Kemajuan Teknologi yang Mengkhianati HAM

Perkembangan teknologi yang diklaim dapat memberdayakan kelompok-kelompok terpinggirkan dan menciptakan kesetaraan nyatanya tidak berjalan. Perkembangan teknologi malah memperdalam jurang kesenjangan.

Saya pernah mengikuti kelas filsafat online selama enam hari berturut-turut. Para pesertanya berjumlah kurang dari sepuluh orang, dan mayoritas berdomisili di pulau Jawa. Salah satu teman dalam kelas tersebut berasal dari Indonesia bagian timur. Sebut saja namanya Jupiter, umurnya 24 tahun. Dia merupakan seorang relawan pendidikan sekaligus pengelola rumah baca. Dari enam hari pertemuan, Jupiter terhitung hanya empat kali hadir, itu pun dia kerap terlambat. Setiap kali kami yang ada di dalam kelas bertanya perihal ketidakhadirannya, Jupiter selalu memberikan jawaban yang sama: sebab alasan koneksi. Tidak ada sinyal di tempat tinggalnya, sehingga dia harus pergi ke kota lain demi mengikuti kelas ini.

“Saya harus menempuh perjalanan sekitar satu setengah jam demi sinyal, Bang,” katanya kepada mentor kelas filsafat kami sambil tertawa.

Saya geleng-geleng kepala, takjub menyaksikan Jupiter yang masih sempat-sempatnya tertawa di tengah keletihannya bermobilisasi. Bayangkan, ia harus menempuh tiga jam (1,5 jam pergi-pulang) perjalanan untuk memperoleh koneksi internet. Sementara kelas filsafat kami hanya berdurasi maksimal 2 jam. Jadi, Jupiter yang malang ini harus menghabiskan lebih banyak waktu di jalan, ketimbang di kelas itu sendiri. Belum lagi, dia harus melakukannya selama berhari-hari. Bayangkan, betapa lelahnya dia, dan betapa boros waktunya, mungkin juga ongkos perjalanannya demi kelas virtual ini.

Pengalaman Jupiter seketika mengingatkan saya bahwa di era serba online ini, ternyata masih ada orang yang kesulitan mengakses internet. Beruntung sekali diri ini yang kebetulan tinggal di wilayah yang tidak kekurangan fasilitas internet, sehingga dapat dengan mudah mengaksesnya untuk menunjang kehidupan. Saya bisa memanfaatkan kecanggihan internet untuk berbelanja online, membeli tiket perjalanan, berkonsultasi dengan dokter dan menukar resep obat, bahkan membayar pajak. Pokoknya, sejak ada kecanggihan teknologi, hidup saya terasa lebih praktis.

Lalu bagaimana dengan Jupiter? bisakah dia seperti saya, yang dapat mengefisienkan kegiatan sehari-hari berkat bantuan teknologi? Bukankah justru sebaliknya, kehadiran teknologi malah membuat Jupiter terbebani, sebab dia malah harus mengeluarkan banyak tenaga dan menempuh perjalanan jauh untuk mengaksesnya?

Jupiter tidak sendirian. Entah ada berapa juta manusia di dunia ini yang juga punya pengalaman serupa: hidup di era yang serba terhubung (connected society), namun dengan keterbatasan akses internet. Philip Alston, seorang profesor di bidang hukum sekaligus pelapor khusus PBB, mengungkapkan dalam sebuah laporan berjudul Extreme Poverty dan Human Right (2019) bahwa ada kelompok-kelompok atau pihak-pihak yang tidak mampu mengakses internet, sebab kendala dana maupun sinyal. Pada laporan yang ditulisnya untuk PBB itu, Alston juga menambahkan bahwa ada pula kelompok-kelompok yang tidak memiliki kecakapan digital, sehingga mereka sulit memperoleh manfaat teknologi.

Bagi Alston, persoalan kesenjangan di ranah digital ini erat sekali kaitannya dengan hak asasi manusia (HAM). Dia menulis bahwa perkembangan teknologi yang harusnya memberdayakan dan mendorong terciptanya kesetaraan malah menimbulkan keadaan yang sebaliknya. Perkembangan teknologi malah memunculkan kesenjangan kelas yang semakin besar.

Beranjak dari persoalan kesenjangan, perkembangan teknologi ternyata juga menimbulkan permasalahan HAM lainnya, yaitu pelanggaran privasi data pribadi. Melalui artikel Why The Digitization of Welfare State is a Pressing Human Right Issue, ahli hukum HAM dari NYU School of Law, Cristiaan van Veen bercerita tentang pelanggaran privasi penduduk di beberapa negara akibat kebijakan digitalisasi data yang dikeluarkan oleh pemerintah. Veen mengambil contoh pemerintah dua negara dari dua benua, yaitu Kenya dan Irlandia. Pemerintah di kedua negara tersebut sama-sama mendapat kritik dari Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) setempat karena menetapkan sistem data digital untuk syarat akses semua jaminan dan fasilitas penduduknya. Kebijakan tersebut dinilai tidak tepat. Sebab, pemerintah Kenya maupun Irlandia dianggap memaksa penduduknya untuk menukar banyak sekali data pribadi mereka dengan berbagai fasilitas kesejahteraan. Banyaknya data pribadi penduduk yang dihimpun dalam sistem data digital tersebut disinyalir dapat menimbulkan persoalan hak-hak digital, yang tentu saja melanggar HAM.

Skema yang sama juga terjadi di Indonesia. Pemerintah pernah merencanakan mewajibkan kita untuk menginstal aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat akses berbagai fasilitas umum di musim pandemi. Terakhir warga diwajibkan menggunakan aplikasi tersebut untuk membeli minyak goreng murah. Tidak hanya itu, baru-baru ini kita juga dianjurkan menggunakan aplikasi MyPertamina sebagai syarat membeli bahan bakar minyak jenis pertalite. Kita disuruh menginstal aplikasi-aplikasi itu, sehingga mengorbankan data pribadi demi mengakses fasilitas umum.

Belajar dari pengalaman Jupiter, laporan Philip Alston, juga tulisan Christiaan van Veen, menjadi pahamlah diri ini kalau ternyata perkembangan teknologi sebagai jalan kemudahan tidaklah seindah kelihatannya. Perkembangan teknologi ternyata punya banyak celah yang bertentangan dengan hak asasi manusia. Ada persoalan kesenjangan digital, hingga pelanggaran privasi data pribadi. Belum lagi persoalan kejahatan siber dan potensi ancaman digital lainnya yang belum terbahas di artikel ini. Lalu, bagaimanakah solusinya agar teknologi dapat digunakan secara aman dan dirasakan manfaat kecanggihannya oleh semua pihak?

Alston menegaskan bahwa pemerintah harusnya tidak hanya fokus pada inovasi teknologi saja, melainkan harus juga memikirkan tentang bagaimana pendistribusian akses yang merata, juga penguatan kapasitas rakyatnya. Buat apa buru-buru menciptakan sistem digital yang canggih, kalau manfaatnya cuma dirasakan oleh kaum tertentu saja, dan malah membuat kelompok lainnya jadi keteteran. Pelapor Khusus PBB itu juga menambahkan bahwa parapihak yang bertanggung jawab dalam pengembangan sistem digital harus rutin melakukan evaluasi, supaya selalu ada kontrol di setiap inovasi yang dihasilkan.

Solusi yang mirip-mirip juga dipikirkan oleh Shita Laksmi, Direktur Eksekutif Tifa Foundation, sebuah OMS di Indonesia yang bekerja pada isu perlindungan hak-hak masyarakat. Dalam sebuah diskusi virtual bertema Privasi dan Kebebasan Berekspresi di Era Digital yang diselenggarakan pada bulan Maret 2022 silam, Shita sempat menyatakan pendapatnya tentang kemungkinan untuk menghentikan inovasi teknologi demi mengatasi berbagai permasalahan HAM di zaman yang serba digital. Baginya, perkembangan teknologi berjalan dengan terlalu cepat, sementara para manusia belum sepenuhnya siap untuk mengikutinya.

“Kalo saya boleh berpikir gila, menurut saya sebaiknya inovasi teknologi berhenti dulu, karena kita belum siap untuk melakukannya. Kita harusnya memikirkan hal-hal yang lebih mendasar dulu, fokus di level manusianya,” tutur Shita.

Di luar argumen solutif yang telah disampaikan di atas, tentu masih banyak pendapat lainnya. Sebab, isu perkembangan teknologi ini merupakan isu yang kekinian, kompleks, dan menyangkut hajat hidup banyak orang. Saya harap, teman-teman yang telah membaca tulisan ini juga memiliki argumen reflektifnya sendiri soal dampak perkembangan teknologi terhadap isu HAM.

Sebagai orang yang tidak memiliki kemampuan mumpuni di bidang inovasi teknologi, apalagi pemegang kuasa yang dapat mengontrol dan mengevaluasi jalannya perkembangan teknologi, maka yang bisa saya lakukan hanyalah menjaga diri sendiri dari berbagai kemungkinan ancaman di ranah digital. Selain itu, saya juga tidak berhenti berdoa agar Jupiter, dan orang-orang yang bernasib sama sepertinya segera mendapatkan apa yang menjadi haknya.[]

Daftar Pustaka


Sumber gambar: Dan Cristian P. via pexels.com.

Terus Bergerak demi Merespons Perubahan Sosial

Edisi ke-78, Juni 2022

Halo Kawan-kawan,

Akhirnya, setelah agak lama hiatus, Newsletter Kombinasi kembali terbit.

Pada edisi Kombinasi ke-78 ini, kami mengusung tema Terus Bergerak demi Merespons Perubahan Sosial. Seperti kita ketahui, kehidupan ini sangat dinamis sehingga perubahan merupakan sesuatu yang mutlak. Kemajuan teknologi digital yang begitu pesat dan perubahan iklim adalah contoh isu yang akhir-akhir ini banyak dibicarakan. Menghadapi itu kami tentu harus merespons dinamika situasi masa kini dengan terus bergerak. Melalui Newsletter Kombinasi, kami ingin mengabarkan bahwa kami baru saja menyelesaikan rangkaian perumusan perencanaan strategis organisasi yang juga merupakan salah satu cara kami untuk merespons berbagai perubahan sosial.

Kami bagikan pula cerita tentang Pelatihan Keamanan Menyeluruh (Holistic Safety), yaitu salah satu pelatihan yang digagas sebagai mitigasi terhadap risiko kerentanan yang terjadi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Kebanyakan dari kita tidak menyadari bahwa berbagai ancaman dalam kehidupan yang serba digital akan juga merambat menjadi ancaman fisik hingga psikis.

Ada juga kabar dari Anugerah Jurnalisme Warga (AJW) 2022, yang diadakan sebagai ajang apresiasi bagi kerja-kerja jurnalis dan media warga. Dengan mendukung ruang-ruang apresiasi seperti AJW, kami ingin mengangkat beragam cerita dari media-media warga yang terus bekerja menyuarakan isu-isu hangat yang dihadapi oleh komunitasnya, termasuk tentang perkembangan dunia digital yang dampaknya juga mereka rasakan.

Tidak ketinggalan, ada berita tentang bagaimana progres penerapan Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB). SID Berdaya dan SIKAB merupakan sistem tata kelola data yang dimanfaatkan untuk mengintegrasikan dan memutakhirkan berbagai data di berbagai level, dari desa hingga daerah. Gunungkidul yang merupakan salah satu kabupaten pengguna kedua sistem tata kelola data tersebut, tahun ini mulai memperbaiki kualitas data penyandang disabilitas di daerahnya.

Kami juga akan membagikan Laporan Tahunan 2021 CRI. Ada beberapa kisah tentang program maupun gelaran yang telah atau sedang kami jalankan. Kami juga sedikit berbagi tentang upaya fundraising sebagai srategi keberlanjutan organisasi.

Terakhir, kami merangkum beberapa liputan kegiatan organisasi dan artikel-artikel pilihan lainnya. Misalnya, pada artikel berjudul Dialog Masyarakat Sipil untuk Hadapi Transformasi Digital di Indonesia, kami ingin berbagi cerita tentang upaya sejumlah OMS dalam perumusan Kertas Posisi Masyarakat Sipil, yaitu sebuah dokumen yang merespons transformasi digital yang tengah berlangsung di Indonesia.

Besar atau kecil proses dan dampak yang dihasilkan, bergerak beradaptasi dengan perkembangan zaman adalah keniscayaan.

Salam hangat,

Redaksi Combine

*Anda dapat membaca Newsletter Kombinasi edisi kali ini, melalui tautan berikut,

https://s.id/1Vdfz

Merumuskan Strategi Organisasi untuk Merespons Perubahan Sosial

Combine Resource Institution (CRI) kembali melakukan penyusunan perencanaan strategis (renstra) periode 2022-2025. Renstra ini bakal jadi pijakan untuk program-program kerja organisasi selama tiga tahun ke depan.

Penyusunan dokumen renstra dilaksanakan pada tanggal 20-22 Juni 2022 di Limasan Griya Jagadhaya, Bantul, Yogyakarta dan diikuti oleh semua staf beserta para pengurus yayasan. Dodo Juliman, Pembina Dewan Pengurus CRI menyampaikan bahwa fokus rumusan renstra periode ini harus mencakup pembenahan internal lembaga sekaligus merespons situasi yang berkembang di luar. Dia juga menambahkan bahwa CRI perlu mengupayakan rencana inovatif demi keberlanjutan lembaga.

“Kita semua yang ada di sini harus menyampaikan gagasan-gagasan demi keberlanjutan CRI dan jejaringnya. Menurut saya, eksternal maupun internal sama pentingnya,” kata Dodo yang merupakan salah satu pendiri CRI.

Sebelum sampai pada tahap Pleno Perumusan Dokumen Renstra 2022-2025, kami telah tiga kali mengadakan Focus Group Discussion (FGD) prarenstra.

Pada FGD pertama yang dilaksanakan pada Februari 2022, kami menengok kembali pelaksanaan dan capaian renstra CRI periode sebelumnya. Kami mencoba mengkaji bagaimana potensi dan manfaat program-program yang telah kami jalankan, baik itu program satu data, literasi digital, maupun media komunitas yang selama ini menjadi fokus kerja kami. Penting bagi kami untuk terus memutakhirkan setiap isu mengingat dinamika yang berkembang di luar maupun di dalam organisasi.

Kami menyadari bahwa program-program kerja yang kami rancang haruslah memiliki dampak di level yang strategis. Oleh sebab itu, kami mengundang beberapa organisasi masyarakat sipil (OMS) dalam FGD kedua Pra-renstra CRI yang diselenggarakan pada bulan Maret 2022. Kami melibatkan sejumlah OMS, baik yang berbasis di Yogyakarta maupun dari daerah-daerah lain, seperti Jakarta dan Surakarta.

Penguatan kapasitas dan advokasi regulasi masih menjadi isu yang strategis di kalangan OMS. Kebutuhan penguatan kapasitas di bidang digital, misalnya, meningkat akibat pandemi yang memengaruhi hampir semua sektor kehidupan sosial. Advokasi regulasi yang berkaitan dengan dunia digital seperti RUU Perlindungan Data Pribadi juga masih menjadi isu besar dan PR bersama.

Dari dua isu strategis tersebut, kami perlu menentukan sikap untuk meresponsnya. Hal tersebut tentu tidak bisa kami kerjakan sendiri. Oleh karena itu, kolaborasi antarorganisasi menjadi kunci dalam mencapai tujuan-tujuan bersama. Pelibatan jaringan OMS menjadi upaya awal untuk secara bersama-sama mengidentifikasi hal-hal yang bisa dilakukan secara kolektif.

Adapun seri ketiga FGD prarenstra CRI yang berlangsung pada April 2022 fokus pada pembahasan tentang manajemen dan ketahanan organisasi. Sudah lebih dari dua dekade berdiri, kami tetap harus jeli dan objektif untuk melihat keunggulan maupun kelemahan lembaga. Kami perlu meningkatkan strategi pendanaan lembaga secara mandiri, yaitu melalui skema investasi dan bisnis. Selain itu, kami juga harus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang kami punya demi mewujudkan cita-cita lembaga.

Hasil analisis dan rekomendasi yang telah dihimpun dari proses ketiga FGD prarenstra inilah yang kemudian menjadi bekal untuk menyusun Perencanaan Strategis CRI 2022-2025. Rapat Pleno Perencanaan Strategis digelar pada Juni lalu. Di rapat pleno tersebut, kami coba menjahit isu-isu dan rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan pada tiga FGD sebelumnya.

Dengan menengok kembali konstitusi organisasi serta mempertimbangkan dinamika sosial, baik di skala lokal, nasional, maupun global, kami mencoba mengidentifikasi hal-hal strategis yang akan menjadi acuan bagi kerja-kerja organisasi ke depan.[]


Keterangan foto: Suasana Rapat Pleno Perencanaan Strategis Combine Resource Institution yang diselenggarakan pada 20-22 Juni 2022 (oleh FFP).