COMBINE Gelar Evaluasi Akhir Tahun

Selasa, 20 Desember 2011, seluruh tim kerja COMBINE Resource Institution melakukan evaluasi akhir tahun selama dua hari di Sambi Resort, Kaliurang, Yogyakarta. Evaluasi ini merupakan upaya untuk melihat kembali seluruh kinerja program serta dampaknya pada penerima manfaat.

Pijakan utama dari evaluasi terletak pada visi COMBINE yang hendak menjadi organisasi nirlaba terdepan dalam mendorong penguatan institusi lokal, pengembangan sistem informasi, dan pelayanan manajemen sumber daya berkaitan dengan upaya perwujudan kedaulatan rakyat dalam tatanan Indonesia Baru. Seyogyanya, dalam sebuah evaluasi maka pihak yang sahih untuk memberikan catatan kritis adalah penerima manfaat. Oleh karena, pada evaluasi ini COMBINE belum mampu menghadirkan para penerima manfaat, maka metode yang digunakan adalah bermain peran. Artinya dalam evaluasi setiap program, maka peserta akan berperan sebagai “penerima manfaat” seperti kelompok warga komunitas,media komunitas, pemerintah desa, dan lain-lain. Setiap kelompok berdiskusi dan mempresentasikan catatan kritis serta rekomendasi untuk setiap program, baik yang berada di bawah naungan unit implementasi, support, maupun unit strategis. Metode ini cukup menarik, karena peserta ditantang untuk berpikir dari perspektif yang berbeda.

Para koordinator program COMBINE, yaitu Lumbung Komunitas, Pasar Komunitas, Suara Komunitas, dan TIKUS DARAT, mempresentasikan kinerjanya selama 2011.  Lumbung Komunitas mempresentasikan perkembangan program Sistem Informasi Desa yang selama tahun 2011 diterapkan di Desa Terong (Bantul), Talun (Klaten) , dan Kandangan (Temanggung). Hal yang cukup menarik dalam diskusi seputar Sistem Informasi Desa adalah pentingnya mengembangkan sistem yang lebih komprehensif untuk menjaga kemungkinan penyalahgunaan data warga desa. Jadi di satu sisi, Sistem Informasi Desa merupakan  upaya mewujudkan transparansi di level desa, tetapi di sisi lain data yang ada bisa digunakan untuk tujuan yang merugikan komunitas. Kunci utama tetap pada kesadaran dan keterlibatan warga desa untuk ikut mengelola secara aktif sistem informasi desa bersama-sama pemerintah desa.

Kemudian untuk program Suara Komunitas, beberapa catatan kritis yang perlu diperhatikan adalah pentingnya peningkatan kapasitas terhadap para kontributor terutama di dalam penguatan visi. Hal lain adalah pengelolaan media yang lebih kreatif dalam berjejaring dengan pihak luar yang bisa meningkatkan semangat para pewarta warga dalam mengirim berita. Selain itu, pewarta warga perlu difasilitasi lebih intens untuk berjejaring dengan ragam pemangku kepentingan di daerahnya masing-masing. Kini Suara Komunitas ada di 40 wilayah yang tersebar di 18 propinsi. Jumlah kontributornya sebanyak 341 (287 adalah radio komunitas dan 54 kelompok lain). Sepanjang tahun 2011, ada 3,420 berita yang diunggah.

Program Informasi dan Komunikasi untuk Kebencanaan mempresentasikan kinerjanya pada tahun 2011. Program ini telah melakukan ujicoba sistem informasi kebencanaan yaitu Desa Talun dan Desa Terong, berikut 4 desa di lereng merapi yang bekerjasama dengan MRR-UNDP. Di samping itu, telah dirancang sebuah modul sistem informasi komunikasi kebencaan yang telah diujicobakan dalam ToT pada perwakilan 6 desa.

Sementara itu, program Pasar Komunitas mempresentasikan kinerjanya di tahun 2011. Kini Pasar Komunitas 14 kelompok usaha kecil mikro/media komunitas, diantaranya Lintas Merapi, Radekka, Karang Taruna Sri Mulyo, Komunitas Batik Imogiri, Komunitas Dipo Ratnamuda, Karang Taruna Sendangsari, Sumbing Inti, dan lain-lain. Seluruh anggota ini terlibat dalam pasar komunitas untuk dua hal, yaitu investasi domba (gaduh), dan mempromosikan produknya di web pasarkomunitas.com.Beberapa pelatihan telah digelar oleh Pasar Komunitas untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha kecil menengah yang menjadi mitranya.

Terkait dengan Unit Support Program yang terdiri dari divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Komunikasi, dan Knowledge Management, maka pembicaraan terkait pada manajemen layanan untuk internal maupun eksternal. Namun hal yang penting untuk dicatat adalah pengembangan TIK harus lebih optimal. Artinya TIK bisa menjadi sebuah cara alternatif untuk mendukung terjadinya transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola lembaga yang lebih baik untuk mendorong perubahan kehidupan masyarakat yang lebih baik. Selama ini, proses advokasi dengan ragam metode telah dilaksanakan oleh masyarakat sipil dengan hasil yang belum bisa dikatakan memuaskan. Maka teknologi informasi dan komunikasi yang mampu mengkonsolidasi masyarakat sipil, alat transformasi pengetahuan dan keterampilan, peluang kontrol lembaga-lembaga pengambil kebijakan oleh rakyat, bisa menjadi salah satu solusi yang patut diperhitungkan. Oleh karena itu, untuk masa depan, maka divisi TIK dalam COMBINE perlu ditingkatkan perannya, bukan sekadar layanan tetapi juga memberikan solusi bagi berbagai persoalan. Peningkatan di bidang TIK, juga sejalan dengan pentingnya divisi Komunikasi memperkuat jejaring dengan organisasi masyarakat sipil (OMS), baik formal maupun informal. Oleh karena OMS merupakan entitas yang tetap memiliki kepekaan dan konsistensi untuk perbaikan kehidupan bangsa ini di segala bidang. Sementara itu, divisi Knowledge Management akan lebih fokus pada pengelolaan pengetahuan lembaga, dan juga komunitas. Hal ini penting, karena sebenarnya dengan pengembangan pengetahuan lokal yang telah ada, maka komunitas mampu memberdayakan dirinya sendiri.

Disamping presentasi dari setiap program, evaluasi ini juga disisipi dengan outbond singkat untuk mempererat relasi sosial antar pegiat COMBINE. Evaluasi akhir tahun ini diakhiri oleh Agus Setyawan selaku board dari COMBINE, dan tentunya seluruh hasil evaluasi ini akan di tindaklanjuti pada rapat kerja pada bulan Januari 2012. *** (Ade Tanesia)

Rancangan Revisi UU Telekomunikasi Untungkan Pebisnis

Praktik konvergensi media selama ini sebenarnya sudah berlangsung riuh di Indonesia. Tapi hingga kini belum ada kejelasan tentang aturan mainnya. Untuk itulah, pemerintah merasa perlu untuk membuat aturan tersebut. Tapi sayang, undang-undang yang sekarang sedang masuk pada proses perubahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut justru sangat menguntungkan pebisnis telekomunikasi dan informasi. Pesanan dunia komersial lebih tinggi daripada kepentingan publik.

Keberpihakan pemerintah terhadap pelaku bisnis telekomunikasi dan informasi itu terlihat jelas pada pasal 30 ayat (1) dan (2) RUU Konvergensi Telematika. “Setiap penyelenggara telematika dapat melakukan penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan usaha dengan penyelenggara telematika,” bunyi ayat satu. Sedangkan, “Penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib mendapat persetujuan terlebih dahulu dari menteri,” bunyi ayat (2).

Dua ayat tersebut akan mengakibatkan konsentrasi dan konglomerasi telekomunikasi dan informasi. Dampaknya adalah tidak akan pernah terwujud cita-cita keragaman kepemilikan (diversity of ownership) dan keragaman isi (diversity of conten) dalam dunia telekomunikasi dan informasi di Indonesia.

Mantan Ketua Panitia Khusus RUU Penyiaran 2002 Paulus Widiyanto memaparkan pandangannya terhadap RUU Konvergensi Telematika tersebut pada Diskusi Publik bertajuk “Regulasi Konvergensi Media dan Hak Publik” di University Center, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Kamis (22/12).

Selain itu, Paulus menyoroti jika undang-undang ini hanya menggabungkan telekomunikasi dan informasi. Makanya undang-undang tersebut bertajuk Undang-Undang Konvergensi Telematika, bukan konvergensi media. “Yang dilakukan sekarang adalah konvergensi parsial, bukan total. Dan yang diuntungkan adalah vendor,” tegas Paulus.

Tetapi, Paulus menggarisbawahi, bila pemerintah akan menerapkan atau menggodok UU Konvergensi Media maka harus ada salah satu undang-undang yang tidak diturutsertakan. “Dalam konvergensi, harus ada undang-undang yang ditiadakan. Bagi saya adalah undang-undang pers,” imbuh Paulus.

Hadir pula sebagai pembicara lain adalah Eka Indarto, direkutur Jogja Media Net yang mengatakan jika terlebih dahulu pemerintah harus memetakan industri telekomunikasi sebelum menerapkan undang-undang yang sedang dibahas tersebut.

Pada akhir diskusi, Moderator Disku Puji Rianto menegaskan, masyarakat lewat pelbagai pihak wajib mencermati proses RUU tersebut agar tidak merugikan publik dan menguntungkan pebisnis.

Sementara itu, Analis Teknologi Penyiaran dan Peraturan Kementrian Komunikasi dan Indonesia Republik Indonesia Feriandi Mirza menulis di akun twitter-nya, @efmirza, memang  pada awalnya yang diajukan adalah RUU Konvergensi, tetapi yang disetujui adalah perubahan Undang-Undang Telekomunikasi No 36 1999, Jumat (23/12).

“Pengaturan media jelas ga diatur di RUU perubahan UU Telekomunikasi. Mungkin itu (RUU Konvergensi Telematika yang dimaksud Paulus-red.) draft RUU Konvergensi yang dulu, yang sekarang udah ganti jadi RUU perubahan UU Telekomunikasi,” tulis Mirza lagi.

KA

BOKOMI: Tim Siaga Bencana Berbasis Komunitas ala Jepang

Rabu, 7 Desember 2011, COMBINE diundang dalam Simposium Internasional Pengurangan Resiko Bencana Berbasis Komunitas di LPP Garden. Simposium ini diselenggarakan oleh UGM bersama Plus Art, sebuah organisasi dari Jepang, dan JICA Hyogo. Adapun tujuan dari simposium ini untuk mempresentasikan sebuah cara pendidikan kebencanaan yang telah dikembangkan Kota Kobe, Jepang. Hadir sebagai pembicara Nagata Hirokazu, dari Plus Art NPO yang mempresentasikan Pendidikan Kebencanaan untuk anak-anak dan komunitas dengan kasus Iza!Kaeru Caravan/IKC Japan). Kemudian Kuniaki Takenaka dari Kobe City Fire Bureau yang presentasi konsep BOKOMI di Kobe, dan Ikaputra, Universitas Gajah Mada yang mempresentasikan adaptasi Iza!Kaeru Caravan di Jogjakarta dengan nama “Inisiatif Kanca Cilik/IKC Indonesia). Konsep Iza Kaeru Caravan ini memang telah diterapkan di sekitar 83 sekolah di Jogjakarta, dan sekarang sudah meluas ke daerah lain seperti Klaten dan Jember. Sementara konsep BOKOMI untuk kesiapsiagaan terhadap bencana kebakaran yang berbasis komunitas telah diterapkan di Kampung Badran, Jogjakarta. Perbandingan antara penerapan di Jepang dan Indonesia sangat menarik untuk dipelajari.

Apakah BOKOMI?
BOKOMI (Boshai Community) merupakan kelompok-kelompok masyarakat tanggap bencana yang dibina oleh Biro Pemadam Kebakaran Kota Kobe sejak gempa skala 7,3 Skala Ritcher (Great Hanshin-Awaji Earthquake) melanda kota tersebut pada tahun 1995. Kuniaki Takenaka menjelaskan bahwa yang meninggal saat itu sebanyak 6,434 orang, dan yang mengalami luka-luka sebanyak 43,792 orang, dan 249,180 bangunan hancur. Begitu banyaknya korban tewas disebabkan oleh reruntuhan rumah dan kebakaran. Ada sekitar 7,386 bangunan yang terbakar. Dalam menghadapi kebakaran yang begitu dahsyat akibat gempa ini, pemadam kebakaran kota hanya mampu menyelamarkan 1,7% penduduk, sementara 98,3% ditolong oleh keluarga, tetangga, dan anggota komunitas lainnya.

Kuniaki Takenaka, dari Kobe City Fire Bureau

Berdasarkan pengalaman ini maka Kota Kobe menyadari bahwa penanganan bencana harus melibatkan masyarakat. Oleh karena itu ada prinsip dasar yang dikembangkan di Jepang dalam penanganan bencana, yaitu: a) Penguatan warga dan komunitas untuk bisa melakukan pertolongan pertama di saat bencana b) Penguatan petugas yang menangani bencana. Hal inilah yang mendasari keberadaan BOKOMI. Kota Kobe mendukung implementasi BOKOMI ini dalam bentuk subsidi pendanaan aktivitas yang termasuk di dalamnya untuk pelatihan, peralatan, pertemuan, dan lain-lain. Untuk setiap kecamatan diberikan 140,000 yen, dan ada pula kegiatan yang bisa dilakukan lewat jalur proposal dengan dana lebih dari 200,000 yen per kecamatan. Hingga sekarang Kota Kobe berhasil kembangkan 191 Bokomi. Adapun hambatan yang terjadi dalam penerapan BOKOMI di Jepang antara lain: a) Kebanyakan partisipan kaum lansia b) masih kurangnya kesadaran warga terhadap aktivitas ini c) Kurangnya orang yang mau memimpin kegiatan ini di komunitas. Untuk menangani masalah ini, akhirnya BOKOMI mulai melibatkan anak-anak sekolah yang diharapkan akan menular ke keluarga dan komunitas. Sehingga mulai dibuat buku panduan BOKOMI untuk sekolah yang disebar ke berbagai wilayah di Jepang.

Iza!Kaeru Caravan
Pengembangan program ini dilakukan saat peringatan 10 tahun Gempa Bumi Hanshin-Awaji di Kota Kobe. Awalnya Plus Art membuat survey pada 167 korban gempa untuk mengetahui pelbagai pengalaman mereka, misalnya saat menolong orang yang tertimpa reruntuhan, bagaimana masyarakat menggunakan bahan alami untuk mengangkut korban. Hasil survey ini menjadi landasan pengembangan program. Akhirnya Iza Kaeru Caravan menemukan formatnya, yaitu bagaimana pendidikan kebencanaan ditawarkan dengan cara yang menyenangkan serta melibatkan anak, orang tua dan keluarga lainnya. Intinya adalah membuat metode simulasi yang menyenangkan bagi anak-anak. Salah satu permainannya adalah anak-anak diminta membawa mainain bekas dari rumah yang nantinya akan ditukar di Bank Kaeko (Bank mainan) dan dihargai dalam bentuk poin. Bagi mereka yang berani latihan pemadam api juga memperoleh poin. Setelah mengumpulkan poin, anak bisa membeli barang yang dilelang.

Permainan lainnya antara lain Blanket Stretcher Time Trial atau bagaimana mengangkut korban dengan selimut, Face Off! Bucket Relay yaitu saling oper ember berisi air untuk memadamkan api, dan masih banyak permainan lainnya. Anak juga diajari memasak di dapur umum, membuat piring, mangkuk sendiri dari barang bekas karena di masa darurat akibat bencana sulit memperoleh wadah yang masih utuh. Ada pula materi tentang metode menahan barang-barang agar tidak mudah jatuh saat gempa. Konsep Iza!Kaeru Caravan ini telah diterapkan di pelbagai kota di Jepang, dan juga di luar negeri seperti Indonesia, Guatemala, Mongolia, dan tahun 2012 rencananya di Bhutan. Untuk menarik anak-anak maka maskot dari program ini adalah Katak, yang akan menjadi tokoh di dalam setiap permainan.

Inisiatif Kanca Cilik: Adaptasi di Indonesia
Dalam presentasinya, Ika Putera dari Arsitek UGM memaparkan bahwa Jogjakarta memiliki budaya kebersamaan yang sangat membantu pemulihan pascabencana gempa bumi pada tahun 2006. Tetapi yang menjadi persoalan adalah memori masyarakat terhadap bencana pun mudah pupus. Sekarang pembangunan rumah di daerah rawan gempa tidak lagi mengikuti kaidah bangunan tahan gempa yang sudah disosialisasikan beragam lembaga. Ketika Pak Ika Putera bertemu dengan Nagata, maka ide untuk melakukan Iza!Kaeru Caravan di Jogjakarta menjadi sangat relevan.

Dr. Ika Putera, Perintis Inisiatif Kanca Cilik (IKC Indonesia)

Universitas Gajah Mada lalu bekerjasama dengan Yayasan Griya Mandiri (YGM) dan NPO Plus Art untuk memulai program ini. Kegiatannya diawali dengan  survey mengenai cara mengatasi bencana pada korban gempa bumi Jogjakarta. Hasilnya memang sangat berbeda, misalnya jika di Jepang mengangkut korban dengan selimut, maka di Bantul justru menggunakan sarung dan bambu. Setelah survey, maka dikembangkan alat pembelajaran yang dilakukan bersama guru-guru. Dalam pengembangan metode inilah unsur lokal banyak diterapkan, Dalam prakteknya, guru menjadi pengawal bagi program Iza! Kaeru Caravan yang didalam versi Indonesianya digunakan nama “Inisiatif Kanca Cilik.” Memang untuk konteks Indonesia, diambil tokoh kancil yang cukup dikenal dalam dongeng anak-anak. Awalnya IKC Indonesia diterapkan di 30 sekolah, dan sekarang telah berkembang di 80 sekolah dan menjadi program Dinas Pendidikan. Kemudian juga telah dibentuk forum IKC dimana guru menjadi ujung tombaknya. Setelah mengembangkan IKC, maka Universitas Gajah Mada juga mengembangkan BOKOMI untuk penanggulangan bencana kebakaran di Kampung Badran. UGM mengembangkan alat pemadam kebakaran yang mobile dengan desain yang menarik dan biaya lebih murah. Sementara warga kampung Badran bersama-sama belajar penanganan kebakaran.

Pemerintah Indonesia dalam menangani bencana sebenarnya telah mengembangkan kampung siaga bencana. Rekompak dari Kementrian PU juga membentuk OPRB yaitu Organisasi Pengurangan Resiko Bencana berbasis komunitas. Hal ini sangat bagus, tetapi mungkin bisa belajar dari Jepang soal metode permainan dalam simulasi bencana di sekolah dan komunitas. *** (Ade Tanesia)

Pemulihan Pasca Bencana, Wajib Libatkan Warga

Dalam proses pemulihan pasca-bencana, pemerintah wajib melibatkan warga dari awal. Upaya itu bisa dalam bentuk musyawarah, untuk mendengar apa yang dinginkan oleh masyarakat dalam proses pemulihan bencana sebagai dasar panduan dan pertimbangan. Selain mendengarkan suara warga, pemerintah juga bisa mendorong pembentukan kelompok-kelompok mandiri dan koperasi untuk mendorong pemulihan masyarakat.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Rani Sjamsirani, pada hari ke-2 Konferensi Nasional Pengelolaan Resiko Bencana Berbasis Komunitas VII (PRBBK), Kepuharjo, Cangkringan, Sleman, Selasa (6/12).

Menurut Rani, proses pemulihan pasca-bencana wajib mendengarkan aspirasi masyarakat, seperti yang dilakukan pemerintah provinsi dan Kabupaten Sleman dalam kasus Merapi 2010.

“Kami mengajak warga untuk bersama merencanakan tata letak hunian sementara mereka. Kami bandingkan antara suara ibu-ibu dengan bapak-bapak, juga kalangan muda,” katanya.

Ditambahkan Rani, upaya pelibatan warga tersebut tidak hanya berasal dari dorongan pemerintah, tapi juga dari pelbagai organisai Pengelolaan Resiko Bencana (PRB). Protes-protes yang disampaikan warga perihal pembangunan hunian tepat dan lahan baru juga memaksa pemerintah untuk terus bekerjasama dengan warga.

“Mulanya kami meminta warga untuk pindah dari tempat tinggalnya semula, tapi warga tetap ngotot untuk tinggal di tempat tinggalnya yang lama. Oleh karena itu, misalnya, pada salah satu kelompok warga kami lokalisasi mereka di sepuluh titik tanah kas desa warga yang lama,” jelas Rani.

Pada kesempatan lain, Hasan Bachtiar, Ketua Forum PRB DIY memaparkan, mereka berusaha memastikan PRB dilibatkan dalam renaksi pemulihan pasca-bencana. Mereka mewawancarai 400 penyintas bencana yang tersebar di selingkaran Merapi, untuk menyerap suara yang beredar dari masyarakat.

“Kami memandang rehabilitasi dan rekonstruksi tidak ditentukan dari aset-aset yang penting, tapi bagaimana manusianya bisa cepat pulih,” katanya.

Meski demikian, menurut Hasan, ternyata dalam renaksi yang telah terbentuk, ternyata masih banyak suara warga yang belum terserap.

Sementara itu, Bambang Sulistianto, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia, menegaskan pemerintah yang diwakili oleh BNPB sudah punya aturan dan langkah baku dalam proses pemulihan bencana.

“Sudah lama kami punya early recovery (pemulihan awal) supaya daya lenting korban bencana tumbuh dengan cepat. Bentuknya bisa berupa uang juga pelatihan-pelatihan,” katanya.

KA