Menengok Solidaritas Warga dalam AJW 2021

Dua media warga terpilih sebagai penerima penghargaan Anugerah Jurnalisme Warga (AJW) 2021 yang diinisiasi oleh BaleBengong. Mereka adalah Radio Komunitas PPK FM Sragi (Pekalongan, Jawa Tengah) dan Rumah Literasi Indonesia (Banyuwangi, Jawa Timur).

Sebelumnya, mereka bersaing dengan tiga media warga lain yakni, Kediripedia (Kediri, Jawa Timur), Speaker Kampung (Lombok Timur, NTB) dan Penjaringan5 (Surabaya, Jawa Timur). Radio Komunitas PPK FM Sragi mendapat angka tertinggi berdasar penilaian juri, sementara Rumah Literasi Indonesia mendapatkan suara terbanyak dalam voting publik yang dilakukan sejak 17 Mei 2021 hingga 7 Juni 2021.

Ferdhi F. Putra, salah satu juri dari Combine Resource Institution (CRI), lembaga yang menjadi kolaborator AJW 2021 untuk kategori media warga, mengatakan sebanyak 18 media warga yang terdaftar sudah menampilkan aksi solidaritas selama pandemi. Ragam cara mereka lakukan untuk menjaga sesama warga. Mulai dari memberitakan perkembangan Covid-19 di lingkungannya hingga menggalang bantuan untuk diberikan kepada mereka yang membutuhkan.

“Saya percaya tiap media warga sudah berjuang sebaiknya. Ini bukan kompetisi, tapi ajang berbagi semangat dan membangun solidaritas,” ujar Ferdhi. Menurutnya penghargaan ini bukan untuk menentukan siapa yang terbaik di antara yang lain, melainkan sebagai apresiasi atas kerja-kerja yang dilakukan media dan jurnalis warga di tengah krisis.

Selain Ferdhi, juri kategori ini adalah Irma Hidayana dari gerakan Lapor Covid-19 dan Ika Ningtyas, Sekjen Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia. Ketiga juri memberikan nilai terhadap media warga yang masuk nominasi berdasarkan tiga hal yaitu orisinalitas, relevansi dengan tema acara, serta bagaimana mereka berinteraksi dan berdampak terhadap warga sekitarnya. 

Beragam cerita tentang kebangkitan dari keterpurukan yang terangkum dalam produk informasi media-media warga tersebut menunjukkan kekuatan jurnalisme warga. Mereka berhasil mendokumentasikan suara-suara dari pelosok negeri yang kerap luput dari perhatian publik nasional. “AJW 2021 ingin menyampaikan optimisme di tengah situasi kesehatan dan ekonomi yang belum pasti dari kisah-kisah resiliensi warga dari komunitas dan akar rumput,” tambah Iin Valentine, Ketua Panitia AJW 2021.

Selain kategori media warga, AJW juga memberikan beasiswa liputan mendalam terkait kebangkitan warga di tengah pandemi kepada lima pengusul liputan terbaik. AJW juga memberikan beasiswa liputan tentang kelautan kepada delapan pengusul liputan.

Karena gerak yang terbatas, penyerahan penghargaan kepada media warga dan beasiswa kepada pengusul liputan dilakukan secara simbolis. Malam puncak juga diramaikan oleh seniman-seniman kontemporer dan tradisi Bali.

Malam apresiasi berlangsung hybrid, kombinasi offline dan online sebagai siasat dan mitigasi di tengah pandemi. Kisah-kisah warga ini masih bisa disaksikan di sejumlah akun seperti https://twitter.com/balebengong, https://www.facebook.com/balebengong.id, dan https://www.youtube.com/c/BaleBengong/videos.[]


Kredit foto: BaleBengong.

Merayakan Jurnalisme Warga di Tengah Pandemi

Pada mulanya “Tut Bahari Handayani”, tetapi sejak virus korona menyerang, Anugerah Jurnalisme Warga 2020 berganti tema menjadi “Urun Daya Warga Menghadapi Corona”.

Pandemi Covid-19 yang memengaruhi dan mengubah ritme aktivitas orang di berbagai negara dunia, termasuk Indonesia, membuat panitia memutuskan untuk menyesuaikan tema AJW 2020 agar tetap relevan dengan situasi yang sedang dihadapi warga.

“Sebagai media warga, kami ingin memberikan tempat kepada narasi-narasi warga yang bersama-sama menghadapi Covid-19 meskipun mereka juga menghadapi tantangan berat akibat pandemi ini,” kata Iin Valentine, penyelenggara AJW 2020 BaleBengong, seperti dilansir balebengong.id.

Tidak hanya tema yang berganti. Malam puncak anugerah yang biasanya diselenggarakan dengan meriah dan menyajikan banyak acara, baik hiburan maupun diskusi, diubah format menjadi daring. Jika tahun-tahun sebelumnya malam puncak penganugerahan diadakan di Taman Baca Kesiman, Denpasar, tahun ini malam puncak “diadakan” di YouTube, Instagram, Facebook dan Twitter.

Meski tidak ada tatap muka, cengkrama dan gelak tawa yang biasa menghiasi malam puncak AJW, kemeriahan dan antusiasme AJW 2020 tidak hilang. Sebanyak 94 karya yang terdiri dari 56 artikel, 20 video, dan 18 ilustrasi dilombakan menunjukkan antusiasme media dan jurnalis warga mengikuti gelaran ini. 

“Saya sangat mengapresiasi karena peserta sangat semangat dan kreatif dalam merangkai karya-karyanya. Saya sampai mengalami kesulitan menilai karena karyanya bagus-bagus,” kata Ni Made Ras Amanda, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana yang menjadi salah satu juri AJW 2020. Sementara itu, ratusan orang menyaksikan acara malam puncak yang disiarkan melalui berbagai platform media sosial

Peserta AJW 2020 tidak hanya datang dari Bali, tetapi juga dari Jakarta, Bogor, Surabaya, Banyuwangi, dan Lombok. Selain beragam secara geografis, karya peserta pun memiliki ragam perspektif dalam melihat dan merespons wabah Covid-19. Beragam kisah urun daya warga, seperti saling bantu dan berbagi, berjemur bersama hingga dukungan moral yang diberikan kepada warga positif Covid-19 menjadi topik pemberitaan media dan jurnalis warga tersebut.

“Tiap peserta memiliki pengalaman sendiri-sendiri dan mampu menceritakan maupun menggambarkan dengan cantiknya,” lanjut Ni Made Ras Amanda.

Berikut karya-karya terbaik AJW 2020

Kategori Artikel

Juara I : Kholik Mawardi dengan karya Perjalanan Sehari dan Sesari Kecil

Juara II: Pringgo Anggono dengan karya Lawan Corona Lewat Pemean of the Day dan Pembagian Masker

Juara III: Excel Bagaskhara dengan karya Membangun Solidaritas Melalui Humor dan Dapur di Perkampungan Miskin Kota

Kategori Video

Juara I: Tunggul Harwanto dengan karya Kolaborasi Rumah Literasi Di Masa Pandemi

Juara II: Niskala Project dengan karya Urun Daya dari Rumah

Juara III: Kadek Ridoi Rahayu dengan Virtual Otonan Cha

Kategori Ilustrasi

Juara I: Komo Studio dengan karya Tata Cara Ngelidin Corona

Juara II: Wode Raka dengan karya Dulu dan Sekarang

Juara III: IB Gede Nara Digda dengan karya Udah Cuci Tangan?

Karya terbaik mendapatkan hadiah uang tunai dan plakat. Kegiatan ini juga didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), lembaga dari Swiss SpendeDirekt, Combine Resource Institution, Conservation International Indonesia, Mongabay Indonesia, dan berbagai organisasi dan komunitas.

“Apresiasi ini semoga bisa menyuntikkan semangat kepada para pegiat media warga bahwa meski menghadapi banyak tantangan, kita tetap bisa memberikan inspirasi kepada publik melalui karya-karya kita,” pungkas Iin.

Tentu kita semua berharap agar wabah ini segera berakhir. Selain alasan kerinduan beraktivitas tanpa merasa waswas, tentu agar Anugerah Jurnalisme Warga tahun depan dapat diselenggarakan seperti tahun-tahun sebelumnya.[]


Foto:  Niskala Project

Mencari Solusi Alternatif Perlindungan Media Warga

Media warga memberi kontribusi dalam situasi pandemi. Namun, minimnya pengakuan, apresiasi dan ketiadaan perlindungan membuat posisi media warga lebih rentan.

Media yang dikelola secara mandiri oleh warga–tanpa dukungan negara maupun korporasi–bukan hal baru. Media jenis ini merupakan upaya individu atau sekelompok individu untuk terlibat dalam layanan penyediaan informasi dengan memanfaatkan sumber daya komunikasi yang dimiliki oleh warga (Van Cuilenburg, 1999 dalam Fuller, 2007). Dalam banyak kesempatan, media berbasis-komunitas dimaknai secara sederhana sebagai sarana komunikasi (media) dari, oleh, dan untuk warga (Tabing, 2000). Media berbasis-komunitas secara istilah sangat beragam. Ada yang menyebutnya sebagai media komunitas (community media), media warga (citizens’ media), media alternatif (alternative media), media partisipatoris (participatory media), media akar rumput (grassroot media), dan sebagainya (Howley, 2010). Dengan beragam penyebutan, konteks pengelolaannya pun menjadi beragam.

Di Indonesia, kejayaan media komunitas boleh dikatakan berlangsung pada dekade awal pasca-Reformasi, seiring dengan ditetapkannya UU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran, di mana media komunitas mendapat pijakan hukumnya. Media komunitas seperti radio komunitas dan televisi komunitas tumbuh dengan subur.

Sayangnya, ketika membicarakan media komunitas, kebanyakan orang masih mengasosiasikannya dengan praktik media komersial yang dikenal khalayak. Hal itu dikarenakan masih minimnya rekognisi terhadap media komunitas di berbagai ranah. Pettit dkk. (2009) menyebut bahwa media komunikasi berbasis-warga memang kurang diperhitungkan dalam proses pengambilan kebijakan dan pembangunan. Media berbasis-komunitas kerap disederhanakan, bahkan seringkali hanya diidentifikasi semata lewat teknologi yang mereka gunakan–misalnya, radio komunitas dan televisi komunitas dipandang secara instrumental, tanpa pemahaman yang koheren mengenai proses sosial, budaya, dan politik yang membuat mereka transformatif dan berkelanjutan.

Menghadapi Wabah

Ketika wabah COVID-19 di Indonesia meluas, Eros dan kawan-kawannya di media komunitas Speaker Kampung berinisiatif melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri di sejumlah desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Lombok Timur, NTB. Penyemprotan dilakukan di ruang-ruang publik, termasuk kantor-kantor desa. Alasannya sederhana, selain demi mencegah penyebaran virus, mereka juga berharap apa yang mereka lakukan menjadi pemantik bagi pemerintah desa supaya segera bergerak melakukan langkah penanganan. Saat itu belum ada desa yang mengalokasikan dana untuk penanganan COVID-19.

Selain penyemprotan dan membagikan masker kepada warga, media komunitas yang berdiri sejak 2015 itu juga mengampanyekan dua upaya gerakan lain, yakni menanam tanaman pangan di rumah dan belajar dari rumah bagi pelajar. Keduanya dilakukan sebagai upaya menghadapi pandemi.

Usaha serupa dilakukan oleh Radio Komunitas Marsinah FM yang bermarkas di Jakarta Utara. Media komunitas yang fokus pada persoalan-persoalan buruh–terutama buruh perempuan–tersebut juga bergerak ketika wabah mulai terjadi. Dengan merangkul buruh-buruh yang di-PHK dengan alasan wabah, Marsinah FM memproduksi masker dan hand sanitizer secara mandiri. Belakangan mereka menggalang sembako untuk dibagikan kepada buruh/warga yang membutuhkan.

Kedua contoh di atas membuktikan bahwa media warga tidak hanya berfungsi sebagai wadah informasi, tetapi juga dapat menjadi penggerak perubahan. 

Media warga memiliki catatan panjang dalam sejarah. Kontribusinya tak sebatas ketika terjadi wabah atau bencana, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan, yang tak kalah penting, menjadi ruang demokratis bagi warga di akar rumput. Sayangnya, meski praktik media komunitas sudah ada di Indonesia sejak puluhan tahun yang lalu, mereka masih menghadapi tantangan yang cukup pelik. Ferdhi F. Putra, Manajer Unit Pengelolaan Informasi Komunitas CRI mengatakan bahwa media warga di Indonesia menghadapi tiga tantangan, “Yakni, regulasi, rekognisi dan apresiasi.”  Hal itu disampaikan dalam diskusi virtual bertajuk “Media Tak Mati karena Pandemi: Apa yang Media Warga Lakukan di Tengah Wabah”, pada 20 Juni 2020.

Ketiga hal itulah yang membuat kiprah media warga jarang terdengar. Ferdhi menjelaskan bahwa ketiadaan payung hukum, minimnya rekognisi dan apresiasi dari para pihak membuat media warga selalu terpinggirkan dalam diskursus media di Indonesia. “Media komunitas jarang diapresiasi padahal kontribusi mereka terhadap warga cukup besar,” jelas Ferdhi.

Minimnya apresiasi terhadap media inilah yang membuat Anton Muhajir, Luh De Suriyani dan kawan-kawannya di BaleBengong, sebuah media jurnalisme warga yang berbasis di Denpasar, Bali, menyelenggarakan Anugerah Jurnalisme Warga (AJW). BaleBengong telah menggelar AJW sejak 2016. Pada gelaran keempat tahun ini, mereka mengangkat tema “Urun Daya Warga Menghadapi Corona”, yakni tentang bagaimana warga berurundaya menghadapi pandemi. Menurut Luh De, terdapat lebih 90 karya yang telah dikirimkan baik berupa artikel, video, maupun ilustrasi. Tingginya partisipasi mengindikasikan keberadaan media warga dan pewarta warga kian signifikan di tengah dominasi media arus utama.

Luh De memiliki kegelisahan yang sama dengan Ferdhi. Menurutnya, meski masuk dalam indikator indeks kebebasan pers yang disurvei setiap tahun, secara legal dan politis media warga atau media alternatif belum mendapatkan pengakuan. “Tidak adanya pengakuan legal bisa memicu ancaman kriminalisasi bagi pegiat media warga terutama melalui Undang-Undang UU ITE. Melihat hal ini, kami memerlukan mekanisme perlindungan bagi media warga yang jelas seperti apa,” katanya.

Ancaman kriminalisasi terhadap jurnalis warga juga ditegaskan oleh Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto. Menurutnya, terdapat berbagai jenis serangan siber: disinformasi, doxxing, akun peniru, malware, hacking (peretasan), ddos attack (serangan terhadap server), cyber amok (amukan siber) dan spam calls (telepon spam). Serangan ini kerap menimpa sejumlah kelompok berisiko. “Jurnalis, aktivis, dan orang-orang yang bergerak di bidang akademis menjadi tiga kelompok paling rentan,” kata Damar. Karena aktivitasnya di ranah maya, tidak sedikit yang kemudian dipidanakan dengan tuduhan pencemaran nama baik atau ujaran kebencian.

Padahal menurutnya, setiap warga negara memiliki hak digital; bagian dari hak asasi manusia yang menjamin setiap warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat, dan menyebarluaskan konten melalui media digital. “Jadi sebagai warga negara, kita memiliki hak untuk mengakses, hak untuk berekspresi, hak untuk merasa aman,” lanjut Damar.

Jurnalisme sebagai Hak Warga

Perlindungan bagi media warga semakin urgen karena wargalah yang sebenarnya berkontribusi aktif dalam mendorong isu-isu lokal. Peneliti Remotivi, Roy Thaniago, melihat bahwa unsur-unsur lokalitas dari suatu informasi tidak dapat diakomodasi oleh media arus utama yang terpusat di kota besar seperti Jakarta.

Media arus utama yang terpusat di kota-kota besar memang memiliki kontributor daerah. Namun, seringnya kontributor daerah lebih dimanfaatkan untuk memenuhi hasrat informasi orang-orang di Jakarta ketimbang kebutuhan informasi warga di daerahnya. “Berita yang dicari adalah apa yang menarik tentang daerah di luar Jakarta. Misalnya saja berita tentang ibu yang membesarkan buaya seperti anak di Kalimantan dan berita-berita ‘aneh’ lainnya,” katanya. Para kontributor daerah kerap tak punya pilihan sebab mereka hanya mendapatkan upah dari berita yang ditayangkan, sehingga mau tak mau mereka mengikuti selera Jakarta.

Sementara itu, keberadaan media lokal juga tidak cukup mengakomodasi kebutuhan informasi warga. Secara ekonomi, media lokal tidak lebih sehat daripada media arus utama di Jakarta. Banyak pengiklan lebih memilih memasang iklan di media arus utama Jakarta karena jaringannya lebih luas dan efektif. “Untuk menyiasati minimnya iklan, media lokal mendapatkan dana dari pemerintah. Hal ini tentu akan memengaruhi independensi sebuah media,” katanya.

Selain itu, tidak sedikit media lokal yang sebenarnya menjadi bagian dari jaringan media besar di Jakarta. Roy mencontohkan jaringan Tribun yang ada di berbagai daerah di Indonesia. “Media-media ini hidup dalam jaringan media besar di Jakarta dan bisa dibilang tidak sepenuhnya melayani publiknya yang lokal,” kata Roy.

Keberadaan media-media lokal tersebut juga menyebabkan tumbuhnya penyeragaman konten. “Alih alih melayani audiensnya yang lokal, mereka mencoba melayani audiens dengan jangkauan yang lebih luas untuk mendapatkan adsense yang lebih banyak,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa kegagalan media arus utama dalam mengakomodasi isu-isu lokal juga dikarenakan oleh fokusnya yang terlalu berorientasi pada persoalan urban dan [praktiknya] yang propasar. Media arus utama lebih banyak membahas isu-isu pusat baik secara sosial, ekonomi maupun politik.

Menurut Roy, kecenderungan media arus utama yang demikian dipengaruhi oleh paradigma jurnalisme sebagai profesi yang hanya bisa dilakukan oleh warga-warga terdidik (profesional). Dari situ jurnalisme menjadi privilese. “Jurnalisme malah terkesan eksklusif. Jurnalisme dilihat sebagai privilese–sesuatu yang hanya boleh dilakukan oleh beberapa orang tertentu [entah melalui pendidikan formal maupun kursus]. Akhirnya, jurnalisme justru gagal jadi alat pembebasan karena hanya menjadi properti kekuasaan,” kata Roy.

Oleh karena itu, media warga dapat menjadi antitesis dari praktik jurnalistik yang dilakukan oleh media arus utama. Praktik-praktik jurnalisme warga telah jamak dilakukan dan terbukti memiliki dampak positif dalam mengarusutamakan isu-isu lokal. Roy mencontohkan dua isu penting yang menjadi perbincangan publik berkat media nonarus utama, yakni tentang kekerasan seksual yang terjadi di kampus dan diskriminasi terhadap mahasiswa Papua. Keduanya direkam oleh pers mahasiswa. “Tanpa adanya pers mahasiswa, cerita-cerita tersebut tidak akan terangkat,” katanya.

Roy mengatakan bahwa jurnalisme sesungguhnya merupakan praktik kewargaaan itu sendiri. Kegiatan jurnalistik yang dilakukan warga telah memperlihatkan agensi individu dalam komitmennya dalam kehidupan publik. Jurnalistik semestinya tidak hanya dilakukan oleh segelintir orang tetapi lahan keilmuan bagi semua pihak. “Maka, jurnalisme seharusnya dikembalikan sebagai hak warga,” kata Roy. Dengan demikian mengubah paradigma dari journalism for citizenship menjadi journalism as citizenship.

Zaman bergerak, teknologi berkembang dan kehidupan sosial masyarakat berubah. Sejak dekade terakhir, perkembangan teknologi komunikasi dan informasi begitu masif–bahkan tak jarang menjadi penentu perubahan itu sendiri. Teknologi komunikasi yang semakin terjangkau kemudian melahirkan praktik jurnalisme warga. Namun, pergeseran tersebut tak dibarengi dengan penyesuaian regulasi. Walhasil, ia menjadi problem laten sebagaimana dibahas di atas.

Langkah revisi UU Pers menjadi penting agar dapat mengakomodasi keberadaan media warga. Hal ini disampaikan oleh anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo. Ia menjelaskan bahwa bentuk-bentuk kelembagaan pers alternatif baik media komunitas maupun pers mahasiswa tidak terakomodasi dalam UU Pers 40/1999. “Saya tidak tahu persis kenapa dalam Undang-Undang Pers yang disahkan tahun ‘99 tidak mengakomodasi pers alternatif [pers mahasiswa, pers warga]… padahal di undang-undang sebelumnya yang otoriter justru ada, pers dan pers komunitas itu diakomodasi. Nah, di Undang-Undang Pers tahun ‘99 justru terlewatkan,” kata Agus.

Agus menambahkan bahwa sejak 2010, Dewan Pers dan konstituen pers nasional–AJI, IJTI, PWI–sudah menyadari bahwa UU Pers Tahun 1999 mesti diamandemen yang salah satu tujuannya adalah mengakomodasi pers alternatif seperti pers kampus dan pers warga. “Solusinya adalah dengan melakukan amandemen UU Pers. Tetapi situasi politik legislasi di Indonesia tidak terlalu memungkinkan untuk melakukannya sekarang,” katanya.

Agus melihat bahwa proses amandemen bisa saja dilakukan tetapi ia berharap bahwa hasilnya lebih baik dari UU Pers sebelumnya. Ia khawatir jika amandemen dilakukan oleh DPR saat ini, justru UU Pers akan semakin tidak demokratis. “Yang kami takutkan adalah UU Pers justru semakin turun level,” katanya.

Selain itu, menurut Agus, pada 2013 Dewan Pers pernah merencanakan untuk menyusun kode etik jurnalistik yang diperuntukan bagi para blogger. Namun ia mengatakan bahwa saat itu komunitas blogger menolak rencana tersebut karena khawatir akan mengekang kebebasan berpendapat.

Mencari Alternatif 

Melihat berbagai problem yang dihadapi media warga, amandemen UU Pers menjadi sesuatu yang memang perlu dilakukan. Kita juga boleh jadi bersepakat bahwa merevisi UU Pers sekarang dapat menjadi aksi kontraproduktif mengingat proses legislasi kita kerap bermasalah. Hal ini justru akan berseberangan dengan tujuan mendeliberasi media dan pers. Pertanyaannya kemudian, di tengah kebuntuan tersebut, apa yang perlu media warga lakukan? Apa yang bisa Dewan Pers lakukan?

Menyusun mekanisme atau model perlindungan hukum sesuai dengan karakter media warga menjadi prioritas. Media warga dan media komersial memiliki perbedaan signifikan secara bentuk organisasi, sehingga aturan badan hukum perusahaan sebagaimana diatur dalam UU Pers perlu diubah agar dapat mengakomodasi media nonperusahaan.

Memang Dewan Pers telah mengeluarkan Surat Edaran Dewan Pers No. 01/SE-DP/I/2014 tentang Pelaksanaan UU Pers dan Standar Perusahaan Pers, yang membolehkan perusahaan pers berbadan hukum selain perseroan terbatas, seperti yayasan dan koperasi. Namun surat edaran tersebut masih berbicara dalam konteks perusahaan dan bukan dalam rangka mengakomodasi kebutuhan media warga. Maka, jika amandemen UU Pers adalah hal yang mustahil dilakukan, Dewan Pers bisa saja menerbitkan surat keputusan atau surat sejenis yang memiliki pijakan hukum sebagai langkah untuk melindungi media warga.

Mengenai kode etik, kita bisa bersepakat bahwa ia bersifat universal, sehingga tak ada persoalan besar jika media warga mengikuti aturan kode etik yang sudah ada. Riset CRI pada 2019 juga menunjukkan bahwa media warga (studi kasus BaleBengong, Denpasar, dan Warta Dewa, Pekalongan) sudah menerapkan kode etik dengan cukup baik. Itu menjadi bukti bahwa media warga juga taat kode etik jurnalistik.

Pernyataan Agus tentang rencana penyusunan kode etik bagi blogger pun bisa diproblematisasi, sebab blogger dan jurnalis warga yang bernaung dalam media warga adalah dua entitas berbeda. Jika blogger menolak karena khawatir menjadi pengekang kebebasan berekspresi, maka jurnalis atau media warga yang menggunakan pendekatan jurnalistik dalam kerja-kerjanya sudah semestinya mematuhi kode etik.

Lantas apa yang perlu media warga lakukan? Media warga perlu membangun dan memperkuat jejaring di antara mereka sendiri. Jejaring ini ini dapat menjadi wahana bagi media warga untuk bertukar informasi, pengetahuan, dan saling memperkuat satu sama lain. Melalui pengalaman-pengalaman yang telah dilakukan selama ini, media warga juga dapat menyusun strategi untuk melindungi diri dari ancaman kriminalisasi.[]


Editor: Ferdhi F. Putra

Foto: Tim BaleBengong tengah melakukan liputan mengenai dampak COVID-19 terhadap petani di Tabanan, Bali (Foto oleh BaleBengong).

Edisi 74: Anugerah Jurnalisme Warga, Jer Basuki Mawa Desa

Anugerah Jurnalisme Warga (AJW) 2019 tuntas digelar pada Juni silam. AJW merupakan gelaran penting dalam upaya mendorong ekosistem media dan informasi yang lebih sehat di Indonesia. 

Untuk pertama kalinya, kami terlibat dalam penyelenggaraan AJW, gelaran rutin yang diprakarsai oleh media jurnalisme warga BaleBengong yang bermarkas di Denpasar, Bali. AJW merupakan sebuah bentuk apresiasi terhadap warga biasa yang memproduksi informasi baik secara individual (pewarta warga) maupun kolektif (media komunitas) di Indonesia.

Ada beberapa alasan mengapa kami terlibat dalam gelaran AJW kali ini. Pertama, sejak awal berdiri, kami berkomitmen untuk mendorong keberadaan media-media yang dipelopori oleh kelompok warga. Bagi kami, jurnalisme warga dan media komunitas merupakan elemen penting dalam upaya menjaga demokrasi; keberagaman konten, keberagaman kepemilikian, dan tentu saja suara-suara alternatif. Kedua, tidak banyak gelaran sejenis di Indonesia. Bahkan boleh jadi AJW merupakan satu-satunya ruang apresiasi terhadap kerja-kerja jurnalis warga dan media komunitas di Indonesia. 

Dahulu pernah ada penghargaan Kusala Swadaya yang diinisiasi oleh LSM Bina Swadaya, namun tampaknya berhenti pada 2015. Kusala Swadaya merupakan penghargaan yang diberikan kepada orang-orang yang telah berinisiatif dan kreatif melakukan upaya-upaya peningkatan keberdayaan masyarakat, baik melalui aktivitas di berbagai bidang. Salah dua kategorinya adalah kategori media dan kategori penulis, terutama jurnalis warga. 

Langkanya apresiasi terhadap kerja-kerja jurnalis warga dan media komunitas di Indonesia salah satunya disebabkan oleh minimnya pengakuan–dan pengetahuan–terhadap keberadaan entitas ini. Media komunitas masih disalahkaprahi sebagai media massa kebanyakan yang berorientasi profit. Lebih menyedihkan, di era ketika disinformasi dan misinformasi merajalela, media komunitas dan jurnalis warga kerap dikambinghitamkan sebagai penyebar hoax, hanya karena dianggap orang/media tersebut bukan profesional dan tidak berbadan hukum. Padahal profesionalitas (kemampuan bertindak secara profesional–bukan profesi) tidak melulu ditentukan oleh sertifikasi oleh otoritas. Tidak jarang praktik media arus utama, yang dianggap profesional, juga menyimpang dari prinsip dan kode etik jurnalistik. Yang perlu diingat, jurnalisme warga bukan barang baru di Indonesia. Sejarah mencatat, praktik jurnalistik yang dilakukan warga biasa dengan beragam profesi–bukan hanya wartawan–bahkan sudah ada sejak Indonesia masa pra-kemerdekaan (Adam, 1995).

Maka semestinya, nila setitik tidak membuat rusak susu sebelanga. Keberadaan media dan pewarta warga abal-abal memang tidak bisa dimungkiri, dan patut dieliminasi. Namun kita juga tidak bisa mengabaikan keberadaan media-media warga (media komunitas, media jurnalisme warga, pers mahasiswa, media alternatif, dan sejenisnya) yang berkomitmen pada kemaslahatan warga, yang hadir untuk membuat iklim media lebih demokratis dan beragam. Yang perlu ditegaskan adalah tujuan dari kehadiran media komunitas dan jurnalisme warga, yang hadir untuk turut menjaga marwah jurnalisme yang independen, loyal pada kepentingan publik, dan tentu saja, kebenaran.

Pada gelaran AJW 2019, ada tiga kategori apresiasi, yakni pewarta warga, media warga dan pegiat literasi digital. Dari tiga kategori tersebut, sebanyak 111 individu/kelompok yang mendaftar, yang terdiri dari 31 kelompok media warga, 31 individu pewarta warga, dan 49 individu/kelompok pegiat literasi digital. Tidak hanya penyerahan anugerah, AJW 2019 juga diisi dengan diskusi penting yang melibatkan parapihak untuk membahas persoalan perlindungan hukum bagi media komunitas dan jurnalis warga.

AJW adalah ikhtiar yang patut didukung. Dengan adanya kegiatan semacam ini, publik dan pengambil kebijakan diharapkan mau menengok dan memberi perhatian lebih pada entitas ini. Dan yang juga penting, AJW dapat menjadi ajang silaturahmi jurnalis warga dan pegiat media komunitas yang selama ini hanya bermain di “bawah tanah” (below-the-radar). Sudah saatnya mereka tampil  ke permukaan dan membangun jejaring untuk dapat saling menginspirasi dan menguatkan. Meminjam slogan yang kerap kita temui di momen aksi, “media komunitas bersatu, tak bisa dikalahkan!”[]

[VIDEO] Anugerah Jurnalisme Warga (AJW) 2019

Anugerah Jurnalisme Warga (AJW) 2019 adalah kerja kolaborasi antara media jurnalisme warga BaleBengong dan Combine Resource Institution (CRI) untuk memberikan apresiasi terhadap media-media komunitas.
Tema AJW 2019 adalah Jer Basuki Mawa Desa, mengabarkan praktik baik dan inspiratif dari desa. Melalui tema ini, AJW 2019 ingin memberikan lebih banyak ruang dan apresiasi bagi kabar-kabar baik dari desa, termasuk para pemberdaya ataupun cerita perubahan di desa, seperti tata kelola pemerintahan, kesukarelawanan, transparansi, pelestarian lingkungan, akses disabilitas, dan lainnya.
AJW merupakan kegiatan tahunan BaleBengong sejak 2016 untuk memberikan apresiasi pada pewarta warga maupun media yang mampu mewakili warga dalam karya-karyanya.
Info selengkapnya sila kunjungi : www.balebengong.id, localhost/cri/

 

AJW 2019 dan Cerita-Cerita Menarik dari Desa

Malam Anugerah Jurnalisme Warga (AJW) 2019 sukses digelar pada Sabtu, 29 Juni 2019. Media warga Warta Desa dari Pekalongan dan Radio Komunitas Marsinah FM membawa pulang penghargaan AJW 2019.

AJW awalnya merupakan agenda tahunan BaleBengong, salah satu media warga di Bali, untuk mengapresiasi para pewarta warga. Namun, melalui kolaborasi dengan Combine Resource Institution dan ICT Watch, AJW 2019 menambah dua kategori nominasi, yakni Media Warga dan Pegiat Literasi Digital. “Tujuan penyelenggaraan AJW ini untuk mengapresiasi pegiat jurnalis dan media warga,” jelas Anton Muhajir, salah satu penunggu–istilah yang mereka gunakan untuk menyebut para pegiatnya–BaleBengong.

Sejak pendaftaran dan penominasian dibuka pada April 2019, terdapat 87 karya/komunitas mendaftarkan diri. Daftar tersebut terdiri dari 25 kelompok media warga, 16 orang pewarta warga, dan 47 individu/kelompok pegiat literasi digital. Dari sekian banyak, juri menetapkan dua pemenang untuk Kategori Media Warga, dua pemenang Kategori Pewarta dan satu pemenang Kategori Pegiat Literasi Digital. 

Masing-masing pemenang adalah Sugihermanto yang meraih penghargaan Pewarta Warga subkategori Video, dan I Wayan ‘Gendo’ Suardana yang mendapat penghargaan Pewarta Warga subkategori Artikel. Untuk Kategori Media Warga, Warta Desa meraih penghargaan subkategori Daring (Online) dan Radio Komunitas Marsinah FM untuk subkategori Elektronik. Pada kategori Pegiat Literasi Digital yang berkolaborasi dengan ICT Watch, Rumah Literasi Indonesia keluar sebagai pemenang. 

AJW 2019 ditujukan sebagai wadah apresiasi sekaligus kontemplasi untuk pegiat media/pewarta warga dan literasi digital. Menjadi pewarta/media warga adalah salah satu upaya untuk memberdayakan komunitas melalui informasi. Di era internet, kanal-kanal informasi semakin beragam. Situasi ini mendorong warga agar mampu mandiri atas informasi dan tidak lagi bergantung pada media arus utama. 

Keberadaan media/pewarta warga sendiri kian mewarnai keragaman informasi. Namun keberadaan media warga menjadi lebih relevan dengan kebutuhan warga oleh karena adanya kedekatan (proximity) dengan komunitas. AJW 2019 memberikan contoh konkret bagaimana media/pewarta warga hadir untuk memberdayakan komunitasnya. 

Warta Desa, misalnya, adalah salah satu contoh media warga yang mampu mengisi ruang kosong informasi bagi warga di Pekalongan dan sekitarnya. Ketika sedikit atau tak ada media yang memberitakan mengenai banjir dan dampak pembangunan jalan tol, Warta Desa muncul dan menghadirkan suara-suara warga yang selama ini tidak disorot media. “Berita seperti itu jarang sekali diekspos oleh media arus utama. Padahal informasi terkait hal tersebut sangat dibutuhkan oleh warga,” ungkap Didiek Harahab yang mewakili Warta Desa pada Malam Anugerah AJW 2019.

Pemenang Kategori Pewarta Warga subkategori Artikel, I Wayan Suardana atau yang akrab disapa Gendo, menceritakan pengalamannya mengikuti proses perjuangan Desa Peladung yang menolak eksploitasi air. Gendo tidak hanya menginformasikan apa yang sedang dihadapi Desa Peladung tetapi juga turut terlibat dalam advokasi warga yang bergerak melawan upaya privatisasi air oleh salah satu perusahaan air mineral di Bali. Melalui mekanisme adat, warga Desa Peladung akhirnya memenangi pertarungan tersebut. “Waktu itu saya meminta warga agar mendesak perusahaan melakukan voting. Setelah hasil voting keluar, hari itu juga Aqua angkat kaki dari desa,” jelasnya.

Kedua peristiwa tersebut menunjukkan bahwa baik Warta Desa maupun Gendo telah menjalankan perannya sebagai warga yang tidak hanya menjadi pengelola informasi tetapi juga menjadi pengentas masalah (problem solver). 

Pewarta dan media warga merupakan kanal informasi utama bagi komunitas, ketika media arus utama tidak dapat menampung suara mereka. Di Jakarta, tepatnya di sekitar Kawasan Berikat Nasional (KBN) Cakung, Radio Komunitas Marsinah FM menjadi ruang aspirasi bagi para buruh perempuan. Sama seperti yang dilakukan oleh Warta Desa dan Gendo, Marsinah FM tidak hanya mewartakan informasi penting terkait buruh, tetapi juga mengadvokasi buruh perempuan agar lebih berdaya. “Kami tidak hanya bersiaran tetapi juga turun langsung ke jalan dan memberikan pelatihan/edukasi untuk buruh perempuan,” jelas Dian Septi.

Dalam hal ini, buruh sering kali dibingkai secara negatif dalam pemberitaan-pemberitaan media arus utama yang berdampak pada jeleknya citra perjuangan kaum buruh. “Marsinah FM menjadi ruang bagi buruh untuk menyuarakan aspirasinya,”  ungkap Dian, yang menerima penghargaan mewakili Radio Komunitas Marsinah FM.

Selain buruh yang seringkali ditampilkan bias di media-media arus utama, kelompok penyandang disabilitas juga kerap tersisih. Kehadiran kaum difabel di media arus utama kerap tak sesuai dengan realita. Hal inilah yang menjadi alasan Sugihermanto bergerak menjadi pewarta warga dan fokus terhadap isu-isu kelompok penyandang disabilitas.

Sugihermanto, atau kerap dipanggil Sugi mengungkapkan, bahwa menjadi reporter adalah cita-citanya sejak kecil. Namun, dengan kondisinya sebagai penyandang low-vision, ia ragu ada perusahaan media yang mau menerimanya. “Media arus utama mana yang mau menerima penyandang disabilitas?” ujar Sugi pada saat menerima penghargaan AJW 2019, Sabtu (29/06).

Namun demikian, tekad Sugi untuk mewartakan hal-hal di sekitarnya tetap kuat. Melalui perkembangan teknologi yang semakin mudah dan terjangkau, Sugi memilih menjadi pewarta warga. Upaya ini merupakan alternatif baginya untuk mewujudkan impian masa kecil sekaligus menjadi sarana baginya untuk menyuarakan hak-hak kaum difabel. Karyanya yang memenangkan AJW 2019 sendiri bercerita mengenai rekreasi dan tempat wisata dalam perspetif penyandang disabilitas, khususnya tuna netra. Salah satu juri, Dandhy Laksono, menyebut kekuatan karya Sugi ada pada paradoks yang dimunculkannya. Dalam video bertajuk “Pantai Parang Tritis, Keindahan dalam Kegelapan” Sugi berkisah tentang keindahan dari sudut pandang orang yang justru tidak bisa melihat keindahan itu dengan mata. Sesuatu yang mungkin muskil hadir di media yang mengutamakan profit.

Pada Kategori Pegiat Literasi Digital, Rumah Literasi Indonesia (Banyuwangi) menjadi nominasi terbaik. Penghargaan Pegiat Literasi Digital merupakan diberikan kepada individu/komunitas yang giat memberikan edukasi literasi di lingkungannya–baik secara daring maupun luring. Menurut Tunggul Harwanto, salah satu pegiat yang hadir di Malam Anugerah AJW 2019, mengatakan Rumah Literasi Indonesia memulai gerakan literasi dengan gerakan rumah baca. Mereka mengajak anak-anak muda untuk lebih peka teradap isu-isu sosial lingkungan, terutama mengenai pariwisata. 

Persoalan pariwisata menjadi hal yang cukup pelik di Banyuwangi. Tunggul menceritakan bahwa Banyuwangi terus-menerus dicitrakan sebagai situs wisata wajib kunjung, akan tetapi perhatian pemerintah terhadap warganya minim. Selain itu, kearifan lokal dan budaya di Banyuwangi hanya dikomersialisasikan saja tanpa ada pelibatan warga. “Ruang untuk dialektika mengenai isu-isu tersebut belum ada. Media arus utama belum memberikan ruang bagi urusan-urusan publik yang sebetulnya penting untuk warga. Rumah Literasi Banyuwangi mencoba membuat ruang melalui media warga tersebut,” jelasnya

Dalam hal ini, Rumah Literasi Indonesia juga bergerak mengadvokasi warga, khususnya untuk persoalan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sempat marak diperbincangkan di media sosial. Mereka memanfaatkan media sosial untuk menumbuhkan kesadaran anak-anak muda terkait dengan hak-hak warga mengenai RTH.

Penerima AJW 2019 Kategori Pegiat Literasi Digital (Balebengong.id)

Di samping penyerahan penghargaan, gelaran AJW 2019 juga diramaikan dengan berbagai aktivitas seperti, meplalianan (bermain bersama) dan megibung (makan bersama) yang mencerminkan semangat kebersamaan dan kesetaraan ala komunitas, serta suguhan musik akustik. Selain itu ada juga diskusi mengenai media warga yang dipantik oleh Dian Septi (Marsinah FM). Didiek Harahap (Warta Desa), Ferdhi F. Putra (CRI) dan Donny BU (Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika RI). 

Pada pagi sebelum penyerahan anugerah juga digelar kelompok diskusi terarah (FGD) yang melibatkan para pihak seperti pewarta dan media warga, organisasi masyarakat sipil dan perwakilan Kementerian Kominfo, yang bertujuan untuk merancang model perlindungan hukum bagi pewarta dan media warga. Dewan Pers pun diundang dalam FGD tersebut, namun tidak dapat hadir.

Penerima AJW 2019 kategori Pewarta Warga (BaleBengong.id)

Anugerah Jurnalisme Warga untuk Pewarta Warga dan Pegiat Literasi Digital

Tidak ada kesejahteraan tanpa desa. Demikian maknaJer Basuki Mawa Desa, tema yang diangkat Anugerah Jurnalisme Warga (AJW) tahun 2019 ini. Kali ini akan memberikan apresiasi pada pewarta warga, media warga, dan pegiat literasi digital di seluruh Indonesia.

AJW tahun ini dilaksanakan oleh BaleBengong dan Combine Resource Institution (CRI), dua organisasi pengampanye media warga yang berbasis di Denpasar dan Yogyakarta. BaleBengong adalah media jurnalisme warga di Bali dan membuat sejumlah program peningkatan kapasitas warga serta literasi digital sejak 2007. Sementara CRI  telah bergiat bersama media komunitas di seluruh nusantara selama delapanbelas tahun serta turut mengembangkan sistem informasi desa (SID) sejak tahun 2008.

Dalam AJW tahun ini, warga diundang mengirimkan karya baik tulisan, video, dan audio terkait praktik baik dan inspiratif dari desa seperti tata kelola pemerintahan, kesukarelawanan, transparansi, pelestarian lingkungan, akses disabilitas, potensi desa, dan lainnya. Ada tiga kategori yang bisa diikuti yakni pewarta warga, media warga, dan pegiat literasi digital.Media Warga adalah media yang diprakarsai dan dikelola secara mandiri oleh kelompok warga non-perusahaan pers (non profit), tidak berafiliasi dengan partai politik, maupun pejabat publik. Selain mendaftarkan diri, warga juga bisa mengusulkan media warga favoritnya yang berkontribusi terhadap perubahan sosial di komunitasnya.

Sementara kategori Pewarta Warga bisa diikuti siapa saja yang memiliki produk jurnalistik yang dipublikasikan melalui media daring (online) dan non daring (offline) tergantung aksesibilitas di media warga seluruh Indonesia. Pendaftar menunjukkan minimal satu produk jurnalistik yang dinilai telah membawa perubahan bagi komunitasnya. Karya dapat berupa tulisan, video, foto, dan ilustrasi (komik, infografis, dll).

Kategori Pegiat Literasi Digital adalah individu atau komunitas yang mendorong perubahan aktif dan memadukan penggunaan media daring (online) dan aktivitas luring (offline). Perubahan aktif ini terkait praktik baik dan inspiratif dari desa, atau menyebarkan literasi digital yang dilakukan atau digaungkan melalui media daring seperti media sosial, blog, dan lainnya.

Uraian syarat dan ketentuan, serta form pendaftaran bisa diunduh di website balebengong.id dan combine.or.id paling lambat 15 Juni 2019. Atau mengirimkannya ke email: kabar@balebengong.id dan redaksi@combine.or.id.

Pengumuman peraih apresiasi AJW akan dilaksanakan saat puncak AJW 2019, 29 Juni di Bali. Pemenang juga akan diundang ke Bali menghadiri sejumlah kegiatan. Di antaranya diskusi bersama Dewan Pers tentang situasi dan kondisi media warga serta pertemuan nasional pegiat media warga.

AJW tahun ini mengundang Dandhy Dwi Laksono (Videografer), Ahmad Nasir (Pegiat Media Warga), Luh De Suriyani (BaleBengong), dan ICT Watch sebagai penyeleksi karya. ICT Watch, perintis kampanye Internet Sehat ini adalah lembaga pendukung AJW 2019 khususnya di kategori Pegiat Literasi Digital.

Masa depan media warga

Internet memberikan banyak peluang, termasuk bagi berkembangnya media-media komunitas di  Indonesia. Seiring tumbuhnya media-media berorientasi bisnis, subur pula media-media berbasis sangat lokal (hyper local) yang dikelola secara nirlaba. Media-media ini tumbuh sebagai wakil warga atau ruang warga untuk bersuara.

Secara sederhana karakter media komunitas ini antara lain dikelola dari oleh untuk warga, tidak berafiliasi kepentingan ekonomi korporasi maupun politik praktis, dan menjadi alat untuk advokasi warga sekitarnya. Dalam aras yang sama media komunitas ini bisa berupa media jurnalisme warga ataupun yang dikelola komunitas.

“Untuk memudahkan, kami menyebutnya media warga (citizen media), di mana media jurnalisme warga dan media komunitas, termasuk di dalamnya,” ujar Anton Muhajir, Pemimpin Redaksi BaleBengong.

Namun, media-media warga ini menghadapi banyak tantangan. Selain tantangan keberlanjutan, media-media yang sebagian berbasis internet ini juga menghadapi risiko kriminalisasi terhadap pengguna internet (warganet). Tidak hanya kepada pengelolanya itu sendiri, tetapi juga pada warga sebagai kontributor.

Penyebabnya, antara lain, karena belum adanya pengakuan secara legal formal terhadap media warga seperti halnya perusahaan media dari Dewan Pers. Media warga masih ditempatkan di kuadran “abu-abu”. Media warga diharuskan memenuhi syarat administratif yang sama dengan media arus utama. 

Padahal, dalam perjalanannya, media-media warga ini bisa menjadi penyeimbang ketika media-media arus utama makin terjebak pada komersialisasi. Dengan karakter khasnya, dikelola secara nirlaba dan terbuka pada partisipasi warga, media-media komunitas mampu memperjuangkan kepentingan warga, menyampaikan kabar baik, atau mengawasi pelayanan publik yang mereka alami sendiri sehari-hari. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia sendiri beberapa tahun ini sudah merangkul pewarta warga sebagai anggota dengan syarat khusus misalnya memiliki karya minimal 12 per tahun, mendapat rekomendasi, dan lainnya.

Berangkat dari tantangan tersebut, media jurnalisme warga BaleBengong dan Combine Resource Institution (CRI), berkolaborasi untuk memberikan apresiasi melalui Anugerah Jurnalisme Warga (AJW) 2019. “Semoga semangat warga berdaya meluas, meningkatkan kualitas karya, dan memberi dampak langsung,” pungkas Imung Yuniardi, Direktur CRI.[]

Anugerah Jurnalisme Warga 2019: Mengabarkan Praktik Baik dan Inspiratif dari Desa

“Walau lahan sudah menjadi milik kota

Bukan berarti desa lemah tak berdaya

Desa adalah kekuatan sejati

Negara harus berpihak pada para petani”


–Desa, Iwan Fals (2004)

Desa kerap diposisikan sebagai kawasan nomor dua setelah kota dan dianggap sebagai penunjang kebutuhan kota belaka. Bahkan di media, desa hanya menghiasi sebagian kecil ruang yang didominasi oleh informasi dan berita dari atau tentang kota. Padahal, tidak sedikit cerita-cerita baik atau inspiratif datang dari desa. Maka, desa sudah selayaknya mendapat apresiasi yang lebih besar.

Itulah alasan mengapa Anugerah Jurnalisme Warga (AJW) 2019 mengangkat tema “Jer Basuki Mawa Desa, mengabarkan praktik baik dan inspiratif dari desa.” Media jurnalisme warga BaleBengong dan Combine Resource Institution (CRI) selaku penyelenggara menilai tema ini mampu mengakomodasi suara-suara dari desa melalui media warga.

Anton Muhajir, pegiat BaleBengong, media jurnalisme warga yang rutin menggelar acara ini menjelaskan bahwa dengan tema tersebut, AJW diharapkan menjadi ruang dan ajang apresiasi bagi kabar-kabar baik dari desa. “Termasuk para pemberdaya ataupun cerita perubahan di desa, seperti tata kelola pemerintahan, kesukarelawanan, transparansi, pelestarian lingkungan, akses disabilitas, dan lainnya,” jelasnya.

Melalui media warga, kabar-kabar baik tersebut disebarluaskan kepada masyarakat lokal dan global. Media warga yang dimaksud adalah media yang dikelola dari oleh untuk warga yang bersifat sangat lokal (hyper local), tidak berafiliasi kepentingan ekonomi korporasi maupun politik praktis, menjadi alat untuk advokasi warga sekitarnya. 

Akan tetapi, di tengah optimisme terhadap tumbuh dan pentingnya media warga, mereka juga menghadapi ancaman. Mereka kerap menghadapi berbagai persoalan, mulai dari keberlanjutan hingga potensi kriminalisasi. Berangkat dari kondisi tersebut, AJW 2019 diharapkan dapat menjadi wadah untuk memberikan apresiasi terhadap perjuangan media warga yang telah aktif dalam menyampaikan kabar-kabar baik dari desa.

Dalam perjalanannya, media-media warga telah menjadi penyeimbang ketika media-media arus utama makin terjebak pada komersialisasi. Dengan karakter khasnya, dikelola secara nirlaba dan terbuka pada partisipasi warga, media-media komunitas mampu memperjuangkan kepentingan warga, menyampaikan kabar baik, atau mengawasi pelayanan publik yang mereka alami sendiri sehari-hari.

Saat ini, media warga masih ditempatkan di kuadran “abu-abu” bahkan kadang dituding sebagai sumber hoax. Dalam hal ini, media warga pun seringkali diharuskan memenuhi syarat administratif yang sama dengan media arus utama. Demikian juga dengan pewarta warga yang, misalnya, harus mendapat sertifikasi agar dianggap sah untuk melaporkan. “Dengan kondisi yang demikian, media warga memiliki potensi yang besar mendapatkan kriminalisasi,” jelas Ferdhi F. Putra, Manajer Unit Pengelolaan Informasi Komunitas CRI.

Nantinya, AJW akan menjadi ruang pertemuan nasional media-media komunitas yang bertujuan untuk membuka ruang bagi pegiat media komunitas di Indonesia untuk berdiskusi terkait perlindungan hukum bagi aktivitas jurnalistik media komunitas maupun jurnalisme warga. Pertemuan nasional ini sendiri akan diselenggarakan pada hari-H gelaran AJW 2019 di Bali.

Sementara itu, kegiatan utama AJW 2019 akan sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika tahun-tahun sebelumnya hanya menyertakan kategori pewarta warga, tahun ini penyelenggara menyertakan tiga kategori, yakni pewarta warga, media warga, dan pegiat literasi digital.

Anugerah pewarta warga akan diberikan kepada warga yang karya jurnalistiknya di media warga merujuk pada tema Jer Basuki Mawa Desa atau terkait dengan kabar-kabar baik dari desa. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengirimkan karya ke email: kabar@balebengong.id dan tembusan (cc) ke redaksi@combine.or.id dengan melampirkan bukti identitas pengirim.

Sementara itu, anugerah media warga akan diberikan kepada media komunitas atau media jurnalisme warga yang dianggap konsisten mengusung suara-suara warga, serta mendorong perubahan melalui media warga.  Sila untuk mendaftar pada tautan berikut: Google Form atau unduh formulir Form Nominasi Media Warga AJW 2019.

Anugerah pegiat literasi digital diberikan kepada pengguna Internet yang berhasil menggunakan Internet, media sosial, ataupun aplikasi lain dalam memberdayakan warga. Untuk pendaftaran pada mengisi formulir pada tautan berikut Google Form atau mengunduh formulir Form Nominasi Pegiat Literasi Digital AJW 2019.

Seluruh pegiat media warga dan literasi digital dapat mendaftarkan diri atau komunitasnya sebelum tanggal 20 Mei 2019. Untuk panduan teknis sila unduh Panduan Teknis AJW 2019. Pihak-pihak yang terpilih akan diundang pada acara puncak AJW 2019 untuk menerima penghargaan.