Intensif Pelajari Teknis, 129 Desa di Kabupaten Buleleng Siap Manfaatkan SID Berdaya

Perjalanan penerapan Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya di Kabupaten Buleleng telah melalui tahapan pelatihan teknis. Sebanyak 129 desa yang tersebar dari berbagai wilayah di Kabupaten Buleleng, aktif mengikuti pelatihan selama sepekan.

Implementasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya di Kabupaten Buleleng, Bali kian menampakkan hasil signifikan. Sepanjang tahun 2024, rangkaian progres telah dicapai dengan melibatkan banyak pihak. Kolaborasi bersama Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) juga berjalan lancar. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sebagai leading sector program turut andil dengan menginisiasi perjanjian kerja sama. Ihwal ini baik bagi rujukan pemanfaatan SID Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) ke depan.

Namun uraian keberhasilan di atas sejatinya tak ditujukan bagi pemangku kebijakan, melainkan diperuntukkan kembali ke desa. Kuasa desa atas data merupakan hal pokok yang perlu mendapat dukungan dari semua lini. Tiap-tiap pihak perlu memiliki kesadaran yang sama dalam memaksimalkan potensi desa melalui pintu satu data. Pada wilayah Buleleng, sinergitas antara OPD setempat beserta perangkat desa menunjukkan hasil yang positif.

Ajakan untuk mempelajari fitur-fitur SID Berdaya disampaikan pula oleh para operator desa. Pantikan ini didasari atas kebutuhan desa yang berharap ketersediaan data kependudukan saling terintegrasi dengan data pusat. Sebelumnya, SID Berdaya mengakomodasi penyajian akses informasi publik melalui fungsi website yang telah berjalan sejak 2018.

Sosialisasi hasil pengembangan SID Berdaya dengan fungsi olah data inilah yang kini tengah dilakukan oleh Combine Resource Institution (CRI). Bermula sejak forum evaluasi sosialisasi fungsi dan tata kelola data bersama 18 desa percontohan di Februari lalu, bentuk pembelajaran bersama kemudian berlanjut pada tahap pelatihan teknis dengan cakupan yang lebih luas, yakni 129 desa di Kabupaten Buleleng.

Satu Pekan Pelatihan

Pelaksanaan pelatihan teknis menggunakan aplikasi SID Berdaya ini berlangsung selama sepekan, tepatnya dari 14-20 Maret 2024. Sebanyak 129 desa terlibat aktif dalam pertemuan tatap muka tersebut dengan lokasi pelatihan yang dilaksanakan di beberapa tempat, termasuk kantor-kantor kecamatan.

Pada hari pertama hingga hari ketiga pelatihan teknis berlangsung di aula pertemuan penginapan di Singaraja, dengan komposisi peserta dua kecamatan setiap harinya. Sementara pada hari-hari berikutnya, pelatihan teknis berlangsung terpencar di tiga kecamatan berbeda, yakni Tejakula, Kubutambahan, dan Gerokgak.

Fleksibilitas yang disesuaikan dengan konteks geografi dan kewilayahan turut diterapkan dalam pelatihan kali ini. Kabupaten Buleleng yang terbentang luas sebesar 1.365,88 km2 di bagian utara Pulau Bali berimplikasi pada rentang jarak yang berjauhan antara satu desa dan yang lain. Tak hanya itu, bahkan jarak antardesa dengan pusat kantor Kabupaten pun juga terbilang jauh. Guna memaksimalkan potensi peserta agar dapat mengakses pelatihan, maka agenda dilakukan pula di beberapa kantor kecamatan.

Setiap harinya, pelatihan teknis menggunakan Sistem Informasi Desa Berdaya ini berlangsung mulai pukul 09.00-15.00 WITA. Sesi pertama dimulai dengan agenda reviu data kependudukan. Masing-masing desa menginformasikan pembaruan data warga, berikut dengan kendala atau tantangan yang dihadapi selama proses penginputan. Kesediaan data kependudukan desa merupakan basis awal yang perlu dipenuhi oleh masing-masing desa. Sebab melalui pengumpulan data inilah, desa dapat menganalisis program-program hingga kebijakan yang adil dan merata.

Sesi berikutnya dilanjutkan dengan mempelajari Modul Kependudukan. Peserta kegiatan dibekali dengan Materi Panduan SID Berdaya yang telah disiapkan oleh CRI. Proses selanjutnya adalah mempelajari Modul Statistik dan Modul Cetak Surat. Secara bergantian, materi-materi di atas difasilitasi oleh Muhamad Amrun sebagai Staf Program Satu Data dan Dennis Arista selaku Staf Teknologi Informasi dan Komunikasi CRI.

Setelah pelbagai materi tuntas dipelajari oleh para peserta yang terdiri atas 184 orang dari 129 desa, alur rencana tindak lanjut kemudian mulai dipikirkan. Pada sesi ini, Dinas PMD memantik diskusi mengenai “pembagian peran admin dan pakta integritas”. Diskusi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan perihal “aspek keamanan dan pelindungan data” yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng.

Pelatihan teknis ini diikuti langsung oleh perwakilan perangkat desa, baik oleh Operator maupun Kepala Urusan Perencanaan. Diharapkan dengan adanya pelatihan bersama para garda terdepan desa ini, SID Berdaya dapat diterapkan secara lebih optimal dan maksimal. Sebab kapasitas teknis termasuk penunjang utama dalam proses implementasi aplikasi. Ketika kapasitas sumber daya manusia, pengembangan teknologi, hingga pemilik otoritas saling bersinergi, maka bukan tidak mungkin impian Satu Data Dari Desa mampu diwujudkan. 

18 Desa Percontohan, Simpul Belajar SID Berdaya di Buleleng Bali

Proses pembelajaran awal 18 desa percontohan tengah sampai pada tahap evaluasi. Masing-masing perwakilan desa saling berbagi saran dan peran guna tindak lanjut SID Berdaya ke depan. 

Pada Desember 2023 lalu, sebanyak 18 desa dari 9 kecamatan di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, mengikuti sosialisasi dan pelatihan fungsi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya. Pada pelatihan tersebut, desa-desa percontohan diperkenalkan dengan berbagai fitur atau modul olah data yang terdapat dalam SID Berdaya. Setelah pelatihan, desa memiliki “pekerjaan rumah” untuk melengkapi data yang akan diolah, seperti data kependudukan sebagai prototipe olah data.

“Pekerjaan rumah” tersebut kemudian didiskusikan dalam kegiatan “Evaluasi Sosialisasi Fungsi dan Tata Kelola Data dalam SID Berdaya dengan Peserta Perwakilan dari 18 Desa Percontohan di Kabupaten Buleleng”. Agenda evaluasi berlangsung pada Rabu, 21 Februari 2024 di Singaraja, Kabupaten Buleleng. Dalam kegiatan tersebut, 33 orang—perwakilan Desa Tembok tidak hadir, dan satu orang dari Desa Tejakula tidak hadir—mengikuti rangkaian hingga akhir.

Pada sesi evaluasi, beberapa perwakilan desa memaparkan progresnya setelah satu bulan lebih berproses. Bagi sebagian besar perwakilan desa, tidak sulit untuk memahami fungsi pendataan yang ada di SID Berdaya. Dalam waktu relatif singkat, mereka dapat menggunakan fitur dan modul, terutama modul kependudukan yang merupakan fitur dasar SID Berdaya. Sebagian dari mereka bahkan memiliki imajinasi lebih lanjut tentang pengolahan data kemiskinan.

Apresiasi dari OPD Kabupaten Buleleng

Selain perwakilan desa, kegiatan juga diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Buleleng. Beberapa di antaranya, yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti), dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng.

Sebelum desa memaparkan progres, perwakilan BPS Buleleng memberikan paparan mengenai program satu data yang berlangsung di kabupaten tersebut. Sejak awal, BPS memberi apresiasi terhadap rencana program satu data yang dibawa oleh Combine Resource Institution (CRI). Kepala BPS Kabupaten Buleleng, Made Bimbo Abdi Suardika, menyatakan bahwa SID Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) yang diinisiasi oleh Combine ini relevan dengan agenda pemerintah terkait kebijakan Satu Data. Ihwal ini dapat ditilik melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).

Namun ada catatan penting yang patut menjadi perhatian bersama. Made Bimbo menyayangkan bahwa inisiasi ini kerap kali menuai rekognisi rendah, serta kurang diminati oleh OPD. Ia memiliki harapan bahwa SID Berdaya dan SIKAB dapat berjalan optimal dan berperan signifikan terhadap peningkatan indeks pembangunan statistik daerah. Apresiasi lebih lanjut adalah integrasi SID Berdaya dan SIKAB yang telah mengacu pada standar data maupun metadata SDI. Mereka mengungkapkan bahwa hal tersebut sejalan dengan ruang lingkup kerja BPS.   

Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas PMD, Madong Hartono, menyampaikan pula apresiasinya atas agenda evaluasi ini. Pihaknya menuturkan bahwa optimalisasi SID Berdaya dapat menjadi nilai tambah perolehan Statistik Sektoral Daerah (SSD) Kabupaten Buleleng. Lebih lanjut, Madong Hartono juga mengimbau para penggerak OPD yang lain agar turut berkolaborasi. Misalnya BPS dengan penyelarasan metadata dan program SDI atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan agenda Desa Cinta Statistik yang telah terimplementasi. Bila kolaborasi dapat berjalan baik, maka bukan tidak mungkin Satu Data Indonesia dapat tercapai secara memuaskan.

Evaluasi Sosialisasi Fungsi dan Tata Kelola Data

Kegiatan evaluasi 18 desa percontohan di Kabupaten Buleleng kemudian dilanjutkan dengan saling mengonfirmasi situasi hingga tantangan di masing-masing desa. Pada umumnya, data kependudukan dalam SID Berdaya telah dilengkapi oleh masing-masing desa, begitu pula dengan identifikasi situasi data yang masih menjadi kendala. Sementara dari aspek penguasaan teknis, beberapa operator desa perlu memiliki penajaman kemampuan lanjutan.

Desa Banyuatis dari Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, mengungkapkan bahwa pemahaman prinsip, fungsi, dan tata kelola data SID Berdaya telah mencapai 80 persen. Sementara Desa Panji dan Desa Pegadungan kompak mengungkapkan bahwa mereka belum memiliki pemahaman secara maksimal. Kedua desa yang berada di  Kecamatan Sukasada tersebut, berupaya melakukan pembelajaran serta meminta pendampingan lebih lanjut. Sementara itu, Desa Pemaron telah mencapai tahap pemahaman hingga 90 persen. Ada pula Desa Alasangker yang berada di tahap 50 persen. 

Staf program Satu Data, Muhammad Amrun, melakukan fasilitasi dengan memandu sesi diskusi kelompok. Kelompok dibagi sesuai dengan simpul belajar per kecamatan. Total terdapat sembilan kelompok yang terdiri atas sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng. Kesembilan kecamatan tersebut adalah (1) Kecamatan Sukasada yang diisi oleh perwakilan Desa Panji dan Pegadungan; (2) Kecamatan Banjar yang diwakili oleh operator Desa Gobleg dan Banyuatis; (3) Kecamatan Busungbiu yang terdiri atas Desa Bengkel dan Subuk; (4) Kecamatan Kubutambahan dengan perwakilan Desa Bengkala dan Kubutambahan; (5) Kecamatan Gerokgak yang berisi Desa Pejarakan dan Pemuteran; (6) Kecamatan Seririt dengan perwakilan Desa Uma Anyar dan Tanggu Wisya; (7) Kecamatan Buleleng yang diisi oleh Desa Pemaron dan Alasangker; (8) Kecamatan Sawan dengan wakil dari Desa Kerobokan dan Sangsit, serta; (9) Kecamatan Tejakula yang terdiri atas Desa Tembok dan Tejakula.

Selepas diskusi kelompok, masing-masing perwakilan per kecamatan kemudian mempresentasikan hasil temuan belajar mereka. Metode ini dilakukan guna mengetahui dan mengidentifikasi situasi, kebutuhan, kekhasan kendala, hingga evaluasi di masing-masing wilayah.

Pada sesi berbagi pengalaman dan presentasi, Kecamatan Banjar mengungkapkan bahwa SID Berdaya ini mempermudah mereka dalam melakukan pencarian data hingga membantu proses keakurasian data desa. Hal senada disampaikan oleh perwakilan desa yang tergabung di Kecamatan Buleleng. Mereka menuturkan bahwa keberadaan SID Berdaya ini mengakomodasi mereka dalam mengakses dan memeroleh informasi data. Proses pengelolaan administrasi desa juga bisa berjalan lebih mudah ketika SID Berdaya mulai diimplementasikan.

Pelayanan kepada warga juga menjadi poin penting yang dibahas oleh Kecamatan Sukasada. Menurut mereka, SID Berdaya tak hanya mendukung ketepatan data, melainkan pula kecepatan dalam hal pelayanan kepada warga desa. Agenda evaluasi ini kemudian menjadi catatan lanjutan menuju proses implementasi ke depan. Hasil temuan dan pembelajaran pada kegiatan evaluasi ini, kemudian menjadi rujukan dalam menyelenggarakan bimbingan teknis terhadap 129 desa yang ada di Kabupaten Buleleng.