The Covid-19 pandemic has affected people and organizations in its own way. As an organization, it is not easy for us to decide any formulations of our work amidst uncertainty. We did receive assistance, such as technical assistance to make changes in planning and budgeting, as this uncertain situation is completely new to us.
However, we keep finding some difficulties with these successive changes. We still have to project the factors in the following years, related to whether this year’s achievements can or cannot be compensated. This problem arises because the factors associated with the pandemic are uncertain. Control over these factors, such as vaccination, ending restriction etc., is not with us.
After all, our activities, whether related to institutional strengthening or program implementation, are based on face-to-face meetings and networking that require high mobility. We are still trying to replace it with online meetings. However, as expected, this method does not generate an effective process. Many factors cause this ineffectiveness, ranging from partner culture to technical factors such as unstable and unequal internet access.
Even though it seems like a dead-end, we still try to focus on things that we can control. These controllable variables become our driven factors to keep generating enthusiasm and positive results. We still make some important achievements in 2020, which can be seen in this report.
In terms of institutional capacity, for example, we now officially have a certified data server management professional. Based on our experience, the need for this expertise is important whenever we encourage data integration in the regions.
We also maintain our commitment to digital literacy, especially digital security for women in rural areas. In fact, pandemic has made digital literacy for rural women even more essential.
During 2020, some progress related to actualizing one data from village in several regions have been achieved. We imagine, even believe, that if data integration has been actualized, tackling the pandemic crises will be much more effective. Problems like the difficulty of distributing aid, tracking patients to administering vaccines will be more synchronized and organized. This pandemic should be a momentous period, for parties related to data management in this country, to seriously change their paradigm and policies.
Like some citizens of the world, obeying health protocols causes adversity for us to maintain our hope, strength, and stamina. Mental endurance is needed during the process. It is mainly because the personal situation faced by each staff and partner is certainly different. So far, we have been encouraging open, honest, and mutually respectful communication to solve this problem. In addition, we also avoid judgmental, full of assumption and pretentious communication, let alone consider oneself the most righteous and holy.
Please take delight in reading this report. We believe, especially in this never-ending pandemic, what we need is mutual trust, mutual strengthening, respect, and synergy. Judgment and arrogance, especially filled with the spirit of “as long as I am safe”, do not help at all at this time.
Along with this uncertain time, we like to keep believing the excerpt of a song “You’ll Never Walk Alone”, at the end of the storm there’s a golden sky.[]
Namanya Ambara. Ia warga Desa Karang Bajo, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, NTB. Agak berbeda dengan kebanyakan warga lainnya, ia seorang difabel netra sejak lahir. Selebihnya, sebagaimana warga lain, tak ada yang berbeda dengannya.
Saya mengenalnya sekira enam tahun yang lalu, ketika sedang menggarap video dokumenter tentang sebuah media warga di desanya, radio komunitas Primadona FM. Dari situlah saya tahu bahwa ia salah satu penyiar di radio komunitas tersebut.
Ambara sudah terlibat dalam kegiatan bermedia di Primadona FM sejak radio komunitas itu berdiri pada 2002. Saat itu usianya 19 tahun. “Saya ikut rakom (radio komunitas) dari antena [masih] bambu, dari alatnya masih kocar-kacir,” kata Ambara. Di masa-masa awal, Primadona FM memang tampil apa adanya. Selain menggunakan antena bambu, peralatan siar lainnya mengandalkan barang elektronik bekas pakai yang sebagiannya merupakan sumbangan warga sekitar. Ambara mengaku memberanikan diri datang ke studio—kamar yang “disulap” menjadi studio di rumah seorang warga—dan bilang kepada pengelolanya, “saya mau gabung.” Dan, “Alhamdulillah, diterima dengan baik.” Sejak saat itulah ia rutin bermedia di Primadona FM.
Di rakom tersebut, Ambara menjalankan dua fungsi. Pertama, sebagai penyiar. Ia memegang program siaran “Selemor Ate”, yakni program khusus yang memutarkan lagu-lagu daerah berbahasa Sasak, bahasa lokal Lombok. Selain memegang program sendiri, ia juga kerap kali menggantikan penyiar yang berhalangan hadir. “Ambara sering membantu on air di pagi hari, menggantikan penyiar yang telat bangun,” ujar Hafiz, salah satu pengelola Primadona FM. Ambara tak pernah keberatan. Secara normatif ia memberi tahu alasannya bergabung di rakom adalah, “ingin membatu masyarakat dalam hal informasi.” Baginya, bersiaran adalah sebuah kesenangan tersendiri. Bonus lainnya, ia mendapatkan popularitas. Ia dikenal warga di sekitar Desa Karang Bajo. Bila berkunjung ke desa-desa tetangga, ia disambut bak primadona.
Fungsi keduanya adalah menjadi pemantau audio, semacam quality controler. Ambara bertugas memeriksa kualitas audio saat on air. Dari rumahnya, atau dari tempat di mana ia berada saat itu, ia memantau siaran, dan akan menghubungi orang yang ada di studio bila ada yang dianggapnya kurang pas.
Awalnya, sebagai awam yang jarang berinteraksi dengan kawan-kawan difabel, saya meragukan kemampuan Ambara. Melihatnya bergiat di media warga, membuktikan asumsi saya tentang difabel keliru besar. Apa yang disampaikannya bukan klaim belaka. Saya menyaksikan ia bersiaran secara langsung. Kemampuannya bersiaran, tak saya ragukan. Ia dengan fasih berbicara di depan mikrofon dengan intonasi yang lugas. Kapasitasnya mungkin setara penyiar-penyiar “profesional” di radio swasta. Dalam setiap siaran, ia memang masih dibantu rekan-rekan lainnya, terutama untuk menyetel alat siar, membacakan permintaan lagu yang masuk lewat SMS, dan menyiapkan lagu yang akan diperdengarkan. “Karena ‘kan saya tidak bisa komputer,” terangnya.
Inklusivitas media warga
Dalam banyak praktik bermedia, terutama di media-media komersial, orang-orang seperti Ambara sangat sulit mendapatkan ruang, lantaran dianggap tidak efisien dan efektif (Ellis, 2016:4). Atau boleh dikatakan, menghambat akumulasi profit. Tapi tidak demikian di media warga.
Ciri utama media warga adalah karakter inklusinya. Secara sederhana media warga dapat dimaknai sebagai media “dari, oleh, dan untuk warga.” Media warga menjadi ruang bagi publiknya untuk berinteraksi dan berbagi—tenaga dan pikiran, dengan tujuan memakmurkan komunitasnya. Keran partisipasi dibuka selebar-lebarnya bagi setiap anggota, tak ada yang dikecualikan. Bentuk partisipasinya bisa bermacam-macam. Dari sekadar request lagu dan berkirim salam, hingga terlibat dalam produksi informasi dan hiburan seperti yang Ambara lakukan. Di masa awal Primadona FM berdiri, ketika kaset masih menjadi sumber hiburan utama, tidak jarang warga yang menyumbangkan kasetnya kepada pengelola rakom agar lagu favorit mereka bisa diperdengarkan lewat radio. Contoh-contoh ini adalah praktik lumrah yang dialami oleh hampir setiap radio komunitas.
Media warga, dengan segala prinsip yang melekat padanya, menghilangkan “barrier” yang memutus akses kalangan-kalangan tertentu seperti kaum difabel, terhadap media. “Barrier” yang dimaksud di sini adalah semacam standar yang biasanya diberlakukan media komersial untuk mencapai visi perusahaannya. Misalnya, tuntutan memenuhi target profit atau standar kualitas tertentu. Pengelolaan media warga yang cenderung “mengalir” dan dengan semangat kekeluargaan memungkinkan kelompok marjinal seperti kaum difabel terlibat. Kalimat ini jangan disalahpahami bahwa difabel sama dengan berkualitas rendah. Kualitas, sebagaimana terilustrasikan dalam peran Ambara sebagai pemantau siaran, tetap menjadi perhatian media warga. Hanya saja, media warga tidak menjadikan kualitas sebagai acuan atau tujuan utama sehingga mengeliminasi talenta-talenta yang dianggap tidak kompatibel.
Fakta bahwa orang-orang seperti Ambara juga berdaya, khususnya dalam bermedia, adalah gambaran bahwa sebetulnya difabilitas bukan sesuatu yang menubuh, melainkan berakar pada prasangka, dan berujung pada diskriminasi. Dan ini tidak terjadi secara interpersonal, sebagaimana yang pernah saya rasakan, melainkan tersirat dalam representasi budaya, bahasa, dan kehidupan bermasyarakat (Shakespeare, 1994).
Media warga sebagai produk budaya sebetulnya dapat menjadi wahana untuk mereduksi diskriminasi terhadap kaum difabel. Dengan segala karakteristiknya, media warga bisa memfasilitasi para aktor yang terlibat di dalamnya untuk bisa berinteraksi dan saling memahami apa yang dibutuhkan teman di dalam komunitasnya. Hafiz, misalnya, mengatakan bahwa Ambara diperlakukan sama dan setara dengan anggota-anggota yang lain. Perlakuan “istimewa” diberikan hanya apabila Ambara menjadi disable tatkala berhadapan dengan infrastruktur yang betul-betul menghambatnya. Misalnya, membantu menempuh jalanan terjal berbukit ketika berkunjung ke desa tetangga. Atau membantunya turun dari motor dan masuk ke studio, karena ketiadaan infrastruktur fisik yang dapat membuat Ambara lebih mandiri. Dengan kata lain, rekan-rekannya hanya “menggantikan” fungsi infrastruktur yang tidak ada di tempat itu.
Ambara dan radio komunitas Primadona FM adalah potret kecil bagaimana media warga dapat menjadi ruang emansipatoris bagi difabel dan kelompok-kelompok marjinal lainnya. Dan yang perlu diingat, ada banyak praktik emansipatoris lainnya yang dilakukan media warga dalam rangka memakmurkan komunitas. Dan tentu saja, memakmurkan kemanusiaan.[]
Daftar Pustaka
Ellis, Katie. (2016). Disability Media Work: Opportunities and Obstacles. New York: Palgrave Macmillan.
Shakespeare, Tom. (1994). Cultural Representation of Disabled People: Dustbins for Disavowal?, Disability & Society, 9:3, 283-299, DOI: 10.1080/09687599466780341
Salah satu kunci daya tahan warga di tengah krisis adalah solidaritas. Media warga adalah salah satu manifestasinya.
Tulisan ini ingin bercerita tentang media warga, atau juga yang biasa disebut dengan istilah media komunitas, media alternatif, atau media akar rumput. Persisnya, tulisan ingin bercerita tentang apa yang dilakukan media warga ketika wabah Covid-19 mendera kehidupan kita semua.
Di masa pandemi ini, media warga bukan saja membuat berita terkait Covid-19 yang relevan dengan lingkungan sosial audiensnya, tapi mereka juga menggalang dana, melakukan advokasi, dan melakukan apa yang perlu dilakukan agar warga komunitasnya mampu menghadapi krisis yang terjadi.
Dalam sejarahnya di berbagai belahan dunia, media warga terbukti memiliki andil dalam banyak proses perubahan sosial (Fuller, 2007; Howley, 2010; Buckley, 2011). Sebabnya, media warga bukan institusi pers semata. Mereka adalah kumpulan aktivis yang sejak awal mendedikasikan kehadirannya untuk mendorong—jika bukan menciptakan—perubahan sosial, setidaknya di lingkungan sosialnya. Maka tidak heran jika kemudian media warga melakukan berbagai aktivitas selain membuat berita.
Urun Daya Hadapi Pandemi
Sejak kasus pertama Covid-19 di Indonesia diumumkan pada 2 Maret 2020, sejumlah media warga merespons situasi yang berkembang di komunitasnya. Beberapa di antaranya adalah BaleBengong (Bali), Speaker Kampung (Lombok Timur, NTB), dan Marsinah FM (Jakarta Utara).
BaleBengong merupakan media warga yang paling menonjol di Bali. Saban hari, BaleBengong memutakhirkan informasi kasus Covid-19 di Bali, baik melalui situs web maupun kanal media sosial mereka.
Tidak hanya itu, BaleBengong juga berkolaborasi dengan sejumlah komunitas dan individu membikin acara bertajuk “Jauh di Mata Dekat di Hati”, semacam konser dan diskusi virtual untuk menggalang alat pelindung diri bagi tenaga kesehatan. Hingga artikel ini ditulis, acara tersebut sudah diadakan sebanyak 26 kali. Per 27 April 2020, dana yang dikumpulkan mencapai Rp 81 juta.
Saat pandemi ini, BaleBengong juga mengubah konsep dan tema acara tahunan prestisius mereka, Anugerah Jurnalisme Warga (AJW), yang sedianya digelar pada akhir Juni nanti. Tema AJW 2020 berubah dari semula “Tut Bahari Handayani; Dari Pesisir Kita Belajar” menjadi “Urun Daya Warga Menghadapi Corona”. Dengan adaptasi tersebut mereka berharap dapat menggali suara dari warga seperti nelayan, petani, dan kelompok warga marjinal lainnya yang terdampak wabah.
Bergeser ke timur, Speaker Kampung yang bermukim di Kecamatan Suela, Lombok Timur, sejak akhir Maret berkolaborasi dengan beberapa organisasi masyarakat setempat melakukan disinfektasi di ruang-ruang publik dan membagi-bagikan masker untuk warga yang membutuhkan. Mereka bergerak dari satu desa ke desa lain. Ruang-ruang publik seperti pasar dan kantor desa menjadi sasaran “operasi” mereka. Bisa dibayangkan, warga urun daya melakukan tugas yang semestinya dilakukan otoritas setempat.
“Kami sengaja nyemprot kantor desa dan bagi-bagi masker ke perangkat desa. Tapi sekarang banyak desa menganggarkan dana untuk kegiatan disinfektasi, jadi kami stop bikin kegiatan itu. Ya, ‘pancingan’ kami berhasil,” kata Eros, salah satu pegiat Speaker Kampung.
Setelah tak lagi berkeliling bagi-bagi masker dan nyemprot, mereka mengalihkan fokus kegiatannya untuk membantu pelajar setempat belajar dari rumah, sebab ternyata program ini tak cukup efektif di sana. Menurut Eros, instruksi belajar dari rumah tidak disertai panduan belajar yang jelas. Baik dinas terkait maupun pihak sekolah tak membekali siswa dengan tata cara belajar dari rumah. Akhirnya, belajar dari rumah berubah menjadi libur sekolah.
Berangkat dari kegelisahan itu, Speaker Kampung menggagas kegiatan “Belajar lek Bale” atau Belajar dari Rumah. Idenya sederhana: pelajar diajak untuk melaporkan kegiatan belajarnya melalui video dan dikirimkan ke media sosial Speaker Kampung. Sebagai imbalannya, pelajar akan diberi bantuan berupa kuota internet. Untuk menjalankan kegiatan tersebut, mereka merangkul pihak sekolah agar kegiatan belajar siswa sejalan dengan rencana pembelajaran kurikulum sekolah.
Tentu saja kerja-kerja jurnalistik tidak mereka tinggalkan. Hampir setiap hari mereka mengunggah berita teks maupun video mengenai hal-hal seputar Covid-19 di wilayah Lombok Timur.
Sementara itu di ibu kota, tepatnya di Jakarta Utara, Marsinah FM menggerakan buruh-buruh yang di-PHK untuk membuat masker kain dan cairan desinfektan, tepat ketika kedua barang tersebut langka di pasaran. Mereka menjualnya dengan harga terjangkau—sebagian malah dibagikan secara cuma-cuma, semata agar setiap orang, terutama buruh-buruh di lingkungan mereka, dapat mengakses barang-barang tersebut.
Di tengah situasi yang serba sulit, Marsinah FM bahkan sempat-sempatnya melakukan survei terhadap buruh-buruh di Jabodetabek, Karawang, dan Jawa Tengah, yang dirumahkan tanpa mendapat kompensasi apapun (hasil survei itu dapat dibaca di sini). Menurut Dian Septi, pegiat Marsinah FM, survei tersebut dilakukan “untuk memperkuat advokasi”.
Belakangan, Marsinah FM mendistribusikan sembako kepada warga dan buruh yang sumber dananya berasal dari urunan jaringan mereka. Bahan seperti beras dan sayur didapat dari jaringan organisasi/komunitas kenalan yang terhubung dengan kelompok tani.
“Dulu nggak pernah ada yang minta. Sekarang baik warga sekitar atau buruh datang dan minta (sembako). Itu artinya, (kebutuhan pangan) sudah mendesak banget,” kata Dian.
Sama seperti BaleBengong dan Speaker Kampung, Marsinah FM juga menjadi ujung tombak informasi terkait Covid-19 bagi buruh-buruh di sekitar mereka. Radio, salah satu medium yang mereka gunakan, bersiaran saban hari. Sesekali mengadakan gelar wicara, mengulas dampak wabah bagi buruh yang disiarkan melalui kanal media sosial mereka.
Media Warga, Media Perubahan Sosial
Jangan bayangkan media warga bekerja seperti media massa arus utama yang kita kenal. Jika media “profesional” mengawinkan jurnalisme dan aktivisme adalah sesuatu yang nyaris tabu (Kovach dan Rosenstiel, 2006), maka tidak demikian pada media warga. Justru media warga lekat dengan aktivisme.
Melepaskan aktivisme dari media warga sama saja menihilkan marwah mereka sebagai media perubahan sosial. Karenanya, lokus aktivitas media warga tak sebatas membuat berita, tetapi juga melakukan hal-hal di luar urusan keredaksian, seperti pemberdayaan, bahkan resistensi sosial (Downing, 2001; Lievrouw, 2011).
Sejak media warga tak melepas statusnya sebagai bagian dari warga, menjadi pemecah masalah bagi persoalan yang dihadapi komunitasnya adalah keniscayaan. Media warga menjadi wujud solidaritas, warga bantu warga. Menurut Downing (2001) media warga memainkan peran penting dalam membangun “dukungan, solidaritas, dan jejaring” di dalam dan di antara kelompok yang berbeda, yang bekerja menuju transformasi sosial (Downing dalam Howley, 2010).
Apa yang dilakukan ketiga media warga dalam tulisan ini dapat dibaca sebagai bentuk emansipasi kepentingan warga akar rumput di tengah dominasi media industri. Dalam konteks ini, mereka merepresentasikan kelompok marjinal (warga “daerah” dan kelompok buruh) yang tersingkir dari diskursus dampak pandemik oleh media arus utama.
Sayangnya, inisiatif semacam ini sulit dideteksi karena cakupannya terbatas—lokal bahkan hiperlokal, sehingga pengalaman-pengalaman inspiratif dari mereka sulit mengemuka dan mendapat sorotan publik. Padahal, jika keberadaan mereka diketahui, diamati, bahkan diduplikasi, bukan tidak mungkin wacana dan praktik bermedia kita akan lebih kaya. Dorongan perubahan sosial melalui media akan lebih tersebar dan mewujud, alih-alih mengandalkan insafnya media industri untuk lebih melayani kepentingan publik.
Kiranya benar yang Howley (2010) katakan, bahwa media warga merupakan sumber daya berharga untuk membantu memelihara dan mendukung ekspresi sosial dan politik perlawanan warga. Karenanya eksistensi dan semangat media warga perlu terus dihidupi dan dirawat.
Pada mulanya “Tut Bahari Handayani”, tetapi sejak virus korona menyerang, Anugerah Jurnalisme Warga 2020 berganti tema menjadi “Urun Daya Warga Menghadapi Corona”.
Pandemi Covid-19 yang memengaruhi dan mengubah ritme aktivitas orang di berbagai negara dunia, termasuk Indonesia, membuat panitia memutuskan untuk menyesuaikan tema AJW 2020 agar tetap relevan dengan situasi yang sedang dihadapi warga.
“Sebagai media warga, kami ingin memberikan tempat kepada narasi-narasi warga yang bersama-sama menghadapi Covid-19 meskipun mereka juga menghadapi tantangan berat akibat pandemi ini,” kata Iin Valentine, penyelenggara AJW 2020 BaleBengong, seperti dilansir balebengong.id.
Tidak hanya tema yang berganti. Malam puncak anugerah yang biasanya diselenggarakan dengan meriah dan menyajikan banyak acara, baik hiburan maupun diskusi, diubah format menjadi daring. Jika tahun-tahun sebelumnya malam puncak penganugerahan diadakan di Taman Baca Kesiman, Denpasar, tahun ini malam puncak “diadakan” di YouTube, Instagram, Facebook dan Twitter.
Meski tidak ada tatap muka, cengkrama dan gelak tawa yang biasa menghiasi malam puncak AJW, kemeriahan dan antusiasme AJW 2020 tidak hilang. Sebanyak 94 karya yang terdiri dari 56 artikel, 20 video, dan 18 ilustrasi dilombakan menunjukkan antusiasme media dan jurnalis warga mengikuti gelaran ini.
“Saya sangat mengapresiasi karena peserta sangat semangat dan kreatif dalam merangkai karya-karyanya. Saya sampai mengalami kesulitan menilai karena karyanya bagus-bagus,” kata Ni Made Ras Amanda, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana yang menjadi salah satu juri AJW 2020. Sementara itu, ratusan orang menyaksikan acara malam puncak yang disiarkan melalui berbagai platform media sosial.
Peserta AJW 2020 tidak hanya datang dari Bali, tetapi juga dari Jakarta, Bogor, Surabaya, Banyuwangi, dan Lombok. Selain beragam secara geografis, karya peserta pun memiliki ragam perspektif dalam melihat dan merespons wabah Covid-19. Beragam kisah urun daya warga, seperti saling bantu dan berbagi, berjemur bersama hingga dukungan moral yang diberikan kepada warga positif Covid-19 menjadi topik pemberitaan media dan jurnalis warga tersebut.
“Tiap peserta memiliki pengalaman sendiri-sendiri dan mampu menceritakan maupun menggambarkan dengan cantiknya,” lanjut Ni Made Ras Amanda.
Karya terbaik mendapatkan hadiah uang tunai dan plakat. Kegiatan ini juga didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), lembaga dari Swiss SpendeDirekt, Combine Resource Institution, Conservation International Indonesia, Mongabay Indonesia, dan berbagai organisasi dan komunitas.
“Apresiasi ini semoga bisa menyuntikkan semangat kepada para pegiat media warga bahwa meski menghadapi banyak tantangan, kita tetap bisa memberikan inspirasi kepada publik melalui karya-karya kita,” pungkas Iin.
Tentu kita semua berharap agar wabah ini segera berakhir. Selain alasan kerinduan beraktivitas tanpa merasa waswas, tentu agar Anugerah Jurnalisme Warga tahun depan dapat diselenggarakan seperti tahun-tahun sebelumnya.[]
Media warga memberi kontribusi dalam situasi pandemi. Namun, minimnya pengakuan, apresiasi dan ketiadaan perlindungan membuat posisi media warga lebih rentan.
Media yang dikelola secara mandiri oleh warga–tanpa dukungan negara maupun korporasi–bukan hal baru. Media jenis ini merupakan upaya individu atau sekelompok individu untuk terlibat dalam layanan penyediaan informasi dengan memanfaatkan sumber daya komunikasi yang dimiliki oleh warga (Van Cuilenburg, 1999 dalam Fuller, 2007). Dalam banyak kesempatan, media berbasis-komunitas dimaknai secara sederhana sebagai sarana komunikasi (media) dari, oleh, dan untuk warga (Tabing, 2000). Media berbasis-komunitas secara istilah sangat beragam. Ada yang menyebutnya sebagai media komunitas (community media), media warga (citizens’ media), media alternatif (alternative media), media partisipatoris (participatory media), media akar rumput (grassroot media), dan sebagainya (Howley, 2010). Dengan beragam penyebutan, konteks pengelolaannya pun menjadi beragam.
Di Indonesia, kejayaan media komunitas boleh dikatakan berlangsung pada dekade awal pasca-Reformasi, seiring dengan ditetapkannya UU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran, di mana media komunitas mendapat pijakan hukumnya. Media komunitas seperti radio komunitas dan televisi komunitas tumbuh dengan subur.
Sayangnya, ketika membicarakan media komunitas, kebanyakan orang masih mengasosiasikannya dengan praktik media komersial yang dikenal khalayak. Hal itu dikarenakan masih minimnya rekognisi terhadap media komunitas di berbagai ranah. Pettit dkk. (2009) menyebut bahwa media komunikasi berbasis-warga memang kurang diperhitungkan dalam proses pengambilan kebijakan dan pembangunan. Media berbasis-komunitas kerap disederhanakan, bahkan seringkali hanya diidentifikasi semata lewat teknologi yang mereka gunakan–misalnya, radio komunitas dan televisi komunitas dipandang secara instrumental, tanpa pemahaman yang koheren mengenai proses sosial, budaya, dan politik yang membuat mereka transformatif dan berkelanjutan.
Menghadapi Wabah
Ketika wabah COVID-19 di Indonesia meluas, Eros dan kawan-kawannya di media komunitas Speaker Kampung berinisiatif melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri di sejumlah desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Lombok Timur, NTB. Penyemprotan dilakukan di ruang-ruang publik, termasuk kantor-kantor desa. Alasannya sederhana, selain demi mencegah penyebaran virus, mereka juga berharap apa yang mereka lakukan menjadi pemantik bagi pemerintah desa supaya segera bergerak melakukan langkah penanganan. Saat itu belum ada desa yang mengalokasikan dana untuk penanganan COVID-19.
Selain penyemprotan dan membagikan masker kepada warga, media komunitas yang berdiri sejak 2015 itu juga mengampanyekan dua upaya gerakan lain, yakni menanam tanaman pangan di rumah dan belajar dari rumah bagi pelajar. Keduanya dilakukan sebagai upaya menghadapi pandemi.
Usaha serupa dilakukan oleh Radio Komunitas Marsinah FM yang bermarkas di Jakarta Utara. Media komunitas yang fokus pada persoalan-persoalan buruh–terutama buruh perempuan–tersebut juga bergerak ketika wabah mulai terjadi. Dengan merangkul buruh-buruh yang di-PHK dengan alasan wabah, Marsinah FM memproduksi masker dan hand sanitizer secara mandiri. Belakangan mereka menggalang sembako untuk dibagikan kepada buruh/warga yang membutuhkan.
Kedua contoh di atas membuktikan bahwa media warga tidak hanya berfungsi sebagai wadah informasi, tetapi juga dapat menjadi penggerak perubahan.
Media warga memiliki catatan panjang dalam sejarah. Kontribusinya tak sebatas ketika terjadi wabah atau bencana, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan, yang tak kalah penting, menjadi ruang demokratis bagi warga di akar rumput. Sayangnya, meski praktik media komunitas sudah ada di Indonesia sejak puluhan tahun yang lalu, mereka masih menghadapi tantangan yang cukup pelik. Ferdhi F. Putra, Manajer Unit Pengelolaan Informasi Komunitas CRI mengatakan bahwa media warga di Indonesia menghadapi tiga tantangan, “Yakni, regulasi, rekognisi dan apresiasi.” Hal itu disampaikan dalam diskusi virtual bertajuk “Media Tak Mati karena Pandemi: Apa yang Media Warga Lakukan di Tengah Wabah”, pada 20 Juni 2020.
Ketiga hal itulah yang membuat kiprah media warga jarang terdengar. Ferdhi menjelaskan bahwa ketiadaan payung hukum, minimnya rekognisi dan apresiasi dari para pihak membuat media warga selalu terpinggirkan dalam diskursus media di Indonesia. “Media komunitas jarang diapresiasi padahal kontribusi mereka terhadap warga cukup besar,” jelas Ferdhi.
Minimnya apresiasi terhadap media inilah yang membuat Anton Muhajir, Luh De Suriyani dan kawan-kawannya di BaleBengong, sebuah media jurnalisme warga yang berbasis di Denpasar, Bali, menyelenggarakan Anugerah Jurnalisme Warga (AJW). BaleBengong telah menggelar AJW sejak 2016. Pada gelaran keempat tahun ini, mereka mengangkat tema “Urun Daya Warga Menghadapi Corona”, yakni tentang bagaimana warga berurundaya menghadapi pandemi. Menurut Luh De, terdapat lebih 90 karya yang telah dikirimkan baik berupa artikel, video, maupun ilustrasi. Tingginya partisipasi mengindikasikan keberadaan media warga dan pewarta warga kian signifikan di tengah dominasi media arus utama.
Luh De memiliki kegelisahan yang sama dengan Ferdhi. Menurutnya, meski masuk dalam indikator indeks kebebasan pers yang disurvei setiap tahun, secara legal dan politis media warga atau media alternatif belum mendapatkan pengakuan. “Tidak adanya pengakuan legal bisa memicu ancaman kriminalisasi bagi pegiat media warga terutama melalui Undang-Undang UU ITE. Melihat hal ini, kami memerlukan mekanisme perlindungan bagi media warga yang jelas seperti apa,” katanya.
Ancaman kriminalisasi terhadap jurnalis warga juga ditegaskan oleh Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto. Menurutnya, terdapat berbagai jenis serangan siber: disinformasi, doxxing, akun peniru, malware, hacking (peretasan), ddos attack (serangan terhadap server), cyber amok (amukan siber) dan spam calls (telepon spam). Serangan ini kerap menimpa sejumlah kelompok berisiko. “Jurnalis, aktivis, dan orang-orang yang bergerak di bidang akademis menjadi tiga kelompok paling rentan,” kata Damar. Karena aktivitasnya di ranah maya, tidak sedikit yang kemudian dipidanakan dengan tuduhan pencemaran nama baik atau ujaran kebencian.
Padahal menurutnya, setiap warga negara memiliki hak digital; bagian dari hak asasi manusia yang menjamin setiap warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat, dan menyebarluaskan konten melalui media digital. “Jadi sebagai warga negara, kita memiliki hak untuk mengakses, hak untuk berekspresi, hak untuk merasa aman,” lanjut Damar.
Jurnalisme sebagai Hak Warga
Perlindungan bagi media warga semakin urgen karena wargalah yang sebenarnya berkontribusi aktif dalam mendorong isu-isu lokal. Peneliti Remotivi, Roy Thaniago, melihat bahwa unsur-unsur lokalitas dari suatu informasi tidak dapat diakomodasi oleh media arus utama yang terpusat di kota besar seperti Jakarta.
Media arus utama yang terpusat di kota-kota besar memang memiliki kontributor daerah. Namun, seringnya kontributor daerah lebih dimanfaatkan untuk memenuhi hasrat informasi orang-orang di Jakarta ketimbang kebutuhan informasi warga di daerahnya. “Berita yang dicari adalah apa yang menarik tentang daerah di luar Jakarta. Misalnya saja berita tentang ibu yang membesarkan buaya seperti anak di Kalimantan dan berita-berita ‘aneh’ lainnya,” katanya. Para kontributor daerah kerap tak punya pilihan sebab mereka hanya mendapatkan upah dari berita yang ditayangkan, sehingga mau tak mau mereka mengikuti selera Jakarta.
Sementara itu, keberadaan media lokal juga tidak cukup mengakomodasi kebutuhan informasi warga. Secara ekonomi, media lokal tidak lebih sehat daripada media arus utama di Jakarta. Banyak pengiklan lebih memilih memasang iklan di media arus utama Jakarta karena jaringannya lebih luas dan efektif. “Untuk menyiasati minimnya iklan, media lokal mendapatkan dana dari pemerintah. Hal ini tentu akan memengaruhi independensi sebuah media,” katanya.
Selain itu, tidak sedikit media lokal yang sebenarnya menjadi bagian dari jaringan media besar di Jakarta. Roy mencontohkan jaringan Tribun yang ada di berbagai daerah di Indonesia. “Media-media ini hidup dalam jaringan media besar di Jakarta dan bisa dibilang tidak sepenuhnya melayani publiknya yang lokal,” kata Roy.
Keberadaan media-media lokal tersebut juga menyebabkan tumbuhnya penyeragaman konten. “Alih alih melayani audiensnya yang lokal, mereka mencoba melayani audiens dengan jangkauan yang lebih luas untuk mendapatkan adsense yang lebih banyak,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa kegagalan media arus utama dalam mengakomodasi isu-isu lokal juga dikarenakan oleh fokusnya yang terlalu berorientasi pada persoalan urban dan [praktiknya] yang propasar. Media arus utama lebih banyak membahas isu-isu pusat baik secara sosial, ekonomi maupun politik.
Menurut Roy, kecenderungan media arus utama yang demikian dipengaruhi oleh paradigma jurnalisme sebagai profesi yang hanya bisa dilakukan oleh warga-warga terdidik (profesional). Dari situ jurnalisme menjadi privilese. “Jurnalisme malah terkesan eksklusif. Jurnalisme dilihat sebagai privilese–sesuatu yang hanya boleh dilakukan oleh beberapa orang tertentu [entah melalui pendidikan formal maupun kursus]. Akhirnya, jurnalisme justru gagal jadi alat pembebasan karena hanya menjadi properti kekuasaan,” kata Roy.
Oleh karena itu, media warga dapat menjadi antitesis dari praktik jurnalistik yang dilakukan oleh media arus utama. Praktik-praktik jurnalisme warga telah jamak dilakukan dan terbukti memiliki dampak positif dalam mengarusutamakan isu-isu lokal. Roy mencontohkan dua isu penting yang menjadi perbincangan publik berkat media nonarus utama, yakni tentang kekerasan seksual yang terjadi di kampus dan diskriminasi terhadap mahasiswa Papua. Keduanya direkam oleh pers mahasiswa. “Tanpa adanya pers mahasiswa, cerita-cerita tersebut tidak akan terangkat,” katanya.
Roy mengatakan bahwa jurnalisme sesungguhnya merupakan praktik kewargaaan itu sendiri. Kegiatan jurnalistik yang dilakukan warga telah memperlihatkan agensi individu dalam komitmennya dalam kehidupan publik. Jurnalistik semestinya tidak hanya dilakukan oleh segelintir orang tetapi lahan keilmuan bagi semua pihak. “Maka, jurnalisme seharusnya dikembalikan sebagai hak warga,” kata Roy. Dengan demikian mengubah paradigma dari journalism for citizenship menjadi journalism as citizenship.
Zaman bergerak, teknologi berkembang dan kehidupan sosial masyarakat berubah. Sejak dekade terakhir, perkembangan teknologi komunikasi dan informasi begitu masif–bahkan tak jarang menjadi penentu perubahan itu sendiri. Teknologi komunikasi yang semakin terjangkau kemudian melahirkan praktik jurnalisme warga. Namun, pergeseran tersebut tak dibarengi dengan penyesuaian regulasi. Walhasil, ia menjadi problem laten sebagaimana dibahas di atas.
Langkah revisi UU Pers menjadi penting agar dapat mengakomodasi keberadaan media warga. Hal ini disampaikan oleh anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo. Ia menjelaskan bahwa bentuk-bentuk kelembagaan pers alternatif baik media komunitas maupun pers mahasiswa tidak terakomodasi dalam UU Pers 40/1999. “Saya tidak tahu persis kenapa dalam Undang-Undang Pers yang disahkan tahun ‘99 tidak mengakomodasi pers alternatif [pers mahasiswa, pers warga]… padahal di undang-undang sebelumnya yang otoriter justru ada, pers dan pers komunitas itu diakomodasi. Nah, di Undang-Undang Pers tahun ‘99 justru terlewatkan,” kata Agus.
Agus menambahkan bahwa sejak 2010, Dewan Pers dan konstituen pers nasional–AJI, IJTI, PWI–sudah menyadari bahwa UU Pers Tahun 1999 mesti diamandemen yang salah satu tujuannya adalah mengakomodasi pers alternatif seperti pers kampus dan pers warga. “Solusinya adalah dengan melakukan amandemen UU Pers. Tetapi situasi politik legislasi di Indonesia tidak terlalu memungkinkan untuk melakukannya sekarang,” katanya.
Agus melihat bahwa proses amandemen bisa saja dilakukan tetapi ia berharap bahwa hasilnya lebih baik dari UU Pers sebelumnya. Ia khawatir jika amandemen dilakukan oleh DPR saat ini, justru UU Pers akan semakin tidak demokratis. “Yang kami takutkan adalah UU Pers justru semakin turun level,” katanya.
Selain itu, menurut Agus, pada 2013 Dewan Pers pernah merencanakan untuk menyusun kode etik jurnalistik yang diperuntukan bagi para blogger. Namun ia mengatakan bahwa saat itu komunitas blogger menolak rencana tersebut karena khawatir akan mengekang kebebasan berpendapat. Mencari Alternatif
Melihat berbagai problem yang dihadapi media warga, amandemen UU Pers menjadi sesuatu yang memang perlu dilakukan. Kita juga boleh jadi bersepakat bahwa merevisi UU Pers sekarang dapat menjadi aksi kontraproduktif mengingat proses legislasi kita kerap bermasalah. Hal ini justru akan berseberangan dengan tujuan mendeliberasi media dan pers. Pertanyaannya kemudian, di tengah kebuntuan tersebut, apa yang perlu media warga lakukan? Apa yang bisa Dewan Pers lakukan?
Menyusun mekanisme atau model perlindungan hukum sesuai dengan karakter media warga menjadi prioritas. Media warga dan media komersial memiliki perbedaan signifikan secara bentuk organisasi, sehingga aturan badan hukum perusahaan sebagaimana diatur dalam UU Pers perlu diubah agar dapat mengakomodasi media nonperusahaan.
Memang Dewan Pers telah mengeluarkan Surat Edaran Dewan Pers No. 01/SE-DP/I/2014 tentang Pelaksanaan UU Pers dan Standar Perusahaan Pers, yang membolehkan perusahaan pers berbadan hukum selain perseroan terbatas, seperti yayasan dan koperasi. Namun surat edaran tersebut masih berbicara dalam konteks perusahaan dan bukan dalam rangka mengakomodasi kebutuhan media warga. Maka, jika amandemen UU Pers adalah hal yang mustahil dilakukan, Dewan Pers bisa saja menerbitkan surat keputusan atau surat sejenis yang memiliki pijakan hukum sebagai langkah untuk melindungi media warga.
Mengenai kode etik, kita bisa bersepakat bahwa ia bersifat universal, sehingga tak ada persoalan besar jika media warga mengikuti aturan kode etik yang sudah ada. Riset CRI pada 2019 juga menunjukkan bahwa media warga (studi kasus BaleBengong, Denpasar, dan Warta Dewa, Pekalongan) sudah menerapkan kode etik dengan cukup baik. Itu menjadi bukti bahwa media warga juga taat kode etik jurnalistik.
Pernyataan Agus tentang rencana penyusunan kode etik bagi blogger pun bisa diproblematisasi, sebab blogger dan jurnalis warga yang bernaung dalam media warga adalah dua entitas berbeda. Jika blogger menolak karena khawatir menjadi pengekang kebebasan berekspresi, maka jurnalis atau media warga yang menggunakan pendekatan jurnalistik dalam kerja-kerjanya sudah semestinya mematuhi kode etik.
Lantas apa yang perlu media warga lakukan? Media warga perlu membangun dan memperkuat jejaring di antara mereka sendiri. Jejaring ini ini dapat menjadi wahana bagi media warga untuk bertukar informasi, pengetahuan, dan saling memperkuat satu sama lain. Melalui pengalaman-pengalaman yang telah dilakukan selama ini, media warga juga dapat menyusun strategi untuk melindungi diri dari ancaman kriminalisasi.[]
Editor: Ferdhi F. Putra
Foto: Tim BaleBengong tengah melakukan liputan mengenai dampak COVID-19 terhadap petani di Tabanan, Bali (Foto oleh BaleBengong).
Sore hari di penghujung November 2018, kami berkumpul. Dingin gerimis di luar tak mampu menerobos hangat obrolan tentang aktivitas literasi dari berbagai tempat. Di depan deretan gamelan full set milik Balai Budaya Minomartani, kami duduk melingkar.
Paparan berlanjut pada pengalaman saya sebagai pegiat literasi di tiga lini, yaitu komunitas, desa, dan sekolah. Saya percaya bahwa apa pun dan di mana pun komunitasnya, proses literasi pasti berjalan di dalamnya. Bertukar pengalaman dan pengetahuan saja sudah merupakan bagian dari aktivitas literasi itu sendiri.
Di lini komunitas ini, biasanya ada dua kategori seperti gambar berikut :
Bagan 1
Pada bagian pertama (sebelah kiri), sebuah komunitas menyadari adanya proses literasi dalam berbagai interaksi di dalamnya sehingga menumbuhkan kesadaran untuk berbagi pengetahuan lebih luas. Kegelisahan anggota komunitas akan merangsang produk-produk literasi yang bisa disampaikan kepada masyarakat umum, tidak terbatas anggota komunitas saja. Sementara komunitas kedua (sebelah kanan) cenderung berhenti sebagai sebuah pengalaman dialog atau terbatas pada komunitas.
Literasi di desa cenderung lebih rumit daripada di komunitas. Kompleksnya kehidupan sosial di dalamnya membuat kita harus lebih hati-hati dalam menyelipkan agenda-agenda literasi. Pada dasarnya masyarakat menyadari pentingnya literasi, namun penerimaannya tak semudah ketika kita menyodorkan nasi bungkus.
Salah satu langkah strategisnya adalah dengan bekerja sama dengan pemangku kepentingan setempat, misalnya, pemerintah desa. Namun itu pun tidak menjadi jaminan apabila pemerintah desa tidak memiliki semangat yang sama. Jika cara ini berhasil, kita bisa menyusupkan agenda literasi melalui lembaga (di bawah naungan) desa, kegiatan-kegiatan desa, pelatihan atau lokakarya, sosialisasi, website desa, dan lain sebagainya.
Literasi di sekolah menjadi paparan terakhir saya. Sayangnya, pengalaman saya dengan unit ini tidak terlalu bagus. Saya bertemu dengan sekolah yang kurang memperhatikan literasi meski ia sendiri adalah lembaga literasi (formal). Sekolah cenderung mengikuti instruksi-instruksi dari dinas terkait daripada membuat inisiatif-inisiatif yang berbasis literasi. Tahunya sekadar mengeluarkan anggaran untuk kegiatan literasi, selebihnya diserahkan kepada pendamping ekstrakurikuler literasi.
Paparan di atas menjadi pemantik diskusi lebih lanjut. Taman Baca Masyarakat (TBM) Guyub Rukun (Dusun Jambon, Bantul), Rumah Baca Komunitas (RBK) (Sleman, DIY), Media Komunitas Warta Desa (Pekalongan, Jawa Tengah), Radio Komunitas Balai Budaya Minomartani (BBM) (Sleman, DIY), TBM Rumah Asa (Mergangsan, Yogyakarta), dan Radio Komunitas Wijaya FM (Sleman, DIY) berbagi pengalaman proses berliterasi bersama warga di lingkungan masing-masing. Dari ladang yang berbeda, masing-masing menemukan persoalan dan kemudian menciptakan berbagai gagasan serta inovasi untuk bertahan dan akhirnya menjadi penggerak sosial di lingkungannya.
Dari seluruh proses masing-masing komunitas dari awal hingga perjalanannya kini, nyaris memiliki pola yang sama.
Bagan 2
Bergerak Bersama Masyarakat
Sejak awal, masing-masing komunitas telah menyadari dengan siapa mereka berhadapan. Bukan satu atau dua orang, melainkan masyarakat (jamak). Akan tetapi, mereka mengambil segala risiko demi terwujudnya cita-cita bersama. Tak ada perjuangan yang berjalan mulus, berbagai tentangan dan pandangan miring bahkan sering mereka terima.
TBM Guyub Rukun, misalnya. Bukan perkara mudah meminta masyarakat untuk memilah sampah, yang pada akhirnya akan bermanfaat bagi mereka sendiri. Apalagi bagi masyarakat perdesaan, tidak ada tempat khusus untuk membuang sampah. Limbah rumah tangga itu biasanya hanya dikumpulkan lalu dibakar. Kalau tidak, dibuang ke kali.
Namun, pandangan pesimis ini mampu diubah oleh sekawanan anak muda di Sedayu di bawah komando Triyanto, pendiri TBM Guyub Rukun. Melalui penyelenggaraan TBM yang aktif dan partisipatif, mereka berhasil mengambil hati masyarakat. Program-program kreatif mereka justru banyak diminati.
Selain pengelolaan sampah, yang cara-caranya dipelajari dari buku, mereka berhasil menyelenggarakan bimbingan belajar (bimbel). Di desa yang jauh dari keramaian, kegiatan bimbel tentu hal yang asing. Namun kegigihan mereka akhirnya dapat diterima dan murid pun semakin banyak.
Uniknya, untuk membiayai berbagai kegiatan, mereka kerap meminta sumbangan barang bekas kepada warga untuk dijual. Hasil berjualan itulah yang kemudian dapat menjadikan mereka mandiri hingga saat ini.
Pengalaman serupa kita temukan pada kisah Indra, pengelola TBM Rumah Asa. Menghadirkan perpustakaan di lingkungan yang notabene kota, tidak serta-merta dapat disambut baik. Kecurigaan yang cenderung politis diterimanya. Namun Indra memang keras kepala. Ia masih saja melanjutkan aktivitas literasinya itu. Indra mengaku, TBM akan tetap menjadi core dari seluruh kegiatan yang ia gawangi.
Jika Triyanto menjadikan sampah sebagai pupuk kompos, Indra memilih memanfaatkannya untuk literasi sains dengan produk batik ecoprint. Bedanya, sampah yang dimaksud adalah sampah alam seperti dedaunan. Sampah itu dikelola untuk menghasilkan warna yang akan dipindahkan ke kain.
Melalui media sosial dan berbagai pameran produk, lingkungan Indra kini dikenal sebagai Kampung Sains. Produksi batik ecoprint pewarna alam pun menigkat. Konsekuesinya, kampung mereka menjadi rujukan wisata edukatif yang kemudian memunculkan tantangan lain. Pengelolaan pariwisata menjadi PR besar.
Keprihatinan literasi pun dirasakan oleh Kuncoro, pegiat Radio Komunitas Balai Budaya Minomartani (BBM). Meski tinggal di pinggiran kota yang ramai dan padat–bahkan sebagian merupakan kompleks perumahan–tak menjadikan masyarakatnya sadar literasi. Padahal, tak kurang-kurang lembaga pendidikan mengelilingi lingkungan mereka. Pun ada banyak pengajarnya tinggal di sana.
Meski demikian, Kuncoro tak merasa bahwa yang dilakukan BBM adalah bagian dari laku literasi. Literasi budaya, begitu para aktivis literasi menyebut segala kegiatan Kuncoro. Bersama kroninya, ia mengambil bentuk seni pertunjukan sebagai media dakwah literasinya. Dengan modal seperangkat gamelan, BBM menyampaikan literasi luhur milik moyang dengan beragam variannya.
Wayang, mocopat, karawitan, pertunjukan teater merupakan beberapa aktivitas BBM. Seluruhnya melibatkan pengetahuan kearifan budaya lokal. Bahkan, dari komunitas ini, lahir buku sejarah Desa Minomartani yang selama ini masih abu-abu. Tak ayal jika dengan beragam kegiatannya, BBM mampu menarik banyak komunitas untuk berproses bersama. BBM pun menjadi salah satu kantong budaya di Yogyakarta yang diperhitungkan. Lingkupnya tak lagi hanya lokal, melainkan sudah melebar lebih luas.
Gesekan dengan masyarakat yang paling kuat dirasakan oleh Rumah Baca Komunitas (RBK). Tanaman yang mereka gadang-gadang sebagai salah satu bentuk kemandirian dan ketahanan pangan komunitas, dibabat habis oleh salah seorang warga. Situasi ini boleh jadi disebabkan status mereka sebagai pendatang di Dusun Kanoman, Banyuwaden, Gamping, Sleman.
Dengan tiga jargon “membaca, menulis, menanam” RBK giat dalam aktivitas literasi. Dengan dukungan relawan mahasiswa, sasaran kegiatan tak hanya masyarakat di lingkungan mereka, melainkan jauh lebih luas. Beberapa agenda rutin mereka adalah RBK for Kids, RBK On the Streets, Diskusi Reboan, dan tentu saja ecoliterasi. Beberapa program lain diusahakan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Di luar kegiatan ini, RBK juga melakukan pendampingan terhadap kaum miskin kota.
Kasus yang cukup berbeda saya dapatkan dari cerita Buono, warga Pekalongan yang mengelola Media Komunitas Warta Desa. Ia bersama teman-temannya bersentuhan dengan warga tidak sebagai kerumunan seperti peserta lainnya, melainkan hadir sebagai media warga. Dulu, ia mengelola radio komunitas, dan kini beralih ke portal daring.
Portal daring ini menyediakan diri sebagai corong warga dengan beragam persoalannya. Namun kehadiran mereka tak sepenuhnya dimanfaatkan warga. Sebagian wagra masih beranggapan bahwa mereka tidak bedanya dengan media lain; semua media sama sehingga membentangkan jarak. Padahal Warta Desa telah menyediakan diri sebagai tameng dan berpihak kepada warga.
Keputusan pengelola portal untuk tidak menerima iklan sebetulnya menjadi persoalan tersendiri. Di satu sisi ada keinginan menjaga independensi, di sisi lain mereka membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit.
Ragam persoalan yang dihadapi oleh komunitas di atas seolah menegaskan bahwa perjuangan sosial tidak pernah sendirian. Combine Resource Institution mempertemukan komunitas-komunitas ini tidak hanya untuk saling berbagi pengalaman, melainkan juga untuk saling meneguhkan. Kita tidak pernah sendirian, meski berada di rel masing-masing.
PR Besar vs Idealisme
PR sebagian besar lembaga ini memang terkesan klasik lantaran mencoba mempertahankan idealisme komunitas dan secara tidak sadar menutup diri dari peluang untuk mendapatkan pemasukan finansial. Misalnya, usul salah satu peserta untuk membuka iklan di website komunitas. Mengapa harus dibenturkan dengan idealisme, seolah nilai-nilai perjuangan akan tereduksi dengan adanya iklan? Padahal tidak selalu demikian. Jika toh iklan mengganggu, pembaca punya pilihan untuk menutup iklan tersebut dan tetap bisa melanjutkan membaca. Iklan tidak akan mengurangi substansi perjuangan komunitas.
Pun demikian dengan membuka peluang publik untuk berdonasi, tidak akan merendahkan suatu komunitas sebagai sekumpulan orang kere. Justru dengan kedua cara ini kita sedang menunjukkan indepedensi suatu komunitas. Kita hanya perlu menguatkan posisi dan daya tawar komunitas kepada masyarakat untuk dapat terus bertahan.
Lalu, upaya apa yang perlu dilakukan agar komunitas memiliki daya tawar tinggi di masyarakat. Berikut beberapa tawaran dari saya :
Pertama, menyadari jebakan angan-angan. Kerap kali, suatu komunitas merasa memiliki nilai lebih tinggi daripada yang lain. Komunitas itu berusaha membandingkan dengan kelompok-kelompok serupa yang menginduk pada suatu korporasi, yang seolah haram bagi mereka.
Dengan demikian, komunitas ini merasa memiliki nilai lebih tinggi karena rela dalam kondisi yang sengsara dan kere. Padahal apa yang dilakukan sebenarnya tidak begitu dibutuhkan masyarakat, tetapi dengan pembenarannya sendiri, menganggap telah mewakili dan mengentaskan persoalan suatu masyarakat.
Proyek idealisme ini justru akan menjebak komunitas dalam kubangan angan-angan ingin menjadi besar dan disegani banyak orang. Suatu komunitas yang berhasil mestilah bergerak dengan arah, metode, dan model yang jelas serta terukur.
Kedua, perbanyak portofolio. Portofolio tak hanya penting untuk pencari kerja. Dalam sebuah komunitas atau lembaga, portofolio dapat kita sebut sebagai arsip, baik berupa catatan, dokumen, maupun dokumentasi.
Komunitas yang bekerja tanpa arsip akan tumbuh lamban dan kehilangan arah. Jika ditanya, pentingkah arsip? maka semuanya menjawab penting. Tetapi, arsip juga ihwal yang paling diabaikan. Bahkan kerap berada hanya satu strip di atas sampah.
Dalam arsip itu, portofolio sebuah komunitas akan tampak jelas, apakah terus bergerak atau diam-diam bunuh diri.
Ketiga, penguatan jaringan. Salah seorang peserta memberi saran, “jangan dihindari, tetapi jangan diharapkan.” Saran tersebut muncul dalam perbincangan tentang bantuan dari pemerintah.
Hal ini sebenarnya tak berlaku pada jaringan pemerintah saja, melainkan pada seluruh jaringan. Sebab, sikap utama komunitas adalah independen. Dengan selalu mengharapkan bantuan, produktivitas tak akan pernah tumbuh dengan baik.
Sebuah komunitas mestinya dapat memperlakukan seluruh jaringannya secara sejajar. Entah donatur atau jaringan lembaga. Dalam suatu kesempatan jaringan lembaga dapat membantu kita lebih besar daripada pendanaan dari donatur. Pada prinsipnya, jaringan ini menjadi modal sosial dan kultural yang akan memberikan banyak kontribusi kepada komunitas kita. Semakin banyak jaringan, semakin luas pula kesempatan untuk berkembang lebih pesat.
Keempat, memaksimalkan potensi. Kerap kali suatu komunitas sulit berkembang karena tidak dapat memetakkan potensinya sendiri, pun potensi personelnya; atau sudah merasa memetakkan potensi, tetapi masih sulit untuk berkembang. Dalam kondisi ini, sebuah komunitas membutuhkan pandangan orang lain agar semakin dalam mengetahui potensi, peluang, serta ancaman apa saja bagi komunitas tersebut.
Tugas selanjutnya adalah mencari metode untuk mengembangkan potensi tersebut. Potensi yang besar tidak akan menjadi apa-apa jika tidak digerakkan dengan metode yang tepat. Metode inilah yang kemudian menentukan indikator keberhasilan program-program yang dilaksanakan.
Di akhir obrolan, kami menyadari bahwa komunitas yang selama ini kami geluti masih menyimpan dan menyisakan berbagai PR. Perkaranya bukan terletak pada kecil atau besarnya PR, melainkan bagaimana PR itu diselesaikan dan dengan cara apa? PR itu tidak akan pernah selesai, hingga kami dinyatakan lulus, entah oleh siapa. Yang kami tahu, kami mestilah terus bergerak.
Hanya berselang beberapa jam setelah terjadinya gempa Lombok pada 29 Juli 2018 lalu, media komunitas Speaker Kampung langsung melaporkan situasi terbaru pascagempa di Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat melalui jejaring media sosial Facebook. Laporan terkait kondisi lapangan pascagempa tidak hanya diwartakan pada hari itu saja tetapi terus diperbarui secara berkala hingga tulisan ini dibuat (04/10/2018). Laporan-laporan tersebut memuat informasi mengenai berbagai hal terkait kondisi lapangan pascagempa, mulai dari jumlah korban, posko pengungsian, hingga kebutuhan logistik.
“Rumah Rusak dan Dua Orang Korban Akibat Gempa di Sambelia” adalah judul laporan pertama yang diwartakan oleh para pegiat media komunitas Speaker Kampung beberapa jam setelah terjadi gempa. Mereka bergerak cepat untuk segera mewartakan informasi terkini meski juga menjadi korban. Salah satu kebutuhan penting dalam situasi tanggap bencana adalah adanya akses informasi dan komunikasi yang memadai. Adanya akses yang layak akan membantu pemulihan pascabencana dengan lebih efektif dan tepat sasaran.
Meski demikian, kebutuhan informasi seringkali tidak dipenuhi dengan baik oleh media massa. Bahkan, informasi dari media arus utama juga kerap terbawa pada pola mendramatisasi situasi bencana. Padahal, kebutuhan informasi yang paling penting adalah informasi tentang mitigasi bencana dan data terkait kebutuhan penyintas sehingga distribusi dapat berjalan dengan baik. Media arus utama kerap “terlena” pada pola pemberitaan yang menunjukkan kesedihan, mengumbar penderitaan, tragedi, hingga mengaitkan bencana dengan hal-hal mistis.
Menyikapi hilir mudik informasi dari media arus utama yang kerap tak memosisikan diri sebagai penyedia informasi dalam kasus bencana, media komunitas mengambil peran signifikan dalam memberikan informasi terkini yang ada di lapangan kepada berbagai pihak. Media komunitas memiliki peran strategis dalam memberitakan bencana karena memahami permasalahan dan kebutuhan warga terdampak dengan lebih baik.
Hal itulah yang antara lain dilakukan oleh media komunitas Speaker Kampung selama situasi pascagempa berlangsung di Lombok. Tidak hanya berkontribusi dalam memberikan informasi, Speaker Kampung juga berkontribusi secara nyata dalam penanganan gempa. Mulai dari melakukan penggalangan donasi, mengadakan trauma healing untuk anak-anak dengan permainan tradisional hingga membuat rumah hunian sementara dari bambu.
Speaker Kampung melaporkan hasil liputannya baik melalui tulisan, foto maupun video untuk diunggah di akun Facebook mereka. Facebook menjadi pilihan utama dalam menyebarkan informasi karena warga yang dilayani media komunitas ini umumnya familiar dengan platform media sosial tersebut. Selain itu, mereka juga mengunggah berita di website resmi speakerkampung.net dan mengunggah video di akun Youtube.
Terdapat dua gempa terbesar yang dialami oleh Pulau Lombok, yakni pada 29 Juli 2018 dan 05 Agustus 2018 serta berbagai gempa susulan lain. Setidaknya selama kurang lebih satu minggu sesudah gempa pertama pada 29 Juli 2018 dan gempa kedua pada 05 Agustus, Speaker Kampung telah memberitakan sebanyak 78 berita.
Pemberitaan maupun laporan informasi terkait bencana tidak hanya dilakukan oleh Speaker Kampung, tetapi juga Radio Komunitas Primadona FM. Sejak gempa 29 Juli, para pegiat radio komunitas yang bertempat di Desa Karangbajo di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara tersebut langsung merasakan dampaknya. Banyak warga yang menjadi pengungsi. Ditambah dengan gempa pada 5 Agustus, hampir seluruh rumah di desa itu hancur. Kabupaten Lombok Utara memang menjadi daerah terparah yang terdampak gempa Lombok. Otomatis, para pegiat Primadona FM pun menjadi pengungsi. Dalam situasi yang penuh keterbatasan, mulai dari aliran listrik yang mati, ketersediaan air yang minim, tidak banyak hal yang bisa dilakukan oleh Primadona FM beberapa hari pascagempa.
Sebelum gempa, Primadona FM rutin memberikan informasi kepada warga baik melalui siaran maupun berita tertulis yang diunggah ke blog. Namun, gempa membuat studio Primadona FM rawan roboh sehingga para pegiatnya tidak berani masuk. Sampai informasi ini ditulis, Primadona FM belum siaran kembali.
Primadona FM kemudian memanfaatkan media sosial sebagai salah satu wadah arus informasi. Media sosial yang dipilih adalah Facebook karena warga juga lebih familiar dengan aplikasi tersebut. Sehari setelah gempa, yakni pada 06 Agustus 2018, pegiat Radio Primadona FM merilis berita berjudul “Gempa 7 SR di KLU Regang Nyawa 65 Jiwa”. Sampat saat ini, mereka masih terus memperbarui informasi terkait pascagempa secara berkala di Facebook. Selama kurang lebih dua minggu, sebanyak 59 laporan telah diunggah ke Facebook Primadona FM dengan beragam bentuk, mulai dari teks, foto, video, hingga siaran langsung.
Sama seperti Speaker Kampung, Primadona FM juga memanfaatkan berbagai jenis bentuk dan pemberitaan, mulai dari teks, penggunaan foto hingga video yang kemudian diunggah ke akun “Rakom Primadona Ef Em” dan laman Facebook “Rakom Primadona FM”. Primadona FM juga memanfaatkan Youtube sebagai salah satu wadah arus informasi berbasis video.
Selain itu, para pegiat Primadona FM yang menjadi penyintas bencana juga menjadi motor bagi para relawan yang mengelola posko pengungsian utama di Desa Karangbajo. Mereka melakukan berbagai upaya mulai dari menghimpun serta mendistribusikan bantuan, mendata jumlah warga terdampak beserta kerugian akibat gempa, melakukan trauma healing khususnya bagi anak-anak, hingga membantu pengadaan hunian sementara bagi para tetangganya.
Infografis Media Komunitas Tanggap Bencana di Lombok (Olah data: Lamia Putri Damayanti, olah visual: Hamzah Ibnu Dedi)
Jalin Merapi, Peran Media Komunitas dalam Konteks Bencana
Rekam jejak media komunitas dalam merespons bencana tidak hanya dilakukan oleh Speaker Kampung maupun Primadona FM melainkan oleh berbagai media komunitas di daerah lainnya di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah kolaborasi dari berbagai media komunitas yang terbentuk dalam Jaringan Informasi Lingkar (Jalin) Merapi. Jalin Merapi merupakan saluran informasi yang diperuntukkan sebagai respons dampak erupsi Merapi sejak tahun 2006 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah. Jaringan tersebut awalnya bergerak dari jaringan antarpegiat radio komunitas di sekeliling Merapi yakni Lintas Merapi FM (Kemalang, Klaten), MMC FM (Selo, Boyolali) dan KFM (Dukun, Magelang).
Pada saat itu, masyarakat di lereng Merapi merasa tidak mendapatkan informasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka dari media arus utama. Dilansir dari tulisan Elanto Wijoyono berjudul “Menantang Bencana: Gerak Radio di Komunitas di Kaki Merapi” dalam buku “Mengudara Menjawab Ancaman” terbitan Combine Resource Institution tahun 2009, sebagian besar masyarakat di sekitar lerang Merapi seperti di Desa Sidorejo, Kemalang, Klaten, Jawa Tengah berprofesi sebagai petani dan penambang pasir. Namun, tidak ada satu pun informasi dari media arus utama yang berkaitan dengan mata pencaharian maupun kondisi lingkungan hidup di wilayah yang mereka tempati saat itu.
Media arus utama memang beberapa kali menyiarkan informasi terkait Merapi. Namun, informasi tersebut tidak dilakukan secara rutin dan hanya berdasarkan momen tertentu, misalnya saat erupsi. Ketika Merapi dalam kondisi “tenang”, media arus utama cenderung abai dalam proses pemberitaannya. Padahal, informasi-informasi mengenai Merapi, baik ketika aktif maupun tenang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di sekitarnya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa warga memerlukan media yang mampu mewadahi informasi yang terus-menerus terkait Merapi baik ketika gunung itu aktif maupun saat tenang. Ketika Merapi aktif, media tersebut akan mampu menjembatani informasi dan komunikasi antarwarga agar bisa berkoordinasi secara cepat. Dalam kondisi tenang, media tersebut bisa dikelola untuk mendukung tukar informasi yang memberdayakan warga, mulai dari pemberitaan tentang komoditi lokal hingga masalah kebijakan di tingkat lokal khususnya yang terkait dengan pengurangan risiko bencana erupsi Merapi.
Pada masa tanggap darurat Merapi di tahun 2010, jalinan informasi yang sudah dirintis Jalin Merapi menampakkan hasilnya. Jalin Merapi menjadi gerakan yang terbukti bisa menghubungkan warga terdampak di berbagai titik pengungsian dengan banyak pihak yang ingin menyalurkan bantuan.
Warga bekerja sama untuk mengelola informasi dengan sukarela. Tidak hanya warga lokal saja yang berdaya mengumpulkan dan menyampaikan informasi tetapi juga para relawan. Mereka terhubung melalui internet dan media sosial sehingga dapat bertukar informasi dengan lebih cepat.
Jalin Merapi menunjukkan bahwa pengorganisasian warga sejak pra-bencana menjadi kunci penanganan pascabencana, khususnya di masa tanggap darurat. Teknologi informasi mendukung kerja-kerja yang dilakukan dalam gerakan tersebut sehingga bisa lebih cepat, real time, serta menjangkau banyak kalangan.
Menurut Zaki Habibi dalam tulisannya yang berjudul “Jalin Merapi: Ketika Kepekaan Sosial Bertemu Ketepatan Media,” yang diterbitkan di Majalah Kombinasi Edisi 35 Tahun 2010, ada dua hal yang menjadi kunci sukses kerja Jalin Merapi, yaitu (1) penggunaan medium yang beragam sinergi yang tepat, dan (2) berbasis komunitas dengan melibatkan pelaku-pelaku yang banyak, beragam, dalam cakupan luas, dan tidak terbatasi oleh sekat-sekat sosial.
Jalin Merapi sebagai Saluran Informasi dari dan oleh Warga (olah data: Lamia Putri Damayanti, olah visual: Hamzah Ibnu Dedi)
Pascagempa pertama di Lombok pada 29 Juli 2018, beberapa kawan yang bermukim di Lombok mengabarkan situasi dan kondisi lewat sebuah grup WhatsApp di mana kami tergabung di dalamnya. Ada yang rumahnya hampir rata dengan tanah, ada yang masih berdiri namun dengan retak di sana-sini.
“Di Kecamatan Sambelia dan Sembalun banyak korban. Sementara di Kecamatan Suela masih aman,” kata Eros.
Selang tiga jam kemudian, kawan yang lain yang tinggal di Lombok Utara, Hamdi, mengirimkan foto, sebuah tenda besar dengan simbol palang merah di atapnya. “Para pengungsi yang dievakuasi di lapangan Ancak, Desa Karang Bajo,” terangnya.
“Wah, ada korban di Karang Bajo?” tanya saya.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, cuma bangunan saja. Mohon doa dari kawan-kawan,” balas Hamdi.
Dua jam kemudian, Fikri, menimpali percakapan: “Sudah saya kirim video korban bencana langsung dari TKP. Maaf telat soalnya baru pulang liputan.”
Keesokan harinya, dua pesan membunyikan ponsel saya. Kali ini dari Hafiz. “Anak-anak kita membutuhkan logistik, obat-obatan, minyak telon, dan lain sebagainya. Selain itu juga mereka membutuhkan pendampingan untuk mengurangi trauma. Kondisi psikis anak-anak di sini sangat memprihatinkan. Tidak ada yang berani masuk pekarangan rumah mereka karena masih sangat trauma, terangnya.”
Seminggu kemudian, tepatnya 5 Agustus 2018, gempa cukup besar kembali mengguncang Lombok. Bermagnitudo 7, lebih besar dari 29 Juli yang “hanya” 6,4. Gempa yang ke sekian kalinya ini hampir meratakan Lombok bagian timur dan utara.
“Tembok kelilingnya tumbang, mas,” kata Fikri, “Malam baru ke pengungsian tanpa tenda.” Rumah Fikri yang sebelumnya bertahan dari gempa akhirnya kandas juga.
Setelah hari itu, lalu lintas percakapan menjadi sangat intens; ada yang marah, ada yang mengeluh, ada yang kecewa, dan ada pula yang berbagi semangat. Yang pasti informasi tentang situasi terbaru di tempat masing-masing berseliweran.
Eros, Fikri, Hamdi, dan Hafiz adalah pegiat media komunitas di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Hajad Guna Roasmadi atau Eros dan Fikrillah M. Sanusi bergiat di media komunitas Speaker Kampung di Lombok Timur, sementara Hamdi Hidayat dan Miftahul Hafiz pegiat radio komunitas Primadona FM di Lombok Utara. Sejak gempa pertama terjadi, mereka cukup giat mengabarkan perkembangan situasi pascagempa, baik lewat jaringan pribadi seperti WhatsApp, maupun media komunitas yang mereka kelola. Mereka adalah salah dua sumber informasi saya, dari sekian banyak media yang meliput-laporkan bencana gempa di Lombok.
Dalam situasi darurat bencana, keberadaan warga sebagai pengelola informasi sangat penting. Sama halnya dengan relawan logistik atau medis, relawan informasi pun berperan penting dalam penyediaan informasi di lapangan. Dalam banyak kasus, ketiadaan relawan informasi membuat penanganan bencana lebih sulit. Pengumpulan informasi-informasi primer seperti wilayah mana saja yang terdampak, berapa jumlah korban jiwa dan yang masih yang bertahan, apa saja yang dibutuhkan penyintas di pengungsian dan semcamnya kerap mengandalkan pihak ‘luar’ yang juga membutuhkan waktu untuk membaca medan. Sementara data sedang dikumpulkan, warga sudah harus mencari tempat bernaung atau mengisi perut untuk bertahan hidup.
Jarak waktu inilah yang kerap menimbulkan kekacauan di fase-fase awal penanganan bencana. Kasus penjarahan seperti yang diinformasikan terjadi di Palu, Sulawesi Tengah (1/10/2018) dan Lombok pada hari-hari awal pascabencana, rentan terjadi.
Ambil contoh soal informasi distribusi bantuan di minggu pertama tanggap darurat gempa Lombok. Karena kendala armada, saat itu BNPB mengimbau setiap perwakilan posko pengungsian di desa untuk mengambil bantuan logistik ke posko utama di Tanjung, ibu kota Kabupaten Lombok Utara, yang jaraknya relatif jauh bagi beberapa desa terdampak. Keputusan ini tampaknya diambil tanpa melihat dan mempertimbangkan kondisi penyintas yang jelas-jelas defisit logistik dan tenaga usai dihantam gempa—kasus ini belakangan terjadi juga di Palu. Hamdi, saat saya hubungi mengaku tidak tahu adanya imbauan tersebut. “Lagipula, tidak bisa juga kita ngambil di Tanjung. Jangkauan jauh.. kalo mereka yang antar akan kami terima sudah. Kami juga tidak ada armada,” katanya.
Jarak Desa Karang Bajo, tempat Hamdi tinggal dengan ibu kota kabupaten Lombok Utara mencapai 44 kilometer atau sekitar satu jam perjalanan dengan kendaraan bermotor. Dari situ terlihat bahwa sistem komunikasi yang digunakan tidak efektif. Informasi dari atas tidak terjamin lancar sampai ke bawah, meski katanya imbauan sudah disampaikan kepada camat dan kepala desa masing-masing. Kasus ini tidak hanya terjadi di satu daerah bencana.
Media massa tradisional pun tidak menjadi jawaban atas persoalan ini. Sebagai contoh, alih-alih membantu parapihak menjelaskan skema penanganan dan distribusi bantuan, media massa tradisional lebih tertarik dengan sensasi dari peristiwa penjarahan yang terjadi—kasus penjarahan di Palu kemudian menjadi perhatian media internasional dan memicu rasa antipati orang-orang di luar daerah bencana.
Celah ini yang sebetulnya bisa diisi oleh media komunitas dalam situasi bencana; menjadi relawan informasi. Ada beberapa keuntungan yang didapat bila melibatkan media komunitas dalam penganganan bencana. Pertama, media komunitas sudah hapal medan. Pegiat media komunitas adalah warga setempat yang bisa dipastikan menguasai dan mengetahui medan dengan baik. Kedua, pegiat media komunitas memiliki kedekatan dengan warga lain karena mereka adalah bagian dari masyarakat tersebut. Ketiga, dalam situasi bencana pegiat media komunitas punya motivasi besar untuk menyelamatkan orang-orang di sekitarnya. Inilah bekal militansi mereka ketika mencari berita di lapangan. Militansi ini tergambar dalam tulisan Fikri tentang pengalamannya meliput gempa Lombok :
“Pengalaman saya meliput bukan tanpa kesulitan. Selain karena saya sendiri adalah korban dalam peristiwa alam ini, saya sering menemui hambatan saat mencari berita. Pernah di perjalanan saya kehabisan bensin, lapar dan haus karena tidak ada warung makan yang buka atau kehabisan uang. Namun, di saat-saat seperti itu, ada saja orang yang datang membantu. Ada yang memberikan bensinnya cuma-cuma.
Yang sangat menjengkelkan adalah saat sedang melakukan liputan, android usang yang saya pakai untuk mengambil gambar kehabisan baterai. Ada power bank namun tidak bertahan lama. Akhirnya dengan mengabaikan sedikit rasa malu, dan tanpa menghilangkan rasa segan, saya meminjam ponsel orang lain untuk memotret. Pikir saya, momen itu penting untuk saya kisahkan nanti.”
Douglas Paton dan Melanie Irons dalam Communication, Sense of Community, and Disaster Recovery: A Facebook Case Study (2016), menjelaskan bahwa situasi yang berbeda di lapangan berdampak pada tidak efektifnya komunikasi dengan pendekatan dari atas ke bawah (top-down). Dalam konteks ini, tulis mereka, tidak mengherankan bahwa alasan dominan dari orang yang beralih ke media sosial, demi mendapatkan informasi, adalah karena ketidakpuasan terhadap informasi yang diberikan oleh media tradisional. “Badan berwenang dan sumber media massa konvensional tidak dapat merespons secara efektif kebutuhan informasi spesifik, lokal, dan berkembang dari populasi yang terkena dampak,” tulisnya.
Speaker Kampung, media komunitas yang berbasis di Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, misalnya, sudah mengunggah laporan mengenai dampak gempa hanya beberapa jam setelah guncangan. Fikri yang aktif mengabarkan kondisi desa-desa di Kecamatan Sambelia bercerita bagaimana ia bergerak mencari informasi tak lama setelah gempa terjadi :
“Sekitar 20 menit kemudian [setelah gempa] … saya langsung terjun ke Puskesmas, lalu wawancara keluarganya, khususnya mengenai kronologi kejadian. Sewaktu di Puskesmas itu, rekan di Speaker Kampung, Eros, menelepon untuk menanyakan update situasi. Karena saya tidak bisa menulis [saat itu], ya saya langsung laporkan untuk ditulis sama Eros, lalu tulisan itu diunggah ke Fanspage Speaker Kampung, baru kemudian ke website. Saya ikuti korban sampai dibawa kembali ke rumahnya di Desa Sugian yang tidak terlalu jauh dari desa saya, saya videokan juga, saya juga sempat wawancara Kepala Desa Sugian.”
Komunikasi itu yang kemudian membuahkan artikel pertama mereka tentang gempa Lombok. Berita itu diberi judul “Rumah Rusak dan Dua Orang Korban Akibat Gempa di Sambelia”, terbit sekitar pukul 08.53 WITA di laman Fanpage Facebook Speaker Kampung, selang dua jam dari gempa pertama. Pegiat Speaker Kampung lainnya, Sanusi, juga melakukan hal yang sama di kecamatan lain. “Saya liputan di Kecamatan Wanasaba. Biasanya kemarin kan liputannya ditulis, tetapi sekarang karena keadaan mendesak pakainya video HP, soalnya hasilnya lebih jelas dan kelihatan, orang bisa langsung lihat kondisinya seperti apa. Kalau video di-share, mereka (warga terdampak) jadi terbantu. Mereka senang di-video-in, malah pada minta diliput.”
Di hari pertama gempa, Speaker Kampung menurunkan enam berita dalam bentuk tulisan dan/atau video. Pada hari-hari setelahnya, Speaker Kapung merilis paling sedikit tiga berita dalam bentuk tulisan maupun video. Hampir seluruh informasinya seputar kondisi penyintas di tenda-tenda darurat di empat kecamatan—Suela, Wanasaba, Pringgabaya, Sambelia—di Lombok Timur.
Menurut Eros, liputan Speaker Kampung yang disebar melalui Fanspage Facebook mendapat respons positif dari warga. Banyak yang membagikan dan yang menelepon memberikan laporan. Selain itu, ada juga yang memberikan bantuan. Eros mencontohkan, sebuah video hasil liputan Speaker Kampung soal warga yang mengungsi di bukit, di daerah sekitar Obel-Obel (wilayahnya terpencil sehingga sulit terjangkau bantuan) dijadikan rujukan donatur untuk mengirim bantuan ke daerah tersebut.
Andai pihak berwenang mau merujuk informasi dari bawah, keterlambatan distribusi logistik mungkin dapat diminimalkan, karena situasi dan kebutuhan dapat diperkirakan secara lebih akurat.
Media komunitas Primadona FM punya cerita berbeda. Pada 3 September, Fanpage Rakom Primadona FM merilis informasi mengenai janji bantuan pemerintah kepada korban gempa Lombok. (Radionya sendiri tidak beroperasi selain karena studio rawan roboh, Primadona masih terkendala izin siaran). Isinya kurang lebih mengurai poin-poin mengenai bantuan biaya jaminan hidup, biaya isi rumah dan biaya rekonstruksi yang tertuang dalam Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2018 serta pernyataan Menteri Sosial yang saat itu menjabat, Idrus Marham. Unggahan ini mendapat respons cukup besar dari para penyintas gempa pengguna Facebook. Puluhan komentar masuk dan dibagikan (share) lebih dari 300 kali. Kebanyakan dari mereka menanyakan kesahihan informasi tersebut dan seberapa pasti bantuan itu akan turun. Ini mengindikasikan bahwa informasi mengenai bantuan belum sampai ke telinga warga di lapisan bawah, meski sudah dipublikasikan lewat media massa.
Informasi yang dikumpulkan oleh para pegiat media komunitas sebetulnya merupakan data-data primer yang dibutuhkan dalam setiap penanganan bencana. Mereka bahkan bisa menjangkau tempat-tempat yang muskil digapai oleh media massa yang datang saat kejadian, yang biasanya menyasar titik-titik utama seperti posko induk, kantor pemerintah, dan sejenisnya. Inilah salah satu kekhasan media komunitas yang sebagian sarjana media menyebutnya sebagai hiperlokal (hyperlocal).
Tidak hanya itu. Satu lagi keistimewaan media komunitas adalah perannya sebagai pengentas masalah (problem solver). Ada beberapa faktor yang membuat media komunitas berpotensi melakukan hal tersebut. Pertama, mereka adalah bagian dari komunitasnya, artinya masalah komunitas adalah masalah mereka juga. Kedua, mereka paham betul apa masalah yang sedang dihadapi komunitasnya.
Pada 30 Juli, sehari setelah gempa pertama, saya berkomunikasi dengan Eros untuk menanyakan perihal kebutuhan warga penyintas di tenda darurat. Selain makanan, “ada juga kebutuhan khusus untuk anak-anak. Butuh relawan untuk trauma healing,” katanya.
Selang beberapa hari kemudian, pada 4 Agustus, saya mendapati video mereka saat sedang bermain dan menghibur anak-anak di Dusun Melempo, Desa Obel-Obel, Kecamatan Sambelia sudah diunggah di Facebook. Para pegiat Speaker Kampung menjawab kebutuhan anak-anak penyintas akan tenaga trauma healing. Tentu saja, di luar aksi tersebut, mereka juga menggalang dana dan menyalurkan logistik ke beberapa titik pengungsian di Lombok Timur, sebagaimana dilakukan oleh pegiat media komunitas Primadona FM di Lombok Utara dengan membentuk komunitas temporer bernama Pemuda Ancak Tanggap Bencana (PATB).
Memasuki masa transisi ke pemulihan, Speaker Kampung mengubah strategi. Mereka tidak lagi berkutat pada penyaluran logistik melainkan mulai menginisiasi hunian sementara untuk para penyintas gempa dengan memanfaatkan bahan baku alam seperti kayu, bambu dan daun kelapa.
“Rumah Kampung”, hunian sementara yang diinisiasi oleh media komunitas Speaker Kampung. (Foto: Facebook Speaker Kampung)
Dalam keterangan foto di Facebook yang diunggah pada 8 September 2018, mereka menulis, “Enam unit hunian sementara telah dibangun Speaker Kampung. Dengan memanfaatkan bahan lokal, tentu biayanya sangat murah. Untuk satu bangunan biayanya Rp 200.000-500.000.”
Bagi saya, selama penanganan gempa Lombok, baik Speaker Kampung maupun Primadona FM telah berhasil memperlihatkan bagaimana menjadi warga berdaya di tengah kondisi bencana.
Pekerjaan rumah berikutnya Kendati demikian ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan ke depan. Pertama, soal pelibatan media komunitas dalam skema penanganan bencana. Meski militansinya tak dimungkiri, apresiasi terhadap kerja-kerja mereka masih terbilang minim. Untuk kasus Lombok, berita-berita yang diproduksi belum menjadi rujukan para pihak yang terlibat dalam proses penanganan bencana. Media komunitas boleh jadi tidak dapat meng-cover seluruh daerah terdampak bencana, namun media komunitas dapat membantu menghimpun data yang lebih akurat untuk daerah-daerah tertentu. Selain membantu proses penanganan bencana oleh pemerintah, pelibatan media komunitas bisa jadi sebentuk emansipasi terhadap warga. Sebab selama ini warga lebih sering diposisikan sebagai korban alih-alih dirangkul agar menjadi warga berdaya.
Kedua, soal penguatan kapasitas media komunitas. Yang perlu disadari adalah kebanyakan pegiat media komunitas tidak pernah mengenyam pendidikan formal terkait media atau jurnalistik. Mereka belajar secara otodidak, sehingga kekurangan-kekurangan yang terjadi dapat dimaklumi. Kendati demikian, Primadona FM dan Speaker Kampung tidak bisa disamakan dengan warganet yang asal menyebarkan berita palsu alias hoax dari sumber antah berantah—Speaker Kampung bahkan beberapa kali coba mengklarifikasi kabar sumir yang beredar seperti penjarahan logistik oleh warga dan kisah berbau mistik, tentang telapak kaki dan tangan yang muncul di tembok-tembok reruntuhan rumah warga. Mereka tetap mencoba menerapkan prosedur jurnalistik sejauh yang mereka pahami.
Ke depan perlu ada yang menemani mereka dan berbagi pengetahuan tentang bagaimana meliput peristiwa bencana scara memadai. Siapa yang berperan di sini? Tentu saja semua pihak. Bisa lembaga non-pemerintah, asosiasi jurnalis profesional, bahkan mungkin Dewan Pers. Intinya, media komunitas merupakan manifestasi semangat baik warga akar rumput yang harus dirawat. Oleh karena itu,perhatian dari semua pihak yang memiliki kepakaran di bidang bencana untuk berbagi pengetahuan dengan pegiat media komunitas diperlukan—walaupun bukan tidak mungkin mereka belajar secara mandiri.
Dengan begitu, seiring dengan wacana penguatan mitigasi bencana di Indonesia yang marak (lagi) belakangan, pemberdayaan media komunitas dalam situasi bencana bisa jadi salah satu upaya yang patut dipertimbangkan.[]