Sistem Informasi Desa Generasi II Siap Luncur

Sudah setahun lebih Terong punya sistem informasi desa (SID). Dan selama itu pula Sudirman Alfian menahan gerah. Makin hari, ia tidak betah menunggu bantuan dana dari kabupaten. Betapapun SID Desa Terong tanpa sokongan Kabupaten Bantul, informasi desa untuk warganya terus mengalir.

“SID menjadi isu yang tidak seksi bagi kabupaten, sehingga tidak ada anggaran khususnya,” tukas Kepala Desa Terong itu. Rasa kesalnya ia sampaikan saat “Evaluasi Penerapan Sistem Informasi Desa (SID) Versi 1.0 dan Sosialisasi SID Versi 2.0 untuk Pemerintah dan Masyarakat Desa” di University Center (UC), Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, akhir bulan lalu.

Wahyu Raharjo, yang saat acara tersebut mewakili jajaran Kabupaten Bantul, pilih bungkam mendengar curahan hati Sudirman. Ia cuma bilang kalau, “Itu (SID), kan mau dijadikan alat keterbukaan informasi atau proses penyelenggaraan tata kelola pemerintah desa. Sepanjang SID ini memenuhi kriteria yang masuk dalam aturan resmi negara,” katanya.

Tapi, Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bantul itu tidak mengelak akan kebermanfaatan SID. “Sangat-sangat bagus untuk mejawab persoalan-persoalan yang harus ditampung desa terutama kebijakan dari pusat.” Dan ia, bersama pejabat kabupaten yang ada di seluruh Provinsi DI Yogyakarta, lewat Forum Profil Desa, sedang berupaya agar SID dapat diterapkan di seluruh desa, paling tidak di Yogyakarta. “Jangan seperti sekarang yang baru 1-2 desa,” katanya lagi.

Saat ini, Combine Resource Institution (CRI), lembaga pengembang SID, sedang melakukan negosiasi agar antara profil desa dengan SID itu nanti bisa nyambung. “Sementara SID di setiap desa itu bisa jadi berbeda. Karena memang berangkatnya sesuai kebutuhan,” kata Budhi Hermanto, fasilitator acara dari CRI.  Selepas evaluasi SID generasi pertama, acara lantas berlanjut ke sosialisasi SID generasi baru. Tidak ada perubahan dari yang sebelumnya. Cuma beberapa penambahan fitur yang dianggap perlu. Seperti, “Data informasi dasar, misalnya agama, bisa ditambahkan di sini,” jelas Novi Erisa, pengembang program SID.

Evaluasi SID generasi satu dan sosialisasi SID generasi baru tersebut menghadirkan perangkat dari sembilan desa di DIY dan Jawa Tengah, baik yang telah menerapkan SID generasi satu maupun yang masih dalam proses penerapan. Mereka adalah: Desa Terong, Dlingo, Bantul; Desa Gilangharjo, Pandak, Bantul; Desa Nglegi, Patuk, Gunungkidul; Desa Girikarto, Panggang, Gunungkidul; Desa Balerante, Kemalang, Klaten; Desa Talun, Kemalang, Klaten; Desa Tejosari, Ngablak, Magelang; Desa Pagergunung, Ngablak Magelang; dan Desa Kandangan, Kandangan, Temanggung.
Sebagian peserta tampak sedikit bingung dengan SID generasi baru. Arifin, Kepala Desa Nglegi, Patuk, Gunungkidul, misalnya, khawatir kalau mereka harus mengulang lagi masukan data ke SID generasi baru dari awal. Padahal saat memasukkan data ke SID generasi pertama lalu, ia dan timnya sedikit mengalami kepayahan. “Bisa tidak data di versi 1.0 langsung di copy ke versi 2.0?” tanya Arifin pada Novi. “Otomatis ter-update,” jawab Novi.

Beberapa peserta lokakarya tersebut, salah satunya juga memberi usul kalau dalam SID generasi baru kelak, bisa mencantumkan data kemiskinan. Tapi perkara ini cukup sulit. Karena masing-masing desa mempunyai indikator kemiskinan sendiri. “Sementara sistem ini (SID) digunakan secara universal, sehingga agak ribet jika harus disesuaikan dengan keadaan lokal masing-masing,” kata Mart Widarto, co-fasilitator acara.

Novi berjanji, paling lambat akhir Juli ini SID generasi baru siap luncur. Selagi persiapan tersebut, Combine Resource Institution, selaku pengembang SID terus menampung masukan-masukan yang dapat jadi panutan buat SID generasi baru. Agar saat peluncurannya kelak, merupakan hasil pengembangan dari aspirasi warga sendiri. Karena program SID ini bukan berangkat dari atas ke bawah, tapi sesuai kebutuhan warga.  (Khairul Anam)

Sarasehan “Aktivisme Sipil dalam Media Sosial” Bersama Dr.Yanuar Nugroho

Saat ini, Indonesia telah masuk dua besar pengguna Facebook di seluruh dunia. Artinya setara dengan seluruh penduduk Kanada. Untuk Twitter, sama dengan semua penduduk Singapura. Pesona Facebook dan Twitter kian meroket tatkala beberapa waktu lalu, kasus besar “Cicak vs Buaya” dan “Koin Prita” bahkan lebih ramai dibincang lewat keduanya ketimbang lewat media massa.  
Berhulu dari fenomena tersebut, Yanuar Nugroho, pengajar di Manchester University, itu mencoba mencari jawab perihal media sosial dan gerakan sipil. Apakah keduanya saling berhubungan? Antara penggunaan media sosial macam Facebook atau Twitter, dengan gerakan sipil di internet? “Tentu jawaban ini tidak bisa ditemukan dalam domain teknologi atau dalam domain social movement,” katanya, Jumat (24/6) di Bantul. Saat itu, ia menyampaikan hasil penelitiannya selama lima bulan (Agustus-Desember 2010) di Indonesia tentang gerakan sipil melalui media sosial.
Sebelumnya, pada awal April 2011, Yanuar Nugroho telah menyampaikan hasil penelitian yang berjudul @ksi Warga: Kolaborasi, Demokrasi Partisipatoris dan Kebebasan Informasi, Memetakan Aktivisme Sipil Kontemporer dan Penggunaan Media Sosial di Indonesia, itu di Manchester, Inggris. Lalu, pada pertengahan Mei 2011, ia juga menyampaikan laporan tersebut di Jakarta. Barulah pada akhir Juni kemarin, ia menyempatkan diri untuk menyampaikan langsung di selasar Combine Resource Institution (CRI), Bantul, DIY. “Sebagai pertanggungjawaban hasil penelitian dengan narasumber,” katanya.
Penelitian Yanuar melibatkan 289 kelompok, komunitas, dan organisasi masyarakat sipil. Tapi setelah proses data cleaning (pembersihan data), Yanuar hanya menganalisis 258 kelompok. Tidak lupa, ia juga melibatkan 35 aktivis senior dalam wawancara guna mendalamkan laporan.
Sebagai contoh, hasil laporannya dari Yogyakarta. Hari itu, 5 November 2010, seorang relawan Jalin Merapi pada erupsi Merapi 2010, mengabarkan ke induk Jalin Merapi, “Butuh donasi nasi bungkus 6000 malam ini.” Tapi belum ada tanggapan bantuan. Lantas, Akhmad Nasir, dari CRI, lembaga yang membantu proses Jalin Merapi, ngetweet malam itu juga, “butuh donasi nasi bungkus malam ini.” Dalam 30 menit, nasi bungkus sudah ada di tempat pengungsian posko Wedi, Klaten.
Kisah tersebut Yanuar rawikan di Manchester, April lau. Mereka yang mendengar cerita tersebut bilang, “Paralelnya dari cerita ini dalam peradaban manusia, itu hanya satu. Adanya di Injil. Ketika Yesus menggandakan lima roti dan dua ikan untuk 5000 orang,” kata Yanuar menirukan pernyataan mereka. “Cuma 5000, loh, kalah sama Twitter ini,” kelakar Yanuar.

Pada kasus lain di Aceh misalnya. Saat ramai isu bakal pemberlakuan hukum rajam dan potong tangan. Seorang aktivis bilang, “Saya tidak bilang kami sukses. Tetapi sekarang anak-anak muda mengerti isu ini, dan mau mendiskusikannya secara terbuka di sekolah. Dalam milis, bahkan beberapa pejabat di daerah, menolak gagasan hukum rajam dan potong tangan di Aceh.” Gerakan penolakan hukum rajam dan potong tangan tersebut mereka gerakkan di Facebook.“Gerakan Tolak Hukum Rajam dan Potong Tangan” di Aceh, dan “Peduli Korban Erupsi Merapi lewat Jalin Merapi”  jadi pijakan Yanuar akan aktivisme yang menyambungkan dunia on line dengan off line. Bagaimana kejadian di lapangan, lantas dikampanyekan lewat internet. Dan sukses.
Sugeng Widodo, aktivis dari Mitra Wacana, sebuah organisasi sipil yang aktif dalam gerakan pusat layanan informasi perempuan, kemudian bertanya dalam sarasehan itu, “Sebenarnya tren media sosial seperti apa? Relasi revolusi di Timur Tengah, misalkan, jika tidak ada pemicu riil, apakah juga bisa memacu revolusi sosial?”

Menanggapi pertanyaan Sugeng, Yanuar pilih merawikan satu kisah. Beberapa waktu lalu, ia punya mahasiswa bimbingan di Manchester yang meneliti tren Twitter di Iran. Bahan analisisnya ialah dua setengah juta tweet. Kasusnya: kampanye menolak perihal perempuan yang tidak boleh lihat sepakbola, dan hukum rajam. Mahasiswa itu menemukan, seluruh trending topik yang muncul, tidak pernah didorong oleh isu on line. Semuanya off line.
Yanuar juga pernah mendampingi seorang temannya yang meneliti soal revolusi sosial di Mesir beberapa waktu lalu. Lagi-lagi, yang ditemukan adalah, Trigger-nya (pemicu) sama: off line. Jadi salah kalau melihat, bahwa Facebook atau Twitter yang mengawali. “Semua kejadiannya selalu ada orang konkrit, yang diantemi (dipukuli), yang didzalimi, dan lain-lain. Lantas, diamplifikasi oleh on line,” tegas Yanuar.
Tetapi, Yanuar menggaris bawahi, kalau jejaring sosial itu bukan hanya Facebook atau Twitter. Mereka berdua hanya sebagai analsis jejaring sosial dengan metode kuantitatif. Sebelumnya, telah ada sejak tahun 1940-an, dengan nama Social Network Analysis (SNA). Jauh sebelum internet muncul. Dengan SNA yang bermodel sosiogram itu, ia memetakan siapa berhubungan dengan apa, siapa berhubungan dengan siapa, dan sejauh mana kualitas hubungannya.
Sarasehan yang didampingi oleh angkringan gratis itu, lantas diakhiri setelah hampir dua jam berlalu. Sebelum menutup obrolan senja itu, Yanuar memberi ingat pada yang hadir, yang sebagian besar dari aktivis sipil dan pengunjung bebas, kalau kemajuan teknologi, juga membawa bahaya. “Yang terjadi adalah pendangkalan,” kata Yanuar. Konsep keilmuan yang harus agak panjang penjelasannya, misalkan, oleh para pengikut kultwit, diminta ringkas dalam satu tweet. Dan pendangkalan tersebut kata Yanuar, “Justru menyerang generasi sekarang, yang masih duduk di SMP atau SMA.” (Khairul Anam)

Penyusunan Buku Pemantauan Kebijakan Publik Lewat Radio Komunitas

COMBINE Resource Institution dan Jaringan Radio Komunitas (Jarik) Wilayah III Cirebon tengah menyusun buku pemantauan kebijakan publik melalui radio komunitas. Buku ini berisi pengalaman-pengalaman radio komunitas di bekas wilayah Karisidenan Cirebon, meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Majalengka, Indramayu, dan Kuningan yang telah melakukan pemantauan program proteksi sosial di daerahnya.

Kerjasama penyusunan buku diawali dengan pengumpulan bahan-bahan kerja dan pendukung melalui fasilitas Google Docs. Setelah itu pada 11-12 Juli 2011, Koordinator Manajemen Pengatahuan CRI (Yossy Suparyo) dan tim penulis Jarik Cirebon (Ahmad Rofahan, Moh. Ilham, dan Sobih Ahmad) melakukan workshop penyuntingan. Kegiatan ini lakukan di Hotel Cordova, Jalan Siliwangi, Cirebon.

Menurut Rofahan, penyusunan buku merupakan pengalaman baru bagi organisasinya. Jarik Cirebon telah melakukan banyak kegiatan, tapi masih sedikit kegiatan yang didorong menjadi sebuah pengetahuan organisasi. Pada waktu yang akan datang, Jarik Cirebon akan mendorong adanya dukungan pengelolaan pengetahuan di lembaganya.

“Tak banyak dokumen yang mengupas tentang pelajaran apa yang didapatkan organisasi ketika melakukan kerja perubahan sosial. Setiap ada kerja baru,  sebagian besar juga melalui perencanaan baru. Bila ada dokumen pendukungnya, tentu kerja bisa dilakukan secara lebih efisien,” jelas Rofahan.

Sementara itu, Yossy Suparyo (33) mengatakan kerja pengelolaan pengetahuan bisa menjadi kekuatan baru bagi organisasi masyarakat sipil. Kini, persoalan kaderisasi dan mutu sumber daya manusia selalu menjadi kendala organisasi sosial. Pengelolaan pengetahuan akan mendukung pengembangan mutu para pegiat organisasi maupun kinera organisasi.

Dari Kongres JRKI di Lembang, Jawa Barat

Setumpuk soal menyembul setelah 4 tahun menunggu. Kemandirian dan ketercerabutan cita-cita radio komunitas masih jadi perkara.

Radio komunitas yang menyebar di seantero Indonesia telah banyak. Perkembangannya lama-lama justru makin melimpah. Tapi tidak sedikit pula yang perlahan gulung tikar.

Apa sebab? Banyak faktor jika kita harus merinci satu-persatu danmendedahnya secara dalam. Yang paling banyak, dan terus nyaring dikeluhkan oleh pegiat radio komunitas adalah perihal cekaknya dana. Apakah itu dana operasional, atau keperluan insidental. Lantas, bagaimana kiranya radio komunitas mampu terus bersiar? Kalau menyiarkan iklan saja tidak boleh? Padahal, dalam dunia siaran (radio,televisi, surat kabar, dll). Salah satu pemasukan buat media tersebut terus bernafas tentu saja dari iklan. Ketentuan radio komunitas “tidak boleh beriklan” memang telah ditetapkan oleh Undang-Undang Penyiaran No 32 2002. Pada pasal 23 itu, jelas menerakan jika radio komunitas tidak beriklan komersial. Persoalannya adalah, sampai mana batas komersial itu?
Sejauh bahasa Indonesia mengartikan kata “komersial”, baru sebatas pada perihal perdagangan, yang mengacu pada titik keuntungan. Paulus Widiyanto, ketua Pansus UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 lalu, sempat menegaskan pada “Kongres Nasional II JRKI di Bandung Juni” lalu, bahwa radio komunitas, boleh beriklan tidak hanya pada tataran iklan layanan masyarakat (ILM). Ia bisa saja menyampaikan pesan dari produk merek tertentu, tanpa harus berniat memberikan keuntungan finansial, atau mengajak pendengar memakai produk yang diiklankannya. Artinya, radio komunitas beriklan menyampaikan informasi saja. Tataran iklan komersial seperti inilah yang sedang diperjuangkan dalam revisi UU Penyiaran sekarang.

Lalu bagaimana melakukan iklan komersial tanpa komersil? Radio Wonocolo AM, sebuah radio komunitas pertanian di Surabaya, yang sudah ada sejak 1960-an, sudah mencobanya. Pada awal tahun ini, pupuk Petrokimia dilanda pemalsuan di pasaran. Untuk menanggulangi kerugian perusahaan, dan tentu juga kerugian petani yang jadi korban pupuk palsu, Petrokimia menggandeng Wonocolo AM, agar menyiarkan pada komunitasnya jika: telah terjadi pemalsuan pupuk di pasaran. Dengan siaran tersebut, petani dapat berhati-hati membeli pupuk Petrokimia di pasar. Jangan sampai dapat aspal (asli tapi palsu). Dan atas bantuan tersebut, Radio Wonocolo diganjar beberapa rupiah.

Tetapi perkara radio komunitas yang mandiri tidak cukup tuntas dalam perihal dana. Masih banyak radio komunitas yang belum sadar akan awal keberadaannya. Bukankah radio komunitas itu berdiri untuk melayani kepentingan komunitas? Ayo kita tanya sekarang, sudah berapa radio komunitas yang telah menjalankan khitah tersebut? Jangan-jangan, radio komunitas masih mencontek konsep radio swasta yang didominasi atas cita-cita menghibur masyarakat. Kita tentu sadar, kalau kepentingan komunitas tidak melulu pada taraf hiburan. Komunitas butuh sesuatu yang lebih greng.

Apa itu? Satu yang paling penting ialah memberi informasi yang menyadarkan komunitas akan hak dan kewajibannya. Bowo Usodo, Ketua Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) periode 2004-2007 sadar. Selama kepemimpinannya, ia masih belum cukup berhasil membawa semangat bahwa, “Radio komunitas itu adalah alat perubahan sosial”. Radio komunitas memang sengaja diharikan untuk melayani masyarakatnya. Jadi, kebutuhan masyarakatlah yang jadi panutan siaran.

Khitah radio komunitas untuk mengubah masyarakatnya memang menjadi beban yang tidak enteng. Tetapi, tidak ada tuntutan bahwa perubahan sosial itu selalu yang besar dan berat sampai merombak sistem sosial yang telah mapan. Sikap yang telah berubah, dari keadaan yang keliru, misalnya, memandang dan menghormati semua kelamin punya kesempatan sosial yang sama adalah contoh perubahan sosial yang sederhana.

Oleh karena itu, panitia Ad hoc merasa perlu memasukkan agenda untuk berkampanye isu kesetaraan jender dalam radio komunitas. Saat lokakarya “Menegaskan Posisi dan Peran Perempuan dalam Memperkuat Kemandirian Radio Komunitas di Indonesia”, di kongres, Selasa (7/6) sore, Bianca MiglIoretto, dibantu oleh seorang penerjamah, menguraikan persoalan ketimpangan jender (kelamin sosial) yang mendera para pegiat radio komunitas.  Mulai dari tata letak studio yang tidak memungkinkan para perempuan mengoperasikannya sendiri, sehingga butuh pertolongan lelaki, sampai masih beberapa siaran tentan perempuan, tapi disampaikan oleh lelaki. Sehingga, analisis sosialnya kurang tajam.

Tapi, Bianca, yang mewakili WIN-AMARC, sebuah Jaringan Perempuan Internasional dari Asosiasi Radio Komunitas se-Dunia, menegaskan kalau, “Jender tidak selalu berkaitan dengan perempuan. Ia adalah kelamin sosial. Perempuan, laki-laik, lesbi, gay, dan gejala kejiwaan yang lain, yang dibentuk oleh interaksi sosial.” Jadi, keliru jika persoalan kesetaraan jender selalu ditimpakan penuh pada perempuan saja.

Di sela-sela pelaksanaan kongres yang penuh beragam pelatihan dan lokakarya tersebut, panitia pelaksana juga menyuguhkan beberapa sajian seni, sebagai pengusir bosan peserta. Diantaranya adalah seni khas Sunda. Malam itu, Selasa (7/6), serombongan seniman cianjuran, jauh-jauh datang dari Desa Mandalamekar, Cinunjang, Tasikmalaya, ke kongres, untuk menghibur peserta dari pelosok negeri. Sekilas mengamati dan mendengar alunan musiknya, tampak seni cianjuran tidak beda dengan seni-seni sunda lain, yang dibumbui kecapi dan seruling. Yang menjadi pembeda cita rasa cianjuran dengan seni musik sunda lain adalah, “Reureus-nya. Kalau dalam dangdut, cengkok namanya,” jelas Ambu Pohaci, komandan di panggung.

Ibu pensiunan guru yang sudah beranjak ke usia 60 tahun itu, masih segar membawakan beberapa lagu cianjuran. Ia dan rekan-rekan, tidak merasa canggung tampil di hadapan peserta, yang, mungkin sebelumya tidak pernah mengerti seni cianjuran. “Kami tiap malam minggu tampil di Ruyuk FM, Mandalamekar, ” terangnya lagi. Sehingga, ketika diminta oleh panitia kongres, beberapa bulan sebelum pelaksanaan, untuk menampilkan kesenian khas daerah masing-masing, mereka segera mengiyakannya.

Segera setelah semua agenda seminar, dan lokakarya, beserta pelatihan tuntas pada hari ke-3 kongres, Rabu (8/6), peserta memasuki agenda penting lain. Pada siangnya, kongres memulai rangkaian sidang. Mulai dari sidang perkara anggaran dasar/anggaran rumah tangga sampai tata cara pemilihan ketua JRKI. Peserta begitu antusias melaui proses tersebut. Terbukti, pada hari ke-2 sidang, Kamis (9/6), mereka memilih untuk melanjutkan acara dan menunda waktu istirahat.

Pada tengah malam itu, Kamis (9/6), sampailah mereka pada acara yang dinanti. Yaitu pemilihan ketua JRKI yang baru. Yang akan mengampu JRKI sampai tiga tahun kedepan. Mulanya ada empat calon yang diajukan oleh peserta. Tapi, secara bulat, semua peserta beramai-ramai memilih Sinam M Sutarno, pegiat radio komunitas Merapi Merbabu Community (MMC) sebagai ketua mereka.

“Semuanya relatif berjalan secara alamiah. Saya pun tidak melakukan penggalangan massa,” kata Sinam, pada esok harinya. Ia mengaku, seminggu sebelum kongres, baru ia mantap mencalonkan diri. Itu pun karena didorong oleh teman-teman pegiat radio komunitas yang lain. Tapi, ia mengakui lagi, walaupun JRKI akhirnya berhasil melaksanakan kongresnya, setumpuk soal tidak begitu saja usai. Selain perkara kemandirian radio komunitas, pengurus baru dituntut awas terhadap revisi UU Penyiaran No 32 2002 yang sedang berlangsung kini. “Memang tidak ada arah yang jelas bagaimana RUU Penyiaran ini mau diperlakukan oleh DPR. Jangan sampai perubahan ini akan merugikan radio komunitas dan bagaimana revisi ini mampu memperkuat radio komunitas,” tutup Sinam.  (Khairul Anam)