Musim Gugur Panjang Demokrasi

Edisi ke-82, Juli 2024

Halo Kawan-kawan yang baik,

Semester pertama di tahun ini barangkali penuh dengan amarah dan kekecewaan, namun apresiasi patut kita tujukan pada diri dan orang-orang sekitar yang telah sama-sama berjuang; Terima kasih, ya Kawan-kawan! Pada kesempatan kali ini, kami juga kembali hadir dengan Nawala terbaru edisi ke-82. Kami merekam jalinan peristiwa demokrasi yang terjadi selama rentang enam bulan ke belakang. Bersamaan dengan itu, kami menyadari bahwa musim gugur di negeri ini masihlah sangat panjang.

Ingar-bingar Pemilu memang telah usai, namun lubang demokrasi masih meninggalkan luka di sana-sini. Sembari belajar pulih serta bersiap pada pelbagai kemungkinan yang akan terjadi esok hari, mari kita telisik dan analisis apa yang tengah menimpa kita hari ini. Kami menuangkan refleksi tentang sengkarut proyek pemilihan kepala negara dalam Merebut Makna Demokrasi: Merespons Situasi Politik Elektroral 2024. Selain itu, kami juga melakukan riset singkat perihal kultur media sosial dalam strategi kampanye para elite politik melalui The Influence of TikTok on Public Opinion and Societal Behavior: TikTok in Prabowo’s Presidential Campaign.

Politisasi bantuan sosial (bansos) hingga perpanjangan masa jabatan kepala desa yang menabrak banyak aturan, membuat kami patah hati. Sebagai Organisasi Masyarakat Sipil yang berjuang mewujudkan tata kelola data berkeadilan, perilaku negara justru berbanding terbalik dengan gerakan akar rumput. Berbagai upaya agar data desa akurat, terintegrasi dan memiliki interoperabilitas telah kami lakukan melalaui Inisiasi Kerja Sama, Combine dan Penggerak Masyarakat Buleleng Bangun Tata Kelola Data; serta Intensif Pelajari Teknis, 129 Desa di Kabupaten Buleleng Siap Manfaatkan SID Berdaya. Inisiatif ini telah kami lakukan dengan tekun dan bertahap sejak lama. Kawan-kawan dapat menyimak perjalanan tersebut melalui Asa Warga Desa Wujudkan Satu Data di Buleleng Bali.

Kami juga menawarkan Referensi Pilihan yang bisa Kawan-kawan simak, salah satunya adalah Film Dokumenter Dirty Vote yang telah memantik banyak diskusi kritis pada paruh awal tahun ini. Kami juga mencatat peristiwa kriminalisasi berbasis Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kembali memakan korban aktivis. Ihwal ini dapat Kawan-kawan tinjau dalam Pemidanaan Daniel Tangkilisan, Bentuk Kriminalisasi terhadap Ekspresi yang Sah. Kita juga masih selalu direpotkan dan dirugikan oleh negara atas aturan-aturan absurdnya. Mengapa RUU Penyiaran Harus Ditolak? dapat menjadi amunisi untuk membaca situasi apa yang tengah mengancam ruang-ruang kebebasan berekspresi kita.

Lengkap sudah kegaduhan semester awal 2024 ini dengan fatalnya kasus serius kebocoran data. Pusat Data Nasional Sementara Lumpuh Akibat Ransomware, Mengapa Instansi Pemerintah Masih Rentan terhadap Serangan Siber? adalah pertanyaan yang jawabannya tak tampak meski hanya dalam angan. Atas bertubi-tubi pertunjukan sirkus yang telah negara mainkan, maka valid bagi kita semua untuk menuntut pertanggung jawaban. Kampanye Mahkamah Rakyat Luar Biasa adalah inisiatif masyarakat sipil yang bisa Kawan-kawan lakukan untuk turut mengadili mereka yang menyelewengkan kekuasaan.

Nawala kali ini sepertinya lebih banyak diisi dengan kompilasi duka demokrasi. Semoga hal ini tidak menambah beban, melainkan pengingat bahwa yang kita punya memanglah sesama, dan bukan negara. Tak apa untuk merasa tak baik-baik saja. Mari jabat erat untuk menghadapi paruh 2024 ke depan. Pasti kemenangan-kemenangan kecil tetap kita temukan di tengah solidaritas yang kian kuat!

Terima kasih telah bertahan. Terima kasih masih menyemai harapan. Sampai jumpa di Nawala selanjutnya, ya Kawan-kawan!

Salam hangat,

Redaksi Combine Resource Institution (CRI)

*Anda dapat membaca Nawala Kombinasi edisi ini melalui tautan berikut >> https://s.id/NawalaKombinasiEdisi82

Momentum Penuh Pelindungan Data Berkeadilan

Edisi ke-81, Desember 2023

Halo Kawan-kawan yang baik,

Menjelang 2023 yang hendak usai, kami ingin kembali bercengkerama dengan Kawan-kawan sekalian melalui Nawala ke-81 ini. Dua belas bulan sudah kita lalui dengan penuh kekuatan dan keberanian. Kini saatnya kita memutar kembali memori-memori baik yang hadir, menemui beragam jejak solidaritas yang telah kita wujudkan bersama, sembari berefleksi atas peristiwa-peristiwa yang telah terjadi menuju pengujung tahun ini. Kami mengompilasikan beberapa artikel utama dari website kami, serta merekomendasikan rangkaian artikel pilihan yang bisa Kawan-kawan simak.

Tahun ini merupakan momentum penuh bagi kami dalam mengadvokasi keadilan data bagi semua kalangan. Beragam kegiatan dengan ragam partisipan dilaksanakan selama paruh kedua di tahun ini. Pada kegiatan di tingkat regional Asia Pasifik, terdapat gelaran APrIGF yang bisa Kawan-kawan ikuti melalui Catatan Perjalanan APrIGF 2023 dan Langkah Panjang Menuju Keadilan Data. Sementara upaya pewujudan satu data di tingkat kabupaten, bisa Kawan-kawan tengok melalui Kunjungan Belajar Kabupaten Buleleng Bali ke Yogyakarta dalam Menguatkan Peran Walidata.

Pelindungan Data Pribadi (PDP) juga merupakan fokus penting yang tengah disuarakan, sebab PDP tak bisa dilepaskan dari upaya memperjuangkan hak asasi manusia. Beragam Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) se-Indonesia telah melakukannya melalui Rangkai Jejak Pelatihan Pelindungan Data Pribadi untuk Organisasi Masyarakat Sipil.

Moderasi konten publik juga kian penting untuk diperhatikan. Relevansi wacana di media dengan ragam kelompok tertentu maupun implikasi disinformasi yang kian masif, dapat ditinjau melalui The Impact of Instagram Graphics on Generation Z Attitudes Towards Social and Political Issues dan AI dalam Kampanye Pemilu 2024: Akankah Memperparah Penyebaran Hoaks?. Isu ini erat pula kaitannya dengan penindasan patriarki dan seksisme, termasuk di ruang-ruang digital. Gugatan atas ketimpangan yang terus terjadi ini, salah satunya disuarakan melalui artikel Menuntut Pertanggungjawaban Platform untuk Penyebaran Konten Intim Non-Konsensual.

Kabar duka tetap tak terelakkan, salah satunya datang pada awal Desember ini. Namun semangat perlawanan tetap mekar menggelora. Ihwal tersebut ditunjukkan melalui Global Coalition Calls Indonesia Government to Stand with Its People and Honor Freedom of Expression in Revising the Electronic Information and Transaction Law.

Meski regulasi yang ada berulang kali mengecewakan. Namun harapan-harapan baik terus tumbuh dengan sama besarnya. Upaya-upaya menggembirakan hingga rangkaian solidaritas kolektif antarwarga tetap ada dan menganak-pinak. Pada level nasional, Kawan-kawan dapat menyimak Optimalkan Program Pembangunan: Lokakarya Finalisasi Peta Jalan Satu Data di Kabupaten Buleleng. Sementara pada wilayah internasional, Kumpulan gagasan dari Asia Pacific Regional Internet Governance Forum Brisbane 2023: Synthesis Document bisa jadi pemantik semangat.

Pada momentum refleksi akhir tahun ini, jangan lupa sediakan pula ruang untuk mengapresiasi diri. Terima kasih atas perjuangan yang tak henti Kawan-kawan upayakan sepanjang 2023 ini. Terima kasih telah memenuhi 2023 dengan ribuan langkah berasas keadilan. Semoga kebaikan menerus memeluk perjuangan kita di tahun mendatang!

Akhir kata, selamat membaca dan selamat tahun baru 2024!

Salam hangat,

Redaksi Combine Resource Institution


*Anda dapat membaca Nawala kombinasi edisi ini melalui tautan berikut,

https://s.id/1Zds3

Edisi 73: Perempuan, Literasi Digital, dan Ketimpangan

Perbincangan mengenai gender dan internet sudah berlangsung sejak dekade terakhir, seiring dengan perkembangan teknologi digital itu sendiri. Isu ketimpangan antara laki-laki dan perempuan masih menjadi isu utama. Bahkan sejak awal isu ini berkembang, hingga kini ketimpangan tersebut belum juga membaik.

Beberapa penelitian coba membuktikan bahwa kesenjangan gender di internet semakin menurun. Pada 2005, Pew Internet & American Life Project mengungkap selisih pengguna internet di Amerika Serikat pada tahun tersebut hanya 4 persen; laki-laki 61 persen, perempuan 57 persen.

Temuan itu menjadi sangat kasuistik karena penelitiannya hanya dilakukan di Amerika Serikat. Faktanya, sepuluh tahun kemudian, World Wide Web Foundation menemukan bahwa kesenjangan gender di internet di negara-negara berkembang masih berada jauh dari harapan kesetaraan. Jika beberapa tahun terakhir isu kesenjangan gender (gender gap) di Amerika Utara dan Eropa meluas pada soalan keterlibatan perempuan di industri teknologi digital, di negara-negara berkembang isunya masih berkutat pada soalan-soalan dasar, yakni akses terhadap internet. Perempuan di wilayah-wilayah seperti Asia, Afrika dan Amerika Selatan, 50 persen lebih rendah peluangnya untuk mengakses internet dibandingkan laki-laki. Di beberapa daerah, meski tingkat kepemilikan ponsel antara perempuan dan laki-laki hampir merata, peluang perempuan untuk mengakses internet melalui ponselnya pun masih lebih kecil dibanding laki-laki. Sebabnya, perempuan tidak memiliki sumber penghasilannya sendiri.

Menurut riset World Wide Web Foundation, ekonomi dan pendidikan, lagi-lagi, menjadi akar masalah ketertinggalan perempuan dunia ketiga pada bidang ini. Sebagian besar informan penelitian mengatakan bahwa alasan mereka tidak menggunakan internet adalah karena mereka tidak tahu cara menggunakannya. Seorang informan asal Indonesia mengaku bahwa mengenal komputer dan internet bukan perkara mudah. “Bagi saya, belajar komputer dan internet sangat memakan waktu dan sulit untuk mengerti bahasanya karena kebanyakan menggunakan bahasa Inggris.” Pengalaman Combine Resource Institution mengelola lokakarya literasi digital untuk kaum perempuan memperkuat pernyataan-pernyataan itu. Sejumlah kasus membuktikan bahwa perempuan, terutama ibu rumah tangga, bahkan tidak menguasai gawainya sendiri. Dari sejak membeli gawai hingga membikin akun media sosial, mereka dibantu oleh orang lain. Alasannya: mereka tidak tahu cara mengoperasikannya. Situasi ini yang kemudian membawa dampak lebih jauh, yakni soal ancaman privasi terhadap perempuan.

Ketergantungan pada orang lain membuat perempuan tak berdaulat atas gawainya. Padahal hari ini, gawai menjadi semacam identitas pribadi. Gawai menyimpan data-data privasi yang boleh jadi sangat sensitif dan terlarang diketahui orang lain. Kerentanan ini sebenarnya yang kian hari kian mengkhawatirkan, yang tercermin dari makin maraknya kekerasan siber terhadap perempuan di dunia maya. Sebanyak 7 dari 10 perempuan berusia 18-24 tahun yang menggunakan internet secara rutin pernah mengalami kekerasan siber (World Wide Web Foundation, 2015).

Jika pendidikan adalah akar masalah ketertindasan perempuan di ranah internet, maka literasi digital bagi perempuan menjadi solusi wajib. Literasi digital tidak dimaknai secara sempit sebagai perkara bagaimana menggunakan internet atau memilah informasi di internet saja, tetapi juga soal bagaimana mengantisipasi kerentanan atau ancaman kejahatan di dunia maya. Tidak melulu mengenalkan internet secara positif–misalnya, soal potensi berwirausaha di internet, melainkan juga soal bahaya yang mengintai di dalamnya. Dengan demikian internet akan dipahami secara utuh, baik secara positif maupun negatif, sehingga memungkinkan perempuan untuk lebih waspada terhadap kerentanan di dunia maya. Dan yang tak kalah penting, adalah tugas kita bersama untuk menjadikan internet sebagai ruang aman bagi perempuan, lebih jauh, bagi umat manusia.

Edisi 72: Satu Data dengan Sistem Informasi Desa

Gagasan kesatuan data tampaknya dapat menjadi solusi atas simpang siur data yang terjadi selama ini. Rencana Kebijakan Satu Data (One Data Policy) oleh Pemerintah Indonesia memunculkan optimisme itu. Dalam rangka menyukseskan kebijakan tersebut, hingga kini sudah ada tujuh kementerian yang bersedia bergabung.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Yanuar Nugroho, dalam opininya bertajuk “Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Data” (Harian Kompas, 16/10/2018) menjelaskan, ada empat manfaat apabila Kebijakan Satu Data diterapkan. Pertama, meningkatkan kapasitas dan keterampilan para produsen data pada setiap satuan kerja di lingkungan pemerintahan, dan dengan demikian akan meningkatkan kualitas data yang dihasilkan. Kedua, memperkuat peran Badan Pusat Statistik sebagai acuan pengelolaan dan pemanfaatan statistik pembangunan dan meningkatkan fungsi Badan Informasi Geospasial sebagai satu-satunya referensi menyangkut data spasial. Ketiga, mempermudah pekerjaan berbagi-pakai data (data sharing) untuk kepentingan internal lembaga/kementerian atau antarorganisasi. Keempat, meningkatkan kredibilitas pemerintahan lewat kebijakan pembangunan yang tepat.

Sejauh ini hal itu memang belum dirasakan lantaran Kebijakan Satu Data belum ditetapkan—kabarnya, peraturan presiden yang mengatur itu akan disahkan sebelum 2018 berakhir. Secara garis besar kita bisa sepakati bahwa kesatuan dan akurasi data kian penting. Namun yang menjadi pertanyaan, siapakah pihak yang menjadi sumber data? Apa langkah yang diperlukan untuk memperkuat akurasi data? Yanuar menekankannya pada poin kedua : penguatan peran Badan Pusat Statistik (BPS). Tawaran tersebut dinilai dapat mempermudah pekerjaan data sharing antarlembaga/kementerian, yang kerap ‘berselisih’ data (poin tiga), sehingga dengan demikian perbedaan data antarsektor dapat diminimalkan.

Akan tetapi, persoalannya tidak berhenti sampai di situ. Pada beberapa kasus, akurasi data yang disodorkan BPS pun bermasalah. Pada 2017, di Pontianak, Kalimantan Barat, sebanyak seribu Kartu Indonesia Sehat salah sasaran. BPS dianggap bertanggung jawab atas kekeliruan ini. Walikota Pontianak, Sutarmidji, bahkan mengklaim data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak lebih akurat dibanding BPS (Jawapos.com, 14/8/2017).

Di Gunungkidul, Yogyakarta, pemerintah desa se-Kecamatan Patuk, pada April 2018 menolak data penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan menolak membagikan Kartu Keluarga Sejahtera kepada warga. Masalahnya, daftar penerima manfaat yang disodorkan Kementerian Sosial dinilai tidak sesuai dengan daftar penerima manfaat (DPM) 2 hasil musyawarah desa. Akhirnya, daripada menimbulkan gejolak di tingkat bawah, pemerintah desa se-Kecamatan Patuk sepakat untuk tidak membagikan KKS kepada warga hingga data penerima manfaat diperbaiki.

Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa sejauh ini BPS belum sanggup menyediakan data akurat. Kekurangan ini diakui oleh Kadir Ruslan, pegawai BPS Republik Indonesia. Akan tetapi menurutnya, pemerintah dan masyarakat ikut andil dalam soalan ini. Pemerintah, misalnya, terkadang hanya meminta data tanpa mau tahu bagaimana data tersebut dihasilkan. Pun masyarakat kerap menyepelekan sensus atau survei yang digelar BPS dengan memberi data yang tidak akurat, bahkan menolak disensus.

Keberadaan BPS tak dimungkiri sangat penting. Namun, di era keterbukaan data, kiranya pemerintah pusat perlu memberi ruang kepada pihak lain, misalnya pemerintah desa yang menerapkan sistem informasi desa (SID), untuk berpartisipasi dalam pemenuhan kebutuhan data. Bukan sebagai pemasok data semata, tentu saja. Desa/kelurahan mestinya diberi kedaulatan untuk mengelola data mereka sendiri. Jika desa/kelurahan diakui sebagai subyek pembangunan, maka sudah semestinya desa/kelurahan diposisikan sebagai sumber rujukan data penunjang pembangunan. Dengan demikian, logika tata kelola data pun mesti diubah, dari semula desa atau daerah mengikuti kebutuhan data di pusat, menjadi pusat mengikuti peta kebutuhan data desa atau daerah.

Edisi 71: Media Komunitas Tanggap Bencana

Lima hari pascagempa bermagnitudo 7 yang mengguncang Pulau Lombok Nusa Tenggara Barat pada 5 Agustus 2018, seorang teman diminta memandu perwakilan suatu lembaga untuk mengecek kebutuhan komunikasi di lokasi bencana. Lembaga itu berencana memasang perangkat komunikasi di lokasi yang dianggap perlu supaya warga bisa terhubung dengan dunia luar.

Di Kabupaten Lombok Utara (KLU), listrik padam selama lebih dari tiga hari sehingga berdampak pada pasokan listrik ke Base Transceiver Station (BTS) milik penyedia layanan telekomunikasi. Sinyal komunikasi pun melemah. Jika sebelum gempa warga di Kaki Gunung Rinjani bisa berkomunikasi dengan dunia luar melalui telepon, aplikasi Whatsapp maupun media sosial lainnya, maka hingga hari ketiga pascagempa mereka sulit dihubungi. Di pos komando utama penanganan gempa di depan kantor Bupati KLU pun, sinyal telepon dan internet tidak stabil.

Berdasarkan pengalaman itu, teman tadi mengajak tamunya berkunjung ke salah satu desa. Namun sesampainya di lokasi, mereka menemukan bahwa pengeras suara di masjid yang tengah digunakan untuk shalat Jumat sudah menyala. Sinyal internet di ponsel pun hampir penuh. Mereka pun meninggalkan desa itu menuju lokasi lain. Sepanjang jalan mereka mengecek sinyal di ponsel masing-masing. Ketersediaan listrik rupanya telah memulihkan sinyal di sebagian besar wilayah.

Si tamu tersebut tampak sedikit kecewa karena ia harus kembali mencari area blankspot supaya perangkatnya bisa berguna. Perangkat yang sudah disiapkan itu adalah perangkat komunikasi berbasis satelit dengan kualitas baik yang dibawa dari luar negeri.

Akan tetapi, apakah dengan kembalinya sinyal berarti sudah tidak ada masalah komunikasi yang dihadapi warga terdampak gempa?

Komunikasi dalam penanganan bencana merupakan elemen yang penting. Dalam situasi darurat akibat bencana, terlebih dengan kerusakan infrastruktur yang parah, ketersediaan perangkat komunikasi darurat sangatlah vital. Oleh karena itu, pengembangan berbagai perangkat telekomunikasi untuk situasi darurat harus terus dilakukan. Namun, kejelian untuk melihat media dan metode komunikasi yang paling efektif bagi warga juga tak kalah penting. Dengan begitu, kita akan bisa menemukan kendala komunikasi yang dihadapi warga sehingga tidak hanya fokus pada penyediaan perangkat komunikasi tertentu yang belum tentu cocok dengan kebutuhan warga.

Kini ketika bencana terjadi di era ponsel, warga desa di kaki Rinjani pun telah terbiasa dengan ponsel. Seiring dengan pulihnya sinyal komunikasi, mereka tidak lagi terisolasi dari dunia luar. Namun, ketersediaan ponsel tidak lantas bisa menjamin mereka mendapat informasi yang dibutuhkan. Ada faktor lain yang tak kalah penting, yakni bagaimana perangkat itu bisa digunakan untuk mengelola informasi yang dibutuhkan warga. Pengelolaan informasi berbasis komunitas menjadi kunci.

Pada erupsi Gunung Merapi 2010, komunikasi antara warga terdampak yang membutuhkan bantuan dengan para donatur maupun pemerintah diwadahi dalam forum Jalin Merapi (Jaringan Informasi Lintas Merapi). Menggunakan beragam media yang dipandang relevan, Jalin Merapi menunjukkan bahwa pengelolaan informasi kebencanaan berbasis komunitas bisa mendukung pemulihan pascabencana.

Kini pascagempa 2018 di Lombok, kelompok warga di sejumlah desa menggunakan Facebook dan Whatsapp yang dikelola secara kolektif untuk menyebarkan informasi seputar dampak gempa. Ini adalah salah satu praktik media komunitas dengan memanfaatkan jenis media yang dipandang paling sesuai dengan situasi dan kondisi warga di desa-desa tersebut.

Melalui pengelolaan informasi kebencanaan berbasis komunitas, warga terdampak bisa terlibat aktif untuk memulihkan dirinya sendiri. Lalu lintas informasi yang lancar antara warga dengan pemerintah dan para pihak terkait merupakan salah satu faktor penting dalam menjamin keberhasilan penangananan pascabencana. Hal ini sudah terbukti dalam erupsi Merapi, dan akan berlaku juga bagi warga terdampak gempa di Lombok maupun Sulawesi Tengah.

Edisi 70 : Perlindungan Data Pribadi

Ketika kita sedang asyik bercakap-cakap dengan sahabat melalui layanan pesan instan di telepon seluler, sebagian besar dari kita mungkin berpikir bahwa aktivitas itu hanya merupakan bentuk komunikasi biasa. Namun, ketika kita melakukan aktivitas itu, mesin-mesin yang menjembatani pertukaran pesan kita ternyata juga melakukan tugas lain, yakni mengumpulkan data aktivitas kita mulai dari lokasi kita dan teman yang tengah kita ajak ngobrol, durasi waktu percakapan, hingga kemungkinan mengambil data dari aplikasi lain yang juga kita aktifkan saat itu.

Di internet, sebagian besar aplikasi saat ini bekerja dengan meminta, mengambil, mengumpulkan, menyimpan dan menganalisis data pribadi
pengguna, kerapkali tanpa pengguna sadari. Pengguna digiring untuk menyerahkan data pribadinya secara sukarela tanpa memahami dampak-
dampak yang mungkin akan muncul di kemudian hari. Data pribadi itu bisa berupa data administratif kependudukan seperti yang tertera di kartu identitas penduduk, nomor telepon seluler, alamat surat elektronik, data anggota keluarga, data tentang perilaku pengguna di internet, hingga data soal lokasi realtime pengguna.

Ketika kita mengeklik tanda “setuju” pada lembar pernyataan privasi di aplikasi yang ingin digunakan, kita kerapkali tidak benar-benar membaca seluruh isinya, sehingga kita tidak sadar bahwa kita telah menyetujui permintaan dari aplikasi tersebut untuk mengakses data-data digital kita.
Pola pengumpulan data pribadi melalui berbagai aplikasi di internet menimbulkan tantangan keamanan bagi seluruh pengguna internet. Sekali data yang bersifat sensitif atau privasi dibagikan melalui internet, data tersebut akan selamanya berada di dalamnya. Semua orang yang memiliki akses, baik legal maupun ilegal, terhadap data-data tersebut bisa menggunakannya untuk kepentingan yang tidak ada sangkut pautnya dengan
pemilik data. Artinya, data-data itu bisa disalahgunakan pihak lain untuk kepentingannya. Sayangnya, hingga saat ini Indonesia belum memiliki
undang-undang yang bisa melindungi data pribadi setiap warga.

Di tengah-tengah ketidakpastian hukum mengenai perlindungan data pribadi, sejak pertengahan 2017 lalu warga pengguna ponsel diminta untuk melakukan registrasi kartu sim (simcard) dengan menggunakan nomor kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor induk kependudukan (NIK). Sebagian orang mungkin menganggap tidak ada masalah dengan kebijakan itu, karena toh kita kerap menggunakan KTP untuk berbagai keperluan, dari membuka rekening bank hingga membeli tiket kereta api. Namun, ada sebagian pihak yang menganggap kebijakan registrasi itu bermasalah. Edisi ini akan fokus membahas mengapa registrasi simcard perlu dipersoalkan.

Edisi 69 : Gerakan Literasi dari Warga, untuk Warga

Sun Kang adalah seorang anak dari keluarga miskin di desa.
Sejak kecil ia sangat gemar membaca. Namun, minat baca
yang tinggi itu sering tidak terpenuhi karena kemiskinan yang
mengelilinginya. Jangankan membeli buku, keluarganya bahkan
kesulitan membeli minyak untuk menyalakan lampu. Jadi meskipun
ia bisa meminjam buku dari orang lain, ia tetap kesulitan membaca
karena tidak ada penerangan di rumahnya. Padahal, ia hanya bisa
membaca buku pada malam hari karena ia harus membantu orang
tuanya bekerja dari pagi hingga sore hari.

Pada suatu malam, bulan bersinar terang sehingga Sun Kang
memutuskan untuk membaca buku di luar rumah. Akan tetapi,
di tengah jalan bersalju ia terpeleset hingga bukunya jatuh. Saat
hendak mengambil bukunya, ia melihat tulisan di sampul buku itu
tampak jelas. Rupanya, salju bisa memantulkan sinar bulan sehingga
cahayanya tampak lebih terang.

Sejak saat itu, ia memutuskan untuk membaca buku di antara salju.
Kebiasaan itu terus berlanjut meski kulitnya tidak bisa menahan hawa
musim dingin. Baginya, membaca itu penting dan menarik sehingga ia
tidak keberatan jika kulitnya harus terluka. Gemar membaca membuat
Sun Kang tumbuh menjadi sosok yang pandai dan bijak sehingga di
kemudian hari ia dipercaya menjadi penasihat raja.
Kisah Sun Kang yang membaca di bawah kilauan salju itu
menjadikannya salah satu sosok legenda di China. Kisah itu digunakan
para orang tua untuk mendorong anak-anak mereka supaya gemar
membaca.

Di sekitar kita, bisa jadi ada banyak anak yang gemar membaca.
Namun, sama seperti Sun Kang, kegemaran membaca itu mungkin
tidak bisa dipenuhi karena kurangnya akses terhadap buku bacaan.
Untunglah saat ini ada semakin banyak warga yang mengabdikan
diri menjadi relawan literasi. Taman baca maupun perpustakaan warga
bermunculan di berbagai tempat, seiring dengan kemunculan gerakan
menyumbang buku di banyak wilayah.

Bersamaan dengan itu, kata literasi semakin kerap ditulis dan
diucapkan oleh berbagai kalangan. Tak berhenti pada gerakan
membaca, sesuai maknanya, gerakan literasi merambah berbagai
wilayah lain sehingga dari sebuah taman baca juga muncul upaya
memberdayakan ekonomi, menjaga kerukunan hingga menangkal
informasi palsu alias hoaks.       

Majalah Kombinasi edisi kali ini menyajikan kisah para penggiat
literasi dalam upayanya menemukan dan memenuhi minat membaca
para Sun Kang kecil di lingkungan mereka.

Edisi 67: Media Komunitas Lawan Hoaks

Baru-baru ini, seorang jurnalis asal Amerika Serikat yang bertugas di China menuliskan refleksinya tentang dampak berita di laman www.theguardian.com. Sebagai jurnalis dengan wilayah liputan internasional, ia merasa tidak lagi merasakan dampak langsung dari hasil liputannya. Dampak liputan itu justru ia temukan dulu, saat ia yang masih berstatus mahasiswa magang di sebuah koran lokal berskala kecil di negaranya. Liputan mengenai tingkah sejumlah anggota Dewan Kota yang kerap mangkir saat rapat, misalnya, membikin mereka malu sehingga kembali aktif menghadiri rapat untuk membahas berbagai peraturan.