Pembenahan Tata Kelola TIK untuk Pemanfaatan SID Berdaya Lebih Efektif

Langkah awal proses integrasi data terpadu di Kabupaten Lombok Utara.

Setelah pada 28 Januari lalu memaparkan konsep integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, awal Februari ini (9/2/2021) Combine Resource Institution (CRI) menyelenggarakan pelatihan untuk pelatih (ToT) tata kelola data center dan server untuk Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB).

Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual ini diikuti oleh tim teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Dinas Komunikasi dan Informatika dan Bappeda Lombok Utara. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk membangun kapasitas dasar tim TIK di kedua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut dalam penyelenggaraan tata kelola SID Berdaya dan SIKAB. Dengan kapasitas tersebut diharapkan kedua OPD dapat mempersiapkan proses teknis pengelolaan data center dengan lebih matang.

“Aspek teknis akan menjadi pondasi prakarsa integrasi data terpadu dari tingkat desa hingga kabupaten,” jelas Manajer Unit Pengelolaan Sumber Daya Komunitas (UPSDK) CRI, Elanto Wijoyono (9/2). Sebagai upaya upaya pembenahan dasar-dasar penerapan SID Berdaya dan SIKAB di Lombok Utara, proses belajar ini diharapkan dapat memadukan koordinasi tim TIK di kedua OPD agar proses penerapan SID Berdaya dan SIKAB ke depan bisa lebih efektif.

Menurut Elanto, melalui kegiatan ini, CRI berupaya memastikan kapasitas kolaboratif staf Dinas Kominfo dan Bappeda dalam mengelola data center, server, dan penyiapan data dasar dalam penerapan SID Berdaya di Kabupaten Lombok Utara. Setelah pemahaman skema tata kelola dibangun dalam ToT, proses teknis penyiapan server dan instalasi/upgrade SID Berdaya akan dijalankan mulai Februari 2021 dengan supervisi langsung oleh tim CRI.

“Setelah lingkungan server siap, Dinas Kominfo dan Bappeda Lombok Utara akan melanjutkan proses teknis dengan persiapan sinkronisasi data administrasi kependudukan dan DTKS. Setelah kedua jenis data tersebut dapat disinkronkan di server SID Berdaya, proses akan dilanjutkan dengan agenda pelatihan tata kelola data terpadu kepada perwakilan OPD dan pemerintah desa pada pertengahan Maret 2021 mendatang,” ujar Elanto.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi seri pelatihan dan pendampingan teknis yang diselenggarakan oleh CRI untuk Kabupaten Lombok Utara sebagai bentuk layanan kepada daerah penerap SID Berdaya dan SIKAB. Selain aspek teknis, agenda lainnya yang dipersiapkan untuk diselenggarakan dalam tahun 2021 ini adalah seri pelatihan dan pendampingan pemanfaatan data terpadu dalam perencanaan dan pembangunan desa-daerah.[]

Mengapa Jurnalis Warga Harus Peduli Keamanan Digital?

Selamat Hari Internet Aman Sedunia! Eh, sekarang Hari Pers Nasional juga, ya? Omong², kita bisa ngga sepakat dg penetapan hari pers buatan Orde Baru itu, tapi kami mau sedikit ngomongin tentang pentingnya keamanan digital buat jurnalis warga di #SaferInternetDay ini.

Kita semua tau, dunia maya makin rawan bagi setiap orang yg menggunakannya. Bbrp tahun belakangan, serangan digital terjadi kian masif. Mulai dr peretasan, doxing, persekusi, hingga penyadapan ilegal. Kalian pernah mengalami?

Nah, dari data yg dikumpulkan SAFEnet, serangan digital thdp kelompok kritis menempati urutan pertama. Siapa saja kelompok kritis? aktivis, jurnalis dan mahasiswa. Memang blm ada data serangan thdp jurnalis warga. Tapi bukan berarti ngga ada atau ngga akan terjadi, kan?

Padahal, jurnalis warga bisa dibilang tergolong kelompok kritis–coba deh tanya BaleBengong, media jurnalis warga di Bali yg barangkali punya pengalaman terkait ini. Sudah semestinya keamanan digital jd perhatian jurnalis warga atau pegiat media warga. Jadi, harus antisipasi!

Kalo mau lebih banyak tentang pentingnya keamanan digital bagi jurnalis warga, coba cek artikelnya Anton Muhajir di sini.

Oya, selain data yg dikumpulkan SAFEnet, survei Remotivi tentang keamanan digital di kalangan jurnalis juga bisa jd rujukan. Ancaman thdp jurnalis media arus utama maupun media warga adalah nyata!

Dunia maya, sebagaimana dunia nyata, semestinya aman bagi semua orang. Ya, ngga? #SaferInternetDay

CRI Memaparkan Konsep Integrasi DTKS di Lombok Utara

Kamis, 28 Januari 2020, Combine Resource Institution (CRI) memaparkan hasil analisis untuk rujukan perancangan konsep integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.

Sistem informasi yang dibangun kelak dapat digunakan untuk mengelola dan memanfaatkan DTKS untuk kepentingan daerah dan desa, yang tetap terpadu dengan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) di Kementerian Sosial.

Presentasi dilakukan secara virtual dan dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah desa yang terdiri dari: Bappeda Kabupaten Lombok Utara; Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak; Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Dinas Komunikasi dan Informatika; dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Hasil analisis ini adalah tindak lanjut dari lokakarya analisis kebutuhan dan pemetaan kapasitas atas proses pemutakhiran DTKS dan data administrasi kependudukan di Kabupaten Lombok Utara pada November 2020 lalu. “CRI mempresentasikan kedua dokumen tersebut sebagai langkah awal dimulainya program kerjasama penerapan SID Berdaya dan SIKAB di Kabupaten Lombok Utara periode 2021,” kata Elanto Wijoyono, Manajer Unit Pengelolaan Sumber Daya Komunitas CRI.

Proses perancangan ini diharapkan dapat terselesaikan pada pertengahan 2021, sehingga dapat dikelola dan dimanfaatkan pada semester II tahun 2021. Arah pemanfaatan integrasi data ini akan ditujukan pada sektor penanggulangan kemiskinan, pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, perlindungan anak dan penanggulangan bencana. Konsep satu data menjadi kebijakan penting untuk tata kelola data pemerintah yang lebih akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan baik oleh instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. 

Sebelumnya, CRI telah berhasil membantu Kabupaten Gunungkidul mengintegrasikan DTKS  untuk kepentingan perencanaan pembangunan di tingkat daerah dan desa melalui dukungan SID Berdaya dan SIKAB, serta merekomendasikan integrasi data dengan SIKS-NG Kementerian Sosial. “Dengan kata lain, Kabupaten Lombok Utara akan menjadi kabupaten kedua yang menerapkan integrasi DTKS,” kata Elanto.[]

[VIDEO] Menjamin Data Covid-19 yang Lebih Akurat dengan SID Berdaya

Kebutuhan tata kelola data dalam penanganan COVID-19 saat ini cukup kompleks. Realitanya, tidak semua kabupaten/kota telah memiliki metode pemantauan dan pencatatan yang luas, lengkap, dan intensif. Namun, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukannya dengan baik dengan memanfaatkan SID Berdaya. 

Penapisan penduduk mulai dari riwayat perjalanan dan pemantauan penduduk yang memiliki gejala-gejala awal infeksi COVID-19 dilakukan oleh pemerintah desa bersama petugas Puskesmas setempat. Hasil pemantauan dicatat dalam SID Berdaya yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) di tingkat kabupaten.

Gugus tugas penanganan COVID-19 di tingkat kabupaten akan terbantu untuk melakukan pengambilan keputusan dengan data yang akurat dan terpadu. Informasi akhir yang kemudian dipublikasikan melalui www.corona.gunungkidulkab.go.id bersumber dari proses ini.[]

[VIDEO] Apa itu SID Berdaya?

Melihat semakin pentingnya tata kelola data dan informasi di tingkat desa, sejak 2009 kami mengembangkan perangkat lunak yang kami sebut sebagai Sistem Informasi Desa (SID). Dalam prosesnya, SID mengalami berbagai pengembangan, baik teknis maupun elemen jenama. Pada 2017 kami memutuskan untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual SID yang kemudian diberi nama paten SID Berdaya.

Secara singkat, SID Berdaya adalah sebuah ekosistem di mana elemen satu dan lainnya saling tergantung. Jika salah satu elemennya tidak bekerja dengan benar maka seluruh ekosistem akan terganggu. Bagi kami implementasi SID Berdaya adalah langkah awal menuju “Satu Data dari Desa”.

Jaga Diri di Dunia Nyata, Jaga Diri di Dunia Maya

Edisi ke-76, Desember 2020

Tahun 2020 barangkali menjadi tahun yang berat bagi banyak orang. Tidak hanya soal ancaman tertular Covid-19, akan tetapi sebagian besar dari kita “dipaksa” untuk beradaptasi dengan berbagai kebiasaan baru. Salah satunya adalah cara kita berkomunikasi; dari luring (offline) menjadi daring (online).

Yang terjadi selama pandemi adalah sebagian pekerja diwajibkan bekerja dari rumah (WFH); para pelajar belajar dari rumah; para orang tua yang mendampingi anak-anaknya belajar jarak jauh harus dapat mengerti dengan cepat cara menggunakan perangkat digital agar anak-anaknya tak ketinggalan tugas. Problemnya, adaptasi ini tidak hanya soalan teknis semata, melainkan ada hal-hal lain yang juga perlu diantisipasi. Misalnya, kejahatan siber.

Dilansir Katadata (20/1/2020), kejahatan siber di Indonesia pada paruh pertama tahun 2020 meningkat 5 kali lipat dari periode yang sama di tahun 2019; pada Januari hingga Juli 2019 terjadi 39,3 juta serangan siber di Indonesia, sementara pada Januari hingga Juli 2020, Badan Siber dan Sandi Negara melaporkan telah terjadi 198,9 juta kasus serangan siber. Ini bukan hanya fenomena unik Indonesia, tetapi juga terjadi hampir di seluruh dunia.

Penipuan melalui platform daring, kekerasan berbasis gender online (KBGO), phishing, pencurian dan pengumpulan data pribadi secara ilegal adalah beberapa kasus yang sering terjadi. Sebabnya adalah rendahnya tingkat literasi keamanan digital masyarakat. Fakta tersebut mengungkapkan betapa rentannya kita di tengah laju perkembangan teknologi digital.

Di edisi kali ini, newsletter Kombinasi menampilkan kembali beberapa artikel di localhost/cri/ yang berkaitan dengan isu di atas maupun yang beririsan dengannya, di antaranya:

Pegiat media komunitas BaleBengong yang juga relawan SAFEnet, Anton Muhajir, membahas tentang apa yang bisa dilakukan pegiat media warga–dan sebenarnya berlaku bagi semua kalangan–untuk mengantisipasi kejahatan siber.

Mashita Fandia, Dosen Departemen Ilmu Komunikasi UGM, mengulas secara teoritis konsep privasi. Banyaknya kasus pelanggaran privasi di ranah digital yang memiliki dampak multidimensi adalah imbas dari perbedaan pemahaman akan konsep privasi.

Maraknya perisakan di dunia maya, dengan atau tanpa akun anonim, membuat dunia maya menjadi tempat yang menyeramkan. Lamia Putri Damayanti menyebut bahwa hilangnya wajah menyebabkan komunikasi yang etis tak terjadi dan berujung pada maraknya perundungan siber.

Pandemi memiliki dampak sosial ekonomi yang besar bagi warga. Bantuan sosial–meski kami agak kurang sepaham dengan istilah “bantuan”–sebenarnya bisa menjadi “obat” sementara untuk bertahan dari empasan pandemi. Akan tetapi karut marut data dan pengelolaannya membuat program yang mestinya bermanfaat bagi warga, menjadi kehilangan signifikansinya. Merespons hal itu, Imung Yuniardi menyebut pentingnya penerapan satu data dari desa agar setiap program bantuan dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat.

Selain itu ada juga ulasan Firdaus Cahyadi tentang pentingnya portal pengetahuan (knowledge portal) bagi buruh migran; Elanto Wijoyono membahas urgensi peta jalan dalam penerapan sistem informasi desa; serta beberapa laporan kegiatan yang kami lakukan sepanjang 2020.

Gambaran 2021 masih agak buram dan tampaknya tidak akan jauh berbeda dengan tahun ini. Yang bisa kita lakukan adalah meningkatkan daya tahan dan kemampuan adaptasi agar tidak tenggelam oleh perubahan yang begitu cepat.

Terakhir kami ingin mengucapkan selamat Hari Raya Natal bagi yang merayakan dan selamat menikmati waktu senggang di penghujung tahun. Saran kami, sebaiknya di rumah aja. Selalu jaga kesehatan, jiwa dan raga.

Salam hangat,

Redaksi Combine

*Baca Nawala ini selengkapnya, melalui tautan di bawah ini!

https://s.id/1Vdf2

Terima Kasih, Maryani dan Dewi

Pada penghujung tahun ini kami resmi melepas dua pegiat kami, Maryani dan Dewi Setyaningsih. Maryani merupakan Staf Pengelolaan Pengetahuan yang berada di bawah koordinasi Unit Pengelolaan Informasi Komunitas, sementara Dewi Setyaningsih adalah Staf Advokasi di bawah koordinasi Unit Pengelolaan Sumber Daya Komunitas.

Maryani, atau akrab disapa Yani, telah bergabung bersama Combine selama kurang lebih tujuh tahun lamanya. Ia mengawali kontribusinya di lembaga ini sebagai pustakawan. Setelah itu ia dipercaya untuk mengisi posisi Staf Pengelolaan Pengetahuan. Dalam kurun waktu yang cukup lama tersebut, Yani tentu telah memberi banyak kontribusi dalam proses pendokumentasian dan pengembangan pengetahuan yang dimiliki lembaga. Sementara Dewi, meski baru bergabung pada pertengahan 2020, telah meninggalkan jejak berharga melalui hasil risetnya tentang pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta.

Kami ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada keduanya. Banyak hal dan kenangan yang berkesan, baik dalam urusan pekerjaan maupun bukan-pekerjaan. Kami berharap Yani dan Dewi sukses dalam berbagai rencana yang telah disiapkan setelah ini. Sampai jumpa di kesempatan lain, Yani dan Dewi.[]

Memperkuat Penguasaan Keamanan Digital Perempuan melalui ToT

Mendorong kehadiran “relawan keamanan digital” adalah salah satu upaya mendiseminasikan pengetahuan tentang keamanan digital kepada warga. Kehadiran mereka sangat penting agar pengetahuan hak-hak digital dapat tersebar lebih luas.

Combine Resource Institution (CRI) menyelenggarakan diskusi kelompok terpumpun (FGD) dan pelatihan untuk pelatih (ToT) keamanan digital untuk perempuan pada 13 November 2020 dan 20 November 2020. Kegiatan ini diikuti oleh tiga perwakilan kelompok warga di beberapa desa di Bantul. Para peserta yang terdiri dari ibu rumah tangga ini sebelumnya telah mengikuti pelatihan keamanan digital tingkat dasar yang diadakan bersama taman baca masyarakat tahun lalu.

Salah satu peserta melakukan praktik penyampaian literasi digital mengenai jenis-jenis data pribadi, Jumat (20/11)
Salah satu peserta melakukan praktik penyampaian literasi digital mengenai jenis-jenis data pribadi, Jumat (20/11)

Sebelum ToT, FGD dilakukan untuk melihat kebutuhan para calon pelatih mendalami hal-hal seputar keamanan digital yang disesuaikan dengan kebutuhan kebutuhan warga di tempat mereka tinggal atau beraktivitas. “FGD ini dilakukan sebagai asesmen dan untuk meninjau kembali kebutuhan para peserta,” kata Maryani, Fasilitator Keamanan Digital CRI.

Pada pertemuan pertama, para peserta diajak untuk mendalami berbagai hal mengenai keamanan digital yang belum mereka dapatkan di pelatihan tingkat dasar. Para peserta diperkenalkan dengan konsep digital rights (hak digital). ToT pun masih mengedepankan tiga konsep penting, yakni data pribadi, jejak digital, serta pengamanan perangkat dan aplikasi, tetapi dengan pemahaman konseptual yang lebih kaya dan praktik yang lebih relevan dengan kebutuhan warga di akar rumput.

Sementara pada pertemuan kedua, peserta diajak untuk mempraktikkan penyampaian pengetahuan yang sudah mereka pelajari dan kelak akan mereka bagikan kepada warga lainnya.

Riyanti, salah satu peserta yang berasal dari Kecamatan Sedayu, Bantul, Yogyakarta, mengungkapkan antusiasmenya dalam pelatihan ini. Menurutnya, pelatihan seperti ini penting untuk menghadapi tantangan digital di masa mendatang. “Saya banyak belajar dari pelatihan ini dan siap menyampaikan pengetahuan baru ini ke warga sekitar,” katanya.[]

Tak Usah Menunggu jadi Korban untuk Peduli Keamanan Digital

Hingga akhir November 2020 ini saya belum pernah mendapatkan informasi adanya insiden serangan digital terhadap pewarta warga maupun pegiat media warga.

Meskipun demikian, melihat maraknya serangan digital terhadap kelompok kritis di Indonesia, para pegiat media warga juga harus lebih waspada. Apalagi, media warga memang memiliki kerentanan terhadap serangan semacam ini.

Berdasarkan pemantauan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) selama April – November 2020, serangan digital terhadap kelompok kritis menempati urutan pertama di antara korban-korban lain di Indonesia. Jumlahnya mencapai lebih dari 75 persen dari 84 insiden serangan yang tercatat oleh tim pemantauan di mana saya juga terlibat di dalamnya. Kelompok kritis itu termasuk aktivis, jurnalis, dan mahasiswa.

Bentuk serangan paling banyak berupa pengambilalihan (hijacking) akun media sosial seperti Twitter dan Instagram serta aplikasi percakapan ringkas WhatsApp. Sebagian kecil adalah peretasan (hacking) situsweb sebagaimana terjadi pada Tempo.co, Tirto.id, serta situsweb penggalangan dana Walhi. Ada juga serangan terhadap akun Twitter Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan akun Instagram Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali.

Serangan Politis

Seperti sudah beberapa kali saya sampaikan, misalnya di The Jakarta Post, serangan-serangan semacam ini semakin memperlihatkan adanya perubahan motivasi serangan digital. Dari semula didominasi motif mendapat keuntungan ekonomi seperti pemerasan, serangan digital saat ini makin bersifat politis. Jika serangan bermotif ekonomi lebih bersifat acak, maka serangan digital dengan tujuan politis lebih menyasar kelompok tertentu. Pelakunya dengan sadar memilih sasaran serangan digital tersebut.

Serangan bermotif politik juga berbeda dengan serangan bermotif personal, seperti balas dendam atau fitnah. Jika serangan bermotif personal lebih banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, misalnya mantan pasangan atau bekas kolega, maka serangan bermotif politik dilakukan oleh orang-orang yang tidak dikenal langsung oleh korban. Serangan digital bermotif politik pun lebih bersifat asimetris. Tidak bisa dilihat hanya seolah-olah melibatkan dua pihak; pihak yang dikritik dan yang mengkritik.

Kita tidak bisa membuktikan siapa pelaku-pelaku serangan digital tersebut, tetapi jika melihat latar belakang korban yang sebagian besar adalah kelompok yang kritis terhadap pemerintah, maka kita bisa menduga-duga siapa di baliknya. Apalagi serangan digital bersifat kasar (hard attack), semacam pengambilalihan akun media sosial dan nomor WhatsApp, juga memerlukan teknologi yang tidak sembarang orang bisa membeli dan kuasai. Serangan juga makin masif terjadi ketika muncul isu kontroversial seperti pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang memicu penolakan dari masyarakat sipil, terutama buruh, aktivis, dan mahasiswa.

Serangan secara kasar—seperti peretasan dan pengambilalihan—semacam itu biasanya diikuti pula dengan serangan secara halus (soft attack), misalnya penyebarluasan data pribadi tanpa izin (doxxing) atau penyerbuan melalui media sosial (trolling) oleh mereka yang mati-matian mendukung pemerintah. Hal ini sebagaimana terjadi pada aktivis cum-jurnalis Dandhy Dwi Laksono yang aktif mengkritik kebijakan pemerintah melalui video-video dokumenter maupun ekspresinya di media sosial.

Tergantung Internet

Sekali lagi, hingga akhir November 2020 ini kami belum mendapatkan adanya serangan digital terhadap media warga. Namun, serangan semacam itu mungkin hanya soal waktu. Apalagi karakter media warga memang termasuk dalam kategori berisiko tinggi, sebagaimana yang selama ini kami pantau.

Kelompok berisiko tinggi ini merupakan kelompok yang karena pekerjaan atau kepeduliannya, aktif menggunakan Internet untuk berekspresi, dan cenderung bersuara kritis. Media warga jelas masuk dalam pengelompokan itu jika merujuk pada kegiatan dan isu-isu yang mereka angkat di medianya. Media warga, secara umum, lahir karena kepedulian terhadap isu-isu di sekitarnya. Karena merasa suara warga kurang terwakili oleh media-media arus utama, maka mereka mengelola media sendiri oleh warga dan untuk warga.

Secara ideologis, media warga lahir sebagai media kritis. Lahir untuk kepentingan warga, bukan kapital atau pejabat pembual. Media warga memang harus kritis terhadap kebijakan pembangunan yang meminggirkan warga, informasi yang tidak transparan, diskriminasi terhadap kelompok marjinal, dan ketidakadilan lainnya. Dengan posisi ideologis semacam itu, media warga jelas berisiko tinggi dari sisi keamanan digital.

Dari waktu ke waktu, media warga ini juga semakin tergantung pada Internet seperti juga terjadi pada hampir semua media arus utama saat ini. Semula lebih banyak yang menggunakan media cetak seperti kalawarta (newsletter) dan radio komunitas, kini media-media warga mulai beralih ke media digital. Prinsip Internet yang bersifat terbuka dan setara (meski ini juga perlu dipertanyakan di tengah dominasi raksasa korporasi digital) membuat media-media warga lebih leluasa.

Media-media warga kini aktif menggunakan Internet sebagai platform untuk mengelola publikasinya. Selain situsweb, mereka juga aktif menggunakan akun-akun media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook, YouTube, dan seterusnya. Jika situsweb menjadi muara utama (landing page), maka akun-akun media sosial menjadi kanal-kanal yang aktif menjangkau sekaligus menyalurkan suara warga. Tanpa media digital, dinamika media warga tak akan sehidup sekarang.

Media digital jelas menjadi aset utama bagi media warga.

Rendahnya Kesadaran

Namun, secara diametral, kesadaran dan keterampilan pegiat media warga terkait keamanan digital justru masih rendah. Asumsi saya merujuk pada temuan Remotivi dalam survei literasi keamanan digital pada jurnalis. Hasil survei terhadap 110 jurnalis pada 7-8 Juli 2020 menunjukkan bahwa jurnalis Indonesia memiliki kesadaran dan keterampilan rendah dalam keamanan digital.

Survei itu menjelaskan lebih detail bahwa 54,5 persen jurnalis responden masih terbiasa mengakses wi-fi publik, seperti di kafe atau ruang media (press room), tanpa perlindungan jaringan virtual personal (VPN). Selain itu, jurnalis yang menjadi responden juga masih menggunakan aplikasi-aplikasi yang paling sering mengalami serangan digital, seperti Instagram, WhatsApp, dan Gmail, tetapi baru sekitar 9 persen yang menggunakan otentikasi dua faktor.

Rendahnya kesadaran dan keterampilan jurnalis media arus utama, yang tentu saja lebih memiliki akses dan kapasitas dibandingkan pegiat media warga, bisa menjadi rujukan bahwa hal serupa pun terjadi di kalangan pegiat media warga dan organisasi masyarakat sipil lain. Isu keamanan digital belum menjadi prioritas bagi mereka meskipun risiko yang mereka hadapi juga tinggi.

Pengalaman saya empat tahun terakhir belajar keamanan digital dapat mengonfirmasi, bahwa isu ini memang relatif baru di kalangan masyarakat sipil, termasuk pegiat media warga dan bahkan media arus utama sekalipun. Sebagian besar aktivis dan jurnalis belum terlalu peduli pada keamanan digital hingga mereka mengalami serangan digital itu sendiri. Jurnalis dan aktivis masih senang mengumbar data-data pribadinya ke media sosial, seperti lokasi, keluarga, dan hal-hal personal lain yang membuat posisi mereka lebih rentan terhadap serangan digital seperti doxing. 

Inilah salah satu tantangan dalam keamanan digital; kebutuhan pencitraan pada sebagian orang, sadar atau tidak, justru membuat posisinya lebih rentan.

Strategi dan Aksi

Pertanyaannya kemudian apa yang bisa dilakukan pegiat media warga untuk mengurangi risiko menjadi korban serangan digital? Menurut saya, ada dua bentuk mitigasi yang bisa dilakukan, yaitu di tingkat strategi dan aksi.

Hal-hal strategis ini, misalnya, berupa penilaian risiko dan pembuatan kebijakan keamanan digital. Penilaian risiko merupakan bagian penting untuk menumbuhkan kesadaran kita terhadap pentingnya keamanan digital, termasuk risiko dan potensi serangan terhadap aset-aset digital. Penilaian risiko, antara lain, dengan mengidentifikasi apa saja aset-aset digital yang dimiliki, seperti akun surel (e-mail), akun media sosial atau data-data sensitif lain. Mulailah membuat apa saja bentuk risiko keamanan digital yang mungkin terjadi pada aset-aset digital dan sejauh mana risiko serangan itu akan terjadi.

Tiap aset digital akan memerlukan penanganan berbeda; surel sebagai kunci utama tentu memiliki tingkat risiko lebih tinggi dibandingkan dengan, katakanlah, foto kegiatan; daftar hadir sebuah pelatihan tentu berbeda dengan akun admin situsweb sebagai muara utama dan representasi media warga.

Identifikasi aset digital dan risiko keamanan digital juga perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas kita dalam hal mitigasi. Pegiat media warga juga perlu memiliki kemampuan teknis setidaknya yang bersifat mendasar (basic skill) dalam keamanan digital. Misalnya, memisahkan identitas pribadi ketika beraktivitas untuk hal-hal personal dengan pekerjaan sensitif.

Bagi sebagian besar orang, kapasitas ini seolah-olah sesuatu yang bersifat teknis dan rumit, tetapi anggapan ini tidak sepenuhnya benar. Dalam kasus tertentu, katakanlah pengamanan situsweb agar tidak diretas, kita memang memerlukan kemampuan lebih teknis, seperti pengubahan alamat pintu masuk situsweb (login) hingga penambahan plugin atau bahkan penggantian sistem pengelolaan konten (content management system/CMS). Namun, dalam hal lain, kemampuan teknis itu relatif mudah, termasuk bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan khusus di bidang keamanan digital.

Secara umum, kemampuan dasar mitigasi serangan digital meliputi empat hal. Pertama, mengurangi pengungkapan data-data pribadi di media digital. Data-data pribadi ini contohnya nama ibu, anak, atau pasangan. Juga termasuk kegiatan-kegiatan privat lain, katakanlah ulang tahun, liburan, dan semacamnya, terutama jika itu dilakukan secara real time. Semakin banyak jejak digital tertinggal, semakin rentan posisi kita.

Kedua, mengendalikan sejauh mana data kita akan tersebar di media digital. Ini memang tak sepenuhnya menjadi jaminan, karena Internet bagaimanapun adalah dunia tanpa batas dan kita tidak bisa sepenuhnya mengendalikan data-data pribadi kita. Namun, pengaturan secara spesifik—siapa yang bisa mengakses atau menyimak apa yang kita sebar di Internet—akan mengurangi potensi penyebaran data-data kita secara lebih luas. Kecuali jika tujuan kita memang untuk menyebarluaskan data tersebut.

Ketiga, melindungi data kita, baik identitas maupun aset-aset digital. Saat ini sebagian besar platform digital sudah memiliki fasilitas tersebut, sehingga kita lebih mudah untuk memberikan perlindungan terhadap data-data tersebut. Misalnya dengan kata sandi lebih rumit dibandingkan sekadar kata sandi dengan struktur “nama-akun-tanggal-lahir” atau “nama-akun-tahun-pembuatan”. Tak cukup dengan kata sandi lebih rumit, perlindungan ini juga bisa dilakukan melalui pengamanan lapis kedua (2-factor authentication/2FA) atau penyembunyian alamat IP (IP address) kita dengan menggunakan VPN.

Keempat, memilih layanan alternatif yang lebih menjamin keamanan dan privasi kita sebagai pengguna. Misalnya, dibandingkan menggunakan sistem operasi bajakan karena kita tidak mampu atau tidak mau membeli, cobalah beralih ke sistem operasi terbuka dan gratis (free and open-source software/FOSS) seperti Linux. Jika toh tetap memakai sistem operasi tertutup, cobalah gunakan program lain seperti LibreOffice sebagai pengganti perangkat lunak untuk bekerja yang berbayar. Begitu pula dengan layanan surel, aplikasi pesan ringkas, dan beragam platform lain untuk pekerjaan sehari-hari.

Hal penting lainnya kemampuan dasar di atas pada akhirnya memerlukan keseriusan kita untuk menerapkannya dalam kegiatan sehari-hari. Dan, inilah salah satu tantangan besar saat ini: banyak pegiat media warga dan kelompok berisiko tinggi lainnya terlalu nyaman menggunakan apa yang selama ini sudah mereka gunakan. Hingga ketika mengalami serangan digital sendiri, barulah kemudian mereka berpikir pentingnya keamanan digital. Kesadaran yang biasanya sudah terlambat.[]


Ilustrasi oleh Aliem Bakhtiar