Perjalanan penerapan Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya di Kabupaten Buleleng telah melalui tahapan pelatihan teknis. Sebanyak 129 desa yang tersebar dari berbagai wilayah di Kabupaten Buleleng, aktif mengikuti pelatihan selama sepekan.
Implementasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya di Kabupaten Buleleng, Bali kian menampakkan hasil signifikan. Sepanjang tahun 2024, rangkaian progres telah dicapai dengan melibatkan banyak pihak. Kolaborasi bersama Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) juga berjalan lancar. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sebagai leading sector program turut andil dengan menginisiasi perjanjian kerja sama. Ihwal ini baik bagi rujukan pemanfaatan SID Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) ke depan.
Namun uraian keberhasilan di atas sejatinya tak ditujukan bagi pemangku kebijakan, melainkan diperuntukkan kembali ke desa. Kuasa desa atas data merupakan hal pokok yang perlu mendapat dukungan dari semua lini. Tiap-tiap pihak perlu memiliki kesadaran yang sama dalam memaksimalkan potensi desa melalui pintu satu data. Pada wilayah Buleleng, sinergitas antara OPD setempat beserta perangkat desa menunjukkan hasil yang positif.
Ajakan untuk mempelajari fitur-fitur SID Berdaya disampaikan pula oleh para operator desa. Pantikan ini didasari atas kebutuhan desa yang berharap ketersediaan data kependudukan saling terintegrasi dengan data pusat. Sebelumnya, SID Berdaya mengakomodasi penyajian akses informasi publik melalui fungsi website yang telah berjalan sejak 2018.
Sosialisasi hasil pengembangan SID Berdaya dengan fungsi olah data inilah yang kini tengah dilakukan oleh Combine Resource Institution (CRI). Bermula sejak forum evaluasi sosialisasi fungsi dan tata kelola data bersama 18 desa percontohan di Februari lalu, bentuk pembelajaran bersama kemudian berlanjut pada tahap pelatihan teknis dengan cakupan yang lebih luas, yakni 129 desa di Kabupaten Buleleng.
Satu Pekan Pelatihan
Pelaksanaan pelatihan teknis menggunakan aplikasi SID Berdaya ini berlangsung selama sepekan, tepatnya dari 14-20 Maret 2024. Sebanyak 129 desa terlibat aktif dalam pertemuan tatap muka tersebut dengan lokasi pelatihan yang dilaksanakan di beberapa tempat, termasuk kantor-kantor kecamatan.
Pada hari pertama hingga hari ketiga pelatihan teknis berlangsung di aula pertemuan penginapan di Singaraja, dengan komposisi peserta dua kecamatan setiap harinya. Sementara pada hari-hari berikutnya, pelatihan teknis berlangsung terpencar di tiga kecamatan berbeda, yakni Tejakula, Kubutambahan, dan Gerokgak.
Fleksibilitas yang disesuaikan dengan konteks geografi dan kewilayahan turut diterapkan dalam pelatihan kali ini. Kabupaten Buleleng yang terbentang luas sebesar 1.365,88 km2 di bagian utara Pulau Bali berimplikasi pada rentang jarak yang berjauhan antara satu desa dan yang lain. Tak hanya itu, bahkan jarak antardesa dengan pusat kantor Kabupaten pun juga terbilang jauh. Guna memaksimalkan potensi peserta agar dapat mengakses pelatihan, maka agenda dilakukan pula di beberapa kantor kecamatan.
Setiap harinya, pelatihan teknis menggunakan Sistem Informasi Desa Berdaya ini berlangsung mulai pukul 09.00-15.00 WITA. Sesi pertama dimulai dengan agenda reviu data kependudukan. Masing-masing desa menginformasikan pembaruan data warga, berikut dengan kendala atau tantangan yang dihadapi selama proses penginputan. Kesediaan data kependudukan desa merupakan basis awal yang perlu dipenuhi oleh masing-masing desa. Sebab melalui pengumpulan data inilah, desa dapat menganalisis program-program hingga kebijakan yang adil dan merata.
Sesi berikutnya dilanjutkan dengan mempelajari Modul Kependudukan. Peserta kegiatan dibekali dengan Materi Panduan SID Berdaya yang telah disiapkan oleh CRI. Proses selanjutnya adalah mempelajari Modul Statistik dan Modul Cetak Surat. Secara bergantian, materi-materi di atas difasilitasi oleh Muhamad Amrun sebagai Staf Program Satu Data dan Dennis Arista selaku Staf Teknologi Informasi dan Komunikasi CRI.
Setelah pelbagai materi tuntas dipelajari oleh para peserta yang terdiri atas 184 orang dari 129 desa, alur rencana tindak lanjut kemudian mulai dipikirkan. Pada sesi ini, Dinas PMD memantik diskusi mengenai “pembagian peran admin dan pakta integritas”. Diskusi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan perihal “aspek keamanan dan pelindungan data” yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng.
Pelatihan teknis ini diikuti langsung oleh perwakilan perangkat desa, baik oleh Operator maupun Kepala Urusan Perencanaan. Diharapkan dengan adanya pelatihan bersama para garda terdepan desa ini, SID Berdaya dapat diterapkan secara lebih optimal dan maksimal. Sebab kapasitas teknis termasuk penunjang utama dalam proses implementasi aplikasi. Ketika kapasitas sumber daya manusia, pengembangan teknologi, hingga pemilik otoritas saling bersinergi, maka bukan tidak mungkin impian Satu Data Dari Desa mampu diwujudkan.
On February 14th, millions of Indonesian citizens headed to the polls to vote for the next president of Indonesia. Despite Prabowo Subianto’s controversial past shadowed by allegations of heinous war crimes, the former special-forces commander secured over 55 percent of total votes (Aljazeera), making him the 8th president of Indonesia. How did Prabowo Subianto garner such widespread approval despite his contentious history?
With a staggering 125 million monthly active users, Indonesia stands as the second-largest market for TikTok globally, emphasizing its heavy influence on daily life (CNBC). Prabowo curated a persona on TikTok as a friendly, cute, and “grandpa-esque” character (Economist), proudly wearing terms such as “gemoy,” meaning chubby and cute, and “joget,” meaning dance, steering the public narrative away from his controversial past towards a light-hearted image (myScience). With over half of the country’s 204 million voters falling among the youth generations (Economist), Prabowo’s utilization of TikTok and consequent virality on other social media platforms has proved instrumental in his presidential campaign, particularly for winning over younger voters who may be oblivious or ignorant to his history.
Prabowo’s success in the presidential election concerns not only the future of Indonesia and its role in large-scale events, but also its implications on the way that we think, behave, and interact with the world around us. In this article, I will shed light onto some of these implications, illustrating also how Prabowo managed to garner so much public support even without communicating political topics.
The Mechanics Behind TikTok in Prabowo’s Campaign
In order to understand why Prabowo’s campaign was so successful, it is important to understand the mechanics behind the app influencing over 2 billion people worldwide.
The Snowball Effect, which Britannica describes as the process where “small actions… can cause bigger and bigger actions ultimately resulting in a huge change,” serves as an analogy for understanding the nature of the spreading of ideas on TikTok. Ultimately, the Snowball Effect allows for TikTok to become a collaborative space, where many users contribute to the amplification of an idea or video trend instead of relying on the contributions of a single user.
A video posted by AlurNews, for instance, which has amassed 11.4 million views and 177.5k likes, pictures Prabowo dancing on a stage and throwing his shirt for his audience to catch. In contrast, on Prabowo’s official page, @prabowosubianto08, most videos receive less than 100k views. Although Prabowo and his campaign team strategically spearheaded his large TikTok presence, it is also his supporters’ videos which have allowed Prabowo to receive an unprecedented level of exposure on the platform, exemplifying the collaborative effort of shaping Prabowo’s image and also the decentralized nature of the platform.
Furthermore, through the implementation of hashtags and the highly personalized “For Your Page” as well as a variety of collaborative tools like stitches and duets, TikTok ensures that users are staying engaged and updated on the latest trends. The hashtags “prabowo” and “prabowogemoy,” for instance, which amassed a combined 2.14 million posts, have enabled Prabowo supporters to find a community on TikTok and use their collective power to influence the opinions of others.
By analyzing user engagement and interactions, the TikTok algorithm works quickly to propagate content into an expansive network of millions of users worldwide, enabling singular videos to amass millions and even billions of views. This process brings light to the rapidity with which information spreads, and consequently influences people, on the global platform.
TikTok’s Influence on Public Opinion and Societal Behavior
Prabowo’s victory in the presidential election is only the immediate effect of the success of using TikTok as a campaign strategy. TikTok and similar platforms are changing the way we spend time and interact with the world, often with massive personal and societal costs.
One consequence of the short-form nature of TikTok is shorter attention spans which affect the way that users interact with the world. While creators have the flexibility to choose the lengths of their videos from 3 seconds to 10 minutes, videos that are 15 to 60 seconds long, like many of the videos made about Prabowo, garner the most traction because of their facilitation of “quick and easy consumption” (Flixier). The short-form content on Tik ok disengages users from interacting with lengthier, more intellectually stimulating activities by presenting users the illusion that “micro-dosing on TikTok for a couple of hours somehow seems less like procrastination than sitting down to watch a full-length film” (The Oxford Blue). This limitation compels creators to make complex topics digestible, and often lacking in substance, in order to capture the attention of the platform’s users. Although shorter videos are easier to digest, the degree of simplification that 15 to 60 second videos require often encourages patterns of thought that overlook nuances and diminishes the need for critical thinking.
Additionally, in an effort to capture the attention of users, creators often have to rely on evoking strong emotions. The effectiveness of this method is exemplified by a trend that emerged in Indonesia during its election, where users shared videos of themselves crying due to the criticisms that Prabowo was receiving by his opponents (CNBC Indonesia). These videos, which garnered millions of views, assisted Prabowo in cultivating a soft and cute image, evoking sympathy for him and resentment towards his opponents. In this way, without even presenting any of his policy goals or political opinions, Prabowo was able to gain public sympathy through evoking emotions that are difficult to bring out with plain information. As a result of trends like this, issues which should be driven by information also become centered on emotion, resulting in heated debates and conversations lacking in substance or accuracy.
Through feeding users content aligned with their preferences and based on knowledge of popular trends and video styles, TikTok limits the exploration of alternative perspectives and unpopular ideas, ultimately contributing to a lack of diversity where people are less motivated to challenge norms and critically think about the content that they consume. Given that lighthearted content garners the highest levels of engagement on the youth-dominated platform, serious topics such as those that are political are often approached with frivolity. This phenomenon is observed in the political campaigns of the aforementioned Indonesian election, where Prabowo Ganjar enticed younger viewers with his innocent image, and an opposing candidate, Anies Baswedan, did so through appealing to the large K-pop fanbase in Indonesia (ANU Reporter). A similar phenomenon can be observed in the United States as it nears its own presidential contest between President Biden and Donald Trump, where out-of-context clips of speeches are being repurposed as memes. Due to the dissemination of this type of unserious content, important political discourse is often being overshadowed by irrelevant trivialities.
Conclusion
Prabowo Subianto’s success in the presidential election exemplifies the major influence of TikTok on public opinion in Indonesia as well as the global susceptibility of today’s generations to information spread online. The virality-driven nature of TikTok’s algorithm, intended to prioritize content with high engagement, such as that of Prabowo’s, amplifies certain voices while drowning out others with little concern for their implications on the larger scale. Furthermore, the algorithm’s tendency to cater to individual preferences exposes its results on strict polarization and unproductive discourse among its users due to a heavily biased exposure to political perspectives.
In addition to these impacts, there exists also an increased desire for continuous new content on the platform. As cited in the same article, a study by the Technical University of Denmark referenced in The Oxford Blue found that “a 2013 hashtag stayed on top for 17.5 hours on average, but in 2016, a top hashtag only retained its spot for an average of 11.9 hours.” Although videos of Prabowo easily went viral during the campaigning period leading up to the election and the celebration period after it, it is likely that the user base in Indonesia has already moved on to newer, hotter trends to share on the platform.
Evidently, the internet-users of today are a part of a generation of people becoming accustomed to instant gratification, quick consumption, and persistent craving. Thus, as social media continues to strengthen its hold on society, Prabowo’s TikTok campaign should serve as an unforgettable reminder of the importance of re-fostering a culture of critical thinking and responsible usage of technology.
Irene Kim adalah mahasiswa S1 di Universitas Princeton yang sedang kuliah di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Dia berasal dari Korea Selatan dan tinggal di Amerika Serikat. Ia memiliki minat kajian hubungan internasional dan hubungan masyarakat. Saat ini bekerja sebagai relawan di Combine Resource Institution.
Proses pembelajaran awal 18 desa percontohan tengah sampai pada tahap evaluasi. Masing-masing perwakilan desa saling berbagi saran dan peran guna tindak lanjut SID Berdaya ke depan.
Pada Desember 2023 lalu, sebanyak 18 desa dari 9 kecamatan di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, mengikuti sosialisasi dan pelatihan fungsi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya. Pada pelatihan tersebut, desa-desa percontohan diperkenalkan dengan berbagai fitur atau modul olah data yang terdapat dalam SID Berdaya. Setelah pelatihan, desa memiliki “pekerjaan rumah” untuk melengkapi data yang akan diolah, seperti data kependudukan sebagai prototipe olah data.
“Pekerjaan rumah” tersebut kemudian didiskusikan dalam kegiatan “Evaluasi Sosialisasi Fungsi dan Tata Kelola Data dalam SID Berdaya dengan Peserta Perwakilan dari 18 Desa Percontohan di Kabupaten Buleleng”. Agenda evaluasi berlangsung pada Rabu, 21 Februari 2024 di Singaraja, Kabupaten Buleleng. Dalam kegiatan tersebut, 33 orang—perwakilan Desa Tembok tidak hadir, dan satu orang dari Desa Tejakula tidak hadir—mengikuti rangkaian hingga akhir.
Pada sesi evaluasi, beberapa perwakilan desa memaparkan progresnya setelah satu bulan lebih berproses. Bagi sebagian besar perwakilan desa, tidak sulit untuk memahami fungsi pendataan yang ada di SID Berdaya. Dalam waktu relatif singkat, mereka dapat menggunakan fitur dan modul, terutama modul kependudukan yang merupakan fitur dasar SID Berdaya. Sebagian dari mereka bahkan memiliki imajinasi lebih lanjut tentang pengolahan data kemiskinan.
Apresiasi dari OPD Kabupaten Buleleng
Selain perwakilan desa, kegiatan juga diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Buleleng. Beberapa di antaranya, yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti), dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng.
Sebelum desa memaparkan progres, perwakilan BPS Buleleng memberikan paparan mengenai program satu data yang berlangsung di kabupaten tersebut. Sejak awal, BPS memberi apresiasi terhadap rencana program satu data yang dibawa oleh Combine Resource Institution (CRI). Kepala BPS Kabupaten Buleleng, Made Bimbo Abdi Suardika, menyatakan bahwa SID Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) yang diinisiasi oleh Combine ini relevan dengan agenda pemerintah terkait kebijakan Satu Data. Ihwal ini dapat ditilik melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
Namun ada catatan penting yang patut menjadi perhatian bersama. Made Bimbo menyayangkan bahwa inisiasi ini kerap kali menuai rekognisi rendah, serta kurang diminati oleh OPD. Ia memiliki harapan bahwa SID Berdaya dan SIKAB dapat berjalan optimal dan berperan signifikan terhadap peningkatan indeks pembangunan statistik daerah. Apresiasi lebih lanjut adalah integrasi SID Berdaya dan SIKAB yang telah mengacu pada standar data maupun metadata SDI. Mereka mengungkapkan bahwa hal tersebut sejalan dengan ruang lingkup kerja BPS.
Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas PMD, Madong Hartono, menyampaikan pula apresiasinya atas agenda evaluasi ini. Pihaknya menuturkan bahwa optimalisasi SID Berdaya dapat menjadi nilai tambah perolehan Statistik Sektoral Daerah (SSD) Kabupaten Buleleng. Lebih lanjut, Madong Hartono juga mengimbau para penggerak OPD yang lain agar turut berkolaborasi. Misalnya BPS dengan penyelarasan metadata dan program SDI atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan agenda Desa Cinta Statistik yang telah terimplementasi. Bila kolaborasi dapat berjalan baik, maka bukan tidak mungkin Satu Data Indonesia dapat tercapai secara memuaskan.
Evaluasi Sosialisasi Fungsi dan Tata Kelola Data
Kegiatan evaluasi 18 desa percontohan di Kabupaten Buleleng kemudian dilanjutkan dengan saling mengonfirmasi situasi hingga tantangan di masing-masing desa. Pada umumnya, data kependudukan dalam SID Berdaya telah dilengkapi oleh masing-masing desa, begitu pula dengan identifikasi situasi data yang masih menjadi kendala. Sementara dari aspek penguasaan teknis, beberapa operator desa perlu memiliki penajaman kemampuan lanjutan.
Desa Banyuatis dari Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, mengungkapkan bahwa pemahaman prinsip, fungsi, dan tata kelola data SID Berdaya telah mencapai 80 persen. Sementara Desa Panji dan Desa Pegadungan kompak mengungkapkan bahwa mereka belum memiliki pemahaman secara maksimal. Kedua desa yang berada di Kecamatan Sukasada tersebut, berupaya melakukan pembelajaran serta meminta pendampingan lebih lanjut. Sementara itu, Desa Pemaron telah mencapai tahap pemahaman hingga 90 persen. Ada pula Desa Alasangker yang berada di tahap 50 persen.
Staf program Satu Data, Muhammad Amrun, melakukan fasilitasi dengan memandu sesi diskusi kelompok. Kelompok dibagi sesuai dengan simpul belajar per kecamatan. Total terdapat sembilan kelompok yang terdiri atas sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng. Kesembilan kecamatan tersebut adalah (1) Kecamatan Sukasada yang diisi oleh perwakilan Desa Panji dan Pegadungan; (2) Kecamatan Banjar yang diwakili oleh operator Desa Gobleg dan Banyuatis; (3) Kecamatan Busungbiu yang terdiri atas Desa Bengkel dan Subuk; (4) Kecamatan Kubutambahan dengan perwakilan Desa Bengkala dan Kubutambahan; (5) Kecamatan Gerokgak yang berisi Desa Pejarakan dan Pemuteran; (6) Kecamatan Seririt dengan perwakilan Desa Uma Anyar dan Tanggu Wisya; (7) Kecamatan Buleleng yang diisi oleh Desa Pemaron dan Alasangker; (8) Kecamatan Sawan dengan wakil dari Desa Kerobokan dan Sangsit, serta; (9) Kecamatan Tejakula yang terdiri atas Desa Tembok dan Tejakula.
Selepas diskusi kelompok, masing-masing perwakilan per kecamatan kemudian mempresentasikan hasil temuan belajar mereka. Metode ini dilakukan guna mengetahui dan mengidentifikasi situasi, kebutuhan, kekhasan kendala, hingga evaluasi di masing-masing wilayah.
Pada sesi berbagi pengalaman dan presentasi, Kecamatan Banjar mengungkapkan bahwa SID Berdaya ini mempermudah mereka dalam melakukan pencarian data hingga membantu proses keakurasian data desa. Hal senada disampaikan oleh perwakilan desa yang tergabung di Kecamatan Buleleng. Mereka menuturkan bahwa keberadaan SID Berdaya ini mengakomodasi mereka dalam mengakses dan memeroleh informasi data. Proses pengelolaan administrasi desa juga bisa berjalan lebih mudah ketika SID Berdaya mulai diimplementasikan.
Pelayanan kepada warga juga menjadi poin penting yang dibahas oleh Kecamatan Sukasada. Menurut mereka, SID Berdaya tak hanya mendukung ketepatan data, melainkan pula kecepatan dalam hal pelayanan kepada warga desa. Agenda evaluasi ini kemudian menjadi catatan lanjutan menuju proses implementasi ke depan. Hasil temuan dan pembelajaran pada kegiatan evaluasi ini, kemudian menjadi rujukan dalam menyelenggarakan bimbingan teknis terhadap 129 desa yang ada di Kabupaten Buleleng.
Combine menginisiasi pelatihan Data Center bagi pengelola SID Berdaya, sekaligus mengajak Pemkab Buleleng untuk berkolaborasi dan merumuskan perjanjian bersama.
Ikhtiar Combine Resource Institution (Combine/CRI) dalam mewujudkan Satu Data dari Desa di Kabupaten Buleleng Bali menunjukkan hasil yang signifikan. Pada bulan kesepuluh sejak April 2023 lalu, program Penguatan Tata Kelola Data Desa-Daerah telah sampai pada tahap finalisasi. Kapasitasi basis data kependudukan di tiap-tiap desa di Kabupaten Buleleng juga tengah dilengkapi. Bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Combine berkunjung ke beberapa wilayah yang masih memiliki kendala dalam kelengkapan data tersebut.
Implementasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) juga tak serta-merta diterapkan begitu saja. Rangkaian prosedur dan kajian mendalam telah dilakukan guna memastikan aplikasi dapat dimanfaatkan secara optimal. Kajian tentang rencana pengembangan SID Berdaya serta SIKAB ini dikerjakan oleh Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng. Kelengkapan di atas, mengantarkan jalan terang selanjutnya dalam melaksanakan pelatihan Data Center dan perumusan kerja sama ke depan.
Pelatihan Data Center untuk Pengelola SID Berdaya dan SIKAB
Menutup bulan Januari 2024, tepatnya pada Rabu (31/1) lalu, Combine menyelenggarakan Lokakarya Pengelolaan Data Center untuk Pengelola SID Berdaya dan SIKAB. Berlokasi di Singaraja, pelatihan ini dihadiri oleh 19 peserta, termasuk perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Buleleng. Agenda berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 15.00 WITA. Forum pertama diawali dengan sesi berbagi pengalaman tentang proses relasi pengelolaan data yang selama ini Combine maupun OPD Buleleng lalui.
Kepala Bidang Tata Kelola dan Sumber Daya Manusia SPBE Diskominfosanti, Ngakan Gde Dwi Dharma Yudha, menuturkan bahwa 128 desa yang ada di Buleleng telah memanfaatkan website desa yang dikembangkan oleh Combine. Pihaknya juga menyambut dengan lengan terbuka bila ada inisiasi pengelolaan data yang hendak dikembangkan di Buleleng.
“Kita mangga yang mau bawa aplikasi ke Buleleng silakan, dengan catatan nggak ada biaya,” ungkap Ngakan berterus terang. Ujaran tersebut disampaikan Ngakan sesuai dengan keadaan anggaran yang dimiliki. “LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik-red) nggak ada dana,” ujar Ngakan menambahkan.
Lebih lanjut, Ngakan juga memberikan sosialisasi singkat kepada rekan-rekan OPD Buleleng yang hadir, bahwa SID Berdaya yang dikembangkan oleh Combine tidak menarik laba. “Aplikasi ini nggak berbayar, gratis. Semua sudah terkoordinir bagus, sudah ada peta jalan. Saya dikasih sama Combine tidak berbayar,” tegas Ngakan.
Ngakan memberi catatan bahwa ihwal tersebut penting disampaikan. Ia khawatir bila tidak ada penegasan penjelasan, terdapat potensi kesalahpahaman hingga pengaitan pengadaan ke kepentingan yang berbeda. “Karena kadang-kadang nanti dipakai bahasan yang lain, apalagi di tengah situasi politik yang lagi panas. Februari ini ada kepentingan pemilu. Jadi benar-benar murni tidak ada kepentingan apa pun,” jelas Ngakan.
Sementara itu, Aat Rayudha, staf programmer Diskominfosanti, dan Rizka Himawan dari Combine, saling mewarnai diskusi teknis tentang pengembangan SID Berdaya dan SIKAB. Keduanya telah saling berkoordinasi dalam melakukan pemasangan atau instalasi SID Berdaya. Aat menjelaskan bahwa nantinya pemasangan SID Berdaya maupun SIKAB menggunakan domain bulelengkab.go.id.
“Harapan kami di SID, SIKAB ini, kami dapat fasilitas interkoneksi dari masing-masing aplikasi yang dikeluarkan,” harap Aat.
Upaya penerapan SID Berdaya dan SIKAB disertai pula dengan pelbagai kajian dan prasyarat bersama. Pada forum ini, Combine dan para penggerak masyarakat Buleleng mendiskusikan pula upaya keamanan data, interkoneksi antar-aplikasi, infrastruktur penopang yang nantinya akan digunakan, hingga perhatian dalam mengakomodasi kenyamanan pemakai aplikasi. Rizka Himawan menyatakan bahwa Combine bertanggung jawab bila peretasan terjadi. Mekanisme yang dilakukan adalah dengan meminta izin untuk mengakses server sesuai dengan batasan, termasuk memperhatikan aturan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang berlaku.
“Kalau ada hacker itu tanggung jawab CRI. Nanti minta izin masuk ke server Kominfo, dengan batasan. Kalau harus memperbaiki kita (CRI-red) siap, Cuma kami butuh surat, hanya dieksekusi ketika surat sudah dirilis,” terang Rizka menjelaskan prosedur penanganan keamanan data.
Lebih lanjut, Aat juga mengapresiasi bahwa proses instalasi berlangsung aman dengan koordinasi yang baik. Pihaknya mengaku bahwa diskusi dengan Combine berlangsung lancar, di antaranya dalam menganalisis kebutuhan perangkat infrastruktur server; mengonfigurasi sistem dalam instalasi milik Diskominfosanti, serta; membagi peran antarpihak dalam implementasi SID Berdaya dan SIKAB ke depan. Aat mengungkapkan proses kerja sama ini sebagai sebuah simbiosis mutualisme yang bermanfaat bagi kemaslahatan semua.
“Proses instalasi aman dan semuanya gratis. Jadi ini seperti simbiosis mutualisme yang sangat baik,” ujar Aat. Ia juga berharap bahwa SID dapat berkelanjutan dan menjadi basis utama dalam memayungi sistem-sistem yang lain, “harapannya tentu kita bersama bisa mengayomi, menjaga dan membuat anak-anak atau sistem lain di bawah SID, agar tetap sustain.”
Perkuat Kolaborasi dengan Penyusunan Kerja Sama
Pascapelatihan Data Center bagi pengelola SID Berdaya dan SIKAB, esok harinya (1/2) Combine berkunjung ke kantor Dinas PMD di Jalan Pahlawan Nomor 1, Singaraja. Pada kesempatan tersebut, Combine dan Dinas PMD membahas keberlanjutan formalisasi kerja sama atas program Penguatan Tata Kelola Data Desa-Daerah yang tengah diimplementasikan di Kabupaten Buleleng, Bali.
Pertemuan dilakukan dengan saling mengkaji pasal per pasal atas naskah Perjanjian Kerja Sama. Baik Combine dan Dinas PMD telah memegang prinsip yang senada, yakni perjanjian ini bukan laiknya relasi transaksional seperti konsumen dan vendor atau penjual jasa semata. Elanto Wijoyono, Direktur Combine yang hadir dalam forum tersebut, menjelaskan bahwa NGO (Non-Governmental Organization) bergerak pada asas-asas pemberdayaan sosial. “Kami menjalankan inisiatif tujuan-tujuan sosial dalam konteks yang luas. Jadi secara prinsip, SIDB dan SIKAB akan kami berikan sebagai layanan yang non-komersial,” terang Elanto.
Penjelasan tersebut merupakan jawaban dari pertanyaan staf Dinas PMD yang mengkhawatirkan keberlanjutan pengaplikasian SID Berdaya dan SIKAB. Madong Hartono, Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas PMD, menyambut gembira respon dari Elanto. “Apa yang disampaikan sangat melegakan kami. NGO ini mengisi ruang-ruang kosong yang tidak bisa dijangkau oleh pemerintah,” ungkap Madong.
Elanto menambahkan, bahwa Combine akan selalu mengupayakan sumber pengetahuan dan mencari potensi pendanaan secara maksimal. “CRI siap memenuhi skema apapun,” ujarnya menegaskan. Perumusan perjanjian kerja sama antara Combine dan Pemerintah Kabupaten Buleleng Bali—diwakili oleh Dinas PMD—merupakan awal baik bagi ikatan kolaborasi ke depan. Masih ada beberapa catatan menuju naskah final yang nantinya disepakati bersama, termasuk penentuan nama merek Sistem Informasi Desa yang proses pembuatannya tak kalah mengasyikkan.
Menghitung jam menuju momen monumental 14 Februari, kita fasih menelan pertanyaan; “Pesta Demokrasi” ini milik siapa? Sebab frasa tersebut tak pernah dirasakan warga.
Pemilu adalah proses panjang yang tak hanya berlangsung sehari, begitu pula dengan rekayasa politik yang mengekori. Menilik ke belakang, praktik kecurangan demokrasi telah berjalan secara sistematis. Intervensi dan intimidasi kian menguat jelang Pemilu, termasuk tekanan terhadap kepala desa, ancaman kebebasan berekspresi kepada aktivis, hingga kepakaran akademisi yang direndahkan.
Sementara aparat menjelma instrumen kekuasaan yang terang-terangan menyalahgunakan fasilitas negara. Politisasi bansos mencapai angka 500 triliun—melebihi anggaran Pandemi Covid di tahun 2020. Distribusi ini dilancarkan atas nama elite politik yang sedang bersaing dalam Pemilu, padahal bansos diambil dari APBN; uang rakyat! Tata Kelola Bansos diterabas. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tak lagi punya arti.
Terlebih gurita oligarki masif bercokol di segala sisi, memperparah proses demokrasi yang kian jauh dari kata ideal. Kemunduran demokrasi ini tentu berdampak panjang di masa mendatang.
Lantas di mana posisi warga ketika kita hanya direduksi sebagai sekadar angka? Demokrasi bukan semata ritual elektoral yang eksis di level pusat. Ia adalah prakarsa yang tumbuh dari bawah, bukan urusan yang diperintahkan dari atas sebagai formalitas lima tahunan belaka. Demokrasi mesti hadir dari lingkup terdekat, lingkungan tempat tinggal, pekerjaan, serta laku keseharian. Kesadaran kritis inilah yang penting untuk kita gelorakan.
Kesadaran kritis berdemokrasi sejak di lingkup komunitas akan menjadikan kita sebagai warga paham akan posisi peran, hak, dan kewajiban. Hal itu akan sangat dibutuhkan dalam mengembangkan ekosistem kewargaan, mengelola sumber daya bersama secara berkeadilan. Pembelajaran dari level ini yang diharapkan dapat diperluas skalanya ketika berhadapan dengan agenda demokrasi dan pembangunan di tingkat desa, daerah, hingga negara.
Suara warga yang bersatu adalah napas panjang yang tak akan bisa dibungkam. Begitulah harapan itu akan terus ada. Mari rayakan pesta ini dengan perlawanan. Rebut makna demokrasi yang sejatinya ialah milik kita.
Tetap saling jaga dan mari kawal bersama!
Foto: Aksi Gejayan Memanggil Lagi, 12 Februari 2024 oleh Ferdhi Putra.
Penguatan satu data daerah di Kabupaten Buleleng Bali telah sampai pada tahap identifikasi kebutuhan, finalisasi peta jalan, serta sosialisasi fitur SID. Para warga beserta pemerintah desa terlibat bersama guna mewujudukan satu data yang terintegrasi optimal.
Langit tengah hari panas terik saat kami, tim Combine, menyambangi Desa Panji. Desa yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali tersebut merupakan salah satu desa yang menerapkan Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya pada website mereka. Kami disambut oleh para perangkat desa dengan hangat dan menyenangkan. Obrolan obrolan kemudian tercipta dan kian memunculkan semangat akan masa depan potensi desa yang lebih berdaya.
Pelaksanaan SID di Desa Panji berlangsung melalui koordinasi antartiga peran utama, yakni Operator Desa, Bagian Perencanaan, dan Bagian Kearsipan. Bayu adalah salah satu petugas yang memiliki peran sentral dalam keberlangsungan administrasi di Desa Panji. Ia menuturkan bahwa pembaruan data secara berkala merupakan kendala yang kerap kali terjadi. Ihwal ini kian rumit, sebab ada bentrokan antara kebijakan dari kabupaten dengan tuntutan dari desa.
“Respons di tingkat kabupaten itu lambat, padahal banyak sekali tuntutan terkait agenda dan kegiatan yang ada di desa,” ungkap Bayu kepada kami semua.
Bayu mengungkapkan pula keberadaan sederetan aplikasi yang justru menambah beban pekerjaan operator desa, alih-alih mempermudah pemberkasan. Total ada belasan aplikasi yang diterapkan Desa Panji, di antaranya AkuOnline, SIAK, Puskesos, SIPD, Sipermata, SIK-NG, Sipedes, Sispedes, E-surat, dan lain sebagainya. Tak hanya rumit dan melelahkan bagi pihak desa, keberadaan pelbagai aplikasi yang tak saling terintegrasi membuat pekerjaan tidak efektif dan efisien.
Komang Mudiarta, salah satu operator yang bertugas meliput kegiatan desa, mengusulkan pengembangan tampilan laman yang lebih bervariasi. Ihwal ini ditekankan pula oleh Perbekel atau Kepala Desa Panji, Jro Mangku MD Ariawan. Pihaknya mengatakan bahwa jangan sampai website desa serupa majalah tak terbaca yang hanya diletakkan di atas meja. Mereka berharap bahwa ketika tampilan laman lebih memadai dan variatif, maka kian banyak pengunjung yang tertarik.
Pertemuan antara Combine dan warga desa beroleh manfaat. Sebab dari sinilah komunikasi hingga sosialisasi atas fitur-fitur SID Berdaya bisa tersampaikan dengan praktis. Pada kesempatan tersebut, staf program satu data, Muhamad Amrun, menerangkan bahwa basis SID Berdaya sejatinya telah memiliki ragam fitur dan tema tampilan yang dapat disesuaikan dengan mudah. Fungsi-fungsi tersebut serupa dengan apa yang diharapkan oleh Perbekel dan Operator Desa Panji, yakni meningkatkan eksposur dan keterlibatan seluruh warga desa, sehingga paparan informasi bisa tersampaikan dengan maksimal.
Esok harinya, Combine berkesempatan untuk belajar bersama Desa Bengkala. Desa yang terletak di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali tersebut terkenal sebagai desa wisata inklusi. Bengkala memiliki ikon utama Tarian Janger Kolok yang dipentaskan oleh kelompok disabilitas Tuli—warga Bengkala menyebutnya, Kolok. Bengkala juga merupakan salah satu desa yang menerapkan SID Berdaya.
“Ada operator SID yang bertugas untuk input data dan berita yang di-upload di website desa,” terang I Gede Tunjung, Sekretaris Desa Bengkala.
Pertemuan kami, Combine dan warga desa, di pengujung Oktober (30-31/10) lalu, mengingatkan pula bahwa ada serentetan catatan yang perlu diperhatikan bersama. Lima tahun sudah sejak SID Berdaya diterapkan di Kabupaten Buleleng, namun pemanfaatannya belum dijalankan secara lebih optimal dan maksimal. Tak hanya website yang berfungsi sebagai kanal keterbukaan informasi publik oleh pemerintah desa, SID Berdaya sejatinya juga memiliki beragam fungsi yang dapat menjawab kelelahan desa akibat beban aplikasi yang seabrek namun tak saling terintegrasi.
Menggali Aspirasi Warga, Mengidentifikasi Kebutuhan Desa
Perjumpaan Combine dan warga desa di Kabupaten Buleleng Bali merupakan bagian dari penguatan satu data daerah yang kini telah memasuki tahapan akhir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah lebih dulu melakukan kunjungan belajar ke Yogyakarta pada akhir September (25/9) lalu. Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan mengidentifikasi pelbagai kebutuhan guna merumuskan peta jalan satu data desa-daerah.
Lokakarya identifikasi kebutuhan diselenggarakan pada Rabu, 1 November 2023. Kegiatan ini mempertemukan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Buleleng dan para warga, yang mayoritas merupakan operator SID di desa masing-masing. Tiga bahasan pokok dalam agenda ini meliputi analisis kebutuhan integrasi data, analisis lingkungan server, serta perumusan peta jalan yang berbasis pada kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
I Made Separsa, Perbekel Desa Gobleg, menyampaikan harapannya atas sistem informasi desa yang valid dan memiliki metode “satu pintu”. Begitu pula dengan kemudahan akses yang bisa dijangkau oleh seluruh warga desa, misalnya akses terhadap surat keputusan atau peraturan-peraturan desa yang telah terbit.
“Pemdes (pemerintah desa-red) itu membutuhkan tempat yang dapat dengan mudah melihat dan memenuhi kebutuhan desa. Jika desa lain memerlukan informasi, mereka juga dapat mengaksesnya lewat sistem yang sama. Pemdes akan kelabakan kalau tidak ada sistem yang berkesinambungan,” terang I Made Separsa pada forum lokakarya.
Harapan atas sistem informasi yang lebih praktis dan saling sinergi diutarakan pula oleh perwakilan Desa Bengkel, Nyoman Timora Willy Pratama. Kepala Seksi Pemerintahan Desa Bengkel tersebut mengungkapkan bahwa desanya juga menerapkan banyak aplikasi yang dimandatkan oleh pusat, sementara sinkronisasi data kependudukan perlu tetap berjalan. “Ada sepuluh aplikasi yang digunakan di desa. Jadi perlu itu setiap saat mengadakan validasi data kependudukan, data profil desa,” ujar Nyoman saat sesi diskusi pleno berlangsung.
Lokakarya ini bermanfaat guna menampung suara warga, sekaligus menawarkan ruang umpan balik yang setara. Pertemuan antarpihak juga mampu memperkuat kesepahaman seputar substansi, urgensi, legalitas, serta implementasi lanjutan dari program yang sedang diupayakan bersama.
Gerardus Krisna Satya, Koordinator Program Satu Data, mengonfirmasi kegelisahan yang tengah dirasakan desa. Krisna juga mengafirmasi asa warga yang menginginkan sistem informasi lebih tepat guna. “SID dan SIKAB tidak menggantikan aplikasi apa pun yang sudah eksis, justru dapat membantu desa karena fungsi SID Berdaya adalah sebagai olah data dan analisis data,” tutur Krisna menjelaskan.
“Kami juga selalu memperhatikan aspek-aspek SDI dan SPBE, terutama standar data, metadata, dan interoperabilitas. SID Berdaya memiliki kedudukan sebagai aplikasi khusus, sehingga secara regulasi dan arsitektur pun aman. Tugas selanjutnya adalah mengintegrasikan yang ada,” imbuh Krisna. Pada paparan akhir, Krisna menekankan pula aspek pelindungan data pribadi yang juga menjadi aspek fokus selama mengembangkan SID.
Warga Sepakat Wujudkan Data Akurat
Komitmen wujudkan satu data dari desa di Kabupaten Buleleng Bali kian menuai hasil. Asa tersebut menjelma langkah yang dipikul bersama. Terlebih bagi para warga yang berperan sebagai operator desa, garda utama di mana data-data terdokumentasi dengan saksama. Kadek Racik Siwantara memiliki impian yang serupa. Ia melangitkan pengharapan akan sumber data yang jelas terukur dan melalui satu jalur. Sebagai operator Desa Bengkel, verifikasi dan validasi adalah dua komponen utama guna memastikan data sesuai dengan situasi nyata di desa.
“Untuk mendapatkan data bersih harus diawali degan verval (verifikasi dan validasi-red) profil desa,” tukas Kadek. Ia mafhum bahwa impiannya tak bisa diwujudkan seorang diri. Perlu infrastruktur yang memadai serta dukungan penuh dari lintas aktor yang saling kolaborasi.
Kesepakatan bulat satu suara melahirkan ruang pembahasan finalisasi peta jalan (roadmap) satu data desa-daerah. Kegiatan berbentuk lokakarya digelar pada 28 November 2023 lalu dan dihadiri oleh lintas sektor warga. Rangkaian dialog terjalin guna menindak lanjuti prakarsa Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang seyogianya telah ada di Kabupaten Buleleng Bali sejak 2018.
Data merupakan napas dari pembangunan, begitulah filosofi yang disampaikan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Buleleng, I Putu Karuna, kepada para peserta lokakarya. Karuna menekankan bahwa dasar dari program pembangunan adalah data. Bila data tidak terintegrasi, maka pusat tidak akan tahu kebutuhan desa, sebab desa sejatinya justru merupakan pusat data itu sendiri. “Meskipun anggaran dari pusat, kalau tidak tahu data yang dibuat, maka anggarannya tidak akan tepat sasaran. Data yang valid diperlukan untuk penyaluran program, sehingga pembangunan dapat dirasakan masyarakat,” ujar Karuna menjelaskan.
OPD Buleleng Bali antusias pula dalam menyambut optimalisasi SID. “Dari pemerintah Kabupaten Buleleng sangat setuju dengan program yang diselenggarakan CRI (Combine Resource Institution-red). Program ini harus berjalan, semua harus mendukungnya,” jelas Karuna. Ia juga berpesan kepada para pihak yang terlibat untuk menghayati proses ini, “mari kita cintai tugas ini, supaya data yang tersaji merupakan data bersih, sehingga ke depan proses pengambilan keputusan bisa lebih tepat.”
Asa yang Sama: Satu Suara untuk Satu Data dari Desa
I Made Astika tak lagi resah atas problema data desa yang kerap terpisah-pisah. Sebelumnya, tuntutan macam-macam aplikasi pengarsipan di desanya, Bengkala, tak sejalan dengan sinkronisasi yang sahih. “Mudah-mudahan OPD dapat melanjuti program ini,” harap I Made Astika.
Asa yang sama diungkapkan oleh I Putu Artana, Perbekel Desa Bengkel. Ia mengevaluasi banyaknya aplikasi di desa yang tak bisa diperiksa kevalidan datanya. “Dengan adanya kolaborasi SID, diharapkan dapat terintegrasi dengan baik, sehingga mudah untuk pertimbangan pemberian bantuan,” ujar I Putu Artana.
Semangat serupa dialami oleh I Made Separsa dari Desa Gobleg. Pihaknya mengaku tertarik dengan model aplikasi khususnya pada sistem pengurangan dan penambahan anggota keluarga. Ia juga merekomendasikan sistem kulkul—aplikasi yang sudah dikembangkan di Desa Gobleg—dengan sinkronisasi SID pada aspek keamanan, kesehatan, ekonomi, dan administrasi.
“Bagaimana agar keamanan data benar-benar terjaga? Karena data tersebut sangat riskan apabila dipublikasikan,” ungkap I Made Separsa yang juga menaruh perhatian pada aspek pelindungan data kependudukan di desa.
Perhatian yang diajukan oleh perwakilan dari Desa Gobleg tersebut ditanggapi dengan baik oleh Muhamad Amrun. Ia mengungkapkan bahwa SID telah menjalani penetration testing atau pentest sebanyak dua kali di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), “jadi terbukti aman terkait data,” jelas Amrun.
Persoalan keamanan juga diafirmasi oleh Ngakan Gde Dwi Dharma Yudha. Kepala Bidang Tata Kelola dan SDM SPBE Dinas Kominfosanti Buleleng tersebut mengungkapkan hal yang senada, “terkait urusan keamanan, Kominfosanti bisa jamin karena BSSN setahun dua kali kunjungan.” Sejalan dengan asa para warga desa, pihaknya juga berharap implementasi SID ini bisa berjalan maksimal, bahkan merambah keseluruhan wilayah.
“Mudah-mudahan ke depannya SID ini diimplementasikan kepada 129 desa. Harapan lainnya, ada 19 kelurahan yang memiliki permasalahan yang sama, semoga menjadi perhatian,” ujar Ngakan. Ia berharap pula bahwa SID dapat menjadi ikon Buleleng dalam menciptakan pengelolaan data yang terintegrasi. Baginya, sarana cuma-cuma ini perlu dimanfaatkan dengan bijak dan sebaik-baiknya, “nggak bayar, Combine kasih gratis SID ini,” pungkas Ngakan.
Gotong royong lintas aktor demi pewujudan satu data yang berkeadilan bukan tidak mungkin terjadi. Asa yang sama dari warga, perangkat desa, serta pemangku kebijakan terkait, menjadi bara semangat dalam menginisiasi perubahan yang lebih hebat. Salah satu inisiatif organik yang digerakkan oleh warga adalah sosialisasi fungsi dan tata kelola data dalam SID Berdaya. Kegiatan yang berlangsung pada 7 Desember lalu ini, lahir dari keingintahuan desa untuk mengenal lebih dalam tentang fitur olah data SID.
Dua forum sebelumnya, yakni identifikasi kebutuhan desa dan finalisasi peta jalan, rupanya sukses memantik rasa penasaran dan keberlanjutan untuk terus belajar. Sebanyak 18 desa dari 9 kecamatan di Kabupaten Buleleng berperan aktif selama sosialisasi dan pelatihan. Respon antusias yang melimpah ruah dari para warga, sekaligus menutup rangkaian kegiatan tahun ini dengan kelegaan dan sukacita; sinyal positif dalam meneruskan perjalanan mewujudkan satu data daerah di Kabupaten Buleleng Bali tahun depan.
Menjelang 2023 yang hendak usai, kami ingin kembali bercengkerama dengan Kawan-kawan sekalian melalui Nawala ke-81 ini. Dua belas bulan sudah kita lalui dengan penuh kekuatan dan keberanian. Kini saatnya kita memutar kembali memori-memori baik yang hadir, menemui beragam jejak solidaritas yang telah kita wujudkan bersama, sembari berefleksi atas peristiwa-peristiwa yang telah terjadi menuju pengujung tahun ini. Kami mengompilasikan beberapa artikel utama dari website kami, serta merekomendasikan rangkaian artikel pilihan yang bisa Kawan-kawan simak.
Tahun ini merupakan momentum penuh bagi kami dalam mengadvokasi keadilan data bagi semua kalangan. Beragam kegiatan dengan ragam partisipan dilaksanakan selama paruh kedua di tahun ini. Pada kegiatan di tingkat regional Asia Pasifik, terdapat gelaran APrIGF yang bisa Kawan-kawan ikuti melalui Catatan Perjalanan APrIGF 2023 dan Langkah Panjang Menuju Keadilan Data. Sementara upaya pewujudan satu data di tingkat kabupaten, bisa Kawan-kawan tengok melalui Kunjungan Belajar Kabupaten Buleleng Bali ke Yogyakarta dalam Menguatkan Peran Walidata.
Pelindungan Data Pribadi (PDP) juga merupakan fokus penting yang tengah disuarakan, sebab PDP tak bisa dilepaskan dari upaya memperjuangkan hak asasi manusia. Beragam Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) se-Indonesia telah melakukannya melalui Rangkai Jejak Pelatihan Pelindungan Data Pribadi untuk Organisasi Masyarakat Sipil.
Moderasi konten publik juga kian penting untuk diperhatikan. Relevansi wacana di media dengan ragam kelompok tertentu maupun implikasi disinformasi yang kian masif, dapat ditinjau melalui The Impact of Instagram Graphics on Generation Z Attitudes Towards Social and Political Issues dan AI dalam Kampanye Pemilu 2024: Akankah Memperparah Penyebaran Hoaks?. Isu ini erat pula kaitannya dengan penindasan patriarki dan seksisme, termasuk di ruang-ruang digital. Gugatan atas ketimpangan yang terus terjadi ini, salah satunya disuarakan melalui artikel Menuntut Pertanggungjawaban Platform untuk Penyebaran Konten Intim Non-Konsensual.
Kabar duka tetap tak terelakkan, salah satunya datang pada awal Desember ini. Namun semangat perlawanan tetap mekar menggelora. Ihwal tersebut ditunjukkan melalui Global Coalition Calls Indonesia Government to Stand with Its People and Honor Freedom of Expression in Revising the Electronic Information and Transaction Law.
Meski regulasi yang ada berulang kali mengecewakan. Namun harapan-harapan baik terus tumbuh dengan sama besarnya. Upaya-upaya menggembirakan hingga rangkaian solidaritas kolektif antarwarga tetap ada dan menganak-pinak. Pada level nasional, Kawan-kawan dapat menyimak Optimalkan Program Pembangunan: Lokakarya Finalisasi Peta Jalan Satu Data di Kabupaten Buleleng. Sementara pada wilayah internasional, Kumpulan gagasan dari Asia Pacific Regional Internet Governance Forum Brisbane 2023: Synthesis Document bisa jadi pemantik semangat.
Pada momentum refleksi akhir tahun ini, jangan lupa sediakan pula ruang untuk mengapresiasi diri. Terima kasih atas perjuangan yang tak henti Kawan-kawan upayakan sepanjang 2023 ini. Terima kasih telah memenuhi 2023 dengan ribuan langkah berasas keadilan. Semoga kebaikan menerus memeluk perjuangan kita di tahun mendatang!
Akhir kata, selamat membaca dan selamat tahun baru 2024!
Salam hangat,
Redaksi Combine Resource Institution
*Anda dapat membaca Nawala kombinasi edisi ini melalui tautan berikut,
I was a mere 9 years old when I witnessed my first social media movement. It was called the ALS Ice Bucket Challenge—an initiative which, through filming videos of ice buckets being dumped onto people’s heads and uploading them on social media platforms, brought the global spotlight to a life-threatening disorder called amyotrophic lateral sclerosis (ALS). Later, I would also witness social media-propelled movements like Black Lives Matter and Stop Asian Hate, displaying to me the massive collective power of people.
Early Exposure to “Social Media Activism”
My exposure to social media from a very young age is not uncommon to Generation Z, the only generation that has never known life without the existence of the Internet. The term “Gen Z” originated in the United States, but interacting with teenagers in Indonesia for the past 3 months has revealed to me that these experiences are shared across the world. Gen Z is geographically and linguistically diverse, yet, through our shared understanding of social media, we participate in and champion trends, challenges, and movements that impact the world.
Activism that takes place on social media platforms, which from here on out will be referred to as “social media activism,” has changed significantly over the past decade. One notable shift is that less effort is needed to engage the youth generation in interacting with current events, which, when combined with high rates of social media literacy, has allowed for movements to more easily reach the global scale. In comparison with the ALS Ice Bucket Challenge, for example, which necessitated something of an easily-viral nature in order to capture the attention of the youth, the information-based social media activism of today is indicative of the highly politically-engaged and curious personality of Gen Z today. The idea of information itself serving as the “hook” for Gen Z also explains why our generation is more easily influenced by information presented on social media compared to previous generations.
One manifestation of a highly information-motivated Gen Z is the soaring popularity of Instagram graphics, which relieves their curiosity for knowledge in a simple, low-commitment way. The quest for knowledge, however empowering it is for youth, has also made Gen Z more impressionable to the information they interact with online. This is best illustrated by the widespread popularity of impact-focused Instagram accounts, like @/impact, @/so.informed, and @/goodgoodgoodco which have goals to “deliver digestible and socially-impactful content,” “help you stay informed,” or “help you feel more hopeful & do more good.” While these platforms with millions of followers are conveniently one-spots for all things news-related, the problem with Instagram accounts that do not specialize in any issues is that many of the topics covered only hit surface-level. Perhaps this is indicative of Gen Z’s desire not to seek depths of knowledge, but rather seek a variety of it, even if it means doing without its details.
Instagram Graphics and Social Media Activism
Graphics on Instagram attempt to communicate with users through visual representations and text. As described by Terry Nguyen in “How social justice slideshows took over Instagram,” they have developed to be highly “bold and eye-catching” with “colorful gradients, large serif fonts, pastel backgrounds, and playful illustrations.” When serving information about social and political issues, content creators utilize bullet points, graphs, quotes, and hand-drawn illustrations. On Instagram, one can find millions of graphics breaking out virtually any topic, from abortion rights to climate change to mental health, without the hassle of searching through the Internet. Graphics can be a valued source of information for both the inexperienced and experienced, which is why many of them have amassed thousands and millions of likes. According to Ellie, a student at Pomona College, “they have made me consider new ways of looking at things, new intersections.” Even for middle and high school students, who may not yet have the research skills to search for reputable news on other platforms, graphics can make highly complex issues simple to understand.
Furthermore, Instagram users now utilize graphics as a way to not only bring exposure to social movements, but also to educate others about substantial issues like racism, war, and climate change. This is in contrast to the characteristics of 2010s social media activism, which Eli Fischer, who was a teenage social media user during that time, explains was “linked to articles or statuses…not graphics.” Graphics now attempt to cover hundreds, or even thousands of years of context into a singular post, which requires cherry-picking favorable evidence to match a particular stance or logical chronology of events. Regardless of the potential biases associated with graphics, the shift in social media’s role in activism has led to social media becoming the most frequently used source of news for Gen Z, with “50 percent of respondents reporting they used social networks as their news source on a daily basis,” according to Statista. This illustrates that simplicity may be the priority for Gen Z when it comes to obtaining news.
As mentioned before, a desire for Generation Z to be educated about social issues has resulted in a high receptivity to graphics, which has increased the ease with which the posts are popularized and spread. According to Nguyen, “they [graphics] can easily be shared countless times — regardless of whether it’s been fact-checked, properly sourced, or proofread — with little or no accountability.” This quality, as well as the relative fairness with which everyone has achieved virality on Instagram, has granted minorities more power in influencing majority opinions. However, the accessibility that existing social media users are offered also results in a huge influx of misinformation and disinformation. Shehita, a third-year at SMAN 7 Yogyakarta, comments that “I see infographic content on Instagram, there’s sometimes a lot of miscommunication between people in the comments. If the infographic is complete and clear, I can understand what the sender wants to convey.”
It is important to emphasize that the impact of Instagram graphics goes far beyond the spread of misinformation and disinformation. During one peak of the Black Lives Matter movement in May 2020, I recall many moments of positive self-realization that were spurred by what Instagram content I was exposed to at the time. Yet, I also recall feelings of guilt, confusion, and hypocrisy that were provoked by the same graphics I saw online, often making me feel as though I needed to post in support of the movement, even though I wasn’t always prepared to do so. Kaitlyn, a second-year at the University of California Los Angeles, similarly recalls that she “felt embarrassed to be controlled by the grasp of social media…even though it’s partly my fault.” These experiences illustrate that although graphics don’t always spread false information, the design of them gives rise to issues like a depleting willingness to engage with political and social issues authentically and guilt as a driving force of social movements.
The Impact of Instagram Graphics on Gen Z Attitudes Towards Social and Political Issues
There are numerous types of Instagram graphics that have emotional impacts on Gen Z.
The first type of graphic may intimidate social media users, especially if they do not have previous knowledge about the topic. This tendency to intimidate is reflected in the manifestations of the Black Lives Matter movement in 2020, which was begun by Black Lives Matter, an organization founded in 2013 to “eradicate white supremacy and build local power to intervene in violence inflicted on Black communities by the state and vigilantes.” This graphic posted by @/impact, for example, makes a claim about the relationship between racism and types of structures, but does not give any reasoning justifying this relationship. The rise of such posts is indicative of the trend in “virtue signaling” within social media, which, according to the Oxford Dictionary, is a term used to describe “the public expression of opinions or sentiments intended to demonstrate one’s good character or social conscience or the moral correctness of one’s position on a particular issue.” While a social or political movement is often charged by the desire to influence the viewpoints of others, statements like these are purposeless as they provoke opposition and intimidation but do not actually garner support. According to Kaitlyn, “it raises questions about the nature of authentic expression, the impact of genuine actions versus the frequency of virtual declaration.” The shift of intentions behind graphics from genuine support to this “virtual declaration” may diminish the effectiveness of the social movement outside of social media by deepening the disparity between support shown on and off the media.
On a larger scale, the Black Lives Matter movement has experienced many fluctuations in social media exposure, most notably a monumental spike after the death of George Floyd in 2020, then a significant decline in the years following. One reason for this decline is the frequent usage of jargonistic words like “disenfranchise” and “prejudice.” Circulating terms lacking precise definitions like these may have intimidated people rather than educating them. Furthermore, in a general sense, the fact that the movement was largely propelled by the sharing of graphics online may have contributed to this decline because many of these graphics largely emphasized short-term initiatives, such as the signing of petitions, the calling of governmental representatives, and reposting graphics, rather than also emphasizing that the pursuits of Black Lives Matter—”to bring justice, healing, and freedom to Black people across the globe”— do not simply end when these short-term goals are met.
The second type of graphic attempts to provoke individuals through guilt. This graphic which reached virality in 2020, for example, claims that “the refusal to post online is often inherently racist.” By generalizing all people who choose not to post certain types of content under one extraordinary claim, this graphic invalidates the fact that users may choose not to engage in social media activism for a variety of other reasons. As elucidated by Elizabeth Spiers, an Opinion writer for The New York Times, a pressure to post on social media “does not leave time or space for people to process traumatic events…before pronouncing a judgment” and “implies it’s not OK to have…any kind of moral analysis that does not lend itself to presentation in a social media post.” The emotions provoked when users feel personally attacked for their decision to not post may also make them more skeptical towards the intentions of the social movement. Furthermore, by equalizing the value of posting on social media as so important that not doing so could legitimize such strong feelings of guilt may diminish the value of the other ways with which people initiate change, like public speaking.
The judgment with which some social media users approach posting or not posting on social media is most detrimental for social users without much experience in social and political issues, because the negative feelings that may be associated with social media activism may discourage them from engaging with them entirely. A fourth-year attending Yogyakarta State University explains that “I’m a little afraid to post something on Instagram that is related to social or political issues because I think many people don’t like this.” Likewise, Shehita, a third-year attending SMAN 7 Yogyakarta expresses that she’s “afraid to make posts that smell of Indonesia politics.” These accounts exemplify a rising culture of judgment among youth and social and political issues all over the world, which, when utilized to motivate Instagram users to post in support of social movements, is antithetical to the purposes of the movements themselves.
Similarly, in pushing forth simplicity, graphics contribute to sharp polarizations by overlooking important nuances in social and political issues. We can see this manifest in the current conversations surrounding the events in Palestine and Israel, where many arguments have taken to the extreme, such as by pronouncing that those supporting the existence of a free Palestine are “anti-semitic” or “pro-Hamas,” or that those grieving the deaths of Israelis are “pro-genocide.” The simple binaries through which the events are presented in Instagram graphics have contributed to the simmering down of the complex history of Palestine and Israel into a sharp “pro-Palestine” vs. “pro-Israel” debate. This is manifested in an Instagram post by @/stateofisrael responding to a graphic that Gigi Hadid, an American celebrity with over 79 million followers on Instagram, reposted on her story. For simply making the point that supporting Palestinians does not make her antisemitic or a supporter of ISIS, she is accused of “turning a blind eye” to the lives of those who are Jewish. Graphics often tend to extreme stances, which overlooks nuances and leads many people to feel misunderstood and generalized. This is not only an example of extreme polarization, but similarly to the discourse which took part in Black Lives Matter, also an illustration of how silence itself has become a stance in many social movements.
Closing Thoughts
All in all, the very nature of graphics implies that complex, multifaceted issues can be represented within the limitations of a graphic post. When content creators are overly intent on appealing to their audience through simplicity, they are conveying that the issues may be easily resolved. The simplifications of complex issues result in social movements that are either short-lived, quickly mellow down, or experience fluctuations of growth and decline.
On a generational level, as explained by IndoProgress in “Generation Z Politics: From Social Media to Real Movements,” we are becoming “more product-oriented than goal-oriented.” The changes in attitude within social media activism have contributed to a culture that feels incredibly hasty, focusing on quick results rather than ones that last in the long-run: individuals are often expected to immediately form and post about their opinions, social movements experience fluctuations rather than consistent support, and we, Gen Z, are often focused on widening, rather than deepening, our knowledge.
Although it is easy to entirely criticize developments like Instagram graphics for contributing to a generational emphasis on haste, the trusting nature of consumption of Gen Z is also to blame. However, a shift towards a youth culture that is more accepting of individuality, aware of nuances, and understanding of differences is possible as long as we understand the importance of critical thinking when faced with information online. Instagram graphics should always serve as starting points, with which we pursue further learning, understand that nuances exist, and recognize that the emotions that may be provoked by them should not discourage us from learning or making mistakes.[]
Irene Kim adalah mahasiswa S1 di Universitas Princeton yang sedang kuliah di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Dia berasal dari Korea Selatan dan tinggal di Amerika Serikat. Ia memiliki minat kajian hubungan internasional dan hubungan masyarakat. Saat ini bekerja sebagai relawan di Combine Resource Institution.
Radu tak lagi menyematkan nomor ponsel pribadinya pada poster acara yang ia selenggarakan. Sudah cukup baginya mendapat teror dari nomor-nomor tak dikenal. Sebagian pesan asing yang masuk tampak “sepele” dan mengindikasikan bahwa pelaku teror “iseng” belaka. Namun ihwal ini tetap tak dapat dibiarkan. Terlebih, ancaman menyasar nomor pribadi bukan hanya satu-dua kali terjadi.
Sebagai aktivis yang mengadvokasi kasus kekerasan terhadap perempuan, Radu menyadari posisinya rentan. Di tengah dunia yang berkiblat pada kuasa patriarkal, pekerjaan yang ia dan kawan-kawan di lembaganya lakukan tak melulu berjalan mulus. Tak jarang, mereka mendapat serangan balik dari terduga pelaku atas kasus kekerasan yang tengah ditangani.
Pewujudan Hak Privasi Tak DipikulSeorang Diri
Ferdhi F. Putra, Program Manajer CRI, memaparkan alur pemrosesan data pribadi pada pelatihan luring perdana (5/9/2023) di Jakarta.
Kondisi yang dialami Radu dan kawan-kawannya kian pelik, terlebih ketika mereka tak sepenuhnya menyadari hak atas privasi diri. Mereka sempat berada pada satu masa di mana nomor pengaduan serta layanan konsultasi menggunakan nomor pribadi staf. Alhasil, nomor mereka tersebar tanpa bisa mereka kontrol. Para staf tak memiliki batasan yang jelas antara ranah pekerjaan dan kehidupan pribadi. Begitu pula dengan serangan, termasuk teror, yang menyasar masuk ke nomor privat mereka.
“Untuk pendampingan kasus kami memberikan nomor hotline. Kami memutuskan jangan lagi-lagi pakai nomor pribadi. Kalau dulu begitu, jadi (nomor kami-red) bisa sampai ke jaksa, dan lain-lain,” ungkap Radu.
Refleksi di atas Radu sampaikan pada seri luring perdana “Pelatihan Pelindungan Data Pribadi (PDP) untuk Organisasi Masyarakat Sipil (OMS)”. Kegiatan berlangsung di Jakarta selama dua hari penuh, yakni 5-6 September 2023. Pelatihan intensif yang diprakarsai oleh Yayasan Tifa dan Combine Resource Institution tersebut, kian menyadarkan Radu untuk memberi porsi pelindungan yang sama, baik kepada penyintas maupun diri sendiri sebagai pegiat OMS.
Harianto, dkk. (2023: 6) dalam Modul Pelindungan Data Pribadi bagi Organisasi Masyarakat Sipil menerangkan bahwa privasi ialah hak dasar yang melekat pada tiap-tiap individu guna melindungi martabat dan otonomi diri. Seseorang dapat dikatakan memiliki privasi ketika orang lain tidak dapat mengakses informasi pribadi tanpa seizin subjek informasi. Namun pelimpahan privasi tak lantas menjadi perkara individu semata. Diperlukan daya dukung yang memadai, kesadaran kolektif, hingga akuntabilitas infrastruktur guna membangun kebijakan privasi yang berkeadilan.
Serupa Radu, Mola tak memiliki privilese untuk menentukan batasan yang tetap antara ranah pekerjaan dan pribadi. Himpunan data kantor terpaksa Mola simpan dalam laptop miliknya sendiri. Sebagai pegiat OMS yang mengadvokasi kasus orang hilang dan korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Mola menyimpan banyak data pribadi korban dan pelbagai informasi kasus. Namun Mola kehilangan laptopnya, yang berarti pula lembaga Mola kehilangan data-data mereka.
“Sekitar tahun 2021, waktu itu advokasi isu yang agak sensitif, laptop kemudian hilang, isinya semua data lembaga,” terang Mola, salah satu peserta pelatihan luring perdana.
Kasus yang dialami Mola menjadi preseden penting bahwa PDP mesti sungguh-sungguh diperhatikan, diterapkan, bahkan dilembagakan prosedurnya. Siti Yuniarti, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pelindungan data pribadi merupakan bagian dari privasi. Dosen Hukum Siber Universitas Bina Nusantara tersebut mengulik kelindan keduanya, pada hari pertama (5/9) pelatihan di Jakarta.
Peserta pelatihan luring kedua (11/10/2023) saling berbagi pengalaman, berdiskusi, serta mempresentasikan hasil amatan mereka.
Deba sudah lebih dulu terlatih untuk melindungi data para lansia yang ia dampingi. Sebagai pegiat OMS yang bergerak di isu pelanggaran HAM berat 1965, ia dan kawan-kawan di lembaganya harus selalu waspada atas serangan yang menghadang. Data pribadi yang mereka lindungi, termasuk dan tidak terbatas pada foto diri hingga data pusara para korban.
“Situasi politik untuk korban 1965 kan riskan. Data kuburan massal harus rapat tertutup dan tidak sembarang orang tahu. Bahaya bagi kelangsungan hidup dari si sumber data tersebut. Begitu juga dengan foto kalau vulgar mukanya, pasti dilihat aparat. Mereka akan mengenali, bahkan mengintimidasi dan bertanya-tanya langsung ke mbah-mbah ini. Ancamannya di-intel, (aparat-red) tahu data rumah korban di mana, kegiatannya apa. Kasihan mbah-mbah ini, mereka kan ada trauma masa lalu,” ungkap Deba yang mengikuti pelatihan luring kedua di Yogyakarta.
Ketika wacana PDP masif digaungkan, maka pegiat OMS kian pula memahami peran-peran yang melekat pada diri mereka, baik sebagai subjek maupun pengendali dan prosesor data. Pada seri pelatihan luring kedua yang berlangsung pada 10-11 Oktober 2023, Masitoh Indriani, S.H., LL.M. dengan komprehensif memaparkan aktor-aktor yang berperan dalam siklus pemrosesan data pribadi.
“Nah di sinilah posisi teman-teman, OMS dapat bertindak sebagai pengendali juga prosesor data pribadi,” ujar Dosen Hukum Internasional Universitas Airlangga tersebut pada hari pertama (10/10) pelaksanaan pelatihan PDP di Yogyakarta. Masitoh merujuk pada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang menyebutkan bahwa pengendali data ialah “setiap orang, badan publik dan organisasi internasional yang bertindak sendiri-sendiri atau bersama-sama dalam menentukan tujuan dan melakukan kendali pemrosesan data pribadi” (Pasal 1 Angka 4).
Masitoh menegaskan pula bahwa para pengendali dan pemroses perlu patuh pada legal basis pemrosesan data pribadi yang telah termaktub dalam Pasal 20 UU PDP. Dasar-dasar pemrosesan tersebut memuat pengaturan atas consent (persetujuan sah secara eksplisit), contractual obligation (pemenuhan kewajiban perjanjian), regulation obligation (pemenuhan kewajiban hukum), vital interest (kepentingan vital subjek data pribadi), public interest (pelaksanaan tugas dalam rangka kepentingan umum), serta legitimate interest (pemenuhan kepentingan sah lainnya).
Ferdhi F. Putra, manajer program Combine, kemudian membantu para peserta dalam menajamkan perspektif serta mengaitkan relevansi PDP terhadap kerja-kerja aktivisme yang mereka lakukan. Ferdhi menekankan bahwa tiap-tiap aktivitas yang dilakukan oleh OMS, setidaknya perlu memperhatikan alur pemrosesan data pribadi. Alur PDP tersebut, meliputi landasan dan tujuan pengumpulan data, jenis data yang dikumpulkan, bentuk penyimpanan data, hak akses atas data-data yang telah dikumpulkan, masa retensi, hingga saluran komunikasi bagi subjek data.
Bila OMS mematuhi alur dengan memperhatikan kewajiban mereka sebagai pengumpul, pengendali, sekaligus prosesor data, maka OMS bukan sekadar subjek kuasa yang “mengendalikan data”, melainkan juga “pelindung” yang bertanggung jawab atas setiap data yang mereka kelola. Terlebih, bila isu yang OMS advokasi tergolong sensitif dan marginal. Maka pewujudan keamanan data bagi para penerima manfaat, termasuk para aktivis di dalamnya, merupakan ihwal yang penting disiasati bersama.
Mengenali Risiko, MenanganiInsiden: Bersiappada Segala KemungkinanAncaman
Pelatihan daring PDP untuk OMS yang berlangsung pada 21-23 November 2023.
Pelatihan PDP untuk OMS merupakan agenda kolaborasi yang diprakarsai oleh Yayasan Tifa dan Combine. Pelatihan ini dilaksanakan berseri selama tiga kali dengan melibatkan total 102 peserta dari 51 OMS yang tersebar di seluruh nusantara. Seri luring pertama diadakan di Jakarta pada 5-6 September 2023, sementara seri luring kedua terselenggara pada 10-11 Oktober 2023 di Yogyakarta. Pelatihan ini juga menerapkan sistem daring yang telah diselenggarakan pada 21-23 November lalu.
Rangkai jejak pelatihan ini tak lain merupakan program berkelanjutan dari pembuatan modul pelatihan “Melindungi Data Pribadi, Melindungi Hak Asasi Manusia” yang diterbitkan oleh Yayasan Tifa pada Mei 2023. Ketiga seri pelatihan, intensif menerapkan metode diskusi kelompok guna menggali ragam perspektif sekaligus menawarkan ruang bagi peserta untuk saling berbagi pengalaman.
Antusiasme diskusi kelompok terjadi pada sesi Manajemen Risiko serta Manajemen Insiden Keamanan Data Pribadi. Kedua sesi ini difasilitasi oleh staf program Combine, Aris Harianto. Para peserta mulai berlatih dalam mengidentifikasi dan menganalisis risiko-risiko kunci yang dihadapi oleh masing-masing lembaga. Setelah itu, mereka menyusun prioritas penanganan serta mengimplementasikannya secara jelas dan terstruktur. Kepada para peserta, Aris menekankan pula pentingnya mekanisme monitoring berkala dan penguatan kapasitas internal guna memperkokoh pelindungan.
Namun di tengah dunia yang tak pernah ideal, kelompok rentan dituntut untuk terus memasang pelindungan ekstra. Begitu pula dengan kiat mengelola insiden saat terjadi kebocoran data, pegiat OMS perlu segera tanggap, bahkan telah lebih dulu bersiap atas segala ancaman yang melingkar. Nado, peserta pelatihan daring, membagikan pengalamannya saat komunitas yang ia dampingi mengalami kasus kebocoran data pribadi.
“Aku mendampingi teman yang positif HIV, tapi ada petugas lapangan yang tahu tentang statusnya dia dan komentar di medsos. Dia (petugas lapangan-red) ngomong tentang obat di tempat umum. Temanku ini nggak terima. Setelah diskusi panjang lebar, petugas itu akhirnya diberhentikan,” terang Nado pada sesi asesmen pra-pelatihan daring.
HIV/AIDS bukanlah sesuatu yang tercela, bahkan wacana ini perlu lebih masif dibicarakan di ruang publik guna membongkar stigma yang ada. Sayangnya, stereotip negatif yang melekat pada ODHIV (orang dengan HIV) membuat mereka rentan menjadi sasaran diskriminasi. Lagipula mengungkapkan data spesifik, termasuk riwayat penyakit, merupakan pelanggaran privasi. ODHIV memiliki hak pelindungan yang setara sebagai subjek data, begitu pula dengan Kawan-kawan yang memiliki pelbagai identitas spesifik lain yang distigmakan. Bila data mereka bocor, maka mereka akan terdampak dan mengalami marginalisasi berlapis.
Oleh sebab itu, sangat penting bahwa semua pengendali dan pemroses data yang terlibat, patuh pada pelindungan data pribadi. Peran menyeluruh, tak hanya dari staf, melainkan juga mitra kerja, pihak donor, dewan pengawas, dan sebagainya, perlu dikerahkan dalam kerja-kerja kemanusiaan ini.
Pengadaan SOP, Ikhtiar Nyata Lindungi Hak Asasi
Para peserta pelatihan luring perdana, pembicara dan fasilitator saling berpose bersama di hari pertama kegiatan.
Pada tiap sesi akhir pelatihan, peserta diajak untuk menerapkan kiat-kiat tata kelola data yang aman, hingga mengantisipasi celah kebocoran yang mungkin terjadi. Pada luring pertama, materi tersebut disampaikan oleh Heru Tjatur dari ICT Watch. Kemudian pada gelaran luring kedua, presentasi mengenai kiat tata kelola data dituturkan oleh Wahyu Bimo Sukarno dari NgeSEC.id. Sementara Rony Agung mengisi sesi akhir di hari ketiga (23/11) pelatihan daring.
Ketiga pembicara di atas dengan kompak menggemakan prinsip dasar yang sama mengenai pengelolaan keamanan data. Keamanan berbanding terbalik dengan kenyamanan, begitulah aksioma yang perlu dipegang dan diterapkan, bahkan diinstitusionalisasi melalui kebijakan lembaga masing-masing. Penyusunan SOP (Standar Operasional Prosedur) khusus tentang Pelindungan Data Pribadi kemudian menjadi salah satu rekomendasi kuat dari rangkaian pelatihan ini.
“Pelatihan ini sesuatu hal yang baru, karena selama ini (kami-red) selalu membuat strategi sendiri dalam mengamankan data,” ujar Didik, salah satu peserta dari Solo, Jawa Tengah. Terdapat banyak pengalaman dan pembelajaran yang menjadi bekal para peserta untuk menerapkan PDP di lingkungan kerja mereka. Para peserta juga kian peduli dan mulai memikirkan pengadaan SOP PDP untuk diterapkan di OMS masing-masing.
Inggrid dari Humanum Maluku mengaku terbantu dengan adanya edukasi mengenai keberadaan, implementasi, hingga bagaimana mengawal UU PDP agar tetap berdasar pada asas keadilan data. “Ini hal yang sangat baru bagi kami, menjadi satu informasi edukasi bagi kami, terutama soal UU PDP,” ungkap Inggrid.
Ihwal senada disampaikan pula oleh Harun, peserta pelatihan luring kedua yang mewakili Papuan Voices. Ia mengungkapkan bahwa pelatihan dari Yayasan Tifa dan Combine ini kian melatih kepedulian sekaligus memantik diri untuk berefleksi. “Dengan pelatihan ini sa juga mulai menahan diri. Ternyata kita banyak sekali lalai menyebarkan informasi pribadi kita tanpa kita juga pahami,” terang Harun.
Jejaring pendukung sebagai salah satu elemen kunci dalam penanganan insiden kebocoran data juga menjadi sorotan Sudiani. Pegiat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali Women Crisis Center (WCC) tersebut mengungkapkan bahwa mendapat perkawanan baru serta perspektif beragam dari sesi berbagi pengalaman lintas OMS, merupakan momen berharga, “sehingga sangat penting untuk membuka kembali informasi dan jejaring dari kawan-kawan,” pungkas Sudiani.
Semangat menciptakan iklim pelindungan data pribadi yang aman, adil, dan inklusif perlu digiatkan. Utamanya bagi organisasi masyarakat sipil yang dalam kerja-kerja kemanusiaannya kerap melakukan pengumpulan, penyimpanan, serta pemrosesan data pribadi. Pelbagai langkah mulai dari meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab, mengidentifikasi ancaman, menganalisis risiko, memperkuat kapasitas dan jejaring lintas aktor, menangani insiden dengan tepat, hingga melembagakan SOP PDP, merupakan upaya nyata yang bisa diterapkan. Keseluruhan poin di atas relevan dan tak bisa dipisahkan dalam kerja advokasi yang dilakukan OMS. Sebab melindungi data pribadi, tak lain ialah bagian integral dari melindungi hak asasi manusia.
Selama tiga hari, 25-27 September 2023, Pemerintah Kabupaten Buleleng mengunjungi kantor Combine guna memperkokoh optimalisasi penerapan SID Berdaya dan SIKAB di wilayah Buleleng, Bali.
Konsistensi perwujudan Satu Data Indonesia (SDI) melalui kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terus dijalankan oleh Combine. Berbagai inovasi dan jangkauan manfaat guna menyasar masyarakat yang lebih luas terus diupayakan. Ihwal ini sekaligus bentuk dukungan Combine dalam menanggulangi kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan sosial melalui prinsip keadilan data.
Salah satu program yang tengah diimplementasikan adalah penguatan peran walidata di tingkat kabupaten. Kini program tersebut telah memasuki paruh akhir semester satu. Berbagai proses dan capaian terus diupayakan guna mewujudkan efektivitas tata kelola satu data. Penerapan Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) mulai menjangkau berbagai kabupaten di Indonesia. Kabupaten Buleleng, Bali adalah salah satu wilayah yang dengan tekun meneruskan ikhtiar baik ini.
Selama lima bulan penuh, Combine mengakomodasi Kabupaten Buleleng dalam merumuskan penerapan SID Berdaya dan SIKAB. Secara intensif Combine melakukan pemetaan jejaring aktor di Bali, asesmen kapasitas, hingga memastikan kesiapan penerapan yang dapat berkelanjutan. Proses tersebut dilakukan pada rentang Juni hingga Agustus 2023. Combine menggandeng perwakilan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) serta mitra Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Bali, Yayasan Maha Bhoga Marga (MBM), untuk berkolaborasi.
Rangkaian proses di atas menunjukkan progres yang signifikan. Guna mengawal program ini berjalan maksimal, Combine mendukung inisiatif Kabupaten Buleleng untuk berkunjung ke Yogyakarta. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai ruang belajar dengan dialog tatap muka dalam menggali praktik baik yang telah dijalankan kabupaten-kabupaten lain di Yogyakarta.
Ruang Temu Perdana di Yogyakarta
25 September 2023 menjadi kunjungan perdana bagi OPD Kabupaten Buleleng dan Yayasan MBM ke kantor Combine Resource Institution. Masing-masing pihak sepakat untuk saling mendiskusikan hasil asesmen kapasitas dan kesiapan yang beberapa waktu sebelumnya telah dipetakan bersama. Kegiatan ini diadakan selama sehari penuh di Ruang Media, Griya Jagadhaya.
Elanto Wijoyono, Direktur Combine, membuka acara dan melanjutkannya dengan pemaparan singkat mengenai materi penerapan SID Berdaya dan SIKAB, latar belakang, tujuan, hingga hasil asesmen. Penggalian awal ini dilakukan supaya masing-masing pihak yang terlibat dapat mengetahui posisi perkembangan berbagai sistem informasi yang ada, relevan dengan mandat regulasi SDI dan SPBE. Asesmen ini dilakukan pula guna mengetahui mekanisme tata kelola daerah Buleleng, sekaligus menganalisis strategi penguatan untuk arah kebijakan ke depan.
Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng yang terlibat dalam temu perdana di Yogyakarta, terdiri atas perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD), serta Dinas Sosial (Dinsos).
Pertemuan ini kemudian lebih banyak diisi dengan tanggapan atas hasil asesmen dan diskusi bersama. I Gede Eka Wirantoyo dari Yayasan MBM Bali memulai tanggapan dengan menyampaikan kesannya atas program ini. Pihaknya mengaku bahwa ada keterbatasan kapasitas maupun kepedulian administratif yang perlu ditingkatkan, “seluruh desa di Buleleng sudah ada operator tapi kapasitasnya masih terbatas. Di beberapa desa terpencil, kesadaran masyarakat untuk taat administrasi itu masih kurang.”
Lebih lanjut, I Gede Eka Wirantoyo menilai bahwa kehadiran SID Berdaya ini efektif untuk diterapkan di Kabupaten Buleleng. “Jarak dari Buleleng itu memanjang dari kiri ke Barat 30 menit, ke kanan juga 30 menit. Jadi sangat tidak efektif ketika pendampingan atau desa melakukan pelaporan. SID sangat bermafaat untuk efektivitas,” ujar I Gede Eka Wirantoyo menambahkan.
Maman Wahyudi dari Dinas Sosial mengungkapkan harapan yang senada. Ia menjelaskan bahwa Dinsos membutuhkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang sah, adil dan tepat sasaran. Namun hal ini cukup sulit ditemui karena integrasi data yang tak imbang. “DTKS PPKS bansos (red- bantuan sosial) itu yang harus kami punya. Kadang-kadang pihak desa, kelurahan, tidak bisa mendata secara profesional. Jadi sulit sekali mendapatkan data yang valid,” ungkap Maman Wahyudi.
Menjelang siang, forum kemudian dilanjutkan dengan diskusi kelompok terfokus. Ihwal ini berguna untuk memetakan kebutuhan secara lebih spesifik dan terarah sesuai dengan wilayah kerja masing-masing OPD. Lebih lanjut, gagasan-gagasan menarik lainnya dari forum ini kemudian ditampung sebagai bekal diskusi esok hari saat berkunjung ke Kabupaten Gunungkidul.
Menularkan Semangat Baik dari Gunungkidul
Kabupaten Gunungkidul menjadi lokasi percontohan di mana penerapan SID Berdaya dan SIKAB berjalan dengan optimal. Secara konsisten dan berkelanjutan, Gunungkidul mampu menerapkan sistem informasi ini hingga melampaui beberapa periode kepemimpinan daerah serta kepemimpinan OPD. Komitmen serta rekam jejak yang kuat inilah yang kemudian menjadi basis Kabupaten Buleleng melakukan kunjungan belajar ke Gunungkidul.
Kunjungan ini juga bertujuan untuk saling mempelajari konteks dari masing-masing wilayah. Rangkaian praktik baik kebijakan publik dalam penyelenggaraan SID Berdaya dan SIKAB oleh Gunungkidul dapat dijadikan rujukan bagi Buleleng ke depannya. Maka dari itulah kunjungan pada Selasa, 26 September 2023, lalu terlaksana.
Terdapat berbagai perwakilan dari OPD Gunungkidul yang menyambut OPD Buleleng berkunjung ke kantor Bappeda Gunungkidul, tepatnya di Jalan Satria No. Rt 3, Purbosari, Wonosari. Agenda kegiatan berlangsung selama kurang lebih 3 jam, yakni sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Diskusi berlangsung lancar dan menghangatkan. Masing-masing perwakilan OPD Gunungkidul memaparkan perjalanan mereka dalam menerapkan SID Berdaya dan SIKAB selama kurun waktu dua belas tahun. Beberapa perwakilan dari Pemkab Gunungkidul yang turut hadir di antaranya perwakilan operator dan pendamping desa, Bappeda, PMD, Dukcapil, Dinsos, serta Panewu Purwosari.
Rika Aji sebagai perwakilan operator dan pendamping desa, membagikan kesannya dalam mengawal implementasi SID Berdaya dan SIKAB selama ini. Ia mengaku bahwa pekerjaannya sangat terbantukan dengan sistem yang terintegrasi secara optimal. “SID ini bermanfaat untuk pelayanan surat-menyurat, kurang lebih hanya butuh tiga menit untuk setiap suratnya,” ungkap Rika Aji.
Hingga kini, tercatat sebanyak 53 format surat telah tersedia di dalam SID Kabupaten Gunungkidul. Lebih lanjut, Rika menjelaskan bahwa menu kependudukan yang ada di dalam SID selama ini efektif dijadikan rujukan untuk penentuan kebijakan. “Menu kependudukan ini kan dipahami sebagai aset digital yang data-datanya dalam SID dijadikan acuan penganggaran di tingkat desa,” jelas Rika Aji.
Berbagai manfaat hingga liku perjalanan yang disampaikan oleh OPD Gunungkidul kian menarik minat OPD Buleleng. Mereka antusias untuk belajar lebih dalam terkait konteks di Gunungkidul serta upaya apa yang selama ini dilakukan. “Sudah berapa lama SID berada di Kabupaten Gunungkidul?” tanya Aat Rayudha dari Diskominfosanti Buleleng yang ingin lebih lanjut mengetahui rentang waktu SID Kabupaten Gunungkidul mulai berjalan.
Yadianto Anggoro dari Bappeda Gunungkidul mengisahkan bahwa ia telah terlibat dalam prakarsa SID sejak tahun 2011. “ Saat itu piloting mulai di dua desa dengan SID masih versi 3.04, sampai di tahun 2015 serentak diterapkan untuk 144 desa dengan versi 3.10 yang berisikan update dari sisi persuratan,” runut Anggoro. Ada pula Wahyu Ardi Nugroho yang sejak 2011, telah turut pula terlibat dalam proses implementasi SID. Dahulu ia merupakan bagian dari protokol Sekda ke Bappeda, kini ia bertugas sebagai camat atau panewu Purwosari.
Berdasarkan hasil pertemuan ini, ditemukan bahwa kerja kolaborasi lintas OPD merupakan kunci keberhasilan penerapan SID Berdaya dan SIKAB di Kabupaten Gunungkidul. Ihwal ini diperkuat dengan bekal dasar, yakni komitmen bersama dalam menjaga, memanfaatkan, serta memikirkan keberlanjutan ke depan. Setelah kunjungan belajar selesai, forum lanjutan akan kembali digelar guna menindak lanjuti pembuatan peta jalan serta mengesahkan kesepakatan bersama.
Penguatan peran walidata oleh Kabupaten Buleleng merupakan babak yang panjang namun penuh dengan harapan. Mendengar kisah-kisah perjalanan dari Gunungkidul beresonansi positif bagi pegiat OPD Buleleng untuk bergerak dan meneruskan semangat kebaikan di daerah asalnya. Rantai semangat inilah yang semoga menerus terjaga, tak terputus, dan bahkan menular ke wilayah-wilayah lain di nusantara.