Digitalisasi Pelayanan Publik Minim Jaminan Perlindungan Data Pribadi

Digitalisasi menisbikan pengumpulan data pribadi di berbagai platform atau aplikasi yang dikembangkan oleh badan-badan publik. Namun sayangnya, inovasi digitalisasi tidak cukup dibarengi dengan jaminan perlindungan data yang mumpuni.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa pelayanan publik di Indonesia sangat birokratis dan berbelit. Dampaknya, pelayanan publik menjadi lamban dan ada begitu banyak kebutuhan warga yang tertunda bahkan terbengkalai. Salah satu sebabnya adalah kultur birokrasi yang cenderung bersifat feodalistik. Birokrasi di Indonesia, menurut Zaenur Rohman, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM, alih-alih melayani masyarakat, sebagian besar masih menganut paradigma melayani pemimpin atau penguasa. Praktik tersebut bahkan terjadi hingga hari ini.

Hal tersebut disampaikan olehnya dalam Diskusi Kelompok Terarah (FGD) Peran Pusat-Pusat Perubahan dalam Upaya Peningkatan Pelayanan Publik, di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Yogyakarta, 18 Mei 2022, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Problem tersebut memang coba diubah oleh pemerintah melalui pembentukan Kemenpan RB pada 2009. Seiring waktu, perubahan-perubahan tersebut, terutama dalam hal pelayanan publik dan kultur birokrasi memang kian nampak, meski masih terdapat pekerjaan rumah besar untuk dapat mencapai bentuk idealnya.

Salah satu cara yang digunakan adalah digitalisasi aspek pelayanan publik. Transformasi digital memang menjadi keniscayaan. Berbagai aspek kehidupan mau tak mau harus beradaptasi dengannya. Tak terkecuali pada aspek pelayanan publik.

Dalam beberapa tahun terakhir, terutama di masa pandemi, digitalisasi pelayanan publik semakin masif. Tujuannya, pertama, memanfaatkan teknologi terbaru agar dapat membantu proses-proses pelayanan publik yang nyaris tak pernah libur; kedua, memberikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat. Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kemenpan RB, Insan Fahmi mengatakan, bahwa digitalisasi pelayanan publik dapat meminimalisasi praktik korupsi.

Namun, tentu saja digitalisasi bukan jawaban dari semua persoalan birokratisme dalam pelayanan publik. Pasalnya, proses digitalisasi yang berlangsung masih berorientasi pada alat. Padahal selain alat, ada kebutuhan untuk meningkatkan kapasistas sumber daya manusia, baik di kalangan birokrat itu sendiri maupun masyarakat yang menggunakan layanan tersebut. Tidak jarang ditemukan, misalnya, pegawai pelayanan publik yang kurang cakap menggunakan teknologi. Pun demikian di masyarakat, terutama di kalangan penduduk senior yang jarang bersentuhan dengan teknologi digital. Oleh karena itu, penguatan kapasitas dalam hal kecakapan penggunaan teknologi perlu terus didorong.

Konsekuensi lain yang timbul akibat digitalisasi pelayanan publik adalah soal perlindungan data pribadi penduduk. Digitalisasi menisbikan pengumpulan data pribadi di berbagai platform atau aplikasi yang dikembangkan oleh badan-badan publik atau instansi pemerintah. Namun sayangnya, inovasi digitalisasi tidak cukup dibarengi dengan jaminan perlindungan data yang mumpuni. Hal tersebut mestinya mendapat perhatian serius dari badan-badan pemerintah.

Ferdhi F. Putra, Manajer Unit Pengelolaan Informasi Komunitas CRI, yang hadir dalam diskusi tersebut mengatakan bahwa seharusnya pemerintah mulai memperhatikan aspek perlindungan data pribadi penduduk.

“Kendalanya memang kita belum punya regulasi perlindungan data yang komprehensif. Kita punya RUU Perlindungan Data Pribadi, tetapi hingga saat ini belum juga disahkan karena tarik ulur kepentingan pemerintah dan DPR. Meski begitu, badan-badan pemerintah yang memberikan pelayanan publik harus mulai memberi perhatian serius terhadap aspek ini,” kata Ferdhi dalam diskusi tersebut.

Ia juga mengatakan, kasus-kasus kebocoran data pribadi kerap terjadi di situs-situs milik pemerintah. Itu menjadi indikator bahwa jaminan keamanan data di platform-platform milik pemerintah sangat lemah.

Selain Zaenur dari PUKAT UGM, Tenti Novari Kurniawati dari Perkumpulan IDEA dan Nurwidihartana, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Yogyakarta, turut menjadi pemantik diskusi. Diskusi dipandu langsung oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kemenpan RB, Insan Fahmi.[]

Mendorong Kemajuan Daerah Lewat Praktik Kerja Sama di Bidang Tata Kelola Data

Kamis, 19 Mei 2022, Combine Resource Institution (CRI) dan Perkumpulan IDEA terlibat dalam kegiatan Diseminasi Praktik Cerdas Hasil Kerja Sama Mitra di Dalam dan di Luar Negeri yang diselenggarakan oleh Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. Sesuai judulnya, agenda besar tersebut diselenggarakan untuk mendorong kerja sama antara pemerintah daerah dengan para mitra dari luar maupun dalam negeri demi mencapai pembangunan daerah yang lebih baik. Pertemuan tersebut dihadiri oleh ratusan kabupaten dari seluruh Indonesia, serta berbagai lembaga mitra dari dalam maupun luar negeri.

Pada acara yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta itu, Elanto Wijoyono, Direktur CRI menjadi salah satu pembicara mewakili Ford Foundation. Dalam kesempatan tersebut, Elanto memaparkan bagaimana proses kerja sama CRI, yang merupakan mitra Ford Foundation, dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul di bidang tata kelola data. Kerja sama ini merupakan inisiatif yang dilakukan untuk membenahi tata kelola pemerintahan dan perencanaan melalui penerapan Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB). Dalam proses kolaborasi tersebut, CRI dan Pemkab Gunungkidul juga menggandeng IDEA, LSM yang juga fokus pada isu tata kelola anggaran dan pemerintahan.

Sebagai salah satu LSM yang bekerja di bidang tata kelola data, CRI tentunya sangat berharap agar ruang-ruang kolaborasi senantiasa dibuka oleh pemda-pemda. Elanto menyampaikan bahwa untuk mengembangkan daerah, pemerintah daerah membutuhkan mitra kolaborasi untuk dapat melakukan inovasi. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa kerja sama yang dijalankan oleh pemda dengan LSM adalah sebuah proses yang sifatnya bertahap.

“Kerja sama atau kolaborasi ini bukanlah kolaborasi yang dapat selesai dalam setahun, tapi harus berkelanjutan,” terangnya.

Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, yang juga hadir sebagai pembicara menyampaikan bahwa kerja sama yang telah dijalin dengan CRI sejak tahun 2011 dapat terus berjalan. Kolaborasi di bidang tata kelola data ini membuat Pemkab Gunungkidul merasa terbantu untuk menentukan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

“Kerja sama ini mudah-mudahan bisa kami intensifkan, karena kerja sama ini dapat membantu kami membuat keputusan,” kata Heri.

Kehadiran CRI dalam acara tersebut diharapkan dapat membuka peluang kerja sama baru di bidang tata kelola data dengan pemda-pemda lainnya di seluruh Indonesia. Saat ini, selain Gunungkidul, CRI tengah menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bantul, Sleman, dan Lombok Utara.[]

Laporan Tahunan 2021

[ID]

Sejumlah momentum penting bagi Combine Resource Institution (CRI) terjadi di 2021.

Ketika tingkat pandemi Covid-19 masih cukup kritis, kami berjuang agar tidak sekadar bisa bertahan, tetapi juga tetap terus berkembang. Pelajaran mengelola situasi pada 2020 menjadi rujukan berharga. Secara bertahap, kantor kembali dibuka untuk kegiatan kerja dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Bersyukur, seluruh tim mampu melewati puncak gelombang Covid-19 varian Delta dan mendapatkan dua dosis vaksin tanpa kendala berarti.

Tahun 2021 menjadi waktu bagi CRI untuk menapaki usia yang ke-20, cukup dewasa bagi perjalanan sebuah lembaga swadaya masyarakat. Sejak didirikan pada 2001, CRI terus berupaya mengembangkan pilihan-pilihan strategi dan metode dalam penguatan institusi-institusi lokal, pengembangan sistem informasi komunitas, serta pengembangan pola-pola manajemen sumber daya untuk mewujudkan komunitas otonom. Memasuki dekade ketiga milenium ini, kami harus siap menjalankan pilihan di atas dalam konteks yang potensial semakin kompleks.

Program Building Institution and Networking (BUILD) menjadi momentum bagi kami untuk meningkatkan kapasitas lembaga dalam menghadapi dunia yang berubah dengan cepat dan kerap kali sulit diprediksi. Karena 2021 menjadi tahun terakhir BUILD yang didukung Ford Foundation, kesempatan ini kemudian kami gunakan untuk meninjau dan memperkuat kembali tata kelola organisasi, model bisnis keberlanjutan organisasi, serta budaya kerja yang setara dan inklusif.

Melalui BUILD, CRI mendapatkan kesempatan untuk memperkuat kapasitas dalam menjalankan riset dan memperkuat kampanye pada isu media komunitas. Media komunitas akan selalu menjadi bagian penting dari kerja-kerja organisasi. Kami yakin bahwa media komunitas membentuk pondasi ruang demokrasi yang sehat di tingkat akar rumput, sehingga penting untuk terus didukung dan diperjuangkan.

Kapasitas profesional CRI juga dibuktikan dengan penyepakatan program integrasi satu data daerah melalui penerapan Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB). Bersama sejumlah pemerintah daerah, kami memulai skema kerja sama yang belum pernah kami lakukan sebelumnya, yakni Swakelola Tipe III dan Tenaga Ahli. Selain sebagai ruang untuk mengakselerasi misi dan visi organisasi, skema-skema kerja sama tersebut menjadi jalan untuk keberlanjutan.

Dalam hal berjejaring, pandemi tidak pula menyurutkan inisiatif CRI untuk terus berproses. Anugerah Jurnalisme Warga (AJW) menjadi ruang bagi kami untuk bertemu dengan jaringan media komunitas. Sementara itu, Jagongan Melek Digital (JMD) menjadi kesempatan kami memperluas jaringan pada isu literasi dan keamanan digital.

Tahun-tahun mendatang akan menjadi momentum bagi kami untuk membuktikan kapasitas secara lebih mandiri. Dengan kedewasaan dan kekuatan yang telah kami miliki, kami tidak bisa berhenti merasa cukup atau puas. Kolaborasi akan tetap menjadi kunci, karena setiap isu dan tantangan tidak bisa dihadapi atau diselesaikan oleh kami sendiri.

CRI adalah bagian dari masyarakat sipil. Dalam setiap peran yang kami mainkan, CRI terbuka untuk terus mendapatkan saran dan masukan. Sekecil apapun hal yang kami hidupi dan kembangkan, semoga menjadi kontribusi nyata dalam memperkuat dorongan gerakan perubahan.


[EN]

Several important moments for the Combine Resource Institution (CRI) occurred in 2021.

When the level of the Covid-19 pandemic was still quite critical, we struggled to not only survive, but also continue to grow. The lesson on managing the situation in 2020 becomes a valuable reference. Gradually, the office was reopened for work activities by implementing strict health protocols. Gratefully, the entire team was able to pass the peak wave of the Delta variant of the Covid-19 and get two doses of the vaccine without any significant problems.

2021 is the time for CRI to reach its 20th year, mature enough for the journey of a non-governmental organization. Since its establishment in 2001, CRI has continued to develop strategies and methods as an option for strengthening local institutions, developing community information systems, and developing resource management patterns to create an empowered community. Coming to the third decade of this millennium, we must be ready to perform the options above in a potentially more complex situation.

The Building Institution and Networking (BUILD) program is a momentum for us to increase institutional capacity in facing a rapidly changing and often unpredictable world. Since 2021 will be the last year of BUILD supported by the Ford Foundation, we then used this opportunity to review and re-strengthen the organizational governance, the organization’s sustainability business model, and the equal and inclusive work culture.

Through BUILD, CRI has the opportunity to increase our capacity in conducting research and strengthening campaigns on community media issues. Community media will always be an essential part of the organization’s work. We believe that community media create the foundation of a healthy democratic space at the grassroots level. Thus, it makes community media important to be supported and fought for.

CRI’s professional capacity is also shown by the agreement on a regional data integration program. This integration is conducted through the application of the Village Information System (SID Berdaya) and Regency Information System (SIKAB). Along with several local governments, we started a cooperation scheme that we had never done before. These cooperation are the Self-Management Procurement Type III (Swakelola Tipe III) and experts for regency government. Apart from being a space to accelerate the organization’s mission and vision, these cooperation schemes become a way for the organization’s sustainability.

In terms of networking, the pandemic has not dampened CRI’s initiative to continue the process. The Citizen Journalism Award or Anugerah Jurnalisme Warga (AJW) is a space for us to meet with the community media networks. Meanwhile, Digital Literacy Gathering or Jagongan Melek Digital (JMD) is an opportunity for us to expand our network on digital literacy and security issues.

The coming years will be a momentum for us to prove our capacity more independently. With the maturity and strength of ours, we cannot cease on being content or feeling enough. Collaboration will remain a key, as every issue and challenge cannot be faced or resolved by us alone.

CRI is a part of civil society. In every role we play, CRI is welcoming the continuous suggestions and input. No matter how small the work that we run and develop, hopefully they will be a real contribution in encouraging the social movement for change.