Building a Digital Fortress on the Southern Coast: A Closer Look at the SCILLS Program in Kebumen

Combine Resource Institution (CRI), Pujiono Centre, and the Internet Society Foundation (ISOC Foundation) visited Tegalretno Elementary School in Kebumen, Central Java, on February 12, 2026, to observe the implementation of the Strengthening Community Internet Literacy and Learning for Safety (SCILLS) project “Improvement of School Internet Network Infrastructure and Internet Safety Training for Teachers, Parents, and Students in Elementary Schools in Disaster-Prone Areas on the South Coast of Java, Indonesia.” The visit aimed to assess how digital literacy and online safety education are being delivered in disaster-prone areas along the southern coast of Java.

During the visit, representatives from CRI, Pujiono Centre, and ISOC Foundation observed classroom sessions covering topics such as identifying hoaxes versus facts, online safety practices, and the use of Google’s online tools. The delegation also held discussions with school staff to understand implementation challenges and gather feedback from educators. This visit allows them to first-hand witness how digital literacy and digital safety are taught in the classroom and how students engage with the material. This digital initiative equips students in vulnerable regions with essential skills and knowledge to navigate the digital world safely, responsibly, and optimistically. 

Additionally, the ISOC Foundation team had previously visited Giripurwo Public Elementary School in Gunungkidul—another SCILLS project site run by CRI and Pujiono Centre—on November 21st, 2024. The SCILLS project is an initiative that promotes digital literacy and has been implemented in 39 schools across 8 coastal districts of southern Java in order to increase digital competence among the vulnerable communities. SCILLS project also trains teachers and parents, strengthening school internet infrastructure, and curriculum support to ensure sustainable impact and community resilience.

In an interview with Jenn Beard, Senior Program Officer at ISOC Foundation, she stresses the importance of how the “internet” and “online safety” play an important role in emergency response, particularly in disaster-prone regions. She emphasized that strengthening digital literacy supports community resilience and ensures continuity of learning during emergencies.

During the classroom observation in Kebumen, students participated in interactive sessions related to digital literacy. The session provided insights into how the program contributes to strengthening students’ awareness of online risks and their ability to access reliable information. For schools in disaster-prone areas, access to reliable information and safe digital practice becomes increasingly urgent. Especially when digital platforms are the crucial form of fast communication and learning during emergencies. This observation provided valuable insight into how the program strengthens the students’ confidence in utilizing the internet.

The visit to Tegalrento Elementary School forms part of ongoing partnership efforts between CRI, Pujiono Centre, and ISOC Foundation to monitor program implementation and ensure that the SCILLS project continues to respond to local needs.


Membangun Benteng Digital di Pesisir Selatan: Mengintip Program SCILLS di Kebumen

Combine Resource Institution (CRI), Pujiono Centre, dan Internet Society Foundation (ISOC Foundation) mengunjungi SD Negeri Tegalretno di Kebumen, Jawa Tengah, pada 12 Februari 2026. Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan program Strengthening Community Internet Literacy and Learning for Safety (SCILLS), yang berfokus pada penguatan infrastruktur jaringan internet sekolah serta pelatihan keamanan internet bagi guru, orang tua, dan siswa sekolah dasar di wilayah rawan bencana pesisir selatan Jawa.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bagaimana literasi digital dan edukasi keamanan internet dijalankan di sekolah-sekolah yang berada di kawasan dengan risiko bencana tinggi.

Selama berada di sekolah, perwakilan CRI, Pujiono Centre, dan ISOC Foundation mengikuti sesi pembelajaran di kelas. Materi yang diajarkan antara lain mengenali hoaks dan fakta, praktik aman berinternet, serta pemanfaatan berbagai perangkat daring seperti Google Tools. Tim juga berdiskusi dengan para guru dan pihak sekolah untuk mendengar pengalaman mereka, memahami tantangan yang dihadapi, serta menerima masukan untuk perbaikan program ke depan.

Melalui kunjungan ini, para mitra dapat melihat secara langsung bagaimana siswa terlibat aktif dalam pembelajaran digital. Program ini membantu anak-anak di wilayah rentan untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar agar dapat menggunakan internet secara aman, bertanggung jawab, dan percaya diri.

Sebelumnya, pada 21 November 2024, tim ISOC Foundation juga mengunjungi SD Negeri Giri Purwo di Gunungkidul, salah satu lokasi lain pelaksanaan SCILLS yang dijalankan oleh CRI dan Pujiono Centre.

Program SCILLS sendiri telah berjalan di 39 sekolah yang tersebar di 8 kabupaten pesisir selatan Jawa. Selain meningkatkan kapasitas literasi digital siswa, program ini juga melatih guru dan orang tua, memperkuat infrastruktur internet sekolah, serta mendukung integrasi materi dalam kurikulum. Langkah ini dilakukan untuk memastikan dampak yang berkelanjutan dan memperkuat ketahanan komunitas, khususnya di wilayah rawan bencana.

Dalam kesempatan kunjungan, Jenn Beard, Senior Program Officer di ISOC Foundation, menekankan bahwa akses internet dan pemahaman tentang keamanan digital memiliki peran penting dalam situasi darurat, terutama di daerah rawan bencana. Menurutnya, penguatan literasi digital menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan komunitas serta menjaga keberlanjutan proses belajar ketika terjadi kondisi darurat.

Selama sesi observasi di Kebumen, siswa terlihat aktif mengikuti diskusi dan praktik interaktif. Kegiatan ini menunjukkan bagaimana program SCILLS membantu meningkatkan kesadaran siswa terhadap risiko di ruang digital serta kemampuan mereka dalam mengakses informasi yang dapat dipercaya. Bagi sekolah di wilayah rawan bencana, akses pada informasi yang akurat dan praktik digital yang aman menjadi semakin penting, terutama ketika internet menjadi sarana utama komunikasi dan pembelajaran saat terjadi krisis.

Kunjungan ke SD Negeri Tegalretno menjadi bagian dari komitmen bersama CRI, Pujiono Centre, dan ISOC Foundation untuk terus memantau pelaksanaan program serta memastikan bahwa program ini tetap relevan dan menjawab kebutuhan nyata khususnya dalam mendukung proses pembelajaran.


Michelle Nguyen adalah mahasiswa S1 di Universitas Princeton yang sedang kuliah di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui Bridge Year Program. Dia berasal dari Vietnam dan tinggal di Amerika Serikat. Ia memiliki minat terhadap sains, engineering, dan hal-hal yang erat kaitannya dengan teknologi. Saat ini dia terlibat sebagai pemagang di Combine Resource Institution.

Catatan Akhir Tahun 2025: Menjaga Arah, Merawat Proses

Sepanjang 2025, kerja-kerja CRI berlangsung di tengah situasi yang tidak selalu mudah. Ruang sipil yang semakin menyempit, tantangan keamanan digital yang kian kompleks, serta isu kesenjangan teknologi di tingkat komunitas menjadi konteks yang terus kami hadapi. Dalam situasi tersebut, CRI kembali diingatkan bahwa kerja pendampingan tidak pernah berdiri di ruang hampa. Ia selalu berkelindan dengan kondisi sosial, kebijakan, relasi kuasa, dan pengalaman hidup komunitas yang beragam.

Tahun ini, CRI melanjutkan pendampingan keamanan digital bagi organisasi masyarakat sipil, memperkuat literasi dan perlindungan di ruang digital—termasuk bagi guru, siswa, dan para orang tua—serta mengembangkan praktik tata kelola data yang kontekstual di tingkat daerah. Kerja-kerja ini tidak selalu bergerak cepat, bahkan sebagian masih berada pada tahap awal. Namun justru dari proses yang tidak instan itulah pembelajaran penting muncul.

Kami belajar bahwa teknologi tidak pernah netral. Ia bisa menjadi alat yang membantu, tetapi juga dapat memperlebar kerentanan jika tidak dibarengi dengan pemahaman konteks dan kebutuhan nyata. Karena itu, dalam setiap program, CRI berupaya menempatkan teknologi sebagai sarana pendukung proses pendampingan—bukan tujuan akhir. Pendekatan pengorganisasian, penguatan jejaring, dan peningkatan kapasitas menjadi fondasi yang terus dijaga agar kerja-kerja teknologi tetap berpihak pada manusia.

Di sepanjang tahun, CRI bekerja bersama berbagai komunitas, mitra, dan jejaring lintas isu. Relasi ini tidak selalu rapi dan sempurna. Ada dinamika, keterbatasan, serta penyesuaian yang harus dilakukan di tengah jalan. Namun di situlah kami memahami, bahwa ada banyak hal-hal yang harus kami perbaiki agar nilai kebersamaan tetap terawat. Bagi CRI, kolaborasi bukan sekadar kerja bersama dalam satu kegiatan, melainkan proses membangun kepercayaan, saling belajar, dan berbagi tanggung jawab atas arah perubahan yang ingin dituju.

Tahun 2025 juga menjadi ruang refleksi bagi kami untuk melihat kembali sistem kerja internal. Tahun ini menjadi momen transisi kepemimpinan disertai perubahan struktur tim kerja. Tim kerja baru ini–meski sebagian besar dihuni orang-orang lama, dan sebagian kecil energi baru–butuh beradaptasi dan mengkalibrasi ritme. Momentum perubahan ini juga disertai dengan penyusunan rencana strategis untuk lima tahun ke depan. Dokumen inilah yang akan menjadi haluan bagi kerja-kerja kami hingga 2030 kelak.

Tidak seluruh rencana berjalan sesuai target, dan sebagian capaian masih bersifat parsial. Tantangan kapasitas, ritme kerja, serta kebutuhan penguatan sistem menjadi catatan penting. Alih-alih menutupinya, kami memilih untuk mencatat dan menjadikannya bekal belajar. Kami percaya bahwa keberlanjutan organisasi hanya mungkin dibangun melalui penguatan sistem yang dijalani secara bertahap, seiring dengan praktik kolaborasi yang terus dirawat.

Di tengah berbagai keterbatasan tersebut, ada hal-hal yang patut disyukuri. Dokumentasi pengetahuan semakin dipahami sebagai aset bersama. Percakapan lintas unit dan lintas jejaring terus tumbuh. Kehadiran CRI di ruang-ruang komunitas dan jejaring masyarakat sipil tetap terjaga, bukan sebagai pihak yang paling tahu, tetapi sebagai rekan belajar.

Catatan akhir tahun ini tidak dimaksudkan sebagai rangkuman capaian semata, melainkan sebagai pengingat arah. Bahwa kerja-kerja pendampingan membutuhkan kesabaran. Bahwa dampak tidak selalu bisa diukur dalam waktu singkat. Dan bahwa keberlanjutan tumbuh dari proses yang dijalani bersama—dengan komunitas, mitra, dan jejaring—melalui relasi yang setara dan saling menghormati.

Memasuki tahun 2026 dan seterusnya, CRI akan terus berjalan dengan kesadaran tersebut. Menjaga keberpihakan pada komunitas. Merawat kolaborasi. Memperkuat sistem kerja secara perlahan namun konsisten. Karena bagi kami, teknologi hanya akan bermakna jika ia membantu warga untuk tetap berdaya.

— Tim Kerja Combine Resource Institution

Lindungi Anak di Ruang Digital, Peluncuran Modul Menjadi Guru Sekolah Dasar di Era Digital.

Combine Resource Institution bersama Pujiono Centre dan didukung oleh Internet Society Foundation telah menyusun modul Menjadi Guru Sekolah Dasar di Era Digital. Modul tersebut menjadi pelengkap dari inisiatif program SCILLS (Strengthening Communities, Improving Lives and Livelihoods), program peningkatan ekosistem literasi digital di sekolah yang melibatkan guru, orang tua, dan murid yang diimplementasikan di 8 kabupaten wilayah rawan bencana sepanjang pesisir selatan pulau Jawa (Tasikmalaya, Pangandaran, Cilacap, Kebumen Kulon Progo, Gunung Kidul, Pacitan, dan Trenggalek). 

Modul Menjadi Guru Sekolah Dasar di Era Digital dapat menjadi panduan, bukan hanya bagi guru namun juga orang tua, untuk memiliki wawasan pentingnya literasi digital dan perlindungan anak. Melalui pendekatan yang kontekstual dan ramah pengguna, modul ini mendorong guru dan orang tua untuk lebih percaya diri dalam menggunakan teknologi. Sehingga dapat membentuk generasi pembelajar yang cerdas, kritis, dan terlindungi di ruang digital.

Ini sebagai respon strategis dan konkrit atas situasi dimana tingkat penetrasi internet ke dalam keseharian anak Indonesia sangat tinggi. Ada beberapa indikator yang mencerminkan hal ini. Pertama, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2023 menunjukkan bahwa anak berusia 7-17 tahun yang mengakses internet sebesar 74.85% di seluruh Indonesia dan yang menggunakan internet untuk pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi sebesar 34,78%. Kedua, tingginya tren kejahatan-kejahatan digital yang mengintai anak. Pada tahun 2024, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan terdapat 41 kasus anak yang menjadi korban pornografi dan cyber crime. Angka tersebut mencakup 2% dari total pengaduan dalam klaster Perlindungan Khusus Anak dan menempati peringkat ketiga dalam jumlah pengaduan, dengan kasus yang paling sering dilaporkan adalah anak korban kejahatan seksual dan cyberbullying.

Anak, sebagai subjek yang rentan, tidak bisa dilepaskan tanpa konteks lingkungan terdekatnya yakni lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah. Orang tua, sebagai pengampu anak di lingkungan keluarga, berperan sangat penting dalam membentuk kebiasaan sehat anak dalam menggunakan teknologi. Orang tua tidak harus menjadi ahli digital, tetapi cukup hadir dan terlibat secara aktif. 

Sementara peran guru sebagai pihak yang paling sering berinteraksi dengan anak di sekolah, kini menghadapi kenyataan bahwa mereka tidak lagi menjadi satu-satunya sumber pengetahuan di kelas. Peran guru telah bergeser: dari penyampai informasi menjadi fasilitator pembelajaran, sekaligus pendamping bagi anak dalam berpikir kritis dan berperilaku bijak di ruang digital.

Pada titik inilah peran kedua pihak tersebut perlu didukung dan dikuatkan.

No One Left Offline: Closing the Digital Gap for Those Left Behind

Over the past decade, digital technology has developed at an unprecedented pace, reshaping how people communicate, learn, organize, and participate in social and economic life. In Indonesia, digital transformation has become a key pillar of national development, accelerated by state-led efforts to expand connectivity and digital literacy. Yet, as with many development processes, this transformation is uneven and deeply shaped by existing social inequalities.

While digital technologies increasingly connect people across regions and borders—enabling the exchange of information, culture, and collective knowledge—not all communities benefit equally. Access to stable internet, affordable devices, and relevant digital services remains unevenly distributed. Rural communities, women, people with disabilities, transgender communities, and low-income households continue to face structural barriers that limit their participation in education, economic activities, and civic life. This persistent gap reflects not only a digital divide, but also broader patterns of social and economic exclusion.

Available data illustrates the scale of this inequality. Internet penetration in Papua remains at approximately 26.3%, compared to 84.7% in Jakarta ([Indonesia.go.id][2]). Such disparities demonstrate how geographic, economic, and political conditions directly shape who can access and benefit from digital development. Without deliberate, inclusive interventions, digital transformation risks reinforcing existing inequalities and further marginalizing communities whose needs are already overlooked.

From an inclusion perspective, digital access alone is insufficient. Digital inclusion must be understood as the ability of individuals and communities to meaningfully understand, use, and shape technology in ways that support their well-being and collective agency. This requires attention to digital literacy, accessibility, affordability, and the relevance of content and platforms. Even where connectivity exists, factors such as education level, income, gender, disability, and location continue to determine who can participate fully in the digital ecosystem. Research consistently shows that women, low-educated groups, and communities in disadvantaged areas remain disproportionately excluded from digital opportunities ([SMERU Research Institute][3]).

Dokumentasi FGD pada 21 November 2025
Dokumentasi FGD Inklusi Digital: Tantangan dan Peluang, 21 November 2025

To better understand these challenges and identify collective responses, a Focus Group Discussion (FGD) was convened involving representatives from disability communities, the Transgender Islamic Boarding School community, the Panggungharjo Family Welfare Movement, community-based internet network providers and managers, civil society organizations, academics, and journalists in Yogyakarta. The discussion aimed to map barriers and needs, identify policy advocacy priorities, and formulate shared principles and minimum standards for digital inclusion that can be applied across regions.

The discussion revealed that barriers to digital inclusion in Indonesia are multi-layered. Limited infrastructure in rural and disaster-prone areas remains a significant challenge. However, participants emphasized that less visible barriers are equally exclusionary. These include inaccessible device interfaces, non-inclusive platform design, and digital content that fails to consider linguistic, cultural, and disability-related diversity. Many government platforms and public service applications still lack basic accessibility features—such as screen readers or text-to-speech—effectively excluding people with disabilities from essential services.

Affordability also emerged as a critical concern. The cost of installing household internet infrastructure, combined with short-duration data packages, places a disproportionate burden on low-income households. At the same time, limited understanding of inclusion principles among policymakers and technical implementers—particularly in rural areas—often results in a narrow focus on technical efficiency, rather than user needs. This gap leaves vulnerable communities more exposed to digital risks such as misinformation, online fraud, and data exploitation. Media representation further compounds the problem, as minority groups are frequently portrayed in ways that are inaccurate, tokenistic, or detached from lived realities.

Diskusi kelompok 3: Platform dan Insfrastruktur.
Diskusi kelompok Platform dan Insfrastruktur

Participants noted that digital inclusion initiatives in Indonesia remain fragmented and insufficiently coordinated. Marginalized communities, particularly people with disabilities, are often excluded from early stages of planning and decision-making in digital development. When participation does occur, it is frequently symbolic rather than substantive. These dynamics reinforce a key insight from the discussion: digital exclusion is not merely a problem of weak connectivity, but a consequence of systems and policies that are not designed with diverse communities in mind.

In response, participants agreed on the need for a stronger and more inclusive regulatory foundation that positions accessibility as a non-negotiable standard in digital development. Internet access should be treated as a public service that supports community resilience and collective well-being, rather than solely as a commercial commodity. This requires policies that support community-based internet networks, ensure affordable and appropriate devices, strengthen long-term digital literacy efforts, and mandate inclusive design in public digital platforms.

Diskusi kelompok 2: Kebijakan Akses Digital
Diskusi kelompok Kebijakan Akses Digital

Three interrelated policy priorities emerged from the discussion: enforceable accessibility standards across digital services, sustainable funding for community-driven connectivity initiatives, and continuous support for digital literacy that is grounded in local contexts. Together, these priorities aim to redirect digital transformation toward inclusion and social justice, rather than reproducing existing inequalities.

Participants also articulated shared principles and minimum standards for advancing digital inclusion nationwide: universal and inclusive design, affordability, transparency, meaningful community participation, and clear accountability across stakeholders. Governments hold responsibility for setting and enforcing inclusive policies; digital platform providers must integrate accessibility from the earliest stages of design; civil society organizations play a vital role in monitoring, advocacy, and knowledge-sharing; and communities themselves must be recognized as active agents and co-creators of digital solutions.

Ultimately, strengthening digital inclusion in Indonesia requires more than technological upgrades. It demands community-centered approaches, sustained multi-stakeholder collaboration, and a commitment to inclusive governance that places people—especially those most marginalized—at the center of digital development. As Indonesia continues its digital transformation, building a safe, just, and inclusive digital ecosystem is essential to ensuring that no one is left behind.


Tak Ada yang Tertinggal dari Akses Digital: Memperjuangkan Inklusi Digital bagi Kelompok Rentan

Dalam satu dekade terakhir, perkembangan teknologi digital berlangsung sangat pesat dan mengubah cara masyarakat berkomunikasi, belajar, berorganisasi, serta berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Di Indonesia, transformasi digital diposisikan sebagai salah satu pilar utama pembangunan nasional, didorong oleh berbagai kebijakan negara untuk memperluas konektivitas dan literasi digital.[1] Namun, sebagaimana proses pembangunan lainnya, transformasi ini tidak berlangsung secara merata dan sangat dipengaruhi oleh ketimpangan sosial yang telah lama ada.

Teknologi digital memang semakin menghubungkan masyarakat lintas wilayah dan batas negara—membuka ruang pertukaran informasi, budaya, dan pengetahuan kolektif. Tetapi pada saat yang sama, tidak semua komunitas dapat menikmati manfaat tersebut. Akses terhadap internet yang stabil, perangkat yang terjangkau, serta layanan dan platform digital yang relevan masih belum setara. Komunitas di wilayah perdesaan, perempuan, penyandang disabilitas, komunitas transgender, serta kelompok berpenghasilan rendah terus menghadapi hambatan struktural yang membatasi partisipasi mereka dalam pendidikan, kegiatan ekonomi, dan kehidupan sipil. Kesenjangan ini tidak hanya mencerminkan digital divide, tetapi juga memperlihatkan ketidakadilan sosial yang lebih luas.

Data menunjukkan besarnya ketimpangan tersebut. Tingkat penetrasi internet di Papua masih berada di kisaran 26,3 persen, sementara Jakarta telah mencapai 84,7 persen.[2] Perbedaan ini memperlihatkan bagaimana faktor geografis, ekonomi, dan kebijakan secara langsung menentukan siapa yang dapat mengakses dan memanfaatkan perkembangan digital. Tanpa intervensi yang disengaja dan berpihak pada kelompok rentan, transformasi digital berisiko memperkuat ketimpangan yang sudah ada dan semakin meminggirkan komunitas yang selama ini kurang terdengar suaranya.

Bagi CRI, inklusi digital tidak dapat dipahami semata-mata sebagai penyediaan akses internet atau perangkat teknologi. Inklusi digital menyangkut kemampuan, kepercayaan diri, dan ruang bagi individu serta komunitas untuk memahami, menggunakan, dan membentuk teknologi agar mendukung kesejahteraan dan daya tawar mereka. Hal ini menuntut perhatian pada literasi digital, aksesibilitas, keterjangkauan, serta relevansi konten dan platform digital. Bahkan ketika konektivitas tersedia, faktor pendidikan, pendapatan, gender, disabilitas, dan lokasi tetap sangat menentukan sejauh mana seseorang dapat berpartisipasi secara bermakna dalam ekosistem digital.[3]

Untuk membaca persoalan ini secara lebih mendalam dan kolektif, diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan perwakilan komunitas disabilitas, komunitas Pesantren Waria, Gerakan Kesejahteraan Keluarga Panggungharjo, pengelola jaringan internet berbasis komunitas, organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta jurnalis di Yogyakarta. Forum ini bertujuan memetakan hambatan dan kebutuhan, merumuskan prioritas advokasi kebijakan, serta menyepakati prinsip dan standar minimum inklusi digital yang dapat diterapkan lintas wilayah.

Hasil diskusi menunjukkan bahwa hambatan inklusi digital di Indonesia bersifat berlapis. Keterbatasan infrastruktur di wilayah perdesaan dan rawan bencana masih menjadi persoalan utama. Namun, peserta juga menekankan adanya hambatan yang kerap tidak terlihat, tetapi sama eksklusifnya. Di antaranya adalah antarmuka perangkat yang tidak ramah disabilitas, desain platform yang tidak inklusif, serta konten digital yang mengabaikan keragaman bahasa, budaya, dan kondisi pengguna. Banyak layanan publik dan platform pemerintah belum dilengkapi fitur aksesibilitas dasar seperti pembaca layar atau text-to-speech, sehingga menutup akses penyandang disabilitas terhadap layanan esensial.

Persoalan keterjangkauan biaya juga menjadi sorotan. Biaya pemasangan infrastruktur internet rumah tangga—seperti kabel dan tiang—ditambah paket data berdurasi pendek, menjadi beban yang tidak proporsional bagi rumah tangga berpenghasilan rendah. Di sisi lain, pemahaman tentang nilai dan prinsip inklusi di kalangan pembuat kebijakan dan pelaksana teknis, khususnya di wilayah perdesaan, masih terbatas. Akibatnya, pembangunan digital kerap berfokus pada efisiensi teknis, alih-alih kebutuhan nyata pengguna. Kondisi ini membuat kelompok rentan lebih mudah terpapar hoaks, penipuan daring, dan eksploitasi data. Representasi media yang kurang adil terhadap kelompok minoritas turut memperkuat eksklusi ini.

Diskusi juga menegaskan bahwa berbagai inisiatif inklusi digital di Indonesia masih berjalan terpisah dan belum terkoordinasi dengan baik. Kelompok rentan, terutama penyandang disabilitas, sering kali tidak dilibatkan sejak tahap perencanaan dan pengambilan keputusan dalam pengembangan layanan digital. Ketika pelibatan terjadi, tidak jarang bersifat simbolik dan belum bermakna. Temuan ini menegaskan satu hal penting: eksklusi digital bukan semata persoalan lemahnya sinyal internet, melainkan akibat dari sistem dan kebijakan yang tidak dirancang untuk semua orang.

Berdasarkan diskusi tersebut, para peserta sepakat akan pentingnya fondasi regulasi yang lebih kuat dan inklusif, yang menempatkan aksesibilitas sebagai standar yang tidak dapat ditawar dalam pembangunan dan transformasi digital. Internet perlu diperlakukan sebagai layanan publik yang menopang ketahanan komunitas dan kesejahteraan bersama, bukan semata komoditas komersial. Pendekatan ini menuntut dukungan kebijakan terhadap jaringan internet berbasis komunitas, ketersediaan perangkat yang terjangkau dan sesuai kebutuhan, penguatan literasi digital jangka panjang, serta kewajiban desain inklusif pada platform digital publik.[4][5]

Tiga prioritas kebijakan utama mengemuka dari forum ini: penerapan standar aksesibilitas yang dapat ditegakkan, pendanaan berkelanjutan bagi inisiatif konektivitas berbasis komunitas, dan dukungan literasi digital yang berkesinambungan serta berakar pada konteks lokal. Ketiganya bertujuan mengarahkan transformasi digital ke arah yang lebih adil dan inklusif, alih-alih mereproduksi ketimpangan.

Para peserta juga menyepakati prinsip dan standar minimum untuk mendorong inklusi digital secara nasional, yakni desain universal, keterjangkauan, transparansi, partisipasi komunitas yang bermakna, serta kejelasan tanggung jawab antar pemangku kepentingan. Pemerintah bertanggung jawab menetapkan dan menegakkan kebijakan inklusif; penyedia platform digital wajib mengintegrasikan aksesibilitas sejak tahap perancangan; organisasi masyarakat sipil berperan dalam pemantauan, advokasi, dan berbagi pengetahuan; sementara komunitas harus diakui sebagai subjek aktif dan rekan setara dalam merumuskan solusi digital.

Pada akhirnya, penguatan inklusi digital di Indonesia menuntut lebih dari sekadar pembaruan teknologi. Ia memerlukan pendekatan yang berpusat pada komunitas, kolaborasi lintas pemangku kepentingan yang berkelanjutan, serta komitmen pada tata kelola yang inklusif. Seiring berlanjutnya transformasi digital nasional, membangun ekosistem digital yang aman, adil, dan inklusif menjadi keharusan agar tidak ada satu pun kelompok yang tertinggal.


Catatan kaki:

Michelle Nguyen adalah mahasiswa S1 di Universitas Princeton yang sedang kuliah di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui Bridge Year Program. Dia berasal dari Vietnam dan tinggal di Amerika Serikat. Ia memiliki minat terhadap sains, engineering, dan hal-hal yang erat kaitannya dengan teknologi. Saat ini dia terlibat sebagai pemagang di Combine Resource Institution.

Media Komunitas Juga Harus Berkualitas: Kiat Mengolah Gambar dengan AI

Adintyo, staf program di sebuah lembaga masyarakat sipil, sering menghadapi dilema yang sama setiap kali membuat laporan atau unggahan di media sosial. Foto-foto dokumentasi kegiatan terlihat bagus, tapi seringkali ada hal-hal kecil yang mengganggu di latar belakang: misalnya orang yang lewat saat kegiatan rapat, sampah plastik berserak di lokasi, latar kabel listrik yang berantakan, dll. Hal-hal sederhana ini bisa mengalihkan perhatian dari pesan utama yang ingin disampaikan.

Dulu, solusinya tidak mudah. Menghapus objek dari foto membutuhkan keahlian desain atau biaya tambahan untuk menyewa desainer. Tapi kini, teknologi kecerdasan buatan (AI) menyediakan solusi praktis bagi siapa pun yang bekerja di ranah sosial.

Tantangan Visual di Dunia Aktivisme

Aktivis, jurnalis komunitas, dan pembuat konten media sosial kerap menghadapi kendala dalam memproduksi materi visual yang menarik. Banyak di antara mereka memiliki pesan penting untuk disebarkan, tetapi terbatas oleh kemampuan teknis atau sumber daya. Menurut laporan dari The SMERU Research Institute (2022), tantangan terbesar bagi banyak aktor masyarakat sipil di Indonesia bukan hanya akses ke internet atau perangkat, melainkan keterbatasan dalam literasi dan kompetensi digital — terutama di luar wilayah Jawa dan perkotaan. Sementara itu, Indonesia’s Digital Society Index (2023) yang disusun oleh CSIS Indonesia menunjukkan bahwa skor pada pilar Digital Skills masyarakat Indonesia masih berada di kisaran 52,7 dari 100, menandakan kesenjangan signifikan dalam kemampuan digital yang merata.

Padahal, di era dominasi media sosial, kekuatan visual memainkan peran besar. Konten dengan gambar atau video terbukti menarik perhatian publik hingga enam kali lipat dibanding teks biasa. Dalam konteks kampanye isu lingkungan, hak asasi manusia, atau pemberdayaan ekonomi lokal, visual yang kuat bukan hanya pemanis, melainkan alat komunikasi strategis.

Solusi Sederhana dari Teknologi AI

Kini teknologi pengolah gambar semakin banyak dan mudah dijangkau. Salah satunya adalah Canva, layanan pengolah gambar yang mulai menjadi pilihan utama pengguna awam. Fitur Hapus Objek di Canva menawarkan kemudahan yang dulu hanya bisa diakses lewat perangkat lunak profesional. Teknologi ini menggunakan algoritma AI untuk memahami pola dan tekstur gambar, lalu secara otomatis menghapus objek yang tidak diinginkan dan menggantinya dengan latar yang tampak alami.

Dengan cara kerja sederhana — cukup menandai area yang ingin dihapus, dan dalam hitungan detik AI menyelesaikan sisanya — siapa pun kini bisa mengedit foto tanpa harus belajar software rumit. Semua proses dilakukan langsung di browser, cukup dengan koneksi internet.

Kemudahan ini membuka peluang baru bagi banyak organisasi kecil: mereka bisa memperbaiki kualitas visual tanpa biaya tambahan besar, dan bisa fokus pada hal yang lebih penting — menyampaikan pesan.

Dampak Nyata di Lapangan

Bagi organisasi lingkungan, misalnya, foto dokumentasi tentang deforestasi sering kali terhalang oleh elemen-elemen yang tidak relevan. Kemampuan dalam mengolah visual menjadi sangat krusial agar memusatkan perhatian publik pada isu utama. Bagi jurnalis komunitas, alat ini mempersingkat waktu produksi berita visual, sehingga liputan bisa dipublikasikan lebih cepat tanpa mengorbankan kualitas.

“Kami sering butuh dokumentasi untuk laporan dan publikasi, tapi sangat terbatas dengan waktu atau anggaran untuk desainer profesional. Tools AI seperti ini membuat kerja kami lebih efisien dan hemat biaya,” ujar Dizi, staf komunikasi sebuah NGO di Yogyakarta.

Selain mempercepat proses, alat ini juga meningkatkan kemandirian. Organisasi kini dapat melatih tim internal untuk menghasilkan materi visual yang konsisten dan berkualitas, tanpa ketergantungan pada pihak luar.

Panduan Singkat Menggunakan Fitur Hapus Objek di Canva

Foto kiri sebelum menggunakan fitur. Foto kanan setelah menerapkan fitur.

Langkah 1: Masuk ke Canva.

Buka Canva di browser dan login. Jika belum punya akun, daftar gratis dengan email dan password. Proses pendaftaran kurang dari satu menit. Setelah masuk, akan muncul dashboard dengan berbagai templat dan pilihan desain.

Langkah 2: Unggah foto.

Klik “Buat desain” di pojok kanan atas, pilih “Edit foto”. Atau langsung drag-and-drop foto dari folder ke canvas Canva. Platform ini mendukung format JPG, PNG, dan HEIC. Pilih foto dokumentasi kegiatan, kampanye, atau reportase yang ingin diedit. Pastikan foto punya resolusi cukup baik, minimal 1080px.

Langkah 3: Buka Menu Edit.

Setelah foto muncul di canvas, klik gambar untuk aktifkan toolbar. Pada panel kiri atau atas layar, cari dan klik menu “Edit foto”. Akan muncul berbagai opsi seperti filter, adjust, dan crop. Scroll ke bawah sampai ketemu “Penghapus Ajaib” biasanya ditandai ikon tongkat sihir.

Langkah 4: Tandai objek yang ingin dihapus menggunakan kuas (brush).

Klik untuk aktifkan Penghapus Ajaib. Kursor akan berubah menjadi brush tool. Gunakan kursor atau jari (untuk layar sentuh) untuk brush atau tandai objek yang ingin dihapus. Tidak perlu terlalu presisi, AI sudah bisa mendeteksi batas objek otomatis.

Sapukan brush pada area objek. Untuk objek besar, bisa sapukan beberapa kali sampai semua bagian tertandai. Jika salah menandai area, tekan Undo atau Ctrl+Z.

Langkah 5: Tunggu beberapa detik hingga AI menyelesaikan prosesnya.

Dalam 2-5 detik, sistem AI akan memproses permintaan. Algoritma akan menganalisis tekstur, warna, dan pola di sekitar objek, lalu kita bisa mengisi area yang dihapus dengan latar belakang natural. Jika hasilnya belum sempurna atau masih ada sisa objek, proses menandai area tersebut bisa diulangi beberapa kali. Untuk hasil lebih detail, sesuaikan ukuran brush.

Langkah 6: Periksa hasilnya, lakukan perbaikan kecil bila perlu.

Perbesar kanvas untuk melihat detail hasil editing. Periksa area yang baru dihapus untuk pastikan tidak ada garis aneh atau warna yang tidak cocok. Kalau ada yang kurang pas, gunakan brush yang lebih kecil untuk memperbaiki area tertentu.

Langkah 7: Unduh foto dalam format yang sesuai kebutuhan (PNG atau JPG).Setelah puas dengan hasilnya, klik “Download” di pojok kanan atas. Pilih format file: PNG untuk kualitas terbaik, atau JPG untuk ukuran lebih kecil yang cocok untuk web dan media sosial. Pilih juga kualitas resolusi yang dibutuhkan. File akan tersimpan di folder download dan siap dipublikasikan.

Gunakan dengan Etika dan Kesadaran

Meski menawarkan kemudahan, penggunaan AI dalam pengolahan visual juga memerlukan kesadaran etis. Dalam konteks jurnalisme dan dokumentasi faktual, keaslian tetap harus dijaga. Fitur hapus objek sebaiknya digunakan hanya untuk menghilangkan elemen yang tidak mengubah konteks peristiwa, bukan untuk memanipulasi fakta.

Selain itu, keterbatasan teknis masih ada — terutama pada gambar dengan bayangan kompleks atau pantulan. Dalam kasus tertentu, perbaikan manual mungkin tetap diperlukan.

Dari Menghapus ke Memberdayakan

Lebih dari sekadar alat penyunting, teknologi seperti ini mencerminkan semangat pemerataan akses terhadap teknologi. Kemampuan untuk membuat konten visual berkualitas kini tidak lagi terbatas pada mereka yang memiliki sumber daya besar. Aktivis, jurnalis warga, dan pegiat komunitas kini dapat memanfaatkan teknologi untuk memperkuat pesan dan memperluas jangkauan advokasi mereka.

Pada akhirnya, tujuan dari setiap inovasi bukan hanya memudahkan pekerjaan, tetapi memperluas akses dan partisipasi. Ketika hambatan teknis teratasi, yang tersisa adalah ruang bagi ide, pesan, dan suara dari akar rumput untuk terdengar lebih jelas.

Tips Praktis:

  1. Untuk objek dengan bayangan, hapus bayangan terlebih dahulu sebelum menghapus objek utamanya.
  2. Gunakan ukuran kuas yang sesuai dengan objek—jika ukuran terlalu besar area yang tidak diinginkan bisa ikut terhapus.
  3. Latar belakang dengan pola atau tekstur (seperti rumput atau dinding berpola) hasilnya akan lebih natural daripada latar belakang polos.
  4. Jika terdapat beberapa objek yang akan dihapus, lakukan satu per satu untuk hasil lebih akurat.

Tulisan ini merupakan bagian dari upaya CRI untuk memperkenalkan teknologi yang inklusif dalam mendukung kerja-kerja masyarakat sipil di era digital.

Laporan Tahunan 2024 – Annual Report 2024

[ID]

Tahun 2024 menjadi babak penting bagi Combine Resource Institution (CRI) dalam perjalanan kelembagaannya. Di tengah perubahan sosial dan politik nasional, CRI menegaskan komitmennya untuk terus tumbuh sebagai organisasi masyarakat sipil yang adaptif, mandiri, dan relevan. Tahun ini ditandai oleh restrukturisasi besar di tingkat pembina, pengawas, dan pengurus yayasan. Ferdhi F. Putra ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Direktur, menggantikan Elanto Wijoyono, sebagai bagian dari proses regenerasi dan penguatan kapasitas organisasi menuju arah baru.

Melalui Unit Manajemen Program dan Inovasi, CRI memfokuskan kerja pada dua pilar utama: Tata Kelola Data dan Pemberdayaan Komunitas. Dalam bidang tata kelola data, CRI terus memperkuat implementasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) di lima wilayah, yaitu Bantul, Gunungkidul, Sleman, Lombok Utara, dan Buleleng. Program ini menjadi wujud nyata upaya demokratisasi data dan mendukung agenda Satu Data Indonesia.

Di Kabupaten Buleleng, CRI menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dalam program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik), yang melatih sembilan desa dalam pengelolaan data statistik agar dapat dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan berbasis data valid. Kolaborasi ini menjadi contoh sinergi lintas sektor yang memperlihatkan potensi besar penguatan data di tingkat lokal. Selain itu, CRI bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) mengembangkan aplikasi TITEN, platform digital etnografi partisipatif yang mengintegrasikan teks, foto, video, dan catatan lapangan dalam satu sistem. TITEN mendapat apresiasi positif dari kalangan akademisi nasional dan internasional, sekaligus membuka ruang kolaborasi baru antara lembaga riset dan masyarakat.

Pada ranah pemberdayaan, CRI memperluas kerja dengan berbagai organisasi masyarakat sipil. Bersama Yayasan Tifa, CRI memfasilitasi sepuluh organisasi masyarakat sipil untuk menyusun kebijakan Pelindungan Data Pribadi (PDP) sesuai dengan UU No. 27 Tahun 2022. Langkah ini membantu organisasi memahami peran mereka sebagai pengendali dan pemroses data di era digital. Di Yogyakarta, CRI juga membangun simpul keamanan digital lokal, yang memperkuat kapasitas OMS dalam menghadapi ancaman serangan siber. Program ini melibatkan pakar keamanan digital serta jaringan nasional seperti SAFEnet, TRACE, dan sejumlah organisasi di level regional maupun internasional.

Sementara itu, program SCILLS (Strengthening Communities/Improving Lives and Livelihoods), hasil kolaborasi dengan Internet Society Foundation, memperluas akses internet dan literasi digital bagi sekolah dasar di delapan kabupaten rawan bencana di pesisir selatan Jawa. Program ini melibatkan guru, siswa, dan orang tua untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan tangguh terhadap risiko bencana melalui pemanfaatan Internet yang tepat guna. Di Bitung, Sulawesi Utara, CRI juga menggelar pelatihan jurnalisme dan media sosial bagi komunitas pekerja perikanan SAKTI dan SP3SU, agar mereka mampu menyuarakan isu-isu buruh secara mandiri dan efektif.

Melalui Unit Pengembangan Bisnis, CRI berupaya memperkuat kemandirian finansial lembaga. Kerja sama dengan Yayasan Penabulu dalam program Innovation Lab 2024 menghasilkan model bisnis dan rencana pemasaran untuk pusat pelatihan. CRI juga menyusun SOP Penggalangan Dana untuk memastikan setiap kegiatan bisnis dan konsultasi dikelola secara profesional.

Griya Jagadhaya, yang beroperasi sejak 2018, menjadi contoh keberhasilan pengelolaan bisnis sosial CRI. Pendapatan tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 11 persen dari tahun sebelumnya. Dengan layanan penginapan dan pelatihan yang unggul serta strategi pemasaran melalui platform daring (online travel agent).


[EN]

The year 2024 marked a pivotal chapter in the institutional journey of the Combine Resource Institution (CRI). Amidst the shifting tides of Indonesia’s social and political landscape, CRI reaffirmed its commitment to growing as an adaptive, independent, and relevant civil society organization. This year was distinguished by a major restructuring within the foundation’s governing, supervisory, and executive boards. Ferdhi F. Putra was appointed as Acting Director, succeeding Elanto Wijoyono, as part of a broader regeneration and organizational strengthening process aimed at guiding CRI toward a new strategic direction.

Through its Program and Innovation Management Unit, CRI concentrated its efforts on two key pillars: Data Governance and Community Empowerment. In the realm of data governance, CRI continued to enhance the implementation of the Village Information System (SID) Berdaya and the Regency Information System (SIKAB) across five regions—Bantul, Gunungkidul, Sleman, North Lombok, and Buleleng. These initiatives embodied CRI’s mission to democratize data and reinforce Indonesia’s One Data policy framework.

In Buleleng Regency, CRI collaborated with the Central Bureau of Statistics (BPS) through the Desa Cantik program, which trained nine villages in managing and utilizing statistical data for evidence-based development planning. This collaboration became a model for cross-sector synergy, demonstrating the transformative potential of data integration at the local level. Additionally, in partnership with Gadjah Mada University (UGM), CRI developed TITEN, a participatory digital ethnography platform that integrates text, photos, videos, and field notes into a unified system. The platform received strong appreciation from both national and international academia, opening new opportunities for collaboration between research institutions and local communities.

In the sphere of community empowerment, CRI expanded its partnerships with various civil society organizations (CSOs). Together with the Tifa Foundation, CRI facilitated ten CSOs in drafting Personal Data Protection (PDP) policies in alignment with Law No. 27 of 2022, enabling them to better understand their roles as data controllers and processors in the digital era. In Yogyakarta, CRI also established a local digital security hub to strengthen the cybersecurity capacity of CSOs and activists against rising cyber threats. This initiative involved digital security experts and was supported by national and international networks such as SAFEnet, TRACE, and other regional partners.

Meanwhile, the SCILLS (Strengthening Communities / Improving Lives and Livelihoods) program, in collaboration with the Internet Society Foundation, expanded internet access and digital literacy for elementary school communities in eight disaster-prone districts along Java’s southern coast. The program engaged teachers, students, and parents to build safe and resilient learning environments through effective internet utilization. In Bitung, North Sulawesi, CRI conducted journalism and social media training for members of the SAKTI and SP3SU fisheries workers’ unions, empowering them to articulate labor issues independently and effectively.

Through its Business Development Unit, CRI continued to strengthen its financial independence. Collaboration with the Penabulu Foundation under the Innovation Lab 2024 program resulted in a new business model and marketing strategy for a professional training center. CRI also developed a Fundraising Standard Operating Procedure (SOP) to ensure that all business and consulting activities are managed transparently and professionally.

The Griya Jagadhaya, which has operated since 2018, stood as a testament to CRI’s successful social enterprise management. In 2024, its revenue increased by 11 percent compared to the previous year, driven by quality accommodation and training services combined with effective online marketing strategies through major travel platforms.

Praktik Baik SID Berdaya: Keterbukaan Informasi Publik Desa Pejarakan Melalui SID Berdaya

Keterbukaan informasi publik menjadi ujung tombak bagi Desa Pejarakan, Kabupaten Buleleng dalam membangun desa yang partisipatif. Desa di ujung barat Buleleng ini terus membuka ruang seluas mungkin bagi setiap elemen masyarakatnya. Baik berpartisipasi secara aktif melalui saluran formal hingga di ruang digital.

Perbekel Desa Pejarakan, I Made Astawa mengakui bahwa prinsip keterbukaan dan partisipasi ini menjadi ruh pembangunan desanya. Dengan semangat ini juga, ia ingin Desa Pejarakan tumbuh menjadi desa berkualitas dan memberi banyak kebermanfaatan bagi warganya.

“Ada website ada juga Facebook. Di sana warga bisa posting dan ngasih masukan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya oleh CRI.

Kunjungan dari CRI ini bertujuan untuk mempererat komunikasi dengan Pemerintahan Desa Pejarakan terkait operasional SID Berdaya di Kabupaten Buleleng. Kehadiran CRI juga untuk mencatat masukan dan menggali inovasi pengembangan SID Berdaya di setiap desa.

Desa Pejarakan memang aktif mengelola website desa sebagai jendela informasi digital desa. Tak hanya untuk kepentingan internal saja tapi juga bisa mewadahi aspirasi warganya dari manapun. Namun, tantangan saat ini, salah satunya akes jaringan yang belum merata di beberapa titik wilayahnya.

Website Desa Pejarakan, www.pejarakan-buleleng.desa.id, menjadi model untuk membangun kepercayaan masyarakat desanya melalui informasi yang transparan dan terbuka. Dalam website ini, Pemerintahan Desa Pejarakan juga mengundah berbagai laporan kegiatan desa dan dokumen publik lainnya.

“Ada group warga juga jadi setiap berita kita bagikan di sana,” ujarnya agar warga mendapatkan informasi secara cepat dan tepat.

Website Desa Perbekel menjadi contoh pengelolaan website terbaik di Kabupaten Buleleng. Pada event Buleleng Development Festival, website Pejarakan mendapatkan juara satu tingkat Kabupaten yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng.

Keberadaan informasi secara digital ini melengkapi informasi konvensional melalui media cetak, seperti baliho. Di depan kantor desa, berdiri baliho besar terkait informasi pengelolaan keuangan desa beserta program pembangunan.

Pemerintah Desa Perbekel mendorong agar tata kelola data melalui SID Berdaya menjadi basis penting dalam pembangunan desanya. Dalam sistem informasi desa ini, data menjadi rujukan utama dalam perencanaan dan program desa agar pembangunan bisa dirasakan lebih bermanfaat, tepat sasaran, dan transparan.

“Seperti pembangunan air bersih. Di sini airnya payau. Itu disesuaikan dengan usulan dari warga, misalnya,” kata I Made Astawa.

Desa Pejarakan punya banyak potensi hasil pertanian, peternakan, dan pariwisata. Desa menghadap pantai ini juga terkenal karena pemandian air panasnya. Desa ini terkenal sebagai tujuan pariwisata untuk menikmati kawasan Taman Nasional Bali Barat.

“Peternakan sapi di sini juga banyak dan biasa dikirim ke Jawa,” katanya.

SID Berdaya membantu berbagai potensi ini menjadi daya tawar bagi pembangunan desa mengenalkan daerahnya ke publik lebih luas. Di sisi lain, SID Berdaya turut mengelola data desa maupun data masyarakatnya menjadi rujukan penting dalam perencanaan pembangunan. Sinergisitas tata kelola data ini menjadi ruh yang turut memberi dampak bagi kesejahteraan warga dan pembangunan yang lebih partisipatif.

Praktik Baik SID Berdaya: Desa Bengkala Desa Inklusif

Desa Bengkala, terkenal karena keberadaan warga berkebutuhan khusus tuli bisu. Mereka memiliki bahasa isyarat lokal yang khas. Namanya kolok, dan digunakan sebagai bahasa komunikasi antarsesama tuli bisu maupun warga biasa. Warga yang tinggal di sini saling melebur dan merangkul. Semua menghormati perbedaan.

Warga tuli bisu juga bekerja seperti biasa. Ada yang menjadi petani, berwirausaha, pengajar, hingga menjadi seniman. Mereka menghidupkan pembangunan desa dengan caranya masing-masing. Desa Bengkala pun tumbuh menjadi desa yang toleran, setara, dan partisipatif di Bali Utara.

Desa inklusif memang menjadi semangat Bengkala dalam membangun desanya. Mereka ingin agar pembangunan desa bisa memberikan manfaat bagi semua orang. Tanpa pengecualian, baik memberi manfaat bagi warga lansia, warga berkebutuhan khusus, maupun warga lainnya. Pembangunan desa harus merangkul dan melibatkan semua warganya.

Desa Bengkala memang istimewa karena keberadaan warga tuli bisu. Diperkirakan ada sekitar 2% warga tuli bisu dari jumlah keseluruhan penduduknya. Keberadaan warga tuli bisu ini pun menjadi perhatian bagi banyak kalangan dalam pemberdayaan maupun penelitian.

“Saya sendiri tidak belajar bahasa kolok tapi bisa secara otodidak,” ujar Perbekel Desa Bengkala I Made Astika kepada CRI. Keberadaan warga tuli bisu ini di desanya telah menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Desa Bengkala. Karena itu, pembangunan Desa Bengkala dirancang khusus sebagai desa inklusif.

Desa inklusif menjadi ruang hidup bersama yang mewadahi semangat menghargai perbedaan, memenuhi hak dasar setiap warga desa, dan memberi perlindungan sosial bagi setiap warga berkebutuhan khusus.

“Di sini terbentuk kelompok-kelompoknya untuk mewadahi kebutuhan warga kolok. Ada kelompok budidaya jamur hingga sanggar tari,” ujarnya. Selain itu, kebutuhan pendidikan anak-anak kolok terwadahi dan hidup bersama anak lainnya di SDN 2 Bengkala.

Warga berkebutuhan khusus di Desa Bengkala sudah menjadi bagian penting dalam pembangunan desa. Untuk itu, menurut I Made Astika, ruang kreatifitas dan semangat partisipatif harus menjadi bagian penting dalam membangun desanya. Bukan menjadikan warga kolok sebagai bagian dari keterbatasan masyarakat desa.

CRI bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng berkolaborasi menerapkan Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya dari tingkat desa hingga kabupaten. Harapannya, keberadaan SID Berdaya ini menjadi tiang penting dalam menyediakan tata kelola data yang bermakna dan partisipatif. Salah satu kerja samanya, antara CRI bersama Pemerintah Desa Bengkala melalui pengembangan www.bengkala-buleleng.desa.id.

Website ini menjadi ruang bersama antara warga dan Pemerintah Desa Bengkala dalam tata kelola data. Seluruh aktivitas yang melibatkan warga, perencanaan pembangunan, laporan kegiatan desa, hingga data-data kependudukan terakses oleh siapapun. Sehingga warga Desa Bengkala bisa mengakses dan memantau seluruh kegiatan yang terjadi di desanya. Platform ini juga turut memasarkan berbagai produk UMKM, hasil pertanian, hingga program pemberdayaan warga kolok.

Program Tata Kelola Data di Kabupaten Buleleng menjadi bagian dari kegiatan CRI bersama Yayasan Maha Bhoga Marga bekerja sama dengan DPMD dan Kominfosanti Kabupaten Buleleng di 129 desa. Melalui program ini, CRI mendampingi hingga ke level operator desa dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuan tata kelola data.

“Pembangunan itu harus dirasakan oleh semua warga. Karena itu, desa inklusif menjadi arah pembangunan desa kami,” ujar Perbekel Desa Bengkala I Made Astika

Desa Bengkala terus memaksimalkan peran SID Berdaya sebagai platform tata kelola data yang bisa memfasilitasi perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan terbuka. Terlebih saat ini, Desa Bengkala juga mendorong pembangunan yang inklusif bagi semua warganya. Dari Bali Utara, Desa Bengkala menebar inspirasi bagi kemanusiaan.

Bisa Kewala Tuman: Membiasakan Pembangunan Data Terintegrasi

Capaian kualitas dalam pembangunan Satu Data Desa-Daerah membutuhkan peran serta lintas pihak pemerintah kabupaten. Melalui peraturan1 yang ada, telah memosisikan Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng dalam peran sebagai E-Walidata. Pada praktiknya, tanggung jawab tersebut meliputi akomodasi infrastruktur hingga sajian data terintegrasi dari produsen data sesuai prinsip Satu Data Indonesia (SDI) yang siap menjadi rujukan perencanaan pembangunan di daerah dari desa.

Demikian yang menjadi penekanan terhadap eskalasi peran Diskominfosanti lepas kunjungan dari Kabupaten Gunungkidul untuk melihat praktik baik dan potensi replikasi serta optimalisasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) di Kabupaten Buleleng. Konkrit, sebab pelaksanaan aktivitas yang dilaksanakan kemudian berorientasi untuk membangun data terpadu – mulai tingkat desa yang relevan serta sesuai dengan agenda program-program pemerintah yang kerap kali parsial.

Melalui Ford Foundation bersama dengan Yayasan Maha Bhoga Marga (MBM) sebagai mitra implementor lokal di wilayah Bali kemudian merancang berbagai kegiatan – mulai dari rangkaian kegiatan Lokakarya Identifikasi Kebutuhan untuk Pembuatan Peta Jalan pada akhir bulan Oktober 2023. Acara yang melibatkan lintas sektor OPD Kabupaten Buleleng hingga keterwakilan desa ini menghasilkan dokumen usulan yang kemudian dilakukan penyepakatan melalui forum “Finalisasi Peta Jalan Satu Data Desa-Daerah Berbasis Kebijakan Satu Data Indonesia dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik” satu bulan setelahnya.

Peta jalan tersebut disepakati akan dilaksanakan pada tahun 2024 hingga 2026 dengan tajuk diseminasi serta integrasi dengan pendataan lintas sektor yang secara kolaboratif menuju desa berdaya melalui tata kelola data dalam SID Berdaya serta SIKAB. Turut pula menjadi kesepahaman bahwa peta jalan ini merupakan acuan program pengembangan SID Berdaya dan SIKAB beserta implementasinya untuk pelayanan publik yang efektif – efisien di tingkat desa, kedaulatan data desa-daerah sebagai rujukan perencanaan pembangunan, serta Pemenuhan prinsip Satu Data Indonesia (SDI) dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Buleleng.

Pembangunan data terintegrasi mulai dari produsen data tingkat desa, berarti spesifik juga menggandeng mitra Diskominfosanti yakni Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng sebagai lintas sektor sentral yang juga berperan selaku kawitan desa atau istilah lokal yang menggambarkan entitas yang mengarahkan sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. .

Lebih lanjut agar intervensi program ini tidak terkesan top-down namun sebaliknya, Dinas PMD juga mengusulkan adanya pemetaan desa-desa terbaik yang memiliki kreativitas secara inovatif maupun prestasi yang berhubungan dengan keberhasilan tata kelola data secara digital.

Berdasarkan preferensi tersebut, terdapat masing-masing dua desa dari setiap kecamatan di Kabupaten Buleleng yang dijadikan percontohan untuk kemudian menjadi simpul koordinasi sekaligus menggali praktik baik maupun catatan pembelajaran seputar tata kelola data dalam SID Berdaya sejak pasca tahun 2016. Aktivasi simpul 18 desa (2 desa dari 9 kecamatan) dimulai pada 7 Desember 2023 dengan peningkatan kapasitas terkait optimalisasi fungsi dan tata kelola data dalam SID Berdaya yang praktis sementara ini lebih jamak dikenal sebagai website desa.

Kebutuhan terhadap peningkatan kapasitas untuk pengelolaan SID Berdaya dan SIKAB sebagai sarana pelaksanaanya. Berdasarkan urgensi situasi ini, intervensi program berlanjut pada kegiatan Lokakarya Pengelolaan Data Center untuk Pengelola SID Berdaya dan SIKAB di Kabupaten Buleleng mengawali Februari 2024. Sebagai bagian dari ruang lingkup pembangunan Satu Data Desa-Daerah dari praktik baik rujukan dari Kabupaten Gunungkidul yang sebelumnya mengulang seputar pembagian peran dan praktik teknokratis, pada forum kali ini tajuknya lebih teknis.

Pesertanya terdiri dari perangkat penyelenggara Satu Data Kabupaten Buleleng mulai dari pembina data dari Badan Pusat Statistik (BPS) hingga produsen dan pemanfaat data dari lintas sektor OPD dan beberapa perangkat desa. Selain pembahasan dan kapasitasi terkait pengelolaan dalam infrastruktur Diskominfosanti, E-Walidata Kabupaten Buleleng ini juga berinisiatif untuk membuat intalasi SIKAB Buleleng secara dummy sebagai gambaran bentuk agregasi data dari SID Berdaya 129 desa di tingkat kabupaten.

“Harapannya nanti implementasi SID Berdaya – SIKAB Buleleng ini dapat meningkatkan indeks pembangunan statistik daerah dimulai dengan keberadaan data valid di tingkat desa. Sebab dengan demikian, jika data faktual dapat diampu maka bisa jadi BPS tidak perlu lagi melaksanakan sensus untuk dapat menyajikan data diantaranya melalui optimalisasi ringkasan indikator strategis yang dijalankan oleh BPS Buleleng. Jika situasi kedepan demikian dapat terlaksana, maka kebutuhan data faktual mulai dari desa dapat lebih optimal dijalankan oleh Diskominfosanti dalam peran penguatan data statistik sektoral daerah serta dalam peran sebagai E-Walidata”, demikian salah satu poin tanggapan Made Bimbo Abdi Suardika – Kepala BPS Kabupaten Buleleng

Kapasitas meningkat, orientasi selanjutnya adalah tindak lanjut peran E-Walidata pada tingkat desa yang telah aktivasi simpulnya telah dilakukan akhir tahun sebelumnya. Sebagai agenda terpadu lintas sektor melalui rangkaian kegiatan peningkatan kapasitas simpul 18 desa, dihadiri tidak hanya operator desa sebagai pengelola teknis namun terdapat pula Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan yang secara langsung berkepentingan terhadap data tingkat desa.

Simpul 18 desa telah menempatkan SID Berdaya sebagai sarana tata kelola data mulai dari basis data kependudukan yang sebelumnya diperbaru secara manual. Tiga bulan berjalan intensif untuk proses evaluatif melalui komunikasi baik secara baur maupun daring dengan perangkat desa percontohan demi capaian yang lebih optimal.

Agenda SID Berdaya Buleleng “naik kelas” kemudian diperluas manfaatnya secara keseluruhan kepada 129 desa saat bulan Ramadhan selepas Hari Raya Nyepi tahun 2024. Harapan capaian intervensi ini realistis, memastikan basis data kependudukan dapat tampil pada SID Berdaya dan menjadi rujukan kebutuhan mulai dari kewajiban reguler yakni laporan bulanan kependudukan dari desa. Sebab memang sebagai intervensi bottom up, pembangunan data terintegrasi harus menjadi pembiasaan – mulai dari saduran data rutin dari desa kepada supra-desa tingkat kecamatan hingga lintas sektor OPD kabupaten.

“Kemudahan dalam aksesibilitas serta pengelolaan data juga harus diimbangi dengan integritas manusianya. Dua hal pastinya, pertama memastikan kualitas data yang baik sehingga dapat digunakan sebagai rujukan dari tingkat desa – kedua adalah memastikan keamanan data yang selalu terjaga. Gunakan password yang aman dan tidak mudah ditebak oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Nantinya SID Berdaya dapat dilaksananakan secara maksimal; berjalan nyaman dan aman”, demikian yang disampaikan oleh Diskominfosanti saat acara Pelatihan Teknis Tata Kelola Data dalam SID Berdaya untuk 129 desa di Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan pada 14-20 Maret 2024.

Pembangunan data terintegrasi sebagai salah satu fungsi yang dijalankan E-Walidata Kabupaten Buleleng telah berlangsung dalam konteks optimalisasi SID Berdaya – SIKAB. Proses pembiasaan dan capaian keberhasilannya terukur, pun melalui pelibatan intensif banyak pihak yang berjenjang dalam rentang waktu Oktober 2023 hingga Maret 2024. Tajuk tindak lanjut aksinya sudah jelas menjadi kesepakatan yang tertuang, paling tidak hingga 2 tahun kedepan. Sehingga kemudian ditengah proses penyesuaian terhadap agenda program pembangunan dari Jakarta yang kerap berubah dan bahkan tidak terduga adalah menjadi konsekuensi selanjutnya dari amanat yang dilaksanakan oleh E-Walidata Kabupaten Buleleng. Agar pelaksanaan integrasi data melalui optimalisasi SID Berdaya – SIKAB ini berjalan konsisten dan optimal, maka sudah barang tentu proses penyelenggaraannya mesti dipastikan berjalan berkelanjutan merujuk pada peta jalan. Konkritnya selain dalam rangka mendukung proses regularitas bulanan dari desa, E-Walidata juga harus secara kontinyu menempatkan bahasan ini pada agenda-agenda rutin di tingkat kabupaten seperti saat Forum Satu Data Buleleng atau dapat pula dilakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala.

1 Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE); Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI); Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD); serta regulasi turunannya di Kabupaten Buleleng.

Praktik Baik SID: Desa Kubutambahan Sebagai Desa Antikorupsi 2024

Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng seperti kebanyakan desa di wilayah pesisir utara Bali. Desa ini menghadap laut yang tenang. Lokasinya tak jauh dari Pasar Lama Buleleng. Tahun 2024, nama Desa Kubutambahan semakin populer di wilayah Bali hingga ke level nasional. Saat desa ini dinobatkan sebagai salah satu desa percontohan desa antikorupsi oleh KPK RI. Penetapan desa antikorupsi dilakukan di Gedung Ksirarnawa Art Center dan dihadiri oleh Pemerintahan Provinsi Bali, tokoh warga Desa Kubutambahan, dan juga perwakilan dari KPK.

Desa Kubutambahan telah ditetapkan dan mewakili sebagai desa antikorupsi 2024. Penetapan ini berdasarkan penilaian beberapa aspek. Mulai dari penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta penerapan kearifan lokal. Dari berbagai penilaian ini, Desa Kubutambahan termasuk unggul. Indikasi terpentingnya, seluruh program kegiatan, perencanaan pembangunan, hingga pelaporan anggaran desa dapat diakses melalui website mereka. Website ini menjadi jendela utama bagi warga siapapun untuk menjangkau seluruh informasi tentang Desa Kubutambahan.

“Sebagai warga Kubutambahan saya juga bangga,” ujar Sekretaris Desa Kubutambahan, Kadek Agus Sugiartana saat CRI berkunjung ke Kantor Desa Kubutambahan, Jalan Maduwekarang 1A, Buleleng. Menurutnya, penetapan Desa Kubutambahan sebagai Desa Antikorupsi 2024 sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh warga Desa Kubutambahan. Penetapan ini juga mendorong agar kualitas pelayanan publik harus meningkat. Pemerintahan desa selalu berkewajiban untuk menjalankan roda pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

Website desa memang menjadi jendela informasi utama bagi Desa Kubutambahan untuk selalu memberikan informasi secara berkala. Tak hanya menyediakan informasi berita dan informasi saja. Tapi juga menyediakan tata kelola kependudukan dan data penting lainnya. Tata kelola informasi ini bagian dari pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang difasilitasi oleh Combine Resource Institution (CRI) dan Yayasan Mahabhoga Marga (MBM) di 128 desa di wilayah Kabupaten Buleleng.

Sistem Informasi Desa (SID) dirancang untuk membantu pemerintahan desa dalam mengelola informasi dan data desa. Baik yang berkaitan dengan berita desa secara reguler, data kependudukan, data kemiskinan, hingga pelaporan keuangan desa.

Desa Kubutambahan memang tangkas terkait tata kelola data. Semua kegiatan berita desa hingga laporan penggunaan anggaran sudah terakses di website Desa Kubutambahan. Warga bisa memantau seluruh kegiatan di desa dan berpartisipasi dalam pembangunan desa.

“Penilaian dari direktorat maupun KPK ini salah satunya ya dari data yang ada di website itu,” kata Komang Ariani, Kaur Perencanaan, Desa Kubutambahan. Tiap hari, ia bersama tim pengelola website, rajin membuat berita terkait kegiatan pemerintahan desa dan masyarakat desa. Termasuk melayani kebutuhan publik lainnya.

“Melalui website ini orang jadi tahu tentang kondisi pembangunan desa,” ujarnya.

Program Desa Percontohan Anti Korupsi dari KPK sendiri dirintis sejak tahun 2021 dan sudah menjangkau 176 desa percontohan di Indonesia. KPK mendorong agar pembangunan desa di seluruh wilayah Indonesia bisa transparan dan tepat sasaran. Terlebih saat ini, desa mengelola anggaran dana desa yang sangat besar. Desa pun mampu dan harus menjadi garda terdepan dalam membangun gerakan antikorupsi di Indonesia.

Desa Kubutambahan mendapat apresiasi atas praktik baik ini. Integritas, tata kelola desa, dan bebas dari korupsi menjadi pilar bagi pembangunan desanya. Penetapan sebagai Desa Antikorupsi 2024 oleh KPK menjadikan Desa Kubutambahan sebagai teladan bagi banyak desa di Bali maupun percontohan bagi pembangunan desa di tingkat nasional.

“Saya juga mengapresiasi di Indonesia hanya Provinsi Bali yang seluruh desa percontohan yang diajukan, dinyatakan layak hingga dikukuhkan hari ini,” kata Kumbul Kusdwijanto, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI.

Desa Percontohan Antikorupsi menjadi prestasi membanggakan bagi Desa Kubutambahan. Pemerintahan desa mampu melaksanakan proses perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban program kerja sesuai dengan praktik dan aturannya. Bukan sebagai slogan semata.

Membangun ekosistem kelembagaan bebas korupsi memang tidak mudah dan perlu diperjuangkan secara kolektif. Gerakan ini perlu dukungan dari pemimpin yang amanah, kolaborasi antarpihak, integritas birokrasi, dan partisipasi dari publik yang kuat, agar pembangunan desa bisa berjalan sesuai dengan perencanaan dan bermanfaat bagi seluruh warga.

Sistem Informasi Desa (SID) bagian dari program tata kelola data dari CRI yang dirancang bagi banyak desa di Indonesia. Kabupaten Gunungkidul, Bantul, Sleman, Lombok Utara, hingga Buleleng menjadi daerah pengembangan SID ini dan direncanakan akan dikembangkan di wilayah lainnya.

Pemanfaatan teknologi informasi yang baik memang bisa mendorong pemerintahan desa yang transparan. SID menjadi jantung yang memuat seluruh data laporan keuangan desa, aktivitas pembangunan, hingga layanan publik di tingkat desa. Birokrasi desa juga bisa memanfaatkan seluruh data ini sebagai bagian penting dari perencanaan pembangunan desa. Misalnya, untuk penanganan kemiskinan, gizi buruk, peningkatan kesehatan ibu, hingga kemandirian pangan.

Gerakan membangun desa antikorupsi juga butuh dukungan melalui partisipasi warga yang aktif. Warga desa hadir dan urun rembug dalam setiap proses pembangunan desa melalui forum musyawarah desa. Termasuk mengawasi jalannya pembangunan dan tata kelola anggaran desa melalui informasi yang terbuka.