Civic Literacy Butuh Gerakan Bersama

Keliru bila menganggap pelaku civic literacy (literasi) adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Karena kenyataannya, banyak LSM berhenti mendampingi masyarakat ketika lembaga donor yang menjadi sumber pendanaan LSM kehabisan uang. Yang lebih sering dijumpai justru proses menuju literasi warga terhenti segera setelah LSM pergi dari wilayah programnya.

Hal itu diungkapkan oleh pegiat sosial dari Indonesian Society for Social Transformation (INSIST), Roem Toppatimasang, pada diskusi “Pemanfaatan TIK dan Media Komunitas untuk Civic Literacy” di Sanggar MeTIK, Yogyakarta. Hadir pula pembicara lain, yaitu Dosen Politik dan Pemerintahan FISIPOL UGM Ary Dwipayana, dan senior advisor COMBINE Resource Institution Akhmad Nasir.

Menurut Roem, sudah saatnya LSM harus mengubah cara pandang dan pola kerja semacam itu. LSM harus mulai memperhatikan keberadaan titik sambung strategis antara pengorganisasian komunitas dengan media warga. Pola itu akan menjamin proses civic literacy yang diusung bersama antara warga dengan LSM terus berlanjut, kendati LSM sudah tidak berada di wilayah tersebut.
Roem mengartikan civic literacy sebagai proses pendidikan politik rakyat untuk melek sebagai warga negara punya dua kata kunci: mau dan tahu. Civic literacy sudah terwujud bila warga sudah mampu mengenal, mengurai, menilai dan memutuskan tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Namun, semua itu tak bermakna bila warga tidak menerapkan, mengembangkan, dan membagi kemampuan itu kepada warga lainnya sampai menyeluruh. “Intinya warga sadar akan kenyataaan dirinya dan punya kehendak untuk mengubahnya!” tegas Roem.

Namun, cukup sulit untuk mewujudkan civic literacy. Bukan berarti tidak mungkin dilakukan. Menurut dosen Politik dan Pemerintahan FISIPOL UGM Ary Dwipayana, harus dilalui dengan tiga tahap yang masing-masing saling berkelindan satu sama lain: menumbuhkan kesadaran warga, menguatkan kapasitas pengetahuan, dan kemampuan untuk bertindak. “Radikalisasi warga melalui pengetahuan harus diikuti oleh kemampuan warga dan LSM untuk membangun collective action. Tidak bisa bergerak sendiri-sendiri,” kata Ary.
Keterampilan collective action itu, menurut Ary, ada 5 poin. Pertama, memperkuat kemampuan mengorganisir atau mengelola tindakan kolektif untuk perubahan kebijakan. Kedua, memperkuat kemampuan untuk membangun argumen dan berdebat dalam agenda setting kebijakan. Ketiga, memperkuat kemampuan untuk memobilisasi tindakan kolektif untuk mempengaruhi kebijakan. Keempat, membangun sekutu dengan komunikasi perseuasif untuk memperluas aksi kolektif dalam mempengaruhi kebijakan. Dan terakhir, melembagakan civic literacy dalam keseharian warga.

Beberapa kalangan pegiat sosial Yogyakarta berdiskusi tentang proses Civic Literacy di Sanggar MeTIK, COMBIN Resource Institution, Yogyakarta.

Keliru bila menganggap pelaku civic literacy (literasi) adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Karena kenyataannya, banyak LSM berhenti mendampingi masyarakat ketika lembaga donor yang menjadi sumber pendanaan LSM kehabisan uang. Yang lebih sering dijumpai justru proses menuju literasi warga terhenti segera setelah LSM pergi dari wilayah programnya.

Hal itu diungkapkan oleh pegiat sosial dari Indonesian Society for Social Transformation (INSIST), Roem Toppatimasang, pada diskusi “Pemanfaatan TIK dan Media Komunitas untuk Civic Literacy” di Sanggar MeTIK, Yogyakarta. Hadir pula pembicara lain, yaitu Dosen Politik dan Pemerintahan FISIPOL UGM Ary Dwipayana, dan senior advisor COMBINE Resource Institution Akhmad Nasir.

Menurut Roem, sudah saatnya LSM harus mengubah cara pandang dan pola kerja semacam itu. LSM harus mulai memperhatikan keberadaan titik sambung strategis antara pengorganisasian komunitas dengan media warga. Pola itu akan menjamin proses civic literacy yang diusung bersama antara warga dengan LSM terus berlanjut, kendati LSM sudah tidak berada di wilayah tersebut.
Roem mengartikan civic literacy sebagai proses pendidikan politik rakyat untuk melek sebagai warga negara punya dua kata kunci: mau dan tahu. Civic literacy sudah terwujud bila warga sudah mampu mengenal, mengurai, menilai dan memutuskan tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Namun, semua itu tak bermakna bila warga tidak menerapkan, mengembangkan, dan membagi kemampuan itu kepada warga lainnya sampai menyeluruh. “Intinya warga sadar akan kenyataaan dirinya dan punya kehendak untuk mengubahnya!” tegas Roem.

Namun, cukup sulit untuk mewujudkan civic literacy. Bukan berarti tidak mungkin dilakukan. Menurut dosen Politik dan Pemerintahan FISIPOL UGM Ary Dwipayana, harus dilalui dengan tiga tahap yang masing-masing saling berkelindan satu sama lain: menumbuhkan kesadaran warga, menguatkan kapasitas pengetahuan, dan kemampuan untuk bertindak. “Radikalisasi warga melalui pengetahuan harus diikuti oleh kemampuan warga dan LSM untuk membangun collective action. Tidak bisa bergerak sendiri-sendiri,” kata Ary.
Keterampilan collective action itu, menurut Ary, ada 5 poin. Pertama, memperkuat kemampuan mengorganisir atau mengelola tindakan kolektif untuk perubahan kebijakan. Kedua, memperkuat kemampuan untuk membangun argumen dan berdebat dalam agenda setting kebijakan. Ketiga, memperkuat kemampuan untuk memobilisasi tindakan kolektif untuk mempengaruhi kebijakan. Keempat, membangun sekutu dengan komunikasi perseuasif untuk memperluas aksi kolektif dalam mempengaruhi kebijakan. Dan terakhir, melembagakan civic literacy dalam keseharian warga.

Menyoal Penerapan Jamkesmas di DIY

Rabu, 13 Maret 2013, di Gedung Plaza Informasi Provinsi DIY, Komisi Informasi Provinsi DIY menggelar pertemuan dengan SKPD dari Kabupaten Bantul, Kotamadya DIY, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Sleman, Kabupaten Gunungkidul untuk membahas penerapan Program Jamkesmas-sos-da di DIY.  Hadir pula dalam pertemuan ini perwakilan dari Lembaga Ombudsman Daerah, Sekber Pemenuhan Hak-Hak Warga atas Kesehatan, dan elemen masyarakat sipil lainnya. Pembahasan bersama ini didasari oleh fakta-fakta di lapangan yang menunjukkan implementasi pelayanan publik Jamkesmas-sos-da ini belum berjalan dengan baik di masyarakat.

Berdasarkan Surat Edaran Sekjen Kemenkes tertanggal 28 Februari 2013, Program Jamkesmas diperpanjang sampai dengan 31 Maret 2013. Artinya mulai 1 April 2013 kartu Jamkesmas sebelumnya tidak berlaku lagi. Namun pada kenyataannya, kartu Jamkesmas baru belum semuanya dibagikan. Hal ini sangat berdampak besar, terutama bagi warga yang sakit berat dan membutuhkan pengobatan rutin. Berdasarkan hasil diskusi dengan para SKPD ini, masalah terbesar yang mengakibatkan kekacauan penerapan Jamkesmas adalah soal basis data peserta. Penentuan basis data calon kepesertaan Jamkesmas 2013 bersumber dari Database Terpadu Nasional yang disusun oleh TNP2K dari masukan data BPS. Kenyataannya data tersebut tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Sebagai contoh hasil kajian Lembaga Ombudsman Daerah DIY menunjukkan bahwa kuota kepesertaan Jamkesma 2013 di DIY adalah 1.313.263 jiwa atau bertambah 371.134 peserta dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 942.192 jiwa. Total kuota peserta Jamkemas 2013 di seluruh DIY adalah 1.572.153 jiwa. Kuota ini berkisar 44% dari total penduduk DIY yang berada dikisaran 3,5 juta jiwa. Padahal angka kemiskinan yang resmi dilansir oleh BPS DIY tahun 2012 adalah 16% atau sekitar 900,000 jiwa. Seharusnya tidak ada warga miskin yang tidak memperoleh Jamkesmas. Kenyataannya masih banyak warga miskin yang tidak mendapat kartu Jamkesmas 2013.

Kondisi ini menunjukkan tidak validnya basis data yang digunakan sebagai acuan Program Jamkesmas.  SKPD dari Kulon Progo memaparkan bahwa kuota Jamkesmas dan Jamkesos di wilayah tersebut sudah melebihi jumlah penduduk Kulon Progo.  Rekomendasi dari pertemuan ini adalah perlunya perubahan penentuan calon peserta Jamkesmas yang berpijak dari basis data wilayah masing-masing. Sehingga data bukan berasal dari pusat, tapi berasal dari daerah sehingga lebih akurat. Kemudian daftar nama dan alamat peserta Jamkesmas-sos-da adalah informasi publik yang perlu diketahui oleh publik. Ada baiknya data tersebut bisa dipublikasikan secara umum melalui web lembaga pemangku kepentingan, juga di kantor kecamatan, desa/kelurahan. Puskesmas, RT/RW.  *** (Ade Tanesia)

Memetakan Isu Perempuan: Radio Komunitas K FM, Muntilan

Pada 28 Februari 2013, sejumlah ibu-ibu dari Kecamatan Dukun berkumpul di Radio Komunitas K FM, Muntilan.    Pertemuan ini merupakan awal dari program pengarusutamaan jender pada radio komunitas yang hendak menggali isu perempuan di wilayah Dukun. Dalam pertemuan ini hadir seorang Guru PAUD, Kader gizi posyandu, penerima Beras Miskin (Raskin), kepala dusun, dan TPK (Tim Pengelola Kegiatan) PNPM, dan Ibu Atun dari  Sahabat Perempuan,yang  bertindak sebagai fasilitator.

Isu-isu yang didiskusikan oleh para ibu dalam pertemuan ini sangat beragam. Diantaranya adalah masalah ekonomi rumah tangga. Bahwa perempuan menyadari kebutuhan rumah tangga yang begitu tinggi terkadang tidak bisa dipenuhi oleh kepala rumah tangga saja. Artinya perempuan dituntut untuk ikut membantu menopang ekonomi rumah tangga. Namun sayangnya, perempuan membutuhkan suatu keterampilan dan modal untuk memulai usahanya.  Soal lain yang diungkapkan adalah pentingnya memberikan kesadaran pada para ibu untuk mendidik anak dengan panganan lokal. Menurut Ibu Tentrem, kini  semakin banyak ibu yang tidak mau “pusing” sehingga mereka lebih baik membelikan jajanan instan daripada menyajikan panganan rumah. Pos yandu perlu memberikan sosialisasi terus menerus mengenai jenis-jenis makanan sehat bagi balita. Persoalan lainnya yang dihadapi para ibu adalah memahami remaja. Menurut mereka, handphone telah menganggu moral remaja dengan kemungkinan teraksesnya video porno. Informasi juga mengubah perilaku remaja yang dirasa para ibu semakin pintar dalam mengelabui orang tuanya.

Kepala Dusun Tegal Sari, Ibu Solihatun justru menyoroti kebiasaan buang sampah yang sembarangan. Masalah jamkesmas yang tidak merata pun menjadi persoalan yang dihadapi warga kampung. Ada warga yang dulu mungkin memang masuk dalam kategori miskin, tetapi sekarang sudah berubah kehidupannya seharusnya tidak menerima jamkesmas lagi. Menurut Yazid Aiman, pemberian jamkesmas mengacu pada survey penduduk tahun 2010 yang kondisi nyatanya mungkin sekarang sudah berubah. “Pemerintah desa sendiri bingung, akhirnya Pemdes mengeluarkan Jamkesda,” ungkap Yazid Aiman selaku perangkat desa.

Yesi Lestari, penerima Raskin mengungkapkan ketidakjelasan  informasi dalam pembagian raskin. Ada yang mengatakan bahwa warga harus bayar dulu baru raskin akan turun. Kondisi ini menyebabkan ketidakjelasan pada warga.

Hal yang menarik adalah pernyataan Ibu Sri Hartati dari TPK PNPM, bahwa segala persoalan yang diungkapkan tadi oleh para ibu-ibu tidak terakomodir dalam ajang musrembang, baik di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten. Aspirasi terkait kehidupan perempuan dan kelaurga kalah dengan program-program pembangunan fisik. Sehingga perlu dipikirkan bagaimana persoalan perempuan ini bisa dibawa ke tingkat musrembang. Artinya kepentingan perempuan masih terdiskriminasi oleh kepentingan lainnya. “Kadang persoalan kita dianggap tidak penting,” ujar Ibu Sri Hartati. Perempuan sendiri harus berjuang dan memiliki strategi untuk memenangkan kepentingannya.

Pertemuan ini ditutup dengan pembicaraan relasi antara kelompok perempuan dengan Radio Komunitas K FM. Para ketua kelompok ini tertarik dan bersedia jika memang dibutuhkan sebagai narasumber. Meskipun mereka kadang tidak mendengarkan Radio K FM, namun dengan mengaktifkan peran perempuan ke radio akan memperkuat partisipasi perempuan. *** (Ade Tanesia)