Annual Report 2018

“Great things are not done by impulse but by a series of small things brought together,” said the famous painter Vincent van Gogh. This means that great thing consists of smaller things that are brought together. Vincent van Gogh’s remark might refers to the art of pointillism in which a picture is made of many small dots. However, would this short remark be able to answer the question “What CRI has accomplished this year?”

Only few people understand the CRI took when this organization changed few concepts or talking about unpopular issues. Changing the concept of Village Information System (VIS) was the process of staying true to our principal and process in realizing our program. However, this process does not come without challenge. Many parties with different interests seem to be threatened with CRI. As the result, those parties resort to “unfair play” to deal with our organization. This was apparent when we started the campaign on digital data security by questioning the transparency of sim card registration business.

Therefore, in order to realize our vision, we are committed to be consistent with those principle as the bigger picture while doing many simple and small things. For example, 2018 was the year when we organized our biannual agenda called Jagongan Media Rakyat (JMR). However, 2018’s JMR was different that the previous ones as our organization began to switch the focus from the quantity of the participant to the quality of the event.

We picked a theme which was new and unfamiliar outside the realm of media and technology which used to dominate the discussion in JMR. We also invited farmers from the coastal area, coffee farmer, and traditional snack vendors to provide food and beverages in Kampung Pangan. The point of Kampung Pangan is to move the concept of classroom discussion into an open area. That way, the participant of the discussion could mingle with the visitors who happened to listen to the discussion as well.

The theme of JMR usually resonated only with those who shared the same concern with our organization. Kampung Pangan, however, was meant to resonate with everyone in general. In the same time, Kampung Pangan was also created to test the principle of collaboration believed by the activists in JMR. They were tested to collaborate with other communities outside the circle of JMR activists so that they could work together and create more impactful movement. This innovation was not easily acceptable since most of the JMR’s regular participants had been used to conventional discussion space which was exclusive for the participants themselves. Nonetheless, in order to achieve the principle of collaboration, we did our best to realize this principle.

Jagongan Media Rakyat was not our only accomplishment this year. We also had digital literacy training for women who resides in the vicinity of our office. We believe that digital literacy is the key in facing the issues caused by the internet such as the misuse of social media by children and the article 27 paragraph 3 of Electronic Transaction Information Act that might be used to threaten the freedom of speech. By improving the women’s digital literacy, our organization has begun narrowing the gap in digital literacy. Unfortunately, the road ahead is long and exhausting yet we will always be consistent with the principle we believe.

Data integration and security, digital literacy, and information management for the public are the issues we talk about for years to come. All of those issues will be discussed in many small activities that serve as the small dots. However, as Van Gogh have said, these small dots will keep emerging to form a bigger and meaningful picture. However, our works and contribution might be known years after our demise, just like Van Gogh’s works. Nonetheless, we will be very proud of ourselves if our works are of great use for the society. Such is the way we want ourselves to be written in history.

Laporan Tahunan 2018

“Great things are not done by impulse but by a series of small things brought together,” demikian kata pelukis tersohor Vincent van Gogh. Terjemahan singkatnya kurang lebih adalah hal besar terwujud dari serangkaian hal kecil yang disatukan. Memang bisa saja ucapan itu muncul merujuk pada teknis melukis pointilism yang menyatukan titik-titik warna menjadi sebuah gambar. Tapi ungkapan singkat itu mampu mewakili jawaban atas pertanyaan, “Apa yang coba dilakukan CRI tahun ini?”

Tidak banyak yang memahami langkah CRI saat mulai mengubah beberapa konsep, maupun saat mengangkat wacana yang tidak populer. Mengubah konsep Sistem Indormasi Desa (SID) misalnya, menjadi lebih berpegang pada prinsip dan proses, membuat banyak pihak merasa terancam kepentingan sesaatnya dan memilih untuk meninggalkan fair play baik secara etika maupun hukum. Demikian juga saat mulai membantu menggaungkan wacana keamanan data pribadi secara digital, antara lain dengan mempertanyakan kejelasan proses bisnis registrasi simcard, tidak banyak yang sejalan.

Kami berkomitmen untuk konsisten pada sesuatu yang lebih besar yaitu prinsip, visi yang ingin dicapai saat melakukan beragam hal-hal yang mungkin dinilai sederhana dan kecil. Tahun 2018 adalah waktunya kami kembali menggelar agenda dwitahunan, Jagongan Media Rakyat. Pada JMR kelima ini kami juga mulai mengubah konsep. Tidak lagi mengejar jumlah diskusi dan pengunjung yang fantastis. Kami memilih membawa tema baru di luar media dan teknologi seperti yang biasanya mendominasi JMR. Salah satunya mengajak petani pesisir, petani kopi hingga pembuat jajan pasar untuk mengisi Kampung Pangan. Konsep kampung ini membuat diskusi tidak lagi dilakukan di kelas, melainkan secara terbuka berbaur dengan keriuhan seliweran pengunjung.

Kami mencoba membuat tema diskusi tidak lagi bagi mereka yang sudah familiar, melainkan bisa menyusup di telinga dan kesadaran orang yang belum mengakrabinya. Prinsip kolaborasi diuji di sini, apakah para pegiat di JMR hanya bisa berkolaborasi dengan yang sudah kenal, atau malah bisa membuka diri lintas tema dan komunitas untuk membuat gerakan makin riil dan berdampak. Tentu bukan hal yang mudah mengingat tidak sedikit yang selama ini merasa butuh “situasi khusus”, mulai dari tempat pameran hingga ruang diskusi yang fokus pada dirinya. Namun inilah prinsip JMR yang kami ingin dijadikan pegangan oleh semua pihak yang selama ini menjadi bagian, atau akan menjadi bagiannya.

Kami juga tidak hanya berhenti di JMR. Salah satu agenda JMR yang kami lanjutkan adalah literasi digital untuk perempuan. Kami memulainya dengan hal kecil yang bisa dilakukan, yaitu bersama kalangan ibu di sekitar kantor. Kami sangat yakin literasi digital adalah kunci menghadapi belitan masalah yang terkait penggunaan internet, mulai penyalahgunaan media sosial oleh anak hingga makin mudahnya pasal 27 ayat 3 UU ITE digunakan untuk menyerang kebebasan berpendapat seseorang. Dan melalui belajar bersama kalangan ibu, kesenjangan digital dapat mulai dikikis. Mungkin akan panjang dan melelahkan, namun kami telah meletakkan komitmen itu.

Integrasi data, keamanan data, literasi digital dan pengelolaan informasi warga tetap menjadi isu yang kami usung hingga beberapa tahun ke depan. Keempatnya akan hadir dalam bentuk kegiatan-kegiatan kecil. Kegiatan-kegiatan inilah yang menjadi titik titik warna yang akan dirangkai menjadi satu gambar yang lebih besar dan bermakna. Meski tentu tidak berharap, namun bisa saja nasib kami seperti van Gogh yang baru terkenal setelah meninggal. Kalaupun itu yang terjadi kami tetap bangga, sebab bagi kami popularitas instan yang berbasis kepentingan sesaat tidaklah penting dibandingkan manfaat dan makna bagi warga. Begitulah kami ingin dikenal dan dikenang.

SID Berdaya di Gunungkidul untuk Menuju Satu Data Kemiskinan

Rujukan data yang tidak tunggal menjadi persoalan utama dalam pengambilan keputusan kebijakan publik, terutama dalam kaitannya dengan pengentasan kemiskinan.

Perbedaan data kemiskinan di setiap kementerian dan lembaga menimbulkan masalah ketika diimplementasikan ke level pemerintahan terbawah seperti desa. Pemerintah desa kerap menemukan perbedaan data yang mereka kumpulkan sendiri dengan data dari pemerintah pusat. Hal ini tentu menimbulkan kebingungan terutama terkait dengan kebijakan yang harus diambil desa dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara itu, data yang tidak akurat juga dapat menimbulkan program bantuan yang tidak tepat sasaran.

Hal tersebut pernah terjadi di Kecamatan Pathuk, Kabupaten Gunungkidul pada April 2019. Dilansir dari harianjogja.com, pemerintah desa se-Kecamatan Patuk menolak program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) lantaran kecewa dengan sistem pendataan pemerintah terkait dengan distribusi bantuan. Pasalnya, data dari pemerintah tidak sesuai dengan data hasil Musyawarah Desa (Musdes). Akhirnya, pemerintah desa pun menolak membagikan bantuan karena khawatir akan menimbulkan gejolak di masyarakat dan berharap ada basis data terpadu yang dapat dirujuk bersama. 

Tumpang tindih pendataan ini semestinya dapat diselesaikan melalui Perpres No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia. Sebelumnya, pemerintah juga telah mengeluarkan dua regulasi yang diharapkan akan mampu mengatasi persoalan data. Pertama adalah PP No. 17/2017 Tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran. Kedua adalah Perpres No. 95/2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Merespons situasi tersebut, Combine Resource Institution (CRI) bersama Kabupaten Gunungkidul menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Satu Data Kemiskinan: Bagaimana Mencapainya dan untuk Siapa” di Hotel Ibis Jakarta pada Selasa, 24 September 2019. 

Dalam FGD tersebut, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Maliki, mengatakan bahwa pemerintah saat ini memang tengah berupaya menyelaraskan data kemiskinan dari berbagai kementerian dan lembaga. Dilansir dari Koran Tempo, upaya ini dilakukan menyusul program pengentasan masyarakat miskin yang dinilai belum tepat sasaran hingga seratus persen. “Adanya revolusi perkembangan data membantu perbaikan sasaran target program,” ujar Maliki.

Masalahnya, sebelum konsep dalam regulasi itu terwujud dan berjalan secara final, kebutuhan data untuk pelaksanaan pembangunan, terutama yang terkait dengan data kemiskinan, tidak berhenti. Selaras dengan yang disampaikan Maliki, Direktur Combine Resource Institution, Imung Yuniardi, mengatakan pemetaan data kemiskinan yang dikeluarkan oleh pemerintah masih belum saling terkait. Kondisi ini membuat pemerintah daerah tidak memiliki kepastian soal data kemiskinan. Hal ini menyebabkan implementasi program pengentasan kemiskinan yang belum tepat sasaran. “Pemerintah daerah membutuhkan kepastian siapa saja penerima bantuan pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Ekonom dari Komite Ekonomi Industri Nasional (KEIN), Reno Koconegoro, menuturkan bahwa tercecernya data kemiskinan juga disebabkan oleh terlalu banyaknya pendamping dari berbagai kementerian atau lembaga yang terjun mendata hingga ke kecamatan atau desa. Menurutnya, kondisi tersebut memicu sikap apatis masyarakat desa lantaran terlalu banyak varian prosedur pendataan yang diajukan. “Padahal masalah data kemiskinan selalu berkaitan dengan verifikasi pembaruan data. Masalah tersebut bisa dijawab kalau tenaga pendamping itu bisa diintegrasikan,” ujar Reno.

Selain itu, persoalan lain terkait data kemiskinan adalah definisi kemiskinan yang kurang sesuai dengan dengan kondisi masyarakat setempat. Peneliti dari Lembaga Riset Sigma Phi, Muhammad Nalar, menuturkan bahwa pemerintah mesti berkomitmen atas definisi kemiskinan yang digunakan. Menurutnya, pemerintah juga perlu menyelaraskan data kemiskinan yang dikumpulkan masyarakat desa dan petugas pemerintah pusat. “Data dari desa saja bisa lebih riil asalkan sinkronisasi dan verifikasi dilakukan bersama. Kenyataannya, setiap kali desa memberikan data (ke pusat), yang kembali justru data lama,” ujar Nalar.

Penolakan bantuan oleh pemerintah desa di Kecamatan Patuk juga bukan tanpa alasan. Mereka sudah memiliki data sendiri yang lebih akurat. Desa-desa di Kabupaten Gunungkidul telah mengelola data desa secara mandiri yang berdasar perspektif kearifan lokal dengan menerapkan Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya. Data dari desa kemudian diintegrasikan di level yang lebih tinggi melalui Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB)

Melalui sistem informasi desa dan kabupaten, Kabupaten Gunungkidul telah mampu menciptakan basis data yang sesuai dan relevan dengan kondisi warganya. Hal ini penting, sebab dengan terbukanya kesempatan desa untuk memiliki, menguji sekaligus mengolah data maka kualitas data menjadi lebih baik dan perencanaan pembangunan mereka pada akhirnya juga membaik. Selain pemanfaatan data untuk perencanaan yang lebih baik, dengan model ini desa juga mampu bersikap kritis dan tidak sekedar pasif. Desa tidak hanya menjadi obyek dari program-program pemerintah, tetapi juga pelaku aktif yang mampu menghimpun data paling akurat untuk kesejahteraan warganya sendiri.

Model yang dikembangkan di Kabupaten Gunungkidul secara syarat dan teknis data, tidaklah bertentangan dengan semua prinsip yang dimuat dalam ketiga regulasi tadi, termasuk regulasi teknis lain mengenai pendataan. “Bahkan lebih dari itu, model satu data yang dikembangkan sekaligus memenuhi prinsip dalam UU Desa sebab yang dianut adalah integrasi data dari desa,” jelas Imung.

Sayangnya, data yang dikelola oleh desa masih belum mendapat legitimasi dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sosial. Jadi, meskipun pemerintah desa di Kabupaten Gunungkidul telah mengumpulkan data dari warga dan menyerahkan kepada pusat, data tersebut belum dapat digunakan terutama dalam pelaksanaan program yang menggunakan dana APBN. Namun, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tetap berharap data yang telah mereka olah dan kelola dapat digunakan untuk program-program pemerintah.

Selain itu, Manajer Unit Pengelolaan Sumber Daya Komunitas (UPSDK) CRI, Elanto Wijoyono juga mengatakan bahwa skema yang dilakukan oleh Kabupaten Gunungkidul dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain. “Skema atau model data yang dilakukan oleh Kabupaten Gunungkidul ini dapat direplikasi oleh desa-desa lain di seluruh Indonesia. Tentunya dengan modifikasi kearifan lokal masing-masing terkait dengan definisi kemiskinan,” ujarnya.[]

[VIDEO] Perempuan Harus Tahu tentang Keamanan Digital

Pelatihan Keamanan Digital bagi kelompok perempuan yang kami lakuka berfokus pada upaya untuk meningkatkan kesadaran berperilaku aman di Internet.

Internet memang berpotensi menjadi ruang untuk memperoleh informasi, hiburan dan kebebasan berekspresi, namun di sisi lain Internet juga menyimpan ancaman terhadap privasi para penggunannya seperti pencurian dan penyalahgunaan data pribadi.

Video ini adalah dokumentasi Pelatihan Keamanan Digital untuk Perempuan yang kami adakan pada 29 April 2019. Para peserta pelatihan ini adalah ibu-ibu kader PKK Desa Pangungharjo dan para pegiat isu disabilitas dari Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.[]