Radio Komunitas

Radio komunitas memiliki peran penting dalam perkembangan sejarah penyiaran di Indonesia. Sayangnya, radio komunitas belum mendapatkan ruang yang layak untuk berkembang, mulai dari alokasi frekuensi yang minim, proses perizinan yang rumit, hingga regenerasi. Meski demikian, mereka tidak menyerah. Di Indonesia, sebagian besar radio komunitas tetap bergerak membangun komunitas yang lebih berdaya dengan caranya masing-masing.

Siasat Warga Melawan Kuasa Oligark Media di Indonesia

Media di Indonesia dikuasai oleh segelintir pengusaha? Itu sudah rahasia umum. Beberapa peneliti pernah mengungkap fenomena kepemilikian media di Indonesia yang kian terkonsentrasi ini. Merlyna Lim (2011), Yanuar Nugroho [dkk.] (2012), dan Ignatius Haryanto (2012), adalah beberapa di antaranya. Meski mempunyai simpulan berbeda soal jumlah konglomerat media, ketiganya ‘sepakat’ bahwa industri media di Indonesia semakin oligopolistik. Sebelum Reformasi, ada David T. Hill yang juga telah menunjukkan peta, praktik dan transformasi industri media di Indonesia dalam Pers di Masa Orde Baru (2011; terbit perdana dalam bahasa Inggris pada 1994).

Pada 2017, Ross Tapsell, sarjana Australian National University, menerbitkan hasil penelitian yang berjudul Media Power in Indonesia: Oligarchs, Citizens, and the Digital Revolution—yang telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dan terbit pada 2018. Penelitian ini melengkapi—dan memperbarui—kajian (industri) media di Indonesia. Akan tetapi berbeda dengan penelitian-penelitian terdahulu, Tapsell memfokuskan kajiannya pada konglomerat yang sukses mengkapitalisasi teknologi digital alias media baru. Tapsell mencatat ada delapan konglomerat kini menguasai industri media digital yakni, Chairul Tanjung, Hary Tanoesoedibjo, Eddy Sariaatmadja, Surya Paloh, Aburizal Bakrie, Dahlan Iskan, dan Jacob Oetama.

Teknologi digital, menurut Tapsell, telah memperkokoh kuasa kaum elite, namun pada saat bersamaan juga memberdayakan warga. Dengan digitalisasi, elite mengonsolidasikan kekuasaan lewat industri media arus utama, sehingga para pemilik dapat menancapkan pengaruhnya lewat berita-berita dan konten editorial, untuk kemudian memanfaatkannya sebagai kendaraan politik pribadi atau kelompoknya. Pun lewat medium yang sama para elite menangguk untung dengan mengonsentrasikan bisnis dan modal. Untuk dapat melihat itu semua, Tapsell musti mendapat konfirmasi dari para aktor primer, yakni konglomerat dan para politisi.

Menurut saya, inilah salah satu keunggulan penelitian Tapsell. Ia mewawancarai para pemilik media atau aktor yang berada di lingkaran utama untuk mengonfirmasi hipotesisnya tentang gurita bisnis para mogul di sektor media. Dengan mewawancarai banyak aktor politik seperti SBY, Jokowi, dan Fadli Zon, serta para mogul media seperti Aburizal Bakrie, Hary Tanoesoedibjo, Erick Thohir, Dahlan Iskan, dan aktor-aktor lainnya, Tapsell berhasil menyingkap tabir intrik politik para elite melalui media yang mereka miliki atau yang mendukung mereka, dan bagaimana itu berdampak pada warga di bawah. Industri media telah dijadikan sarana konsolidasi kekuasaan oleh para elite dengan, “memengaruhi berita-berita dan konten editorial untuk mendorong agenda politik pemiliknya,” (hlm. 17).

Tidak hanya membongkar peta dan praktik oligark industri media di Indonesia—yang telah dilakukan para sarjana dari periode ke periode—Tapsell juga menunjukkan bagaimana teknologi digital membuat warga kian berdaya dengan menciptakan medianya sendiri. Simpulan ini senada dengan penelitian Nugroho, dkk. (2012), yang mengatakan bahwa, “Penggunaan TIK dan terutama Internet telah memunculkan kesempatan baru bagi warga negara untuk menyuarakan aspirasi mereka dan mendapatkan respons dalam cara dan skala yang tidak terpikirkan sebelumnya.”

Cerita warga berdaya dengan media sebetulnya bukan cerita baru. Persis sejak Orde Baru tumbang, ketika kekuasaan mulai tersebar, media-media yang dikendalikan oleh warga bertumbuhan. Salah satunya dalam rupa radio komunitas. Waktu itu perangkat radio mendominasi karena secara biaya produksi lebih terjangkau bila dibandingkan dengan teknologi lain seperti televisi—meski ada beberapa kasus warga memprakarasai televisi komunitas. Lewat radio komunitas, berbagai kelompok warga menyalurkan hobi dan kepentingannya semata-mata untuk memenuhi hal-hal yang tak pernah mereka dapatkan semasa Orde Baru.

Di masa Orde Baru media dan pers diatur sedemikian ketat. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55/1970, misalnya, hanya dikenal dua kategori radio, yakni Radio Republik Indonesia (RRI) dan Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) dan radio siaran non pemerintah. Bila ada radio yang beroperasi namun tak masuk dalam dua kategori tersebut maka dianggap sebagai radio gelap (Haryanto & Ramdojo, 2007). Politik Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), yang menjadi senjata rezim untuk mengkerangkeng kebebasan pers, sudah jadi rahasia umum kajian media di Indonesia. Jangankan komunitas warga, konglomerat pun harus berjibaku untuk memuluskan bisnis medianya. Baru setelah UU Penyiaran Nomor 32/2002 disahkan—dan SIUPP dicabut, media siaran berbasis komunitas, seperti radio dan televisi komunitas, mulai mendapatkan tempatnya. Sejak saat itulah, media warga, terutama radio, bersemi di seantero Indonesia.

Ada banyak cerita pengalaman baik media warga, khususnya radio komunitas, dalam menjalankan fungsinya sebagai media yang memperkuat komunitas warga, untuk banyak persoalan (lihat Haryanto & Ramdojo, 2009). Demikian pula Ross Tapsell yang menunjukkan cerita keberdayaan warga dengan media digital dalam buku ini. Di samping membicarakan kekuasaan elite, Tapsell menelaah jejak warga dalam memanfaatkan teknologi media digital untuk kemaslahatan publik.

Menurut Tapsell, digitalisasi telah membuka ruang demokrasi yang lebih luas, sehingga memungkinkan terjadinya desentralisasi wacana—karena terbukanya ruang-ruang berpendapat. Di saat yang sama, lewat kanal partisipasi, warga mendorong perubahan kebijakan publik yang lebih berpihak pada publik (hlm. 28). Hal yang muskil terjadi di zaman Orde Baru.

Tapsell menjelaskan bagaimana warga minoritas berdaya menggunakan media digital untuk menangkal pengaruh para oligark media (hlm. 226). Beberapa contoh kasus yang diangkat antara lain, Koin untuk Prita, Cicak vs Buaya, Kawal Pemilu, dan bahkan pemenangan Jokowi pada Pilpres 2014. Peristiwa-peristiwa tersebut menekankan keterlibatan aktif warga dalam mendorong perombakan melalui media digital seperti Facebook, laman petisi daring, dan lain sebagainya. Hanya saja, menurut saya, yang disorot oleh Tapsell baru sebatas partisipasi yang bersifat ad hoc.

Sebenarnya, selain lewat saluran-saluran pihak ketiga yang disebutkan, menarik juga andai Tapsell dapat merespons kemunculan media-media alternatif yang dikelola secara mandiri oleh warga, sebagaimana yang dilakukan Lim (2011) dan Nugroho, dkk. (2012). Perlu dipahami dulu, media alternatif yang dimaksud di sini adalah media yang tanpa intensi untuk menjadi komersil. Dengan kata lain, “media alternatif” tidak dimaknai sebagai bukan-bagian-dari-konglomerasi-media semata. Dalam buku ini, Tapsell membaginya menjadi dua kategori yakni, “media non-oligarki” dan “media kontra-oligarki”. Pembedaan ini ada sebab kerap terjadi media alternatif non-oligarki, “akhirnya dibeli oleh konglomerat digital atau gagal mencapai kestabilan finansial,” (hlm.186).

Bicara soal minoritas berdaya, salah satu yang bisa dijadikan contoh misalnya IndoProgress. Pada Pemilu 2014, media ini memiliki peran cukup signifikan dalam mendeseminasi wacana politik jelang pemilihan umum. Memang, secara terbuka mereka mendukung Jokowi. Namun kelak mereka mengubah sikapnya setelah Jokowi yang berkuasa dianggap tidak berpihak pada warga marjinal. Bagi saya, sikap semacam bentuk keberpihakan kepada khalayak yang ditinggalkan kekuasaan. Sebagai media yang diprakarsai oleh warga non-perusahaan pers, IndoProgress cukup berhasil menjadi media pendidikan politik populer bagi warga.

Kategori media lain yang bisa diperhitungkan adalah media warga atau media komunitas yang ‘melayani’ komunitas atau kelompok geografis tertentu. Di era pasca-Orde Baru, ketika kekuasaan menyebar ke daerah-daerah, maka pertentangan atau antagonisme pun turut menyebar. Itu konsekuensi logisnya. Media yang berbasis di Jakarta tentu tidak akan serta merta atau mau menangkap peristiwa sosial yang terjadi di daerah. Oleh karena itu, keberadaan media warga atau media komunitas menjadi salah satu cara efektif untuk mengawasi kekuasaan lokal.

Di Bali, media bernama Bale Bengong, bisa menjadi contoh bagaimana media warga memiliki peran penting dalam mengawasi kekuasaan lokal (misalnya dalam isu reklamasi Teluk Benoa) sekaligus mengelola pengetahuan setempat (misal, informasi mitigasi bencana erupsi Gunung Agung) untuk kemudian menjadi rujukan bagi komunitasnya, dalam hal ini warga Bali. Media ini juga telah menjadi ruang bagi warga Bali untuk berbagi cerita dan pengetahuan, yang bertujuan menciptakan Bali yang lebih baik. Atau media komunitas Warta Desa di Pekalongan, Jawa Tengah, yang menjadi ruang aspirasi warga setempat yang mengeluhkan dampak pembangunan jalan tol trans Jawa.

Yang membedakan praktik bermedia alternatif semacam ini dengan kasus-kasus yang diangkat lewat platform media sosial, seperti yang dicontohkan Tapsell, adalah soal keberlanjutan gerakan. Media dengan agenda setting dan pewacanaan yang utuh dapat dilihat sebagai upaya tanding yang diniatkan untuk terus menerus—mengutip Tapsell, “melawan atau merebut wacana dominan dari para oligark media,” (hlm. 186) yang berpihak pada kepentingan elite dan konglomerat.

Di senjakala Orde Baru, internet telah menjadi salah satu medium warga mengonsolidasikan kekuatan untuk kemudian menumbangkan rezim. Ketika internet semakin berkembang dan akses terhadapnya kian terjangkau, warga pun terus bersiasat melalui teknologi untuk dapat menantang elite yang kehendak berkuasanya tak pernah surut. Sejauh ini, media sosial, petisi daring, media berbasis web, adalah beberapa instrumen yang telah dimanfaatkan warga untuk melawan kuasa industri media sekaligus mendorong perubahan. Ke depan, boleh jadi warga akan menemukan bentuk-bentuk yang lebih mapan sehingga mampu melawan dominasi wacana para oligark dan mengembalikan media ke tangan warga.


Kuasa Media di Indonesia: Kaum Oligarki, Warga, dan Revolusi Digital. Ross Tapsell. Marjin Kiri. 2018. Penerjemah Wisnu Prasetya Utomo.

Bacaan Terkait

Haryanto, I., dan Ramdojo, J.J. 2009. Dinamika Radio Komunitas. Jakarta: LSPP & TIFA.

Haryanto, I. 2012. Media Ownership and Its Implications for Journalists and Journalism in Indonesia, dalam Politics and The Media in Twenty-First Century Indonesia. New York: Routledge.

Hill, David T., 2011. Pers di Masa Orde Baru. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Lim, M. 2011. The League of Thirteen: Media Concentration in Indonesia. Research report. Tempe, AZ: Participatory Media Lab at Arizona State University.

Nugroho, Y., Putri, D.A., Laksmi, S. 2012. Mapping The Landscape of The Media Industry in Contemporary Indonesia. Jakarta: CIPG

Bergerak Bersama Warga: Usaha Membangun Kesadaran Literasi

Sore hari di penghujung November 2018, kami berkumpul. Dingin gerimis di luar tak mampu menerobos hangat obrolan tentang aktivitas literasi dari berbagai tempat. Di depan deretan gamelan full set milik Balai Budaya Minomartani, kami duduk melingkar.

Obrolan itu saya awali dengan membuat kesepakatan bersama mengenai literasi. Dalam rumusan Pusat Bahasa, literasi adalah kemampuan individu dalam mengolah informasi dan pengetahuan untuk kecakapan hidup. Dengan definisi ini, pemaknaan literasi menjadi sangat luas dan tidak terbatas hanya pada aktivitas membaca dan menulis. Maka kita mengenal berbagai istilah sertaan literasi seperti literasi baca tulis, literasi digital, literasi finansial, literasi gizi, literasi informasi, literasi internet, literasi keuangan, literasi media, literasi numerasi, literasi sains, literasi visual, dan lain sebagainya.

Paparan berlanjut pada pengalaman saya sebagai pegiat literasi di tiga lini, yaitu komunitas, desa, dan sekolah. Saya percaya bahwa apa pun dan di mana pun komunitasnya, proses literasi pasti berjalan di dalamnya. Bertukar pengalaman dan pengetahuan saja sudah merupakan bagian dari aktivitas literasi itu sendiri.

Di lini komunitas ini, biasanya ada dua kategori seperti gambar berikut :

Bagan 1

Pada bagian pertama (sebelah kiri), sebuah komunitas menyadari adanya proses literasi dalam berbagai interaksi di dalamnya sehingga menumbuhkan kesadaran untuk berbagi pengetahuan lebih luas. Kegelisahan anggota komunitas akan merangsang produk-produk literasi yang bisa disampaikan kepada masyarakat umum, tidak terbatas anggota komunitas saja. Sementara komunitas kedua (sebelah kanan) cenderung berhenti sebagai sebuah pengalaman dialog atau terbatas pada komunitas.

Literasi di desa cenderung lebih rumit daripada di komunitas. Kompleksnya kehidupan sosial di dalamnya membuat kita harus lebih hati-hati dalam menyelipkan agenda-agenda literasi. Pada dasarnya masyarakat menyadari pentingnya literasi, namun penerimaannya tak semudah ketika kita menyodorkan nasi bungkus.

Salah satu langkah strategisnya adalah dengan bekerja sama dengan pemangku kepentingan setempat, misalnya, pemerintah desa. Namun itu pun tidak menjadi jaminan apabila pemerintah desa tidak memiliki semangat yang sama. Jika cara ini berhasil, kita bisa menyusupkan agenda literasi melalui lembaga (di bawah naungan) desa, kegiatan-kegiatan desa, pelatihan atau lokakarya, sosialisasi, website desa, dan lain sebagainya.

Literasi di sekolah menjadi paparan terakhir saya. Sayangnya, pengalaman saya dengan unit ini tidak terlalu bagus. Saya bertemu dengan sekolah yang kurang memperhatikan literasi meski ia sendiri adalah lembaga literasi (formal). Sekolah cenderung mengikuti instruksi-instruksi dari dinas terkait daripada membuat inisiatif-inisiatif yang berbasis literasi. Tahunya sekadar mengeluarkan anggaran untuk kegiatan literasi, selebihnya diserahkan kepada pendamping ekstrakurikuler literasi.

Paparan di atas menjadi pemantik diskusi lebih lanjut. Taman Baca Masyarakat (TBM) Guyub Rukun (Dusun Jambon, Bantul), Rumah Baca Komunitas (RBK) (Sleman, DIY), Media Komunitas Warta Desa (Pekalongan, Jawa Tengah), Radio Komunitas Balai Budaya Minomartani (BBM) (Sleman, DIY), TBM Rumah Asa (Mergangsan, Yogyakarta), dan Radio Komunitas Wijaya FM (Sleman, DIY) berbagi pengalaman proses berliterasi bersama warga di lingkungan masing-masing. Dari ladang yang berbeda, masing-masing menemukan persoalan dan kemudian menciptakan berbagai gagasan serta inovasi untuk bertahan dan akhirnya menjadi penggerak sosial di lingkungannya.

Dari seluruh proses masing-masing komunitas dari awal hingga perjalanannya kini, nyaris memiliki pola yang sama.

Bagan 2

Bergerak Bersama Masyarakat

Sejak awal, masing-masing komunitas telah menyadari dengan siapa mereka berhadapan. Bukan satu atau dua orang, melainkan masyarakat (jamak). Akan tetapi, mereka mengambil segala risiko demi terwujudnya cita-cita bersama. Tak ada perjuangan yang berjalan mulus, berbagai tentangan dan pandangan miring bahkan sering mereka terima.

TBM Guyub Rukun, misalnya. Bukan perkara mudah meminta masyarakat untuk memilah sampah, yang pada akhirnya akan bermanfaat bagi mereka sendiri. Apalagi bagi masyarakat perdesaan, tidak ada tempat khusus untuk membuang sampah. Limbah rumah tangga itu biasanya hanya dikumpulkan lalu dibakar. Kalau tidak, dibuang ke kali.

Namun, pandangan pesimis ini mampu diubah oleh sekawanan anak muda di Sedayu di bawah komando Triyanto, pendiri TBM Guyub Rukun. Melalui penyelenggaraan TBM yang aktif dan partisipatif, mereka berhasil mengambil hati masyarakat. Program-program kreatif mereka justru banyak diminati.

Selain pengelolaan sampah, yang cara-caranya dipelajari dari buku, mereka berhasil menyelenggarakan bimbingan belajar (bimbel). Di desa yang jauh dari keramaian, kegiatan bimbel tentu hal yang asing. Namun kegigihan mereka akhirnya dapat diterima dan murid pun semakin banyak.

Uniknya, untuk membiayai berbagai kegiatan, mereka kerap meminta sumbangan barang bekas kepada warga untuk dijual. Hasil berjualan itulah yang kemudian dapat menjadikan mereka mandiri hingga saat ini.

Pengalaman serupa kita temukan pada kisah Indra, pengelola TBM Rumah Asa. Menghadirkan perpustakaan di lingkungan yang notabene kota, tidak serta-merta dapat disambut baik. Kecurigaan yang cenderung politis diterimanya. Namun Indra memang keras kepala. Ia masih saja melanjutkan aktivitas literasinya itu. Indra mengaku, TBM akan tetap menjadi core dari seluruh kegiatan yang ia gawangi.

Jika Triyanto menjadikan sampah sebagai pupuk kompos, Indra memilih memanfaatkannya untuk literasi sains dengan produk batik ecoprint. Bedanya, sampah yang dimaksud adalah sampah alam seperti dedaunan. Sampah itu dikelola untuk menghasilkan warna yang akan dipindahkan ke kain.

Melalui media sosial dan berbagai pameran produk, lingkungan Indra kini dikenal sebagai Kampung Sains. Produksi batik ecoprint pewarna alam pun menigkat. Konsekuesinya, kampung mereka menjadi rujukan wisata edukatif yang kemudian memunculkan tantangan lain. Pengelolaan pariwisata menjadi PR besar.

Keprihatinan literasi pun dirasakan oleh Kuncoro, pegiat Radio Komunitas Balai Budaya Minomartani (BBM). Meski tinggal di pinggiran kota yang ramai dan padat–bahkan sebagian merupakan kompleks perumahan–tak menjadikan masyarakatnya sadar literasi. Padahal, tak kurang-kurang lembaga pendidikan mengelilingi lingkungan mereka. Pun ada banyak pengajarnya tinggal di sana.

Meski demikian, Kuncoro tak merasa bahwa yang dilakukan BBM adalah bagian dari laku literasi. Literasi budaya, begitu para aktivis literasi menyebut segala kegiatan Kuncoro. Bersama kroninya, ia mengambil bentuk seni pertunjukan sebagai media dakwah literasinya. Dengan modal seperangkat gamelan, BBM menyampaikan literasi luhur milik moyang dengan beragam variannya.

Wayang, mocopat, karawitan, pertunjukan teater merupakan beberapa aktivitas BBM. Seluruhnya melibatkan pengetahuan kearifan budaya lokal. Bahkan, dari komunitas ini, lahir buku sejarah Desa Minomartani yang selama ini masih abu-abu. Tak ayal jika dengan beragam kegiatannya, BBM mampu menarik banyak komunitas untuk berproses bersama. BBM pun menjadi salah satu kantong budaya di Yogyakarta yang diperhitungkan. Lingkupnya tak lagi hanya lokal, melainkan sudah melebar lebih luas.

Gesekan dengan masyarakat yang paling kuat dirasakan oleh Rumah Baca Komunitas (RBK). Tanaman yang mereka gadang-gadang sebagai salah satu bentuk kemandirian dan ketahanan pangan komunitas, dibabat habis oleh salah seorang warga. Situasi ini boleh jadi disebabkan status mereka sebagai pendatang di Dusun Kanoman, Banyuwaden, Gamping, Sleman. 

Dengan tiga jargon “membaca, menulis, menanam” RBK giat dalam aktivitas literasi. Dengan dukungan relawan mahasiswa, sasaran kegiatan tak hanya masyarakat di lingkungan mereka, melainkan jauh lebih luas. Beberapa agenda rutin mereka adalah RBK for Kids, RBK On the Streets, Diskusi Reboan, dan tentu saja ecoliterasi. Beberapa program lain diusahakan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Di luar kegiatan ini, RBK juga melakukan pendampingan terhadap kaum miskin kota.

Kasus yang cukup berbeda saya dapatkan dari cerita Buono, warga Pekalongan yang mengelola Media Komunitas Warta Desa. Ia bersama teman-temannya bersentuhan dengan warga tidak sebagai kerumunan seperti peserta lainnya, melainkan hadir sebagai media warga. Dulu, ia mengelola radio komunitas, dan kini beralih ke portal daring.

Portal daring ini menyediakan diri sebagai corong warga dengan beragam persoalannya. Namun kehadiran mereka tak sepenuhnya dimanfaatkan warga. Sebagian wagra masih beranggapan bahwa mereka tidak bedanya dengan media lain; semua media sama sehingga membentangkan jarak. Padahal Warta Desa telah menyediakan diri sebagai tameng dan berpihak kepada warga.

Keputusan pengelola portal untuk tidak menerima iklan sebetulnya menjadi persoalan tersendiri. Di satu sisi ada keinginan menjaga independensi, di sisi lain mereka membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit.

Ragam persoalan yang dihadapi oleh komunitas di atas seolah menegaskan bahwa perjuangan sosial tidak pernah sendirian. Combine Resource Institution mempertemukan komunitas-komunitas ini tidak hanya untuk saling berbagi pengalaman, melainkan juga untuk saling meneguhkan. Kita tidak pernah sendirian, meski berada di rel masing-masing.

PR Besar vs Idealisme

PR sebagian besar lembaga ini memang terkesan klasik lantaran mencoba mempertahankan idealisme komunitas dan secara tidak sadar menutup diri dari peluang untuk mendapatkan pemasukan finansial. Misalnya, usul salah satu peserta untuk membuka iklan di website komunitas. Mengapa harus dibenturkan dengan idealisme, seolah nilai-nilai perjuangan akan tereduksi dengan adanya iklan? Padahal tidak selalu demikian. Jika toh iklan mengganggu, pembaca punya pilihan untuk menutup iklan tersebut dan tetap bisa melanjutkan membaca. Iklan tidak akan mengurangi substansi perjuangan komunitas.

Pun demikian dengan membuka peluang publik untuk berdonasi, tidak akan merendahkan suatu komunitas sebagai sekumpulan orang kere. Justru dengan kedua cara ini kita sedang menunjukkan indepedensi suatu komunitas. Kita hanya perlu menguatkan posisi dan daya tawar komunitas kepada masyarakat untuk dapat terus bertahan.

Lalu, upaya apa yang perlu dilakukan agar komunitas memiliki daya tawar tinggi di masyarakat. Berikut beberapa tawaran dari saya :

Pertama, menyadari jebakan angan-angan.
Kerap kali, suatu komunitas merasa memiliki nilai lebih tinggi daripada yang lain. Komunitas itu berusaha membandingkan dengan kelompok-kelompok serupa yang menginduk pada suatu korporasi, yang seolah haram bagi mereka.

Dengan demikian, komunitas ini merasa memiliki nilai lebih tinggi karena rela dalam kondisi yang sengsara dan kere. Padahal apa yang dilakukan sebenarnya tidak begitu dibutuhkan masyarakat, tetapi dengan pembenarannya sendiri, menganggap telah mewakili dan mengentaskan persoalan suatu masyarakat.

Proyek idealisme ini justru akan menjebak komunitas dalam kubangan angan-angan ingin menjadi besar dan disegani banyak orang. Suatu komunitas yang berhasil mestilah bergerak dengan arah, metode, dan model yang jelas serta terukur.

Kedua, perbanyak portofolio.
Portofolio tak hanya penting untuk pencari kerja. Dalam sebuah komunitas atau lembaga, portofolio dapat kita sebut sebagai arsip, baik berupa catatan, dokumen, maupun dokumentasi.

Komunitas yang bekerja tanpa arsip akan tumbuh lamban dan kehilangan arah. Jika ditanya, pentingkah arsip? maka semuanya menjawab penting. Tetapi, arsip juga ihwal yang paling diabaikan. Bahkan kerap berada hanya satu strip di atas sampah.

Dalam arsip itu, portofolio sebuah komunitas akan tampak jelas, apakah terus bergerak atau diam-diam bunuh diri.

Ketiga, penguatan jaringan.
Salah seorang peserta memberi saran, “jangan dihindari, tetapi jangan diharapkan.” Saran tersebut muncul dalam perbincangan tentang bantuan dari pemerintah.

Hal ini sebenarnya tak berlaku pada jaringan pemerintah saja, melainkan pada seluruh jaringan. Sebab, sikap utama komunitas adalah independen. Dengan selalu mengharapkan bantuan, produktivitas tak akan pernah tumbuh dengan baik.

Sebuah komunitas mestinya dapat memperlakukan seluruh jaringannya secara sejajar. Entah donatur atau jaringan lembaga. Dalam suatu kesempatan jaringan lembaga dapat membantu kita lebih besar daripada pendanaan dari donatur. Pada prinsipnya, jaringan ini menjadi modal sosial dan kultural yang akan memberikan banyak kontribusi kepada komunitas kita. Semakin banyak jaringan, semakin luas pula kesempatan untuk berkembang lebih pesat.

Keempat, memaksimalkan potensi.
Kerap kali suatu komunitas sulit berkembang karena tidak dapat memetakkan potensinya sendiri, pun potensi personelnya; atau sudah merasa memetakkan potensi, tetapi masih sulit untuk berkembang. Dalam kondisi ini, sebuah komunitas membutuhkan pandangan orang lain agar semakin dalam mengetahui potensi, peluang, serta ancaman apa saja bagi komunitas tersebut.

Tugas selanjutnya adalah mencari metode untuk mengembangkan potensi tersebut. Potensi yang besar tidak akan menjadi apa-apa jika tidak digerakkan dengan metode yang tepat. Metode inilah yang kemudian menentukan indikator keberhasilan program-program yang dilaksanakan.

Di akhir obrolan, kami menyadari bahwa komunitas yang selama ini kami geluti masih menyimpan dan menyisakan berbagai PR. Perkaranya bukan terletak pada kecil atau besarnya PR, melainkan bagaimana PR itu diselesaikan dan dengan cara apa? PR itu tidak akan pernah selesai, hingga kami dinyatakan lulus, entah oleh siapa. Yang kami tahu, kami mestilah terus bergerak.

Rekam Jejak Media Komunitas dalam Tanggap Bencana

Hanya berselang beberapa jam setelah terjadinya gempa Lombok pada 29 Juli 2018 lalu, media komunitas Speaker Kampung langsung melaporkan situasi terbaru pascagempa di Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat melalui jejaring media sosial Facebook. Laporan terkait kondisi lapangan pascagempa tidak hanya diwartakan pada hari itu saja tetapi terus diperbarui secara berkala hingga tulisan ini dibuat (04/10/2018). Laporan-laporan tersebut memuat informasi mengenai berbagai hal terkait kondisi lapangan pascagempa, mulai dari jumlah korban, posko pengungsian, hingga kebutuhan logistik.

“Rumah Rusak dan Dua Orang Korban Akibat Gempa di Sambelia” adalah judul laporan pertama yang diwartakan oleh para pegiat media komunitas Speaker Kampung beberapa jam setelah terjadi gempa. Mereka bergerak cepat untuk segera mewartakan informasi terkini meski juga menjadi korban. Salah satu kebutuhan penting dalam situasi tanggap bencana adalah adanya akses informasi dan komunikasi yang memadai. Adanya akses yang layak akan membantu pemulihan pascabencana dengan lebih efektif dan tepat sasaran.

Meski demikian, kebutuhan informasi seringkali tidak dipenuhi dengan baik oleh media massa. Bahkan, informasi dari media arus utama juga kerap terbawa pada pola mendramatisasi situasi bencana. Padahal, kebutuhan informasi yang paling penting adalah informasi tentang mitigasi bencana dan data terkait kebutuhan penyintas sehingga distribusi dapat berjalan dengan baik. Media arus utama kerap “terlena” pada pola pemberitaan yang menunjukkan kesedihan, mengumbar penderitaan, tragedi, hingga mengaitkan bencana dengan hal-hal mistis.

Menyikapi hilir mudik informasi dari media arus utama yang kerap tak memosisikan diri sebagai penyedia informasi dalam kasus bencana, media komunitas mengambil peran signifikan dalam memberikan informasi terkini yang ada di lapangan kepada berbagai pihak. Media komunitas memiliki peran strategis dalam memberitakan bencana karena memahami permasalahan dan kebutuhan warga terdampak dengan lebih baik.

Hal itulah yang antara lain dilakukan oleh media komunitas Speaker Kampung selama situasi pascagempa berlangsung di Lombok. Tidak hanya berkontribusi dalam memberikan informasi, Speaker Kampung juga berkontribusi secara nyata dalam penanganan gempa. Mulai dari melakukan penggalangan donasi, mengadakan trauma healing untuk anak-anak dengan permainan tradisional hingga membuat rumah hunian sementara dari bambu.

Speaker Kampung melaporkan hasil liputannya baik melalui tulisan, foto maupun video untuk diunggah di akun Facebook mereka. Facebook menjadi pilihan utama dalam menyebarkan informasi karena warga yang dilayani media komunitas ini umumnya familiar dengan platform media sosial tersebut. Selain itu, mereka juga mengunggah berita di website resmi speakerkampung.net dan mengunggah video di akun Youtube.

Terdapat dua gempa terbesar yang dialami oleh Pulau Lombok, yakni pada 29 Juli 2018 dan 05 Agustus 2018 serta berbagai gempa susulan lain. Setidaknya selama kurang lebih satu minggu sesudah gempa pertama pada 29 Juli 2018 dan gempa kedua pada 05 Agustus, Speaker Kampung telah memberitakan sebanyak 78 berita.

Pemberitaan maupun laporan informasi terkait bencana tidak hanya dilakukan oleh Speaker Kampung, tetapi juga Radio Komunitas Primadona FM. Sejak gempa 29 Juli, para pegiat radio komunitas yang bertempat di Desa Karangbajo di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara tersebut langsung merasakan dampaknya. Banyak warga yang menjadi pengungsi. Ditambah dengan gempa pada 5 Agustus, hampir seluruh rumah di desa itu hancur. Kabupaten Lombok Utara memang menjadi daerah terparah yang terdampak gempa Lombok. Otomatis, para pegiat Primadona FM pun menjadi pengungsi. Dalam situasi yang penuh keterbatasan, mulai dari aliran listrik yang mati, ketersediaan air yang minim, tidak banyak hal yang bisa dilakukan oleh Primadona FM beberapa hari pascagempa.

Sebelum gempa, Primadona FM rutin memberikan informasi kepada warga baik melalui siaran maupun berita tertulis yang diunggah ke blog. Namun, gempa membuat studio Primadona FM rawan roboh sehingga para pegiatnya tidak berani masuk. Sampai informasi ini ditulis, Primadona FM belum siaran kembali.

Primadona FM kemudian memanfaatkan media sosial sebagai salah satu wadah arus informasi. Media sosial yang dipilih adalah Facebook karena warga juga lebih familiar dengan aplikasi tersebut. Sehari setelah gempa, yakni pada 06 Agustus 2018, pegiat Radio Primadona FM merilis berita berjudul “Gempa 7 SR di KLU Regang Nyawa 65 Jiwa”. Sampat saat ini, mereka masih terus memperbarui informasi terkait pascagempa secara berkala di Facebook. Selama kurang lebih dua minggu, sebanyak 59 laporan telah diunggah ke Facebook Primadona FM dengan beragam bentuk, mulai dari teks, foto, video, hingga siaran langsung.

Sama seperti Speaker Kampung, Primadona FM juga memanfaatkan berbagai jenis bentuk dan pemberitaan, mulai dari teks, penggunaan foto hingga video yang kemudian diunggah ke akun “Rakom Primadona Ef Em” dan laman Facebook “Rakom Primadona FM”. Primadona FM juga memanfaatkan Youtube sebagai salah satu wadah arus informasi berbasis video.

Selain itu, para pegiat Primadona FM yang menjadi penyintas bencana juga menjadi motor bagi para relawan yang mengelola posko pengungsian utama di Desa Karangbajo. Mereka melakukan berbagai upaya mulai dari menghimpun serta mendistribusikan bantuan, mendata jumlah warga terdampak beserta kerugian akibat gempa, melakukan trauma healing khususnya bagi anak-anak, hingga membantu pengadaan hunian sementara bagi para tetangganya.

Infografis Media Komunitas Tanggap Bencana di Lombok (Olah data: Lamia Putri Damayanti, olah visual: Hamzah Ibnu Dedi)

Jalin Merapi, Peran Media Komunitas dalam Konteks Bencana

Rekam jejak media komunitas dalam merespons bencana tidak hanya dilakukan oleh Speaker Kampung maupun Primadona FM melainkan oleh berbagai media komunitas di daerah lainnya di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah kolaborasi dari berbagai media komunitas yang terbentuk dalam Jaringan Informasi Lingkar (Jalin) Merapi. Jalin Merapi merupakan saluran informasi yang diperuntukkan sebagai respons dampak erupsi Merapi sejak tahun 2006 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah. Jaringan tersebut awalnya bergerak dari jaringan antarpegiat radio komunitas di sekeliling Merapi yakni Lintas Merapi FM (Kemalang, Klaten), MMC FM (Selo, Boyolali) dan KFM (Dukun, Magelang).

Pada saat itu, masyarakat di lereng Merapi merasa tidak mendapatkan informasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka dari media arus utama. Dilansir dari tulisan Elanto Wijoyono berjudul “Menantang Bencana: Gerak Radio di Komunitas di Kaki Merapi” dalam buku “Mengudara Menjawab Ancaman” terbitan Combine Resource Institution tahun 2009, sebagian besar masyarakat di sekitar lerang Merapi seperti di Desa Sidorejo, Kemalang, Klaten, Jawa Tengah berprofesi sebagai petani dan penambang pasir. Namun, tidak ada satu pun informasi dari media arus utama yang berkaitan dengan mata pencaharian maupun kondisi lingkungan hidup di wilayah yang mereka tempati saat itu.

Media arus utama memang beberapa kali menyiarkan informasi terkait Merapi. Namun, informasi tersebut tidak dilakukan secara rutin dan hanya berdasarkan momen tertentu, misalnya saat erupsi. Ketika Merapi dalam kondisi “tenang”, media arus utama cenderung abai dalam proses pemberitaannya. Padahal, informasi-informasi mengenai Merapi, baik ketika aktif maupun tenang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di sekitarnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa warga memerlukan media yang mampu mewadahi informasi yang terus-menerus terkait Merapi baik ketika gunung itu aktif maupun saat tenang. Ketika Merapi aktif, media tersebut akan mampu menjembatani informasi dan komunikasi antarwarga agar bisa berkoordinasi secara cepat. Dalam kondisi tenang, media tersebut bisa dikelola untuk mendukung tukar informasi yang memberdayakan warga, mulai dari pemberitaan tentang komoditi lokal hingga masalah kebijakan di tingkat lokal khususnya yang terkait dengan pengurangan risiko bencana erupsi Merapi.

Pada masa tanggap darurat Merapi di tahun 2010, jalinan informasi yang sudah dirintis Jalin Merapi menampakkan hasilnya. Jalin Merapi menjadi gerakan yang terbukti bisa menghubungkan warga terdampak di berbagai titik pengungsian dengan banyak pihak yang ingin menyalurkan bantuan.

Warga bekerja sama untuk mengelola informasi dengan sukarela. Tidak hanya warga lokal saja yang berdaya mengumpulkan dan menyampaikan informasi tetapi juga para relawan. Mereka terhubung melalui internet dan media sosial sehingga dapat bertukar informasi dengan lebih cepat.

Jalin Merapi menunjukkan bahwa pengorganisasian warga sejak pra-bencana menjadi kunci penanganan pascabencana, khususnya di masa tanggap darurat. Teknologi informasi mendukung kerja-kerja yang dilakukan dalam gerakan tersebut sehingga bisa lebih cepat, real time, serta menjangkau banyak kalangan.

Menurut Zaki Habibi dalam tulisannya yang berjudul “Jalin Merapi: Ketika Kepekaan Sosial Bertemu Ketepatan Media,” yang diterbitkan di Majalah Kombinasi Edisi 35 Tahun 2010, ada dua hal yang menjadi kunci sukses kerja Jalin Merapi, yaitu (1) penggunaan medium yang beragam sinergi yang tepat, dan (2) berbasis komunitas dengan melibatkan pelaku-pelaku yang banyak, beragam, dalam cakupan luas, dan tidak terbatasi oleh sekat-sekat sosial.

Jalin Merapi sebagai Saluran Informasi dari dan oleh Warga (olah data: Lamia Putri Damayanti, olah visual: Hamzah Ibnu Dedi)

Bagaimana Media Komunitas Berperan dalam Situasi Tanggap Bencana

Pascagempa pertama di Lombok pada 29 Juli 2018, beberapa kawan yang bermukim di Lombok mengabarkan situasi dan kondisi lewat sebuah grup WhatsApp di mana kami tergabung di dalamnya. Ada yang rumahnya hampir rata dengan tanah, ada yang masih berdiri namun dengan retak di sana-sini.

“Di Kecamatan Sambelia dan Sembalun banyak korban. Sementara di Kecamatan Suela masih aman,” kata Eros.

Selang tiga jam kemudian, kawan yang lain yang tinggal di Lombok Utara, Hamdi, mengirimkan foto, sebuah tenda besar dengan simbol palang merah di atapnya. “Para pengungsi yang dievakuasi di lapangan Ancak, Desa Karang Bajo,” terangnya.

“Wah, ada korban di Karang Bajo?” tanya saya.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, cuma bangunan saja. Mohon doa dari kawan-kawan,” balas Hamdi.

Dua jam kemudian, Fikri, menimpali percakapan: “Sudah saya kirim video korban bencana langsung dari TKP. Maaf telat soalnya baru pulang liputan.”

Keesokan harinya, dua pesan membunyikan ponsel saya. Kali ini dari Hafiz. “Anak-anak kita membutuhkan logistik, obat-obatan, minyak telon, dan lain sebagainya. Selain itu juga mereka membutuhkan pendampingan untuk mengurangi trauma. Kondisi psikis anak-anak di sini sangat memprihatinkan. Tidak ada yang berani masuk pekarangan rumah mereka karena masih sangat trauma, terangnya.”

Seminggu kemudian, tepatnya 5 Agustus 2018, gempa cukup besar kembali mengguncang Lombok. Bermagnitudo 7, lebih besar dari 29 Juli yang “hanya” 6,4. Gempa yang ke sekian kalinya ini hampir meratakan Lombok bagian timur dan utara.

“Tembok kelilingnya tumbang, mas,” kata Fikri, “Malam baru ke pengungsian tanpa tenda.” Rumah Fikri yang sebelumnya bertahan dari gempa akhirnya kandas juga.

Setelah hari itu, lalu lintas percakapan menjadi sangat intens; ada yang marah, ada yang mengeluh, ada yang kecewa, dan ada pula yang berbagi semangat. Yang pasti informasi tentang situasi terbaru di tempat masing-masing berseliweran.

Eros, Fikri, Hamdi, dan Hafiz adalah pegiat media komunitas di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Hajad Guna Roasmadi atau Eros dan Fikrillah M. Sanusi bergiat di media komunitas Speaker Kampung di Lombok Timur, sementara Hamdi Hidayat dan Miftahul Hafiz pegiat radio komunitas Primadona FM di Lombok Utara. Sejak gempa pertama terjadi, mereka cukup giat mengabarkan perkembangan situasi pascagempa, baik lewat jaringan pribadi seperti WhatsApp, maupun media komunitas yang mereka kelola. Mereka adalah salah dua sumber informasi saya, dari sekian banyak media yang meliput-laporkan bencana gempa di Lombok.

Dalam situasi darurat bencana, keberadaan warga sebagai pengelola informasi sangat penting. Sama halnya dengan relawan logistik atau medis, relawan informasi pun berperan penting dalam penyediaan informasi di lapangan. Dalam banyak kasus, ketiadaan relawan informasi membuat penanganan bencana lebih sulit. Pengumpulan informasi-informasi primer seperti wilayah mana saja yang terdampak, berapa jumlah korban jiwa dan yang masih yang bertahan, apa saja yang dibutuhkan penyintas di pengungsian dan semcamnya kerap mengandalkan pihak ‘luar’ yang juga membutuhkan waktu untuk membaca medan. Sementara data sedang dikumpulkan, warga sudah harus mencari tempat bernaung atau mengisi perut untuk bertahan hidup.

Jarak waktu inilah yang kerap menimbulkan kekacauan di fase-fase awal penanganan bencana. Kasus penjarahan seperti yang diinformasikan terjadi di Palu, Sulawesi Tengah (1/10/2018) dan Lombok pada hari-hari awal pascabencana, rentan terjadi.

Ambil contoh soal informasi distribusi bantuan di minggu pertama tanggap darurat gempa Lombok. Karena kendala armada, saat itu BNPB mengimbau setiap perwakilan posko pengungsian di desa untuk mengambil bantuan logistik ke posko utama di Tanjung, ibu kota Kabupaten Lombok Utara, yang jaraknya relatif jauh bagi beberapa desa terdampak. Keputusan ini tampaknya diambil tanpa melihat dan mempertimbangkan kondisi penyintas yang jelas-jelas defisit logistik dan tenaga usai dihantam gempa—kasus ini belakangan terjadi juga di Palu. Hamdi, saat saya hubungi mengaku tidak tahu adanya imbauan tersebut. “Lagipula, tidak bisa juga kita ngambil di Tanjung. Jangkauan jauh.. kalo mereka yang antar akan kami terima sudah. Kami juga tidak ada armada,” katanya.

Jarak Desa Karang Bajo, tempat Hamdi tinggal dengan ibu kota kabupaten Lombok Utara mencapai 44 kilometer atau sekitar satu jam perjalanan dengan kendaraan bermotor. Dari situ terlihat bahwa sistem komunikasi yang digunakan tidak efektif. Informasi dari atas tidak terjamin lancar sampai ke bawah, meski katanya imbauan sudah disampaikan kepada camat dan kepala desa masing-masing. Kasus ini tidak hanya terjadi di satu daerah bencana.

Media massa tradisional pun tidak menjadi jawaban atas persoalan ini. Sebagai contoh, alih-alih membantu parapihak menjelaskan skema penanganan dan distribusi bantuan, media massa tradisional lebih tertarik dengan sensasi dari peristiwa penjarahan yang terjadi—kasus penjarahan di Palu kemudian menjadi perhatian media internasional dan memicu rasa antipati orang-orang di luar daerah bencana.

Celah ini yang sebetulnya bisa diisi oleh media komunitas dalam situasi bencana; menjadi relawan informasi. Ada beberapa keuntungan yang didapat bila melibatkan media komunitas dalam penganganan bencana. Pertama, media komunitas sudah hapal medan. Pegiat media komunitas adalah warga setempat yang bisa dipastikan menguasai dan mengetahui medan dengan baik. Kedua, pegiat media komunitas memiliki kedekatan dengan warga lain karena mereka adalah bagian dari masyarakat tersebut. Ketiga, dalam situasi bencana pegiat media komunitas punya motivasi besar untuk menyelamatkan orang-orang di sekitarnya. Inilah bekal militansi mereka ketika mencari berita di lapangan. Militansi ini tergambar dalam tulisan Fikri tentang pengalamannya meliput gempa Lombok :

“Pengalaman saya meliput bukan tanpa kesulitan. Selain karena saya sendiri adalah korban dalam peristiwa alam ini, saya sering menemui hambatan saat mencari berita. Pernah di perjalanan saya kehabisan bensin, lapar dan haus karena tidak ada warung makan yang buka atau kehabisan uang. Namun, di saat-saat seperti itu, ada saja orang yang datang membantu. Ada yang memberikan bensinnya cuma-cuma.

Yang sangat menjengkelkan adalah saat sedang melakukan liputan, android usang yang saya pakai untuk mengambil gambar kehabisan baterai. Ada power bank namun tidak bertahan lama. Akhirnya dengan mengabaikan sedikit rasa malu, dan tanpa menghilangkan rasa segan, saya meminjam ponsel orang lain untuk memotret. Pikir saya, momen itu penting untuk saya kisahkan nanti.”

Douglas Paton dan Melanie Irons dalam Communication, Sense of Community, and Disaster Recovery: A Facebook Case Study (2016), menjelaskan bahwa situasi yang berbeda di lapangan berdampak pada tidak efektifnya komunikasi dengan pendekatan dari atas ke bawah (top-down). Dalam konteks ini, tulis mereka, tidak mengherankan bahwa alasan dominan dari orang yang beralih ke media sosial, demi mendapatkan informasi, adalah karena ketidakpuasan terhadap informasi yang diberikan oleh media tradisional. “Badan berwenang dan sumber media massa konvensional tidak dapat merespons secara efektif kebutuhan informasi spesifik, lokal, dan berkembang dari populasi yang terkena dampak,” tulisnya.

Speaker Kampung, media komunitas yang berbasis di Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, misalnya, sudah mengunggah laporan mengenai dampak gempa hanya beberapa jam setelah guncangan. Fikri yang aktif mengabarkan kondisi desa-desa di Kecamatan Sambelia bercerita bagaimana ia bergerak mencari informasi tak lama setelah gempa terjadi :

“Sekitar 20 menit kemudian [setelah gempa] … saya langsung terjun ke Puskesmas, lalu wawancara keluarganya, khususnya mengenai kronologi kejadian. Sewaktu di Puskesmas itu, rekan di Speaker Kampung, Eros, menelepon untuk menanyakan update situasi. Karena saya tidak bisa menulis [saat itu], ya saya langsung laporkan untuk ditulis sama Eros, lalu tulisan itu diunggah ke Fanspage Speaker Kampung, baru kemudian ke website. Saya ikuti korban sampai dibawa kembali ke rumahnya di Desa Sugian yang tidak terlalu jauh dari desa saya, saya videokan juga, saya juga sempat wawancara Kepala Desa Sugian.”

Komunikasi itu yang kemudian membuahkan artikel pertama mereka tentang gempa Lombok. Berita itu diberi judul “Rumah Rusak dan Dua Orang Korban Akibat Gempa di Sambelia”, terbit sekitar pukul 08.53 WITA di laman Fanpage Facebook Speaker Kampung, selang dua jam dari gempa pertama. Pegiat Speaker Kampung lainnya, Sanusi, juga melakukan hal yang sama di kecamatan lain. “Saya liputan di Kecamatan Wanasaba. Biasanya kemarin kan liputannya ditulis, tetapi sekarang karena keadaan mendesak pakainya video HP, soalnya hasilnya lebih jelas dan kelihatan, orang bisa langsung lihat kondisinya seperti apa. Kalau video di-share, mereka (warga terdampak) jadi terbantu. Mereka senang di-video-in, malah pada minta diliput.”

Di hari pertama gempa, Speaker Kampung menurunkan enam berita dalam bentuk tulisan dan/atau video. Pada hari-hari setelahnya, Speaker Kapung merilis paling sedikit tiga berita dalam bentuk tulisan maupun video. Hampir seluruh informasinya seputar kondisi penyintas di tenda-tenda darurat di empat kecamatan—Suela, Wanasaba, Pringgabaya, Sambelia—di Lombok Timur.

Menurut Eros, liputan Speaker Kampung yang disebar melalui Fanspage Facebook mendapat respons positif dari warga. Banyak yang membagikan dan yang menelepon memberikan laporan. Selain itu, ada juga yang memberikan bantuan. Eros mencontohkan, sebuah video hasil liputan Speaker Kampung soal warga yang mengungsi di bukit, di daerah sekitar Obel-Obel (wilayahnya terpencil sehingga sulit terjangkau bantuan) dijadikan rujukan donatur untuk mengirim bantuan ke daerah tersebut.

Andai pihak berwenang mau merujuk informasi dari bawah, keterlambatan distribusi logistik mungkin dapat diminimalkan, karena situasi dan kebutuhan dapat diperkirakan secara lebih akurat.

Media komunitas Primadona FM punya cerita berbeda. Pada 3 September, Fanpage Rakom Primadona FM merilis informasi mengenai janji bantuan pemerintah kepada korban gempa Lombok. (Radionya sendiri tidak beroperasi selain karena studio rawan roboh, Primadona masih terkendala izin siaran). Isinya kurang lebih mengurai poin-poin mengenai bantuan biaya jaminan hidup, biaya isi rumah dan biaya rekonstruksi yang tertuang dalam Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2018 serta pernyataan Menteri Sosial yang saat itu menjabat, Idrus Marham. Unggahan ini mendapat respons cukup besar dari para penyintas gempa pengguna Facebook. Puluhan komentar masuk dan dibagikan (share) lebih dari 300 kali. Kebanyakan dari mereka menanyakan kesahihan informasi tersebut dan seberapa pasti bantuan itu akan turun. Ini mengindikasikan bahwa informasi mengenai bantuan belum sampai ke telinga warga di lapisan bawah, meski sudah dipublikasikan lewat media massa.

Informasi yang dikumpulkan oleh para pegiat media komunitas sebetulnya merupakan data-data primer yang dibutuhkan dalam setiap penanganan bencana. Mereka bahkan bisa menjangkau tempat-tempat yang muskil digapai oleh media massa yang datang saat kejadian, yang biasanya menyasar titik-titik utama seperti posko induk, kantor pemerintah, dan sejenisnya. Inilah salah satu kekhasan media komunitas yang sebagian sarjana media menyebutnya sebagai hiperlokal (hyperlocal).

Tidak hanya itu. Satu lagi keistimewaan media komunitas adalah perannya sebagai pengentas masalah (problem solver). Ada beberapa faktor yang membuat media komunitas berpotensi melakukan hal tersebut. Pertama, mereka adalah bagian dari komunitasnya, artinya masalah komunitas adalah masalah mereka juga. Kedua, mereka paham betul apa masalah yang sedang dihadapi komunitasnya.

Pada 30 Juli, sehari setelah gempa pertama, saya berkomunikasi dengan Eros untuk menanyakan perihal kebutuhan warga penyintas di tenda darurat. Selain makanan, “ada juga kebutuhan khusus untuk anak-anak. Butuh relawan untuk trauma healing,” katanya.

Selang beberapa hari kemudian, pada 4 Agustus, saya mendapati video mereka saat sedang bermain dan menghibur anak-anak di Dusun Melempo, Desa Obel-Obel, Kecamatan Sambelia sudah diunggah di Facebook. Para pegiat Speaker Kampung menjawab kebutuhan anak-anak penyintas akan tenaga trauma healing. Tentu saja, di luar aksi tersebut, mereka juga menggalang dana dan menyalurkan logistik ke beberapa titik pengungsian di Lombok Timur, sebagaimana dilakukan oleh pegiat media komunitas Primadona FM di Lombok Utara dengan membentuk komunitas temporer bernama Pemuda Ancak Tanggap Bencana (PATB).

Memasuki masa transisi ke pemulihan, Speaker Kampung mengubah strategi. Mereka tidak lagi berkutat pada penyaluran logistik melainkan mulai menginisiasi hunian sementara untuk para penyintas gempa dengan memanfaatkan bahan baku alam seperti kayu, bambu dan daun kelapa.

“Rumah Kampung”, hunian sementara yang diinisiasi oleh media komunitas Speaker Kampung. (Foto: Facebook Speaker Kampung)

Dalam keterangan foto di Facebook yang diunggah pada 8 September 2018, mereka menulis, “Enam unit hunian sementara telah dibangun Speaker Kampung. Dengan memanfaatkan bahan lokal, tentu biayanya sangat murah. Untuk satu bangunan biayanya Rp 200.000-500.000.”

Bagi saya, selama penanganan gempa Lombok, baik Speaker Kampung maupun Primadona FM telah berhasil memperlihatkan bagaimana menjadi warga berdaya di tengah kondisi bencana.

Pekerjaan rumah berikutnya
Kendati demikian ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan ke depan. Pertama, soal pelibatan media komunitas dalam skema penanganan bencana. Meski militansinya tak dimungkiri, apresiasi terhadap kerja-kerja mereka masih terbilang minim. Untuk kasus Lombok, berita-berita yang diproduksi belum menjadi rujukan para pihak yang terlibat dalam proses penanganan bencana. Media komunitas boleh jadi tidak dapat meng-cover seluruh daerah terdampak bencana, namun media komunitas dapat membantu menghimpun data yang lebih akurat untuk daerah-daerah tertentu. Selain membantu proses penanganan bencana oleh pemerintah, pelibatan media komunitas bisa jadi sebentuk emansipasi terhadap warga. Sebab selama ini warga lebih sering diposisikan sebagai korban alih-alih dirangkul agar menjadi warga berdaya.

Kedua, soal penguatan kapasitas media komunitas. Yang perlu disadari adalah kebanyakan pegiat media komunitas tidak pernah mengenyam pendidikan formal terkait media atau jurnalistik. Mereka belajar secara otodidak, sehingga kekurangan-kekurangan yang terjadi dapat dimaklumi. Kendati demikian, Primadona FM dan Speaker Kampung tidak bisa disamakan dengan warganet yang asal menyebarkan berita palsu alias hoax dari sumber antah berantah—Speaker Kampung bahkan beberapa kali coba mengklarifikasi kabar sumir yang beredar seperti penjarahan logistik oleh warga dan kisah berbau mistik, tentang telapak kaki dan tangan yang muncul di tembok-tembok reruntuhan rumah warga. Mereka tetap mencoba menerapkan prosedur jurnalistik sejauh yang mereka pahami.

Ke depan perlu ada yang menemani mereka dan berbagi pengetahuan tentang bagaimana meliput peristiwa bencana scara memadai. Siapa yang berperan di sini? Tentu saja semua pihak. Bisa lembaga non-pemerintah, asosiasi jurnalis profesional, bahkan mungkin Dewan Pers. Intinya, media komunitas merupakan manifestasi semangat baik warga akar rumput yang harus dirawat. Oleh karena itu,perhatian dari semua pihak yang memiliki kepakaran di bidang bencana untuk berbagi pengetahuan dengan pegiat media komunitas diperlukan—walaupun bukan tidak mungkin mereka belajar secara mandiri.

Dengan begitu, seiring dengan wacana penguatan mitigasi bencana di Indonesia yang marak (lagi) belakangan, pemberdayaan media komunitas dalam situasi bencana bisa jadi salah satu upaya yang patut dipertimbangkan.[]

90% Komunitas, 10% Radio: Belajar dari Jagongan Radio Komunitas se-Asia Pasifik

Radio komunitas se-Asia Pasifik baru saja menghelat acara akbar empat tahunannya. Selain ritual pemilihan pengurus, mereka juga membincangkan isu-isu penting yang dihadapi komunitas.

Beberapa waktu lalu, tepatnya pada 16-19 November 2018, radio komunitas se-Asia Pasifik berkumpul di Yogyakarta. Ada sekitar 300an orang dari ratusan radio komunitas menghadiri Konferensi AMARC (Association Mondiale Des Radiodiffuseurs Communautaires) Asia-Pasifik ke-4 di Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Mereka datang dari Nepal, India, Bangladesh, Filipina, Thailand, Burma, Kamboja, Jepang, Australia, bahkan Kanada–bukan Asia Pasifik, tentu saja. Sebagian negara absen karena berbagai kendala; tidak dapat visa, travel warning dari negaranya, dan lain-lain. Akan tetapi hal itu tidak menyurutkan keseruan jagongan radio komunitas skala regional ini. 

Ada banyak hal didiskusikan. Merentang dari isu ekstrimisme agama dan ras, pengungsi dan imigran, ketahanan di masa bencana, hingga dinamika politik lokal yang diusung masing-masing delegasi. Filipina, misalnya, yang menghadapi teror Rodrigo Duterte. Thailand yang masih dikekang junta, dan lain sebagainya. Di negara yang cenderung tertutup seperti dua negara tersebut, represi politik masih menjadi isu krusial. Saya sempat berbincang dengan salah seorang peserta dari Filipina, coba mengonfirmasi berita-berita yang beredar tentang kepemimpinan Duterte. Jawabannya: semakin buruk. “Kami ingin segera menjungkalkan Duterte,” katanya. Peserta dari Filipina lainnya, Raymond, datang ke Indonesia dengan membawa sebuah petisi yang menentang pemaksaan rezim terhadap media. 

“Duterte punya kebijakan perang terhadap narkoba. Tapi masalahnya pemerintah memaksa media untuk menjadi saksi pada setiap operasi penangkapan. Bahkan lebih buruk lagi, kami dipaksa untuk menandatangani surat kesaksian meski kami tidak berada di lokasi operasi. Jika tidak, pemerintah akan mencabut izin kami,” Kata Raymond. Hingga kini lebih dari 5000 orang tewas, ratusan ribu orang ditahan dalam operasi perang melawan narkoba di Filipina. (Cek petisinya di sini).

Hal serupa dialami pegiat radio komunitas di Thailand. Pascakudeta junta militer pada Mei 2014, radio komunitas Thailand dipaksa berhenti bersiaran. Pemerintah membolehkan siaran berlanjut asalkan radio komunitas bersedia melakukan swasensor dengan meniadakan konten politik dalam siarannya. “Kami butuh dukungan kawan-kawan dari negara lain untuk menekan pemerintah kami,” kata salah seorang delegasi Thailand, berharap AMARC Asia-Pasifik mau menampung aspirasi mereka.

Lain lagi cerita di Indonesia. Dibanding Thailand dan Filipina, ekosistem media di Indonesia memang lebih baik. Namun, sejak 2002, penyiaran komunitas masih berkutat dengan masalah alokasi frekuensi dan regulasi. Meski demikian, radio komunitas di Indonesia mencoba terus bergerak. Selain soal alokasi, Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) pun tengah mendorong legalisasi frekuensi radio darurat untuk kepentingan penanganan bencana. Dalam praktiknya, JRKI sudah beberapa kali merespons peristiwa bencana di Indonesia, seperti di Lombok dan Palu, dengan menghadirkan radio darurat.

Ada pula yang isunya sangat kasuistik seperti di Nepal. Asosiasi Radio Komunitas Nepal (Acorab) punya kegiatan untuk para menantu perempuan yang disebut Buhari Journalism, atau daughter-in-law journalism. Selain memberdayakan golongan ini sebagai jurnalis radio, tujuan dari kegiatan ini juga untuk mensosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap mereka. Di samping itu Acorab juga memiliki kegiatan lain, Child led Community Journalism, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga lokal akan pentingnya pemenuhan hak anak seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan dan pencegahan pernikahan anak. 

Sungguh isu yang didiskusikan dalam pertemuan ini sangat beragam. Dan ini yang menurut saya menarik.

Walaupun disatukan dengan platform bernama radio, mereka tidak berasyik masyuk dengan radio per se. Karena bagi mereka radio tidak lain kecuali alat. Radio adalah ‘senjata’ bagi mereka untuk mengubah berbagai hal yang dianggap tidak-baik-baik-saja di komunitasnya—pun jurnalistik, hanyalah satu dari sekian banyak metode yang mereka pakai, selain pengorganisasian, pendidikan, bahkan advokasi di komunitas. Persis seperti diilustrasikan pada spanduk yg terpampang di salah satu sudut ruang pertemuan ini: “Radio komunitas adalah: 90% komunitas, 10% radio.” Maka ketika membicarakan radio komunitas, atau media komunitas secara umum, tidak bisa dipersempit dengan membicarakan aspek jurnalisme atau medianya saja. Namun perlu juga melihat bagaimana mereka menggunakan media itu sebagai cara untuk membuat komunitasnya menjadi lebih baik, lebih berdaya. 

Edisi 71: Media Komunitas Tanggap Bencana

Lima hari pascagempa bermagnitudo 7 yang mengguncang Pulau Lombok Nusa Tenggara Barat pada 5 Agustus 2018, seorang teman diminta memandu perwakilan suatu lembaga untuk mengecek kebutuhan komunikasi di lokasi bencana. Lembaga itu berencana memasang perangkat komunikasi di lokasi yang dianggap perlu supaya warga bisa terhubung dengan dunia luar.

Di Kabupaten Lombok Utara (KLU), listrik padam selama lebih dari tiga hari sehingga berdampak pada pasokan listrik ke Base Transceiver Station (BTS) milik penyedia layanan telekomunikasi. Sinyal komunikasi pun melemah. Jika sebelum gempa warga di Kaki Gunung Rinjani bisa berkomunikasi dengan dunia luar melalui telepon, aplikasi Whatsapp maupun media sosial lainnya, maka hingga hari ketiga pascagempa mereka sulit dihubungi. Di pos komando utama penanganan gempa di depan kantor Bupati KLU pun, sinyal telepon dan internet tidak stabil.

Berdasarkan pengalaman itu, teman tadi mengajak tamunya berkunjung ke salah satu desa. Namun sesampainya di lokasi, mereka menemukan bahwa pengeras suara di masjid yang tengah digunakan untuk shalat Jumat sudah menyala. Sinyal internet di ponsel pun hampir penuh. Mereka pun meninggalkan desa itu menuju lokasi lain. Sepanjang jalan mereka mengecek sinyal di ponsel masing-masing. Ketersediaan listrik rupanya telah memulihkan sinyal di sebagian besar wilayah.

Si tamu tersebut tampak sedikit kecewa karena ia harus kembali mencari area blankspot supaya perangkatnya bisa berguna. Perangkat yang sudah disiapkan itu adalah perangkat komunikasi berbasis satelit dengan kualitas baik yang dibawa dari luar negeri.

Akan tetapi, apakah dengan kembalinya sinyal berarti sudah tidak ada masalah komunikasi yang dihadapi warga terdampak gempa?

Komunikasi dalam penanganan bencana merupakan elemen yang penting. Dalam situasi darurat akibat bencana, terlebih dengan kerusakan infrastruktur yang parah, ketersediaan perangkat komunikasi darurat sangatlah vital. Oleh karena itu, pengembangan berbagai perangkat telekomunikasi untuk situasi darurat harus terus dilakukan. Namun, kejelian untuk melihat media dan metode komunikasi yang paling efektif bagi warga juga tak kalah penting. Dengan begitu, kita akan bisa menemukan kendala komunikasi yang dihadapi warga sehingga tidak hanya fokus pada penyediaan perangkat komunikasi tertentu yang belum tentu cocok dengan kebutuhan warga.

Kini ketika bencana terjadi di era ponsel, warga desa di kaki Rinjani pun telah terbiasa dengan ponsel. Seiring dengan pulihnya sinyal komunikasi, mereka tidak lagi terisolasi dari dunia luar. Namun, ketersediaan ponsel tidak lantas bisa menjamin mereka mendapat informasi yang dibutuhkan. Ada faktor lain yang tak kalah penting, yakni bagaimana perangkat itu bisa digunakan untuk mengelola informasi yang dibutuhkan warga. Pengelolaan informasi berbasis komunitas menjadi kunci.

Pada erupsi Gunung Merapi 2010, komunikasi antara warga terdampak yang membutuhkan bantuan dengan para donatur maupun pemerintah diwadahi dalam forum Jalin Merapi (Jaringan Informasi Lintas Merapi). Menggunakan beragam media yang dipandang relevan, Jalin Merapi menunjukkan bahwa pengelolaan informasi kebencanaan berbasis komunitas bisa mendukung pemulihan pascabencana.

Kini pascagempa 2018 di Lombok, kelompok warga di sejumlah desa menggunakan Facebook dan Whatsapp yang dikelola secara kolektif untuk menyebarkan informasi seputar dampak gempa. Ini adalah salah satu praktik media komunitas dengan memanfaatkan jenis media yang dipandang paling sesuai dengan situasi dan kondisi warga di desa-desa tersebut.

Melalui pengelolaan informasi kebencanaan berbasis komunitas, warga terdampak bisa terlibat aktif untuk memulihkan dirinya sendiri. Lalu lintas informasi yang lancar antara warga dengan pemerintah dan para pihak terkait merupakan salah satu faktor penting dalam menjamin keberhasilan penangananan pascabencana. Hal ini sudah terbukti dalam erupsi Merapi, dan akan berlaku juga bagi warga terdampak gempa di Lombok maupun Sulawesi Tengah.

Media Komunitas, Usaha Warga dalam Kemandirian Informasi

Bermula dari hobi, radio yang pada awalnya digunakan sebagai sarana hiburan, berangsur menjadi salah satu usaha warga untuk memproduksi informasi. Perkembangan teknologi digital kemudian membantu media komunitas untuk mengambil alternatif lain selain penggunaan radio analog yang sarat regulasi. Meski begitu, produksi informasi di era media baru oleh warga bukan tanpa tantangan.

Senin (22/10/2018) siang, sekelompok orang terlihat menyusuri kompleks hunian sementara (huntara) di Lapangan Desa Beririjarak, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Mereka mengitari lapangan tersebut sambil menjinjing gawai di tangan masing-masing. Sesekali memotret objek yang dianggap menarik, mereka juga mengunjungi beberapa huntara dan mengajak penghuninya berbincang mengenai kondisi dan bantuan untuk penyintas pascagempa Lombok 29 Juli dan 5 Agustus 2018.

Mereka adalah pegiat media komunitas Speaker Kampung. Para pegiat media komunitas ini berasal dari beberapa desa di Lombok Timur. Eros dan Naomi berasal dari Desa Ketangga, Kecamatan Sueala. Fikri berasal dari Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia, dan Sanusi merupakan penduduk Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba.

Selama kurang lebih dua jam, mereka mengamati kondisi huntara, mulai dari terpal yang digunakan, sanitasi, hingga kegiatan ekonomi yang mulai hidup pascagempa di tempat tersebut. Sebelum terjun ke lokasi huntara, mereka mewawancarai Kepala Desa Beririjarak untuk mengonfirmasi bantuan huntara untuk warga yang tidak kunjung datang. “Sampai hari ini penduduk Desa Beririjarak masih bertahan dengan huntara yang hanya terbuat dari terpal. Tentu sangat panas dan tidak nyaman untuk ditempati,” ujar Eros di depan kamera ponsel pintar yang direkam oleh Sanusi ketika melaporkan informasi yang ia dapatkan dari penyintas.

Selain meliput huntara, pegiat Speaker Kampung juga menggali informasi mengenai mitigasi bencana dalam perspektif lokal dengan mengunjungi Kampung Adat Limbungan, di Desa Perigi, Kecamatan Suela, Lombok Timur. Beberapa hal yang dieksplorasi meliputi struktur bangunan rumah adat hingga budaya leluhur yang diwariskan secara turun-temurun.

Sanusi dan Eros tengah meliput situasi Kampung Adat Limbungan pada Selasa (23/10/2018)

Selama dua hari, 22 dan 23 Oktober 2018, pegiat media komunitas Speaker Kampung mencoba melakukan liputan lebih mendalam dari peristiwa gempa Lombok. Tiga orang dari Combine Resource Institution (CRI) dan dua orang dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram menemani mereka memperdalam informasi seputar kondisi tahap rehabilitasi dan rekonsiliasi. Proses tersebut mereka lakukan dengan memaksimalkan penggunaan ponsel pintar, khususnya video, dalam memproduksi informasi.

Di masa tanggap darurat gempa Lombok, para jurnalis warga ini telah banyak berkontribusi dalam pengelolaan informasi dengan terus membuat dan menyebarluaskan berita mengenai distribusi logistik, jumlah pengungsi, dan lain sebagainya. Saat itu, pegiat Speaker Kampung tak memiliki banyak waktu untuk menulis berita. Situasi yang kacau akibat gempa membuat mereka mengalami berbagai kendala sehingga membutuhkan proses peliputan yang lebih efektif dan mudah dipahami oleh warga. “Salah satunya dengan menggunakan video,” ujar Eros.

Liputan mengenai kondisi pascagempa tidak hanya dilakukan oleh Speaker Kampung. Di Desa Karang Bajo, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, sekelompok pemuda dari media komunitas Primadona FM juga melakukan hal serupa. Mereka terdiri dari Hafiz, Hamdi, Lalu, Baihaqi, Agus, dan Deli. Setidaknya, terdapat dua tema besar yang diliput oleh pegiat Primadona FM, yakni peran pemerintah desa dalam menangani dampak bencana dan isu mengenai ketidakjelasan penerimaan rekening dana hunian tetap untuk warga. Selain itu, sama halnya dengan Speaker Kampung, mereka juga mencari informasi terkait dengan pengetahuan mitigasi dalam perspektif lokal di Kampung Adat Beleq, Desa Gumantar, Kabupaten Lombok Utara.

Deli dan Baihaqi tengah mewawancara salah satu penduduk Kampung Adat Beleq pada Jumat (26/10/18)

Proses liputan dilakukan selama dua hari, yakni 25 dan 26 Oktober 2018. Sama halnya dengan Speaker Kampung, Primadona FM juga memiliki peran yang cukup signifikan dalam penanganan gempa. Tidak hanya sebagai relawan informasi, tetapi juga mengadakan trauma healing. Primadona FM dan Pemuda Ancak Tanggap Bencana (PATB) misalnya, sempat menggelar panggung hiburan untuk sarana trauma healing bagi anak-anak. Mereka menghadirkan badut berkostum Micky Mouse dan mengajak anak-anak bermain. “Kadang anak-anak pada nagih ke saya untuk membuat panggung hiburan lagi,” ujar Hafiz. Ia memang kerap didatangi anak-anak yang menagih acara panggung hiburan.

Pada mulanya, Primadona FM beroperasi dengan platform radio. Sayangnya, radio mereka tidak dapat bersiaran lagi karena kendala perizinan. Meski begitu, Primadona FM tetap memproduksi informasi melalui saluran lain seperti kanal-kanal yang tersedia di internet.

Dibandingkan media arus utama, media komunitas sebetulnya memiliki posisi yang sangat strategis dalam hal mengadvokasi komunitasnya. Aspek kesamaan bahasa yang digunakan sehari-hari menjadi salah satu cara untuk lebih dekat dan memahami persoalan-persoalan yang terjadi di komunitasnya. Di era media baru, proses produksi informasi ini dapat ditingkatkan lagi melalui teknologi digital yang kini semakin mudah dijangkau warga.

Berawal dari Radio
Baik Speaker Kampung maupun Primadona FM membangun dirinya melalui radio. Eros misalnya, sebelum bergiat di Speaker Kampung, ia kerap bersiaran di Ninanta FM. Radio tersebut bergerak pada isu pemberdayaan perempuan dan anak-anak. Sementara itu, Fikri terlibat dalam kegiatan siaran Kesha FM. Pada awalnya, Fikri hanya menjadi pendengar saja. Lambat laun, ia mulai tertarik untuk menjadi bagian dari radio tersebut. Ia baru mengenal radio komunitas ketika pindah ke desa istrinya di Desa Sambelia. Karena tahu ada radio yang beroperasi di sekitar desanya, “Esoknya saya langsung ke sana untuk melihat kondisinya seperti apa?” katanya.

Ia pun disambut dengan baik oleh pengelola Kesha FM dan bergabung sebagai salah satu penyiar. Ada beberapa program siaran yang sempat Fikri pegang antara lain, Nuansa Malam, Curhat Kita, dan Pembacaan Puisi. “Saat itu saya hobi saja. Saya senang bersiaran dan membayangkan menjadi reporter,” ujar Fikri.

Sayangnya, regulasi penyiaran di Indonesia tidak berpihak pada media komunitas. Radio komunitas seringkali dianggap ilegal dan diminta berhenti bersiaran oleh Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kominfo, atau kerap disingkat balmon. Pada pertengahan 2018, Primadona FM terpaksa menandatangi surat penghentian siaran oleh balmon. “Jika masih memaksa bersiaran, kita bisa kena hukum pidana,” kenang Hamdi.

Regulasi yang ketat terhadap radio komunitas ini membuat mereka tenggelam. Banyak radio komunitas yang akhirnya mati dan tidak tampak lagi geliatnya atau malah memilih menjadi radio swasta.

Hamdi mengakui bahwa intruksi balmon untuk tidak bersiaran menghantui ia dan rekan-rekannya. Bahkan, ketika gempa melanda Lombok kemarin, Hamdi sama sekali tidak berani bersiaran. “Kami takut diciduk oleh balmon dan dipidana karena dianggap melakukan penyalahgunaan frekuensi,” jelasnya.

Padahal, dalam situasi darurat, radio komunitas memiliki peran yang sangat signifikan dalam pengelolaan informasi pascabencana terutama terkait dengan distribusi bantuan.

Sejak tahun 2010, Primadona FM sebenarnya telah mengajukan permohonan izin siaran ke Komisi Penyiaran Daerah (KPID) wilayah NTB. Namun karena berbelitnya birokrasi dan mahalnya biaya perizinan mereka menghentikan proses pengurusan. “Padahal, sudah banyak berkas yang kami urus untuk mendapat izin bersiaran, mulai dari akta notaris hingga izin bangunan radio,” katanya.

Beradaptasi dengan Media Baru
Pengalaman serupa dialami Radio Komunitas Ninanta FM pada tahun 2012. Senasib dengan Primadona FM, saat itu mereka harus menandatangi perjanjian penghentian siaran oleh balmon. “Kalau tidak ditandatangani, kami harus berhadapan dengan hukum,” kata Eros yang menandatangani surat perjanjian.

Akhirnya Ninanta FM resmi diberhentikan. Meski demikian, Eros tidak menyerah begitu saja. Ia justru memanfaatkan platform lain untuk terus memproduksi informasi. Ia memilih untuk membuat dan menyebarkan buletin. Almarhum Muhammad Syairi, pegiat Radio Komunitas Primadona FM, adalah yang mengajarkan Eros bagaimana cara membuat buletin. “Sederhana sekali buletinnya. Kami hanya menggunakan kertas A4 saja,” katanya.

Buletin tersebut kemudian ia sebar di titik-titik yang sering menjadi tempat berkumpul warga seperti perempatan, sekolah, dan gardu-gardu di sekitar desanya. Hal itu terus ia lakukan setiap bulan sampai tahun 2013. Hingga pada akhirnya, Eros terpikir untuk menulis di blog. “Kalau hanya menulis di buku bisa hilang atau terbakar,” jelasnya.

Selain itu, Eros juga menyadari bahwa masuknya perkembangan teknologi membuat warga lebih menggandrungi media sosial. “Ketika Facebook mulai muncul, radio sudah tidak menarik lagi,” kata Eros.

Ia pun berinisiatif membuat website dan memanfaaatkan media sosial sebagai sarana penyeberluasan informasi. Penggunaan media sosial untuk penyebarluasan informasi oleh media komunitas juga dianggap lebih efektif karena menjangkau banyak khalayak. “Saat ini Facebook adalah media sosial yang sering digunakan oleh warga,” kata Eros.

Informasi pun dikemas dalam beragam bentuk, seperti tulisan, foto, hingga video. Informasi yang dikemas dalam bentuk video mereka nilai lebih relevan dan efektif di era media baru. Selama kurang lebih dua minggu pascagempa Lombok, Speaker Kampung merilis 48 informasi berbasis video dari total 78 berita yang dihasilkan.

Proses penyuntingan video oleh pegiat Speaker Kampung menjadi berita pada Senin (22/10/2018)

Pun pegiat media komunitas Primadona FM, lebih akrab dengan media sosial dan penggunaan video. Hal ini diutarakan oleh Deli Setiawan dan Baihaqi, relawan Pemuda Ancak Tanggap Bencana yang juga pegiat Primadona FM. Mereka mengaku lebih familiar dengan video. “Lebih mudah video sih daripada nulis,” ujar Deli.

Saat ini, Primadona FM sedang beregenerasi. Deli, Baihaqi, Agus, dan Lalu adalah relawan tanggap bencana yang kemudian mulai belajar cara memproduksi informasi dengan metode jurnalisme. Mereka mengaku belum pernah mempraktikkan metode-metode jurnalisme sebelumnya. Dapat dibilang, jurnalisme adalah suatu hal yang baru bagi mereka.

Para pegiat media komunitas memang tidak dilatih khusus dan mendalami jurnalisme sebagaimana wartawan media korporasi. Mereka adalah warga biasa yang sehari-hari menjalani berbagai profesi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Artinya, media komunitas bukan satu-satunya hal yang mereka giati. Sebagai contoh, saat ini, Deli bekerja di Hotel Lodge di Desa Senaru, desa tetangga tempatnya tinggal. Sementara Agus menjadi pemandu untuk para pendaki Gunung Rinjani dan Baihaqi bekerja sebagai penjaga konter pulsa.

Meski mereka tidak berbekal ilmu jurnalistik,selama liputan pascagempa, mereka mengalami progres cukup baik. Deli, misalnya, yang pada awal melakukan wawancara masih canggung dan kaku, pada praktik wawancara berikutnya, Deli mulai luwes dalam bertanya. “Sebelumnya malu saja karena kan kenal dengan kepala desa. Jadinya aneh gitu wawancara orang yang kenal,” tuturnya sambil tersenyum.

“Justru kalau kenal sebetulnya lebih mudah. Ajak ngobrol saja. Nanti lama-lama akan terbiasa. Jadi jangan terlalu kaku,” timpal Hamdi pada Deli.

Pemanfaatan kamera video oleh Speaker Kampung dan Primadona menjadi hal yang menarik. Mereka tidak hanya bergiat dengan teks tetapi juga berinovasi dalam peliputan berbasis video. Hasilnya dapat dilihat di Fanpage Facebook dan akun YouTube masing-masing media komunitas.

Praktik yang mereka lakukan memang masih memiliki berbagai kekurangan, terutama dalam hal teknis. Fikri misalnya, melakukan kesalahan cukup fatal ketika meliput kunjungan Presiden Jokowi di Sambelia, Lombok Timur. Saat merekam pidato presiden, ia lupa mencabut earphone dari ponselnya sehingga video yang ia rekam tak menghasilkan suara. “Hanya Fikri yang mampu “membungkam” Pak Presiden Jokowi,” kelakar Sanusi menanggapi kelalaian Fikri. Semua orang pun tertawa mendengarnya.

Gerakan Warga dalam Kemandirian Informasi
Abdul Latief Apriaman, anggota AJI Mataram yang juga mendampingi Speaker Kampung mendalami liputan, memandang media komunitas tidak sekadar media yang dikelola oleh warga. Menurutnya, saat ini ada banyak media baru bermunculan di Lombok. Namun, mereka cenderung memposisikan diri sebagai media arus utama. “Sementara yang teman-teman (media komunitas) lakukan adalah gerakan. Tidak hanya menjadi wartawan atau reporter tetapi membuat orang-orang sadar bahwa informasi itu penting,” jelas Latief.

Latief menjelaskan bahwa kemandirian akan informasi dapat membuat warga mampu mengadvokasi banyak hal. Hal ini juga lah yang selama ini diterapkan media komunitas. Bagi Eros, pemuda membutuhkan wadah yang tepat untuk menyerukan pendapatnya. Dalam hal ini, video dan tulisan menjadi salah satu sarana yang tepat untuk memenuhi kebutuhan tersebut. “Bahasa kami itu jauh dari kota. Tidak mungkin kami aksi di daerah dan bawa mikrofon sambil teriak-teriak. Jadi cukup lewat tulisan,” jelasnya.

Gerakan yang diusung oleh media komunitas bukan tanpa tantangan. Dengan menggunakan internet, media komunitas yang semula berbentuk radio memang tak perlu risau lagi dengan regulasi frekuensi yang kerap membatasi ruang gerak mereka. Meski begitu, terdapat dua persoalan yang mesti dihadapi oleh media komunitas, yakni Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektonik (UU ITE) serta ancaman hoax.

Pada dasarnya, kebebasan berkumpul, berpendapat, dan berekspresi adalah hak-hak warga yang telah diatur oleh konstitusi. Namun, kebebasan yang diwujudkan melalui media komunitas seringkali dianggap remeh dan dipertanyakan kredibilitasnya. Media komunitas kerap dianggap tak memiliki posisi yang sama dengan media arus utama. “Bahkan, kami sering dikira media abal-abal dan penyebar hoax,” jelas Fikri.

Pada tahun 2016, Fikri sempat dituntut pencemaran naik baik oleh salah satu Kepala Desa di Lombok Timur. Menanggapi tuntutan tersebut, almarhum Syairi menyarankan kawan-kawan Speaker Kampung untuk mengawal kasus tersebut dengan menulisnya. Kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. “Kami sering dianggap menyebarkan informasi yang belum tentu jelas kebenarannya. Padahal kami betul-betul menulis berita dengan benar,” katanya.

Tidak hanya dari pihak luar, cibiran juga datang dari pihak keluarga. Eros seringkali diminta untuk pergi bekerja ke Malaysia daripada bergiat di media komunitas. “Buat apa melakukan ini? Tidak ada upah dan keuntungannya,” kata Eros menirukan komentar beberapa kerabatnya.

Meski begitu, ia tetap konsisten menggiati media komunitas, bahkan hingga berjalan selama sepuluh tahun sejak tahun 2008. Eros percaya bahwa setiap hal baik yang ia lakukan akan mendapatkan balasan serupa. “Rezeki itu soal keniscayaan. Jika kita tak dapat uang dari sumber ini, kita bisa dapatkan dari sumber lain. Dan hal itu terus terjadi pada saya,” pungkasnya.[]