Tunggul Harwanto: Masa Awal RLI Berdiri Berdarah-darah, tapi Senang

Mengelola gerakan atau organisasi berbasis komunitas di kawasan rural bukanlah perkara mudah. Tantangan sumber daya manusia, kondisi geografis, hingga dana kerap menjadi pemicu ketidakberlanjutan gerakan yang diinisiasi oleh komunitas.

Combine Resource Institution (CRI) berkesempatan melakukan wawancara dengan Tunggul Harwanto, salah satu pendiri Rumah Literasi Indonesia (RLI), sebuah organisasi berbasis komunitas yang terus mengupayakan perkembangan literasi di Banyuwangi dan sekitarnya. RLI merupakan salah satu contoh organisasi komunitas yang masih mampu bertahan bahkan berkembang di tengah berbagai tantangan yang harus dihadapi. Wawancara dilakukan oleh Fiahsani Taqwim, Staf Komunikasi CRI pada bulan Februari 2022.

Bagaimana awal mula berdirinya RLI? Boleh diceritakan dengan agak detail?

RLI berdiri dengan latar belakang kesadaran para pendiri akan kebutuhan pendidikan di kampung halamannya, di Ketapang, Banyuwangi. Angka perceraian yang tinggi, ditambah masalah pernikahan dini yang banyak ditemukan di sana membuat Nurul Hikmah, salah satu pendiri RLI merasa terpanggil untuk menyelamatkan masa depan anak-anak melalui pendidikan. Awalnya, kira-kira tahun 2011, Hikmah membuka rumah bimbel (bimbingan belajar) untuk beberapa anak. Dari anak-anak inilah kemudian rumah bimbel itu menjadi ramai, karena anak-anak ini sistemnya getok tular. Melihat antusiasme itu, akhirnya diputuskan untuk melembagakan rumah bimbel ini menjadi taman baca.

Pada tahun 2014, Hikmah mulai mengumpulkan para anak muda dan siapa pun yang bersedia dijadikan mitra di Banyuwangi untuk merumuskan program peduli literasi untuk anak-anak dan pemuda. Saya termasuk salah satu relawan yang tertarik untuk mendukung ide Hikmah. Dia punya keyakinan bahwa pasti ada banyak daerah lain yang membutuhkan taman baca seperti yang sudah didirikannya di Ketapang itu. Dari sanalah, mulai ada inisiasi pendirian Rumah Literasi Banyuwangi, yang kemudian berubah menjadi Rumah Literasi Indonesia yang kita kenal hari ini.

Tiga tahun masa awal RLI berdiri, kami gunakan dana pribadi, karena belum ada yang men-support. Lumayan berdarah-darah, tapi senang. Kami enjoy menjalankan itu. Setelah RLI semakin banyak dikenal orang dan mulai sering mendapatkan tawaran kerja sama, akhirnya kami para founder memutuskan untuk mendaftarkan RLI sebagai sebuah organisasi berbadan hukum/resmi.

Apa harapan dan tujuan RLI didirikan?

Cita-cita besar RLI adalah mewujudkan generasi yang berwawasan dan berkepribadian. RLI berharap anak-anak dan pemuda Banyuwangi mendapatkan pendidikan literasi dan berdaya di kampung halaman atau rumahnya sendiri. RLI ingin senantiasa mengembalikan fungsi utama rumah dan keluarga sebagai tempat yang paling indah dan aman untuk belajar. Jadi, RLI ada sebagai tempat belajar yang nyaman bagi anak-anak Banyuwangi.

Siapa saja pegiat atau kontributor RLI?

RLI mempunyai relawan tetap. Artinya, para relawan ini direkrut dengan perjanjian kontrak kerelawanan selama satu tahun dan nantinya akan diperpanjang bila yang bersangkutan bersedia. Para relawan tetap inilah yang aktif dilibatkan dalam penyusunan peta jalan (roadmap) program-program gagasan RLI. Mereka tidak dibayar, namun sebagai gantinya, RLI menghargai mereka dengan berbagai agenda kelas belajar dan capacity building yang rutin dilakukan tiga bulan sekali, bahkan terkadang sebulan sekali.

Di samping relawan tetap, ada pula relawan yang tidak diikat oleh perjanjian kontrak, sebutannya relawan simpatisan. Mereka adalah relawan yang direkrut sebagai eksekutor program dan akan secara otomatis bukan relawan lagi ketika program usai. Para relawan tetap maupun simpatisan ini berasal dari Kabupaten Banyuwangi, Jember, Bondowoso, dan Situbondo. RLI memberikan ruang bagi siapa saja yang ingin mengembangkan diri lewat kegiatan sosial untuk bergabung menjadi relawan. RLI dapat menjadi tempat yang nyaman bagi para relawan ini untuk mengembangkan skill dan pengetahuan mereka.

Siapa saja mitra kerja RLI?

Mulanya yang tertarik bekerja sama dengan RLI cuma orang-orang yang tertarik untuk membuat rumah atau taman baca saja. Namun setelah berproses akhirnya pemda (pemerintah daerah-red) dan beberapa pihak swasta yang tertarik dengan program RLI juga menjadi mitra.

Program atau kegiatan apa yang menjadi milestone di RLI?

Milestone RLI adalah program gerakan 1000 rumah baca. Fokus program ini adalah bagaimana caranya agar rumah-rumah baca di Banyuwangi bisa menjadi ruang untuk meningkatkan pengetahuan bahkan skill anak-anak dan pemuda di berbagai aspek. RLI menggunakan pendidikan literasi untuk memberdayakan anak-anak dan pemuda yang singgah di rumah baca. Pada tahun 2015, setahun setelah RLI memulai gerakan peduli literasi, ada 15 rumah baca berhasil didirikan di seluruh Banyuwangi. Jumlah itu kemudian berkembang menjadi 50-an rumah baca dalam kurun waktu tiga tahun. Program tersebut juga mendapatkan dukungan dari banyak pihak. Najwa Shihab dan Narasi TV adalah salah satu pendukung gerakan 1000 rumah baca yang dikelola RLI.

Manfaat apa yang sudah dicapai dari program atau kegiatan tersebut terhadap kehidupan warga?

Di masa pandemi, gerakan rumah baca yang dikelola RLI membantu meringankan beban para murid dan orang tua yang tidak siap dengan mekanisme sekolah daring. Dari data yang dikumpulkan RLI, 70 hingga 80 persen siswa di Banyuwangi tidak mendapatkan akses internet, bahkan 25 persen responden mengaku kalau mereka tidak punya gawai. Bagaimana mereka bisa menyerap materi kalau gawai dan internet saja tidak mereka punya. Rumah baca menyediakan tempat dan akses bagi anak-anak ini. Rumah baca juga menjadi tempat bagi para murid untuk bersama-sama mengulas kembali materi pelajaran dari sekolah formal yang belum sepenuhnya mereka pahami akibat adanya kebijakan sekolah daring. Keberadaan rumah baca yang menawarkan sekolah berbasis komunitas juga menjadi alternatif jalan keluar bagi para orang tua yang kesulitan mendampingi anaknya mengikuti kelas-kelas daring.

Tantangan apa yang kerap dihadapi sepanjang perjalanan di RLI?

Ada tantangan internal, misalnya soal kaderisasi relawan dan bagaimana caranya mempertahankan rumah-rumah baca yang telah didirikan. Relawan adalah kunci pertahanan rumah baca, sehingga kalau tidak terus dikader dan dikembangkan skill individunya, bisa menyebabkan kejatuhan banyak rumah baca.

Tantangan internal lainnya adalah SOP (standard operating procedure). RLI belum punya SOP yang kuat untuk internal organisasi maupun dalam menjalankan program-program, sehingga itu menjadi PR besar yang harus segera diselesaikan.

Ada juga tantangan pada aspek fundraising, di mana sulit sekali menumbuhkan jiwa wirausaha para pengelola rumah baca. Mereka cenderung masih mengharapkan bantuan dari desa atau dana hibah dari pihak lainnya. Padahal, langkah fundraising dengan berwirausaha adalah bagian dari strategi keberlanjutan sebuah rumah baca. Tapi RLI selalu optimis menghadapi berbagai tantangan dan percaya bahwa itulah proses yang harus dilalui.[]

Digitalisasi Pelayanan Publik Minim Jaminan Perlindungan Data Pribadi

Digitalisasi menisbikan pengumpulan data pribadi di berbagai platform atau aplikasi yang dikembangkan oleh badan-badan publik. Namun sayangnya, inovasi digitalisasi tidak cukup dibarengi dengan jaminan perlindungan data yang mumpuni.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa pelayanan publik di Indonesia sangat birokratis dan berbelit. Dampaknya, pelayanan publik menjadi lamban dan ada begitu banyak kebutuhan warga yang tertunda bahkan terbengkalai. Salah satu sebabnya adalah kultur birokrasi yang cenderung bersifat feodalistik. Birokrasi di Indonesia, menurut Zaenur Rohman, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM, alih-alih melayani masyarakat, sebagian besar masih menganut paradigma melayani pemimpin atau penguasa. Praktik tersebut bahkan terjadi hingga hari ini.

Hal tersebut disampaikan olehnya dalam Diskusi Kelompok Terarah (FGD) Peran Pusat-Pusat Perubahan dalam Upaya Peningkatan Pelayanan Publik, di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Yogyakarta, 18 Mei 2022, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Problem tersebut memang coba diubah oleh pemerintah melalui pembentukan Kemenpan RB pada 2009. Seiring waktu, perubahan-perubahan tersebut, terutama dalam hal pelayanan publik dan kultur birokrasi memang kian nampak, meski masih terdapat pekerjaan rumah besar untuk dapat mencapai bentuk idealnya.

Salah satu cara yang digunakan adalah digitalisasi aspek pelayanan publik. Transformasi digital memang menjadi keniscayaan. Berbagai aspek kehidupan mau tak mau harus beradaptasi dengannya. Tak terkecuali pada aspek pelayanan publik.

Dalam beberapa tahun terakhir, terutama di masa pandemi, digitalisasi pelayanan publik semakin masif. Tujuannya, pertama, memanfaatkan teknologi terbaru agar dapat membantu proses-proses pelayanan publik yang nyaris tak pernah libur; kedua, memberikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat. Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kemenpan RB, Insan Fahmi mengatakan, bahwa digitalisasi pelayanan publik dapat meminimalisasi praktik korupsi.

Namun, tentu saja digitalisasi bukan jawaban dari semua persoalan birokratisme dalam pelayanan publik. Pasalnya, proses digitalisasi yang berlangsung masih berorientasi pada alat. Padahal selain alat, ada kebutuhan untuk meningkatkan kapasistas sumber daya manusia, baik di kalangan birokrat itu sendiri maupun masyarakat yang menggunakan layanan tersebut. Tidak jarang ditemukan, misalnya, pegawai pelayanan publik yang kurang cakap menggunakan teknologi. Pun demikian di masyarakat, terutama di kalangan penduduk senior yang jarang bersentuhan dengan teknologi digital. Oleh karena itu, penguatan kapasitas dalam hal kecakapan penggunaan teknologi perlu terus didorong.

Konsekuensi lain yang timbul akibat digitalisasi pelayanan publik adalah soal perlindungan data pribadi penduduk. Digitalisasi menisbikan pengumpulan data pribadi di berbagai platform atau aplikasi yang dikembangkan oleh badan-badan publik atau instansi pemerintah. Namun sayangnya, inovasi digitalisasi tidak cukup dibarengi dengan jaminan perlindungan data yang mumpuni. Hal tersebut mestinya mendapat perhatian serius dari badan-badan pemerintah.

Ferdhi F. Putra, Manajer Unit Pengelolaan Informasi Komunitas CRI, yang hadir dalam diskusi tersebut mengatakan bahwa seharusnya pemerintah mulai memperhatikan aspek perlindungan data pribadi penduduk.

“Kendalanya memang kita belum punya regulasi perlindungan data yang komprehensif. Kita punya RUU Perlindungan Data Pribadi, tetapi hingga saat ini belum juga disahkan karena tarik ulur kepentingan pemerintah dan DPR. Meski begitu, badan-badan pemerintah yang memberikan pelayanan publik harus mulai memberi perhatian serius terhadap aspek ini,” kata Ferdhi dalam diskusi tersebut.

Ia juga mengatakan, kasus-kasus kebocoran data pribadi kerap terjadi di situs-situs milik pemerintah. Itu menjadi indikator bahwa jaminan keamanan data di platform-platform milik pemerintah sangat lemah.

Selain Zaenur dari PUKAT UGM, Tenti Novari Kurniawati dari Perkumpulan IDEA dan Nurwidihartana, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Yogyakarta, turut menjadi pemantik diskusi. Diskusi dipandu langsung oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kemenpan RB, Insan Fahmi.[]

Mendorong Kemajuan Daerah Lewat Praktik Kerja Sama di Bidang Tata Kelola Data

Kamis, 19 Mei 2022, Combine Resource Institution (CRI) dan Perkumpulan IDEA terlibat dalam kegiatan Diseminasi Praktik Cerdas Hasil Kerja Sama Mitra di Dalam dan di Luar Negeri yang diselenggarakan oleh Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. Sesuai judulnya, agenda besar tersebut diselenggarakan untuk mendorong kerja sama antara pemerintah daerah dengan para mitra dari luar maupun dalam negeri demi mencapai pembangunan daerah yang lebih baik. Pertemuan tersebut dihadiri oleh ratusan kabupaten dari seluruh Indonesia, serta berbagai lembaga mitra dari dalam maupun luar negeri.

Pada acara yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta itu, Elanto Wijoyono, Direktur CRI menjadi salah satu pembicara mewakili Ford Foundation. Dalam kesempatan tersebut, Elanto memaparkan bagaimana proses kerja sama CRI, yang merupakan mitra Ford Foundation, dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul di bidang tata kelola data. Kerja sama ini merupakan inisiatif yang dilakukan untuk membenahi tata kelola pemerintahan dan perencanaan melalui penerapan Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB). Dalam proses kolaborasi tersebut, CRI dan Pemkab Gunungkidul juga menggandeng IDEA, LSM yang juga fokus pada isu tata kelola anggaran dan pemerintahan.

Sebagai salah satu LSM yang bekerja di bidang tata kelola data, CRI tentunya sangat berharap agar ruang-ruang kolaborasi senantiasa dibuka oleh pemda-pemda. Elanto menyampaikan bahwa untuk mengembangkan daerah, pemerintah daerah membutuhkan mitra kolaborasi untuk dapat melakukan inovasi. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa kerja sama yang dijalankan oleh pemda dengan LSM adalah sebuah proses yang sifatnya bertahap.

“Kerja sama atau kolaborasi ini bukanlah kolaborasi yang dapat selesai dalam setahun, tapi harus berkelanjutan,” terangnya.

Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, yang juga hadir sebagai pembicara menyampaikan bahwa kerja sama yang telah dijalin dengan CRI sejak tahun 2011 dapat terus berjalan. Kolaborasi di bidang tata kelola data ini membuat Pemkab Gunungkidul merasa terbantu untuk menentukan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

“Kerja sama ini mudah-mudahan bisa kami intensifkan, karena kerja sama ini dapat membantu kami membuat keputusan,” kata Heri.

Kehadiran CRI dalam acara tersebut diharapkan dapat membuka peluang kerja sama baru di bidang tata kelola data dengan pemda-pemda lainnya di seluruh Indonesia. Saat ini, selain Gunungkidul, CRI tengah menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bantul, Sleman, dan Lombok Utara.[]

Laporan Tahunan 2021

[ID]

Sejumlah momentum penting bagi Combine Resource Institution (CRI) terjadi di 2021.

Ketika tingkat pandemi Covid-19 masih cukup kritis, kami berjuang agar tidak sekadar bisa bertahan, tetapi juga tetap terus berkembang. Pelajaran mengelola situasi pada 2020 menjadi rujukan berharga. Secara bertahap, kantor kembali dibuka untuk kegiatan kerja dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Bersyukur, seluruh tim mampu melewati puncak gelombang Covid-19 varian Delta dan mendapatkan dua dosis vaksin tanpa kendala berarti.

Tahun 2021 menjadi waktu bagi CRI untuk menapaki usia yang ke-20, cukup dewasa bagi perjalanan sebuah lembaga swadaya masyarakat. Sejak didirikan pada 2001, CRI terus berupaya mengembangkan pilihan-pilihan strategi dan metode dalam penguatan institusi-institusi lokal, pengembangan sistem informasi komunitas, serta pengembangan pola-pola manajemen sumber daya untuk mewujudkan komunitas otonom. Memasuki dekade ketiga milenium ini, kami harus siap menjalankan pilihan di atas dalam konteks yang potensial semakin kompleks.

Program Building Institution and Networking (BUILD) menjadi momentum bagi kami untuk meningkatkan kapasitas lembaga dalam menghadapi dunia yang berubah dengan cepat dan kerap kali sulit diprediksi. Karena 2021 menjadi tahun terakhir BUILD yang didukung Ford Foundation, kesempatan ini kemudian kami gunakan untuk meninjau dan memperkuat kembali tata kelola organisasi, model bisnis keberlanjutan organisasi, serta budaya kerja yang setara dan inklusif.

Melalui BUILD, CRI mendapatkan kesempatan untuk memperkuat kapasitas dalam menjalankan riset dan memperkuat kampanye pada isu media komunitas. Media komunitas akan selalu menjadi bagian penting dari kerja-kerja organisasi. Kami yakin bahwa media komunitas membentuk pondasi ruang demokrasi yang sehat di tingkat akar rumput, sehingga penting untuk terus didukung dan diperjuangkan.

Kapasitas profesional CRI juga dibuktikan dengan penyepakatan program integrasi satu data daerah melalui penerapan Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB). Bersama sejumlah pemerintah daerah, kami memulai skema kerja sama yang belum pernah kami lakukan sebelumnya, yakni Swakelola Tipe III dan Tenaga Ahli. Selain sebagai ruang untuk mengakselerasi misi dan visi organisasi, skema-skema kerja sama tersebut menjadi jalan untuk keberlanjutan.

Dalam hal berjejaring, pandemi tidak pula menyurutkan inisiatif CRI untuk terus berproses. Anugerah Jurnalisme Warga (AJW) menjadi ruang bagi kami untuk bertemu dengan jaringan media komunitas. Sementara itu, Jagongan Melek Digital (JMD) menjadi kesempatan kami memperluas jaringan pada isu literasi dan keamanan digital.

Tahun-tahun mendatang akan menjadi momentum bagi kami untuk membuktikan kapasitas secara lebih mandiri. Dengan kedewasaan dan kekuatan yang telah kami miliki, kami tidak bisa berhenti merasa cukup atau puas. Kolaborasi akan tetap menjadi kunci, karena setiap isu dan tantangan tidak bisa dihadapi atau diselesaikan oleh kami sendiri.

CRI adalah bagian dari masyarakat sipil. Dalam setiap peran yang kami mainkan, CRI terbuka untuk terus mendapatkan saran dan masukan. Sekecil apapun hal yang kami hidupi dan kembangkan, semoga menjadi kontribusi nyata dalam memperkuat dorongan gerakan perubahan.


[EN]

Several important moments for the Combine Resource Institution (CRI) occurred in 2021.

When the level of the Covid-19 pandemic was still quite critical, we struggled to not only survive, but also continue to grow. The lesson on managing the situation in 2020 becomes a valuable reference. Gradually, the office was reopened for work activities by implementing strict health protocols. Gratefully, the entire team was able to pass the peak wave of the Delta variant of the Covid-19 and get two doses of the vaccine without any significant problems.

2021 is the time for CRI to reach its 20th year, mature enough for the journey of a non-governmental organization. Since its establishment in 2001, CRI has continued to develop strategies and methods as an option for strengthening local institutions, developing community information systems, and developing resource management patterns to create an empowered community. Coming to the third decade of this millennium, we must be ready to perform the options above in a potentially more complex situation.

The Building Institution and Networking (BUILD) program is a momentum for us to increase institutional capacity in facing a rapidly changing and often unpredictable world. Since 2021 will be the last year of BUILD supported by the Ford Foundation, we then used this opportunity to review and re-strengthen the organizational governance, the organization’s sustainability business model, and the equal and inclusive work culture.

Through BUILD, CRI has the opportunity to increase our capacity in conducting research and strengthening campaigns on community media issues. Community media will always be an essential part of the organization’s work. We believe that community media create the foundation of a healthy democratic space at the grassroots level. Thus, it makes community media important to be supported and fought for.

CRI’s professional capacity is also shown by the agreement on a regional data integration program. This integration is conducted through the application of the Village Information System (SID Berdaya) and Regency Information System (SIKAB). Along with several local governments, we started a cooperation scheme that we had never done before. These cooperation are the Self-Management Procurement Type III (Swakelola Tipe III) and experts for regency government. Apart from being a space to accelerate the organization’s mission and vision, these cooperation schemes become a way for the organization’s sustainability.

In terms of networking, the pandemic has not dampened CRI’s initiative to continue the process. The Citizen Journalism Award or Anugerah Jurnalisme Warga (AJW) is a space for us to meet with the community media networks. Meanwhile, Digital Literacy Gathering or Jagongan Melek Digital (JMD) is an opportunity for us to expand our network on digital literacy and security issues.

The coming years will be a momentum for us to prove our capacity more independently. With the maturity and strength of ours, we cannot cease on being content or feeling enough. Collaboration will remain a key, as every issue and challenge cannot be faced or resolved by us alone.

CRI is a part of civil society. In every role we play, CRI is welcoming the continuous suggestions and input. No matter how small the work that we run and develop, hopefully they will be a real contribution in encouraging the social movement for change.

Menanti Tindak Lanjut Strategi Tata Kelola Data di Bantul Pasca-MoU

Penerapan SID Berdaya di desa-desa Kabupaten Bantul telah mengalami perkembangan. Pemerintah desa telah banyak melakukan inovasi dan upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan data di wilayah mereka. Namun, peran pemkab dinilai masih minim.

Penandatangan MoU antara Combine Resource Institution (CRI) dan Pemerintah Kabupaten Bantul pada Februari 2022 lalu diharapkan menjadi titik awal perumusan strategi penerapan Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) di kabupaten tersebut. Pihak desa sebagai penghasil data diharapkan dapat dilibatkan dalam proses penentuan arah pemanfaatan SID Berdaya dan SIKAB. Sebab, yang terjadi selama ini adalah banyak desa bekerja secara sendiri-sendiri untuk mengelola datanya tanpa mendapatkan banyak arahan dari pemerintah kabupaten. Kalurahan Sendangsari, misalnya, telah melakukan pendataan mandiri untuk menggali akar permasalahan kemiskinan hingga potensi desa yang dimiliki. Contoh lainnya, yaitu Kalurahan Murtigading, bekerja sama dengan kelompok ibu PKK untuk melakukan pendataan potensi kelurahan.

Perwakilan kedua kalurahan tersebut diundang sebagai narasumber dalam Diskusi Terbatas: Pemanfaatan SID Berdaya di Kabupaten Bantul yang digelar di Limasan Griya Jagadhaya, Sewon, Bantul, pada tanggal 21 April 2022. Selain dua desa tersebut, hadir pula perwakilan dari Kalurahan Sitimulyo. Pada kesempatan itu, para perwakilan dari tiga kalurahan mengutarakan berbagai potensi maupun kendala satu data melalui SID Berdaya di masing-masing tempat. Perwakilan dari Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan (DPMK) hingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul juga terlibat dalam kegiatan ini sebagai penanggap diskusi.

Potensi Manfaat SID Berdaya bagi Pemerintah Desa

Sekretaris Desa Kalurahan Sitimulyo, Amiruddin Shafa menyampaikan bahwa SID Berdaya dapat dijadikan solusi atas ketidaksinkronkan data kemiskinan di desa tersebut. Menurutnya, pemanfaatan SID Berdaya apabila diterapkan secara maksimal akan sangat berguna untuk menentukan basis pendataan yang tepat demi menyelesaikan permasalahan kemiskinan di sana. Dalam kesempatan ini, Amiruddin juga menyampaikan harapan agar SID Berdaya dapat menjadi satu-satunya aplikasi pendataan yang efektif dan efisien, sehingga pemerintah desa tidak perlu memakai aplikasi lainnya untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan data.

“Saya berharap, pihak desa tidak perlu menambah-nambah lagi aplikasi ketika SID Berdaya sudah mampu memfasilitasi kebutuhan pendataan,” terangnya.

Potensi manfaat SID Berdaya juga disampaikan oleh Zuhcri Saren Satrio, Sekretaris Desa Kalurahan Sendangsari. Menurut Satrio, SID Berdaya diperlukan untuk membantu merencanakan program kerja yang lebih bermutu dan tepat sasaran. Sayangya, selama ini pihak desa memang masih merencakan program-program kerja yang berbasis pada asumsi semata sehingga efektivitas pemanfaatan SID Berdaya harus lebih ditingkatkan. Satrio juga menambahkan bahwa SID Berdaya akan sangat berguna untuk mengelola data potensi desa. Dia menegaskan bahwa pemerintah supradesa juga bakal merasakan manfaat atas adanya data potensi desa yang terus dimutakhirkan.

“Ketika sudah ada data potensi desa di masing-masing desa di Kabupaten Bantul, dinas-dinas maupun bupati pasti akan dipermudah kerjanya.” tegasnya.

Menanggapi berbagai harapan yang datang dari desa, perwakilan dari Bappeda Kabupaten Bantul, Eni Kriswandari menjelaskan bahwa pihak pemkab telah menetapkan regulasai tentang penerapan SID Berdaya di Bantul. Lebih jauh lagi, Eni yang menjabat sebagai Subkoordinator Kelompok Penelitian dan Pengembangan Inovasi Daerah juga menyampaikan bahwa pihak pemkab telah menentukan beberapa data prioritas yang akan dikelola lewat SID Berdaya. Dengan demikian jalan untuk mewujudkan tata kelola data di level desa melalui pemanfaatan SID Berdaya masih terbuka lebar.

“Kami sudah menentukan tiga data yang akan dikelola melalui SID Berdaya, yaitu data kependudukan, Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS), dan data monografi,” paparnya.

Koordinasi Partisipatif dalam Penerapan SID Berdaya di Bantul

Direktur CRI, Elanto Wijoyono, yang selama ini mengawal proses perumusan strategi tata kelola data di Kabupaten Bantul mengamati bahwa sejauh ini penerapan SID Berdaya di desa telah mengalami perkembangan. Pemerintah desa telah banyak melakukan inovasi dan upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan data di wilayah mereka. Ditambah lagi, desa juga telah memiliki sumber daya manusia yang lebih siap untuk mengelola data. Akan tetapi, Elanto menyampaikan bahwa inisiatif kemandirian dan inovasi desa untuk mengelola datanya boleh jadi merupakan pertanda bahwa pihak kabupaten selama ini tidak banyak memberikan arahan yang terpadu terkait tata kelola data.

“Dari sudut pandang lain, aktifnya teman-teman di desa ini juga menunjukkan bahwa pemerintah kabupaten belum memberikan pengarahan yang terpadu kepada teman-teman di desa terkait tata kelola data ini,” katanya.

Dalam pertemuan terbatas ini, Elanto mendorong agar skema penerapan SID Berdaya di Bantul segera terpetakan. Menurut Elanto, meskipun wewenang koordinasi perumusan peta jalan ada pada pihak Bappeda, namun ruang inovasi pemerintah desa tetap harus diakomodasi. Proses perumusan skema tata kelola data tersebut harus melibatkan pemerintah desa agar tercipta koordinasi yang sifatnya partisipatif.

Roadmap penerapan SID memang di bawah koordinasi Bappeda, tapi tetap harus mengikuti kebutuhan teman-teman yang ada di desa,” tegasnya.

Usulan melibatkan pihak desa dalam perumusan strategi tata kelola data juga diamini oleh Wahid Hidayat, Kamituwo (setingkat pejabat dusun) Kalurahan Murtigading. Wahid menjelaskan upayanya yang pernah berkirim surat kepada pihak Bappeda Bantul untuk meminta izin akses mengelola data kelurahannya yang telah terinput di SID Berdaya.

“Kami sempat bersurat kepada Bappeda dan Diskominfo agar bisa menjadi admin di SID Berdaya, agar kami diizinkan menginput data-data kami,” ujar Wahid.

Upaya tersebut dilakukan agar data di desa tersebut lebih valid dan mutakhir sehingga dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya.[]

Dialog Masyarakat Sipil untuk Hadapi Transformasi Digital di Indonesia

Organisasi masyarakat sipil yang terlibat dalam diskusi berharap dapat memanfaatkan momentum Presidensi G20 Indonesia sebagai ruang untuk mendorong penguatan kecakapan digital nasional.

Istilah G20 belakangan ini sepertinya kerap mondar-mandir di media digital. Yang baru-baru ini ramai diperbincangkan oleh warganet adalah perihal selebritis Maudy Ayunda yang ditunjuk sebagai juru bicara Presidensi G20 2022. Banyak pihak yang berpendapat bahwa latar belakang Maudy Ayunda tidak cocok untuk mengemban tugas penting tersebut, namun tidak sedikit pula yang mendukungnya.

Dikutip dari G20pedia, G20 atau Kelompok 20 merupakan kerja sama multirateral antara 19 negara dengan perekonomian menengah ke atas di dunia plus Uni Eropa. Terpilihnya Indonesia sebagai presiden sekaligus tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 2022 membuat masyarakat di negeri ini semakin gencar membicarakannya.

Mengulas siapa yang pantas menjadi jubir presidensi atau mengapa Indonesia layak menyandang Presidensi G20 tahun memang menarik. Akan tetapi, tidak kalah menarik untuk membahas tentang bagaimana caranya agar isu G20 yang bersifat global bisa diselaraskan dengan isu-isu nasional yang sedang dihadapi oleh bangsa ini, salah satunya yang menyangkut perubahan digital atau transformasi digital.

Indonesia, dalam kerangka G20, secara spesifik melalui Digital Economy Working Group (DEWG), secara khusus mengusung tiga pilar, yakni, infrastruktur telekomunikasi, kecakapan literasi digital, serta arus data lintas batas negara yang terkait dengan perlindungan data pribadi. Ketiga pilar tersebut, tentu saja memiliki sejumlah tantangan tersendiri, mengingat sejumlah kondisi demografis hingga regulasi yang belum memadai di sejumlah sektor terkait.

Pada 25 Maret 2022, ICT Watch, Common Room, dan Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM), yang selama ini mengadvokasi isu literasi, keamanan data, serta infrastuktur digital, menyelenggarakan diskusi bertajuk Konsultasi Masyarakat Sipil: Transformasi Digital di Jakarta. Gelaran tersebut merupakan upaya untuk mendiskusikan transformasi digital yang meliputi tiga pilar tersebut.

Dalam rangka memperkaya gagasan, diskusi serupa digelar di Yogyakarta pada Sabtu, 16 April 2022. Pada kesempatan ini, ICT Watch, Common Room, dan ELSAM, berkolaborasi dengan Combine Resource Institution. Sejumlah individu perwakilan organisasi masyarakat sipil Yogyakarta hadir secara tatap muka di Limasan Griya Jagadhaya, Sewon, Bantul. Ada pula peserta yang mengikuti secara daring, baik dari Yogyakarta maupun luar Yogyakarta.

Berbagai argumen dan tanggapan para peserta diskusi akan digunakan sebagai bahan untuk merumuskan Kertas Posisi Masyarakat Sipil: Tiga Tantangan Utama Transformasi Digital Indonesia, yaitu sebuah dokumen berisi rekomendasi masyarakat sipil dalam menyambut perubahan digital. Organisasi masyarakat sipil yang terlibat dalam diskusi berharap dapat memanfaatkan momentum Presidensi G20 Indonesia sebagai ruang untuk mendorong penguatan kecakapan digital nasional.

Urgensi Kecakapan Digital

Direktur ICT Watch, Indriyatno Banyumurti menyampaikan bahwa salah satu yang menjadi pokok bahasan dalam diskusi ini adalah soal kecakapan atau literasi digital. Hal ini dianggap penting mengingat sebagian besar masyarakat di Indonesia masih berjuang keluar dari tsunami informasi dan teknologi digital. Lelaki yang biasa dipanggil IB ini mengatakan bahwa banyaknya jumlah pengguna internet di Indonesia tidak diimbangi dengan kecakapan digital.

“Padahal menurut kami, kecakapan digital itu adalah prasyarat sebelum menjadi pengguna. Mereka harus bisa berpikir kritis, mereka harus bisa melindungi data pribadi mereka, mereka harus bisa membedakan hoaks atau tidak, dan sebagainya,” terang IB.

Lalu, bagaimana caranya agar kecakapan digital dapat ditingkatkan? IB menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan advokasi kurikulum dan regulasi terkait literasi digital demi mendorong tumbuhnya masyarakat yang cakap digital. Dia berpendapat bahwa dua hal itulah yang harus segera digarap guna menghadapi transformasi digital. Kurikulum dapat membantu mengatasi kesenjangan akses pengetahuan digital, sementara regulasi adalah jalan menuju meningkatkan jaminan keamanan digital.

Sebagai pegiat yang sudah berkecimpung lama pada isu ini, IB tidak memungkiri bahwa mewujudkan kecakapan digital di Indonesia adalah sebuah tujuan besar yang harus dicapai dengan kerja yang amat keras. Oleh sebab itu, dia bersama para aktivis literasi digital lainnya terus bergerak dan menghimpun lebih banyak lagi orang-orang yang juga fokus mengadvokasi isu ini. Dia berharap agar gerakan advokasi ini menjadi makin kuat seiring dengan makin banyaknya organisasi masyarakat sipil yang terlibat.

“Harapan saya, adanya perumusan kertas posisi ini minimal dapat memengaruhi kebijakan nasional,” tuturnya.

Pemerataan Akses Digital

Minimnya akses digital di Indonesia juga menjadi pokok bahasan serius di tengah euforia menyambut KTT G20 yang bakal digelar di Bali pada November 2022 mendatang. Peneliti muda dari Institute of Governance and Public Affair (IGPA) UGM, Kurnia Effendi mengatakan bahwa buruknya akses infrastruktur maupun pengetahuan digital di Indonesia semakin terungkap di masa pandemi.

Kurnia mengambil contoh praktik Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Menurutnya PJJ yang tidak berjalan dengan lancar selama pandemi adalah akibat dari kesenjangan akses internet dan kecakapan digital. “Menurut saya, yang terpenting adalah akses, baik itu infrastruktur maupun pengetahuan atau kapasitasnya,” jelas Kurnia.

Dia juga mengatakan bahwa meskipun para akademisi seperti dirinya tidak terjun langsung untuk mengupayakan gerakan advokasi literasi digital, namun bukan berarti pihaknya tidak peduli dengan isu transformasi digital. Dia menjelaskan bahwa para akademisi dapat berkontribusi melalui riset. Hasil-hasil riset itulah yang nantinya dapat digunakan sebagai bahan advokasi bahkan basis untuk menentukan kebijakan.[]

Pelatihan Keamanan Menyeluruh: Sebuah Usaha untuk Menciptakan Ruang Aman bagi Aktivis di Akar Rumput

oleh Aris Harianto and Ferdhi F. Putra

Dengan jaringan dan lingkup kerja terbatas (hiperlokal), insiden keamanan terhadap aktivis di akar rumput kerap luput dari perhatian publik.

Saat ini kebanyakan dari kita mungkin tidak bisa “hidup normal” tanpa gawai kita. Dunia kita seolah-olah terangkum dalam kotak kecil yang kita bawa kemana-mana, bahkan ke kamar mandi. Kotak kecil tersebut memberikan kita banyak kemudahan, mulai dari mencari penghidupan, melayangkan protes hingga mencari teman hidup. Syaratnya cukup mudah yakni; terhubung dengan internet dan kita rela menduplikasi diri kita dalam akun-akun virtual dengan mengunggah data pribadi kita.

Apa yang terjadi jika kita kehilangan gawai kita? Mungkin kita akan merasa biasa saja karena kita masih memiliki gawai cadangan. Namun bagaimana jika sehari-hari kita menggunakan gawai itu untuk bertransaksi, menghubungi teman atau keluarga, bekerja atau mungkin menggalang aksi-aksi sosial? Yang jelas kita tidak hanya kehilangan gawai tapi juga berpotensi kehilangan data, yang mungkin sangat penting, yang ada di gawai tersebut. Sampai pada satu titik peristiwa tersebut akan memengaruhi kondisi psikis kita.

Tentang Keamanan Menyeluruh: Sebuah Konsep

Keamanan Menyeluruh (Holistic Security) adalah sebuah konsep keamanan yang pertama kali diperkenalkan oleh Tactical Tech, sebuah organisasi nirlaba internasional yang fokus pada eksplorasi dan kampanye mitigasi dampak teknologi terhadap masyarakat. Konsep keamanan menyeluruh ditujukan bagi mereka para pejuang hak asasi manusia (HAM). Konsep ini mengintegrasikan tiga aspek yakni, keamanan fisik, keamanan digital dan keamanan psikososial. Sebagaimana diilustrasikan di atas, jika kita kehilangan gawai, maka tidak hanya gawai kita yang secara fisik tidak lagi dalam kendali kita, namun semua data yang ada di dalamnya, yang berpotensi disalahgunakan pihak lain. Tidak sampai di situ, peristiwa ini akan memengaruhi kondisi psikis kita. Maka mitigasi yang harus dilakukan harus mencakup tiga aspek tersebut.

Dalam implementasinya, konsep ini tidak mengharuskan para fasilitator untuk menjadi ahli dalam tiga aspek (keamanan fisik, digital dan psikososial). Namun implementasi konsep ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memperkuat pengetahuan dan praktik paling dasar dari ketiga aspek tersebut berdasarkan pengalaman para peserta. Selain itu, implementasi konsep ini juga bertujuan untuk mendorong adanya pendekatan baru, kerangka kerja dan pemahaman bersama yang konsisten di antara semua pihak yang terlibat, baik di level individu maupun di level organisasi.

Kenapa Media Komunitas dan para Pegiat Isu Sosial di Akar Rumput

Dari Januari hingga Maret 2022 kami telah mengadakan Pelatihan Keamanan Menyeluruh di tiga kota: Lombok Timur, Banyuwangi dan Semarang. Pada pelatihan di tiga kota tersebut kami melibatkan para pegiat media komunitas, jurnalis profesi media lokal, pegiat literasi, dan aktivis lembaga bantuan hukum setempat.

Hasil survei yang kami lakukan sebelum pelatihan menunjukkan bahwa semua partisipan sering mengalami intimidasi, baik secara fisik maupun daring. Sebagai contoh, para pegiat media komunitas di Lombok Timur dan Pekalongan sering kali diprotes oleh orang-orang yang tidak berkenan dengan berita yang mereka angkat. Bentuk intimidasinya bermacam-macam. Mulai dari kata-kata kasar hingga ancaman kekerasan. Patut diketahui bahwa meskipun para pegiat media komunitas bekerja berdasarkan prinsip-prinsip jurnalistik, namun mereka tidak dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Undang-undang Pers hanya mengakui perusahaan pers dan jurnalis yang bekerja untuk perusahaan pers, sedangkan media komunitas bukan perusahaan pers.

Hal yang sama juga banyak dialami oleh para jurnalis profesional media lokal. Bedanya mereka masih mendapatkan bantuan dari perusahaan pers tempat mereka bekerja, meskipun di sisi lain mereka kerap merasakan beban kerja yang berlebih dari perusahaan mereka. Intimidasi sejenis juga sering dirasakan oleh para pegiat literasi dan aktivis lembaga bantuan hukum yang terlibat dalam pelatihan ini.

Dari survei yang sama, kami juga menemukan bahwa tingkat pengetahuan mereka tentang keamanan digital sangat beragam. Masih banyak dari mereka yang tidak memiliki password yang kuat atau menggunakan password yang sama untuk banyak akun; tidak menerapkan otentifikasi dua langkah; dan menggunakan satu akun digital, misalnya akun media sosial organisasi, secara bersama-sama. Kebiasaan-kebiasaan ini termasuk kebiasaan yang rawan dan memicu terjadinya insiden keamanan digital. Kabar baiknya, sebagian kecil dari mereka termasuk orang-orang yang peduli tentang keamanan digital.

Dalam aspek psikososial, kami juga menemukan fakta bahwa mayoritas para peserta menyadari jika mereka sedang mengalami stres akibat pekerjaan mereka berlebih, namun tidak banyak dari mereka yang memahami bahwa hal tersebut penting dan harus segera diatasi. Hal ini tentu mengkhawatirkan karena jika stres terakumulasi maka akan ada kondisi di mana mereka tidak lagi dapat mengendalikannya. Hal ini tentu akan sangat merugikan, tidak hanya bagi mereka tapi juga keluarga dan lembaga tempat mereka bekerja.

Hasil survei tersebut meyakinkan kami bahwa konsep keamanan menyeluruh sangat relevan bagi mereka. Ditambah lagi fakta bahwa ada kecenderungan meningkatnya ancaman, terutama secara digital, bagi para pegiat isu sosial. Sepanjang tahun 2020, SAFEnet mengklasifikasi latar belakang para korban serangan digital dan menemukan bahwa terdapat 30 insiden serangan digital dengan korban warga umum, 26 serangan dengan korban jurnalis, 25 aktivis, 19 mahasiswa dan 15 serangan digital dengan korban organisasi masyarakat sipil. Selain itu sepanjang tahun tahun 2021, Amnesty International Indonesia juga mencatat terdapat 95 kasus serangan terhadap aktivis HAM dengan korban sebanyak 297 orang. Hal ini akan menambah tekanan psikologis bagi para pembela HAM karena berisiko mengalami kriminalisasi.

Fakta-fakta tersebut menjadi salah satu latar belakang bagi kami mengadakan pelatihan keamanan menyeluruh bagi para aktivis di akar rumput. Dengan jaringan dan lingkup kerja terbatas (hiperlokal), insiden keamanan terhadap aktivis di akar rumput kerap luput dari perhatian publik. Oleh karena itu kami mendesain pelatihan di setiap kota sebagai proyeksi untuk menciptakan sebuah ekosistem atau ruang yang aman bagi para aktivis di akar rumput. Paling tidak, dalam setiap pelatihan di tiga kota tersebut, kami melibatkan peserta dengan latar belakang media, aktivis, peminat teknologi informasi dan hukum. Dengan komposisi tersebut kami menargetkan adanya kolaborasi di antara mereka. Belajar dari insiden-insiden keamanan yang dihimpun SAFEnet dan banyak lembaga lain menurut kami kolaborasi tersebut akan memberikan ruang yang aman bagi para aktivis di level akar rumput.[]


Sumber gambar: Tactical Tech

Liputan jalannya kegiatan pelatihan Keamanan Menyeluruh di Banyuwangi, Jawa Timur, oleh Agus Wiratama dapat dibaca di sini.


Pemutakhiran: Artikel ini mengalami pembaruan pada 13 Juli 2023, pukul 11.07 WIB. Ada penambahan informasi mengenai liputan jalannya kegiatan pelatihan di Banyuwangi.

Simalakama Aplikasi Kencan

Aplikasi kencan menjadi wahana baru mencari teman di era digital. Akan tetapi, ada beberapa hal yang musti diperhatikan agar tidak terjerumus dalam kejahatan digital.

Aplikasi Kencan (dating apps) makin laris manis diserbu peminat. Era digital, yang mengubah cara hidup konvensional dengan banyak pertemuan fisik menjadi serba daring, adalah penyebabnya. Hasil kajian yang dilakukan oleh Pew Research Center, sebuah lembaga riset yang berbasis di Washington D.C., Amerika Serikat, menunjukkan bahwa pengguna dating apps di Amerika mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tercatat sebanyak 11 persen orang dewasa di Amerika yang menggunakan dating apps pada 2013 bertambah jumlahnya menjadi 23 persen pada 2019.

Pandemi COVID-19 yang melanda sejak 2020 lalu tampaknya juga punya andil besar dalam pesatnya perkembangan dating apps. Dalam artikel yang berjudul Social Impact of online dating platform. A case study of Tinder, Maria Stoicescu, mahasiswi doktoral Program Studi Sosiologi, University of Bucharest, menyatakan bahwa kaum lajang mengakses Tinder, salah satu jenis dating apps, untuk mengatasi tekanan pembatasan sosial. Jika sebelum pandemi aplikasi percakapan seperti WhatsApp, Facebook, dan Line menjadi cara baru berkomunikasi, maka sejak pandemi aplikasi kencan seolah menemukan momentumnya. Dating apps boleh jadi merupakan alternatif solusi bagi mereka yang ingin mencari kenalan, teman, bahkan pasangan di tengah sepinya pertemuan offline saat pandemi.

Ada beragam jenis dating apps dengan kekhasan masing-masing. Misalnya, aplikasi Bumble, yang memberikan kesempatan bagi para pengguna perempuan untuk terlebih dahulu mengirim pesan perkenalan. Selanjutnya, ada OkCupid (OKC) yang menyiapkan ratusan pertanyaan berbagai tema bagi penggunanya untuk menentukan persentase kecocokan – yang biasa dikenal dengan istilah match. Selain yang telah disebutkan, tentu saja sebagian dari kita tidak asing dengan Tinder, Tantan, Coffee Meets Bagel, bahkan Line yang juga menyediakan ruang bertemu untuk orang-orang baru. Yang menjadi penting untuk dikritisi kemudian adalah, seberapa jauh beraneka dating apps tersebut menjamin keamanan penggunanya?

Potensi pelecehan digital

Seorang narasumber, sebut saja namanya Sakura (26), seorang pekerja di salah satu klinik hewan di Tangerang, Banten, menceritakan tentang pengalamannya saat menggunakan dating apps. Dia menyampaikan bahwa dirinya pernah mendapatkan gambar kurang menyenangkan dari teman baru yang dikenalnya lewat dating apps. “Aku langsung hapus gambarnya,” papar Sakura sambil tertawa pelan saat kami berkomunikasi via panggilan video beberapa waktu lalu. Meski dia bercerita dengan cengar-cengir, namun Sakura tidak memungkiri bahwa apa yang dialaminya tersebut merupakan kejadian yang membuat hatinya seperti diiris-iris ketika mengingatnya.

Narasumber lainnya, Lili (25), bukan nama asli, yang sedang menempuh pendidikan master jurusan seni menyampaikan kekesalannya terhadap seorang lelaki yang mengomentari tampilan fisiknya di tengah obrolan daring mereka. “Ada pengalaman dikomentari wajahku. Dia bilang di wajahku ada banyak flek hitamnya. Aku kesal!,” terangnya. Tanpa terlebih dahulu memaki lelaki yang telah melecehkannya, Lili memutuskan untuk memblokir dan melaporkan akun tersebut. Seperti halnya beberapa platform sosial media, dating apps juga menyediakan fitur lapor (report) untuk melaporkan akun-akun yang dianggap mengganggu.

Kisah Sakura dan Lili jelas bukanlah akhir dari kisah pelecehan digital yang dijembatani oleh dating apps. Sayangnya, kedua perempuan tersebut tidak mampu berbuat apa-apa ketika menghadapi pelecehan atau kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang sedang mereka alami. Sakura mengaku tidak berpikir untuk melaporkan akun lelaki yang telah melecehkannya, sebab dia bahkan tidak paham kalau dirinya telah menjadi korban pelecehan yang “difasilitasi” oleh dating apps. Sementara itu, Lili yang sempat melaporkan akun lelaki yang melecehkannya juga belum puas karena dia tidak pernah tahu bagaimana tanggapan dating apps atas laporannya.

Eksploitasi data pengguna

Dalam sebuah diskusi daring berjudul Aplikasi Kencan dan Persoalan Ke(ny)aman yang disiarkan lewat Instagram PurpleCode Collective, aktivis pemerhati gender dan teknologi, Dhyta Caturani menjelaskan bahwa dating apps mengakses data-data pribadi penggunanya seperti nama, e-mail, foto, status gender, lokasi domisili, bahkan pandangan sosial-politik. Semakin banyak kita menjawab pertanyaan yang telah disiapkan oleh dating apps, maka semakin banyak pula data kita yang dieksploitasi. Dhyta juga mengungkapkan bahwa tiap dating apps punya caranya sendiri untuk merayu penggunanya untuk mengobral data pribadi mereka. “Ada catch phrase, ada frasa-frasa yang membuat kita ingin mengisi data-data di dating apps itu,” kata Dhyta.

Ditambah lagi, dating apps ternyata juga punya kemampuan melacak dan menganalisis kebiasaan serta aktivitas para penggunanya. Hasil rekaman dan analisis tersebut kemudian dimanfaatkan untuk tujuan komersial. Mesin analisis dating apps akan menawarkan iklan yang telah disesuaikan dengan kebiasan yang dilakukan oleh masing-masing pengguna yang sebelumnya telah terlacak. Dengan demikian, terjadilah eksploitasi data pengguna dating apps. “Dari aktivitas dan habit kita di dating apps, kemudian dikembangkanlah persona atau profil kita masing-masing. Tujuannya, agar mereka bisa menawarkan iklan yang pas,” jelas Dhyta.

Perlukah kita menginstal dating apps?

Setelah membongkar berbagai risiko penggunaan dating apps, lalu apakah sebaiknya kita berhenti memakainya dan mencoba kembali cara lama untuk berinteraksi secara offline atau luring saja?

Lili maupun Sakura sepakat bahwa mereka tidak takut untuk melanjutkan aktivitas berjejaring melalui dating apps walau keduanya sempat mendapat pelecehan. Bagi dua perempuan itu, urgensi pemakaian dating apps hari ini cukup penting mengingat semakin minimnya kesempatan untuk berkenalan dengan orang-orang baru di dunia nyata. “Aku masih lanjut mencari teman ngobrol di Tinder, di Coffee Meets Bagel juga,” kata Sakura. Sementara itu, Lili mengaku enggan menghapus dating apps di smartphone-nya karena dia beranggapan bahwa masih ada banyak cerita indah para pasangan yang bertemu lewat dunia maya. Dia menceritakan tentang beberapa temannya yang bertemu dan menjalin hubungan serius dengan orang-orang yang dikenal melalui dating apps. “Teman-temanku banyak yang sukses dapat jodoh lewat dating apps. Banyak juga kok pengalaman positif di sana. Yang penting hati-hati,” tandasnya.

Adanya kebutuhan penggunaan dating apps juga disampaikan oleh Dhyta Caturani. Dia menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi kencan online bukanlah hal yang dapat dihindari karena kita sedang berada di era digital. “Kalau mau pakai, ya pakai aja. Dating apps ini bukan sesuatu yang bisa dihindari di digital age. Sekarang memang cara ketemu banyak lewat dating apps atau sosial media,” tutur Dhyta. Dia kemudian mengingatkan bahwa penggunaan dating apps harus disertai dengan beberapa trik mitigasi untuk meminimalisir risiko.

Dhyta menyampaikan beberapa tips keamanan digital yang dapat dipraktikkan oleh user dating apps, di antaranya: gunakan e-mail khusus untuk dating apps; hindari pemakaian nomor telepon untuk login; dan kalau sudah menemukan match yang berlanjut pada aktivitas chatting, jangan sekali-kali bersedia untuk mengirim foto dan data pribadi sebelum bertemu terlebih dahulu. Satu tips lagi dari Dhyta, jangan ragu untuk mengambil screenshot profil dan bukti percakapan orang-orang yang kiranya melakukan pelecehan kepada kalian.

Jadi bagaimana? Perlukah kita ikut-ikutan mencoba berjejaring lewat dating app atau kembali ke tradisi lama?


Daftar Pustaka


Foto: Sarah Perez lewat techcrunch.com

Penerapan Sistem Informasi Desa untuk Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial: Pendekatan Teori Jejaring Aktor di Kabupaten Gunungkidul

Pada Oktober 2020, Combine Resource Institution, diwakili Elanto Wijoyono, mengikuti International Conference on Indonesian Architecture and Planning (ICIAP) 2020 di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Elanto mempresentasikan makalah berjudul “The utilization of village-information system for integrated social welfare data management: actor-network theory approach in Gunungkidul regency“, yang menganalisis proses integrasi DTKS melalui SID Berdaya ke SIKS-NG Kementerian Sosial Republik Indonesia pada periode 2018/2019 melalui pendekatan jejaring-aktor. Makalah ini kemudian diterbitkan dalam Jurnal Teknosains UGM Vol. 11 No 1 Edisi Desember 2021.


[ID] ABSTRAK

Kebijakan pengelolaan data terpadu oleh Kementerian Sosial sebagai rujukan dalam program penanggulangan kemiskinan masih banyak mengandung ketidakakuratan, sehingga penargetan kelompok penerima manfaat masih sering tidak tepat sasaran. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang diselenggarakan di Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Analisis dilakukan dengan metode kualitatif yang berlandaskan pada teori jejaring aktor. Proses pendataan, verifikasi, hingga validasi data kesejahteraan sosial dilakukan dengan mengintegrasikan Sistem Informasi Desa (SID BERDAYA) dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) yang ada di Kabupaten Gunungkidul dengan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) di Kementerian Sosial untuk meningkatkan kualitas akurasi dan validitas data. Berdasarkan proses yang dijalankan, perlu ada penguatan interaksi sosial yang partisipatif dan transparan antara pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat yang menjadi sasaran pendataan. Dengan langkah tersebut akan didapatkan skema penanggulangan kemiskinan yang bersifat reflektif, sehingga kualitas perencanaan dan pembangunan yang dilakukan akan semakin tepat guna dengan data yang akurat.

Kata kunci: sistem informasi; kesejahteraan sosial; desa.

[EN] ABSTRACT

As the main reference to poverty alleviation in Indonesia, the policy of integrated welfare data management by the Ministry of Social Affairs still contains many inaccuracies. This has an impact on beneficiary groups as the target of the implementation of national programs on poverty reduction. This study shows how Integrated Social Welfare Data management by the local government in Gunungkidul Regency, Special Region of Yogyakarta, can solve the inaccuracy. The analysis was conducted with qualitative methods, based on actor-network theory. Data collection, verification, and validation are processed by integrating Village Information System (SID BERDAYA) and Regency Information System (SIKAB) in Gunungkidul at the local level, with the Social Welfare Information System – Next Generation (SIKS-NG) by the Ministry of Social Affairs in national level. This integration is needed to improve the quality of data accuracy and validity. Strengthening the participation and transparency of social interaction between government agencies at every level (from the village level to the national level) and the community people are important since communities are the beneficiaries. These processes will develop a reflective scheme, to make sure the quality of planning and development program on poverty alleviation is running with accurate and valid data.

Keywords: Information System; Poverty; Social Welfare; Village.

Yang Tak Tampak di Jagat Digital

Beberapa waktu lalu sempat ramai perbincangan mengenai film Penyalin Cahaya. Ada beberapa isu keamanan digital yang bisa jadi pengingat buat kita.

Kalau WeTV beberapa waktu yang lalu berhasil meramaikan jagat bioskop daring dengan serial Layangan Putus, maka Netflix tidak mau kalah lewat Penyalin Cahaya. Tidak berseri, tontonan tersebut adalah film yang berdurasi dua jam lebih sedikit. Film yang dirilis pada pertengahan Januari 2022 ini bertahan cukup lama di top ten Neflix Indonesia. Dalam ajang Festival Film Indonesia (FFI) yang digelar pada akhir 2021 silam, buah karya Wregas Bhanuteja ini memborong setidaknya dua belas penghargaan. Tema cerita tentang pelecehan seksual di kampus yang belakangan menjadi topik hangat pemberitaan, adalah kunci daya pikatnya. Ditambah lagi, alur menegangkan yang susah ditebak betul-betul membawa angin segar bagi penikmat film Indonesia. Maka, tidak heran kalau tanggal penayangannya yang perdana amat dinanti-nanti oleh pemirsa.

Di tengah euforia menyambut tanggal penayangannya di Netflix, kabar mengejutkan perihal skandal pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu kru film ini viral. “Masak kru film bertema pelecehan seksual malah jadi pelaku pelecehan,” begitu celetuk salah seorang teman saat kami larut dalam kehebohan pemberitaannya. Sempat ada prediksi bahwa tontonan ini bakal tak laku akibat cerita kelam kreatornya. Akan tetapi prediksi itu tidak terjadi, sebab Penyalin Cahaya malah bertahan cukup lama di jajaran film paling dicari pada Januari—Februari 2022.

Saya tidak mau berpanjang-panjang membahas berita miring tentang kru yang bekerja di belakang kesuksesan film ini. Terlepas dari berita mengejutkan tersebut, saya tetap menikmati dan mendapat banyak pelajaran lewat Penyalin Cahaya. Salah satu isu penting yang disampaikan melalui film ini adalah fenomena pelecehan seksual dan ruang aman bagi kaum marginal. Aktivis perempuan Kalis Mardiasih, misalnya, yang sempat mengatakan bahwa absennya ruang aman di dunia daring (online) yang digambarkan melalui film tersebut merupakan lanjutan dari persoalan ketimpangan relasi kuasa di dunia luring (offline).

Melanjutkan pendapat Kalis soal ruang aman jagat daring, maka saya mencoba menguraikan sedikit tentang apa saja ancaman digital yang bisa ditemukan dalam film ini. Di dua puluh menit pertama, penonton akan diperkenalkan pada tokoh utama serta konflik cerita yang sangat kontekstual dengan jagat digital. Suryani, protagonis dalam film ini harus kehilangan beasiswa lantaran foto dirinya yang tengah mabuk di sebuah pesta tersebar melalui media sosial. Apa yang dialami oleh Sur seketika menyadarkan saya terhadap bahaya jejak digital yang di era ini dapat dengan mudahnya diakses oleh banyak orang. Siapa yang mengira, bahwa menyimpan swafoto di gadget pribadi yang seolah-olah lumrah dan tidak bakal memicu bahaya nyatanya berdampak pada masa depan.

Konflik kian meruncing tatkala dalam proses memperjuangkan kembali beasiswanya, Sur malah mendapati dirinya telah menjadi korban pelanggaran privasi dan keamanan data pribadi. Tanpa dia duga, tokoh Amin–seorang penjaga fotokopi kampus–yang merupakan orang kepercayaan Sur untuk membantu menyelesaikan permasalahan beasiswanya, justru berkhianat. Amin ternyata telah membobol foto-foto pribadi Sur, juga beberapa pelanggan jasa fotokopi di lapaknya. Parahnya lagi, foto-foto pribadi Sur dan beberapa orang korban lainnya kemudian diberikan kepada pihak lain demi memperoleh keuntungan. Saya ngeri sendiri membayangkan bahwa diri ini juga bisa saja menjadi korban pencurian data pribadi sekaligus pelanggaran privasi akibat memakai jasa print di gerai fotokopi. Saya tidak pernah benar-benar tahu seberapa besar jaminan keamanan data pribadi saat sedang mencolokkan flashdisk atau smartphone di komputer fotokopian.

Hampir semua korban pencurian data dan pelanggaran privasi yang dilakukan oleh Amin adalah mahasiswi. Dari ilustrasi tersebut, semakin tergambar bahwa ancaman kekerasan di ruang digital lebih banyak dialami oleh perempuan. Istilah “Kekerasan Berbasis Gender Online” (KBGO) tentu saja menjadi materi penting yang juga tidak boleh dilupakan dalam film ini.

Setelah menonton film ini, saya bertanya-tanya pada diri sendiri: seberapa besar, sih, kesadaran masyarakat akan bahaya dunia digital yang makin hari makin bervariasi? Berapa banyak orang, sih, yang sudah paham tentang pesatnya perkembangan teknologi era kini yang sebetulnya berbanding lurus dengan kian maraknya ancaman dunia online yang terkadang luput disadari? Menurut saya, ide cerita film tersebut sangat brilian. Bukan cuma sebagai sebuah karya seni yang menyerukan kritik terhadap kekerasan seksual, tetapi film ini juga menyiarkan pentingnya literasi keamanan digital. Belum banyak film Indonesia yang mengangkat tema bahaya perkembangan digital. Namun, lewat film ini, penonton akan disadarkan pada urgensi untuk mulai melek digital.[]


Gambar “Penyalin Cahaya” (2021) diambil dari imdb.com.