UU Intelijen Negara, Ancaman bagi Kebebasan Informasi

Senin, 28 November 2011, bertempat di Gedung Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM, COMBINE Resource Institution menghadiri “Diskusi Publik Evaluasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Intelijen Negara.” Diskusi yang digelar oleh AJI Yogyakarta ini menghadirkan narasumber, yaitu Agus Sudibyo (Dewan Pers), Angger Jati Wijaya (PBHI), dan Najib Azca (Dosen Sosiologi UGM).

Diskusi ini ingin mencermati kembali UU Intelijen Negara (istilah lain dari UU Rahasia Negara) yang telah disahkan oleh Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah . Namun oleh berbagai kalangan, terutama dari kalangan pers yang diwakili oleh Aliansi Jurnalis Independen, UU ini berpotensi memenjarakan jurnalis. Karena UU tersebut, membatasi kerja jurnalis dalam membeberkan fakta dan informasi bagi publik. UU Inteljen Negara ini hukumannya spektakuler, jurnalis bisa dipenjara 5-20 tahun karena dianggap membocorkan rahasia negara. Indonesian Corruption Watch yang pernah menggelar diskusi mengenai UU Intelijen mengungkapkan bahwa sejumlah pasalnyakontraproduktif dengan pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal ini disebabkan laporan pembelanjaan dan alokasi anggaran bisa dikategorikan dalam informasi yang dirahasiakan.

Agus Sudibyo dari Dewan Pers berpendapat bahwa UU ini sangat menghambat kebebasan untuk mengakses dan distribusi informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik. Ia memberikan contoh pada pasal 25 mengenai Kerahasiaan Intelijen. Disebutkan bahwa Rahasia Intelijen, salah satunya dikategorikan dapat: a) membahayakan pertahanan dan keamanan negara;b) mengungkapkan kekayaan alam Indonesia yang masuk dalam kategori dilindungi kerahasiaannya;c) merugikan ketahanan ekonomi nasional; d) merugikan kepentingan politik luar negeri dan hubungan luar negeri. Tetapi tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai pengecualian informasi, misalnya informasi mana saja yang bisa diakses dan yang dirahasiakan dalam kategori “membahayakan pertahanan dan keamanan negara.” Dengan pernyataan yang tidak rinci, maka tafsir mengenai satu pernyataan bisa saja berbeda tergantung situasi. Agus Sudibyo, memberikan contoh lagi mengenai rahasia intelijen dengan kategori “mengungkap kekayaan alam indonesia.” Apakah artinya warga negara tidak boleh mengetahui potensi kekayaan alam yang ada di daerahnya?. Terkait dengan hubungan luar negeri, apakah warga tidak berhak untuk mengetahui kontrak-kontrak antara pemerintah dengan korporasi asing? Pasal-pasal semacam ini jelas berpotensi membungkam hak warga negara untuk mengakses informasi terkait kepentingan rakyat.

Angger Jati Wijaya dari PBHI dalam presentasinya memaparkan bahwa penataan ulang keamanan nasional memang harus dilakukan karena tantangan di sektor keamanan negara semakin kompleks. Kehadiran UU Intelijen ini bisa dibaca sebagai reformasi UU keamanan. Namun reformasi di sektor keamanan nasional harus mengedepankan gagasan keamanan manusia (human security). Artinya bukan hanya “negara” yang harus dijaga, tetapi juga negara harus menjamin dilindungi rasa aman manusia seluruh warga beserta pemenuhan hak-hak dasarnya. Namun UU Intelijen tidak mengacu pada gagasan human security, tetapi lebih pada keamanan negara yang bisa melakukan apa saja, termasuk pelanggaran HAM, atas nama negara. Padahal keamanan manusia harus diposisikan di atas keamanan negara. Menurut Angger Jati Wijaya, hampir 99% UU Intelijen membahas BIN, sehingga ini seharusnya UU untuk BIN.

Najib Azca dari sosiologi UGM mengembalikan esensi dari makna intelijen. Menurutnya intelijen adalah ranah yang tak bisa begitu saja diakses oleh publik, sehingga akan selalu menghadapi tegangan dengan demokrasi. Indonesia, sejak tahun 1998 memang mengalami transisi demokrasi yang prosesnya cukup lama. Bahkan di beberapa negara, transisi demokrasi berjalan permanen seperti di Pakistan. Di dalam transisi demokrasi inilah terjadi kondisi ketidakpastian, baik dalam kelembagaan, pembuatan UU. Pertarungan antara otoritarian dan demokrasi akan selalu terjadi, tetapi yang penting adalah melacak arahnya. Apakah arah negara ini berjalan ke proses konsolidasi demokrasi atau sebaliknya. Hingga saat ini, konsolidasi demokrasi di negara ini pun menghadapi jalan terjal. Seperti yang dikatakan juga oleh Agus Sudibyo, masyarakat sipil seperti lembaga swadaya masyarakat, pers, masih terpecah-pecah pascareformasi. Tidak ada yang mengawal agenda bersama. Agus Sudibyo mengatakan bahwa begitu banyak UU yang kontraproduktif bisa lolos tanpa pengawalan masyarakat sipil. Mengapa organisasi masyarakat sipil (OMS) bisa lengah terhadap proses pembuatan UU ? Ini pun merupakan kritik terhadap OMS yang tak bisa bersatu untuk selalu membuat agenda bersama dalam menanggapi persoalan bangsa. Sebagai contoh, jurnalis yang paling rentan terkena UU Intelijen tidak terlalu meresponsnya dengan gigih. Tak ada konsolidasi dari pemimpin redaksi untuk mengadakan negosiasi dengan DPR atau mengangkat isu ini ke publik luas.

COMBINE Resource Institution yang mengembangkan pewarta warga untuk mendorong terjadinya transparansi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik untuk perbaikan hidup warga juga berkepentingan terhadap implementasi UU Intelijen. Selain itu juga, hal ini bisa berdampak pada Sistem Informasi Desa yang sedang dikelola oleh berbagai desa untuk memetakan sumber daya manusia dan alam yang ada di daerahnya. Warga desa sangat berkepentingan untuk mengetahui potensi kandungan alam yang ada di sekitarnya. Apakah hak atas informasi ini tidak bisa diakses karena termasuk kerahasiaan negara? Padahal untuk mengantisipasi terjadinya bencana seperti lumpur porong Sidoarjo, warga perlu mengetahui kandungan alam yang ada di wilayahnya. Sistem Informasi Desa yang dikembangkan oleh COMBINE sebenarnya mengarah pada hak warga untuk memperoleh dan mengelola informasi terkait potensi desanya. Dalam perjalanan selanjutnya, memang dibutuhkan sebuah forum antara organisasi masyarakat sipil untuk mencermati UU yang sekiranya kontraproduktif dengan proses demokrasi dan berpotensi melanggar HAM. Konsolidasi masyarakat sipil seyogyanya menjadi agenda bersama. *** (Ade Tanesia)

Pakar Kaji Sistem Informasi Desa

Kamis, 17 November 2011, bertempat di UC UGM telah diselenggarakan diskusi terbatas dengan para pakar yang bisa membedah gagasan program Sistem Informasi Desa (SID). Hadir dalam diskusi tersebut antara lain Eko Teguh (Pakar Sosial Kebencanaan/Dosen UPN), Sudirman Alfian (Kepala Desa Terong, Bantul), Yana Noviadi (Kepala Desa Mandala Mekar, Tasik Malaya), Sutoro Eko ((Pakar Pemberdayaaan Masyarakat Desa/Dosen APMD Yogyakarta), dan lain-lain.

Diskusi ini lebih difokuskan pada 3 hal penting, yaitu: Pertama, substansi; yaitu terkait dengan isi dari Sistem Informasi Desa. Dimana mulai muncul tuntutan/kebutuhan bahwa SID semata-mata tidak menyajikan data yang sifatnya administrasi saja namun juga bisa dipakai sebagai rujukan untuk mendapatkan data warga miskin, untuk kebencanaan, kesehatan, dsb. Artinya, data tersebut bisa dipakai sebagai ‘rujukan’ untuk program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Kedua, sistem; yaitu terkait dengan keamanan data, kemudahan mengakses, kemudahan memperbarui (update), serta menarik dari sisi tampilan. Sedangkan yang ketiga tentang roadmap advokasi. Baik advokasi untuk mempersiapan keempat pra-syarat SID yang terdiri dari perangkat keras (hardware) misal komputer dan webbased, Perangkat lunak (software) misal aplikasi dan data, Perangkat manusia (humanware) misal motivasi, kebutuhan dan ketrampilan, serta Perangkat sosial (sosioware) misal aturan sosial dan komitmen.

Substansi

Secara umum peserta diskusi berpandangan bahwa data yang ditampilkan dalam SID sudah cukup memadai. SID sudah bisa mempermudah dan mempercepat. Refleksi dari 3 desa yang sudah mengembangkan SID (Terong, Nglegi, dan Mandala Mekar) menunjukkan bahwa SID yang sudah ada sekarang sangat bermanfaat bagi pemerintah desa. Di Mandala Mekar misalnya, data yang tersaji di dalam SID bisa memperkuat usulan-usulan pembangunan desa dan memperkuat akuntabilitas pelaksanaan pembangunan desa. Sementara untuk di Nglegi dan Terong, SID semakin memperlancar perencanaan pembangunan yang partisipatif dan perbaikan pelayanan publik.

Meskipun sudah cukup baik, namun cukup banyak tanggapan dari peserta untuk perbaikan SID di masa depan. Adapun beberapa usulan yang muncul seperti penyajian angka kemiskinan di level desa, pengintegrasian data-data yang dimiliki pemda –instansi terkait—ke dalam SID. Hal yang sangat penting adalah tidak mempertentangkan antara SID dengan profil desa. Bahkan profil desa bisa menjadi acuan sebagai data awal SID, walaupun data tetap berjangkar pada kebutuhan desa. Tampilan web SID juga dirasakan belum cukup menarik, sehingga perlu memasukkan foto-foto desa. Tidak kalah penting adalah terbaharuinya data secara kontinyu, sehingga diharapkan desa mempunyai SOP yang bisa mengatur hal tersebut.

Adapun tantangan yang akan dihadapi dalam pengembangan sistem informasi desa antara lain:

•    Pengintegrasian bukanlah persoalan sederhana. Karena 1) Data yang dimiliki SKPD di kabupaten sering kali berbeda beda; 2) antara data yang satu dengan data yang lain dibangun dengan aplikasi yang berbeda sehingga tidak kompatibel untuk ‘didialogkan’.
•    Dari sisi teknis (sistem) penambahan isi/item bukanlah persoalan sederhana.
•    Tentang isi data, penting untuk diperhatikan adalah akurasi data. Jika melihat data-data yang selama ini disajikan oleh pemda terlihat bahwa ada manipulasi. Masyarakat sebagai sumber informasi, sering kali tidak mau jujur ketika dimintai data.

Sistem
Hal mendasar yang muncul terkait dengan pembahasan sistem adalah: siapakah yang memiliki data SID? Bagaimana pengamanan terhadap data tersebut? Siapa yang bisa mengakses? Mas Eko Teguh mengingatkan jangan sampai data tersebut justru membuat aset desa dikuasai oleh ‘orang asing’ sehingga secara ekonomi masyarakat desa justru kehilangan kedaulatannya. Dia juga menyampaikan, selain aspek kemanfaatan data, COMBINE juga penting menyampaikan residu dan resiko-resiko yang bisa muncul dengan adanya SID.

Sementara Pak Yohanes menyampaikan, lebih baik jika SID tidak menjadi semacam aplikasi yang siap pakai. Karena pada prakteknya data akan hidup jika dipelihara dan akan mati jika dibiarkan. Apa yang disampikan Pak Yohanes sejalan dengan Widianto yang menyampaikan bahwa prinsip open source bukan semata-mata data tersebut gratis namun juga terbuka untuk dikurangi dan ditambahi. Hal lain yang disampaikan Widianto, ketika ada mimpi SID direplikasi secara nasional maka akan berhadap dengan masalah yang sering kali muncul: jika dibuat top down biasanya mahal tapi saling kompatibel; jika bottom up biasanya sesuai kebutuhan masyarakat namun belum tentu kompatibel dan bisa saling ‘berdialog’.

Roadmap Advokasi
Dalam roadmap advokasi, terutama jika SID akan direplikasi sampai tingkat nasional maka perlu memperhatikan aspek politik, isntitusionalisasi, dan governance. Sutoro Eko, memaparkan ada 4 strategi advokasi SID: fasilitasi, emansipasi, rekognisi, dan intervensi. Dia sampaikan, COMBINE tidak mungkin menggantikan peran negara, sementara jika negara melakukan rekognisi dan intervensi seringkali program tersebut gagal. Sehingga yang paling ideal adalah bagaimana agar SID ini menjadi milik masyarakat, muncul emansipasi dalam pengelolaan SID dari masyarakat. Pak Sudirman menyampaikan, SID adalah teknologi tepat guna yang dikembangkan desa, karena itu aspek regulasi tidak begitu penting. SID adalah kedaulatan desa dalam mengelola informasi. Sedangkan untuk menyiapkan prasyarat SID, banyak program-program pemerintah yang bisa diarahkan menuju pada persiapan 4 prasyarat SID. Misalnya program-program pelatihan IT untuk kesiapan sumber daya manusia pengelola SID.  (Haryana)

ONE-DAY WORKSHOP: Media Komunitas untuk Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 9 November 2011, COMBINE Resource Institution diundang oleh PNPM Support Facility untuk berpartisipasi dalam lokakarya sehari dengan tema “Media Komunitas untuk Pemberdayaan Masyarakat.” Lokakarya ini dilaksanakan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, dari pukul 09.00-17.00. Adapun pesertanya yang ikut ambil bagian dalam lokakarya ini antara lain:  perwakilan dari  AusAid, Kampung Halaman, Kinerja USAID,  Komunitas Blogger Bengawan, Internet Sehat, ICT Watch, Yayasan Air Putih, Yayasan Bakti dari Makasar, KIPRAH dari Papua, Voices of Human Rights (VHR), OXFAM, HIVOS, Internews, dan lain-lain.

Tujuan utama lokakarya adalah berbagi pengalaman tentang aplikasi media komunitas untuk pemberdayaan masyarakat.  Khusus bagi PSF, ada harapan bahwa peserta juga memberikan  usulan konkrit tentang apa yang bisa dilakukan PSF untuk mendukung pemberdayaan masyarakat di lokasi kegiatan PNPM lewat media komunitas.

Lokakarya yang difaslitasi oleh Inspirit ini sangat menarik, karena ruang  yang penuh dengan gambar-gambar membuat suasana lebih cair dan menyenangkan. Inspirit juga menggunakan “Graphic Recorder” sehingga peserta bisa merefleksikan kembali setiap momen workshop melalui drawing/komik.

Diawali dengan perkenalan antarpeserta, lalu dilanjutkan dengan testimoni mengenai momen berharga bagi lembaga maupun personal saat mendampingi atau mengelola media komunitas. Beragam momen berharga disampaikan oleh masing-masing lembaga. Adapun salah satu kekuatan media komunitas ialah kedekatannya dengan komunitas, dan perannya lebih luas dari sekadar mengelola informasi. Hampir semua media komunitas juga menjalani peran “Community organizer” di wilayahnya. Hal ini menyebabkan perubahan bisa terjadi lebih konkrit. Kisah dari beberapa lembaga juga menunjukkan bahwa media komunitas sangat efektif menjadi alat kontrol atau koreksi informasi bagi media arus utama yang seringkali tidak akurat dalam pemberitaan.

Dari proses berbagi momen berharga, peserta mulai menemu-kenali kekuatan yang dimiliki oleh masing-masing lembaga serta apa yang menjadi visi sesama aktivis media terhadap media komunitas pemberdayaan  masyarakat. Pertanyaan selanjutnya adalah,  bagaimana pengalaman, pelajaran, pengetahuan dan  ketrampilan yang berharga tersebut dapat  mempunyai dampak yang lebih luas dan lebih besar  serta berkontribusi pada  percepatan pemberdayaan  masyarakat di Indonesia.

Mimpi Media Komunitas
Setelah berbagi mengenai momen berharga, maka peserta dibagi dalam empat kelompok untuk menggambarkan mimpi mereka tentang media komunitas. Beberapa poin mengenai mimpi besar yang dipresentasikan empat kelompok antara lain bagaimana media komunitas memungkinkan masyarakat  di tempat terpencil bisa bersuara dan didengar oleh publik. Lalu ada pula yang merasa perlu adanya  konvergensi antara media komunitas dengan format teknologi lain seperti radio, televisi, gadget. Adanya konten berbasis budaya lokal yang heteregon juga diharapkan bisa muncul dari media komunitas.

Kontribusi untuk Media Komunitas 
Setelah masing-masing kelompok mempresentasikan mimpinya, maka setiap peserta diminta untuk menuliskan kontribusi yang bisa diberikan untuk mendukung media komunitas. Hal ini disebabkan Lokakarya ini adalah langkah awal mendukung  pengembangan lebih lanjut media komunitas
untuk pemberdayaan masyarakat. Beberapa poin kontribusi yang bisa diberikan oleh peserta antara lain: mempromosikan peran media komunitas ke berbagai pihak. Bagi lembaga yang tidak langsung fokus pada pengembangan media komunitas akan membuat strategi program yang akan menggunakan media komunitas. Juga ada yang akan mencari dan mengumpulkan cerita sukses terkait media komunitas. Ada pula yang ingin memperkuat sumber daya manusia di media komunitas. KIPRAH dari Papua hendak membangun jaringan dan kemitraan yang bisa memperkuat keberadaan media komunitas di Papua.

Sebagai penutup acara,maka peserta diminta untuk memberikan usulan untuk PSF dalam membangun program yang melibatkan media komunitas dalam monitoring PNPM. Berdasarkan beberapa sesi diskusi dalam workshop ini maka dapat diambil beberapa kesimpulan. Kesimpulan ini dilandaskan pada pemikiran bahwa informasi yang berasal dari media sungguh mampu mempengaruhi pembentukan cara pandang masyarakat terhadap suatu hal. Dalam titik ini, media arus utama dengan segala sumber daya yang kuat mampu membentuk sebuah “kultur” baru pada masyarakat. Hal yang perlu dipertanyakan adalah apakah kultur ini berkontribusi pada peningkatan wawasan, pendidikan masyarakat yang kelak bisa menghasilkan kesejahteraan lebih baik? Dengan terjadinya konglomerasi pada media yang berpihak pada akumulasi modal, maka aspek peran media sebagai agen pendidikan untuk menjadi masyarakat yang lebih terbuka dan kritis patut dipertanyakan. Pada konteks inilah media komunitas menjadi agen penting dalam sebuah arahan proses masyarakat yang sedang berubah

Adapun beberapa kesimpulan yang bisa disarikan antara lain:

1. Media Komunitas memiliki potensi mensinergikan informasi masyarakat, baik melalui teknologi media yang digunakan, maupun dalam kegiatan nyata. Artinya media komunitas bukan sekadar mengelola informasi, tetapi juga berperan sebagai “community organizer.”
2. Media komunitas bisa berperan untuk mengangkat potensi komunitas dan memberikan akses untuk mengembangkan potensi tersebut.
3. Berperan pula dalam mengadvokasi persoalan yang muncul di dalam komunitasnya.
4. Media komunitas, jika dijejaringkan dengan pemangku kepentingan lain seperti pemerintah, kelompok masyarakat lainnya, media arus utama tingkat lokal, komunitas online bisa menjadi sebuah kekuatan yang mampu melakukan perubahan konkrit serta memperluas dampak.

Usulan strategi untuk PSF dalam mendorong masyarakat di 70.000 desa untuk bergerak melakukan monitoring terhadap proses pembangunan, khususnya PNPM antara lain:
1. Assesment media yang bisa digunakan oleh masyarakat secara massif, seperti HP dan SMS.
2. Bangun “Community Center” yang terdiri dari beberapa desa dalam satu kecamatan. Community center ini juga perlu disinergikan dengan PNPM di setiap daerah.
3. Di tingkat provinsi ada pula “content management” yang bisa melakukan analisis terhadap setiap problem yang muncul serta menaikkan isu tersebut ke tingkat yang lebih luas. Diseminasi isu ini mempunyai dua tujuan, yaitu:
Eskalasi isu melalui berbagai media untuk menekan pihak yang menjadi target sasaran pemecahan masalah
Perkuat jaringan media komunitas dan warga dari berbagai kalangan  untuk melakukan advokasi nyata ke target sasaran tertentu.
4. Branding Image program media komunitas secara nasional melalui berbagai medium, seperti sosial media, dll.

Lokakarya ini menjadi sangat penting sebagai pijakan utama bagi berbagai LSM dan lembaga donor untuk memperkuat media komunitas dalam penguatan masyarakat sipil. *** (Ade Tanesia)

Ribuan Blogger Hadiri Kopdar Blogger Nusantara

Ribuan blogger dari penjuru nusantara datang ke Sidoarjo, Jawa Timur, untuk mengikuti acara Kopdar (kopi darat) Blogger Nusantara. Acara yang baru diadakan pertama kali pada tahun ini dan berlangsung selama tiga hari itu berhasil menyedot animo peserta yang datang baik sendiri-sendiri maupun secara berkelompok.

Dalam data tertulis yang disebar oleh panitia, tercatat ada 1.000 blogger lebih yang datang. Tapi banyak juga yang tidak mencantumkan namanya di kertas presensi. “Kalau ditotal, bisa sampai 1.300-an blogger yang datang,” kata Antok Suryaden, Ketua Panitia Pengarah, Minggu (30/10).

Suryaden berpendapat, acara-acara kopi darat (kopdar) para blogger yang biasanya nonformal mengakibatkan banyak peserta merasa tidak perlu menulis daftar hadir.

Selama tiga hari kopdar, Jumat-Minggu (28-30/10) peserta menginap di GOR Delta Sidoarjo. Sebelumnya panitia hendak menyiapkan hotel atau penginapan yang bisa menampung para peserta. “Tapi kami punya konsep untuk saling mendekatkan antara blogger dan komunitas blogger yang hadir,” kata Suryaden lagi.

“Akhirnya kami sulap GOR menjadi penginapan peserta. Tinggal menambahi kasur-kasur kecil dan bantal, serta membuat kamar mandi buatan. Layaknya pengungsi bencana alam.”

Tujuannya selain untuk mendapatkan aroma persaudaraan yang kental, juga untuk menciptakan empati para peserta terhadap para korban bencana alam di beberapa tempat di Indonesia beberapa waktu lalu.

Selain sebagai ajang temu akrab antara blogger seluruh Indonesia, Kopdar Blogger Nusantara yang mengusung tema “I am Blogger Nusantara” ini menjadi persiapan untuk membuat organisasi resmi yang mewadahi para blogger, baik yang monetize (blogger yang menghasilkan uang) maupun yang non-monetize (tidak menghasilkan uang).

“Karena selama ini belum ada organisasi para blogger secara resmi di Indonesia. Acara ini dan kelak organisasi Blogger Nusantara akan menjadi wadah bagi para blogger Indonesia untuk yang pertama kali,” kata Abdul Ghofur, salah satu penggagas Kopdar Blogger Nusantara yang merangkap anggota panitia pengarah, Jumat (28/10).

Kopdar Blogger Nusantara juga bertujuan untuk membuka cakrawala pandang para blogger tentang aneka pemanfaatan media blog. Mulai dari hanya sekadar hobi sampai dapat menghasilkan uang lewat blog. Bahkan bagaimana memanfaatkan blog dari yang dulunya hanya untuk mencari teman sampai untuk keperluan kemanusiaan seperti membantu korban bencana alam atau orang yang sedang dirundung musibah.

Pada sesi pemanfaat blog untuk pemanfaatan teknologi dan keuntungan finansial, panitia menyuguhkan materi-materi yang disampaikan oleh Kika Syafii, seorang pengusaha dan pengembang web yang telah capai sukses; Penn-Olson, sebuah lembaga yang bergerak di bidang teknologi internet dan cerita-cerita lewat blog yang berfokus pada isu-isu di Asia; East Ventures, lembaga pelayan perusahaan yang bergerak di bidang teknologi dan mempromosikan pengembangan industri teknologi informatika di Indonesia; IDBYTE, penyelenggara lokakarya, pameran, dan konferensi tentang topik-topik terpanas di industri digital; blibli.com, toko online yang bermarkas di Jakarta; serta Google, mesin pencari sekaligus lembaga pengembang industri teknologi dan informatika terbesar di dunia. Selain menjadi pemateri mereka juga sekaligus mensponsori Kopdar Blogger Nusantara Ini.

Pada bagian pemanfaatan blog untuk sarana kemanusiaan dan pengembangan media sosial berbasis komunitas, panitia menghadirkan gerakan @Blood4Life, sebuah gerakan sosial media untuk membantu pemenuhan donor darah; suarakomunitas.net, portal berita yang berasal dari kegiatan jurnalisme warga dari seluruh Indonesia; dan kambingetawa.org, pusat informasi tentang kambing etawa yang digawangi para peternak kambing etawa.

Saat mateti-materi itu, para peserta mengikutinya dengan penuh perhatian di ruang pertemuan Hotel Sun City, Sidoarjo. Tak jauh dari tempat inap para peserta. Baru bila menginjak waktu malam, para peserta menghabiskan acara di GOR Delta sebagai markas besar kegiatan. Pada malam-malam itu, mereka yang tergabung dalam aneka komunitas saling adu cerita dan kegiatan masing-masing. Seperti kisah yang dibawakan oleh Harie, Ketua Komunitas Blogger Kayuhbaimbai, Kalimantan Selatan, yang menyampaikan bahwa komunitas mereka, selain melakukan kopi darat rutin, juga telah beranjak pada kegiatan jurnalisme warga baik yang dilakukan oleh anggota komunitas mereka atau warga yang didorong oleh Blogger Kayuhbaimbai. Hasil-hasil jurnalisme warga mereka, yang sementara ini masih pada tataran jurnalisme opini, lantas diunggah ke web kayuhbaimbai.org.

Pada hari terakhir, Minggu (30/10), acara diisi dengan cerita-cerita tentang segala persiapan Kopdar Blogger Nusantara yang terbilang besar tapi cuma diusung oleh beberapa gelintir orang saja. Abdul Ghofur mengaku, kegiatan yang ia lempar gagasannya ini sebelumnya tidak masuk akal. “Hanya orang-orang gila yang mau mengadakan acara besar seperti ini. Dan hanya orang-orang gila juga yang mau datang dalam acara ini,” katanya di atas panggung disambut tawa riuh para peserta. “Praktis persiapan acara ini hanya dua bulan setelah lebaran Idhul Fitri,” katanya lagi, Minggu (30/10). Pria yang disapa Gempur ini juga mengaku bila kopdar ini bisa terlaksana lantara mendapat banyak dukungan.

Selain sponsor tentunya juga ada Id Blog Network, sebuah lembaga penjejaring web dan blog di seluruh Indonesia yang menyokong kopdar dari awal. “Kami akan terus mendukung gerakan ini (blogger nusantara) terus karena kita juga yang memulai,” kata Mubarika Darmayanti, Direktur Bisnis idblognetwork.com, Minggu (30/10). Sederhana sekali alasan mengapa idblognetwork.com, sudi menyokong blogger nusantara. “Karena kami juga perlu sumbangsih para blogger. Kami punya jaringan perusahaan yang membutuhkan semacam advetorial (tulisan iklan). Blogger tampaknya bisa memenuhi kebutuhan tersebut. Tentunya para blogger bakal mendapat keuntungan,” tambah Mubarika lagi.

Usai menceritakan kisah-kisah terkait persiapan acara, panitia mengajak peserta untuk merencanakan gerakan Blogger Nusantara setelah selesainya kopdar ini. Para hadirin akhirnya sepakat untuk menunjuk para perwakilan daerah dan beberapa panitia pengarah dari Kopdar Blogger Nusantara menjadi tim formatur merancang dan mempersiapkan organisasi untuk para blogger se-Indonesia. “Kami belum punya bayangan. Menunggu obrolan dengan tim formatur saja bagaimana kelanjutannya,” kata Suryaden yang dipercaya menjadi salah satu tim formatur. Tapi yang jelas organisasi yang berdiri kelak, akan terbuka bagi para blogger. Sebelum penutupan acara, para peserta berteriak untuk meminta Kopdar Blogger Nusantara diadakan lagi tahun depan.

K.A

Inspirasi dari Kopdar Blogger Nusantara

Bulan Oktober tahun ini ditutup dengan peristiwa istimewa. Selain peringatan Sumpah Pemuda, ada pertemuan blogger terbesar tahun ini, di Sidoarjo pada 28-30 Oktober 2011. Pertemuan ini diinisiasi oleh Blogger Nusantara, sedikitnya 1.200 orang, dari Medan hingga Ambon, berkumpul bersama untuk saling berbagi.
Kata Blogger Nusantara dipilih untuk menunjukkan persaudaraan lintas suku, termasuk kekerabatan tanpa sekat primordialisme. Bila dicermati, hal itu mengingatkan kita pada persekutuan pemuda pada zaman prakemerdekaan, seperti Jong Ambon, Jong Sumatranen Bond, dan Jong Celebes. Bukan bermaksud untuk romantisme, mengutip istilah Blonthakpoer, semangat Sumpah Pemuda hadir dalam ruang identitas kultural baru, yaitu hiperlink sebagai ciri individu/komunitas.

Nusansa kerakyatan dari pertemuan Blogger Nusantara sudah terasa sejak awal. Lapangan tenis indoor di GOR Sidoarjo mereka sulap menjadi kamp pengungsian. Lantai ditutup terpal plastik, dijadikan kamar tidur raksasa. Para blogger diposisikan bak pengungsi, agar merasakan tak enaknya menggelandang, sekaligus menemukan kebersaman dalam keterbatasan. Semua peserta bisa turut merasakan penderitaan ribuan warga Sidoarjo yang tak menentu nasibnya setelah lumpur Lapindo menenggelamkan rumah-rumah mereka. Di tempat itu pula, dulu, berbulan-bulan korban Lapindo mengungsi.

Kopdar Blogger Nusantara makin riuh-rendah dengan kehadiran sejumlah narasumber dari Penn Olson, Google, Blood4Life, dan Suara Komunitas. Banyak inspirasi terserak dalam sesi serius yang dikemas santai selama dua setengah hari tersebut.