Hari Perempuan Internasional 2025: Menyuarakan Kerentanan Dan Kekerasan Berbasis Gender Online

Tema Hari Perempuan Internasional 2025 yang jatuh tanggal 8 Maret ini mengangkat tema For ALL women and girls: Rights, Equality, Empowerment. Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendorong kemajuan dalam mencapai hak, kesetaraan, dan pemberdayaan bagi semua perempuan dan anak perempuan di dunia.

Tema ini kian relevan di tengah kondisi kelompok perempuan masih menjadi kelompok rentan dan mengalami ketidakadilan. Menurut data PBB, 10 perempuan dan anak perempuan di dunia ini bahkan terjerumus kemiskinan ekstrem. Ancaman lain, sebanyak 736 perempuan di dunia justru menjadi korban kekerasan fisik atau seksual.

Kekerasan fisik, kemiskinan, dan rendahnya akses pendidikan menjadi tantangan bagi kelompok perempuan di dunia. Di sisi lain, kemajuan teknologi dan internet juga menjadi perhatian serius dan turut andil menjauhkan perempuan pada kemajuan.

Di Indonesia, kasus perempuan mengalami Kekerasan Berbasis Gender Online atau KBGO justru semakin mengkhawatirkan. SAFEnet mencatat, pada tahun 2024 terjadi aduan sebanyak 1.902 kasus dengan korban perempuan sebanyak 969 kasus. Bentuk ancaman ini terkait pemerasan seksual dan sebaran visual sensual dalam Laporan Situasi hak-Hak Digital 2024 yang dirilis pada acara Festival Hak-Hak Digital.

Perayaan Hari Perempuan Internasional menjadi refleksi bahwa kerentanan dan ancaman bagi perempuan itu nyata. Untuk itu, penegakan hukum yang adil serta pendidikan literasi digital kian dibutuhkan agar ruang digital semakin aman melalui pendidikan keamanan data dan pelindungan data pribadi.

Hari Perempuan Internasional diresmikan pada tahun 1977 oleh PBB sebagai tonggak untuk mengukur kemajuan akan hak-hak dan kesetaraan. Pada tahun lalu, tema utama Hari Perempuan Internasional mengenai ruang digital yang inklusif untuk mempromosikan kesetaraan gender melalui inovasi dan teknologi. Langkah ini sebagai wujud melindungi hak-hak perempuan dan anak perempuan di ruang digital. Termasuk memerangi kekerasan berbasis gender secara daring.

Pemenuhan Hak-hak Digital di Indonesia Masih Buruk

Sejumlah lembaga masyarakat sipil menilai bahwa hak-hak digital di Indonesia, khususnya di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah, belum menjadi isu penting bagi publik. Padahal, pelanggaran hak-hak digital dari tahun ke tahun semakin banyak terjadi.

Situasi tersebut tergambar dari diskusi media pada Rabu (14/06/2023) di Yogyakarta yang diadakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta. Diskusi in kerja sama AJI Yogyakarta dengan SAFEnet, Combine Resource Institution (CRI), dan Center for Digital Society (CFDS) Universitas Gadjah Mada.

Dalam pengantarnya, Ketua AJI Yogyakarta Januardi Husin mengatakan, pentingnya hak-hak digital tersebut seiring dengan semakin tingginya ketergantungan kita saat ini terhadap perangkat digital. Namun, ketergantungan itu juga memunculkan isu lain, seperti peretasan, pembatasan akses Internet hingga praktik pengintaian.

Oleh karena itu, menurut Januardi, jurnalis yang bekerja untuk publik harus memiliki kesadaran dan pengetahuan tentang isu keamanan digital. “Selain untuk menjaga informasi pribadi dan publik, keasadaran akan hak-hak digital perlu diperdalam agar jurnalis terhindar dari tindak kekerasan,” katanya.

Januardi menambahkan dari 61 kasus kekerasan terhadap jurnalis pada tahun 2022, 15 kasus di antaranya berupa serangan digital dan 8 kasus penyensoran. Tindakan doxing atau kekerasan berbasis gender online terhadap jurnalis makin meningkat dan beragam.

Maraknya serangan digital sendiri hanya salah satu tantangan dalam pemenuhan hak-hak digital di Indonesia. Perdana Karim, peneliti CfDS, menjelaskan hak-hak digital memang relatif menjadi isu baru di Indonesia. Padahal, isu ini sangat penting karena terkait erat dengan aktivitas digital kita sehari-hari.

Secara garis besar, menurut Karim, hak-hak digital adalah hak asasi manusia yang berlaku di ranah digital. Hak-hak ini mencakup, antara lain, hak untuk mengakses Internet, hak untuk bebas berekspresi, dan hak atas rasa aman. “Setiap orang harus memiliki kebebasan berekspresi, untuk berbagi dan menyampaikan informasi secara bebas di internet tanpa sensor atau gangguan lainnya,” katanya.

Namun, berdasarkan pemantauan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), situasi hak-hak digital di Indonesia semakin memburuk. Dalam Laporan Situasi Hak-hak Digital 2022, SAFEnet bahkan menyebut hak-hak digital di Indonesia telah ambruk jika melihat dari tiga domain, yaitu hak untuk mengases Internet, hak untuk bebas berekspresi, dan hak atas rasa aman.

Berdasarkan pemantauan sepanjang tahun 2022 telah terjadi gangguan akses Internet setidaknya 36 kali. “Papua masih menjadi wilayah paling banyak mengalami pemutusan akses Internet,” kata Andreas Takimai, sukarelawan dan peneliti SAFEnet.

Dari sisi kebebasan bereskpresi, sepanjang tahun 2022 setidaknya terjadi 97 kasus pemidanaan terhadap ekspresi di ranah digital dengan jumlah terlapor sebanyak 107 orang. Jumlah ini meningkat tiga kali lipat dibandingkan 2021 yaitu 30 kasus dengan 38 orang korban kriminalisasi. “Peningkatan drastis ini sekaligus menempatkan tahun 2022 sebagai tahun dengan jumlah pemidanaan terbanyak dalam 9 tahun terakhir,” Andi menambahkan.

Indikator lain memburuknya situasi hak-hak digital adalah maraknya serangan digital yang mencapai 302 kali. Angka itu meningkat dibandingkan dua tahun sebelumnya yaitu 147 insiden (2020) dan 193 insiden (2021).

Selain serangan digital dan kebocoran data pribadi, robohnya hak-hak digital juga masih terlihat dari maraknya KBGO. Selama 2022, terdapat 698 aduan, naik 21 kasus dibandingkan 2021. “Salah satu hal yang perlu diwaspadai dari maraknya kasus KBGO ini adalah semakin banyaknya korban di kalangan anak-anak,” kata Andi.

Manajer Program Combine Ferdhi Putra menambahkan, ketika melihat di skala lokal, seperti di Yogyakarta dan Jawa Tengah, situasi hak-hak digital tersebut juga menghadapi banyaknya tantangan. Di antaranya adalah masih belum meratanya akses Internet di beberapa daerah. Pelambatan internet juga pernah terjadi di daerah yang tengah mengalami konflik agraria seperti di Wadas, Purworejo. Diduga karena terkait aktivitas politik warga.

Selain itu, serangan digital juga marak terjadi pada aktivis. Ferdhi mencontohkan pada Februari 2022, akun media sosial Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengalami peretasan. LBH Yogyakarta adalah salah satu organisasi masyarakat sipil yang intensif mendampingi warga Wadas yang menolak penambangan batuan andesit di wilayahnya. Selain itu, serangan digital akun media sosial dan WhatsApp juga dialami oleh aktivis yang bersolidaritas dan warga Wadas itu sendiri.

“Dalam situasi ini, konsolidasi masyarakat sipil, di mana pun, sesungguhnya mutlak dibutuhkan. Aktivis dan pegiat prodemokrasi perlu membangun mekanisme mitigasi yang efektif agar dapat meminimalisasi atau mencegah dampak yang lebih buruk dari ancaman-ancaman tersebut,” tegas Ferdhi.[]


Foto: Bambang Muryanto

Penerima Anugerah AJW 2022: Bersama Bersuara tentang Hak Digital

Anugerah Jurnalisme Warga (AJW) 2022 telah menemukan pemenangnya. Selain memberi penghargaan bagi para jurnalis warga, AJW tahun ini konsisten mengapresiasi kerja-kerja media warga.

Warta Desa terpilih menjadi media warga favorit melalui voting publik. Media yang berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah tersebut memperoleh 49,1 persen suara dari 6.676 suara yang masuk, mengungguli tiga media warga lainnya yaitu Nggalek (Trenggalek, Jawa Timur), Suara Saking Bali (Buleleng, Bali), dan Maumere TV (Maumere, NTT). Satu lagi media warga yang tahun ini menjadi jagoan di AJW, ialah Speaker Kampung yang berasal dari Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Media warga tersebut berhasil memikat para juri dan memperoleh nilai tertinggi.

Perwakilan dari kedua pemenang Kategori Media Warga menerima plakat apresiasi di Taman Baca Kesiman, Denpasar, tepat pada acara malam puncak AJW 2022, 26 Juni kemarin. Speaker Kampung maupun Warta Desa adalah sarana akar rumput untuk bersuara. Semoga, makin banyak media-media warga lainnya yang mengikuti jejak mereka.

Mengusung tema Tri Hita Digital: Tiga Hak Digital untuk Mewujudkan Kesejahteraan, AJW tahun ini menerima usulan 9 kandidat media warga dari berbagai daerah, serta hampir 100 karya berupa artikel, video hingga ilustrasi dari para jurnalis warga seluruh Indonesia. Khusus untuk Kategori Media Warga, proses seleksi penentuan penerima penghargaan kemudian dilakukan dengan dua cara, yaitu lewat seleksi dewan juri dan pilihan (voting) publik. AJW diselenggarakan rutin setahun sekali oleh BaleBengong dan didukung oleh Combine Resource Institution untuk mengapresiasi mereka yang telah berkontribusi mengabarkan cerita-cerita warga yang mereka temui dari wilayah masing-masing.

“Kami tidak bisa membayar teman-teman yang sudah berkabar dan membagi cerita. Maka, di ajang inilah kami ingin mengapresiasi,” kata Iin Valentine, pegiat BaleBengong yang menjadi Koordinator AJW 2022.

Mewakili penyelenggara, Iin juga menambahkan bahwa AJW tahun ini diharapkan dapat menjadi alternatif penyebaran pengetahuan seputar dunia digital yang makin hari makin besar porsinya menemani kehidupan kita. AJW tahun ini adalah momen untuk mengampanyekan pentingnya pemahaman tentang hak-hak kita di ranah digital, yaitu hak untuk mengakses internet, hak untuk bebas berekspresi, dan untuk memperoleh rasa aman di dunia digital.

Penerima anugerah AJW 2022

Kategori Media Warga

  • Media warga terpilih hasil penilaian juri Speaker Kampung (Lombok Timur, NTB)
  • Media warga terpilih pilihan publik Warta Desa (Pekalongan, Jawa Tengah)

Kategori Artikel

  • Juara 1 Ni Nyoman Ayu Suciartini
  • Juara 2 Rahmadinata Syafaat
  • Juara 3 Ni Putu Devy Gita Augustina

Kategori Video

  • Juara 1 Muhammad Rikza Harnang Setyo
  • Juara 2 I Komang Moniyarka
  • Juara 3 Beni Kusuma Wardani

Kategori Ilustrasi

  • Juara 1 Syamsul Arifin
  • Juara 2 Alvina Nur ‘Amsy
  • Juara 3 Ni Ketut Ayu Fitarini
Elanto Wijoyono, Direktur Combine Resource Institution, memberi paparan singkat tentang urgensi ruang-ruang apresiasi seperti AJW (26/06/2022).
Diskusi tentang hak digital di Indonesia yang melibatkan KontraS, SAFEnet, dan Kai Mata (musisi) (26/06/2022).
Iin Valentine, Koordinator AJW 2022 memberikan sambutan di malam penganugerahan (26/06/2022).
Peluncuran buku “Suara Berbeda dari Pulau Dewata” yang berisi kumpulan tulisan terpilih di BaleBengong selama 15 tahun terakhir (26/06/2022).

Edisi 73: Perempuan, Literasi Digital, dan Ketimpangan

Perbincangan mengenai gender dan internet sudah berlangsung sejak dekade terakhir, seiring dengan perkembangan teknologi digital itu sendiri. Isu ketimpangan antara laki-laki dan perempuan masih menjadi isu utama. Bahkan sejak awal isu ini berkembang, hingga kini ketimpangan tersebut belum juga membaik.

Beberapa penelitian coba membuktikan bahwa kesenjangan gender di internet semakin menurun. Pada 2005, Pew Internet & American Life Project mengungkap selisih pengguna internet di Amerika Serikat pada tahun tersebut hanya 4 persen; laki-laki 61 persen, perempuan 57 persen.

Temuan itu menjadi sangat kasuistik karena penelitiannya hanya dilakukan di Amerika Serikat. Faktanya, sepuluh tahun kemudian, World Wide Web Foundation menemukan bahwa kesenjangan gender di internet di negara-negara berkembang masih berada jauh dari harapan kesetaraan. Jika beberapa tahun terakhir isu kesenjangan gender (gender gap) di Amerika Utara dan Eropa meluas pada soalan keterlibatan perempuan di industri teknologi digital, di negara-negara berkembang isunya masih berkutat pada soalan-soalan dasar, yakni akses terhadap internet. Perempuan di wilayah-wilayah seperti Asia, Afrika dan Amerika Selatan, 50 persen lebih rendah peluangnya untuk mengakses internet dibandingkan laki-laki. Di beberapa daerah, meski tingkat kepemilikan ponsel antara perempuan dan laki-laki hampir merata, peluang perempuan untuk mengakses internet melalui ponselnya pun masih lebih kecil dibanding laki-laki. Sebabnya, perempuan tidak memiliki sumber penghasilannya sendiri.

Menurut riset World Wide Web Foundation, ekonomi dan pendidikan, lagi-lagi, menjadi akar masalah ketertinggalan perempuan dunia ketiga pada bidang ini. Sebagian besar informan penelitian mengatakan bahwa alasan mereka tidak menggunakan internet adalah karena mereka tidak tahu cara menggunakannya. Seorang informan asal Indonesia mengaku bahwa mengenal komputer dan internet bukan perkara mudah. “Bagi saya, belajar komputer dan internet sangat memakan waktu dan sulit untuk mengerti bahasanya karena kebanyakan menggunakan bahasa Inggris.” Pengalaman Combine Resource Institution mengelola lokakarya literasi digital untuk kaum perempuan memperkuat pernyataan-pernyataan itu. Sejumlah kasus membuktikan bahwa perempuan, terutama ibu rumah tangga, bahkan tidak menguasai gawainya sendiri. Dari sejak membeli gawai hingga membikin akun media sosial, mereka dibantu oleh orang lain. Alasannya: mereka tidak tahu cara mengoperasikannya. Situasi ini yang kemudian membawa dampak lebih jauh, yakni soal ancaman privasi terhadap perempuan.

Ketergantungan pada orang lain membuat perempuan tak berdaulat atas gawainya. Padahal hari ini, gawai menjadi semacam identitas pribadi. Gawai menyimpan data-data privasi yang boleh jadi sangat sensitif dan terlarang diketahui orang lain. Kerentanan ini sebenarnya yang kian hari kian mengkhawatirkan, yang tercermin dari makin maraknya kekerasan siber terhadap perempuan di dunia maya. Sebanyak 7 dari 10 perempuan berusia 18-24 tahun yang menggunakan internet secara rutin pernah mengalami kekerasan siber (World Wide Web Foundation, 2015).

Jika pendidikan adalah akar masalah ketertindasan perempuan di ranah internet, maka literasi digital bagi perempuan menjadi solusi wajib. Literasi digital tidak dimaknai secara sempit sebagai perkara bagaimana menggunakan internet atau memilah informasi di internet saja, tetapi juga soal bagaimana mengantisipasi kerentanan atau ancaman kejahatan di dunia maya. Tidak melulu mengenalkan internet secara positif–misalnya, soal potensi berwirausaha di internet, melainkan juga soal bahaya yang mengintai di dalamnya. Dengan demikian internet akan dipahami secara utuh, baik secara positif maupun negatif, sehingga memungkinkan perempuan untuk lebih waspada terhadap kerentanan di dunia maya. Dan yang tak kalah penting, adalah tugas kita bersama untuk menjadikan internet sebagai ruang aman bagi perempuan, lebih jauh, bagi umat manusia.

Perempuan Berdaya Lindungi Diri di Media Sosial

Sudah banyak hasil riset yang mengungkapkan bahwa perempuan merupakan pihak yang paling rentan mengalami kejahatan siber atau kekerasan di dunia maya. Salah satunya adalah survei yang dilakukan oleh Kaspersky Lab dan B2B International, yang mengungkapkan bahwa perempuan lebih berisiko kehilangan data pribadi di perangkat mobile dibanding pria.

Kaspersky Lab juga menyebut bahwa meski lebih dari seperempat perempuan merasa khawatir tentang keamanan daring foto-foto di ponselnya, pada kenyataannya masih banyak yang belum menerapkan langkah-langkah keamanan yang paling dasar sekalipun. Banyak juga perempuan yang masih belum memahami seberapa rentannya mereka terhadap serangan siber. Hanya 19 persen yang percaya bahwa mereka bisa menjadi target, dibandingkan laki-laki sebanyak 27 persen.

Minimnya kesadaran tersebut membuat perempuan merasa tidak perlu melakukan langkah-langkah keamanan untuk menjaga foto-foto berharga atau informasi sensitif yang tersimpan di perangkat selulernya. Selain itu, sebanyak 19 persen perempuan mengakui bahwa mereka tidak melindungi perangkat mobile dengan kata sandi, dan 14 persen perempuan tidak menggunakan segala bentuk solusi keamanan sama sekali.

Atas dasar itulah CRI menggelar lokakarya terbatas mengenai pentingnya ‘Keamanan Digital bagi Kelompok Perempuan’ pada Senin, 29 April 2019, di Limasan Griya Jagadhaya, Sewon, Bantul. Lokakarya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan perempuan terhadap perangkat teknologi, terutama gawai yang menjadi perangkat wajib sehari-hari. Lokakarya ini diikuti oleh 28 perempuan yang mayoritas merupakan ibu rumah tangga.

 

Kelompok ibu rumah tangga bisa dikatakan merupakan kelompok paling rentan terdampak negatif teknologi digital. Sehari-hari mereka berjibaku dengan urusan domestik sehingga hampir tak memiliki akses untuk belajar atau sekadar mengetahui perkembangan teknologi. Hal ini diutarakan oleh Utin, salah satu peserta yang mengaku bahwa ini pertama kalinya ia mendapatkan pengetahuan mengenai keamanan digital. “Sebagai ibu rumah tangga, saya jarang sekali mendapatkan informasi seperti,” jelasnya.

Lokakarya juga diikuti oleh perempuan difabel yang tergabung dalam Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), Sleman. Salah satunya adalah Lusi Inisiati yang juga aktif menggunakan media sosial, terutama facebook.

Ada tiga hal pokok yang dibagikan dalam lokakarya. Pertama, soal pentingnya keamanan data pribadi terutama dalam penggunaan media sosial. Berdasarkan hasil survei sederhana yang dilaksanakan saat pelatihan, mayoritas adalah pengguna facebook, oleh karena itu peserta diajak berpraktik mengamankan facebook masing-masing. Peserta cukup antusias dalam mengamankan data pribadi. Bagi mereka, hal tersebut tergolong sesuatu yang baru meski telah menggunakan facebook selama bertahun-tahun. Peserta lain, Marsinem, mengaku baru mengetahui bahwa nomor teleponnya selama ini dapat terlihat di akun profil facebooknya. 

Kedua, mengenai etika berbagi di media sosial. Peserta diajak untuk menengok kembali konten apa saja yang pernah mereka bagikan di media sosial. Dalam sesi ini, peserta diajak untuk lebih memperhatikan jejak digital masing-masing dengan mempertimbangkan apa saja yang selama ini mereka bagikan di media sosial. Salah satunya dengan memberikan beberapa kasus contoh perundungan dan kekerasan yang dialami oleh beberapa pihak terkait dengan jejak digital.

Kasus-kasus tersebut dijadikan contoh agar peserta dapat memahami risiko berbagi di media sosial. Oleh karena itu, alih-alih membuat atau menyebarkan konten negatif di media sosial, peserta diajak untuk membuat konten yang positif. Salah satu bentuk konten positif adalah berbagi pengetahuan yang dapat membantu orang lain, misalnya resep memasak atau tips memperlakukan anak. Pada sesi terakhir membahas tentang perkembangan aplikasi termutakhir agar seluruh peserta dapat memahami persoalan di dunia maya terkini.

Lokakarya ini merupakan agenda pertama dari rangkaian acara Hari Ulang Tahun (HUT) CRI sekaligus sebagai salah satu upaya lembaga untuk terus memperkuat kapasitas perempuan dalam menguasai penggunaan teknologi digital.