Dari Desa untuk Pembangunan: Menguatkan Kedaulatan Data Melalui Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya

Sampai saat ini, banyak desa di Indonesia masih mengalami proses pendataan yang sering datang silih berganti. Ada pendataan kemiskinan, kesehatan, potensi desa, hingga berbagai program nasional lainnya. Aparat desa mengisi formulir, membantu survei, atau memfasilitasi petugas lapangan. Namun ketika pemerintah desa membutuhkan data untuk merencanakan pembangunan wilayahnya sendiri, tidak jarang mereka harus kembali mencari—bahkan memulai dari awal.

Situasi seperti ini memperlihatkan satu persoalan mendasar: desa sering menjadi objek pengumpulan data, tetapi belum tentu menjadi pemilik data dari data mereka sendiri.

Dalam beberapa tahun terakhir, upaya membalikkan situasi ini mulai tumbuh di berbagai daerah. Salah satunya lewat penguatan Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diinisiasi oleh Combine Resource Institution (CRI) yang mendorong desa mengelola data lebih mandiri dan terhubung dengan sistem data pemerintah daerah. Pendekatan ini dilakukan melalui kerja sama berbagai pihak yang meliputi pemerintah daerah, Organisasi Perangkat Daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sipil lain.

Upaya yang CRI lakukan, sudah dimulai sejak sekitar satu dasawarsa terakhir. Bekerja sama dengan pemerintah daerah di tiga kabupaten di Yogyakarta: Sleman, Bantul, dan Gunungkidul. CRI mengembangkan aplikasi berbasis website yang dapat membantu desa-desa untuk dapat mengelola data mereka sendiri. Data tersebut kemudian dijadikan dasar dalam perencanaan pembangunan desa-daerah. Tahun berganti, intervensi ini menjalar ke luar Yogyakarta, salah satunya adalah Kabupaten Buleleng, Bali.

Ketika Sistem Informasi Desa Tidak Lagi Hanya Etalase 

Sistem informasi desa selama ini sering dianggap hanya sebagai website desa, tempat untuk menampilkan berita kegiatan atau profil wilayah. Padahal, jika dikelola dengan baik, sistem tersebut dapat menjadi alat penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Di dalam ekosistem SID Berdaya, fungsi utama yang dituju sejak awal adalah sistem pengelolaan data desa yang membantu pemerintah desa mengelola berbagai informasi secara lebih sistematis. Di Kabupaten Sleman, misalnya, penguatan sistem ini dilakukan melalui pelatihan teknis serta pengembangan berbagai fitur baru. Mulai dari survei kepuasan masyarakat, integrasi data kebudayaan, hingga sistem pelaporan desa/kalurahan yang terhubung dengan mekanisme tata kelola data di tingkat kabupaten.

Upaya tersebut membuka ruang bagi desa untuk memanfaatkan data secara lebih aktif dalam pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik.

Belajar dari Buleleng: Desa sebagai Produsen Data

Cerita menarik juga muncul dari Kabupaten Buleleng, Bali. Di wilayah ini, penguatan SID Berdaya berjalan seiring dengan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) yang digagas oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Program Desa Cantik selama ini umumnya berfokus pada peningkatan literasi statistik di tingkat desa, yang sering kali berlangsung dalam bentuk pertemuan untuk perencanaan hingga pendampingan di desa terpilih pada tahun tertentu. Namun di Kabupaten Buleleng, pendekatan ini dikembangkan lebih jauh melalui integrasi dengan SID Berdaya. Literasi statistik tidak berhenti pada pemahaman, tetapi dilanjutkan hingga tahap produksi informasi. Desa didorong untuk memahami, mengolah data informasi statistik tingkat desa ke dalam infografis, dan menampilkan hasil tersebut secara publik melalui menu khusus “Desa Cantik” di aplikasi SID Berdaya. Dalam menu tersebut, berbagai informasi terkait pelaksanaan program dapat mudah diakses sebagai informasi publik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Data Potensi Desa (Podes), misalnya, secara khusus diintegrasikan ke dalam SID Berdaya sebagai data-set untuk optimalisasi “Desa Cantik” karena berisi data mikro dalam ruang lingkup BPS. Sehingga dapat digunakan sebagai rujukan pembangunan baik di tingkat desa maupun kabupaten. Pendekatan ini melibatkan berbagai pihak lintas sektor—Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bappeda, Dinas Komunikasi dan Informatika, hingga Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Melalui kolaborasi tersebut, data desa tidak lagi berhenti sebagai arsip administratif. Ia mulai ditempatkan sebagai fondasi bagi pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

Salah satu rencana yang berkembang adalah memanfaatkan integrasi SID Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) sebagai bagian dari penyusunan Satu Data Kemiskinan dan optimalisasi penerapan Desa dan Kelurahan Presisi di Kabupaten Buleleng. Jika upaya ini berjalan konsisten, data yang diproduksi desa dapat langsung berkontribusi dalam perencanaan kebijakan pengentasan kemiskinan di tingkat daerah sekaligus mendukung perwujudan kedaulatan desa atas datanya sendiri.

Dampak yang Mulai Terlihat

Evaluasi pengelolaan SID Berdaya di 129 desa di Kabupaten Buleleng menunjukkan sejumlah perubahan dalam tata kelola pemerintahan desa.

Sistem ini membantu desa:

  1. meningkatkan transparansi informasi kepada masyarakat,
  2. mengelola data administrasi dan kependudukan secara lebih rapi,
  3. membuka kanal komunikasi layanan publik,
  4. mempromosikan potensi desa kepada masyarakat luas,
  5. serta mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan desa.

Perubahan ini memperlihatkan bahwa penguatan sistem informasi desa tidak semata soal digitalisasi. Secara tidak langsung, perubahan ini bermaksud untuk membiasakan mekanisme pengawasan dalam rangka akuntabilitas penerapan program-program di supra-desa yang selama ini belum optimal. Lebih dari itu, ia membuka ruang bagi desa untuk membangun ekosistem pengetahuan tentang wilayah dan masyarakatnya sendiri. 

Tantangan yang Masih Mengemuka

Meski berbagai praktik baik mulai muncul, pembangunan ekosistem data desa masih menghadapi sejumlah tantangan.

Di tingkat nasional, pembangunan data masih sering berjalan secara sektoral mengikuti prioritas masing-masing kementerian atau lembaga. Pemahaman tentang bagaimana sistem informasi desa dapat terintegrasi dengan prinsip Satu Data Indonesia dalam ruang lingkup Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga belum sepenuhnya selaras.

Di tingkat daerah, kesadaran untuk menjadikan statistik sektoral sebagai dasar perencanaan pembangunan juga belum merata. Keterbatasan anggaran, infrastruktur digital, serta koordinasi lintas organisasi perangkat daerah masih menjadi kendala yang kerap ditemui. Akibatnya, proses verifikasi dan validasi data sering kali belum berjalan optimal sebelum data tersebut digunakan sebagai rujukan kebijakan dan program-program di tingkat nasional.

Dari Desa, untuk Desa

Gagasan membangun Indonesia dari desa sebenarnya bukanlah hal baru. Dalam beberapa gagasan nasional, desa telah ditempatkan sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Hanya saja, praktik penerapannya belum selalu selaras dan konsisten. Minimnya sorotan dan catatan kritis membuat berbagai upaya—termasuk dalam pembangunan dan kedaulatan data desa—masih menyisakan pe-er bersama.

Di tengah situasi tersebut, penguatan kapasitas desa dalam mengelola data mereka sendiri menjadi semakin penting. Ketika desa memiliki sistem dan kemampuan untuk mengelola data mereka sendiri, desa tidak lagi hanya menjadi lokasi pengumpulan data. Bukan sebagai objek data, melainkan subjek data yang berdaulat. Mereka dapat menggunakan informasi tersebut untuk memahami kondisi masyarakat, merumuskan prioritas pembangunan, dan memastikan kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan warganya. 

Pada titik inilah penguatan sistem informasi desa menjadi lebih dari sekadar proyek teknologi. Ia menjadi bagian dari upaya yang lebih besar: membangun kedaulatan data dari desa untuk kesejahteraan masyarakat.

Praktik Baik SID: Desa Kubutambahan Sebagai Desa Antikorupsi 2024

Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng seperti kebanyakan desa di wilayah pesisir utara Bali. Desa ini menghadap laut yang tenang. Lokasinya tak jauh dari Pasar Lama Buleleng. Tahun 2024, nama Desa Kubutambahan semakin populer di wilayah Bali hingga ke level nasional. Saat desa ini dinobatkan sebagai salah satu desa percontohan desa antikorupsi oleh KPK RI. Penetapan desa antikorupsi dilakukan di Gedung Ksirarnawa Art Center dan dihadiri oleh Pemerintahan Provinsi Bali, tokoh warga Desa Kubutambahan, dan juga perwakilan dari KPK.

Desa Kubutambahan telah ditetapkan dan mewakili sebagai desa antikorupsi 2024. Penetapan ini berdasarkan penilaian beberapa aspek. Mulai dari penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta penerapan kearifan lokal. Dari berbagai penilaian ini, Desa Kubutambahan termasuk unggul. Indikasi terpentingnya, seluruh program kegiatan, perencanaan pembangunan, hingga pelaporan anggaran desa dapat diakses melalui website mereka. Website ini menjadi jendela utama bagi warga siapapun untuk menjangkau seluruh informasi tentang Desa Kubutambahan.

“Sebagai warga Kubutambahan saya juga bangga,” ujar Sekretaris Desa Kubutambahan, Kadek Agus Sugiartana saat CRI berkunjung ke Kantor Desa Kubutambahan, Jalan Maduwekarang 1A, Buleleng. Menurutnya, penetapan Desa Kubutambahan sebagai Desa Antikorupsi 2024 sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh warga Desa Kubutambahan. Penetapan ini juga mendorong agar kualitas pelayanan publik harus meningkat. Pemerintahan desa selalu berkewajiban untuk menjalankan roda pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

Website desa memang menjadi jendela informasi utama bagi Desa Kubutambahan untuk selalu memberikan informasi secara berkala. Tak hanya menyediakan informasi berita dan informasi saja. Tapi juga menyediakan tata kelola kependudukan dan data penting lainnya. Tata kelola informasi ini bagian dari pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang difasilitasi oleh Combine Resource Institution (CRI) dan Yayasan Mahabhoga Marga (MBM) di 128 desa di wilayah Kabupaten Buleleng.

Sistem Informasi Desa (SID) dirancang untuk membantu pemerintahan desa dalam mengelola informasi dan data desa. Baik yang berkaitan dengan berita desa secara reguler, data kependudukan, data kemiskinan, hingga pelaporan keuangan desa.

Desa Kubutambahan memang tangkas terkait tata kelola data. Semua kegiatan berita desa hingga laporan penggunaan anggaran sudah terakses di website Desa Kubutambahan. Warga bisa memantau seluruh kegiatan di desa dan berpartisipasi dalam pembangunan desa.

“Penilaian dari direktorat maupun KPK ini salah satunya ya dari data yang ada di website itu,” kata Komang Ariani, Kaur Perencanaan, Desa Kubutambahan. Tiap hari, ia bersama tim pengelola website, rajin membuat berita terkait kegiatan pemerintahan desa dan masyarakat desa. Termasuk melayani kebutuhan publik lainnya.

“Melalui website ini orang jadi tahu tentang kondisi pembangunan desa,” ujarnya.

Program Desa Percontohan Anti Korupsi dari KPK sendiri dirintis sejak tahun 2021 dan sudah menjangkau 176 desa percontohan di Indonesia. KPK mendorong agar pembangunan desa di seluruh wilayah Indonesia bisa transparan dan tepat sasaran. Terlebih saat ini, desa mengelola anggaran dana desa yang sangat besar. Desa pun mampu dan harus menjadi garda terdepan dalam membangun gerakan antikorupsi di Indonesia.

Desa Kubutambahan mendapat apresiasi atas praktik baik ini. Integritas, tata kelola desa, dan bebas dari korupsi menjadi pilar bagi pembangunan desanya. Penetapan sebagai Desa Antikorupsi 2024 oleh KPK menjadikan Desa Kubutambahan sebagai teladan bagi banyak desa di Bali maupun percontohan bagi pembangunan desa di tingkat nasional.

“Saya juga mengapresiasi di Indonesia hanya Provinsi Bali yang seluruh desa percontohan yang diajukan, dinyatakan layak hingga dikukuhkan hari ini,” kata Kumbul Kusdwijanto, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI.

Desa Percontohan Antikorupsi menjadi prestasi membanggakan bagi Desa Kubutambahan. Pemerintahan desa mampu melaksanakan proses perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban program kerja sesuai dengan praktik dan aturannya. Bukan sebagai slogan semata.

Membangun ekosistem kelembagaan bebas korupsi memang tidak mudah dan perlu diperjuangkan secara kolektif. Gerakan ini perlu dukungan dari pemimpin yang amanah, kolaborasi antarpihak, integritas birokrasi, dan partisipasi dari publik yang kuat, agar pembangunan desa bisa berjalan sesuai dengan perencanaan dan bermanfaat bagi seluruh warga.

Sistem Informasi Desa (SID) bagian dari program tata kelola data dari CRI yang dirancang bagi banyak desa di Indonesia. Kabupaten Gunungkidul, Bantul, Sleman, Lombok Utara, hingga Buleleng menjadi daerah pengembangan SID ini dan direncanakan akan dikembangkan di wilayah lainnya.

Pemanfaatan teknologi informasi yang baik memang bisa mendorong pemerintahan desa yang transparan. SID menjadi jantung yang memuat seluruh data laporan keuangan desa, aktivitas pembangunan, hingga layanan publik di tingkat desa. Birokrasi desa juga bisa memanfaatkan seluruh data ini sebagai bagian penting dari perencanaan pembangunan desa. Misalnya, untuk penanganan kemiskinan, gizi buruk, peningkatan kesehatan ibu, hingga kemandirian pangan.

Gerakan membangun desa antikorupsi juga butuh dukungan melalui partisipasi warga yang aktif. Warga desa hadir dan urun rembug dalam setiap proses pembangunan desa melalui forum musyawarah desa. Termasuk mengawasi jalannya pembangunan dan tata kelola anggaran desa melalui informasi yang terbuka.

Refleksi Evaluasi CRI 2024: Memperkuat Pilar Kelembagaan

Dua dekade perjalanan bagi Combine Resource Institution atau CRI melibatkan diri dalam kerja-kerja penguatan sipil melalui tata kelola pengetahuan. Combine lahir pascareformasi dan mulai mengembangkan ragam inovasi teknologi tepat guna, seperti radio komunitas, produksi konten lokal, respon informasi kebencanaan, pengembangan sistem informasi desa, hingga keamanan dan perlindungan data.

Berbagai inovasi sosial, teknologi, maupun pendampingan bersama warga ini, menjadi mercusuar bagi lembaga untuk terus tumbuh, berdampak, dan memberi makna. Tentu saja perjalanan panjang ini tidak mudah dan telah melewati banyak cerita. Berbagai pengalaman pendampingan, pengembangan inovasi, komunikasi kelembagaan, penguatan jejaring, hingga peningkatan kapasitas sumber daya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tumbuh kembang sebuah kelembagaan.

Pengalaman inilah yang menjadi pembelajaran berharga sekaligus pendewasaan bagi organisasi Combine untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat. Ibaratnya, seperti sebuah pohon. Ia harus tumbuh menjulang tinggi, mengakar, dan tak henti memberi manfaat bagi siapapun.

Di penghujung akhir tahun 2024 ini, refleksi berharga bagi organisasi CRI untuk membaca berbagai aktivitas program, cara kerja, dan langkah strategis lainnya di sepanjang tahun ini. Terlebih kerja-kerja organisasi sipil saat ini perlu adaptasi, responsif, mandiri, serta rendah hati untuk tetap mengakar dan terus menjaga pilar idealisme.

Seluruh keluarga besar CRI, mulai dari pengurus CRI saat ini, Pembina, Pengawas, dan Pengurus Yayasan Lembaga Sumber Daya Kombinasi Indonesia berkumpul di Ruang Media Combine pada tanggal 16 – 22 Desember 2024. Tujuannya pertemuan ini untuk mengevaluasi seluruh kegiatan program, perencanaan kerja ke depan, serta pembenahan sumber daya manusia organisasi.

Tak hanya itu. Bagi kami, pertemuan ini pun sangat istimewa karena ada kesempatan berharga untuk saling mengenal diri lebih akrab sebagai bagian dari keluarga besar CRI.

Perubahan Organ Yayasan CRI 2024

Saat ini, Pembina Yayasan Lembaga Sumber Daya Kombinasi Indonesia (CRI) telah mengambil keputusan mengenai Perubahan Organ Yayasan sebagai bentuk pengembangan kelembagaan terkait organisasi pengurus ke depan. Keputusan yayasan yang diterbitkan melalui berkas Nomor 02/CRI/Board/XI/2024 ini menghasilkan beberapa poin perubahan:

Pertama, Yayasan menyetujui pengunduran diri saudara Akhmad Nasir sebagai Sekretaris Yayasan.

Kedua, mengangkat Mulya Amri sebagai Ketua dan Anggota Dewan Pembina baru bersama Dodo Juliman Widianto, Shita Laksmi, Ayu Diasti Rahmawati sebagai Anggota Dewan Pembina.

Ketiga, mengangkat Agustiawan Syahputra sebagai Ketua Dewan Pengawas Yayasan bersama Bahruddin dan Wasingatu Zakiyah sebagai Anggota Dewan Pengawas Yayasan.

Keempat, mengangkat Ranggoaini Jahja sebagai Ketua Pengurus bersama Ade Tanesia sebagai Sekretaris, dan Budhi Hermanto sebagai Bendahara.

Perubahan struktur organisasi pengurus ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi organisasi CRI dalam memperkuat visi misi serta nilai CRI ke depannya.

Tak hanya perubahan pada organ Yayasan CRI saja. Pengurus CRI juga menyepakati untuk meneruskan kepemimpinan dari Elanto Wijoyono sebagai direktur kepada Ferdhi Putra sebagai Direktur Ad Interim mulai 1 Januari 2025. Pekerjaan manajerial organisasi dan komunikasi kelembagaan akan dipimpin oleh langsung Ferdhi Putra selama enam bulan ke depan di tahun 2025.

selain itu, pengurus juga menunjuk Gerardus Krisna Satya membantu Direktur ad interim sebagai pelaksana fungsi External Affairs lembaga, khususnya pada mitra atau jaringan kerja dari instansi pemerintahan.

Ke depan, CRI akan mendorong program Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) agar bisa termanfaatkan bagi kawasan lainnya di Indonesia. Tak hanya bagi desa saat ini yang berada di wilayah Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, maupun Kabupaten Buleleng di Bali.

Pembenahan lain ada di Koordinator TIK CRI yang kini diampu oleh Wahyu Widodo untuk mengelola jaringan internet dan pengembangan inovasi digital dan Unit Program Komunikasi dan dipimpin oleh Ahmad Yunus selaku manager unit program. Unit Program Komunikasi CRI akan mendistribusikan seluruh konten program maupun non program secara informatif dan berkualitas. Tapi juga mengemas dampak dan manfaat program Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya dan SIKAB, isu perlindungan data pribadi, keamanan data organisasi sipil, maupun mitigasi kebencanaan yang akan berlangsung di wilayah pesisir selatan Jawa secara lebih segar untuk menyasar kalangan anak muda.

Ke depan, CRI juga bermimpi agar lembaga ini tumbuh menjadi organisasi yang lebih mandiri melalui pengembangan bisnis pengelolaan penginapan Griya Jagadhaya dan kelas pelatihan.

Tunggu kabar baik selanjutnya dari kami. Selamat tinggal tahun 2024 dan selamat datang 2025. Tetap berkarya dan berdaya.

Inisiasi Kerja Sama, Combine dan Penggerak Masyarakat Buleleng Bangun Tata Kelola Data

Combine menginisiasi pelatihan Data Center bagi pengelola SID Berdaya, sekaligus mengajak Pemkab Buleleng untuk berkolaborasi dan merumuskan perjanjian bersama.

Ikhtiar Combine Resource Institution (Combine/CRI) dalam mewujudkan Satu Data dari Desa di Kabupaten Buleleng Bali menunjukkan hasil yang signifikan. Pada bulan kesepuluh sejak April 2023 lalu, program Penguatan Tata Kelola Data Desa-Daerah telah sampai pada tahap finalisasi. Kapasitasi basis data kependudukan di tiap-tiap desa di Kabupaten Buleleng juga tengah dilengkapi. Bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Combine berkunjung ke beberapa wilayah yang masih memiliki kendala dalam kelengkapan data tersebut.

Implementasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) juga tak serta-merta diterapkan begitu saja. Rangkaian prosedur dan kajian mendalam telah dilakukan guna memastikan aplikasi dapat dimanfaatkan secara optimal. Kajian tentang rencana pengembangan SID Berdaya serta SIKAB ini dikerjakan oleh Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng. Kelengkapan di atas, mengantarkan jalan terang selanjutnya dalam melaksanakan pelatihan Data Center dan perumusan kerja sama ke depan.

Pelatihan Data Center untuk Pengelola SID Berdaya dan SIKAB

Menutup bulan Januari 2024, tepatnya pada Rabu (31/1) lalu, Combine menyelenggarakan Lokakarya Pengelolaan Data Center untuk Pengelola SID Berdaya dan SIKAB. Berlokasi di Singaraja, pelatihan ini dihadiri oleh 19 peserta, termasuk perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Buleleng. Agenda berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 15.00 WITA. Forum pertama diawali dengan sesi berbagi pengalaman tentang proses relasi pengelolaan data yang selama ini Combine maupun OPD Buleleng lalui.

Kepala Bidang Tata Kelola dan Sumber Daya Manusia SPBE Diskominfosanti, Ngakan Gde Dwi Dharma Yudha, menuturkan bahwa 128 desa yang ada di Buleleng telah memanfaatkan website desa yang dikembangkan oleh Combine. Pihaknya juga menyambut dengan lengan terbuka bila ada inisiasi pengelolaan data yang hendak dikembangkan di Buleleng.

“Kita mangga yang mau bawa aplikasi ke Buleleng silakan, dengan catatan nggak ada biaya,” ungkap Ngakan berterus terang. Ujaran tersebut disampaikan Ngakan sesuai dengan keadaan anggaran yang dimiliki. “LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik-red) nggak ada dana,” ujar Ngakan menambahkan.

Lebih lanjut, Ngakan juga memberikan sosialisasi singkat kepada rekan-rekan OPD Buleleng yang hadir, bahwa SID Berdaya yang dikembangkan oleh Combine tidak menarik laba. “Aplikasi ini nggak berbayar, gratis. Semua sudah terkoordinir bagus, sudah ada peta jalan. Saya dikasih sama Combine tidak berbayar,” tegas Ngakan.

Ngakan memberi catatan bahwa ihwal tersebut penting disampaikan. Ia khawatir bila tidak ada penegasan penjelasan, terdapat potensi kesalahpahaman hingga pengaitan pengadaan ke kepentingan yang berbeda. “Karena kadang-kadang nanti dipakai bahasan yang lain, apalagi di tengah situasi politik yang lagi panas. Februari ini ada kepentingan pemilu. Jadi benar-benar murni tidak ada kepentingan apa pun,” jelas Ngakan.

Sementara itu, Aat Rayudha, staf programmer Diskominfosanti, dan Rizka Himawan dari Combine, saling mewarnai diskusi teknis tentang pengembangan SID Berdaya dan SIKAB. Keduanya telah saling berkoordinasi dalam melakukan pemasangan atau instalasi SID Berdaya. Aat menjelaskan bahwa nantinya pemasangan SID Berdaya maupun SIKAB menggunakan domain bulelengkab.go.id.

“Harapan kami di SID, SIKAB ini, kami dapat fasilitas interkoneksi dari masing-masing aplikasi yang dikeluarkan,” harap Aat.

Upaya penerapan SID Berdaya dan SIKAB disertai pula dengan pelbagai kajian dan prasyarat bersama. Pada forum ini, Combine dan para penggerak masyarakat Buleleng mendiskusikan pula upaya keamanan data, interkoneksi antar-aplikasi, infrastruktur penopang yang nantinya akan digunakan, hingga perhatian dalam mengakomodasi kenyamanan pemakai aplikasi. Rizka Himawan menyatakan bahwa Combine bertanggung jawab bila peretasan terjadi. Mekanisme yang dilakukan adalah dengan meminta izin untuk mengakses server sesuai dengan batasan, termasuk memperhatikan aturan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang berlaku.

“Kalau ada hacker itu tanggung jawab CRI. Nanti minta izin masuk ke server Kominfo, dengan batasan. Kalau harus memperbaiki kita (CRI-red) siap, Cuma kami butuh surat, hanya dieksekusi ketika surat sudah dirilis,” terang Rizka menjelaskan prosedur penanganan keamanan data.

Lebih lanjut, Aat juga mengapresiasi bahwa proses instalasi berlangsung aman dengan koordinasi yang baik. Pihaknya mengaku bahwa diskusi dengan Combine berlangsung lancar, di antaranya dalam menganalisis kebutuhan perangkat infrastruktur server; mengonfigurasi sistem dalam instalasi milik Diskominfosanti, serta; membagi peran antarpihak dalam implementasi SID Berdaya dan SIKAB ke depan. Aat mengungkapkan proses kerja sama ini sebagai sebuah simbiosis mutualisme yang bermanfaat bagi kemaslahatan semua.

“Proses instalasi aman dan semuanya gratis. Jadi ini seperti simbiosis mutualisme yang sangat baik,” ujar Aat. Ia juga berharap bahwa SID dapat berkelanjutan dan menjadi basis utama dalam memayungi sistem-sistem yang lain, “harapannya tentu kita bersama bisa mengayomi, menjaga dan membuat anak-anak atau sistem lain di bawah SID, agar tetap sustain.”

Perkuat Kolaborasi dengan Penyusunan Kerja Sama

Pascapelatihan Data Center bagi pengelola SID Berdaya dan SIKAB, esok harinya (1/2) Combine berkunjung ke kantor Dinas PMD di Jalan Pahlawan Nomor 1, Singaraja. Pada kesempatan tersebut, Combine dan Dinas PMD membahas keberlanjutan formalisasi kerja sama atas program Penguatan Tata Kelola Data Desa-Daerah yang tengah diimplementasikan di Kabupaten Buleleng, Bali.

Pertemuan dilakukan dengan saling mengkaji pasal per pasal atas naskah Perjanjian Kerja Sama. Baik Combine dan Dinas PMD telah memegang prinsip yang senada, yakni perjanjian ini bukan laiknya relasi transaksional seperti konsumen dan vendor atau penjual jasa semata. Elanto Wijoyono, Direktur Combine yang hadir dalam forum tersebut, menjelaskan bahwa NGO (Non-Governmental Organization) bergerak pada asas-asas pemberdayaan sosial. “Kami menjalankan inisiatif tujuan-tujuan sosial dalam konteks yang luas. Jadi secara prinsip, SIDB dan SIKAB akan kami berikan sebagai layanan yang non-komersial,” terang Elanto.  

Penjelasan tersebut merupakan jawaban dari pertanyaan staf Dinas PMD yang mengkhawatirkan keberlanjutan pengaplikasian SID Berdaya dan SIKAB. Madong Hartono, Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas PMD, menyambut gembira respon dari Elanto. “Apa yang disampaikan sangat melegakan kami. NGO ini mengisi ruang-ruang kosong yang tidak bisa dijangkau oleh pemerintah,” ungkap Madong.

Elanto menambahkan, bahwa Combine akan selalu mengupayakan sumber pengetahuan dan mencari potensi pendanaan secara maksimal. “CRI siap memenuhi skema apapun,” ujarnya menegaskan. Perumusan perjanjian kerja sama antara Combine dan Pemerintah Kabupaten Buleleng Bali—diwakili oleh Dinas PMD—merupakan awal baik bagi ikatan kolaborasi ke depan. Masih ada beberapa catatan menuju naskah final yang nantinya disepakati bersama, termasuk penentuan nama merek Sistem Informasi Desa yang proses pembuatannya tak kalah mengasyikkan.

Asa Warga Desa Wujudkan Satu Data di Buleleng Bali

Penguatan satu data daerah di Kabupaten Buleleng Bali telah sampai pada tahap identifikasi kebutuhan, finalisasi peta jalan, serta sosialisasi fitur SID. Para warga beserta pemerintah desa terlibat bersama guna mewujudukan satu data yang terintegrasi optimal.

Langit tengah hari panas terik saat kami, tim Combine, menyambangi Desa Panji. Desa yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali tersebut merupakan salah satu desa yang menerapkan Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya pada website mereka. Kami disambut oleh para perangkat desa dengan hangat dan menyenangkan. Obrolan obrolan kemudian tercipta dan kian memunculkan semangat akan masa depan potensi desa yang lebih berdaya.

Pelaksanaan SID di Desa Panji berlangsung melalui koordinasi antartiga peran utama, yakni Operator Desa, Bagian Perencanaan, dan Bagian Kearsipan. Bayu adalah salah satu petugas yang memiliki peran sentral dalam keberlangsungan administrasi di Desa Panji. Ia menuturkan bahwa pembaruan data secara berkala merupakan kendala yang kerap kali terjadi. Ihwal ini kian rumit, sebab ada bentrokan antara kebijakan dari kabupaten dengan tuntutan dari desa.

“Respons di tingkat kabupaten itu lambat, padahal banyak sekali tuntutan terkait agenda dan kegiatan yang ada di desa,” ungkap Bayu kepada kami semua.

Bayu mengungkapkan pula keberadaan sederetan aplikasi yang justru menambah beban pekerjaan operator desa, alih-alih mempermudah pemberkasan. Total ada belasan aplikasi yang diterapkan Desa Panji, di antaranya AkuOnline, SIAK, Puskesos, SIPD, Sipermata, SIK-NG, Sipedes, Sispedes, E-surat, dan lain sebagainya. Tak hanya rumit dan melelahkan bagi pihak desa, keberadaan pelbagai aplikasi yang tak saling terintegrasi membuat pekerjaan tidak efektif dan efisien.

Komang Mudiarta, salah satu operator yang bertugas meliput kegiatan desa, mengusulkan pengembangan tampilan laman yang lebih bervariasi. Ihwal ini ditekankan pula oleh Perbekel atau Kepala Desa Panji, Jro Mangku MD Ariawan. Pihaknya mengatakan bahwa jangan sampai website desa serupa majalah tak terbaca yang hanya diletakkan di atas meja. Mereka berharap bahwa ketika tampilan laman lebih memadai dan variatif, maka kian banyak pengunjung yang tertarik.

Pertemuan antara Combine dan warga desa beroleh manfaat. Sebab dari sinilah komunikasi hingga sosialisasi atas fitur-fitur SID Berdaya bisa tersampaikan dengan praktis. Pada kesempatan tersebut, staf program satu data, Muhamad Amrun, menerangkan bahwa basis SID Berdaya sejatinya telah memiliki ragam fitur dan tema tampilan yang dapat disesuaikan dengan mudah. Fungsi-fungsi tersebut serupa dengan apa yang diharapkan oleh Perbekel dan Operator Desa Panji, yakni meningkatkan eksposur dan keterlibatan seluruh warga desa, sehingga paparan informasi bisa tersampaikan dengan maksimal.

Esok harinya, Combine berkesempatan untuk belajar bersama Desa Bengkala. Desa yang terletak di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali tersebut terkenal sebagai desa wisata inklusi. Bengkala memiliki ikon utama Tarian Janger Kolok yang dipentaskan oleh kelompok disabilitas Tuli—warga Bengkala menyebutnya, Kolok. Bengkala juga merupakan salah satu desa yang menerapkan SID Berdaya.

“Ada operator SID yang bertugas untuk input data dan berita yang di-upload di website desa,” terang I Gede Tunjung, Sekretaris Desa Bengkala.

Pertemuan kami, Combine dan warga desa, di pengujung Oktober (30-31/10) lalu, mengingatkan pula bahwa ada serentetan catatan yang perlu diperhatikan bersama. Lima tahun sudah sejak SID Berdaya diterapkan di Kabupaten Buleleng, namun pemanfaatannya belum dijalankan secara lebih optimal dan maksimal. Tak hanya website yang berfungsi sebagai kanal keterbukaan informasi publik oleh pemerintah desa, SID Berdaya sejatinya juga memiliki beragam fungsi yang dapat menjawab kelelahan desa akibat beban aplikasi yang seabrek namun tak saling terintegrasi.  

Menggali Aspirasi Warga, Mengidentifikasi Kebutuhan Desa

Perjumpaan Combine dan warga desa di Kabupaten Buleleng Bali merupakan bagian dari penguatan satu data daerah yang kini telah memasuki tahapan akhir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah lebih dulu melakukan kunjungan belajar ke Yogyakarta pada akhir September (25/9) lalu. Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan mengidentifikasi pelbagai kebutuhan guna merumuskan peta jalan satu data desa-daerah.

Lokakarya identifikasi kebutuhan diselenggarakan pada Rabu, 1 November 2023. Kegiatan ini mempertemukan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Buleleng dan para warga, yang mayoritas merupakan operator SID di desa masing-masing. Tiga bahasan pokok dalam agenda ini meliputi analisis kebutuhan integrasi data, analisis lingkungan server, serta perumusan peta jalan yang berbasis pada kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

I Made Separsa, Perbekel Desa Gobleg, menyampaikan harapannya atas sistem informasi desa yang valid dan memiliki metode “satu pintu”. Begitu pula dengan kemudahan akses yang bisa dijangkau oleh seluruh warga desa, misalnya akses terhadap surat keputusan atau peraturan-peraturan desa yang telah terbit.

“Pemdes (pemerintah desa-red) itu membutuhkan tempat yang dapat dengan mudah melihat dan memenuhi kebutuhan desa. Jika desa lain memerlukan informasi, mereka juga dapat mengaksesnya lewat sistem yang sama. Pemdes akan kelabakan kalau tidak ada sistem yang berkesinambungan,” terang I Made Separsa pada forum lokakarya. 

Harapan atas sistem informasi yang lebih praktis dan saling sinergi diutarakan pula oleh perwakilan Desa Bengkel, Nyoman Timora Willy Pratama. Kepala Seksi Pemerintahan Desa Bengkel tersebut mengungkapkan bahwa desanya juga menerapkan banyak aplikasi yang dimandatkan oleh pusat, sementara sinkronisasi data kependudukan perlu tetap berjalan. “Ada sepuluh aplikasi yang digunakan di desa. Jadi perlu itu setiap saat mengadakan validasi data kependudukan, data profil desa,” ujar Nyoman saat sesi diskusi pleno berlangsung.

Lokakarya ini bermanfaat guna menampung suara warga, sekaligus menawarkan ruang umpan balik yang setara. Pertemuan antarpihak juga mampu memperkuat kesepahaman seputar substansi, urgensi, legalitas, serta implementasi lanjutan dari program yang sedang diupayakan bersama.

Gerardus Krisna Satya, Koordinator Program Satu Data, mengonfirmasi kegelisahan yang tengah dirasakan desa. Krisna juga mengafirmasi asa warga yang menginginkan sistem informasi lebih tepat guna. “SID dan SIKAB tidak menggantikan aplikasi apa pun yang sudah eksis, justru dapat membantu desa karena fungsi SID Berdaya adalah sebagai olah data dan analisis data,” tutur Krisna menjelaskan.

“Kami juga selalu memperhatikan aspek-aspek SDI dan SPBE, terutama standar data, metadata, dan interoperabilitas. SID Berdaya memiliki kedudukan sebagai aplikasi khusus, sehingga secara regulasi dan arsitektur pun aman. Tugas selanjutnya adalah mengintegrasikan yang ada,” imbuh Krisna. Pada paparan akhir, Krisna menekankan pula aspek pelindungan data pribadi yang juga menjadi aspek fokus selama mengembangkan SID.

Warga Sepakat Wujudkan Data Akurat

Komitmen wujudkan satu data dari desa di Kabupaten Buleleng Bali kian menuai hasil. Asa tersebut menjelma langkah yang dipikul bersama. Terlebih bagi para warga yang berperan sebagai operator desa, garda utama di mana data-data terdokumentasi dengan saksama. Kadek Racik Siwantara memiliki impian yang serupa. Ia melangitkan pengharapan akan sumber data yang jelas terukur dan melalui satu jalur. Sebagai operator Desa Bengkel, verifikasi dan validasi adalah dua komponen utama guna memastikan data sesuai dengan situasi nyata di desa.

“Untuk mendapatkan data bersih harus diawali degan verval (verifikasi dan validasi-red) profil desa,” tukas Kadek. Ia mafhum bahwa impiannya tak bisa diwujudkan seorang diri. Perlu infrastruktur yang memadai serta dukungan penuh dari lintas aktor yang saling kolaborasi.

Kesepakatan bulat satu suara melahirkan ruang pembahasan finalisasi peta jalan (roadmap) satu data desa-daerah. Kegiatan berbentuk lokakarya digelar pada 28 November 2023 lalu dan dihadiri oleh lintas sektor warga. Rangkaian dialog terjalin guna menindak lanjuti prakarsa Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang seyogianya telah ada di Kabupaten Buleleng Bali sejak 2018.

Data merupakan napas dari pembangunan, begitulah filosofi yang disampaikan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Buleleng, I Putu Karuna, kepada para peserta lokakarya. Karuna menekankan bahwa dasar dari program pembangunan adalah data. Bila data tidak terintegrasi, maka pusat tidak akan tahu kebutuhan desa, sebab desa sejatinya justru merupakan pusat data itu sendiri. “Meskipun anggaran dari pusat, kalau tidak tahu data yang dibuat, maka anggarannya tidak akan tepat sasaran. Data yang valid diperlukan untuk penyaluran program, sehingga pembangunan dapat dirasakan masyarakat,” ujar Karuna menjelaskan. 

OPD Buleleng Bali antusias pula dalam menyambut optimalisasi SID. “Dari pemerintah Kabupaten Buleleng sangat setuju dengan program yang diselenggarakan CRI (Combine Resource Institution-red). Program ini harus berjalan, semua harus mendukungnya,” jelas Karuna. Ia juga berpesan kepada para pihak yang terlibat untuk menghayati proses ini, “mari kita cintai tugas ini, supaya data yang tersaji merupakan data bersih, sehingga ke depan proses pengambilan keputusan bisa lebih tepat.”

Asa yang Sama: Satu Suara untuk Satu Data dari Desa

I Made Astika tak lagi resah atas problema data desa yang kerap terpisah-pisah. Sebelumnya, tuntutan macam-macam aplikasi pengarsipan di desanya, Bengkala, tak sejalan dengan sinkronisasi yang sahih. “Mudah-mudahan OPD dapat melanjuti program ini,” harap I Made Astika.

Asa yang sama diungkapkan oleh I Putu Artana, Perbekel Desa Bengkel. Ia mengevaluasi banyaknya aplikasi di desa yang tak bisa diperiksa kevalidan datanya. “Dengan adanya kolaborasi SID, diharapkan dapat terintegrasi dengan baik, sehingga mudah untuk pertimbangan pemberian bantuan,” ujar I Putu Artana.

Semangat serupa dialami oleh I Made Separsa dari Desa Gobleg. Pihaknya mengaku tertarik dengan model aplikasi khususnya pada sistem pengurangan dan penambahan anggota keluarga. Ia juga merekomendasikan sistem kulkul—aplikasi yang sudah dikembangkan di Desa Gobleg—dengan sinkronisasi SID pada aspek keamanan, kesehatan, ekonomi, dan administrasi.

“Bagaimana agar keamanan data benar-benar terjaga? Karena data tersebut sangat riskan apabila dipublikasikan,” ungkap I Made Separsa yang juga menaruh perhatian pada aspek pelindungan data kependudukan di desa.

Perhatian yang diajukan oleh perwakilan dari Desa Gobleg tersebut ditanggapi dengan baik oleh Muhamad Amrun. Ia mengungkapkan bahwa SID telah menjalani penetration testing  atau pentest sebanyak dua kali di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), “jadi terbukti aman terkait data,” jelas Amrun.

Persoalan keamanan juga diafirmasi oleh Ngakan Gde Dwi Dharma Yudha. Kepala Bidang Tata Kelola dan SDM SPBE Dinas Kominfosanti Buleleng tersebut mengungkapkan hal yang senada, “terkait urusan keamanan, Kominfosanti bisa jamin karena BSSN setahun dua kali kunjungan.” Sejalan dengan asa para warga desa, pihaknya juga berharap implementasi SID ini bisa berjalan maksimal, bahkan merambah keseluruhan wilayah.

“Mudah-mudahan ke depannya SID ini diimplementasikan kepada 129 desa. Harapan lainnya, ada 19 kelurahan yang memiliki permasalahan yang sama, semoga menjadi perhatian,” ujar Ngakan. Ia berharap pula bahwa SID dapat menjadi ikon Buleleng dalam menciptakan pengelolaan data yang terintegrasi. Baginya, sarana cuma-cuma ini perlu dimanfaatkan dengan bijak dan sebaik-baiknya, “nggak bayar, Combine kasih gratis SID ini,” pungkas Ngakan.

Gotong royong lintas aktor demi pewujudan satu data yang berkeadilan bukan tidak mungkin terjadi. Asa yang sama dari warga, perangkat desa, serta pemangku kebijakan terkait, menjadi bara semangat dalam menginisiasi perubahan yang lebih hebat. Salah satu inisiatif organik yang digerakkan oleh warga adalah sosialisasi fungsi dan tata kelola data dalam SID Berdaya. Kegiatan yang berlangsung pada 7 Desember lalu ini, lahir dari keingintahuan desa untuk mengenal lebih dalam tentang fitur olah data SID.

Dua forum sebelumnya, yakni identifikasi kebutuhan desa dan finalisasi peta jalan, rupanya sukses memantik rasa penasaran dan keberlanjutan untuk terus belajar. Sebanyak 18 desa dari 9 kecamatan di Kabupaten Buleleng berperan aktif selama sosialisasi dan pelatihan. Respon antusias yang melimpah ruah dari para warga, sekaligus menutup rangkaian kegiatan tahun ini dengan kelegaan dan sukacita; sinyal positif dalam meneruskan perjalanan mewujudkan satu data daerah di Kabupaten Buleleng Bali tahun depan.

Memetakan Inisiatif Satu Data Indonesia di D.I. Yogyakarta


Implementasi sistem informasi di daerah akan memperkuat inisiatif SDI dan SPBE. Combine menggelar FGD untuk memetakan implementasi sistem informasi di D.I. Yogyakarta.

Kamis (6/7/2023) kemarin telah berlangsung agenda Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinkronisasi Tata Kelola Satu Data Indonesia (SDI) dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) oleh Empat Pemerintah Kabupaten dan Pemda DIY”. Acara berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 13.00 WIB di Ruang Media, Griya Jagadhaya. Lokasi tersebut merupakan bagian dari kompleks kantor Combine Resource Institutiton yang terletak di Jalan K.H. Ali Maksum Nomor 183, Panggungharjo, Sewon, Bantul, D.I. Yogyakarta.

Tercatat sebanyak sebelas Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terdaftar sebagai peserta diskusi seperti, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, dan Kabupaten Kulon Progo, serta Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Combine sebagai organisasi masyarat sipil yang memiliki fokus, salah satunya, pada tata kelola data daerah melalui Sistem Informasi Desa (SID) dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB), turut berperan aktif dalam melakukan proses penguatan sinkronisasi SDI dan SPBE di tiga wilayah kabupaten di D.I. Yogyakarta.

Dalam diskusi tersebut, tehimpun pelbagai dinamika yang dialami oleh masing-masing daerah perihal implementasi SID. Bappeda Kabupaten Kulon Progo, Imron Rosyadi, menuturkan bahwa penyusunan peta jalan dalam SID belum sepenuhnya dilakukan. Ihwal senada diungkapkan oleh Nur Akhwan, selaku Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kulon Progo. “Pemanfaatan SID sebenarnya sudah sering disosialisaikan ke kelurahan. Namun dari desa itu belum bisa optimal memanfaatkannya, karena fiturnya yang seabrek,” ungkap Nur Akhwan.

Kondisi berbeda disampaikan oleh perwakilan Bappeda Kabupaten Gunungkidul, Agus Sugiyarto, “SID sudah lama (digunakan) dan masih menyamakan persepsi di internal.” Lebih lanjut, Agus mengkritisi kebijakan perpindahan kerja pegawai yang membuat proses sinkronisasi dan transfer pengetahuan menjadi terhambat. “Kesulitan itu justru karena (pegawai) kami seringnya (di)mutasi. Lagi belajar, tahu-tahu diganti lagi, dimutasi,” tukas Agus. Meski begitu, perwakilan Diskominfo Kabupaten Gunungkidul, Handoko, menjelaskan bahwa daerah yang dikelolanya telah cukup baik mengadopsi peta jalan program SID. “Di kami ada forum pendamping SID. Database sudah ada, tinggal menambah mengurang kalau ada yang pindah,” jelas Handoko.

Pemetaan sinkronisasi SDI dan SPBE pada masing-masing wilayah memiliki kekhasan prosesnya sendiri-sendiri. Menanggapi hal tersebut, Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Pemda D.I. Yogyakarta, Ginang Adi Pradana, mengafirmasi bahwa data yang ada sulit diakses, sehingga banyak daerah kurang responsif. “Maka dari itu Pemda DIY melalui Biro Tapem mengusulkan Sinkal (Sistem Informasi Kalurahan),” terang Ginang.

Namun kehadiran sistem informasi baru menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa dan kabupaten. Ihwal tersebut dikarenakan kehadiran sistem informasi baru menambah kompleksitas penerapan di daerah jika tidak ada visi integrasi antarsistem secara optimal dan tepat guna. Bermacam kebijakan yang dimunculkan, pada akhirnya perlu dikritisi dan ditelaah kembali. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui kegiatan yang diadakan oleh Combine pada Kamis (6/7/2023) kemarin. Combine mendorong sinergitas konsep demi terwujudnya sistem informasi terpadu yang dapat bermanfaat bagi publik. Dalam prosesnya, kerja sama dengan pemerintah, baik di level daerah dan pusat, terus diupayakan, utamanya melalui forum-forum diskusi dan advokasi seperti ini.

Hasil FGD akan dijadikan bahan diskusi lanjutan mengenai penerapan sistem informasi di daerah dalam kerangka SDI dan SPBE dengan pemangku kepentingan di level pusat. Proses tersebut dilakukan pada rentang Juli hingga Agustus 2023. Pemetaan kendala hingga praktik-praktik baik dari empat studi kasus wilayah di D.I. Yogyakarta ini, nantinya juga dapat menjadi rujukan bagi arah kebijakan tata kelola SID di banyak daerah lain di Indonesia. Selanjutnya secara bertahap, Combine akan meneruskan penguatan konsep sinkronisasi Sistem Informasi Desa dalam kerangka SDI dan SPBE terhadap dua wilayah sasaran lainnya, yakni di Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Buleleng, Bali. 

Berharap Pada Pemda untuk Mengurai Karut Marut Data Kemiskinan

Urgensi data kemiskinan yang akurat kian meningkat di masa pandemi. Sebab, data itulah yang digunakan oleh pemerintah untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial bagi warga terdampak COVID-19. 

Akan tetapi, ada persoalan ketidaksinkronan data kemiskinan yang dikelola oleh pemerintah daerah dengan yang tercatat di pemerintah pusat. Sejak awal pandemi, pemerintah daerah selalu menjadi pihak yang dituding oleh kementerian/pemerintah pusat sebagai biang keladi kisruh data kemiskinan. Mulai dari keengganan memperbarui data hingga seringnya pemerintah pusat menyatakan kentalnya kepentingan politis kepala daerah dan kepala desa sebagai penyebab utama data kemiskinan yang buruk.

Padahal, data kemiskinan yang akurat sebenarnya telah mampu dicapai oleh beberapa daerah. Prinsip-prinsip tata kelola data yang diatur dalam Perpres No. 39/2019 telah diterapkan oleh daerah-daerah tersebut guna mencapai terciptanya kesejahteraan masyarakatnya.

Salah satu kabupaten yang telah berupaya untuk mengelola data kemiskinannya dengan baik adalah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Akurasi data kemiskinan yang dimiliki cukup dapat dipertanggungjawabkan melalui rangkaian metode pemutakhiran mandiri, yang dimungkinkan oleh regulasi. Pemkab Gunungkidul bahkan telah memiliki model integrasi data kemiskinan dari desa ke kabupaten untuk menjamin akurasi dan partisipasi.

Akan tetapi, upaya Pemkab Gunungkidul untuk meningkatkan kualitas data melalui sistem tata kelola data yang lebih terencana masih mengalami banyak hambatan. Salah satu hambatan terbesar itu ialah kebijakan tata kelola data di pemerintah pusat yang tidak sama dengan di daerah. Hal ini terungkap dalam diskusi kelompok terpumpun (FGD) “Satu Data Kemiskinan: Bisakah Berharap kepada Pemda?” pada 26 Agustus 2021, yang diselenggarakan secara virtual.

“Terjadi deviasi antara DTKS (pusat) dan data nyata yang ada di pemerintah daerah,” terang Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto. Ketidaksinkronan itulah yang menyebabkan pengelolaan data kesejahteraan berantakan, sehingga memicu terjadinya kasus bantuan sosial salah sasaran.

Kabupaten Gunungkidul menggunakan Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) untuk mengelola data kemiskinan di wilayahnya. Upaya yang dilakukan adalah dengan mengintegrasikan data-data kesejahteraan sosial yang diverifikasi dan divalidasi di tingkat desa. Data yang telah dihimpun dari desa dianggap lebih akurat, sebab desa adalah lini paling dasar yang paling paham dengan potensi maupun kondisi di sekitarnya.

Pernyataan Heri sejalan dengan yang diutarakan oleh Elanto Wijoyono yang telah lama mendampingi proses penerapan SID Berdaya dan SIKAB di Gunungkidul. Ia menjelaskan bahwa desa-desa masih belum sepenuhnya berdaulat untuk memproduksi data-data yang sesuai dengan program kesejahteraan mereka sendiri. Hal tersebut disebabkan oleh lemahnya relasi antara pemerintah pusat dengan daerah.

Elanto memaparkan bahwa sebetulnya, pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial telah membuka peluang integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi pemda yang telah memiliki platform/sistem informasi yang dapat memenuhi prinsip interoperabilitas data dengan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG). Hal tersebut diatur dalam Permensos 5/2019. Gunung Kidul merupakan salah satu kabupaten yang telah mencoba peluang tersebut melalui SIDB pada tahun 2018 dan 2019. Akan tetapi, Kementrian Sosial kemudian mengubah peraturan yang mengarahkan semua proses pengolahan langsung ke SIKS-NG pada tahun 2020.

“Data-data yang diproduksi untuk pemenuhan program banyak yang kemudian langsung terkirimkan ke pusat,” jelas Elanto, Manajer Unit Pengelolaan Sumber Daya Komunitas Combine Resource Institution. Dampak dari kebijakan tersebut adalah kualitas DTKS di Gunungkidul mengalami penurunan, sehingga menyebabkan terjadinya bantuan tidak tepat sasaran.

Dalam kesempatan yang sama, Agung Hardjono, Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden, mengusulkan agar pemerintah pusat bersama daerah rutin mengadakan forum dan capacity building dengan fokus bahasan regulasi tata kelola data yang terintegrasi. Koordinasi harus dilakukan secara antarlevel yang melibatkan desa sebagai sumber data kesejahteraan sosial, lalu naik ke pemda, pemprov, hingga pusat.

Agung menambahkan bahwa diperlukan proses dan koordinasi yang panjang untuk mencapai target mensejahterahkan warga melalui tata kelola data yang solid oleh antarlevel pemerintahan. Ia juga menegaskan bahwa pihak pusat akan selalu membuka ruang bagi pemda untuk bersama-sama melakukan integrasi data dengan berpayung pada Perpres Satu Data.

Selain membutuhkan hubungan antarlevel pemerintah, Elanto mengungkapkan bahwa isu satu data ini juga harus melibatkan peran publik, termasuk keikutsertaan pihak media di dalamnya. Bhekti Suryani, Redaktur Harian Jogja yang juga anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta mengatakan bahwa selama ini, di Provinsi Yogyakarta secara umum, tidak mudah mendapatkan data yang akurat dan dapat diakses oleh publik.

“Walaupun sekarang adalah rezimnya data terbuka, tapi sebenarnya kondisi di lapangaan tidak semudah seperti yang disampaikan oleh pemerintah, ” kata Bhekti. Padahal, pers dalam hal ini dapat berperan sebagai penghubung antara pemerintah dengan masyarakat. Melalui media, pemerintah dapat menyampaikan program kerja, terutama yang terkait dengan isu satu data, kepada masyarakat dengan lebih terjangkau, selain melaui kanal-kanal informasi yang dikelola oleh pemerintah sendiri.

Hambatan dalam proses pengintegrasian data, terutama DTKS, sebenarnya bukan lagi perihal teknik pengumpulan datanya, melainkan permasalahan kebijakan antarlevel pemerintahannya yang belum terpadu. Oleh sebab itu, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, masyarakat itu sendiri, dan media sebagai penghubung semua pihak untuk mencapai satu data Indonesia.[]

Laporan Tahunan 2020

Pandemi Covid-19 membawa dampak berbeda bagi setiap orang dan juga organisasi. Tidak mudah bagi kami untuk merumuskan apapun bila basisnya adalah ketidakpastian. Kami memang mendapat bantuan, misalnya berupa asistensi teknis, untuk melakukan perubahan perencanaan dan penganggaran karena hal ini benar-benar baru bagi kami.

Namun kami tetap mengalami kesulitan, sebab perubahan tersebut tidak bisa berdiri sendiri. Kami tetap harus memproyeksikan faktor di tahun-tahun berikutnya, terkait bisa atau tidaknya capaian tahun ini dikompensasikan. Masalahnya adalah faktor-faktor yang terkait pandemi belum dapat dipastikan. Kontrol terhadap faktor-faktor tersebut, misalnya saja soal vaksin, berakhirnya pembatasan dsb., tidak berada pada kami.

Bagaimanapun basis aktivitas kami, baik terkait penguatan lembaga maupun implementasi program, adalah pertemuan tatap muka dan kegiatan berjejaring yang memerlukan mobilitas tinggi. Kami memang tetap mencoba menggantinya dengan pertemuan daring. Namun seperti sudah diduga, efektivitasnya terbentur banyak hal mulai dari kultur mitra hingga faktor teknis seperti jaringan internet yang tidak stabil dan merata.

Meski terlihat serba buntu, kami tetap mencoba fokus pada hal-hal yang bisa kami kontrol. Itulah yang kemudian kami dorong agar tetap muncul semangat dan hasil yang positif. Beberapa capaian penting pun tetap bisa kami gapai selama 2020, yang bisa dilihat di laporan ini.

Dalam hal kapasitas lembaga, misalnya, kini kami resmi memiliki keahlian manajemen server data bersertifikat. Keahlian ini menjadi penting sebab berdasarkan pengalaman selama ini, kebutuhannya selalu muncul saat kami mendorong terwujudnya integrasi data di daerah.

Kami juga tetap menjaga komitmen pada literasi digital, khususnya keamanan digital bagi perempuan di wilayah rural. Justru situasi pandemi makin membuat literasi digital bagi perempuan rural semakin esensial.

Beberapa kemajuan terkait upaya mewujudkan satu data dari desa di beberapa daerah juga terjadi selama 2020. Kami membayangkan, bahkan yakin, andai integrasi data telah terealisasi maka persoalan seputar penanganan pandemi akan lebih efektif. Mulai dari pengucuran bantuan, penelusuran pasien hingga pemberian vaksin, akan lebih sinkron dan tertata. Mestinya pandemi ini menjadi momentum bagi pihak terkait tata kelola data di negara ini untuk benar-benar mengubah paradigma dan kebijakannya.

Seperti halnya sebagian warga dunia, tidak mudah bagi kami menjaga asa, daya dan stamina justru ketika kami mencoba menerapkan protokol kesehatan dengan patuh. Dibutuhkan ketahanan mental, sebab situasi personal yang dihadapi tiap staf maupun mitra tentu berbeda. Sejauh ini kami mencoba mengatasinya dengan komunikasi. Komunikasi yang terbuka, jujur, saling menghargai dan saling menyemangati. Bukan yang menghakimi, penuh asumsi dan pretensi, apalagi menganggap diri paling benar dan suci.

Selamat menikmati laporan ini. Kami yakin terutama di masa pandemi yang tak kunjung usai ini, yang kita butuhkan adalah saling percaya, saling menguatkan, respek dan sinergi. Sikap menghakimi, arogan apalagi dipenuhi semangat “yang penting aku selamat” sama sekali tidak membantu di masa ini.

Dan kami juga yakin seperti cuplikan lagu “You’ll Never Walk Alone”, at the end of the storm there’s a golden sky.[]

CRI Latihkan Integrasi DTKS melalui SID Berdaya di Sleman

Sebanyak 17 kalurahan di Kabupaten Sleman mengikuti pelatihan olah DTKS, Jum’at (12/03/2021). Tahap awal pengelolaan data kesejahteraan sosial di desa.

Salah satu prioritas pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya di Kabupaten Sleman adalah mengelola data kesejahteraan sosial di tingkat desa. Sebagai langkah awal, Combine Resource Institution (CRI) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar pelatihan olah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, Jum’at lalu (12/03/2021).

Dalam kegiatan tersebut, setiap kalurahan (penyebutan desa di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta) dilatih untuk memahami prinsip-prinsip olah data penduduk dan DTKS dalam aplikasi SID Berdaya, agar ke depan mampu memanfaatkan data tersebut secara optimal.

Namun dalam kesempatan ini, kalurahan tidak dilatih untuk melakukan input data, melainkan hanya memeriksa akurasi data penduduk yang menjadi dasar DTKS. Dengan demikian, data rumah tangga DTKS di setiap SID dapat lebih akurat dan mutakhir.

Data yang diolah diambil dari DTKS yang selama ini dikelola oleh Dinas Sosial melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial — Next Generation (SIKS—NG). DTKS secara teknis kemudian diintegrasikan dengan SID Berdaya yang telah diaktifkan di Kabupaten Sleman, khususnya di 17 kalurahan yang menjadi percontohan. Data yang selama ini tidak dapat diolah langsung oleh desa ini kini dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Kelak data ini, selain dapat dimanfaatkan sebagai rujukan desa dalam perencanaan pembangunan, juga akan digunakan sebagai data rujukan bagi proses penetapan prelist DTKS melalui SIKS-NG pada periode berikutnya. Melalui kedua proses tersebut, DTKS di Kabupaten Sleman diharapkan dapat semakin akurat dan bermanfaat secara lebih luas,” terang Elanto Wijoyono, Manajer Unit Pengelolaan Sumber Daya Komunitas CRI.

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh perangkat desa atau staf kalurahan yang telah mengikuti pelatihan dasar SID Berdaya pada tahun 2019 lalu. Mereka akan berperan sebagai administrator SID Berdaya di tingkat desa.

Uji coba olah data penduduk dan DTKS dilakukan langsung oleh setiap peserta secara daring langsung ke SID Berdaya setiap desa. Walaupun ada sejumlah protokol yang harus dipatuhi dalam situasi pandemi, antusiasme peserta pelatihan tetap tinggi dalam mengikuti jalannya pelatihan.

Setelah pelatihan untuk 17 kalurahan percontohan ini, Dinas PMK Kabupaten Sleman akan melanjutkan proses yang sama untuk 36 kalurahan pada akhir Maret 2021. Kegiatan tersebut akan menjadi proses pelatihan SID Berdaya gelombang kedua.

Sementara, gelombang ketiga akan diselenggarakan pada Semester II tahun 2021 kepada 33 desa. Dengan demikian, dalam tahun 2021, seluruh 86 kalurahan di Kabupaten Sleman ditargetkan telah memiliki kapasitas pengelolaan data penduduk dan DTKS dalam SID Berdaya masing-masing.

Pelatihan ini, selain diikuti oleh perwakilan dari 17 kalurahan percontohan di Sleman, juga diikuti oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Koordinasi lintas OPD menjadi penting agar penerapan SID Berdaya akan dapat tetap sejalan dengan peta jalan di SID Kabupaten Sleman menuju visi satu data pembangunan di tingkat desa-daerah,” pungkas Elanto yang memfasilitasi pelatihan tersebut.[]

CRI Memaparkan Konsep Integrasi DTKS di Lombok Utara

Kamis, 28 Januari 2020, Combine Resource Institution (CRI) memaparkan hasil analisis untuk rujukan perancangan konsep integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.

Sistem informasi yang dibangun kelak dapat digunakan untuk mengelola dan memanfaatkan DTKS untuk kepentingan daerah dan desa, yang tetap terpadu dengan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) di Kementerian Sosial.

Presentasi dilakukan secara virtual dan dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah desa yang terdiri dari: Bappeda Kabupaten Lombok Utara; Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak; Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Dinas Komunikasi dan Informatika; dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Hasil analisis ini adalah tindak lanjut dari lokakarya analisis kebutuhan dan pemetaan kapasitas atas proses pemutakhiran DTKS dan data administrasi kependudukan di Kabupaten Lombok Utara pada November 2020 lalu. “CRI mempresentasikan kedua dokumen tersebut sebagai langkah awal dimulainya program kerjasama penerapan SID Berdaya dan SIKAB di Kabupaten Lombok Utara periode 2021,” kata Elanto Wijoyono, Manajer Unit Pengelolaan Sumber Daya Komunitas CRI.

Proses perancangan ini diharapkan dapat terselesaikan pada pertengahan 2021, sehingga dapat dikelola dan dimanfaatkan pada semester II tahun 2021. Arah pemanfaatan integrasi data ini akan ditujukan pada sektor penanggulangan kemiskinan, pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, perlindungan anak dan penanggulangan bencana. Konsep satu data menjadi kebijakan penting untuk tata kelola data pemerintah yang lebih akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan baik oleh instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. 

Sebelumnya, CRI telah berhasil membantu Kabupaten Gunungkidul mengintegrasikan DTKS  untuk kepentingan perencanaan pembangunan di tingkat daerah dan desa melalui dukungan SID Berdaya dan SIKAB, serta merekomendasikan integrasi data dengan SIKS-NG Kementerian Sosial. “Dengan kata lain, Kabupaten Lombok Utara akan menjadi kabupaten kedua yang menerapkan integrasi DTKS,” kata Elanto.[]