Belajar Bareng Keamanan Dunia Maya di JMD 2021

Kami menggagas Jagongan Melek Digital (JMD) sebagai respons atas situasi keamanan digital yang semakin mengkhawatirkan.

Kebocoran data pribadi, hoaks, kekerasan gender berbasis online (KBGO), hingga jeratan peer-to-peer lending atau pinjaman online, makin sering terdengar. Di satu sisi tentu kita berharap agar pemerintah mau serius melindungi data pribadi warganya–sebab kebcoran data pribadi merupakan muawal dari banyak kasus kejahatan siber. Tapi di sisi lain, warga pun perlu memperkuat kewaspadaan dan pengetahuan terkait keamanan di dunia digital agar tidak menjadi korban berikutnya.

Selain kompetisi video kreatif yang pendaftarannya sudah dibuka sejak 16 Agustus lalu, JMD 2021 juga akan diisi dengan rangkaian diskusi yang akan membahas hal-hal seputar keamanan digital, seperti perlindungan data pribadi, jerat pinjaman online, KBGO, hoaks dan berbagai ancaman lain di dunia digital.

Setiap diskusi akan menghadirkan narasumber dari kalangan warga yang pernah mengalami kasus-kasus tersebut. Selain itu, ada juga praktisi atau pakar yang akan menanggapi pengalaman-pengalaman para narasumber dari sudut pandang kepakarannya. Selain akan menjadi ruang bertemunya para penyintas kejahatan digital dan pakar, ruang-ruang diskusi ini juga diharapkan dapat menjadi wadah untuk menemukan solusi atas persoalan-persoalan keamanan digital yang selama ini terjadi. Ruang ini diharapkan juga dapat menjadi tempat belajar bagi siapapun yang tertarik dengan isu-isu tersebut.

Diskusi akan digelar satu kali dalam seminggu sepanjang September 2021. Berikut jadwal lengkapnya:


Diskusi 1

Perempuan, Pinjol, dan Keamanan Data Pribadi

Jumat, 10 September 2021
Pukul 14.00 – 16.00 WIB
Platform: Zoom Meeting (Daftar di sini untuk mendapatkan tautan)

Narasumber
Deliana (Korban pinjol, Jakarta)
Lulu (Korban pinjol, Yogyakarta)

Penanggap
Citra Referandum, S.H. (Pengacara LBH Jakarta)
Teguh Aprianto (Praktisi keamanan siber; Ethical Hacker Indonesia)

Moderator
Ferdhi F. Putra (Combine Resource Institution)

Deskripsi

Belakangan kasus kejahatan siber dengan modus pinjaman online (pinjol) kian marak. Dampak yang terjadi pun tidak main-main, mulai dari pelanggaran data pribadi, humiliasi, hingga mengancam keselamatan jiwa. Hingga kini kasus-kasus karena pinjol masih sering terjadi, pelakunya seolah tak tersentuh hukum.

Satgas Waspada Investasi (SWI) yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 3.365 platform pinjol ilegal yang telah diblokir hingga Juli 2021 (Harian Jogja, 16/07/2021). Pada 2019, Ketua SWI, Tongam L. Tobing, menyebut bahwa perempuan menjadi pihak yang paling banyak terjerat pinjol ilegal.

Dalam kasus pinjol, perlindungan data pribadi menjadi aspek krusial. Pasalnya, pelanggaran data pribadi tidak hanya dialami oleh debitur pinjol, tetapi kerap juga menyerang orang secara acak yang sebenarnya tidak pernah menjadi debitur. Diduga, mereka adalah korban kebocoran data pribadi. Minimnya penindakan terhadap pinjol yang melanggar hukum membuat perkara pinjol menjadi berlarut-larut. Absennya regulasi yang mengatur perlindungan data pribadi juga menjadi pemicu kian maraknya kasus pinjol. Apa yang seharusnya dilakukan korban agar terhindar dari jebakan pinjol? Jika kadung terjerat, langkah-langkah apa yang mesti dilakukan agar tidak menimbulkan dampak lebih buruk?


Diskusi 2

KBGO Meningkat Selama Pandemi: Bagaimana Mengatasinya?”

Jumat, 17 September 2021
Pukul 14.00 – 16.00 WIB
Platform: Zoom Meeeting (Daftar di sini untuk mendapatkan tautan)

Narasumber
Tata (Penyintas KBGO, Bali)
Anggi (Penyintas KBGO, Jakarta)

Penanggap
Linda Tagie (Pendamping penyintas KBGO; Komunitas Lowewini, Kupang, NTT)
Uli Pangaribuan (LBH APIK Jakarta)

Moderator
Fiahsani Taqwim (Combine Resource Institution)

Deskripsi

Menurut data Komnas Perempuan, Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di Indonesia tahun lalu menembus angka 904 kasus. Angka ini meningkat drastis dari tahun 2019 yang mencapai 281 kasus. Pandemi dan perubahan pola aktivitas menjadi daring menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus KBGO.

Meski indeks kesetaraan gender semakin membaik, tak bisa dimungkiri pada praktiknya kekerasan berbasis gender, terutama pada perempuan, masih sering terjadi. Penyebabnya adalah masih lestarinya stigma terhadap kaum perempuan dan kultur partiarki yang terlalu mengakar. Dampak dari KBGO juga tidak bisa dibilang sepele. Mulai dari dampak psikologis; ekonomi, sosial, politik; hingga fisik.

Ketika hampir semua aktivitas dilakukan secara daring, potensi kekerasan ini meningkat. Data Komnas Perempuan sudah menunjukkan itu. Lalu apa yang harus dilakukan agar kasus-kasus KBGO tidak lagi terjadi, atau minimal berkurang drastis?


Diskusi 3

Hoaks dan Keamanan di Dunia Maya

Jumat, 24 September 2021
Pukul 14.00 – 16.00 WIB
Platform: Zoom Meeting (Daftar di sini untuk mendapatkan tautan)

Narasumber
Winda Azri (Pegiat Media Komunitas Speaker Kampung, Lombok Timur)

Penanggap
Heru Tjatur (Praktisi Teknologi Informasi; Dewan Penasihat ICT Watch)
dr. Gina Anindyajati, Sp.KJ (Community Mental Health Practitioner)

Moderator
Dini Zakia (Combine Resource Institution)

Deskripsi

Sejak beberapa tahun terakhir, hoaks menjadi momok bagi harmoni kehidupan bermasyarakat kita. Hoaks menyebar begitu masif melalui media sosial, bahkan hingga ke level yang sangat privat. Barangkali di antara kita sering mendengar kasus, hanya karena hoaks, grup WhatsApp keluarga menjadi riuh dan menimbulkan konflik antaranggota keluarga. Sebegitu merusaknya hoaks hingga dapat menyebabkan korban jiwa.

Hoaks di masa pandemi, misalnya. Karena menganggap Covid-19 adalah rekayasa pihak-pihak tertentu, sebagian masyarakat mengabaikan bahaya dari virus ini. Hoaks yang menyebar berdampak pada abainya berbagai elemen masyarakat terhadap protokol kesehatan yang kelak mengakibatkan peningkatan kasus positif Covid-19 dan kematian di Indonesia (salah satu kisahnya dapat di baca di sini).

Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut sepanjang Maret 2020 hingga 26 Januari 2021 ada 1.387 hoaks selama pademi Covid-19 di Indonesia (Liputan6.com, 27/01/2021).

Mengapa hoaks dapat menyebar begitu masif? Apa yang membuat orang gampang percaya hoaks? Sejauh mana teknologi digital berandil dalam pesebaran hoaks? Usaha apa yang bisa dilakukan untuk menangkal penyebarannya? Itulah pertanyaan-pertanyaan yang menjadi gagasan inti diskusi ini.


Diskusi 4

Video sebagai Medium Literasi Keamanan Digital”

Kamis, 7 Oktober 2021
Pukul 14.00 – 16.00 WIB
Platform: Zoom Meeting (Daftar di sini untuk mendapatkan tautan)

Narasumber
Para pemenang Kompetisi Video Kreatif JMD 2021

Penanggap
Iin Valentine (BaleBengong)
Pitra Hutomo (Pengarsip)
Rachma Safitri (Yayasan Kampung Halaman)

Moderator
Aris Harianto (Combine Resource Institution)

Deskripsi

Medium audio visual adalah salah satu medium yang cukup efektif untuk menyampaikan pesan. Bahkan tidak jarang video dapat memicu perubahan sosial. Itulah salah satu alasan kenapa kompetisi video kreatif Jagongan Melek Digital 2021 digelar.

Diskusi ini relatif lebih ringan jika dibandingkan diskusi-diskusi sebelumnya. Diskusi ini akan diisi dengan berbagi pengalaman kegiatan literasi yang dilakukan oleh para peserta diskusi. Dari diskusi ini diharapkan muncul gagasan dan strategi baru mengenai bagaimana menjalankan agenda literasi keamanan digital di tingkat akar rumput.[]

Informasi lebih lanjut

Website: localhost/cri/
Twitter: @combineri
Instagram: @combine_ri
Facebook: Combine Resource Institution
Surel: jmd@combine.or.id
Narahubung : Fifi (0818 0438 9000)


Artikel ini akan mengalami pembaruan secara bertahap seiring konfirmasi para pembicara.

Menjawab Ancaman Dunia Daring melalui “Jagongan Melek Digital”

Jagongan Melek Digital (JMD) adalah upaya untuk mencari solusi dan antisipasi ancaman di dunia digital dengan menggunakan sudut pandang penyintas.

Kita tengah berada di zaman di mana berbagai aktivitas daring kian mendominasi. Kegiatan daring makin meningkat seiring dengan munculnya pandemi COVID-19. Sebagai konsekuensi atas banyaknya aktivitas daring, semakin besar pula potensi ancaman di dunia digital.

Salah satu ancaman di dunia digital yang sering kita temui adalah hoaks. Selama pandemi, misalnya, tak terhitung banyaknya hoaks yang beredar. Bahkan, hoaks-hoaks tersebut tidak jarang merenggut nyawa orang-orang yang terbuai olehnya. Selain itu ada banyak ancaman kejahatan siber seperti pencurian data pribadi yang berimbas pada penyalahgunaan data pribadi, penipuan, jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga kekerasan gender berbasis online (KBGO). 

Merespons situasi tersebut, Combine Resource Institution (CRI) menggelar Jagongan Melek Digital yang akan diselenggarakan pada 16 Agustus hingga 30 September 2021. Tahun ini, JMD mengambil tema “Perempuan Bercerita, Berbagi Berdaya”. Acara ini terdiri atas dua kegiatan utama, yaitu kompetisi video kreatif bertema “perempuan dan keamanan digital” dan pekan diskusi dengan mengangkat isu-isu kejahatan di dunia digital. Dan dalam konteks ini, perempuan menjadi kelompok paling rentan. Berbagai penelitian telah membuktikan itu. Untuk itulah, kegiatan ini mengambil sudut pandang perempuan, terutama yang berasal dari masyarakat akar rumput. 

Kompetisi Video Kampanye Literasi Digital

Dengan pertimbangan bahwa audio visual merupakan medium yang efektif sebagai alat penyampai pesan, CRI mengadakan kompetisi video untuk mengkampanyekan pentingnya keamanan digital.

Partisipan kompetisi ini bersifat kelompok. Mereka mesti berasal dari komunitas atau organisasi, bukan individu. Adapun video yang diikutsertakan dalam kompetisi ini merupakan karya orisinil dan belum pernah dipublikasikan atau dilombakan. Untuk informasi lebih jelas mengenai kompetisi video kreatif, silakan klik di sini. Ada total hadiah Rp 12 juta untuk para pemenang.

Pekan Diskusi Keamanan Digital

Diskusi dengan berbagai tema kejahatan siber akan digelar seminggu sekali selama empat pekan selama bulan September. Diskusi ini akan menghadirkan para perempuan penyintas kejahatan siber untuk berbagi pengalaman yang pernah mereka hadapi. Agar semakin lengkap, forum ini akan menghadirkan pakar dan praktisi yang menekuni bidang tersebut atau mereka yang pernah atau sedang mendampingi penyintas. Informasi lebih lengkap mengenai rangkaian diskusi tersebut akan kami umumkan pada 30 Agustus mendatang.

Informasi lebih lanjut

Website: localhost/cri/
Twitter: @combineri
Instagram: @combine_ri
Facebook: Combine Resource Institution
Surel: jmd@combine.or.id
Narahubung : Fifi (0818 0438 9000)

Kompetisi Video Kreatif Jagongan Melek Digital 2021

Kami mengundang kalian untuk berpartisipasi dalam kompetisi video kreatif Jagongan Melek Digital (JMD) 2021.

Maraknya kejahatan siber membuat aktivitas di internet tidak nyaman. Berbagai ancaman mengintai, mulai dari pelanggaran data pribadi, penipuan, kekerasan berbasis gender online (KBGO), dan berbagai kasus lainnya. Situasi ini membuat berbagai pihak berusaha ambil bagian untuk mengantisipasi hal-hal tersebut. Dimulai dari kampanye pencegahan.

Alasan itu pula yang melatarbelakangi kompetisi ini. Jika kalian tertarik berpartisipasi dalam kompetisi ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

Apa temanya?

Kompetisi video ini bertema “Perempuan dan Keamanan Digital”. Agar mempermudah dan lebih fokus kalian dapat mengambil salah satu contoh kasus yang berhubungan langsung dengan keamanan digital, misalnya perlindungan data pribadi, KBGO, penipuan dan pinjaman online, dan sebagainya.

Apa pesan videonya?

Bayangkan saja kalian sedang membuat video kampanye untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam beraktivitas di internet, terutama terhadap kejahatan-kejahatan siber seperti yang sudah disebut di atas.

Siapa pesertanya?

Kamu bisa mengirimkan karya atas nama individu maupun komunitas/organisasimu.

Apa jenis videonya?

Kalian bisa kirim video animasi, dokumenter, drama atau kombinasi ketiganya. Kami tidak membatasi. Intinya semakin kreatif, semakin baik.

Ada hadiahnya?

Tentu saja.

Juara 1 Rp 5.000.000,00 + piagam + suvenir
Juara 2 Rp 3.000.000,00 + piagam + suvenir
Juara 3 Rp 2.000.000,00 + piagam + suvenir
Juara Pilihan Publik Rp 2.000.000,00 + piagam + suvenir

Berapa durasi videonya?

Maksimal 3 menit.

Berapa ukuran videonya?

Resolusi video minimal 720p (25 fps) dengan ukuran file maksimal 75 MB.

Apa format file videonya?

Kamu bisa kirim video dengan format .MP4 atau .MOV.

Bagaimana video saya dikenali?

Tulis judul video dan nama-nama tim produksi di bagian awal video. Jangan lupa di bagian akhir video cantumkan tagar #JagaDataPribadimu dan #JMDCRI2021.

Khusus video pemenang, selain dua tagar tersebut, ditambahkan juga tulisan “Didukung oleh:” dengan logo Combine Resource Institution (CRI) di bawahnya. Tentu saja ditambahkan setelah video kalian dinyatakan menang, ya.

Apakah saya bisa menggunakan video saya lagi?

Tentu saja bisa. Bahkan kami sangat mendorong kalian menggunakan video kalian untuk kampanye keamanan digital untuk komunitas atau orang-orang di sekitar kalian. Jika diperlukan, kami juga akan menggunakan video kalian sebagai media kampanye keamanan digital untuk perempuan. Tentu kami akan mencantumkan identitas kalian sebagai pembuat video tersebut.

Bagaimana saya berpartisipasi?

Jika video kalian sudah siap, langsung saja klik tautan di bawah. Sebelum mengunggah video ada beberapa pertanyaan dan pernyataan yang wajib diisi. Jangan lupa login ke akun Google-mu supaya kamu bisa mengisi formulirnya.

Daftar di sini.


Update (27/08/2021):

Kami mengubah ketentuan pada poin “Siapa pesertanya?” dari semula, “Peserta dari kompetisi ini adalah komunitas atau organisasi, bukan individu. Jika kamu tergabung dalam sebuah komunitas atau organisasi maka kamu bisa membentuk tim bersama rekanmu dan mengikuti kompetisi ini mewakili komunitas atau organisasimu. Prinsipnya 1 komunitas atau organisasi hanya boleh mengirim 1 video.”

Ruang Publik itu Bernama Media Komunitas

Edisi ke-77, Juli 2021

Sebagai media dari, oleh, dan untuk warga, sudah menjadi keniscayaan bahwa media komunitas akan memberi dampak bagi warga di sekitarnya atau yang menjadi konstituennya.

Peran media komunitas dalam mengiringi proses perubahan sosial masyarakat sudah berlangsung sejak lama, bahkan sejak perangkat media itu ditemukan. Teknologi bisa berubah—media komunitas hidup pada berbagai era, baik teknologi cetak, elektronik berbasis frekuensi, hingga teknologi digital—namun kebermanfaatan media komunitas tak pernah berubah, yakni untuk meningkatkan taraf hidup warga atau komunitasnya.

Menurut Jürgen Habermas, media massa seperti surat kabar dan televisi, merupakan wujud baru dari ruang publik. Jika sebelumnya interaksi antarwarga dilakukan secara langsung di ruang-ruang yang memungkinkan orang berkumpul, kini interaksi tersebut dapat termediasi oleh perangkat teknologi.

Di ruang itulah gagasan-gagasan setiap warga dipertukarkan, didiskusikan, hingga kemudian menghasilkan opini publik. Dari situlah perubahan sosial berangkat. Penyediaan ruang publik menjadi titik awal untuk menuju masyarakat demokratis.

Sudah sejak lama media komunitas juga diasosiasikan dengan ruang publik, namun pamornya sebagai ruang publik, tidak lebih mentereng dibanding media-media arus utama. Padahal jika dibanding media massa berorientasi profit—yang menjadi ruh industri media, media komunitas boleh dibilang lebih memenuhi kriteria ruang publik. “A healthy public sphere requires small scale media not motivated by commercial interests,” demikian argumen Habermas (dalam Butsch, 2007: 4).

Lalu bagaimana sebenarnya media komunitas mewujud sebagai ruang publik? Bagaimana mereka melakukannya? Dan paling penting, apa implikasinya bagi warga?

Melalui studi kasus dua media komunitas di Indonesia, yakni BaleBengong (Denpasar, Bali) dan Warta Desa (Pekalongan, Jawa Tengah), penelitian ini berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.

[E-book] Ruang Publik itu Bernama Media Komunitas (Unduh)