Jagongan Melek Digital 2021: Perempuan Bercerita, Berbagi, Berdaya

Tahun 2021 menjadi tahun perdana gelaran Jagongan Melek Digital (JMD) yang kami gagas. Berharap dapat membantu menyebarluaskan gagasan tentang pentingnya keamanan digital.

Kita semua tahu, pandemi mengubah cara orang berkomunikasi, dan hampir semua bergantung pada perangkat digital. Meningkatnya aktivitas di dunia digital selama masa pandemi kian membuat ancaman di dunia maya juga makin besar. Perempuan menjadi salah satu yang paling rentan mengalami kejahatan siber. Mulai dari KBGO, pinjaman online, hingga hoaks. Berangkat dari situ kami terdorong untuk mengadakan kegiatan yang (semoga) dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan digital, terutama bagi kaum perempuan dalam situasi pandemi melalui. JMD adalah salurannya.

Kegiatan ini tersusun atas dua acara inti, yaitu kompetisi video kreatif dan rangkaian diskusi publik daring. Tahun ini, JMD mengusung tema “Perempuan Bercerita, Berbagi, Berdaya”. Perempuan menjadi jantung dari tema gelaran ini, di mana mereka diberikan ruang untuk membagi pengalaman dan memberdayakan diri di jagad keamanan digital. Para perempuan yang pernah mendapatkan ancaman dalam dunia digital seperti terjerat kasus pinjol, pelecehan berbasis gender, hingga menjadi korban hoaks diajak untuk berbagi pengalamannya dan menjadi insipirasi bagi perempuan-perempuan lainnya agar lebih memahami tentang pentingnya menjaga keamanan dalam dunia daring.

Pinjol dan persoalan keamanan data pribadi

JMD 2021 menyajikan rangkaian diskusi publik yang digelar empat kali beruntun selama September hingga Oktober 2021. Diskusi pertama berjudul “Perempuan, Pinjol, dan Keamanan Data Pribadi”, yang berlangsung pada 10 September 2021. Mengundang para perempuan yang pernah menjadi korban pinjaman online (pinjol), para peserta diskusi diajak untuk mengetahui lebih jauh tentang bagaimana dampak ekonomi maupun psikis yang harus ditanggung oleh korban yang terjerat. Para korban pinjol mengalami berbagai intimidasi, pelecehan, pencemaran nama baik, pelanggaran data pribadi, hingga kerugian materi.

“Di sini, data-data pribadi saya disalahgunakan, nama baik saya dicemarkan, dan saya mengalami kerugian materi,” jelas Deliana, salah satu narasumber yang pernah menjadi korban pinjol.

Diskusi juga dihadiri oleh Citra Referandum, pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang telah banyak memberi pendampingan hukum kepada korban pinjol, serta Teguh Aprianto  dari Ethical Hacker Indonesia yang kerap berbagi informasi tentang keamanan digital kepada khalayak. Baik Citra maupun Teguh banyak memberikan gambaran tentang bagaimana langkah preventif maupun solusi bagi mereka yang terjerat pinjol. Langkah preventif yang ditawarkan adalah dengan mengupayakan pencegahan mandiri kebocoran data dan privasi di dunia daring.

“Setiap kita menyerahkan foto KTP atau selfie, dikasih saja watermark. Jadi ketika terjadi kebocoran data, kita tahu, sumber bocornya ini dari mana,” kata Teguh, menjelaskan salah satu langkah pencegahan mandiri untuk mengamankan data pribadi.

Sementara untuk solusi bagi mereka yang sudah telanjur terjerat pinjol, tidak perlu takut untuk menyuarakan atau melaporkan berbagai pelanggaran hak data pribadi kepada lembaga bantuan hukum seperti LBH. Citra menegaskan bahwa LBH Jakarta akan senantiasa terbuka bagi para korban di seluruh Indonesia.

“Teman-teman bisa cek di (website) YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) yang terdekat dengan domisilii teman-teman, dan mengadu secara gratis,” jelasnya.

Melek digital, lawan KBGO

Diskusi sesi kedua digelar pada 17 September 2021 dengan mengangkat tema “KBGO Meningkat Selama Pandemi: Bagaimana Mengatasinya?” Sama halnya pada sesi pertama, diskusi yang kedua ini juga menghandirkan para perempuan yang pernah mengalami kekerasan berbasis gender online atau KBGO. Lewat diskusi ini publik diajak mempelajari berbagai bentuk ancaman yang sekaligus hambatan dalam mendapatkan perlindungan yang dialami oleh para penyintas KBGO. Dalam kasus KBGO, korban kerap mendapatkan penghakiman atau victim blaming saat berusaha mencari bantuan hukum di kantor polisi.

Sesi diskusi kedua ini didukung dengan hadirnya para penanggap yang telah berpengalaman dalam memberikan pendampingan kepada penyintas KBGO. Mereka adalah Linda Tagie dari Komunitas Lowewini Kupang, NTT, dan Uli Pangaribuan dari LBH APIK Jakarta. Uli menjelaskan bahwa menyimpan bukti KBGO itu penting agar memudahkan korban dalam memperoleh bantuan hukum. Adapun Linda berpesan bahwa penting bagi para perempuan untuk tidak sembarangan menyebarkan data pribadinya seperti foto wajah, nama lengkap, alamat rumah, hingga nomor telepon demi membentengi diri dari potensi KBGO. Sebab, data pribadi yang tersebar ini dapat memicu terjadinya KBGO dan trauma.

“Sebisa mungkin jangan pernah bagikan data pribadi, apalagi foto dan video teman-teman kepada orang-orang yang meminta, sekali pun itu adalah orang terdekat yang mungkin dia adalah pacar atau bahkan suami,” jelasnya.

Mengapa orang mudah termakan hoaks?

Berlanjut pada sesi diskusi ketiga berjudul “Hoaks dan Keamanan Dunia Maya” yang diselenggarakan pada 24 September 2021. Pada sesi ini, Winda Azri, pegiat media komunitas Speaker Kampung (Lombok Timur, NTB) berbagi cerita tentang hoaks yang beredar di lingkungannya, termasuk tentang COVID-19. Diskusi juga dihadiri oleh dr. Gina Anindyajati, psikiater dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta yang menjelaskan tentang motif di balik penyebaran hoaks dari sudut pandang psikologis. Gina menjelaskan bahwa motif penyebaran hoaks adalah kombinasi atas faktor alamiah manusia yang cenderung malas berpikir dan kurangnya pemahaman literasi digital.

“Makanya kita perlu melatih diri kita untuk sedikit saja rajin berpikir. Tanya sendiri pada diri sendiri apakah kita perlu menyebarkan berita itu untuk orang lain atau tidak,” katanya.

Selain Gina, ada pula Heru Tjatur, pakar teknologi informasi dan komunikasi dari ICT Watch. Tjatur menegaskan bahwa penyebaran hoaks yang masif tidak bisa dilepaskan dari fakta pandemi yang mengharuskan banyak orang untuk semakin dekat dengan gadget. Para pemegang gadget dengan wawasan digital yang minim sangat berpotensi sebagai penyebar hoaks. Oleh sebab itu, perlu diberikan literasi digital bagi para pengguna gadget agar mereka lebih bijak dalam bertindak di dunia daring.

“Sebenarnya ada tools untuk melakukan recheck informasi. Tapi kita tidak terbiasa melakukan itu, sehingga dalam beberapa kegiatan literasi digital, kita mendorong orang untuk paling tidak mempunyai basic pemahaman tentang bagaimana menggunakan gadget yang ada di tangan mereka,” imbuh Tjatur.

Galakkan literasi digital melalui video kreatif

Sesi keempat dan terakhir diskusi berlangsung pada 7 Oktober 2021 dengan topik bahasan “Video sebagai Medium Literasi Kemanan Digital”. Diskusi ini menjadi ajang pertemuan dan pertukaran gagasan bagi para peserta kompetisi dan juri. Selama sebulan penuh masa pendaftaran kompetisi, tercatat sebanyak 25 partisipan, baik individu maupun kelompok telah mengumpulkan karya.

Dalam perlombaan ini, CRI menggandeng Pitra Hutomo dari Task Force KBGO, Rachma Safitri dari Yayasan Kampung Halaman, serta Iin Valentine dari media warga BaleBengong (Bali) sebagai juri. Proses penjurian yang ketat menghasilkan keputusan tiga pemenang. Juara pertama diraih oleh Halusinema.id dengan video kreatif mereka yang berjudul “Wiweka”. Karya mereka mengangkat tema tentang pentingnya menjaga keamanan data pribadi yang disampaikan dengan smooth dan dibumbui unsur jenaka, video ini berhasil mencuri hati para juri.

“Kalian menggunakan pengalaman-pengalaman dekat yang kadang diabaikan. Itu bagus banget. Kami juga mengapesi pilihan komedi yang kalian sebut. Pendekatan komedi memang cocok untuk menyampaikan hal-hal yang sebenarnya rumit dan penting,” jelas Rachma Safitri mewakili para juri saat menjelaskan mengapa video karya Halusinema.id layak menjadi juara.

Juara kedua diraih oleh SMI Official melalui karya mereka yang berjudul “Story of Melisa”. Video ini mengajak agar kita mendukung dan bersimpati kepada korban KBGO. Sementara juara ketiga berhasil diraih oleh peserta individu Isnawati Kurniastuti lewat karya animasinya yang berjudul “KBGO?”. Video tersebut menjelaskan dengan rinci perihal apa itu KBGO hingga bagaimana mitigasinya.

Selain itu, kontes ini juga memberikan kesempatan bagi publik untuk menentukan karya favorit mereka. Dari puluhan video yang masuk, juri memilih enam terbaik yang menjadi nominasi. Keenam karya tersebut adalah tiga karya yang menjadi juara menurut keputusan juri, ditambah tiga karya lainnya, yaitu: “Salaq Selahkarya Speaker Kampung; “Bijak Gunakan KTP” karya NAFLA; dan Relationsick karya RVP. Dari 1802 pemilih, karya NAFLA memperoleh 30,3 persen atau 546 pemilih dan berhasil menjadi juara favorit.

JMD adalah upaya untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam memahami isu literasi digital. Dengan gelaran ini, diharapkan agar semakin banyak pihak yang terjamah oleh wawasan literasi keamanan digital, terutama para perempuan akar rumput sebagai pihak yang rentan mengalami kekerasan di dunia maya. Sampai jumpa di gelaran JMD berikutnya![]

Menjawab Ancaman Dunia Daring melalui “Jagongan Melek Digital”

Jagongan Melek Digital (JMD) adalah upaya untuk mencari solusi dan antisipasi ancaman di dunia digital dengan menggunakan sudut pandang penyintas.

Kita tengah berada di zaman di mana berbagai aktivitas daring kian mendominasi. Kegiatan daring makin meningkat seiring dengan munculnya pandemi COVID-19. Sebagai konsekuensi atas banyaknya aktivitas daring, semakin besar pula potensi ancaman di dunia digital.

Salah satu ancaman di dunia digital yang sering kita temui adalah hoaks. Selama pandemi, misalnya, tak terhitung banyaknya hoaks yang beredar. Bahkan, hoaks-hoaks tersebut tidak jarang merenggut nyawa orang-orang yang terbuai olehnya. Selain itu ada banyak ancaman kejahatan siber seperti pencurian data pribadi yang berimbas pada penyalahgunaan data pribadi, penipuan, jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga kekerasan gender berbasis online (KBGO). 

Merespons situasi tersebut, Combine Resource Institution (CRI) menggelar Jagongan Melek Digital yang akan diselenggarakan pada 16 Agustus hingga 30 September 2021. Tahun ini, JMD mengambil tema “Perempuan Bercerita, Berbagi Berdaya”. Acara ini terdiri atas dua kegiatan utama, yaitu kompetisi video kreatif bertema “perempuan dan keamanan digital” dan pekan diskusi dengan mengangkat isu-isu kejahatan di dunia digital. Dan dalam konteks ini, perempuan menjadi kelompok paling rentan. Berbagai penelitian telah membuktikan itu. Untuk itulah, kegiatan ini mengambil sudut pandang perempuan, terutama yang berasal dari masyarakat akar rumput. 

Kompetisi Video Kampanye Literasi Digital

Dengan pertimbangan bahwa audio visual merupakan medium yang efektif sebagai alat penyampai pesan, CRI mengadakan kompetisi video untuk mengkampanyekan pentingnya keamanan digital.

Partisipan kompetisi ini bersifat kelompok. Mereka mesti berasal dari komunitas atau organisasi, bukan individu. Adapun video yang diikutsertakan dalam kompetisi ini merupakan karya orisinil dan belum pernah dipublikasikan atau dilombakan. Untuk informasi lebih jelas mengenai kompetisi video kreatif, silakan klik di sini. Ada total hadiah Rp 12 juta untuk para pemenang.

Pekan Diskusi Keamanan Digital

Diskusi dengan berbagai tema kejahatan siber akan digelar seminggu sekali selama empat pekan selama bulan September. Diskusi ini akan menghadirkan para perempuan penyintas kejahatan siber untuk berbagi pengalaman yang pernah mereka hadapi. Agar semakin lengkap, forum ini akan menghadirkan pakar dan praktisi yang menekuni bidang tersebut atau mereka yang pernah atau sedang mendampingi penyintas. Informasi lebih lengkap mengenai rangkaian diskusi tersebut akan kami umumkan pada 30 Agustus mendatang.

Informasi lebih lanjut

Website: localhost/cri/
Twitter: @combineri
Instagram: @combine_ri
Facebook: Combine Resource Institution
Surel: jmd@combine.or.id
Narahubung : Fifi (0818 0438 9000)

Kompetisi Video Kreatif Jagongan Melek Digital 2021

Kami mengundang kalian untuk berpartisipasi dalam kompetisi video kreatif Jagongan Melek Digital (JMD) 2021.

Maraknya kejahatan siber membuat aktivitas di internet tidak nyaman. Berbagai ancaman mengintai, mulai dari pelanggaran data pribadi, penipuan, kekerasan berbasis gender online (KBGO), dan berbagai kasus lainnya. Situasi ini membuat berbagai pihak berusaha ambil bagian untuk mengantisipasi hal-hal tersebut. Dimulai dari kampanye pencegahan.

Alasan itu pula yang melatarbelakangi kompetisi ini. Jika kalian tertarik berpartisipasi dalam kompetisi ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

Apa temanya?

Kompetisi video ini bertema “Perempuan dan Keamanan Digital”. Agar mempermudah dan lebih fokus kalian dapat mengambil salah satu contoh kasus yang berhubungan langsung dengan keamanan digital, misalnya perlindungan data pribadi, KBGO, penipuan dan pinjaman online, dan sebagainya.

Apa pesan videonya?

Bayangkan saja kalian sedang membuat video kampanye untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam beraktivitas di internet, terutama terhadap kejahatan-kejahatan siber seperti yang sudah disebut di atas.

Siapa pesertanya?

Kamu bisa mengirimkan karya atas nama individu maupun komunitas/organisasimu.

Apa jenis videonya?

Kalian bisa kirim video animasi, dokumenter, drama atau kombinasi ketiganya. Kami tidak membatasi. Intinya semakin kreatif, semakin baik.

Ada hadiahnya?

Tentu saja.

Juara 1 Rp 5.000.000,00 + piagam + suvenir
Juara 2 Rp 3.000.000,00 + piagam + suvenir
Juara 3 Rp 2.000.000,00 + piagam + suvenir
Juara Pilihan Publik Rp 2.000.000,00 + piagam + suvenir

Berapa durasi videonya?

Maksimal 3 menit.

Berapa ukuran videonya?

Resolusi video minimal 720p (25 fps) dengan ukuran file maksimal 75 MB.

Apa format file videonya?

Kamu bisa kirim video dengan format .MP4 atau .MOV.

Bagaimana video saya dikenali?

Tulis judul video dan nama-nama tim produksi di bagian awal video. Jangan lupa di bagian akhir video cantumkan tagar #JagaDataPribadimu dan #JMDCRI2021.

Khusus video pemenang, selain dua tagar tersebut, ditambahkan juga tulisan “Didukung oleh:” dengan logo Combine Resource Institution (CRI) di bawahnya. Tentu saja ditambahkan setelah video kalian dinyatakan menang, ya.

Apakah saya bisa menggunakan video saya lagi?

Tentu saja bisa. Bahkan kami sangat mendorong kalian menggunakan video kalian untuk kampanye keamanan digital untuk komunitas atau orang-orang di sekitar kalian. Jika diperlukan, kami juga akan menggunakan video kalian sebagai media kampanye keamanan digital untuk perempuan. Tentu kami akan mencantumkan identitas kalian sebagai pembuat video tersebut.

Bagaimana saya berpartisipasi?

Jika video kalian sudah siap, langsung saja klik tautan di bawah. Sebelum mengunggah video ada beberapa pertanyaan dan pernyataan yang wajib diisi. Jangan lupa login ke akun Google-mu supaya kamu bisa mengisi formulirnya.

Daftar di sini.


Update (27/08/2021):

Kami mengubah ketentuan pada poin “Siapa pesertanya?” dari semula, “Peserta dari kompetisi ini adalah komunitas atau organisasi, bukan individu. Jika kamu tergabung dalam sebuah komunitas atau organisasi maka kamu bisa membentuk tim bersama rekanmu dan mengikuti kompetisi ini mewakili komunitas atau organisasimu. Prinsipnya 1 komunitas atau organisasi hanya boleh mengirim 1 video.”