Dari Desa untuk Pembangunan: Menguatkan Kedaulatan Data Melalui Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya

Sampai saat ini, banyak desa di Indonesia masih mengalami proses pendataan yang sering datang silih berganti. Ada pendataan kemiskinan, kesehatan, potensi desa, hingga berbagai program nasional lainnya. Aparat desa mengisi formulir, membantu survei, atau memfasilitasi petugas lapangan. Namun ketika pemerintah desa membutuhkan data untuk merencanakan pembangunan wilayahnya sendiri, tidak jarang mereka harus kembali mencari—bahkan memulai dari awal.

Situasi seperti ini memperlihatkan satu persoalan mendasar: desa sering menjadi objek pengumpulan data, tetapi belum tentu menjadi pemilik data dari data mereka sendiri.

Dalam beberapa tahun terakhir, upaya membalikkan situasi ini mulai tumbuh di berbagai daerah. Salah satunya lewat penguatan Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diinisiasi oleh Combine Resource Institution (CRI) yang mendorong desa mengelola data lebih mandiri dan terhubung dengan sistem data pemerintah daerah. Pendekatan ini dilakukan melalui kerja sama berbagai pihak yang meliputi pemerintah daerah, Organisasi Perangkat Daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sipil lain.

Upaya yang CRI lakukan, sudah dimulai sejak sekitar satu dasawarsa terakhir. Bekerja sama dengan pemerintah daerah di tiga kabupaten di Yogyakarta: Sleman, Bantul, dan Gunungkidul. CRI mengembangkan aplikasi berbasis website yang dapat membantu desa-desa untuk dapat mengelola data mereka sendiri. Data tersebut kemudian dijadikan dasar dalam perencanaan pembangunan desa-daerah. Tahun berganti, intervensi ini menjalar ke luar Yogyakarta, salah satunya adalah Kabupaten Buleleng, Bali.

Ketika Sistem Informasi Desa Tidak Lagi Hanya Etalase 

Sistem informasi desa selama ini sering dianggap hanya sebagai website desa, tempat untuk menampilkan berita kegiatan atau profil wilayah. Padahal, jika dikelola dengan baik, sistem tersebut dapat menjadi alat penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Di dalam ekosistem SID Berdaya, fungsi utama yang dituju sejak awal adalah sistem pengelolaan data desa yang membantu pemerintah desa mengelola berbagai informasi secara lebih sistematis. Di Kabupaten Sleman, misalnya, penguatan sistem ini dilakukan melalui pelatihan teknis serta pengembangan berbagai fitur baru. Mulai dari survei kepuasan masyarakat, integrasi data kebudayaan, hingga sistem pelaporan desa/kalurahan yang terhubung dengan mekanisme tata kelola data di tingkat kabupaten.

Upaya tersebut membuka ruang bagi desa untuk memanfaatkan data secara lebih aktif dalam pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik.

Belajar dari Buleleng: Desa sebagai Produsen Data

Cerita menarik juga muncul dari Kabupaten Buleleng, Bali. Di wilayah ini, penguatan SID Berdaya berjalan seiring dengan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) yang digagas oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Program Desa Cantik selama ini umumnya berfokus pada peningkatan literasi statistik di tingkat desa, yang sering kali berlangsung dalam bentuk pertemuan untuk perencanaan hingga pendampingan di desa terpilih pada tahun tertentu. Namun di Kabupaten Buleleng, pendekatan ini dikembangkan lebih jauh melalui integrasi dengan SID Berdaya. Literasi statistik tidak berhenti pada pemahaman, tetapi dilanjutkan hingga tahap produksi informasi. Desa didorong untuk memahami, mengolah data informasi statistik tingkat desa ke dalam infografis, dan menampilkan hasil tersebut secara publik melalui menu khusus “Desa Cantik” di aplikasi SID Berdaya. Dalam menu tersebut, berbagai informasi terkait pelaksanaan program dapat mudah diakses sebagai informasi publik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Data Potensi Desa (Podes), misalnya, secara khusus diintegrasikan ke dalam SID Berdaya sebagai data-set untuk optimalisasi “Desa Cantik” karena berisi data mikro dalam ruang lingkup BPS. Sehingga dapat digunakan sebagai rujukan pembangunan baik di tingkat desa maupun kabupaten. Pendekatan ini melibatkan berbagai pihak lintas sektor—Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bappeda, Dinas Komunikasi dan Informatika, hingga Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Melalui kolaborasi tersebut, data desa tidak lagi berhenti sebagai arsip administratif. Ia mulai ditempatkan sebagai fondasi bagi pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

Salah satu rencana yang berkembang adalah memanfaatkan integrasi SID Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) sebagai bagian dari penyusunan Satu Data Kemiskinan dan optimalisasi penerapan Desa dan Kelurahan Presisi di Kabupaten Buleleng. Jika upaya ini berjalan konsisten, data yang diproduksi desa dapat langsung berkontribusi dalam perencanaan kebijakan pengentasan kemiskinan di tingkat daerah sekaligus mendukung perwujudan kedaulatan desa atas datanya sendiri.

Dampak yang Mulai Terlihat

Evaluasi pengelolaan SID Berdaya di 129 desa di Kabupaten Buleleng menunjukkan sejumlah perubahan dalam tata kelola pemerintahan desa.

Sistem ini membantu desa:

  1. meningkatkan transparansi informasi kepada masyarakat,
  2. mengelola data administrasi dan kependudukan secara lebih rapi,
  3. membuka kanal komunikasi layanan publik,
  4. mempromosikan potensi desa kepada masyarakat luas,
  5. serta mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan desa.

Perubahan ini memperlihatkan bahwa penguatan sistem informasi desa tidak semata soal digitalisasi. Secara tidak langsung, perubahan ini bermaksud untuk membiasakan mekanisme pengawasan dalam rangka akuntabilitas penerapan program-program di supra-desa yang selama ini belum optimal. Lebih dari itu, ia membuka ruang bagi desa untuk membangun ekosistem pengetahuan tentang wilayah dan masyarakatnya sendiri. 

Tantangan yang Masih Mengemuka

Meski berbagai praktik baik mulai muncul, pembangunan ekosistem data desa masih menghadapi sejumlah tantangan.

Di tingkat nasional, pembangunan data masih sering berjalan secara sektoral mengikuti prioritas masing-masing kementerian atau lembaga. Pemahaman tentang bagaimana sistem informasi desa dapat terintegrasi dengan prinsip Satu Data Indonesia dalam ruang lingkup Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga belum sepenuhnya selaras.

Di tingkat daerah, kesadaran untuk menjadikan statistik sektoral sebagai dasar perencanaan pembangunan juga belum merata. Keterbatasan anggaran, infrastruktur digital, serta koordinasi lintas organisasi perangkat daerah masih menjadi kendala yang kerap ditemui. Akibatnya, proses verifikasi dan validasi data sering kali belum berjalan optimal sebelum data tersebut digunakan sebagai rujukan kebijakan dan program-program di tingkat nasional.

Dari Desa, untuk Desa

Gagasan membangun Indonesia dari desa sebenarnya bukanlah hal baru. Dalam beberapa gagasan nasional, desa telah ditempatkan sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Hanya saja, praktik penerapannya belum selalu selaras dan konsisten. Minimnya sorotan dan catatan kritis membuat berbagai upaya—termasuk dalam pembangunan dan kedaulatan data desa—masih menyisakan pe-er bersama.

Di tengah situasi tersebut, penguatan kapasitas desa dalam mengelola data mereka sendiri menjadi semakin penting. Ketika desa memiliki sistem dan kemampuan untuk mengelola data mereka sendiri, desa tidak lagi hanya menjadi lokasi pengumpulan data. Bukan sebagai objek data, melainkan subjek data yang berdaulat. Mereka dapat menggunakan informasi tersebut untuk memahami kondisi masyarakat, merumuskan prioritas pembangunan, dan memastikan kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan warganya. 

Pada titik inilah penguatan sistem informasi desa menjadi lebih dari sekadar proyek teknologi. Ia menjadi bagian dari upaya yang lebih besar: membangun kedaulatan data dari desa untuk kesejahteraan masyarakat.

Laporan Tahunan 2024 – Annual Report 2024

[ID]

Tahun 2024 menjadi babak penting bagi Combine Resource Institution (CRI) dalam perjalanan kelembagaannya. Di tengah perubahan sosial dan politik nasional, CRI menegaskan komitmennya untuk terus tumbuh sebagai organisasi masyarakat sipil yang adaptif, mandiri, dan relevan. Tahun ini ditandai oleh restrukturisasi besar di tingkat pembina, pengawas, dan pengurus yayasan. Ferdhi F. Putra ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Direktur, menggantikan Elanto Wijoyono, sebagai bagian dari proses regenerasi dan penguatan kapasitas organisasi menuju arah baru.

Melalui Unit Manajemen Program dan Inovasi, CRI memfokuskan kerja pada dua pilar utama: Tata Kelola Data dan Pemberdayaan Komunitas. Dalam bidang tata kelola data, CRI terus memperkuat implementasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) di lima wilayah, yaitu Bantul, Gunungkidul, Sleman, Lombok Utara, dan Buleleng. Program ini menjadi wujud nyata upaya demokratisasi data dan mendukung agenda Satu Data Indonesia.

Di Kabupaten Buleleng, CRI menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dalam program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik), yang melatih sembilan desa dalam pengelolaan data statistik agar dapat dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan berbasis data valid. Kolaborasi ini menjadi contoh sinergi lintas sektor yang memperlihatkan potensi besar penguatan data di tingkat lokal. Selain itu, CRI bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) mengembangkan aplikasi TITEN, platform digital etnografi partisipatif yang mengintegrasikan teks, foto, video, dan catatan lapangan dalam satu sistem. TITEN mendapat apresiasi positif dari kalangan akademisi nasional dan internasional, sekaligus membuka ruang kolaborasi baru antara lembaga riset dan masyarakat.

Pada ranah pemberdayaan, CRI memperluas kerja dengan berbagai organisasi masyarakat sipil. Bersama Yayasan Tifa, CRI memfasilitasi sepuluh organisasi masyarakat sipil untuk menyusun kebijakan Pelindungan Data Pribadi (PDP) sesuai dengan UU No. 27 Tahun 2022. Langkah ini membantu organisasi memahami peran mereka sebagai pengendali dan pemroses data di era digital. Di Yogyakarta, CRI juga membangun simpul keamanan digital lokal, yang memperkuat kapasitas OMS dalam menghadapi ancaman serangan siber. Program ini melibatkan pakar keamanan digital serta jaringan nasional seperti SAFEnet, TRACE, dan sejumlah organisasi di level regional maupun internasional.

Sementara itu, program SCILLS (Strengthening Communities/Improving Lives and Livelihoods), hasil kolaborasi dengan Internet Society Foundation, memperluas akses internet dan literasi digital bagi sekolah dasar di delapan kabupaten rawan bencana di pesisir selatan Jawa. Program ini melibatkan guru, siswa, dan orang tua untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan tangguh terhadap risiko bencana melalui pemanfaatan Internet yang tepat guna. Di Bitung, Sulawesi Utara, CRI juga menggelar pelatihan jurnalisme dan media sosial bagi komunitas pekerja perikanan SAKTI dan SP3SU, agar mereka mampu menyuarakan isu-isu buruh secara mandiri dan efektif.

Melalui Unit Pengembangan Bisnis, CRI berupaya memperkuat kemandirian finansial lembaga. Kerja sama dengan Yayasan Penabulu dalam program Innovation Lab 2024 menghasilkan model bisnis dan rencana pemasaran untuk pusat pelatihan. CRI juga menyusun SOP Penggalangan Dana untuk memastikan setiap kegiatan bisnis dan konsultasi dikelola secara profesional.

Griya Jagadhaya, yang beroperasi sejak 2018, menjadi contoh keberhasilan pengelolaan bisnis sosial CRI. Pendapatan tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 11 persen dari tahun sebelumnya. Dengan layanan penginapan dan pelatihan yang unggul serta strategi pemasaran melalui platform daring (online travel agent).


[EN]

The year 2024 marked a pivotal chapter in the institutional journey of the Combine Resource Institution (CRI). Amidst the shifting tides of Indonesia’s social and political landscape, CRI reaffirmed its commitment to growing as an adaptive, independent, and relevant civil society organization. This year was distinguished by a major restructuring within the foundation’s governing, supervisory, and executive boards. Ferdhi F. Putra was appointed as Acting Director, succeeding Elanto Wijoyono, as part of a broader regeneration and organizational strengthening process aimed at guiding CRI toward a new strategic direction.

Through its Program and Innovation Management Unit, CRI concentrated its efforts on two key pillars: Data Governance and Community Empowerment. In the realm of data governance, CRI continued to enhance the implementation of the Village Information System (SID) Berdaya and the Regency Information System (SIKAB) across five regions—Bantul, Gunungkidul, Sleman, North Lombok, and Buleleng. These initiatives embodied CRI’s mission to democratize data and reinforce Indonesia’s One Data policy framework.

In Buleleng Regency, CRI collaborated with the Central Bureau of Statistics (BPS) through the Desa Cantik program, which trained nine villages in managing and utilizing statistical data for evidence-based development planning. This collaboration became a model for cross-sector synergy, demonstrating the transformative potential of data integration at the local level. Additionally, in partnership with Gadjah Mada University (UGM), CRI developed TITEN, a participatory digital ethnography platform that integrates text, photos, videos, and field notes into a unified system. The platform received strong appreciation from both national and international academia, opening new opportunities for collaboration between research institutions and local communities.

In the sphere of community empowerment, CRI expanded its partnerships with various civil society organizations (CSOs). Together with the Tifa Foundation, CRI facilitated ten CSOs in drafting Personal Data Protection (PDP) policies in alignment with Law No. 27 of 2022, enabling them to better understand their roles as data controllers and processors in the digital era. In Yogyakarta, CRI also established a local digital security hub to strengthen the cybersecurity capacity of CSOs and activists against rising cyber threats. This initiative involved digital security experts and was supported by national and international networks such as SAFEnet, TRACE, and other regional partners.

Meanwhile, the SCILLS (Strengthening Communities / Improving Lives and Livelihoods) program, in collaboration with the Internet Society Foundation, expanded internet access and digital literacy for elementary school communities in eight disaster-prone districts along Java’s southern coast. The program engaged teachers, students, and parents to build safe and resilient learning environments through effective internet utilization. In Bitung, North Sulawesi, CRI conducted journalism and social media training for members of the SAKTI and SP3SU fisheries workers’ unions, empowering them to articulate labor issues independently and effectively.

Through its Business Development Unit, CRI continued to strengthen its financial independence. Collaboration with the Penabulu Foundation under the Innovation Lab 2024 program resulted in a new business model and marketing strategy for a professional training center. CRI also developed a Fundraising Standard Operating Procedure (SOP) to ensure that all business and consulting activities are managed transparently and professionally.

The Griya Jagadhaya, which has operated since 2018, stood as a testament to CRI’s successful social enterprise management. In 2024, its revenue increased by 11 percent compared to the previous year, driven by quality accommodation and training services combined with effective online marketing strategies through major travel platforms.

Praktik Baik SID Berdaya: Keterbukaan Informasi Publik Desa Pejarakan Melalui SID Berdaya

Keterbukaan informasi publik menjadi ujung tombak bagi Desa Pejarakan, Kabupaten Buleleng dalam membangun desa yang partisipatif. Desa di ujung barat Buleleng ini terus membuka ruang seluas mungkin bagi setiap elemen masyarakatnya. Baik berpartisipasi secara aktif melalui saluran formal hingga di ruang digital.

Perbekel Desa Pejarakan, I Made Astawa mengakui bahwa prinsip keterbukaan dan partisipasi ini menjadi ruh pembangunan desanya. Dengan semangat ini juga, ia ingin Desa Pejarakan tumbuh menjadi desa berkualitas dan memberi banyak kebermanfaatan bagi warganya.

“Ada website ada juga Facebook. Di sana warga bisa posting dan ngasih masukan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya oleh CRI.

Kunjungan dari CRI ini bertujuan untuk mempererat komunikasi dengan Pemerintahan Desa Pejarakan terkait operasional SID Berdaya di Kabupaten Buleleng. Kehadiran CRI juga untuk mencatat masukan dan menggali inovasi pengembangan SID Berdaya di setiap desa.

Desa Pejarakan memang aktif mengelola website desa sebagai jendela informasi digital desa. Tak hanya untuk kepentingan internal saja tapi juga bisa mewadahi aspirasi warganya dari manapun. Namun, tantangan saat ini, salah satunya akes jaringan yang belum merata di beberapa titik wilayahnya.

Website Desa Pejarakan, www.pejarakan-buleleng.desa.id, menjadi model untuk membangun kepercayaan masyarakat desanya melalui informasi yang transparan dan terbuka. Dalam website ini, Pemerintahan Desa Pejarakan juga mengundah berbagai laporan kegiatan desa dan dokumen publik lainnya.

“Ada group warga juga jadi setiap berita kita bagikan di sana,” ujarnya agar warga mendapatkan informasi secara cepat dan tepat.

Website Desa Perbekel menjadi contoh pengelolaan website terbaik di Kabupaten Buleleng. Pada event Buleleng Development Festival, website Pejarakan mendapatkan juara satu tingkat Kabupaten yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng.

Keberadaan informasi secara digital ini melengkapi informasi konvensional melalui media cetak, seperti baliho. Di depan kantor desa, berdiri baliho besar terkait informasi pengelolaan keuangan desa beserta program pembangunan.

Pemerintah Desa Perbekel mendorong agar tata kelola data melalui SID Berdaya menjadi basis penting dalam pembangunan desanya. Dalam sistem informasi desa ini, data menjadi rujukan utama dalam perencanaan dan program desa agar pembangunan bisa dirasakan lebih bermanfaat, tepat sasaran, dan transparan.

“Seperti pembangunan air bersih. Di sini airnya payau. Itu disesuaikan dengan usulan dari warga, misalnya,” kata I Made Astawa.

Desa Pejarakan punya banyak potensi hasil pertanian, peternakan, dan pariwisata. Desa menghadap pantai ini juga terkenal karena pemandian air panasnya. Desa ini terkenal sebagai tujuan pariwisata untuk menikmati kawasan Taman Nasional Bali Barat.

“Peternakan sapi di sini juga banyak dan biasa dikirim ke Jawa,” katanya.

SID Berdaya membantu berbagai potensi ini menjadi daya tawar bagi pembangunan desa mengenalkan daerahnya ke publik lebih luas. Di sisi lain, SID Berdaya turut mengelola data desa maupun data masyarakatnya menjadi rujukan penting dalam perencanaan pembangunan. Sinergisitas tata kelola data ini menjadi ruh yang turut memberi dampak bagi kesejahteraan warga dan pembangunan yang lebih partisipatif.

Praktik Baik SID Berdaya: Desa Bengkala Desa Inklusif

Desa Bengkala, terkenal karena keberadaan warga berkebutuhan khusus tuli bisu. Mereka memiliki bahasa isyarat lokal yang khas. Namanya kolok, dan digunakan sebagai bahasa komunikasi antarsesama tuli bisu maupun warga biasa. Warga yang tinggal di sini saling melebur dan merangkul. Semua menghormati perbedaan.

Warga tuli bisu juga bekerja seperti biasa. Ada yang menjadi petani, berwirausaha, pengajar, hingga menjadi seniman. Mereka menghidupkan pembangunan desa dengan caranya masing-masing. Desa Bengkala pun tumbuh menjadi desa yang toleran, setara, dan partisipatif di Bali Utara.

Desa inklusif memang menjadi semangat Bengkala dalam membangun desanya. Mereka ingin agar pembangunan desa bisa memberikan manfaat bagi semua orang. Tanpa pengecualian, baik memberi manfaat bagi warga lansia, warga berkebutuhan khusus, maupun warga lainnya. Pembangunan desa harus merangkul dan melibatkan semua warganya.

Desa Bengkala memang istimewa karena keberadaan warga tuli bisu. Diperkirakan ada sekitar 2% warga tuli bisu dari jumlah keseluruhan penduduknya. Keberadaan warga tuli bisu ini pun menjadi perhatian bagi banyak kalangan dalam pemberdayaan maupun penelitian.

“Saya sendiri tidak belajar bahasa kolok tapi bisa secara otodidak,” ujar Perbekel Desa Bengkala I Made Astika kepada CRI. Keberadaan warga tuli bisu ini di desanya telah menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Desa Bengkala. Karena itu, pembangunan Desa Bengkala dirancang khusus sebagai desa inklusif.

Desa inklusif menjadi ruang hidup bersama yang mewadahi semangat menghargai perbedaan, memenuhi hak dasar setiap warga desa, dan memberi perlindungan sosial bagi setiap warga berkebutuhan khusus.

“Di sini terbentuk kelompok-kelompoknya untuk mewadahi kebutuhan warga kolok. Ada kelompok budidaya jamur hingga sanggar tari,” ujarnya. Selain itu, kebutuhan pendidikan anak-anak kolok terwadahi dan hidup bersama anak lainnya di SDN 2 Bengkala.

Warga berkebutuhan khusus di Desa Bengkala sudah menjadi bagian penting dalam pembangunan desa. Untuk itu, menurut I Made Astika, ruang kreatifitas dan semangat partisipatif harus menjadi bagian penting dalam membangun desanya. Bukan menjadikan warga kolok sebagai bagian dari keterbatasan masyarakat desa.

CRI bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng berkolaborasi menerapkan Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya dari tingkat desa hingga kabupaten. Harapannya, keberadaan SID Berdaya ini menjadi tiang penting dalam menyediakan tata kelola data yang bermakna dan partisipatif. Salah satu kerja samanya, antara CRI bersama Pemerintah Desa Bengkala melalui pengembangan www.bengkala-buleleng.desa.id.

Website ini menjadi ruang bersama antara warga dan Pemerintah Desa Bengkala dalam tata kelola data. Seluruh aktivitas yang melibatkan warga, perencanaan pembangunan, laporan kegiatan desa, hingga data-data kependudukan terakses oleh siapapun. Sehingga warga Desa Bengkala bisa mengakses dan memantau seluruh kegiatan yang terjadi di desanya. Platform ini juga turut memasarkan berbagai produk UMKM, hasil pertanian, hingga program pemberdayaan warga kolok.

Program Tata Kelola Data di Kabupaten Buleleng menjadi bagian dari kegiatan CRI bersama Yayasan Maha Bhoga Marga bekerja sama dengan DPMD dan Kominfosanti Kabupaten Buleleng di 129 desa. Melalui program ini, CRI mendampingi hingga ke level operator desa dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuan tata kelola data.

“Pembangunan itu harus dirasakan oleh semua warga. Karena itu, desa inklusif menjadi arah pembangunan desa kami,” ujar Perbekel Desa Bengkala I Made Astika

Desa Bengkala terus memaksimalkan peran SID Berdaya sebagai platform tata kelola data yang bisa memfasilitasi perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan terbuka. Terlebih saat ini, Desa Bengkala juga mendorong pembangunan yang inklusif bagi semua warganya. Dari Bali Utara, Desa Bengkala menebar inspirasi bagi kemanusiaan.

Bisa Kewala Tuman: Membiasakan Pembangunan Data Terintegrasi

Capaian kualitas dalam pembangunan Satu Data Desa-Daerah membutuhkan peran serta lintas pihak pemerintah kabupaten. Melalui peraturan1 yang ada, telah memosisikan Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng dalam peran sebagai E-Walidata. Pada praktiknya, tanggung jawab tersebut meliputi akomodasi infrastruktur hingga sajian data terintegrasi dari produsen data sesuai prinsip Satu Data Indonesia (SDI) yang siap menjadi rujukan perencanaan pembangunan di daerah dari desa.

Demikian yang menjadi penekanan terhadap eskalasi peran Diskominfosanti lepas kunjungan dari Kabupaten Gunungkidul untuk melihat praktik baik dan potensi replikasi serta optimalisasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) di Kabupaten Buleleng. Konkrit, sebab pelaksanaan aktivitas yang dilaksanakan kemudian berorientasi untuk membangun data terpadu – mulai tingkat desa yang relevan serta sesuai dengan agenda program-program pemerintah yang kerap kali parsial.

Melalui Ford Foundation bersama dengan Yayasan Maha Bhoga Marga (MBM) sebagai mitra implementor lokal di wilayah Bali kemudian merancang berbagai kegiatan – mulai dari rangkaian kegiatan Lokakarya Identifikasi Kebutuhan untuk Pembuatan Peta Jalan pada akhir bulan Oktober 2023. Acara yang melibatkan lintas sektor OPD Kabupaten Buleleng hingga keterwakilan desa ini menghasilkan dokumen usulan yang kemudian dilakukan penyepakatan melalui forum “Finalisasi Peta Jalan Satu Data Desa-Daerah Berbasis Kebijakan Satu Data Indonesia dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik” satu bulan setelahnya.

Peta jalan tersebut disepakati akan dilaksanakan pada tahun 2024 hingga 2026 dengan tajuk diseminasi serta integrasi dengan pendataan lintas sektor yang secara kolaboratif menuju desa berdaya melalui tata kelola data dalam SID Berdaya serta SIKAB. Turut pula menjadi kesepahaman bahwa peta jalan ini merupakan acuan program pengembangan SID Berdaya dan SIKAB beserta implementasinya untuk pelayanan publik yang efektif – efisien di tingkat desa, kedaulatan data desa-daerah sebagai rujukan perencanaan pembangunan, serta Pemenuhan prinsip Satu Data Indonesia (SDI) dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Buleleng.

Pembangunan data terintegrasi mulai dari produsen data tingkat desa, berarti spesifik juga menggandeng mitra Diskominfosanti yakni Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng sebagai lintas sektor sentral yang juga berperan selaku kawitan desa atau istilah lokal yang menggambarkan entitas yang mengarahkan sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. .

Lebih lanjut agar intervensi program ini tidak terkesan top-down namun sebaliknya, Dinas PMD juga mengusulkan adanya pemetaan desa-desa terbaik yang memiliki kreativitas secara inovatif maupun prestasi yang berhubungan dengan keberhasilan tata kelola data secara digital.

Berdasarkan preferensi tersebut, terdapat masing-masing dua desa dari setiap kecamatan di Kabupaten Buleleng yang dijadikan percontohan untuk kemudian menjadi simpul koordinasi sekaligus menggali praktik baik maupun catatan pembelajaran seputar tata kelola data dalam SID Berdaya sejak pasca tahun 2016. Aktivasi simpul 18 desa (2 desa dari 9 kecamatan) dimulai pada 7 Desember 2023 dengan peningkatan kapasitas terkait optimalisasi fungsi dan tata kelola data dalam SID Berdaya yang praktis sementara ini lebih jamak dikenal sebagai website desa.

Kebutuhan terhadap peningkatan kapasitas untuk pengelolaan SID Berdaya dan SIKAB sebagai sarana pelaksanaanya. Berdasarkan urgensi situasi ini, intervensi program berlanjut pada kegiatan Lokakarya Pengelolaan Data Center untuk Pengelola SID Berdaya dan SIKAB di Kabupaten Buleleng mengawali Februari 2024. Sebagai bagian dari ruang lingkup pembangunan Satu Data Desa-Daerah dari praktik baik rujukan dari Kabupaten Gunungkidul yang sebelumnya mengulang seputar pembagian peran dan praktik teknokratis, pada forum kali ini tajuknya lebih teknis.

Pesertanya terdiri dari perangkat penyelenggara Satu Data Kabupaten Buleleng mulai dari pembina data dari Badan Pusat Statistik (BPS) hingga produsen dan pemanfaat data dari lintas sektor OPD dan beberapa perangkat desa. Selain pembahasan dan kapasitasi terkait pengelolaan dalam infrastruktur Diskominfosanti, E-Walidata Kabupaten Buleleng ini juga berinisiatif untuk membuat intalasi SIKAB Buleleng secara dummy sebagai gambaran bentuk agregasi data dari SID Berdaya 129 desa di tingkat kabupaten.

Harapannya nanti implementasi SID Berdaya – SIKAB Buleleng ini dapat meningkatkan indeks pembangunan statistik daerah dimulai dengan keberadaan data valid di tingkat desa. Sebab dengan demikian, jika data faktual dapat diampu maka bisa jadi BPS tidak perlu lagi melaksanakan sensus untuk dapat menyajikan data diantaranya melalui optimalisasi ringkasan indikator strategis yang dijalankan oleh BPS Buleleng. Jika situasi kedepan demikian dapat terlaksana, maka kebutuhan data faktual mulai dari desa dapat lebih optimal dijalankan oleh Diskominfosanti dalam peran penguatan data statistik sektoral daerah serta dalam peran sebagai E-Walidata”, demikian salah satu poin tanggapan Made Bimbo Abdi Suardika – Kepala BPS Kabupaten Buleleng

Kapasitas meningkat, orientasi selanjutnya adalah tindak lanjut peran E-Walidata pada tingkat desa yang telah aktivasi simpulnya telah dilakukan akhir tahun sebelumnya. Sebagai agenda terpadu lintas sektor melalui rangkaian kegiatan peningkatan kapasitas simpul 18 desa, dihadiri tidak hanya operator desa sebagai pengelola teknis namun terdapat pula Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan yang secara langsung berkepentingan terhadap data tingkat desa.

Simpul 18 desa telah menempatkan SID Berdaya sebagai sarana tata kelola data mulai dari basis data kependudukan yang sebelumnya diperbaru secara manual. Tiga bulan berjalan intensif untuk proses evaluatif melalui komunikasi baik secara baur maupun daring dengan perangkat desa percontohan demi capaian yang lebih optimal.

Agenda SID Berdaya Buleleng “naik kelas” kemudian diperluas manfaatnya secara keseluruhan kepada 129 desa saat bulan Ramadhan selepas Hari Raya Nyepi tahun 2024. Harapan capaian intervensi ini realistis, memastikan basis data kependudukan dapat tampil pada SID Berdaya dan menjadi rujukan kebutuhan mulai dari kewajiban reguler yakni laporan bulanan kependudukan dari desa. Sebab memang sebagai intervensi bottom up, pembangunan data terintegrasi harus menjadi pembiasaan – mulai dari saduran data rutin dari desa kepada supra-desa tingkat kecamatan hingga lintas sektor OPD kabupaten.

Kemudahan dalam aksesibilitas serta pengelolaan data juga harus diimbangi dengan integritas manusianya. Dua hal pastinya, pertama memastikan kualitas data yang baik sehingga dapat digunakan sebagai rujukan dari tingkat desa – kedua adalah memastikan keamanan data yang selalu terjaga. Gunakan password yang aman dan tidak mudah ditebak oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Nantinya SID Berdaya dapat dilaksananakan secara maksimal; berjalan nyaman dan aman”, demikian yang disampaikan oleh Diskominfosanti saat acara Pelatihan Teknis Tata Kelola Data dalam SID Berdaya untuk 129 desa di Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan pada 14-20 Maret 2024.

Pembangunan data terintegrasi sebagai salah satu fungsi yang dijalankan E-Walidata Kabupaten Buleleng telah berlangsung dalam konteks optimalisasi SID Berdaya – SIKAB. Proses pembiasaan dan capaian keberhasilannya terukur, pun melalui pelibatan intensif banyak pihak yang berjenjang dalam rentang waktu Oktober 2023 hingga Maret 2024. Tajuk tindak lanjut aksinya sudah jelas menjadi kesepakatan yang tertuang, paling tidak hingga 2 tahun kedepan. Sehingga kemudian ditengah proses penyesuaian terhadap agenda program pembangunan dari Jakarta yang kerap berubah dan bahkan tidak terduga adalah menjadi konsekuensi selanjutnya dari amanat yang dilaksanakan oleh E-Walidata Kabupaten Buleleng. Agar pelaksanaan integrasi data melalui optimalisasi SID Berdaya – SIKAB ini berjalan konsisten dan optimal, maka sudah barang tentu proses penyelenggaraannya mesti dipastikan berjalan berkelanjutan merujuk pada peta jalan. Konkritnya selain dalam rangka mendukung proses regularitas bulanan dari desa, E-Walidata juga harus secara kontinyu menempatkan bahasan ini pada agenda-agenda rutin di tingkat kabupaten seperti saat Forum Satu Data Buleleng atau dapat pula dilakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala.

1 Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE); Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI); Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD); serta regulasi turunannya di Kabupaten Buleleng.

Praktik Baik SID: Desa Kubutambahan Sebagai Desa Antikorupsi 2024

Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng seperti kebanyakan desa di wilayah pesisir utara Bali. Desa ini menghadap laut yang tenang. Lokasinya tak jauh dari Pasar Lama Buleleng. Tahun 2024, nama Desa Kubutambahan semakin populer di wilayah Bali hingga ke level nasional. Saat desa ini dinobatkan sebagai salah satu desa percontohan desa antikorupsi oleh KPK RI. Penetapan desa antikorupsi dilakukan di Gedung Ksirarnawa Art Center dan dihadiri oleh Pemerintahan Provinsi Bali, tokoh warga Desa Kubutambahan, dan juga perwakilan dari KPK.

Desa Kubutambahan telah ditetapkan dan mewakili sebagai desa antikorupsi 2024. Penetapan ini berdasarkan penilaian beberapa aspek. Mulai dari penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta penerapan kearifan lokal. Dari berbagai penilaian ini, Desa Kubutambahan termasuk unggul. Indikasi terpentingnya, seluruh program kegiatan, perencanaan pembangunan, hingga pelaporan anggaran desa dapat diakses melalui website mereka. Website ini menjadi jendela utama bagi warga siapapun untuk menjangkau seluruh informasi tentang Desa Kubutambahan.

“Sebagai warga Kubutambahan saya juga bangga,” ujar Sekretaris Desa Kubutambahan, Kadek Agus Sugiartana saat CRI berkunjung ke Kantor Desa Kubutambahan, Jalan Maduwekarang 1A, Buleleng. Menurutnya, penetapan Desa Kubutambahan sebagai Desa Antikorupsi 2024 sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh warga Desa Kubutambahan. Penetapan ini juga mendorong agar kualitas pelayanan publik harus meningkat. Pemerintahan desa selalu berkewajiban untuk menjalankan roda pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

Website desa memang menjadi jendela informasi utama bagi Desa Kubutambahan untuk selalu memberikan informasi secara berkala. Tak hanya menyediakan informasi berita dan informasi saja. Tapi juga menyediakan tata kelola kependudukan dan data penting lainnya. Tata kelola informasi ini bagian dari pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang difasilitasi oleh Combine Resource Institution (CRI) dan Yayasan Mahabhoga Marga (MBM) di 128 desa di wilayah Kabupaten Buleleng.

Sistem Informasi Desa (SID) dirancang untuk membantu pemerintahan desa dalam mengelola informasi dan data desa. Baik yang berkaitan dengan berita desa secara reguler, data kependudukan, data kemiskinan, hingga pelaporan keuangan desa.

Desa Kubutambahan memang tangkas terkait tata kelola data. Semua kegiatan berita desa hingga laporan penggunaan anggaran sudah terakses di website Desa Kubutambahan. Warga bisa memantau seluruh kegiatan di desa dan berpartisipasi dalam pembangunan desa.

“Penilaian dari direktorat maupun KPK ini salah satunya ya dari data yang ada di website itu,” kata Komang Ariani, Kaur Perencanaan, Desa Kubutambahan. Tiap hari, ia bersama tim pengelola website, rajin membuat berita terkait kegiatan pemerintahan desa dan masyarakat desa. Termasuk melayani kebutuhan publik lainnya.

“Melalui website ini orang jadi tahu tentang kondisi pembangunan desa,” ujarnya.

Program Desa Percontohan Anti Korupsi dari KPK sendiri dirintis sejak tahun 2021 dan sudah menjangkau 176 desa percontohan di Indonesia. KPK mendorong agar pembangunan desa di seluruh wilayah Indonesia bisa transparan dan tepat sasaran. Terlebih saat ini, desa mengelola anggaran dana desa yang sangat besar. Desa pun mampu dan harus menjadi garda terdepan dalam membangun gerakan antikorupsi di Indonesia.

Desa Kubutambahan mendapat apresiasi atas praktik baik ini. Integritas, tata kelola desa, dan bebas dari korupsi menjadi pilar bagi pembangunan desanya. Penetapan sebagai Desa Antikorupsi 2024 oleh KPK menjadikan Desa Kubutambahan sebagai teladan bagi banyak desa di Bali maupun percontohan bagi pembangunan desa di tingkat nasional.

“Saya juga mengapresiasi di Indonesia hanya Provinsi Bali yang seluruh desa percontohan yang diajukan, dinyatakan layak hingga dikukuhkan hari ini,” kata Kumbul Kusdwijanto, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI.

Desa Percontohan Antikorupsi menjadi prestasi membanggakan bagi Desa Kubutambahan. Pemerintahan desa mampu melaksanakan proses perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban program kerja sesuai dengan praktik dan aturannya. Bukan sebagai slogan semata.

Membangun ekosistem kelembagaan bebas korupsi memang tidak mudah dan perlu diperjuangkan secara kolektif. Gerakan ini perlu dukungan dari pemimpin yang amanah, kolaborasi antarpihak, integritas birokrasi, dan partisipasi dari publik yang kuat, agar pembangunan desa bisa berjalan sesuai dengan perencanaan dan bermanfaat bagi seluruh warga.

Sistem Informasi Desa (SID) bagian dari program tata kelola data dari CRI yang dirancang bagi banyak desa di Indonesia. Kabupaten Gunungkidul, Bantul, Sleman, Lombok Utara, hingga Buleleng menjadi daerah pengembangan SID ini dan direncanakan akan dikembangkan di wilayah lainnya.

Pemanfaatan teknologi informasi yang baik memang bisa mendorong pemerintahan desa yang transparan. SID menjadi jantung yang memuat seluruh data laporan keuangan desa, aktivitas pembangunan, hingga layanan publik di tingkat desa. Birokrasi desa juga bisa memanfaatkan seluruh data ini sebagai bagian penting dari perencanaan pembangunan desa. Misalnya, untuk penanganan kemiskinan, gizi buruk, peningkatan kesehatan ibu, hingga kemandirian pangan.

Gerakan membangun desa antikorupsi juga butuh dukungan melalui partisipasi warga yang aktif. Warga desa hadir dan urun rembug dalam setiap proses pembangunan desa melalui forum musyawarah desa. Termasuk mengawasi jalannya pembangunan dan tata kelola anggaran desa melalui informasi yang terbuka.

Refleksi Evaluasi CRI 2024: Memperkuat Pilar Kelembagaan

Dua dekade perjalanan bagi Combine Resource Institution atau CRI melibatkan diri dalam kerja-kerja penguatan sipil melalui tata kelola pengetahuan. Combine lahir pascareformasi dan mulai mengembangkan ragam inovasi teknologi tepat guna, seperti radio komunitas, produksi konten lokal, respon informasi kebencanaan, pengembangan sistem informasi desa, hingga keamanan dan perlindungan data.

Berbagai inovasi sosial, teknologi, maupun pendampingan bersama warga ini, menjadi mercusuar bagi lembaga untuk terus tumbuh, berdampak, dan memberi makna. Tentu saja perjalanan panjang ini tidak mudah dan telah melewati banyak cerita. Berbagai pengalaman pendampingan, pengembangan inovasi, komunikasi kelembagaan, penguatan jejaring, hingga peningkatan kapasitas sumber daya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tumbuh kembang sebuah kelembagaan.

Pengalaman inilah yang menjadi pembelajaran berharga sekaligus pendewasaan bagi organisasi Combine untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat. Ibaratnya, seperti sebuah pohon. Ia harus tumbuh menjulang tinggi, mengakar, dan tak henti memberi manfaat bagi siapapun.

Di penghujung akhir tahun 2024 ini, refleksi berharga bagi organisasi CRI untuk membaca berbagai aktivitas program, cara kerja, dan langkah strategis lainnya di sepanjang tahun ini. Terlebih kerja-kerja organisasi sipil saat ini perlu adaptasi, responsif, mandiri, serta rendah hati untuk tetap mengakar dan terus menjaga pilar idealisme.

Seluruh keluarga besar CRI, mulai dari pengurus CRI saat ini, Pembina, Pengawas, dan Pengurus Yayasan Lembaga Sumber Daya Kombinasi Indonesia berkumpul di Ruang Media Combine pada tanggal 16 – 22 Desember 2024. Tujuannya pertemuan ini untuk mengevaluasi seluruh kegiatan program, perencanaan kerja ke depan, serta pembenahan sumber daya manusia organisasi.

Tak hanya itu. Bagi kami, pertemuan ini pun sangat istimewa karena ada kesempatan berharga untuk saling mengenal diri lebih akrab sebagai bagian dari keluarga besar CRI.

Perubahan Organ Yayasan CRI 2024

Saat ini, Pembina Yayasan Lembaga Sumber Daya Kombinasi Indonesia (CRI) telah mengambil keputusan mengenai Perubahan Organ Yayasan sebagai bentuk pengembangan kelembagaan terkait organisasi pengurus ke depan. Keputusan yayasan yang diterbitkan melalui berkas Nomor 02/CRI/Board/XI/2024 ini menghasilkan beberapa poin perubahan:

Pertama, Yayasan menyetujui pengunduran diri saudara Akhmad Nasir sebagai Sekretaris Yayasan.

Kedua, mengangkat Mulya Amri sebagai Ketua dan Anggota Dewan Pembina baru bersama Dodo Juliman Widianto, Shita Laksmi, Ayu Diasti Rahmawati sebagai Anggota Dewan Pembina.

Ketiga, mengangkat Agustiawan Syahputra sebagai Ketua Dewan Pengawas Yayasan bersama Bahruddin dan Wasingatu Zakiyah sebagai Anggota Dewan Pengawas Yayasan.

Keempat, mengangkat Ranggoaini Jahja sebagai Ketua Pengurus bersama Ade Tanesia sebagai Sekretaris, dan Budhi Hermanto sebagai Bendahara.

Perubahan struktur organisasi pengurus ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi organisasi CRI dalam memperkuat visi misi serta nilai CRI ke depannya.

Tak hanya perubahan pada organ Yayasan CRI saja. Pengurus CRI juga menyepakati untuk meneruskan kepemimpinan dari Elanto Wijoyono sebagai direktur kepada Ferdhi Putra sebagai Direktur Ad Interim mulai 1 Januari 2025. Pekerjaan manajerial organisasi dan komunikasi kelembagaan akan dipimpin oleh langsung Ferdhi Putra selama enam bulan ke depan di tahun 2025.

selain itu, pengurus juga menunjuk Gerardus Krisna Satya membantu Direktur ad interim sebagai pelaksana fungsi External Affairs lembaga, khususnya pada mitra atau jaringan kerja dari instansi pemerintahan.

Ke depan, CRI akan mendorong program Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) agar bisa termanfaatkan bagi kawasan lainnya di Indonesia. Tak hanya bagi desa saat ini yang berada di wilayah Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, maupun Kabupaten Buleleng di Bali.

Pembenahan lain ada di Koordinator TIK CRI yang kini diampu oleh Wahyu Widodo untuk mengelola jaringan internet dan pengembangan inovasi digital dan Unit Program Komunikasi dan dipimpin oleh Ahmad Yunus selaku manager unit program. Unit Program Komunikasi CRI akan mendistribusikan seluruh konten program maupun non program secara informatif dan berkualitas. Tapi juga mengemas dampak dan manfaat program Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya dan SIKAB, isu perlindungan data pribadi, keamanan data organisasi sipil, maupun mitigasi kebencanaan yang akan berlangsung di wilayah pesisir selatan Jawa secara lebih segar untuk menyasar kalangan anak muda.

Ke depan, CRI juga bermimpi agar lembaga ini tumbuh menjadi organisasi yang lebih mandiri melalui pengembangan bisnis pengelolaan penginapan Griya Jagadhaya dan kelas pelatihan.

Tunggu kabar baik selanjutnya dari kami. Selamat tinggal tahun 2024 dan selamat datang 2025. Tetap berkarya dan berdaya.

Intensif Pelajari Teknis, 129 Desa di Kabupaten Buleleng Siap Manfaatkan SID Berdaya

Perjalanan penerapan Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya di Kabupaten Buleleng telah melalui tahapan pelatihan teknis. Sebanyak 129 desa yang tersebar dari berbagai wilayah di Kabupaten Buleleng, aktif mengikuti pelatihan selama sepekan.

Implementasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya di Kabupaten Buleleng, Bali kian menampakkan hasil signifikan. Sepanjang tahun 2024, rangkaian progres telah dicapai dengan melibatkan banyak pihak. Kolaborasi bersama Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) juga berjalan lancar. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sebagai leading sector program turut andil dengan menginisiasi perjanjian kerja sama. Ihwal ini baik bagi rujukan pemanfaatan SID Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) ke depan.

Namun uraian keberhasilan di atas sejatinya tak ditujukan bagi pemangku kebijakan, melainkan diperuntukkan kembali ke desa. Kuasa desa atas data merupakan hal pokok yang perlu mendapat dukungan dari semua lini. Tiap-tiap pihak perlu memiliki kesadaran yang sama dalam memaksimalkan potensi desa melalui pintu satu data. Pada wilayah Buleleng, sinergitas antara OPD setempat beserta perangkat desa menunjukkan hasil yang positif.

Ajakan untuk mempelajari fitur-fitur SID Berdaya disampaikan pula oleh para operator desa. Pantikan ini didasari atas kebutuhan desa yang berharap ketersediaan data kependudukan saling terintegrasi dengan data pusat. Sebelumnya, SID Berdaya mengakomodasi penyajian akses informasi publik melalui fungsi website yang telah berjalan sejak 2018.

Sosialisasi hasil pengembangan SID Berdaya dengan fungsi olah data inilah yang kini tengah dilakukan oleh Combine Resource Institution (CRI). Bermula sejak forum evaluasi sosialisasi fungsi dan tata kelola data bersama 18 desa percontohan di Februari lalu, bentuk pembelajaran bersama kemudian berlanjut pada tahap pelatihan teknis dengan cakupan yang lebih luas, yakni 129 desa di Kabupaten Buleleng.

Satu Pekan Pelatihan

Pelaksanaan pelatihan teknis menggunakan aplikasi SID Berdaya ini berlangsung selama sepekan, tepatnya dari 14-20 Maret 2024. Sebanyak 129 desa terlibat aktif dalam pertemuan tatap muka tersebut dengan lokasi pelatihan yang dilaksanakan di beberapa tempat, termasuk kantor-kantor kecamatan.

Pada hari pertama hingga hari ketiga pelatihan teknis berlangsung di aula pertemuan penginapan di Singaraja, dengan komposisi peserta dua kecamatan setiap harinya. Sementara pada hari-hari berikutnya, pelatihan teknis berlangsung terpencar di tiga kecamatan berbeda, yakni Tejakula, Kubutambahan, dan Gerokgak.

Fleksibilitas yang disesuaikan dengan konteks geografi dan kewilayahan turut diterapkan dalam pelatihan kali ini. Kabupaten Buleleng yang terbentang luas sebesar 1.365,88 km2 di bagian utara Pulau Bali berimplikasi pada rentang jarak yang berjauhan antara satu desa dan yang lain. Tak hanya itu, bahkan jarak antardesa dengan pusat kantor Kabupaten pun juga terbilang jauh. Guna memaksimalkan potensi peserta agar dapat mengakses pelatihan, maka agenda dilakukan pula di beberapa kantor kecamatan.

Setiap harinya, pelatihan teknis menggunakan Sistem Informasi Desa Berdaya ini berlangsung mulai pukul 09.00-15.00 WITA. Sesi pertama dimulai dengan agenda reviu data kependudukan. Masing-masing desa menginformasikan pembaruan data warga, berikut dengan kendala atau tantangan yang dihadapi selama proses penginputan. Kesediaan data kependudukan desa merupakan basis awal yang perlu dipenuhi oleh masing-masing desa. Sebab melalui pengumpulan data inilah, desa dapat menganalisis program-program hingga kebijakan yang adil dan merata.

Sesi berikutnya dilanjutkan dengan mempelajari Modul Kependudukan. Peserta kegiatan dibekali dengan Materi Panduan SID Berdaya yang telah disiapkan oleh CRI. Proses selanjutnya adalah mempelajari Modul Statistik dan Modul Cetak Surat. Secara bergantian, materi-materi di atas difasilitasi oleh Muhamad Amrun sebagai Staf Program Satu Data dan Dennis Arista selaku Staf Teknologi Informasi dan Komunikasi CRI.

Setelah pelbagai materi tuntas dipelajari oleh para peserta yang terdiri atas 184 orang dari 129 desa, alur rencana tindak lanjut kemudian mulai dipikirkan. Pada sesi ini, Dinas PMD memantik diskusi mengenai “pembagian peran admin dan pakta integritas”. Diskusi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan perihal “aspek keamanan dan pelindungan data” yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng.

Pelatihan teknis ini diikuti langsung oleh perwakilan perangkat desa, baik oleh Operator maupun Kepala Urusan Perencanaan. Diharapkan dengan adanya pelatihan bersama para garda terdepan desa ini, SID Berdaya dapat diterapkan secara lebih optimal dan maksimal. Sebab kapasitas teknis termasuk penunjang utama dalam proses implementasi aplikasi. Ketika kapasitas sumber daya manusia, pengembangan teknologi, hingga pemilik otoritas saling bersinergi, maka bukan tidak mungkin impian Satu Data Dari Desa mampu diwujudkan. 

18 Desa Percontohan, Simpul Belajar SID Berdaya di Buleleng Bali

Proses pembelajaran awal 18 desa percontohan tengah sampai pada tahap evaluasi. Masing-masing perwakilan desa saling berbagi saran dan peran guna tindak lanjut SID Berdaya ke depan. 

Pada Desember 2023 lalu, sebanyak 18 desa dari 9 kecamatan di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, mengikuti sosialisasi dan pelatihan fungsi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya. Pada pelatihan tersebut, desa-desa percontohan diperkenalkan dengan berbagai fitur atau modul olah data yang terdapat dalam SID Berdaya. Setelah pelatihan, desa memiliki “pekerjaan rumah” untuk melengkapi data yang akan diolah, seperti data kependudukan sebagai prototipe olah data.

“Pekerjaan rumah” tersebut kemudian didiskusikan dalam kegiatan “Evaluasi Sosialisasi Fungsi dan Tata Kelola Data dalam SID Berdaya dengan Peserta Perwakilan dari 18 Desa Percontohan di Kabupaten Buleleng”. Agenda evaluasi berlangsung pada Rabu, 21 Februari 2024 di Singaraja, Kabupaten Buleleng. Dalam kegiatan tersebut, 33 orang—perwakilan Desa Tembok tidak hadir, dan satu orang dari Desa Tejakula tidak hadir—mengikuti rangkaian hingga akhir.

Pada sesi evaluasi, beberapa perwakilan desa memaparkan progresnya setelah satu bulan lebih berproses. Bagi sebagian besar perwakilan desa, tidak sulit untuk memahami fungsi pendataan yang ada di SID Berdaya. Dalam waktu relatif singkat, mereka dapat menggunakan fitur dan modul, terutama modul kependudukan yang merupakan fitur dasar SID Berdaya. Sebagian dari mereka bahkan memiliki imajinasi lebih lanjut tentang pengolahan data kemiskinan.

Apresiasi dari OPD Kabupaten Buleleng

Selain perwakilan desa, kegiatan juga diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Buleleng. Beberapa di antaranya, yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti), dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng.

Sebelum desa memaparkan progres, perwakilan BPS Buleleng memberikan paparan mengenai program satu data yang berlangsung di kabupaten tersebut. Sejak awal, BPS memberi apresiasi terhadap rencana program satu data yang dibawa oleh Combine Resource Institution (CRI). Kepala BPS Kabupaten Buleleng, Made Bimbo Abdi Suardika, menyatakan bahwa SID Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) yang diinisiasi oleh Combine ini relevan dengan agenda pemerintah terkait kebijakan Satu Data. Ihwal ini dapat ditilik melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).

Namun ada catatan penting yang patut menjadi perhatian bersama. Made Bimbo menyayangkan bahwa inisiasi ini kerap kali menuai rekognisi rendah, serta kurang diminati oleh OPD. Ia memiliki harapan bahwa SID Berdaya dan SIKAB dapat berjalan optimal dan berperan signifikan terhadap peningkatan indeks pembangunan statistik daerah. Apresiasi lebih lanjut adalah integrasi SID Berdaya dan SIKAB yang telah mengacu pada standar data maupun metadata SDI. Mereka mengungkapkan bahwa hal tersebut sejalan dengan ruang lingkup kerja BPS.   

Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas PMD, Madong Hartono, menyampaikan pula apresiasinya atas agenda evaluasi ini. Pihaknya menuturkan bahwa optimalisasi SID Berdaya dapat menjadi nilai tambah perolehan Statistik Sektoral Daerah (SSD) Kabupaten Buleleng. Lebih lanjut, Madong Hartono juga mengimbau para penggerak OPD yang lain agar turut berkolaborasi. Misalnya BPS dengan penyelarasan metadata dan program SDI atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan agenda Desa Cinta Statistik yang telah terimplementasi. Bila kolaborasi dapat berjalan baik, maka bukan tidak mungkin Satu Data Indonesia dapat tercapai secara memuaskan.

Evaluasi Sosialisasi Fungsi dan Tata Kelola Data

Kegiatan evaluasi 18 desa percontohan di Kabupaten Buleleng kemudian dilanjutkan dengan saling mengonfirmasi situasi hingga tantangan di masing-masing desa. Pada umumnya, data kependudukan dalam SID Berdaya telah dilengkapi oleh masing-masing desa, begitu pula dengan identifikasi situasi data yang masih menjadi kendala. Sementara dari aspek penguasaan teknis, beberapa operator desa perlu memiliki penajaman kemampuan lanjutan.

Desa Banyuatis dari Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, mengungkapkan bahwa pemahaman prinsip, fungsi, dan tata kelola data SID Berdaya telah mencapai 80 persen. Sementara Desa Panji dan Desa Pegadungan kompak mengungkapkan bahwa mereka belum memiliki pemahaman secara maksimal. Kedua desa yang berada di  Kecamatan Sukasada tersebut, berupaya melakukan pembelajaran serta meminta pendampingan lebih lanjut. Sementara itu, Desa Pemaron telah mencapai tahap pemahaman hingga 90 persen. Ada pula Desa Alasangker yang berada di tahap 50 persen. 

Staf program Satu Data, Muhammad Amrun, melakukan fasilitasi dengan memandu sesi diskusi kelompok. Kelompok dibagi sesuai dengan simpul belajar per kecamatan. Total terdapat sembilan kelompok yang terdiri atas sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng. Kesembilan kecamatan tersebut adalah (1) Kecamatan Sukasada yang diisi oleh perwakilan Desa Panji dan Pegadungan; (2) Kecamatan Banjar yang diwakili oleh operator Desa Gobleg dan Banyuatis; (3) Kecamatan Busungbiu yang terdiri atas Desa Bengkel dan Subuk; (4) Kecamatan Kubutambahan dengan perwakilan Desa Bengkala dan Kubutambahan; (5) Kecamatan Gerokgak yang berisi Desa Pejarakan dan Pemuteran; (6) Kecamatan Seririt dengan perwakilan Desa Uma Anyar dan Tanggu Wisya; (7) Kecamatan Buleleng yang diisi oleh Desa Pemaron dan Alasangker; (8) Kecamatan Sawan dengan wakil dari Desa Kerobokan dan Sangsit, serta; (9) Kecamatan Tejakula yang terdiri atas Desa Tembok dan Tejakula.

Selepas diskusi kelompok, masing-masing perwakilan per kecamatan kemudian mempresentasikan hasil temuan belajar mereka. Metode ini dilakukan guna mengetahui dan mengidentifikasi situasi, kebutuhan, kekhasan kendala, hingga evaluasi di masing-masing wilayah.

Pada sesi berbagi pengalaman dan presentasi, Kecamatan Banjar mengungkapkan bahwa SID Berdaya ini mempermudah mereka dalam melakukan pencarian data hingga membantu proses keakurasian data desa. Hal senada disampaikan oleh perwakilan desa yang tergabung di Kecamatan Buleleng. Mereka menuturkan bahwa keberadaan SID Berdaya ini mengakomodasi mereka dalam mengakses dan memeroleh informasi data. Proses pengelolaan administrasi desa juga bisa berjalan lebih mudah ketika SID Berdaya mulai diimplementasikan.

Pelayanan kepada warga juga menjadi poin penting yang dibahas oleh Kecamatan Sukasada. Menurut mereka, SID Berdaya tak hanya mendukung ketepatan data, melainkan pula kecepatan dalam hal pelayanan kepada warga desa. Agenda evaluasi ini kemudian menjadi catatan lanjutan menuju proses implementasi ke depan. Hasil temuan dan pembelajaran pada kegiatan evaluasi ini, kemudian menjadi rujukan dalam menyelenggarakan bimbingan teknis terhadap 129 desa yang ada di Kabupaten Buleleng.

Inisiasi Kerja Sama, Combine dan Penggerak Masyarakat Buleleng Bangun Tata Kelola Data

Combine menginisiasi pelatihan Data Center bagi pengelola SID Berdaya, sekaligus mengajak Pemkab Buleleng untuk berkolaborasi dan merumuskan perjanjian bersama.

Ikhtiar Combine Resource Institution (Combine/CRI) dalam mewujudkan Satu Data dari Desa di Kabupaten Buleleng Bali menunjukkan hasil yang signifikan. Pada bulan kesepuluh sejak April 2023 lalu, program Penguatan Tata Kelola Data Desa-Daerah telah sampai pada tahap finalisasi. Kapasitasi basis data kependudukan di tiap-tiap desa di Kabupaten Buleleng juga tengah dilengkapi. Bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Combine berkunjung ke beberapa wilayah yang masih memiliki kendala dalam kelengkapan data tersebut.

Implementasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) juga tak serta-merta diterapkan begitu saja. Rangkaian prosedur dan kajian mendalam telah dilakukan guna memastikan aplikasi dapat dimanfaatkan secara optimal. Kajian tentang rencana pengembangan SID Berdaya serta SIKAB ini dikerjakan oleh Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng. Kelengkapan di atas, mengantarkan jalan terang selanjutnya dalam melaksanakan pelatihan Data Center dan perumusan kerja sama ke depan.

Pelatihan Data Center untuk Pengelola SID Berdaya dan SIKAB

Menutup bulan Januari 2024, tepatnya pada Rabu (31/1) lalu, Combine menyelenggarakan Lokakarya Pengelolaan Data Center untuk Pengelola SID Berdaya dan SIKAB. Berlokasi di Singaraja, pelatihan ini dihadiri oleh 19 peserta, termasuk perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Buleleng. Agenda berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 15.00 WITA. Forum pertama diawali dengan sesi berbagi pengalaman tentang proses relasi pengelolaan data yang selama ini Combine maupun OPD Buleleng lalui.

Kepala Bidang Tata Kelola dan Sumber Daya Manusia SPBE Diskominfosanti, Ngakan Gde Dwi Dharma Yudha, menuturkan bahwa 128 desa yang ada di Buleleng telah memanfaatkan website desa yang dikembangkan oleh Combine. Pihaknya juga menyambut dengan lengan terbuka bila ada inisiasi pengelolaan data yang hendak dikembangkan di Buleleng.

“Kita mangga yang mau bawa aplikasi ke Buleleng silakan, dengan catatan nggak ada biaya,” ungkap Ngakan berterus terang. Ujaran tersebut disampaikan Ngakan sesuai dengan keadaan anggaran yang dimiliki. “LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik-red) nggak ada dana,” ujar Ngakan menambahkan.

Lebih lanjut, Ngakan juga memberikan sosialisasi singkat kepada rekan-rekan OPD Buleleng yang hadir, bahwa SID Berdaya yang dikembangkan oleh Combine tidak menarik laba. “Aplikasi ini nggak berbayar, gratis. Semua sudah terkoordinir bagus, sudah ada peta jalan. Saya dikasih sama Combine tidak berbayar,” tegas Ngakan.

Ngakan memberi catatan bahwa ihwal tersebut penting disampaikan. Ia khawatir bila tidak ada penegasan penjelasan, terdapat potensi kesalahpahaman hingga pengaitan pengadaan ke kepentingan yang berbeda. “Karena kadang-kadang nanti dipakai bahasan yang lain, apalagi di tengah situasi politik yang lagi panas. Februari ini ada kepentingan pemilu. Jadi benar-benar murni tidak ada kepentingan apa pun,” jelas Ngakan.

Sementara itu, Aat Rayudha, staf programmer Diskominfosanti, dan Rizka Himawan dari Combine, saling mewarnai diskusi teknis tentang pengembangan SID Berdaya dan SIKAB. Keduanya telah saling berkoordinasi dalam melakukan pemasangan atau instalasi SID Berdaya. Aat menjelaskan bahwa nantinya pemasangan SID Berdaya maupun SIKAB menggunakan domain bulelengkab.go.id.

“Harapan kami di SID, SIKAB ini, kami dapat fasilitas interkoneksi dari masing-masing aplikasi yang dikeluarkan,” harap Aat.

Upaya penerapan SID Berdaya dan SIKAB disertai pula dengan pelbagai kajian dan prasyarat bersama. Pada forum ini, Combine dan para penggerak masyarakat Buleleng mendiskusikan pula upaya keamanan data, interkoneksi antar-aplikasi, infrastruktur penopang yang nantinya akan digunakan, hingga perhatian dalam mengakomodasi kenyamanan pemakai aplikasi. Rizka Himawan menyatakan bahwa Combine bertanggung jawab bila peretasan terjadi. Mekanisme yang dilakukan adalah dengan meminta izin untuk mengakses server sesuai dengan batasan, termasuk memperhatikan aturan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang berlaku.

“Kalau ada hacker itu tanggung jawab CRI. Nanti minta izin masuk ke server Kominfo, dengan batasan. Kalau harus memperbaiki kita (CRI-red) siap, Cuma kami butuh surat, hanya dieksekusi ketika surat sudah dirilis,” terang Rizka menjelaskan prosedur penanganan keamanan data.

Lebih lanjut, Aat juga mengapresiasi bahwa proses instalasi berlangsung aman dengan koordinasi yang baik. Pihaknya mengaku bahwa diskusi dengan Combine berlangsung lancar, di antaranya dalam menganalisis kebutuhan perangkat infrastruktur server; mengonfigurasi sistem dalam instalasi milik Diskominfosanti, serta; membagi peran antarpihak dalam implementasi SID Berdaya dan SIKAB ke depan. Aat mengungkapkan proses kerja sama ini sebagai sebuah simbiosis mutualisme yang bermanfaat bagi kemaslahatan semua.

“Proses instalasi aman dan semuanya gratis. Jadi ini seperti simbiosis mutualisme yang sangat baik,” ujar Aat. Ia juga berharap bahwa SID dapat berkelanjutan dan menjadi basis utama dalam memayungi sistem-sistem yang lain, “harapannya tentu kita bersama bisa mengayomi, menjaga dan membuat anak-anak atau sistem lain di bawah SID, agar tetap sustain.”

Perkuat Kolaborasi dengan Penyusunan Kerja Sama

Pascapelatihan Data Center bagi pengelola SID Berdaya dan SIKAB, esok harinya (1/2) Combine berkunjung ke kantor Dinas PMD di Jalan Pahlawan Nomor 1, Singaraja. Pada kesempatan tersebut, Combine dan Dinas PMD membahas keberlanjutan formalisasi kerja sama atas program Penguatan Tata Kelola Data Desa-Daerah yang tengah diimplementasikan di Kabupaten Buleleng, Bali.

Pertemuan dilakukan dengan saling mengkaji pasal per pasal atas naskah Perjanjian Kerja Sama. Baik Combine dan Dinas PMD telah memegang prinsip yang senada, yakni perjanjian ini bukan laiknya relasi transaksional seperti konsumen dan vendor atau penjual jasa semata. Elanto Wijoyono, Direktur Combine yang hadir dalam forum tersebut, menjelaskan bahwa NGO (Non-Governmental Organization) bergerak pada asas-asas pemberdayaan sosial. “Kami menjalankan inisiatif tujuan-tujuan sosial dalam konteks yang luas. Jadi secara prinsip, SIDB dan SIKAB akan kami berikan sebagai layanan yang non-komersial,” terang Elanto.  

Penjelasan tersebut merupakan jawaban dari pertanyaan staf Dinas PMD yang mengkhawatirkan keberlanjutan pengaplikasian SID Berdaya dan SIKAB. Madong Hartono, Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas PMD, menyambut gembira respon dari Elanto. “Apa yang disampaikan sangat melegakan kami. NGO ini mengisi ruang-ruang kosong yang tidak bisa dijangkau oleh pemerintah,” ungkap Madong.

Elanto menambahkan, bahwa Combine akan selalu mengupayakan sumber pengetahuan dan mencari potensi pendanaan secara maksimal. “CRI siap memenuhi skema apapun,” ujarnya menegaskan. Perumusan perjanjian kerja sama antara Combine dan Pemerintah Kabupaten Buleleng Bali—diwakili oleh Dinas PMD—merupakan awal baik bagi ikatan kolaborasi ke depan. Masih ada beberapa catatan menuju naskah final yang nantinya disepakati bersama, termasuk penentuan nama merek Sistem Informasi Desa yang proses pembuatannya tak kalah mengasyikkan.