Menanti Tindak Lanjut Strategi Tata Kelola Data di Bantul Pasca-MoU

Penerapan SID Berdaya di desa-desa Kabupaten Bantul telah mengalami perkembangan. Pemerintah desa telah banyak melakukan inovasi dan upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan data di wilayah mereka. Namun, peran pemkab dinilai masih minim.

Penandatangan MoU antara Combine Resource Institution (CRI) dan Pemerintah Kabupaten Bantul pada Februari 2022 lalu diharapkan menjadi titik awal perumusan strategi penerapan Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) di kabupaten tersebut. Pihak desa sebagai penghasil data diharapkan dapat dilibatkan dalam proses penentuan arah pemanfaatan SID Berdaya dan SIKAB. Sebab, yang terjadi selama ini adalah banyak desa bekerja secara sendiri-sendiri untuk mengelola datanya tanpa mendapatkan banyak arahan dari pemerintah kabupaten. Kalurahan Sendangsari, misalnya, telah melakukan pendataan mandiri untuk menggali akar permasalahan kemiskinan hingga potensi desa yang dimiliki. Contoh lainnya, yaitu Kalurahan Murtigading, bekerja sama dengan kelompok ibu PKK untuk melakukan pendataan potensi kelurahan.

Perwakilan kedua kalurahan tersebut diundang sebagai narasumber dalam Diskusi Terbatas: Pemanfaatan SID Berdaya di Kabupaten Bantul yang digelar di Limasan Griya Jagadhaya, Sewon, Bantul, pada tanggal 21 April 2022. Selain dua desa tersebut, hadir pula perwakilan dari Kalurahan Sitimulyo. Pada kesempatan itu, para perwakilan dari tiga kalurahan mengutarakan berbagai potensi maupun kendala satu data melalui SID Berdaya di masing-masing tempat. Perwakilan dari Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan (DPMK) hingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul juga terlibat dalam kegiatan ini sebagai penanggap diskusi.

Potensi Manfaat SID Berdaya bagi Pemerintah Desa

Sekretaris Desa Kalurahan Sitimulyo, Amiruddin Shafa menyampaikan bahwa SID Berdaya dapat dijadikan solusi atas ketidaksinkronkan data kemiskinan di desa tersebut. Menurutnya, pemanfaatan SID Berdaya apabila diterapkan secara maksimal akan sangat berguna untuk menentukan basis pendataan yang tepat demi menyelesaikan permasalahan kemiskinan di sana. Dalam kesempatan ini, Amiruddin juga menyampaikan harapan agar SID Berdaya dapat menjadi satu-satunya aplikasi pendataan yang efektif dan efisien, sehingga pemerintah desa tidak perlu memakai aplikasi lainnya untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan data.

“Saya berharap, pihak desa tidak perlu menambah-nambah lagi aplikasi ketika SID Berdaya sudah mampu memfasilitasi kebutuhan pendataan,” terangnya.

Potensi manfaat SID Berdaya juga disampaikan oleh Zuhcri Saren Satrio, Sekretaris Desa Kalurahan Sendangsari. Menurut Satrio, SID Berdaya diperlukan untuk membantu merencanakan program kerja yang lebih bermutu dan tepat sasaran. Sayangya, selama ini pihak desa memang masih merencakan program-program kerja yang berbasis pada asumsi semata sehingga efektivitas pemanfaatan SID Berdaya harus lebih ditingkatkan. Satrio juga menambahkan bahwa SID Berdaya akan sangat berguna untuk mengelola data potensi desa. Dia menegaskan bahwa pemerintah supradesa juga bakal merasakan manfaat atas adanya data potensi desa yang terus dimutakhirkan.

“Ketika sudah ada data potensi desa di masing-masing desa di Kabupaten Bantul, dinas-dinas maupun bupati pasti akan dipermudah kerjanya.” tegasnya.

Menanggapi berbagai harapan yang datang dari desa, perwakilan dari Bappeda Kabupaten Bantul, Eni Kriswandari menjelaskan bahwa pihak pemkab telah menetapkan regulasai tentang penerapan SID Berdaya di Bantul. Lebih jauh lagi, Eni yang menjabat sebagai Subkoordinator Kelompok Penelitian dan Pengembangan Inovasi Daerah juga menyampaikan bahwa pihak pemkab telah menentukan beberapa data prioritas yang akan dikelola lewat SID Berdaya. Dengan demikian jalan untuk mewujudkan tata kelola data di level desa melalui pemanfaatan SID Berdaya masih terbuka lebar.

“Kami sudah menentukan tiga data yang akan dikelola melalui SID Berdaya, yaitu data kependudukan, Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS), dan data monografi,” paparnya.

Koordinasi Partisipatif dalam Penerapan SID Berdaya di Bantul

Direktur CRI, Elanto Wijoyono, yang selama ini mengawal proses perumusan strategi tata kelola data di Kabupaten Bantul mengamati bahwa sejauh ini penerapan SID Berdaya di desa telah mengalami perkembangan. Pemerintah desa telah banyak melakukan inovasi dan upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan data di wilayah mereka. Ditambah lagi, desa juga telah memiliki sumber daya manusia yang lebih siap untuk mengelola data. Akan tetapi, Elanto menyampaikan bahwa inisiatif kemandirian dan inovasi desa untuk mengelola datanya boleh jadi merupakan pertanda bahwa pihak kabupaten selama ini tidak banyak memberikan arahan yang terpadu terkait tata kelola data.

“Dari sudut pandang lain, aktifnya teman-teman di desa ini juga menunjukkan bahwa pemerintah kabupaten belum memberikan pengarahan yang terpadu kepada teman-teman di desa terkait tata kelola data ini,” katanya.

Dalam pertemuan terbatas ini, Elanto mendorong agar skema penerapan SID Berdaya di Bantul segera terpetakan. Menurut Elanto, meskipun wewenang koordinasi perumusan peta jalan ada pada pihak Bappeda, namun ruang inovasi pemerintah desa tetap harus diakomodasi. Proses perumusan skema tata kelola data tersebut harus melibatkan pemerintah desa agar tercipta koordinasi yang sifatnya partisipatif.

Roadmap penerapan SID memang di bawah koordinasi Bappeda, tapi tetap harus mengikuti kebutuhan teman-teman yang ada di desa,” tegasnya.

Usulan melibatkan pihak desa dalam perumusan strategi tata kelola data juga diamini oleh Wahid Hidayat, Kamituwo (setingkat pejabat dusun) Kalurahan Murtigading. Wahid menjelaskan upayanya yang pernah berkirim surat kepada pihak Bappeda Bantul untuk meminta izin akses mengelola data kelurahannya yang telah terinput di SID Berdaya.

“Kami sempat bersurat kepada Bappeda dan Diskominfo agar bisa menjadi admin di SID Berdaya, agar kami diizinkan menginput data-data kami,” ujar Wahid.

Upaya tersebut dilakukan agar data di desa tersebut lebih valid dan mutakhir sehingga dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya.[]

Dialog Masyarakat Sipil untuk Hadapi Transformasi Digital di Indonesia

Organisasi masyarakat sipil yang terlibat dalam diskusi berharap dapat memanfaatkan momentum Presidensi G20 Indonesia sebagai ruang untuk mendorong penguatan kecakapan digital nasional.

Istilah G20 belakangan ini sepertinya kerap mondar-mandir di media digital. Yang baru-baru ini ramai diperbincangkan oleh warganet adalah perihal selebritis Maudy Ayunda yang ditunjuk sebagai juru bicara Presidensi G20 2022. Banyak pihak yang berpendapat bahwa latar belakang Maudy Ayunda tidak cocok untuk mengemban tugas penting tersebut, namun tidak sedikit pula yang mendukungnya.

Dikutip dari G20pedia, G20 atau Kelompok 20 merupakan kerja sama multirateral antara 19 negara dengan perekonomian menengah ke atas di dunia plus Uni Eropa. Terpilihnya Indonesia sebagai presiden sekaligus tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 2022 membuat masyarakat di negeri ini semakin gencar membicarakannya.

Mengulas siapa yang pantas menjadi jubir presidensi atau mengapa Indonesia layak menyandang Presidensi G20 tahun memang menarik. Akan tetapi, tidak kalah menarik untuk membahas tentang bagaimana caranya agar isu G20 yang bersifat global bisa diselaraskan dengan isu-isu nasional yang sedang dihadapi oleh bangsa ini, salah satunya yang menyangkut perubahan digital atau transformasi digital.

Indonesia, dalam kerangka G20, secara spesifik melalui Digital Economy Working Group (DEWG), secara khusus mengusung tiga pilar, yakni, infrastruktur telekomunikasi, kecakapan literasi digital, serta arus data lintas batas negara yang terkait dengan perlindungan data pribadi. Ketiga pilar tersebut, tentu saja memiliki sejumlah tantangan tersendiri, mengingat sejumlah kondisi demografis hingga regulasi yang belum memadai di sejumlah sektor terkait.

Pada 25 Maret 2022, ICT Watch, Common Room, dan Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM), yang selama ini mengadvokasi isu literasi, keamanan data, serta infrastuktur digital, menyelenggarakan diskusi bertajuk Konsultasi Masyarakat Sipil: Transformasi Digital di Jakarta. Gelaran tersebut merupakan upaya untuk mendiskusikan transformasi digital yang meliputi tiga pilar tersebut.

Dalam rangka memperkaya gagasan, diskusi serupa digelar di Yogyakarta pada Sabtu, 16 April 2022. Pada kesempatan ini, ICT Watch, Common Room, dan ELSAM, berkolaborasi dengan Combine Resource Institution. Sejumlah individu perwakilan organisasi masyarakat sipil Yogyakarta hadir secara tatap muka di Limasan Griya Jagadhaya, Sewon, Bantul. Ada pula peserta yang mengikuti secara daring, baik dari Yogyakarta maupun luar Yogyakarta.

Berbagai argumen dan tanggapan para peserta diskusi akan digunakan sebagai bahan untuk merumuskan Kertas Posisi Masyarakat Sipil: Tiga Tantangan Utama Transformasi Digital Indonesia, yaitu sebuah dokumen berisi rekomendasi masyarakat sipil dalam menyambut perubahan digital. Organisasi masyarakat sipil yang terlibat dalam diskusi berharap dapat memanfaatkan momentum Presidensi G20 Indonesia sebagai ruang untuk mendorong penguatan kecakapan digital nasional.

Urgensi Kecakapan Digital

Direktur ICT Watch, Indriyatno Banyumurti menyampaikan bahwa salah satu yang menjadi pokok bahasan dalam diskusi ini adalah soal kecakapan atau literasi digital. Hal ini dianggap penting mengingat sebagian besar masyarakat di Indonesia masih berjuang keluar dari tsunami informasi dan teknologi digital. Lelaki yang biasa dipanggil IB ini mengatakan bahwa banyaknya jumlah pengguna internet di Indonesia tidak diimbangi dengan kecakapan digital.

“Padahal menurut kami, kecakapan digital itu adalah prasyarat sebelum menjadi pengguna. Mereka harus bisa berpikir kritis, mereka harus bisa melindungi data pribadi mereka, mereka harus bisa membedakan hoaks atau tidak, dan sebagainya,” terang IB.

Lalu, bagaimana caranya agar kecakapan digital dapat ditingkatkan? IB menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan advokasi kurikulum dan regulasi terkait literasi digital demi mendorong tumbuhnya masyarakat yang cakap digital. Dia berpendapat bahwa dua hal itulah yang harus segera digarap guna menghadapi transformasi digital. Kurikulum dapat membantu mengatasi kesenjangan akses pengetahuan digital, sementara regulasi adalah jalan menuju meningkatkan jaminan keamanan digital.

Sebagai pegiat yang sudah berkecimpung lama pada isu ini, IB tidak memungkiri bahwa mewujudkan kecakapan digital di Indonesia adalah sebuah tujuan besar yang harus dicapai dengan kerja yang amat keras. Oleh sebab itu, dia bersama para aktivis literasi digital lainnya terus bergerak dan menghimpun lebih banyak lagi orang-orang yang juga fokus mengadvokasi isu ini. Dia berharap agar gerakan advokasi ini menjadi makin kuat seiring dengan makin banyaknya organisasi masyarakat sipil yang terlibat.

“Harapan saya, adanya perumusan kertas posisi ini minimal dapat memengaruhi kebijakan nasional,” tuturnya.

Pemerataan Akses Digital

Minimnya akses digital di Indonesia juga menjadi pokok bahasan serius di tengah euforia menyambut KTT G20 yang bakal digelar di Bali pada November 2022 mendatang. Peneliti muda dari Institute of Governance and Public Affair (IGPA) UGM, Kurnia Effendi mengatakan bahwa buruknya akses infrastruktur maupun pengetahuan digital di Indonesia semakin terungkap di masa pandemi.

Kurnia mengambil contoh praktik Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Menurutnya PJJ yang tidak berjalan dengan lancar selama pandemi adalah akibat dari kesenjangan akses internet dan kecakapan digital. “Menurut saya, yang terpenting adalah akses, baik itu infrastruktur maupun pengetahuan atau kapasitasnya,” jelas Kurnia.

Dia juga mengatakan bahwa meskipun para akademisi seperti dirinya tidak terjun langsung untuk mengupayakan gerakan advokasi literasi digital, namun bukan berarti pihaknya tidak peduli dengan isu transformasi digital. Dia menjelaskan bahwa para akademisi dapat berkontribusi melalui riset. Hasil-hasil riset itulah yang nantinya dapat digunakan sebagai bahan advokasi bahkan basis untuk menentukan kebijakan.[]

Pelatihan Keamanan Menyeluruh: Sebuah Usaha untuk Menciptakan Ruang Aman bagi Aktivis di Akar Rumput

oleh Aris Harianto and Ferdhi F. Putra

Dengan jaringan dan lingkup kerja terbatas (hiperlokal), insiden keamanan terhadap aktivis di akar rumput kerap luput dari perhatian publik.

Saat ini kebanyakan dari kita mungkin tidak bisa “hidup normal” tanpa gawai kita. Dunia kita seolah-olah terangkum dalam kotak kecil yang kita bawa kemana-mana, bahkan ke kamar mandi. Kotak kecil tersebut memberikan kita banyak kemudahan, mulai dari mencari penghidupan, melayangkan protes hingga mencari teman hidup. Syaratnya cukup mudah yakni; terhubung dengan internet dan kita rela menduplikasi diri kita dalam akun-akun virtual dengan mengunggah data pribadi kita.

Apa yang terjadi jika kita kehilangan gawai kita? Mungkin kita akan merasa biasa saja karena kita masih memiliki gawai cadangan. Namun bagaimana jika sehari-hari kita menggunakan gawai itu untuk bertransaksi, menghubungi teman atau keluarga, bekerja atau mungkin menggalang aksi-aksi sosial? Yang jelas kita tidak hanya kehilangan gawai tapi juga berpotensi kehilangan data, yang mungkin sangat penting, yang ada di gawai tersebut. Sampai pada satu titik peristiwa tersebut akan memengaruhi kondisi psikis kita.

Tentang Keamanan Menyeluruh: Sebuah Konsep

Keamanan Menyeluruh (Holistic Security) adalah sebuah konsep keamanan yang pertama kali diperkenalkan oleh Tactical Tech, sebuah organisasi nirlaba internasional yang fokus pada eksplorasi dan kampanye mitigasi dampak teknologi terhadap masyarakat. Konsep keamanan menyeluruh ditujukan bagi mereka para pejuang hak asasi manusia (HAM). Konsep ini mengintegrasikan tiga aspek yakni, keamanan fisik, keamanan digital dan keamanan psikososial. Sebagaimana diilustrasikan di atas, jika kita kehilangan gawai, maka tidak hanya gawai kita yang secara fisik tidak lagi dalam kendali kita, namun semua data yang ada di dalamnya, yang berpotensi disalahgunakan pihak lain. Tidak sampai di situ, peristiwa ini akan memengaruhi kondisi psikis kita. Maka mitigasi yang harus dilakukan harus mencakup tiga aspek tersebut.

Dalam implementasinya, konsep ini tidak mengharuskan para fasilitator untuk menjadi ahli dalam tiga aspek (keamanan fisik, digital dan psikososial). Namun implementasi konsep ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memperkuat pengetahuan dan praktik paling dasar dari ketiga aspek tersebut berdasarkan pengalaman para peserta. Selain itu, implementasi konsep ini juga bertujuan untuk mendorong adanya pendekatan baru, kerangka kerja dan pemahaman bersama yang konsisten di antara semua pihak yang terlibat, baik di level individu maupun di level organisasi.

Kenapa Media Komunitas dan para Pegiat Isu Sosial di Akar Rumput

Dari Januari hingga Maret 2022 kami telah mengadakan Pelatihan Keamanan Menyeluruh di tiga kota: Lombok Timur, Banyuwangi dan Semarang. Pada pelatihan di tiga kota tersebut kami melibatkan para pegiat media komunitas, jurnalis profesi media lokal, pegiat literasi, dan aktivis lembaga bantuan hukum setempat.

Hasil survei yang kami lakukan sebelum pelatihan menunjukkan bahwa semua partisipan sering mengalami intimidasi, baik secara fisik maupun daring. Sebagai contoh, para pegiat media komunitas di Lombok Timur dan Pekalongan sering kali diprotes oleh orang-orang yang tidak berkenan dengan berita yang mereka angkat. Bentuk intimidasinya bermacam-macam. Mulai dari kata-kata kasar hingga ancaman kekerasan. Patut diketahui bahwa meskipun para pegiat media komunitas bekerja berdasarkan prinsip-prinsip jurnalistik, namun mereka tidak dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Undang-undang Pers hanya mengakui perusahaan pers dan jurnalis yang bekerja untuk perusahaan pers, sedangkan media komunitas bukan perusahaan pers.

Hal yang sama juga banyak dialami oleh para jurnalis profesional media lokal. Bedanya mereka masih mendapatkan bantuan dari perusahaan pers tempat mereka bekerja, meskipun di sisi lain mereka kerap merasakan beban kerja yang berlebih dari perusahaan mereka. Intimidasi sejenis juga sering dirasakan oleh para pegiat literasi dan aktivis lembaga bantuan hukum yang terlibat dalam pelatihan ini.

Dari survei yang sama, kami juga menemukan bahwa tingkat pengetahuan mereka tentang keamanan digital sangat beragam. Masih banyak dari mereka yang tidak memiliki password yang kuat atau menggunakan password yang sama untuk banyak akun; tidak menerapkan otentifikasi dua langkah; dan menggunakan satu akun digital, misalnya akun media sosial organisasi, secara bersama-sama. Kebiasaan-kebiasaan ini termasuk kebiasaan yang rawan dan memicu terjadinya insiden keamanan digital. Kabar baiknya, sebagian kecil dari mereka termasuk orang-orang yang peduli tentang keamanan digital.

Dalam aspek psikososial, kami juga menemukan fakta bahwa mayoritas para peserta menyadari jika mereka sedang mengalami stres akibat pekerjaan mereka berlebih, namun tidak banyak dari mereka yang memahami bahwa hal tersebut penting dan harus segera diatasi. Hal ini tentu mengkhawatirkan karena jika stres terakumulasi maka akan ada kondisi di mana mereka tidak lagi dapat mengendalikannya. Hal ini tentu akan sangat merugikan, tidak hanya bagi mereka tapi juga keluarga dan lembaga tempat mereka bekerja.

Hasil survei tersebut meyakinkan kami bahwa konsep keamanan menyeluruh sangat relevan bagi mereka. Ditambah lagi fakta bahwa ada kecenderungan meningkatnya ancaman, terutama secara digital, bagi para pegiat isu sosial. Sepanjang tahun 2020, SAFEnet mengklasifikasi latar belakang para korban serangan digital dan menemukan bahwa terdapat 30 insiden serangan digital dengan korban warga umum, 26 serangan dengan korban jurnalis, 25 aktivis, 19 mahasiswa dan 15 serangan digital dengan korban organisasi masyarakat sipil. Selain itu sepanjang tahun tahun 2021, Amnesty International Indonesia juga mencatat terdapat 95 kasus serangan terhadap aktivis HAM dengan korban sebanyak 297 orang. Hal ini akan menambah tekanan psikologis bagi para pembela HAM karena berisiko mengalami kriminalisasi.

Fakta-fakta tersebut menjadi salah satu latar belakang bagi kami mengadakan pelatihan keamanan menyeluruh bagi para aktivis di akar rumput. Dengan jaringan dan lingkup kerja terbatas (hiperlokal), insiden keamanan terhadap aktivis di akar rumput kerap luput dari perhatian publik. Oleh karena itu kami mendesain pelatihan di setiap kota sebagai proyeksi untuk menciptakan sebuah ekosistem atau ruang yang aman bagi para aktivis di akar rumput. Paling tidak, dalam setiap pelatihan di tiga kota tersebut, kami melibatkan peserta dengan latar belakang media, aktivis, peminat teknologi informasi dan hukum. Dengan komposisi tersebut kami menargetkan adanya kolaborasi di antara mereka. Belajar dari insiden-insiden keamanan yang dihimpun SAFEnet dan banyak lembaga lain menurut kami kolaborasi tersebut akan memberikan ruang yang aman bagi para aktivis di level akar rumput.[]


Sumber gambar: Tactical Tech

Liputan jalannya kegiatan pelatihan Keamanan Menyeluruh di Banyuwangi, Jawa Timur, oleh Agus Wiratama dapat dibaca di sini.


Pemutakhiran: Artikel ini mengalami pembaruan pada 13 Juli 2023, pukul 11.07 WIB. Ada penambahan informasi mengenai liputan jalannya kegiatan pelatihan di Banyuwangi.