Selamat Hari Internet Aman Sedunia! Eh, sekarang Hari Pers Nasional juga, ya? Omong², kita bisa ngga sepakat dg penetapan hari pers buatan Orde Baru itu, tapi kami mau sedikit ngomongin tentang pentingnya keamanan digital buat jurnalis warga di #SaferInternetDay ini.
Kita semua tau, dunia maya makin rawan bagi setiap orang yg menggunakannya. Bbrp tahun belakangan, serangan digital terjadi kian masif. Mulai dr peretasan, doxing, persekusi, hingga penyadapan ilegal. Kalian pernah mengalami?
Nah, dari data yg dikumpulkan SAFEnet, serangan digital thdp kelompok kritis menempati urutan pertama. Siapa saja kelompok kritis? aktivis, jurnalis dan mahasiswa. Memang blm ada data serangan thdp jurnalis warga. Tapi bukan berarti ngga ada atau ngga akan terjadi, kan?
Padahal, jurnalis warga bisa dibilang tergolong kelompok kritis–coba deh tanya BaleBengong, media jurnalis warga di Bali yg barangkali punya pengalaman terkait ini. Sudah semestinya keamanan digital jd perhatian jurnalis warga atau pegiat media warga. Jadi, harus antisipasi!
Kalo mau lebih banyak tentang pentingnya keamanan digital bagi jurnalis warga, coba cek artikelnya Anton Muhajir di sini.
Oya, selain data yg dikumpulkan SAFEnet, survei Remotivi tentang keamanan digital di kalangan jurnalis juga bisa jd rujukan. Ancaman thdp jurnalis media arus utama maupun media warga adalah nyata!
Dunia maya, sebagaimana dunia nyata, semestinya aman bagi semua orang. Ya, ngga? #SaferInternetDay
Pada mulanya “Tut Bahari Handayani”, tetapi sejak virus korona menyerang, Anugerah Jurnalisme Warga 2020 berganti tema menjadi “Urun Daya Warga Menghadapi Corona”.
Pandemi Covid-19 yang memengaruhi dan mengubah ritme aktivitas orang di berbagai negara dunia, termasuk Indonesia, membuat panitia memutuskan untuk menyesuaikan tema AJW 2020 agar tetap relevan dengan situasi yang sedang dihadapi warga.
“Sebagai media warga, kami ingin memberikan tempat kepada narasi-narasi warga yang bersama-sama menghadapi Covid-19 meskipun mereka juga menghadapi tantangan berat akibat pandemi ini,” kata Iin Valentine, penyelenggara AJW 2020 BaleBengong, seperti dilansir balebengong.id.
Tidak hanya tema yang berganti. Malam puncak anugerah yang biasanya diselenggarakan dengan meriah dan menyajikan banyak acara, baik hiburan maupun diskusi, diubah format menjadi daring. Jika tahun-tahun sebelumnya malam puncak penganugerahan diadakan di Taman Baca Kesiman, Denpasar, tahun ini malam puncak “diadakan” di YouTube, Instagram, Facebook dan Twitter.
Meski tidak ada tatap muka, cengkrama dan gelak tawa yang biasa menghiasi malam puncak AJW, kemeriahan dan antusiasme AJW 2020 tidak hilang. Sebanyak 94 karya yang terdiri dari 56 artikel, 20 video, dan 18 ilustrasi dilombakan menunjukkan antusiasme media dan jurnalis warga mengikuti gelaran ini.
“Saya sangat mengapresiasi karena peserta sangat semangat dan kreatif dalam merangkai karya-karyanya. Saya sampai mengalami kesulitan menilai karena karyanya bagus-bagus,” kata Ni Made Ras Amanda, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana yang menjadi salah satu juri AJW 2020. Sementara itu, ratusan orang menyaksikan acara malam puncak yang disiarkan melalui berbagai platform media sosial.
Peserta AJW 2020 tidak hanya datang dari Bali, tetapi juga dari Jakarta, Bogor, Surabaya, Banyuwangi, dan Lombok. Selain beragam secara geografis, karya peserta pun memiliki ragam perspektif dalam melihat dan merespons wabah Covid-19. Beragam kisah urun daya warga, seperti saling bantu dan berbagi, berjemur bersama hingga dukungan moral yang diberikan kepada warga positif Covid-19 menjadi topik pemberitaan media dan jurnalis warga tersebut.
“Tiap peserta memiliki pengalaman sendiri-sendiri dan mampu menceritakan maupun menggambarkan dengan cantiknya,” lanjut Ni Made Ras Amanda.
Karya terbaik mendapatkan hadiah uang tunai dan plakat. Kegiatan ini juga didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), lembaga dari Swiss SpendeDirekt, Combine Resource Institution, Conservation International Indonesia, Mongabay Indonesia, dan berbagai organisasi dan komunitas.
“Apresiasi ini semoga bisa menyuntikkan semangat kepada para pegiat media warga bahwa meski menghadapi banyak tantangan, kita tetap bisa memberikan inspirasi kepada publik melalui karya-karya kita,” pungkas Iin.
Tentu kita semua berharap agar wabah ini segera berakhir. Selain alasan kerinduan beraktivitas tanpa merasa waswas, tentu agar Anugerah Jurnalisme Warga tahun depan dapat diselenggarakan seperti tahun-tahun sebelumnya.[]
Hanya berselang beberapa jam setelah terjadinya gempa Lombok pada 29 Juli 2018 lalu, media komunitas Speaker Kampung langsung melaporkan situasi terbaru pascagempa di Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat melalui jejaring media sosial Facebook. Laporan terkait kondisi lapangan pascagempa tidak hanya diwartakan pada hari itu saja tetapi terus diperbarui secara berkala hingga tulisan ini dibuat (04/10/2018). Laporan-laporan tersebut memuat informasi mengenai berbagai hal terkait kondisi lapangan pascagempa, mulai dari jumlah korban, posko pengungsian, hingga kebutuhan logistik.
“Rumah Rusak dan Dua Orang Korban Akibat Gempa di Sambelia” adalah judul laporan pertama yang diwartakan oleh para pegiat media komunitas Speaker Kampung beberapa jam setelah terjadi gempa. Mereka bergerak cepat untuk segera mewartakan informasi terkini meski juga menjadi korban. Salah satu kebutuhan penting dalam situasi tanggap bencana adalah adanya akses informasi dan komunikasi yang memadai. Adanya akses yang layak akan membantu pemulihan pascabencana dengan lebih efektif dan tepat sasaran.
Meski demikian, kebutuhan informasi seringkali tidak dipenuhi dengan baik oleh media massa. Bahkan, informasi dari media arus utama juga kerap terbawa pada pola mendramatisasi situasi bencana. Padahal, kebutuhan informasi yang paling penting adalah informasi tentang mitigasi bencana dan data terkait kebutuhan penyintas sehingga distribusi dapat berjalan dengan baik. Media arus utama kerap “terlena” pada pola pemberitaan yang menunjukkan kesedihan, mengumbar penderitaan, tragedi, hingga mengaitkan bencana dengan hal-hal mistis.
Menyikapi hilir mudik informasi dari media arus utama yang kerap tak memosisikan diri sebagai penyedia informasi dalam kasus bencana, media komunitas mengambil peran signifikan dalam memberikan informasi terkini yang ada di lapangan kepada berbagai pihak. Media komunitas memiliki peran strategis dalam memberitakan bencana karena memahami permasalahan dan kebutuhan warga terdampak dengan lebih baik.
Hal itulah yang antara lain dilakukan oleh media komunitas Speaker Kampung selama situasi pascagempa berlangsung di Lombok. Tidak hanya berkontribusi dalam memberikan informasi, Speaker Kampung juga berkontribusi secara nyata dalam penanganan gempa. Mulai dari melakukan penggalangan donasi, mengadakan trauma healing untuk anak-anak dengan permainan tradisional hingga membuat rumah hunian sementara dari bambu.
Speaker Kampung melaporkan hasil liputannya baik melalui tulisan, foto maupun video untuk diunggah di akun Facebook mereka. Facebook menjadi pilihan utama dalam menyebarkan informasi karena warga yang dilayani media komunitas ini umumnya familiar dengan platform media sosial tersebut. Selain itu, mereka juga mengunggah berita di website resmi speakerkampung.net dan mengunggah video di akun Youtube.
Terdapat dua gempa terbesar yang dialami oleh Pulau Lombok, yakni pada 29 Juli 2018 dan 05 Agustus 2018 serta berbagai gempa susulan lain. Setidaknya selama kurang lebih satu minggu sesudah gempa pertama pada 29 Juli 2018 dan gempa kedua pada 05 Agustus, Speaker Kampung telah memberitakan sebanyak 78 berita.
Pemberitaan maupun laporan informasi terkait bencana tidak hanya dilakukan oleh Speaker Kampung, tetapi juga Radio Komunitas Primadona FM. Sejak gempa 29 Juli, para pegiat radio komunitas yang bertempat di Desa Karangbajo di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara tersebut langsung merasakan dampaknya. Banyak warga yang menjadi pengungsi. Ditambah dengan gempa pada 5 Agustus, hampir seluruh rumah di desa itu hancur. Kabupaten Lombok Utara memang menjadi daerah terparah yang terdampak gempa Lombok. Otomatis, para pegiat Primadona FM pun menjadi pengungsi. Dalam situasi yang penuh keterbatasan, mulai dari aliran listrik yang mati, ketersediaan air yang minim, tidak banyak hal yang bisa dilakukan oleh Primadona FM beberapa hari pascagempa.
Sebelum gempa, Primadona FM rutin memberikan informasi kepada warga baik melalui siaran maupun berita tertulis yang diunggah ke blog. Namun, gempa membuat studio Primadona FM rawan roboh sehingga para pegiatnya tidak berani masuk. Sampai informasi ini ditulis, Primadona FM belum siaran kembali.
Primadona FM kemudian memanfaatkan media sosial sebagai salah satu wadah arus informasi. Media sosial yang dipilih adalah Facebook karena warga juga lebih familiar dengan aplikasi tersebut. Sehari setelah gempa, yakni pada 06 Agustus 2018, pegiat Radio Primadona FM merilis berita berjudul “Gempa 7 SR di KLU Regang Nyawa 65 Jiwa”. Sampat saat ini, mereka masih terus memperbarui informasi terkait pascagempa secara berkala di Facebook. Selama kurang lebih dua minggu, sebanyak 59 laporan telah diunggah ke Facebook Primadona FM dengan beragam bentuk, mulai dari teks, foto, video, hingga siaran langsung.
Sama seperti Speaker Kampung, Primadona FM juga memanfaatkan berbagai jenis bentuk dan pemberitaan, mulai dari teks, penggunaan foto hingga video yang kemudian diunggah ke akun “Rakom Primadona Ef Em” dan laman Facebook “Rakom Primadona FM”. Primadona FM juga memanfaatkan Youtube sebagai salah satu wadah arus informasi berbasis video.
Selain itu, para pegiat Primadona FM yang menjadi penyintas bencana juga menjadi motor bagi para relawan yang mengelola posko pengungsian utama di Desa Karangbajo. Mereka melakukan berbagai upaya mulai dari menghimpun serta mendistribusikan bantuan, mendata jumlah warga terdampak beserta kerugian akibat gempa, melakukan trauma healing khususnya bagi anak-anak, hingga membantu pengadaan hunian sementara bagi para tetangganya.
Infografis Media Komunitas Tanggap Bencana di Lombok (Olah data: Lamia Putri Damayanti, olah visual: Hamzah Ibnu Dedi)
Jalin Merapi, Peran Media Komunitas dalam Konteks Bencana
Rekam jejak media komunitas dalam merespons bencana tidak hanya dilakukan oleh Speaker Kampung maupun Primadona FM melainkan oleh berbagai media komunitas di daerah lainnya di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah kolaborasi dari berbagai media komunitas yang terbentuk dalam Jaringan Informasi Lingkar (Jalin) Merapi. Jalin Merapi merupakan saluran informasi yang diperuntukkan sebagai respons dampak erupsi Merapi sejak tahun 2006 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah. Jaringan tersebut awalnya bergerak dari jaringan antarpegiat radio komunitas di sekeliling Merapi yakni Lintas Merapi FM (Kemalang, Klaten), MMC FM (Selo, Boyolali) dan KFM (Dukun, Magelang).
Pada saat itu, masyarakat di lereng Merapi merasa tidak mendapatkan informasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka dari media arus utama. Dilansir dari tulisan Elanto Wijoyono berjudul “Menantang Bencana: Gerak Radio di Komunitas di Kaki Merapi” dalam buku “Mengudara Menjawab Ancaman” terbitan Combine Resource Institution tahun 2009, sebagian besar masyarakat di sekitar lerang Merapi seperti di Desa Sidorejo, Kemalang, Klaten, Jawa Tengah berprofesi sebagai petani dan penambang pasir. Namun, tidak ada satu pun informasi dari media arus utama yang berkaitan dengan mata pencaharian maupun kondisi lingkungan hidup di wilayah yang mereka tempati saat itu.
Media arus utama memang beberapa kali menyiarkan informasi terkait Merapi. Namun, informasi tersebut tidak dilakukan secara rutin dan hanya berdasarkan momen tertentu, misalnya saat erupsi. Ketika Merapi dalam kondisi “tenang”, media arus utama cenderung abai dalam proses pemberitaannya. Padahal, informasi-informasi mengenai Merapi, baik ketika aktif maupun tenang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di sekitarnya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa warga memerlukan media yang mampu mewadahi informasi yang terus-menerus terkait Merapi baik ketika gunung itu aktif maupun saat tenang. Ketika Merapi aktif, media tersebut akan mampu menjembatani informasi dan komunikasi antarwarga agar bisa berkoordinasi secara cepat. Dalam kondisi tenang, media tersebut bisa dikelola untuk mendukung tukar informasi yang memberdayakan warga, mulai dari pemberitaan tentang komoditi lokal hingga masalah kebijakan di tingkat lokal khususnya yang terkait dengan pengurangan risiko bencana erupsi Merapi.
Pada masa tanggap darurat Merapi di tahun 2010, jalinan informasi yang sudah dirintis Jalin Merapi menampakkan hasilnya. Jalin Merapi menjadi gerakan yang terbukti bisa menghubungkan warga terdampak di berbagai titik pengungsian dengan banyak pihak yang ingin menyalurkan bantuan.
Warga bekerja sama untuk mengelola informasi dengan sukarela. Tidak hanya warga lokal saja yang berdaya mengumpulkan dan menyampaikan informasi tetapi juga para relawan. Mereka terhubung melalui internet dan media sosial sehingga dapat bertukar informasi dengan lebih cepat.
Jalin Merapi menunjukkan bahwa pengorganisasian warga sejak pra-bencana menjadi kunci penanganan pascabencana, khususnya di masa tanggap darurat. Teknologi informasi mendukung kerja-kerja yang dilakukan dalam gerakan tersebut sehingga bisa lebih cepat, real time, serta menjangkau banyak kalangan.
Menurut Zaki Habibi dalam tulisannya yang berjudul “Jalin Merapi: Ketika Kepekaan Sosial Bertemu Ketepatan Media,” yang diterbitkan di Majalah Kombinasi Edisi 35 Tahun 2010, ada dua hal yang menjadi kunci sukses kerja Jalin Merapi, yaitu (1) penggunaan medium yang beragam sinergi yang tepat, dan (2) berbasis komunitas dengan melibatkan pelaku-pelaku yang banyak, beragam, dalam cakupan luas, dan tidak terbatasi oleh sekat-sekat sosial.
Jalin Merapi sebagai Saluran Informasi dari dan oleh Warga (olah data: Lamia Putri Damayanti, olah visual: Hamzah Ibnu Dedi)
Pascagempa pertama di Lombok pada 29 Juli 2018, beberapa kawan yang bermukim di Lombok mengabarkan situasi dan kondisi lewat sebuah grup WhatsApp di mana kami tergabung di dalamnya. Ada yang rumahnya hampir rata dengan tanah, ada yang masih berdiri namun dengan retak di sana-sini.
“Di Kecamatan Sambelia dan Sembalun banyak korban. Sementara di Kecamatan Suela masih aman,” kata Eros.
Selang tiga jam kemudian, kawan yang lain yang tinggal di Lombok Utara, Hamdi, mengirimkan foto, sebuah tenda besar dengan simbol palang merah di atapnya. “Para pengungsi yang dievakuasi di lapangan Ancak, Desa Karang Bajo,” terangnya.
“Wah, ada korban di Karang Bajo?” tanya saya.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, cuma bangunan saja. Mohon doa dari kawan-kawan,” balas Hamdi.
Dua jam kemudian, Fikri, menimpali percakapan: “Sudah saya kirim video korban bencana langsung dari TKP. Maaf telat soalnya baru pulang liputan.”
Keesokan harinya, dua pesan membunyikan ponsel saya. Kali ini dari Hafiz. “Anak-anak kita membutuhkan logistik, obat-obatan, minyak telon, dan lain sebagainya. Selain itu juga mereka membutuhkan pendampingan untuk mengurangi trauma. Kondisi psikis anak-anak di sini sangat memprihatinkan. Tidak ada yang berani masuk pekarangan rumah mereka karena masih sangat trauma, terangnya.”
Seminggu kemudian, tepatnya 5 Agustus 2018, gempa cukup besar kembali mengguncang Lombok. Bermagnitudo 7, lebih besar dari 29 Juli yang “hanya” 6,4. Gempa yang ke sekian kalinya ini hampir meratakan Lombok bagian timur dan utara.
“Tembok kelilingnya tumbang, mas,” kata Fikri, “Malam baru ke pengungsian tanpa tenda.” Rumah Fikri yang sebelumnya bertahan dari gempa akhirnya kandas juga.
Setelah hari itu, lalu lintas percakapan menjadi sangat intens; ada yang marah, ada yang mengeluh, ada yang kecewa, dan ada pula yang berbagi semangat. Yang pasti informasi tentang situasi terbaru di tempat masing-masing berseliweran.
Eros, Fikri, Hamdi, dan Hafiz adalah pegiat media komunitas di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Hajad Guna Roasmadi atau Eros dan Fikrillah M. Sanusi bergiat di media komunitas Speaker Kampung di Lombok Timur, sementara Hamdi Hidayat dan Miftahul Hafiz pegiat radio komunitas Primadona FM di Lombok Utara. Sejak gempa pertama terjadi, mereka cukup giat mengabarkan perkembangan situasi pascagempa, baik lewat jaringan pribadi seperti WhatsApp, maupun media komunitas yang mereka kelola. Mereka adalah salah dua sumber informasi saya, dari sekian banyak media yang meliput-laporkan bencana gempa di Lombok.
Dalam situasi darurat bencana, keberadaan warga sebagai pengelola informasi sangat penting. Sama halnya dengan relawan logistik atau medis, relawan informasi pun berperan penting dalam penyediaan informasi di lapangan. Dalam banyak kasus, ketiadaan relawan informasi membuat penanganan bencana lebih sulit. Pengumpulan informasi-informasi primer seperti wilayah mana saja yang terdampak, berapa jumlah korban jiwa dan yang masih yang bertahan, apa saja yang dibutuhkan penyintas di pengungsian dan semcamnya kerap mengandalkan pihak ‘luar’ yang juga membutuhkan waktu untuk membaca medan. Sementara data sedang dikumpulkan, warga sudah harus mencari tempat bernaung atau mengisi perut untuk bertahan hidup.
Jarak waktu inilah yang kerap menimbulkan kekacauan di fase-fase awal penanganan bencana. Kasus penjarahan seperti yang diinformasikan terjadi di Palu, Sulawesi Tengah (1/10/2018) dan Lombok pada hari-hari awal pascabencana, rentan terjadi.
Ambil contoh soal informasi distribusi bantuan di minggu pertama tanggap darurat gempa Lombok. Karena kendala armada, saat itu BNPB mengimbau setiap perwakilan posko pengungsian di desa untuk mengambil bantuan logistik ke posko utama di Tanjung, ibu kota Kabupaten Lombok Utara, yang jaraknya relatif jauh bagi beberapa desa terdampak. Keputusan ini tampaknya diambil tanpa melihat dan mempertimbangkan kondisi penyintas yang jelas-jelas defisit logistik dan tenaga usai dihantam gempa—kasus ini belakangan terjadi juga di Palu. Hamdi, saat saya hubungi mengaku tidak tahu adanya imbauan tersebut. “Lagipula, tidak bisa juga kita ngambil di Tanjung. Jangkauan jauh.. kalo mereka yang antar akan kami terima sudah. Kami juga tidak ada armada,” katanya.
Jarak Desa Karang Bajo, tempat Hamdi tinggal dengan ibu kota kabupaten Lombok Utara mencapai 44 kilometer atau sekitar satu jam perjalanan dengan kendaraan bermotor. Dari situ terlihat bahwa sistem komunikasi yang digunakan tidak efektif. Informasi dari atas tidak terjamin lancar sampai ke bawah, meski katanya imbauan sudah disampaikan kepada camat dan kepala desa masing-masing. Kasus ini tidak hanya terjadi di satu daerah bencana.
Media massa tradisional pun tidak menjadi jawaban atas persoalan ini. Sebagai contoh, alih-alih membantu parapihak menjelaskan skema penanganan dan distribusi bantuan, media massa tradisional lebih tertarik dengan sensasi dari peristiwa penjarahan yang terjadi—kasus penjarahan di Palu kemudian menjadi perhatian media internasional dan memicu rasa antipati orang-orang di luar daerah bencana.
Celah ini yang sebetulnya bisa diisi oleh media komunitas dalam situasi bencana; menjadi relawan informasi. Ada beberapa keuntungan yang didapat bila melibatkan media komunitas dalam penganganan bencana. Pertama, media komunitas sudah hapal medan. Pegiat media komunitas adalah warga setempat yang bisa dipastikan menguasai dan mengetahui medan dengan baik. Kedua, pegiat media komunitas memiliki kedekatan dengan warga lain karena mereka adalah bagian dari masyarakat tersebut. Ketiga, dalam situasi bencana pegiat media komunitas punya motivasi besar untuk menyelamatkan orang-orang di sekitarnya. Inilah bekal militansi mereka ketika mencari berita di lapangan. Militansi ini tergambar dalam tulisan Fikri tentang pengalamannya meliput gempa Lombok :
“Pengalaman saya meliput bukan tanpa kesulitan. Selain karena saya sendiri adalah korban dalam peristiwa alam ini, saya sering menemui hambatan saat mencari berita. Pernah di perjalanan saya kehabisan bensin, lapar dan haus karena tidak ada warung makan yang buka atau kehabisan uang. Namun, di saat-saat seperti itu, ada saja orang yang datang membantu. Ada yang memberikan bensinnya cuma-cuma.
Yang sangat menjengkelkan adalah saat sedang melakukan liputan, android usang yang saya pakai untuk mengambil gambar kehabisan baterai. Ada power bank namun tidak bertahan lama. Akhirnya dengan mengabaikan sedikit rasa malu, dan tanpa menghilangkan rasa segan, saya meminjam ponsel orang lain untuk memotret. Pikir saya, momen itu penting untuk saya kisahkan nanti.”
Douglas Paton dan Melanie Irons dalam Communication, Sense of Community, and Disaster Recovery: A Facebook Case Study (2016), menjelaskan bahwa situasi yang berbeda di lapangan berdampak pada tidak efektifnya komunikasi dengan pendekatan dari atas ke bawah (top-down). Dalam konteks ini, tulis mereka, tidak mengherankan bahwa alasan dominan dari orang yang beralih ke media sosial, demi mendapatkan informasi, adalah karena ketidakpuasan terhadap informasi yang diberikan oleh media tradisional. “Badan berwenang dan sumber media massa konvensional tidak dapat merespons secara efektif kebutuhan informasi spesifik, lokal, dan berkembang dari populasi yang terkena dampak,” tulisnya.
Speaker Kampung, media komunitas yang berbasis di Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, misalnya, sudah mengunggah laporan mengenai dampak gempa hanya beberapa jam setelah guncangan. Fikri yang aktif mengabarkan kondisi desa-desa di Kecamatan Sambelia bercerita bagaimana ia bergerak mencari informasi tak lama setelah gempa terjadi :
“Sekitar 20 menit kemudian [setelah gempa] … saya langsung terjun ke Puskesmas, lalu wawancara keluarganya, khususnya mengenai kronologi kejadian. Sewaktu di Puskesmas itu, rekan di Speaker Kampung, Eros, menelepon untuk menanyakan update situasi. Karena saya tidak bisa menulis [saat itu], ya saya langsung laporkan untuk ditulis sama Eros, lalu tulisan itu diunggah ke Fanspage Speaker Kampung, baru kemudian ke website. Saya ikuti korban sampai dibawa kembali ke rumahnya di Desa Sugian yang tidak terlalu jauh dari desa saya, saya videokan juga, saya juga sempat wawancara Kepala Desa Sugian.”
Komunikasi itu yang kemudian membuahkan artikel pertama mereka tentang gempa Lombok. Berita itu diberi judul “Rumah Rusak dan Dua Orang Korban Akibat Gempa di Sambelia”, terbit sekitar pukul 08.53 WITA di laman Fanpage Facebook Speaker Kampung, selang dua jam dari gempa pertama. Pegiat Speaker Kampung lainnya, Sanusi, juga melakukan hal yang sama di kecamatan lain. “Saya liputan di Kecamatan Wanasaba. Biasanya kemarin kan liputannya ditulis, tetapi sekarang karena keadaan mendesak pakainya video HP, soalnya hasilnya lebih jelas dan kelihatan, orang bisa langsung lihat kondisinya seperti apa. Kalau video di-share, mereka (warga terdampak) jadi terbantu. Mereka senang di-video-in, malah pada minta diliput.”
Di hari pertama gempa, Speaker Kampung menurunkan enam berita dalam bentuk tulisan dan/atau video. Pada hari-hari setelahnya, Speaker Kapung merilis paling sedikit tiga berita dalam bentuk tulisan maupun video. Hampir seluruh informasinya seputar kondisi penyintas di tenda-tenda darurat di empat kecamatan—Suela, Wanasaba, Pringgabaya, Sambelia—di Lombok Timur.
Menurut Eros, liputan Speaker Kampung yang disebar melalui Fanspage Facebook mendapat respons positif dari warga. Banyak yang membagikan dan yang menelepon memberikan laporan. Selain itu, ada juga yang memberikan bantuan. Eros mencontohkan, sebuah video hasil liputan Speaker Kampung soal warga yang mengungsi di bukit, di daerah sekitar Obel-Obel (wilayahnya terpencil sehingga sulit terjangkau bantuan) dijadikan rujukan donatur untuk mengirim bantuan ke daerah tersebut.
Andai pihak berwenang mau merujuk informasi dari bawah, keterlambatan distribusi logistik mungkin dapat diminimalkan, karena situasi dan kebutuhan dapat diperkirakan secara lebih akurat.
Media komunitas Primadona FM punya cerita berbeda. Pada 3 September, Fanpage Rakom Primadona FM merilis informasi mengenai janji bantuan pemerintah kepada korban gempa Lombok. (Radionya sendiri tidak beroperasi selain karena studio rawan roboh, Primadona masih terkendala izin siaran). Isinya kurang lebih mengurai poin-poin mengenai bantuan biaya jaminan hidup, biaya isi rumah dan biaya rekonstruksi yang tertuang dalam Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2018 serta pernyataan Menteri Sosial yang saat itu menjabat, Idrus Marham. Unggahan ini mendapat respons cukup besar dari para penyintas gempa pengguna Facebook. Puluhan komentar masuk dan dibagikan (share) lebih dari 300 kali. Kebanyakan dari mereka menanyakan kesahihan informasi tersebut dan seberapa pasti bantuan itu akan turun. Ini mengindikasikan bahwa informasi mengenai bantuan belum sampai ke telinga warga di lapisan bawah, meski sudah dipublikasikan lewat media massa.
Informasi yang dikumpulkan oleh para pegiat media komunitas sebetulnya merupakan data-data primer yang dibutuhkan dalam setiap penanganan bencana. Mereka bahkan bisa menjangkau tempat-tempat yang muskil digapai oleh media massa yang datang saat kejadian, yang biasanya menyasar titik-titik utama seperti posko induk, kantor pemerintah, dan sejenisnya. Inilah salah satu kekhasan media komunitas yang sebagian sarjana media menyebutnya sebagai hiperlokal (hyperlocal).
Tidak hanya itu. Satu lagi keistimewaan media komunitas adalah perannya sebagai pengentas masalah (problem solver). Ada beberapa faktor yang membuat media komunitas berpotensi melakukan hal tersebut. Pertama, mereka adalah bagian dari komunitasnya, artinya masalah komunitas adalah masalah mereka juga. Kedua, mereka paham betul apa masalah yang sedang dihadapi komunitasnya.
Pada 30 Juli, sehari setelah gempa pertama, saya berkomunikasi dengan Eros untuk menanyakan perihal kebutuhan warga penyintas di tenda darurat. Selain makanan, “ada juga kebutuhan khusus untuk anak-anak. Butuh relawan untuk trauma healing,” katanya.
Selang beberapa hari kemudian, pada 4 Agustus, saya mendapati video mereka saat sedang bermain dan menghibur anak-anak di Dusun Melempo, Desa Obel-Obel, Kecamatan Sambelia sudah diunggah di Facebook. Para pegiat Speaker Kampung menjawab kebutuhan anak-anak penyintas akan tenaga trauma healing. Tentu saja, di luar aksi tersebut, mereka juga menggalang dana dan menyalurkan logistik ke beberapa titik pengungsian di Lombok Timur, sebagaimana dilakukan oleh pegiat media komunitas Primadona FM di Lombok Utara dengan membentuk komunitas temporer bernama Pemuda Ancak Tanggap Bencana (PATB).
Memasuki masa transisi ke pemulihan, Speaker Kampung mengubah strategi. Mereka tidak lagi berkutat pada penyaluran logistik melainkan mulai menginisiasi hunian sementara untuk para penyintas gempa dengan memanfaatkan bahan baku alam seperti kayu, bambu dan daun kelapa.
“Rumah Kampung”, hunian sementara yang diinisiasi oleh media komunitas Speaker Kampung. (Foto: Facebook Speaker Kampung)
Dalam keterangan foto di Facebook yang diunggah pada 8 September 2018, mereka menulis, “Enam unit hunian sementara telah dibangun Speaker Kampung. Dengan memanfaatkan bahan lokal, tentu biayanya sangat murah. Untuk satu bangunan biayanya Rp 200.000-500.000.”
Bagi saya, selama penanganan gempa Lombok, baik Speaker Kampung maupun Primadona FM telah berhasil memperlihatkan bagaimana menjadi warga berdaya di tengah kondisi bencana.
Pekerjaan rumah berikutnya Kendati demikian ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan ke depan. Pertama, soal pelibatan media komunitas dalam skema penanganan bencana. Meski militansinya tak dimungkiri, apresiasi terhadap kerja-kerja mereka masih terbilang minim. Untuk kasus Lombok, berita-berita yang diproduksi belum menjadi rujukan para pihak yang terlibat dalam proses penanganan bencana. Media komunitas boleh jadi tidak dapat meng-cover seluruh daerah terdampak bencana, namun media komunitas dapat membantu menghimpun data yang lebih akurat untuk daerah-daerah tertentu. Selain membantu proses penanganan bencana oleh pemerintah, pelibatan media komunitas bisa jadi sebentuk emansipasi terhadap warga. Sebab selama ini warga lebih sering diposisikan sebagai korban alih-alih dirangkul agar menjadi warga berdaya.
Kedua, soal penguatan kapasitas media komunitas. Yang perlu disadari adalah kebanyakan pegiat media komunitas tidak pernah mengenyam pendidikan formal terkait media atau jurnalistik. Mereka belajar secara otodidak, sehingga kekurangan-kekurangan yang terjadi dapat dimaklumi. Kendati demikian, Primadona FM dan Speaker Kampung tidak bisa disamakan dengan warganet yang asal menyebarkan berita palsu alias hoax dari sumber antah berantah—Speaker Kampung bahkan beberapa kali coba mengklarifikasi kabar sumir yang beredar seperti penjarahan logistik oleh warga dan kisah berbau mistik, tentang telapak kaki dan tangan yang muncul di tembok-tembok reruntuhan rumah warga. Mereka tetap mencoba menerapkan prosedur jurnalistik sejauh yang mereka pahami.
Ke depan perlu ada yang menemani mereka dan berbagi pengetahuan tentang bagaimana meliput peristiwa bencana scara memadai. Siapa yang berperan di sini? Tentu saja semua pihak. Bisa lembaga non-pemerintah, asosiasi jurnalis profesional, bahkan mungkin Dewan Pers. Intinya, media komunitas merupakan manifestasi semangat baik warga akar rumput yang harus dirawat. Oleh karena itu,perhatian dari semua pihak yang memiliki kepakaran di bidang bencana untuk berbagi pengetahuan dengan pegiat media komunitas diperlukan—walaupun bukan tidak mungkin mereka belajar secara mandiri.
Dengan begitu, seiring dengan wacana penguatan mitigasi bencana di Indonesia yang marak (lagi) belakangan, pemberdayaan media komunitas dalam situasi bencana bisa jadi salah satu upaya yang patut dipertimbangkan.[]
Suatu ketika, sekitar tahun 2015, seorang kawan, seorang jurnalis warga di Lombok menelepon saat saya baru akan memulai rutinitas di kantor.
“Mas, bisa bantu saya?”
“Ada apa, pak?”
“Saya sedang di kantor polisi.”
Saya terkejut dan langsung keluar ruangan, mencari tempat yang lebih tenang, “Lho, kenapa?”
Kemudian dia bercerita bahwa sedang mengurus aduan yang melibatkan dirinya. Seorang warga, sebut saja Jali—saya tidak yakin siapa tepatnya, tokoh di daerah itu, merasa telah dicemarkan nama baiknya oleh kawan saya ini lewat berita yang dia buat. Saya bertanya padanya, coba merunut peristiwa yang sedang menjeratnya. Dia menulis berita tentang sebuah kasus di desanya yang melibatkan si Jali dengan mengutip pernyataan polisi. Tapi Jali tidak terima namanya dikutip sehingga mengadukannya ke polisi. Saya dan teman-teman di kantor coba membantunya dengan memeriksa berita yang dia tulis, memastikan tak ada kekeliruan. Kami juga mencari orang yang sekiranya bisa membantu, bersiap jika perkara tersebut dibawa lebih jauh. Singkat cerita, karena bukti lemah, polisi kesulitan mengusut lanjut kasus tersebut. Masalah akhirnya diselesaikan dengan “cara kekeluargaan”.
Di kesempatan berbeda dia mengaku sering mendapat ancaman dan teror. Saya tidak heran karena beritanya memang kerap mengangkat persoalan-persoalan di desanya, yang secara langsung maupun tidak menyinggung kekuasaan lokal. Namun, karena orangnya ‘bebal’, dia tak menggubris ancaman itu. Kadang menjadikannya sebagai lelucon, bahkan menantang orang yang mengancamnya. “Kalo memang berita saya salah, sila buktikan,” katanya waktu menceritakan ulang pada saya.
Sebetulnya, menjadi jurnalis warga dan pengelola media komunitas—dua hal berbeda namun berkait erat—bukanlah hal gampang. Ancaman yang mereka hadapi sehari-hari sangat riil. Kasus yang saya ceritakan barusan adalah salah satunya. Cerita lainnya, misal, hanya karena memberitakan perkelahian antarwarga di desanya, seorang jurnalis warga ‘disemprot’ oleh perangkat desa. Alasannya karena berita itu dianggap akan merusak nama desa tersebut. Peristiwa itu terjadi hanya beberapa hari sebelum saya menuliskannya di sini.
Jurnalis warga, saya boleh bilang, adalah orang-orang nekat. Kalau mereka tidak ‘bebal’, mungkin mereka sudah mundur. Tapi toh mereka menolak. Alasan mereka sederhana, “kalau bukan kita, siapa lagi yang mau memberitakan ini?” Disadari atau tidak, alasan mereka mungkin menyindir praktik media arus utama yang cenderung terpusat dan seragam. Motivasi para jurnalis warga atau pegiat media komunitas, biasanya, dilandasi oleh harapan untuk memperbaiki yang tidak beres di tempatnya tinggal.
Kebanyakan media komunitas beroperasi di pelosok, daerah yang jarang dijangkau oleh media ‘nasional’, bahkan media lokal. Lombok, misalnya, jika bukan karena ada peristiwa yang menghebohkan seperti gempa tempo hari, mungkin media arus utama tidak tertarik untuk datang—kecuali untuk liputan pariwisata. Media komunitas ada, salah duanya untuk memenuhi kebutuhan informasi dan hiburan warga di tempat mereka tinggal. Terlebih dulu, ketika internet belum semasif sekarang, media komunitas, menjadi andalan warga mengisi kebutuhan hiburan dan informasi. Di daerah dengan akses informasi terbatas, media komunitas berperan mengorganisir informasi “dari mulut-ke-mulut”, menjadi berita tertulis (cetak atau daring) atau tersiarkan (radio). Memastikan berita “kata tetangga” benar adanya dengan pendekatan jurnalistik.
Namun, sialnya, keberadaan jurnalis warga dan media komunitas kerap dipandang sebelah mata.
Belum lama saya membaca pernyataan seorang jurnalis yang bekerja untuk sebuah media besar Jakarta pada sebuah artikel di media alternatif. “Ini yang membedakan jurnalis warga dengan wartawan. Mungkin wartawan sedikit terlambat datang ke lokasi. Tapi disiplin verifikasi menentukan sebuah berita. Jurnalis warga bisa saja bilang tabrak lari pada saat kesempatan pertama mengunggah. Tapi wartawan bisa punya versi lain, misalnya lelaki yang tersungkur ternyata teroris yang jadi buronan.” Jujur saja, saya agak terganggu dengan pernyataannya. Seolah tidak ada jurnalis warga yang tidak menerapkan disiplin itu, dan sebaliknya, seolah tidak ada wartawan yang melanggar aturan itu; nyatanya, ada bejibun berita ditulis oleh wartawan yang sebatas mencomot pernyataan narasumber A atau B. Alih-alih memverifikasi pernyataan narasumber (jurnalisme verifikasi), wartawan malah kerap melakukan apa yang disebut Bill Kovac dan Tom Rosenstiel sebagai jurnalisme pernyataan (2012: 37-46). Lebih buruk lagi, jurnalisme kaum kepentingan, seperti yang dipraktikkan ‘wartawan’ dari media-media massa partisan.
Ketika di sini jurnalis warga dan karyanya masih dianggap ‘receh’, di tingkat internasional pengakuan terhadap jurnalis warga jauh lebih baik. Momen puncaknya adalah ketika seorang jurnalis warga asal Mesir bernama Wael Abbas meraih Knight International Journalism Award dari International Center for Journalists (ICJ) pada 24 Agustus 2007, berkat karya jurnalistiknya tentang gejolak sosial-politik di negaranya pada rentang 2004-2005. Karyanya juga kemudian menjadi rujukan media massa dari berbagai negara. Kasus Wael, atau Yoani Sanchez asal Kuba yang meraih penghargaan serupa pada 2014, menunjukkan bahwa siapapun bisa menjadi jurnalis, meski tanpa lisensi lulus uji kewartawanan atau kartu pers dari perusahaan media.
Reportes Without Borders, sebuah lembaga non-pemerintah yang konsisten mengadvokasi dan mempromosikan hak atas informasi sejak 1985, sejak tahun 2000 memasukkan kategori ‘jurnalis warga’ dalam setiap laporan tahunannya. Saya menafsir dengan dimasukkannya jurnalis warga sebagai subjek, kerja-kerja jurnalistik tidak lagi dianggap sebagai wilayah spesialis orang yang menyandang status wartawan. Jurnalisme dengan demikian diposisikan sebagai rumus atau metode, bukan pekerjaan semata.
Dalam Blur: Bagaimana Mengetahui Kebenaran di Era Banjir Informasi (2012), ada pendapat Bill Kovac dan Tom Rosenstiel yang menurut saya menarik dan bisa jadi bahan renungan orang-orang yang lebih suka meliyankan jurnalis warga alih-alih merangkulnya: “Cara yang kami tawarkan di sini tentang bagaimana warga bisa berperan sebagai editor untuk diri sendiri, yang lebih cerewet dan arif, bukanlah formula ketat. Sebaliknya, ia dimaksudkan untuk menjelaskan ide, membuka cara berpikir tentang informasi. Kami berharap ini membuat orang jadi lebih sadar atas konsumsi dan evaluasi mereka terhadap berita, tak peduli apakah mereka wartawan atau bukan dengan cara sama ketika belajar aljabar, kimia, atau bahasa Inggris di sekolah membantu kita menjalani aktivitas keseharian, meski kita tak menjadi matematikawan, ahli kimia, atau profesor bahasa Inggris.”
Dalam diskusi “Ketika Jurnalis Dipidana: Bagaimana Masa Depan Media Komunitas?” beberapa waktu lalu, ada pendapat Roy Thaniago (Remotivi) yang menurut saya menarik. “Sejarah pers kita dimulai dengan orang-orang tidak profesional. Tidak ada yang berprofesi sebagai wartawan murni, ada yang sebagai pedagang kelontong, petani dan lain-lain,” kata Roy. Di benak saya muncul kemudian pertanyaan: lalu, sejak kapan wartawan, khususnya di Indonesia, menjadi privilese orang-orang tertentu? Spontan saya meyakini, “ya, tentu saja sejak berlakunya rezim tenaga kerja upahan.” Namun untuk memastikannya perlu penelusuran lebih jauh.
Menjadi jurnalis warga sama menantangnya seperti jurnalis yang bekerja untuk perusahaan media. Sama-sama bekerja dengan risiko jika materi beritanya berpotensi ‘mengusik’ orang atau kelompok tertentu. Laporan Reporters Without Borders, sepanjang 2018, di seluruh dunia, ada 10 jurnalis warga yang tewas dan 143 dipenjara karena aktivitasnya. Dalam laporan itu memang tidak ada yang terjadi di Indonesia, kasus biasanya terjadi di daerah yang sedang mengalami konflik seperti Suriah. Tetapi seperti yang saya ceritakan di awal, ancaman-ancaman terhadap jurnalis warga dan media komunitas justru kerap terjadi tanpa sepengetahuan kita.
Dalam banyak situasi, jurnalis warga betul-betul tanpa perlindungan sama sekali. Jika bermasalah, Dewan Pers atau asosiasi profesi jurnalis tidak akan serta merta membela mereka.
Kok bisa? Bukankah konstitusi kita menjamin warga negara untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia? Pada praktiknya, UUD 1945 hanya tinggal teks belaka. Hingga saat ini, tidak ada regulasi yang bersifat operasional, yang menjamin aktivitas jurnalis warga maupun pegiat media komunitas. Jika pun ada, UU Penyiaran misalnya, ruang gerak media komunitas sangat sempit dan mahal. Begitu juga dengan UU Pers yang cuma berlaku bagi wartawan yang bekerja untuk perusahaan media. Masa tidak ada peran warga di UU Pers? Ada, tapi sebatas konsumen saja, atau paling banter jadi pemantau (UU Pers Pasal 17).
Contoh kasus terbaru adalah pemidanaan jurnalis media alternatif daring Serat.id, Zakki Amali. Dia dilaporkan ke polisi oleh pihak Universitas Negeri Semarang (Unnes) dengan tudingan melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena menulis berita tentang dugaan plagiasi oleh Rektor Unnes.
Pihak kampus menyebut “empat artikel blog yang ditulis ZA pada tanggal 30 Juni 2018” adalah “berita palsu atau hoax.” Selain itu, Zakki juga dianggap, “telah memproduksi artikel yang disebarkan melalui Facebook, Twitter dan Youtube yang menyebabkan kerugian bagi Rektor UNNES secara pribadi maupun kelembagaan. Secara pribadi, Rektor Unes namanya telah tercemar sebagai seorang pribadi, kepala rumah tangga dan akademisi,” (Unnes.ac.id, 24 Agustus 2018)
Melansir pemberitaan Tempo.co, pihak kampus mempermasalahkan Serat.id yang belum berbadan hukum dan belum terverifikasi di Dewan Pers. Status Zakki yang belum mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) juga dipersoalkan, karena itu Unnes merasa tidak perlu memberikan hak jawab kepada serat.id.
Zakki memang bukan jurnalis warga. Dia adalah anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang yang notabene merupakan konstituen Dewan Pers. Tapi ‘modal’ itu ternyata tidak cukup. Penggugat justru mempermasalahkan ketiadaan ‘sertifikat’ serat.id dan Zakki sebagai media dan jurnalis. Nah, jika media dan jurnalis yang memiliki jaringan ke asosiasi jurnalis seperti AJI dan Dewan Pers saja bisa mengalami kasus demikian, bagaimana dengan media komunitas dan jurnalis warga? Saya kira kita semua sudah tahu jawabannya.
Jurnalis warga dan media komunitas bisa dibilang bonek, bondo nekat, alias modal nekat. Dengan modal nekat bukan berarti mereka menjalankan perannya secara serampangan dan mengabaikan aturan dan nilai yang berlaku dalam dunia jurnalistik. Dalam mencari dan menulis berita, kaidah dan kode etik jurnalistik tetap menjadi pegangan utama para jurnalis warga. Jurnalistik sebagai sebuah metode memang semestinya menjadi pegangan bagi siapa pun, bahkan bagi orang-orang yang tidak bergelut di bidang media.
Apa yang menimpa Zakki Amali dan Serat.id adalah ilustrasi gamblang bagaimana selembar sertifikat lebih berarti ketimbang substansi beritanya itu sendiri. Bagi saya ini bukan persoalan yang bersifat kasuistik, melainkan sistemik. Ada bolong besar dalam hal pemenuhan hak warga atas informasi—tidak sekadar mengonsumsi, tapi juga memproduksi. Karena itu harus ada perubahan cara pandang atas jurnalisme. Meminjam kredo mendiang Rusdi Mathari, karena jurnalisme (semestinya) bukan monopoli wartawan.[]
Isu perlindungan hukum bagi jurnalis dari media non-perusahaan kembali mengemuka ketika seorang jurnalis di Kota Semarang, Jawa Tengah, dipidana akibat laporan jurnalistiknya. Mengingat arti penting perlindungan hukum dalam pengembangan media komunitas di Indonesia, Combine Resource Institution (CRI) akan menggelar diskusi untuk membahas masalah tersebut.
Koordinator Suara Warga CRI Ferdhi F Putra mengatakan, diskusi bertema “Ketika Jurnalis Dipidana: Bagaimana Masa Depan Media Komunitas?” tersebut akan mempertemukan sejumlah pihak yang terkait dengan isu perlindungan hukum maupun hak atas informasi warga. Di antaranya narasumber dari lembaga riset dan pemantau media Remotivi, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) serta CRI. "Diskusi bertujuan untuk mengangkat kembali wacana jaminan hukum bagi jurnalis warga dan media komunitas, serta melihat peluang jurnalis dan media non-perusahaan pers dalam dinamika jagat media di masa depan," katanya, Senin (17/9).
Diskusi yang akan digelar pada Rabu, 19 September 2018, mulai pukul 14.00-17.00 tersebut diadakan sebagai respons atas kasus pemidanaan jurnalis untuk yang kesekian kalinya. Pada Juli lalu, Zakki Amali, salah seorang jurnalis media daring serat.id dilaporkan Universitas Negeri Semarang (Unnes) ke pihak kepolisian. Menurut Hendi Pratama, Kepala UPT Pusat Humas Unnes, seperti yang dilansir dari tempo.co, Zakki telah melanggar pasal 27 ayat 3 UU No. 11 tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Berita yang berjudul “Kemenristekdikti Segera Selidiki Dugaan Plagiat Rektor Unnes” tersebut dianggap telah mencemarkan nama baik.
Dugaan plagiasi yang dilakukan Rektor Unnes itu sebenarnya tidak hanya diberitakan oleh serat.id. Media daring lainnya, yakni tirto.id, juga memberitakan kasus tersebut dengan judul “Dugaan Plagiat Rektor Fathur Rokhman Mencoreng Integritas Unnes?”. Meski begitu, perlakuan Unnes terhadap keduanya berbeda. Kepada tirto.id, Unnes melayangkan hak jawab sementara pada serat.id, Unnes lebih memilih jalur hukum.
Perlakuan yang berbeda tersebut dilatarbelakangi oleh bentuk organisasi media serat.id yang tidak berbadan hukum. Merujuk pada Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang pers, perusahaan pers harus berbadan hukum atau berbentuk badan hukum. Sementara itu, sebagai media alternatif, serat.id tidak berbadan hukum.
Menurut Ferdhi, apa yang menimpa Zakki dan serat.id menjadi peringatan bagi pewarta dan media non-perusahaan pers lainnya, termasuk jurnalis warga dan media komunitas. Kasus ini menunjukkan bahwa pewarta dan media non-perusahaan pers belum mendapat ruang dan perlakuan layak serta rawan mengalami kriminalisasi. Hal tersebut tentu juga berlaku bagi media komunitas yang notabene tidak berbadan hukum dan non-perusahaan pers.
Diskusi yang akan digelar di Antologi Collaborative Space tersebut akan membahas tiga poin utama. Pertama adalah posisi jurnalis warga dan media komunitas dalam lanskap media di Indonesia. Poin kedua adalah kendala yang dihadapi jurnalis warga dan media komunitas dalam memenuhi hak atas informasi. Adapun poin ketiga adalah bagaimana seharusnya negara memosisikan jurnalis warga dan media komunitas.