Bergerak Bersama Warga: Usaha Membangun Kesadaran Literasi

Sore hari di penghujung November 2018, kami berkumpul. Dingin gerimis di luar tak mampu menerobos hangat obrolan tentang aktivitas literasi dari berbagai tempat. Di depan deretan gamelan full set milik Balai Budaya Minomartani, kami duduk melingkar.

Obrolan itu saya awali dengan membuat kesepakatan bersama mengenai literasi. Dalam rumusan Pusat Bahasa, literasi adalah kemampuan individu dalam mengolah informasi dan pengetahuan untuk kecakapan hidup. Dengan definisi ini, pemaknaan literasi menjadi sangat luas dan tidak terbatas hanya pada aktivitas membaca dan menulis. Maka kita mengenal berbagai istilah sertaan literasi seperti literasi baca tulis, literasi digital, literasi finansial, literasi gizi, literasi informasi, literasi internet, literasi keuangan, literasi media, literasi numerasi, literasi sains, literasi visual, dan lain sebagainya.

Paparan berlanjut pada pengalaman saya sebagai pegiat literasi di tiga lini, yaitu komunitas, desa, dan sekolah. Saya percaya bahwa apa pun dan di mana pun komunitasnya, proses literasi pasti berjalan di dalamnya. Bertukar pengalaman dan pengetahuan saja sudah merupakan bagian dari aktivitas literasi itu sendiri.

Di lini komunitas ini, biasanya ada dua kategori seperti gambar berikut :

Bagan 1

Pada bagian pertama (sebelah kiri), sebuah komunitas menyadari adanya proses literasi dalam berbagai interaksi di dalamnya sehingga menumbuhkan kesadaran untuk berbagi pengetahuan lebih luas. Kegelisahan anggota komunitas akan merangsang produk-produk literasi yang bisa disampaikan kepada masyarakat umum, tidak terbatas anggota komunitas saja. Sementara komunitas kedua (sebelah kanan) cenderung berhenti sebagai sebuah pengalaman dialog atau terbatas pada komunitas.

Literasi di desa cenderung lebih rumit daripada di komunitas. Kompleksnya kehidupan sosial di dalamnya membuat kita harus lebih hati-hati dalam menyelipkan agenda-agenda literasi. Pada dasarnya masyarakat menyadari pentingnya literasi, namun penerimaannya tak semudah ketika kita menyodorkan nasi bungkus.

Salah satu langkah strategisnya adalah dengan bekerja sama dengan pemangku kepentingan setempat, misalnya, pemerintah desa. Namun itu pun tidak menjadi jaminan apabila pemerintah desa tidak memiliki semangat yang sama. Jika cara ini berhasil, kita bisa menyusupkan agenda literasi melalui lembaga (di bawah naungan) desa, kegiatan-kegiatan desa, pelatihan atau lokakarya, sosialisasi, website desa, dan lain sebagainya.

Literasi di sekolah menjadi paparan terakhir saya. Sayangnya, pengalaman saya dengan unit ini tidak terlalu bagus. Saya bertemu dengan sekolah yang kurang memperhatikan literasi meski ia sendiri adalah lembaga literasi (formal). Sekolah cenderung mengikuti instruksi-instruksi dari dinas terkait daripada membuat inisiatif-inisiatif yang berbasis literasi. Tahunya sekadar mengeluarkan anggaran untuk kegiatan literasi, selebihnya diserahkan kepada pendamping ekstrakurikuler literasi.

Paparan di atas menjadi pemantik diskusi lebih lanjut. Taman Baca Masyarakat (TBM) Guyub Rukun (Dusun Jambon, Bantul), Rumah Baca Komunitas (RBK) (Sleman, DIY), Media Komunitas Warta Desa (Pekalongan, Jawa Tengah), Radio Komunitas Balai Budaya Minomartani (BBM) (Sleman, DIY), TBM Rumah Asa (Mergangsan, Yogyakarta), dan Radio Komunitas Wijaya FM (Sleman, DIY) berbagi pengalaman proses berliterasi bersama warga di lingkungan masing-masing. Dari ladang yang berbeda, masing-masing menemukan persoalan dan kemudian menciptakan berbagai gagasan serta inovasi untuk bertahan dan akhirnya menjadi penggerak sosial di lingkungannya.

Dari seluruh proses masing-masing komunitas dari awal hingga perjalanannya kini, nyaris memiliki pola yang sama.

Bagan 2

Bergerak Bersama Masyarakat

Sejak awal, masing-masing komunitas telah menyadari dengan siapa mereka berhadapan. Bukan satu atau dua orang, melainkan masyarakat (jamak). Akan tetapi, mereka mengambil segala risiko demi terwujudnya cita-cita bersama. Tak ada perjuangan yang berjalan mulus, berbagai tentangan dan pandangan miring bahkan sering mereka terima.

TBM Guyub Rukun, misalnya. Bukan perkara mudah meminta masyarakat untuk memilah sampah, yang pada akhirnya akan bermanfaat bagi mereka sendiri. Apalagi bagi masyarakat perdesaan, tidak ada tempat khusus untuk membuang sampah. Limbah rumah tangga itu biasanya hanya dikumpulkan lalu dibakar. Kalau tidak, dibuang ke kali.

Namun, pandangan pesimis ini mampu diubah oleh sekawanan anak muda di Sedayu di bawah komando Triyanto, pendiri TBM Guyub Rukun. Melalui penyelenggaraan TBM yang aktif dan partisipatif, mereka berhasil mengambil hati masyarakat. Program-program kreatif mereka justru banyak diminati.

Selain pengelolaan sampah, yang cara-caranya dipelajari dari buku, mereka berhasil menyelenggarakan bimbingan belajar (bimbel). Di desa yang jauh dari keramaian, kegiatan bimbel tentu hal yang asing. Namun kegigihan mereka akhirnya dapat diterima dan murid pun semakin banyak.

Uniknya, untuk membiayai berbagai kegiatan, mereka kerap meminta sumbangan barang bekas kepada warga untuk dijual. Hasil berjualan itulah yang kemudian dapat menjadikan mereka mandiri hingga saat ini.

Pengalaman serupa kita temukan pada kisah Indra, pengelola TBM Rumah Asa. Menghadirkan perpustakaan di lingkungan yang notabene kota, tidak serta-merta dapat disambut baik. Kecurigaan yang cenderung politis diterimanya. Namun Indra memang keras kepala. Ia masih saja melanjutkan aktivitas literasinya itu. Indra mengaku, TBM akan tetap menjadi core dari seluruh kegiatan yang ia gawangi.

Jika Triyanto menjadikan sampah sebagai pupuk kompos, Indra memilih memanfaatkannya untuk literasi sains dengan produk batik ecoprint. Bedanya, sampah yang dimaksud adalah sampah alam seperti dedaunan. Sampah itu dikelola untuk menghasilkan warna yang akan dipindahkan ke kain.

Melalui media sosial dan berbagai pameran produk, lingkungan Indra kini dikenal sebagai Kampung Sains. Produksi batik ecoprint pewarna alam pun menigkat. Konsekuesinya, kampung mereka menjadi rujukan wisata edukatif yang kemudian memunculkan tantangan lain. Pengelolaan pariwisata menjadi PR besar.

Keprihatinan literasi pun dirasakan oleh Kuncoro, pegiat Radio Komunitas Balai Budaya Minomartani (BBM). Meski tinggal di pinggiran kota yang ramai dan padat–bahkan sebagian merupakan kompleks perumahan–tak menjadikan masyarakatnya sadar literasi. Padahal, tak kurang-kurang lembaga pendidikan mengelilingi lingkungan mereka. Pun ada banyak pengajarnya tinggal di sana.

Meski demikian, Kuncoro tak merasa bahwa yang dilakukan BBM adalah bagian dari laku literasi. Literasi budaya, begitu para aktivis literasi menyebut segala kegiatan Kuncoro. Bersama kroninya, ia mengambil bentuk seni pertunjukan sebagai media dakwah literasinya. Dengan modal seperangkat gamelan, BBM menyampaikan literasi luhur milik moyang dengan beragam variannya.

Wayang, mocopat, karawitan, pertunjukan teater merupakan beberapa aktivitas BBM. Seluruhnya melibatkan pengetahuan kearifan budaya lokal. Bahkan, dari komunitas ini, lahir buku sejarah Desa Minomartani yang selama ini masih abu-abu. Tak ayal jika dengan beragam kegiatannya, BBM mampu menarik banyak komunitas untuk berproses bersama. BBM pun menjadi salah satu kantong budaya di Yogyakarta yang diperhitungkan. Lingkupnya tak lagi hanya lokal, melainkan sudah melebar lebih luas.

Gesekan dengan masyarakat yang paling kuat dirasakan oleh Rumah Baca Komunitas (RBK). Tanaman yang mereka gadang-gadang sebagai salah satu bentuk kemandirian dan ketahanan pangan komunitas, dibabat habis oleh salah seorang warga. Situasi ini boleh jadi disebabkan status mereka sebagai pendatang di Dusun Kanoman, Banyuwaden, Gamping, Sleman. 

Dengan tiga jargon “membaca, menulis, menanam” RBK giat dalam aktivitas literasi. Dengan dukungan relawan mahasiswa, sasaran kegiatan tak hanya masyarakat di lingkungan mereka, melainkan jauh lebih luas. Beberapa agenda rutin mereka adalah RBK for Kids, RBK On the Streets, Diskusi Reboan, dan tentu saja ecoliterasi. Beberapa program lain diusahakan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Di luar kegiatan ini, RBK juga melakukan pendampingan terhadap kaum miskin kota.

Kasus yang cukup berbeda saya dapatkan dari cerita Buono, warga Pekalongan yang mengelola Media Komunitas Warta Desa. Ia bersama teman-temannya bersentuhan dengan warga tidak sebagai kerumunan seperti peserta lainnya, melainkan hadir sebagai media warga. Dulu, ia mengelola radio komunitas, dan kini beralih ke portal daring.

Portal daring ini menyediakan diri sebagai corong warga dengan beragam persoalannya. Namun kehadiran mereka tak sepenuhnya dimanfaatkan warga. Sebagian wagra masih beranggapan bahwa mereka tidak bedanya dengan media lain; semua media sama sehingga membentangkan jarak. Padahal Warta Desa telah menyediakan diri sebagai tameng dan berpihak kepada warga.

Keputusan pengelola portal untuk tidak menerima iklan sebetulnya menjadi persoalan tersendiri. Di satu sisi ada keinginan menjaga independensi, di sisi lain mereka membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit.

Ragam persoalan yang dihadapi oleh komunitas di atas seolah menegaskan bahwa perjuangan sosial tidak pernah sendirian. Combine Resource Institution mempertemukan komunitas-komunitas ini tidak hanya untuk saling berbagi pengalaman, melainkan juga untuk saling meneguhkan. Kita tidak pernah sendirian, meski berada di rel masing-masing.

PR Besar vs Idealisme

PR sebagian besar lembaga ini memang terkesan klasik lantaran mencoba mempertahankan idealisme komunitas dan secara tidak sadar menutup diri dari peluang untuk mendapatkan pemasukan finansial. Misalnya, usul salah satu peserta untuk membuka iklan di website komunitas. Mengapa harus dibenturkan dengan idealisme, seolah nilai-nilai perjuangan akan tereduksi dengan adanya iklan? Padahal tidak selalu demikian. Jika toh iklan mengganggu, pembaca punya pilihan untuk menutup iklan tersebut dan tetap bisa melanjutkan membaca. Iklan tidak akan mengurangi substansi perjuangan komunitas.

Pun demikian dengan membuka peluang publik untuk berdonasi, tidak akan merendahkan suatu komunitas sebagai sekumpulan orang kere. Justru dengan kedua cara ini kita sedang menunjukkan indepedensi suatu komunitas. Kita hanya perlu menguatkan posisi dan daya tawar komunitas kepada masyarakat untuk dapat terus bertahan.

Lalu, upaya apa yang perlu dilakukan agar komunitas memiliki daya tawar tinggi di masyarakat. Berikut beberapa tawaran dari saya :

Pertama, menyadari jebakan angan-angan.
Kerap kali, suatu komunitas merasa memiliki nilai lebih tinggi daripada yang lain. Komunitas itu berusaha membandingkan dengan kelompok-kelompok serupa yang menginduk pada suatu korporasi, yang seolah haram bagi mereka.

Dengan demikian, komunitas ini merasa memiliki nilai lebih tinggi karena rela dalam kondisi yang sengsara dan kere. Padahal apa yang dilakukan sebenarnya tidak begitu dibutuhkan masyarakat, tetapi dengan pembenarannya sendiri, menganggap telah mewakili dan mengentaskan persoalan suatu masyarakat.

Proyek idealisme ini justru akan menjebak komunitas dalam kubangan angan-angan ingin menjadi besar dan disegani banyak orang. Suatu komunitas yang berhasil mestilah bergerak dengan arah, metode, dan model yang jelas serta terukur.

Kedua, perbanyak portofolio.
Portofolio tak hanya penting untuk pencari kerja. Dalam sebuah komunitas atau lembaga, portofolio dapat kita sebut sebagai arsip, baik berupa catatan, dokumen, maupun dokumentasi.

Komunitas yang bekerja tanpa arsip akan tumbuh lamban dan kehilangan arah. Jika ditanya, pentingkah arsip? maka semuanya menjawab penting. Tetapi, arsip juga ihwal yang paling diabaikan. Bahkan kerap berada hanya satu strip di atas sampah.

Dalam arsip itu, portofolio sebuah komunitas akan tampak jelas, apakah terus bergerak atau diam-diam bunuh diri.

Ketiga, penguatan jaringan.
Salah seorang peserta memberi saran, “jangan dihindari, tetapi jangan diharapkan.” Saran tersebut muncul dalam perbincangan tentang bantuan dari pemerintah.

Hal ini sebenarnya tak berlaku pada jaringan pemerintah saja, melainkan pada seluruh jaringan. Sebab, sikap utama komunitas adalah independen. Dengan selalu mengharapkan bantuan, produktivitas tak akan pernah tumbuh dengan baik.

Sebuah komunitas mestinya dapat memperlakukan seluruh jaringannya secara sejajar. Entah donatur atau jaringan lembaga. Dalam suatu kesempatan jaringan lembaga dapat membantu kita lebih besar daripada pendanaan dari donatur. Pada prinsipnya, jaringan ini menjadi modal sosial dan kultural yang akan memberikan banyak kontribusi kepada komunitas kita. Semakin banyak jaringan, semakin luas pula kesempatan untuk berkembang lebih pesat.

Keempat, memaksimalkan potensi.
Kerap kali suatu komunitas sulit berkembang karena tidak dapat memetakkan potensinya sendiri, pun potensi personelnya; atau sudah merasa memetakkan potensi, tetapi masih sulit untuk berkembang. Dalam kondisi ini, sebuah komunitas membutuhkan pandangan orang lain agar semakin dalam mengetahui potensi, peluang, serta ancaman apa saja bagi komunitas tersebut.

Tugas selanjutnya adalah mencari metode untuk mengembangkan potensi tersebut. Potensi yang besar tidak akan menjadi apa-apa jika tidak digerakkan dengan metode yang tepat. Metode inilah yang kemudian menentukan indikator keberhasilan program-program yang dilaksanakan.

Di akhir obrolan, kami menyadari bahwa komunitas yang selama ini kami geluti masih menyimpan dan menyisakan berbagai PR. Perkaranya bukan terletak pada kecil atau besarnya PR, melainkan bagaimana PR itu diselesaikan dan dengan cara apa? PR itu tidak akan pernah selesai, hingga kami dinyatakan lulus, entah oleh siapa. Yang kami tahu, kami mestilah terus bergerak.

Literasi Media di Era Digital

Bagaimana mengatasi berita-berita palsu (hoaks) yang semakin hari semakin membanjiri dan menembus ruang-ruang personal kita?

Bagi sebagian orang, jawaban atas pertanyaan tersebut adalah dengan melakukan periksa fakta (fact checking), fenomena yang berkembang di berbagai negara seiring dengan perkembangan hoaks itu sendiri. Asumsinya, dengan melakukan periksa fakta, informasi-informasi yang terbukti bohong bisa dipatahkan dengan sendirinya. Orang yang awalnya membaca informasi palsu kemudian akan disadarkan setelah membaca informasi yang sebenarnya.

Namun, kenyataannya memberantas informasi hoaks tidak semudah itu. Usaha untuk menampilkan fakta yang sebenarnya kerap kali berakhir dengan sia-sia. Ini terjadi karena pada dasarnya problem utama tidak terletak pada informasi palsu itu sendiri, melainkan pada apa yang diyakini oleh seseorang. Keyakinan dengan dasar apapun–seperti politik, agama, kultur– kerap membuat orang mengedepankan prasangka alih-alih fakta.

Prasangka tersebut yang kerap kali dibawa ketika berpendapat di ruang publik seperti di media sosial. Tak terkecuali ketika membaca dan membagi informasi. Dalam kondisi demikian, kebenaran informasi—apakah ia berbasis pada fakta atau kebohongan–menjadi tidak penting lagi. Hal yang dianggap lebih penting adalah, apakah informasi tersebut mengafirmasi keyakinan yang dimiliki atau tidak.

Informasi yang faktual dengan data-data yang bisa dipertanggungjawabkan cenderung akan diabaikan kalau tidak sesuai dengan keyakinan. Sebaliknya, setidak masuk akal apapun sebuah informasi palsu, ia akan dipercaya sebagai sebuah kebenaran jika berada garis keyakinan yang sama dengan pengakses informasi. Fenomena Ini menjelaskan mengapa bahkan orang yang intelek sekalipun bisa dengan mudah percaya informasi palsu. Dengan kata lain, informasi-informasi palsu ibarat bensin yang disiramkan ke api.

Pada titik ini, relevan untuk mendiskusikan literasi media sebagai salah satu upaya untuk melawan banjir informasi palsu yang pelan-pelan merusak kehidupan demokrasi kita. Perlu dicatat, sebagai salah satu upaya, tentu ia masih membutuhkan faktor-faktor lain jika ingin menekan bahkan memberantas informasi palsu. Artikel pendek ini tidak akan membahas faktor-faktor lain tersebut dan hanya membatasi pada literasi media.

Literasi media sendiri tidak sekadar kemampuan untuk membedakan mana informasi yang benar dan bohong. Lebih dari itu, literasi media memberi perhatian pada kemampuan berpikir kritis dalam membaca pesan-pesan media atau informasi. Dalam konteks ini, ia menjadi perangkat pengetahuan yang membuat orang bisa membaca sebuah informasi between the lines (mengambil kesimpulan-red).

Sebagai contoh, dalam membaca informasi sebuah media kita tidak bisa menelan mentah-mentah begitu saja. Literasi media memungkinkan upaya pembacaan atas sebuah berita menjadi lebih jauh dari apa yang tampak dalam teks berita. Sebuah berita media adalah produk dari berbagai kontestasi kepentingan. Setiap media digerakkan oleh kepentingan ekonomi politik masing-masing. Begitu pula dengan informasi palsu yang beredar di media sosial. Ia digerakkan oleh “tangan-tangan tak terlihat” yang punya kepentingan tertentu dengan menyebarkan informasi palsu.

Kita bisa melihat dari pengalaman Amerika Serikat dan Inggris di tahun 2016. Terpilihnya Donald Trump sebagai presiden Amerika Serikat diwarnai ledakan informasi palsu dalam periode pemilihan umum. Ledakan yang sedikit banyak memiliki peran dalam terpilihnya Trump. Sementara di Inggris, referendum yang memutuskan negara tersebut keluar dari Uni Eropa juga diwarnai dengan informasi palsu yang membuat banyak warga memilih tanpa basis fakta dan data yang memadai. Keputusannya lebih didorong dan digerakkan oleh prasangka sebagai konsekuensi dari gempuran informasi-informasi palsu.

Melihat dua kasus tersebut, tak mengherankan jika kamus Oxford menjadikan kata post-truth sebagai word of the year pada 2016. Post-truth adalah kondisi dimana fakta tidak lagi menjadi penting dan prasangka menjadi bahan pertimbangan yang paling utama dalam mengambil sebuah keputusan tertentu. Dalam konteks di Indonesia, kita bisa melihat fenomena ini dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Potensi semakin mewabahnya informasi palsu dan mempengaruhi pilihan politik warga akan semakin membesar di tahun-tahun ke depan.

Karena itu, bahasan literasi media tetap penting. Selama ini, sebagai sebuah wacana, literasi media lamat-lamat terdengar, khususnya bila dibandingkan dengan upaya-upaya lain dalam menghadapi gelombang informasi palsu dan problem berita-berita media lainnya. Misalnya saja seperti upaya Dewan Pers memverifikasi media-media arus utama yang salah satu alasannya adalah meminimalisir penyebaran informasi palsu. Atau juga model pemblokiran situs-situs seperti yang biasa dilakukan pemerintah.

Membangun generasi kritis literasi media
Literasi media jarang terdengar karena efeknya baru bisa dirasakan dalam jangka waktu yang lama. Sebabnya, dalam literasi media yang dibangun adalah sebuah cara berpikir yang tentu membutuhkan proses panjang. Bahasan tentang literasi media sebenarnya sudah lama muncul. Tapi sifatnya masih parsial dan sulit menyentuh substansi persoalan. Hanya kalangan-kalangan tertentu saja yang melakukan ini seperti kampus dan organisasi masyarakat sipil dengan sifatnya yang masih elitis dan gagal menjangkau masyarakat luas.

Karena itu, saya berpendapat bahwa dalam jangka panjang, literasi media harus dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan di Indonesia. Gagasan ini tidak berlebihan. Survei yang dilakukan Nielsen (2016) menunjukkan bahwa pengguna internet di Indonesia didominasi oleh generasi Z (usia 10 -19 tahun) dan generasi millenniall (usia 20-34 tahun) dengan masing-masing sebesar 34% dan 48%. Ini artinya para pengakses internet baik yang menggunakannya untuk mengakses media daring maupun media sosial kebanyakan adalah pelajar.

Ini adalah tantangan literasi media di era digital. Generasi Z dan millennial adalah generasi yang tumbuh besar bersama perangkat teknologi dan internet. Sebagai digital natives (generasi yang lahir di saat era digital sudah berlangsung dan berkembang pesat-red), mereka menerima media sosial sebagai sesuatu yang taken for granted (sesuatu yang sudah biasa-red). Ini berbeda dengan generasi orang tua mereka yang masuk dalam kategori digital immigrant (generasi yang lahir sebelum generasi digital belum begitu berkembang-red).

Melihat fakta tersebut, tentu relevan untuk memasukkan literasi media ke dalam kurikulum pendidikan dan menjadi bagian dari pelajaran yang mereka terima secara formal. Bukan hanya berdasarkan pada kepekaan masing-masing individu semata. Dengan begitu, sejak masih belajar di sekolah, para pelajar dibekali perangkat pengetahuan yang penting bagi mereka khususnya dalam mengakses informasi di internet.

Dengan kata lain, fokus literasi media dalam kurikulum pendidikan adalah memastikan anak-anak mampu membaca perkembangan teknologi termasuk konsekuensi pesan di dalamnya secara kritis. Serta yang lebih penting adalah menggunakannya secara bijak. Tidak hanya berkaitan dengan konflik sosial, hal ini penting sebagai upaya juga menangkal gejala radikalisi agama yang marak menggunakan medium media sosial.

Sementara itu dalam jangka pendek, yang dibutuhkan adalah peran dari para pemangku kepentingan baik itu regulator media, pemerintah, dan yang lebih penting adalah kelompok masyarakat sipil khususnya komunitas-komunitas yang bersentuhan langsung dengan warga yang terpapar informasi palsu. Dalam masyarakat yang rentan terpapar informasi palsu, kebutuhan akan literasi media menjadi begitu mendesak. Bagaimana caranya?

Seperti disinggung di atas, pada dasarnya literasi media berkaitan dengan kesadaran kritis. Karena itu, untuk menumbuhkannya adalah dengan tetap menumbuhkan skeptisisme pada berbagai informasi yang datang. Baik itu dari media-media arus utama, apalagi dari sumber yang tidak bisa diverifikasi. Kita tidak boleh memberikan kepercayaan seratus persen kepada media arus utama dan sumber-sumber lainnya. Sebaliknya, tidak boleh juga berlebihan dalam meragukan sebuah informasi kalau memang ia bisa diuji dan dipertanggungjawabkan.

Berangkat dari ketidakpercayaan tersebut, yang dilanjutkan pada tahap selanjutnya adalah melakukan upaya pembacaan terhadap sebuah informasi atau berita dengan lebih menyeluruh. Ini melampaui benar atau salah. Misalnya dengan menghubungkan sebuah berita media dengan kepemilikan media atau kepentingan ekonomi politik. Atau juga menautkan antara informasi palsu dengan siapa-siapa saja yang secara aktif menyebarkannya.

Upaya ini tentu saja berada dalam wilayah ideal, dan patut dicatat bahwa literasi media bukanlah sebuah panasea (obat-red) yang bisa dengan tiba-tiba menghilangkan rasa sakit. Ia menjadi upaya terus-menerus yang hasilnya kerap tidak datang dalam waktu singkat. Apalagi seperti di era digital saat ini yang penuh dengan disrupsi (tercerabut dari akarnya-red). Tetapi waktu sudah mendesak, jika ia tidak dilakukan, kita semua akan dengan mudah tersapu gelombang informasi palsu, sampai jauh.