UU Intelijen Negara, Ancaman bagi Kebebasan Informasi

Senin, 28 November 2011, bertempat di Gedung Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM, COMBINE Resource Institution menghadiri “Diskusi Publik Evaluasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Intelijen Negara.” Diskusi yang digelar oleh AJI Yogyakarta ini menghadirkan narasumber, yaitu Agus Sudibyo (Dewan Pers), Angger Jati Wijaya (PBHI), dan Najib Azca (Dosen Sosiologi UGM).

Diskusi ini ingin mencermati kembali UU Intelijen Negara (istilah lain dari UU Rahasia Negara) yang telah disahkan oleh Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah . Namun oleh berbagai kalangan, terutama dari kalangan pers yang diwakili oleh Aliansi Jurnalis Independen, UU ini berpotensi memenjarakan jurnalis. Karena UU tersebut, membatasi kerja jurnalis dalam membeberkan fakta dan informasi bagi publik. UU Inteljen Negara ini hukumannya spektakuler, jurnalis bisa dipenjara 5-20 tahun karena dianggap membocorkan rahasia negara. Indonesian Corruption Watch yang pernah menggelar diskusi mengenai UU Intelijen mengungkapkan bahwa sejumlah pasalnyakontraproduktif dengan pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal ini disebabkan laporan pembelanjaan dan alokasi anggaran bisa dikategorikan dalam informasi yang dirahasiakan.

Agus Sudibyo dari Dewan Pers berpendapat bahwa UU ini sangat menghambat kebebasan untuk mengakses dan distribusi informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik. Ia memberikan contoh pada pasal 25 mengenai Kerahasiaan Intelijen. Disebutkan bahwa Rahasia Intelijen, salah satunya dikategorikan dapat: a) membahayakan pertahanan dan keamanan negara;b) mengungkapkan kekayaan alam Indonesia yang masuk dalam kategori dilindungi kerahasiaannya;c) merugikan ketahanan ekonomi nasional; d) merugikan kepentingan politik luar negeri dan hubungan luar negeri. Tetapi tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai pengecualian informasi, misalnya informasi mana saja yang bisa diakses dan yang dirahasiakan dalam kategori “membahayakan pertahanan dan keamanan negara.” Dengan pernyataan yang tidak rinci, maka tafsir mengenai satu pernyataan bisa saja berbeda tergantung situasi. Agus Sudibyo, memberikan contoh lagi mengenai rahasia intelijen dengan kategori “mengungkap kekayaan alam indonesia.” Apakah artinya warga negara tidak boleh mengetahui potensi kekayaan alam yang ada di daerahnya?. Terkait dengan hubungan luar negeri, apakah warga tidak berhak untuk mengetahui kontrak-kontrak antara pemerintah dengan korporasi asing? Pasal-pasal semacam ini jelas berpotensi membungkam hak warga negara untuk mengakses informasi terkait kepentingan rakyat.

Angger Jati Wijaya dari PBHI dalam presentasinya memaparkan bahwa penataan ulang keamanan nasional memang harus dilakukan karena tantangan di sektor keamanan negara semakin kompleks. Kehadiran UU Intelijen ini bisa dibaca sebagai reformasi UU keamanan. Namun reformasi di sektor keamanan nasional harus mengedepankan gagasan keamanan manusia (human security). Artinya bukan hanya “negara” yang harus dijaga, tetapi juga negara harus menjamin dilindungi rasa aman manusia seluruh warga beserta pemenuhan hak-hak dasarnya. Namun UU Intelijen tidak mengacu pada gagasan human security, tetapi lebih pada keamanan negara yang bisa melakukan apa saja, termasuk pelanggaran HAM, atas nama negara. Padahal keamanan manusia harus diposisikan di atas keamanan negara. Menurut Angger Jati Wijaya, hampir 99% UU Intelijen membahas BIN, sehingga ini seharusnya UU untuk BIN.

Najib Azca dari sosiologi UGM mengembalikan esensi dari makna intelijen. Menurutnya intelijen adalah ranah yang tak bisa begitu saja diakses oleh publik, sehingga akan selalu menghadapi tegangan dengan demokrasi. Indonesia, sejak tahun 1998 memang mengalami transisi demokrasi yang prosesnya cukup lama. Bahkan di beberapa negara, transisi demokrasi berjalan permanen seperti di Pakistan. Di dalam transisi demokrasi inilah terjadi kondisi ketidakpastian, baik dalam kelembagaan, pembuatan UU. Pertarungan antara otoritarian dan demokrasi akan selalu terjadi, tetapi yang penting adalah melacak arahnya. Apakah arah negara ini berjalan ke proses konsolidasi demokrasi atau sebaliknya. Hingga saat ini, konsolidasi demokrasi di negara ini pun menghadapi jalan terjal. Seperti yang dikatakan juga oleh Agus Sudibyo, masyarakat sipil seperti lembaga swadaya masyarakat, pers, masih terpecah-pecah pascareformasi. Tidak ada yang mengawal agenda bersama. Agus Sudibyo mengatakan bahwa begitu banyak UU yang kontraproduktif bisa lolos tanpa pengawalan masyarakat sipil. Mengapa organisasi masyarakat sipil (OMS) bisa lengah terhadap proses pembuatan UU ? Ini pun merupakan kritik terhadap OMS yang tak bisa bersatu untuk selalu membuat agenda bersama dalam menanggapi persoalan bangsa. Sebagai contoh, jurnalis yang paling rentan terkena UU Intelijen tidak terlalu meresponsnya dengan gigih. Tak ada konsolidasi dari pemimpin redaksi untuk mengadakan negosiasi dengan DPR atau mengangkat isu ini ke publik luas.

COMBINE Resource Institution yang mengembangkan pewarta warga untuk mendorong terjadinya transparansi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik untuk perbaikan hidup warga juga berkepentingan terhadap implementasi UU Intelijen. Selain itu juga, hal ini bisa berdampak pada Sistem Informasi Desa yang sedang dikelola oleh berbagai desa untuk memetakan sumber daya manusia dan alam yang ada di daerahnya. Warga desa sangat berkepentingan untuk mengetahui potensi kandungan alam yang ada di sekitarnya. Apakah hak atas informasi ini tidak bisa diakses karena termasuk kerahasiaan negara? Padahal untuk mengantisipasi terjadinya bencana seperti lumpur porong Sidoarjo, warga perlu mengetahui kandungan alam yang ada di wilayahnya. Sistem Informasi Desa yang dikembangkan oleh COMBINE sebenarnya mengarah pada hak warga untuk memperoleh dan mengelola informasi terkait potensi desanya. Dalam perjalanan selanjutnya, memang dibutuhkan sebuah forum antara organisasi masyarakat sipil untuk mencermati UU yang sekiranya kontraproduktif dengan proses demokrasi dan berpotensi melanggar HAM. Konsolidasi masyarakat sipil seyogyanya menjadi agenda bersama. *** (Ade Tanesia)

Pakar Kaji Sistem Informasi Desa

Kamis, 17 November 2011, bertempat di UC UGM telah diselenggarakan diskusi terbatas dengan para pakar yang bisa membedah gagasan program Sistem Informasi Desa (SID). Hadir dalam diskusi tersebut antara lain Eko Teguh (Pakar Sosial Kebencanaan/Dosen UPN), Sudirman Alfian (Kepala Desa Terong, Bantul), Yana Noviadi (Kepala Desa Mandala Mekar, Tasik Malaya), Sutoro Eko ((Pakar Pemberdayaaan Masyarakat Desa/Dosen APMD Yogyakarta), dan lain-lain.

Diskusi ini lebih difokuskan pada 3 hal penting, yaitu: Pertama, substansi; yaitu terkait dengan isi dari Sistem Informasi Desa. Dimana mulai muncul tuntutan/kebutuhan bahwa SID semata-mata tidak menyajikan data yang sifatnya administrasi saja namun juga bisa dipakai sebagai rujukan untuk mendapatkan data warga miskin, untuk kebencanaan, kesehatan, dsb. Artinya, data tersebut bisa dipakai sebagai ‘rujukan’ untuk program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Kedua, sistem; yaitu terkait dengan keamanan data, kemudahan mengakses, kemudahan memperbarui (update), serta menarik dari sisi tampilan. Sedangkan yang ketiga tentang roadmap advokasi. Baik advokasi untuk mempersiapan keempat pra-syarat SID yang terdiri dari perangkat keras (hardware) misal komputer dan webbased, Perangkat lunak (software) misal aplikasi dan data, Perangkat manusia (humanware) misal motivasi, kebutuhan dan ketrampilan, serta Perangkat sosial (sosioware) misal aturan sosial dan komitmen.

Substansi

Secara umum peserta diskusi berpandangan bahwa data yang ditampilkan dalam SID sudah cukup memadai. SID sudah bisa mempermudah dan mempercepat. Refleksi dari 3 desa yang sudah mengembangkan SID (Terong, Nglegi, dan Mandala Mekar) menunjukkan bahwa SID yang sudah ada sekarang sangat bermanfaat bagi pemerintah desa. Di Mandala Mekar misalnya, data yang tersaji di dalam SID bisa memperkuat usulan-usulan pembangunan desa dan memperkuat akuntabilitas pelaksanaan pembangunan desa. Sementara untuk di Nglegi dan Terong, SID semakin memperlancar perencanaan pembangunan yang partisipatif dan perbaikan pelayanan publik.

Meskipun sudah cukup baik, namun cukup banyak tanggapan dari peserta untuk perbaikan SID di masa depan. Adapun beberapa usulan yang muncul seperti penyajian angka kemiskinan di level desa, pengintegrasian data-data yang dimiliki pemda –instansi terkait—ke dalam SID. Hal yang sangat penting adalah tidak mempertentangkan antara SID dengan profil desa. Bahkan profil desa bisa menjadi acuan sebagai data awal SID, walaupun data tetap berjangkar pada kebutuhan desa. Tampilan web SID juga dirasakan belum cukup menarik, sehingga perlu memasukkan foto-foto desa. Tidak kalah penting adalah terbaharuinya data secara kontinyu, sehingga diharapkan desa mempunyai SOP yang bisa mengatur hal tersebut.

Adapun tantangan yang akan dihadapi dalam pengembangan sistem informasi desa antara lain:

•    Pengintegrasian bukanlah persoalan sederhana. Karena 1) Data yang dimiliki SKPD di kabupaten sering kali berbeda beda; 2) antara data yang satu dengan data yang lain dibangun dengan aplikasi yang berbeda sehingga tidak kompatibel untuk ‘didialogkan’.
•    Dari sisi teknis (sistem) penambahan isi/item bukanlah persoalan sederhana.
•    Tentang isi data, penting untuk diperhatikan adalah akurasi data. Jika melihat data-data yang selama ini disajikan oleh pemda terlihat bahwa ada manipulasi. Masyarakat sebagai sumber informasi, sering kali tidak mau jujur ketika dimintai data.

Sistem
Hal mendasar yang muncul terkait dengan pembahasan sistem adalah: siapakah yang memiliki data SID? Bagaimana pengamanan terhadap data tersebut? Siapa yang bisa mengakses? Mas Eko Teguh mengingatkan jangan sampai data tersebut justru membuat aset desa dikuasai oleh ‘orang asing’ sehingga secara ekonomi masyarakat desa justru kehilangan kedaulatannya. Dia juga menyampaikan, selain aspek kemanfaatan data, COMBINE juga penting menyampaikan residu dan resiko-resiko yang bisa muncul dengan adanya SID.

Sementara Pak Yohanes menyampaikan, lebih baik jika SID tidak menjadi semacam aplikasi yang siap pakai. Karena pada prakteknya data akan hidup jika dipelihara dan akan mati jika dibiarkan. Apa yang disampikan Pak Yohanes sejalan dengan Widianto yang menyampaikan bahwa prinsip open source bukan semata-mata data tersebut gratis namun juga terbuka untuk dikurangi dan ditambahi. Hal lain yang disampaikan Widianto, ketika ada mimpi SID direplikasi secara nasional maka akan berhadap dengan masalah yang sering kali muncul: jika dibuat top down biasanya mahal tapi saling kompatibel; jika bottom up biasanya sesuai kebutuhan masyarakat namun belum tentu kompatibel dan bisa saling ‘berdialog’.

Roadmap Advokasi
Dalam roadmap advokasi, terutama jika SID akan direplikasi sampai tingkat nasional maka perlu memperhatikan aspek politik, isntitusionalisasi, dan governance. Sutoro Eko, memaparkan ada 4 strategi advokasi SID: fasilitasi, emansipasi, rekognisi, dan intervensi. Dia sampaikan, COMBINE tidak mungkin menggantikan peran negara, sementara jika negara melakukan rekognisi dan intervensi seringkali program tersebut gagal. Sehingga yang paling ideal adalah bagaimana agar SID ini menjadi milik masyarakat, muncul emansipasi dalam pengelolaan SID dari masyarakat. Pak Sudirman menyampaikan, SID adalah teknologi tepat guna yang dikembangkan desa, karena itu aspek regulasi tidak begitu penting. SID adalah kedaulatan desa dalam mengelola informasi. Sedangkan untuk menyiapkan prasyarat SID, banyak program-program pemerintah yang bisa diarahkan menuju pada persiapan 4 prasyarat SID. Misalnya program-program pelatihan IT untuk kesiapan sumber daya manusia pengelola SID.  (Haryana)

ONE-DAY WORKSHOP: Media Komunitas untuk Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 9 November 2011, COMBINE Resource Institution diundang oleh PNPM Support Facility untuk berpartisipasi dalam lokakarya sehari dengan tema “Media Komunitas untuk Pemberdayaan Masyarakat.” Lokakarya ini dilaksanakan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, dari pukul 09.00-17.00. Adapun pesertanya yang ikut ambil bagian dalam lokakarya ini antara lain:  perwakilan dari  AusAid, Kampung Halaman, Kinerja USAID,  Komunitas Blogger Bengawan, Internet Sehat, ICT Watch, Yayasan Air Putih, Yayasan Bakti dari Makasar, KIPRAH dari Papua, Voices of Human Rights (VHR), OXFAM, HIVOS, Internews, dan lain-lain.

Tujuan utama lokakarya adalah berbagi pengalaman tentang aplikasi media komunitas untuk pemberdayaan masyarakat.  Khusus bagi PSF, ada harapan bahwa peserta juga memberikan  usulan konkrit tentang apa yang bisa dilakukan PSF untuk mendukung pemberdayaan masyarakat di lokasi kegiatan PNPM lewat media komunitas.

Lokakarya yang difaslitasi oleh Inspirit ini sangat menarik, karena ruang  yang penuh dengan gambar-gambar membuat suasana lebih cair dan menyenangkan. Inspirit juga menggunakan “Graphic Recorder” sehingga peserta bisa merefleksikan kembali setiap momen workshop melalui drawing/komik.

Diawali dengan perkenalan antarpeserta, lalu dilanjutkan dengan testimoni mengenai momen berharga bagi lembaga maupun personal saat mendampingi atau mengelola media komunitas. Beragam momen berharga disampaikan oleh masing-masing lembaga. Adapun salah satu kekuatan media komunitas ialah kedekatannya dengan komunitas, dan perannya lebih luas dari sekadar mengelola informasi. Hampir semua media komunitas juga menjalani peran “Community organizer” di wilayahnya. Hal ini menyebabkan perubahan bisa terjadi lebih konkrit. Kisah dari beberapa lembaga juga menunjukkan bahwa media komunitas sangat efektif menjadi alat kontrol atau koreksi informasi bagi media arus utama yang seringkali tidak akurat dalam pemberitaan.

Dari proses berbagi momen berharga, peserta mulai menemu-kenali kekuatan yang dimiliki oleh masing-masing lembaga serta apa yang menjadi visi sesama aktivis media terhadap media komunitas pemberdayaan  masyarakat. Pertanyaan selanjutnya adalah,  bagaimana pengalaman, pelajaran, pengetahuan dan  ketrampilan yang berharga tersebut dapat  mempunyai dampak yang lebih luas dan lebih besar  serta berkontribusi pada  percepatan pemberdayaan  masyarakat di Indonesia.

Mimpi Media Komunitas
Setelah berbagi mengenai momen berharga, maka peserta dibagi dalam empat kelompok untuk menggambarkan mimpi mereka tentang media komunitas. Beberapa poin mengenai mimpi besar yang dipresentasikan empat kelompok antara lain bagaimana media komunitas memungkinkan masyarakat  di tempat terpencil bisa bersuara dan didengar oleh publik. Lalu ada pula yang merasa perlu adanya  konvergensi antara media komunitas dengan format teknologi lain seperti radio, televisi, gadget. Adanya konten berbasis budaya lokal yang heteregon juga diharapkan bisa muncul dari media komunitas.

Kontribusi untuk Media Komunitas 
Setelah masing-masing kelompok mempresentasikan mimpinya, maka setiap peserta diminta untuk menuliskan kontribusi yang bisa diberikan untuk mendukung media komunitas. Hal ini disebabkan Lokakarya ini adalah langkah awal mendukung  pengembangan lebih lanjut media komunitas
untuk pemberdayaan masyarakat. Beberapa poin kontribusi yang bisa diberikan oleh peserta antara lain: mempromosikan peran media komunitas ke berbagai pihak. Bagi lembaga yang tidak langsung fokus pada pengembangan media komunitas akan membuat strategi program yang akan menggunakan media komunitas. Juga ada yang akan mencari dan mengumpulkan cerita sukses terkait media komunitas. Ada pula yang ingin memperkuat sumber daya manusia di media komunitas. KIPRAH dari Papua hendak membangun jaringan dan kemitraan yang bisa memperkuat keberadaan media komunitas di Papua.

Sebagai penutup acara,maka peserta diminta untuk memberikan usulan untuk PSF dalam membangun program yang melibatkan media komunitas dalam monitoring PNPM. Berdasarkan beberapa sesi diskusi dalam workshop ini maka dapat diambil beberapa kesimpulan. Kesimpulan ini dilandaskan pada pemikiran bahwa informasi yang berasal dari media sungguh mampu mempengaruhi pembentukan cara pandang masyarakat terhadap suatu hal. Dalam titik ini, media arus utama dengan segala sumber daya yang kuat mampu membentuk sebuah “kultur” baru pada masyarakat. Hal yang perlu dipertanyakan adalah apakah kultur ini berkontribusi pada peningkatan wawasan, pendidikan masyarakat yang kelak bisa menghasilkan kesejahteraan lebih baik? Dengan terjadinya konglomerasi pada media yang berpihak pada akumulasi modal, maka aspek peran media sebagai agen pendidikan untuk menjadi masyarakat yang lebih terbuka dan kritis patut dipertanyakan. Pada konteks inilah media komunitas menjadi agen penting dalam sebuah arahan proses masyarakat yang sedang berubah

Adapun beberapa kesimpulan yang bisa disarikan antara lain:

1. Media Komunitas memiliki potensi mensinergikan informasi masyarakat, baik melalui teknologi media yang digunakan, maupun dalam kegiatan nyata. Artinya media komunitas bukan sekadar mengelola informasi, tetapi juga berperan sebagai “community organizer.”
2. Media komunitas bisa berperan untuk mengangkat potensi komunitas dan memberikan akses untuk mengembangkan potensi tersebut.
3. Berperan pula dalam mengadvokasi persoalan yang muncul di dalam komunitasnya.
4. Media komunitas, jika dijejaringkan dengan pemangku kepentingan lain seperti pemerintah, kelompok masyarakat lainnya, media arus utama tingkat lokal, komunitas online bisa menjadi sebuah kekuatan yang mampu melakukan perubahan konkrit serta memperluas dampak.

Usulan strategi untuk PSF dalam mendorong masyarakat di 70.000 desa untuk bergerak melakukan monitoring terhadap proses pembangunan, khususnya PNPM antara lain:
1. Assesment media yang bisa digunakan oleh masyarakat secara massif, seperti HP dan SMS.
2. Bangun “Community Center” yang terdiri dari beberapa desa dalam satu kecamatan. Community center ini juga perlu disinergikan dengan PNPM di setiap daerah.
3. Di tingkat provinsi ada pula “content management” yang bisa melakukan analisis terhadap setiap problem yang muncul serta menaikkan isu tersebut ke tingkat yang lebih luas. Diseminasi isu ini mempunyai dua tujuan, yaitu:
Eskalasi isu melalui berbagai media untuk menekan pihak yang menjadi target sasaran pemecahan masalah
Perkuat jaringan media komunitas dan warga dari berbagai kalangan  untuk melakukan advokasi nyata ke target sasaran tertentu.
4. Branding Image program media komunitas secara nasional melalui berbagai medium, seperti sosial media, dll.

Lokakarya ini menjadi sangat penting sebagai pijakan utama bagi berbagai LSM dan lembaga donor untuk memperkuat media komunitas dalam penguatan masyarakat sipil. *** (Ade Tanesia)

Ribuan Blogger Hadiri Kopdar Blogger Nusantara

Ribuan blogger dari penjuru nusantara datang ke Sidoarjo, Jawa Timur, untuk mengikuti acara Kopdar (kopi darat) Blogger Nusantara. Acara yang baru diadakan pertama kali pada tahun ini dan berlangsung selama tiga hari itu berhasil menyedot animo peserta yang datang baik sendiri-sendiri maupun secara berkelompok.

Dalam data tertulis yang disebar oleh panitia, tercatat ada 1.000 blogger lebih yang datang. Tapi banyak juga yang tidak mencantumkan namanya di kertas presensi. “Kalau ditotal, bisa sampai 1.300-an blogger yang datang,” kata Antok Suryaden, Ketua Panitia Pengarah, Minggu (30/10).

Suryaden berpendapat, acara-acara kopi darat (kopdar) para blogger yang biasanya nonformal mengakibatkan banyak peserta merasa tidak perlu menulis daftar hadir.

Selama tiga hari kopdar, Jumat-Minggu (28-30/10) peserta menginap di GOR Delta Sidoarjo. Sebelumnya panitia hendak menyiapkan hotel atau penginapan yang bisa menampung para peserta. “Tapi kami punya konsep untuk saling mendekatkan antara blogger dan komunitas blogger yang hadir,” kata Suryaden lagi.

“Akhirnya kami sulap GOR menjadi penginapan peserta. Tinggal menambahi kasur-kasur kecil dan bantal, serta membuat kamar mandi buatan. Layaknya pengungsi bencana alam.”

Tujuannya selain untuk mendapatkan aroma persaudaraan yang kental, juga untuk menciptakan empati para peserta terhadap para korban bencana alam di beberapa tempat di Indonesia beberapa waktu lalu.

Selain sebagai ajang temu akrab antara blogger seluruh Indonesia, Kopdar Blogger Nusantara yang mengusung tema “I am Blogger Nusantara” ini menjadi persiapan untuk membuat organisasi resmi yang mewadahi para blogger, baik yang monetize (blogger yang menghasilkan uang) maupun yang non-monetize (tidak menghasilkan uang).

“Karena selama ini belum ada organisasi para blogger secara resmi di Indonesia. Acara ini dan kelak organisasi Blogger Nusantara akan menjadi wadah bagi para blogger Indonesia untuk yang pertama kali,” kata Abdul Ghofur, salah satu penggagas Kopdar Blogger Nusantara yang merangkap anggota panitia pengarah, Jumat (28/10).

Kopdar Blogger Nusantara juga bertujuan untuk membuka cakrawala pandang para blogger tentang aneka pemanfaatan media blog. Mulai dari hanya sekadar hobi sampai dapat menghasilkan uang lewat blog. Bahkan bagaimana memanfaatkan blog dari yang dulunya hanya untuk mencari teman sampai untuk keperluan kemanusiaan seperti membantu korban bencana alam atau orang yang sedang dirundung musibah.

Pada sesi pemanfaat blog untuk pemanfaatan teknologi dan keuntungan finansial, panitia menyuguhkan materi-materi yang disampaikan oleh Kika Syafii, seorang pengusaha dan pengembang web yang telah capai sukses; Penn-Olson, sebuah lembaga yang bergerak di bidang teknologi internet dan cerita-cerita lewat blog yang berfokus pada isu-isu di Asia; East Ventures, lembaga pelayan perusahaan yang bergerak di bidang teknologi dan mempromosikan pengembangan industri teknologi informatika di Indonesia; IDBYTE, penyelenggara lokakarya, pameran, dan konferensi tentang topik-topik terpanas di industri digital; blibli.com, toko online yang bermarkas di Jakarta; serta Google, mesin pencari sekaligus lembaga pengembang industri teknologi dan informatika terbesar di dunia. Selain menjadi pemateri mereka juga sekaligus mensponsori Kopdar Blogger Nusantara Ini.

Pada bagian pemanfaatan blog untuk sarana kemanusiaan dan pengembangan media sosial berbasis komunitas, panitia menghadirkan gerakan @Blood4Life, sebuah gerakan sosial media untuk membantu pemenuhan donor darah; suarakomunitas.net, portal berita yang berasal dari kegiatan jurnalisme warga dari seluruh Indonesia; dan kambingetawa.org, pusat informasi tentang kambing etawa yang digawangi para peternak kambing etawa.

Saat mateti-materi itu, para peserta mengikutinya dengan penuh perhatian di ruang pertemuan Hotel Sun City, Sidoarjo. Tak jauh dari tempat inap para peserta. Baru bila menginjak waktu malam, para peserta menghabiskan acara di GOR Delta sebagai markas besar kegiatan. Pada malam-malam itu, mereka yang tergabung dalam aneka komunitas saling adu cerita dan kegiatan masing-masing. Seperti kisah yang dibawakan oleh Harie, Ketua Komunitas Blogger Kayuhbaimbai, Kalimantan Selatan, yang menyampaikan bahwa komunitas mereka, selain melakukan kopi darat rutin, juga telah beranjak pada kegiatan jurnalisme warga baik yang dilakukan oleh anggota komunitas mereka atau warga yang didorong oleh Blogger Kayuhbaimbai. Hasil-hasil jurnalisme warga mereka, yang sementara ini masih pada tataran jurnalisme opini, lantas diunggah ke web kayuhbaimbai.org.

Pada hari terakhir, Minggu (30/10), acara diisi dengan cerita-cerita tentang segala persiapan Kopdar Blogger Nusantara yang terbilang besar tapi cuma diusung oleh beberapa gelintir orang saja. Abdul Ghofur mengaku, kegiatan yang ia lempar gagasannya ini sebelumnya tidak masuk akal. “Hanya orang-orang gila yang mau mengadakan acara besar seperti ini. Dan hanya orang-orang gila juga yang mau datang dalam acara ini,” katanya di atas panggung disambut tawa riuh para peserta. “Praktis persiapan acara ini hanya dua bulan setelah lebaran Idhul Fitri,” katanya lagi, Minggu (30/10). Pria yang disapa Gempur ini juga mengaku bila kopdar ini bisa terlaksana lantara mendapat banyak dukungan.

Selain sponsor tentunya juga ada Id Blog Network, sebuah lembaga penjejaring web dan blog di seluruh Indonesia yang menyokong kopdar dari awal. “Kami akan terus mendukung gerakan ini (blogger nusantara) terus karena kita juga yang memulai,” kata Mubarika Darmayanti, Direktur Bisnis idblognetwork.com, Minggu (30/10). Sederhana sekali alasan mengapa idblognetwork.com, sudi menyokong blogger nusantara. “Karena kami juga perlu sumbangsih para blogger. Kami punya jaringan perusahaan yang membutuhkan semacam advetorial (tulisan iklan). Blogger tampaknya bisa memenuhi kebutuhan tersebut. Tentunya para blogger bakal mendapat keuntungan,” tambah Mubarika lagi.

Usai menceritakan kisah-kisah terkait persiapan acara, panitia mengajak peserta untuk merencanakan gerakan Blogger Nusantara setelah selesainya kopdar ini. Para hadirin akhirnya sepakat untuk menunjuk para perwakilan daerah dan beberapa panitia pengarah dari Kopdar Blogger Nusantara menjadi tim formatur merancang dan mempersiapkan organisasi untuk para blogger se-Indonesia. “Kami belum punya bayangan. Menunggu obrolan dengan tim formatur saja bagaimana kelanjutannya,” kata Suryaden yang dipercaya menjadi salah satu tim formatur. Tapi yang jelas organisasi yang berdiri kelak, akan terbuka bagi para blogger. Sebelum penutupan acara, para peserta berteriak untuk meminta Kopdar Blogger Nusantara diadakan lagi tahun depan.

K.A

Inspirasi dari Kopdar Blogger Nusantara

Bulan Oktober tahun ini ditutup dengan peristiwa istimewa. Selain peringatan Sumpah Pemuda, ada pertemuan blogger terbesar tahun ini, di Sidoarjo pada 28-30 Oktober 2011. Pertemuan ini diinisiasi oleh Blogger Nusantara, sedikitnya 1.200 orang, dari Medan hingga Ambon, berkumpul bersama untuk saling berbagi.
Kata Blogger Nusantara dipilih untuk menunjukkan persaudaraan lintas suku, termasuk kekerabatan tanpa sekat primordialisme. Bila dicermati, hal itu mengingatkan kita pada persekutuan pemuda pada zaman prakemerdekaan, seperti Jong Ambon, Jong Sumatranen Bond, dan Jong Celebes. Bukan bermaksud untuk romantisme, mengutip istilah Blonthakpoer, semangat Sumpah Pemuda hadir dalam ruang identitas kultural baru, yaitu hiperlink sebagai ciri individu/komunitas.

Nusansa kerakyatan dari pertemuan Blogger Nusantara sudah terasa sejak awal. Lapangan tenis indoor di GOR Sidoarjo mereka sulap menjadi kamp pengungsian. Lantai ditutup terpal plastik, dijadikan kamar tidur raksasa. Para blogger diposisikan bak pengungsi, agar merasakan tak enaknya menggelandang, sekaligus menemukan kebersaman dalam keterbatasan. Semua peserta bisa turut merasakan penderitaan ribuan warga Sidoarjo yang tak menentu nasibnya setelah lumpur Lapindo menenggelamkan rumah-rumah mereka. Di tempat itu pula, dulu, berbulan-bulan korban Lapindo mengungsi.

Kopdar Blogger Nusantara makin riuh-rendah dengan kehadiran sejumlah narasumber dari Penn Olson, Google, Blood4Life, dan Suara Komunitas. Banyak inspirasi terserak dalam sesi serius yang dikemas santai selama dua setengah hari tersebut.

Wacana Pengarusutamaan Jender pada Media

“Representasi perempuan pada program televisi tidak hanya soal mengeksploitasi tubuh perempuan, tetapi juga peran sosialnya. Dalam acara bertajuk “Ibu” digambarkan peran perempuan sebagai sosok kuat dan pencari nafkah bagi rumah tangga. Tetapi acara ini seakan sekadar eksploitasi airmata yang mengocok emosi penonton, dan bukan bangun kesadaran peka adil jender,” ungkap Sukiratnasari dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DIY di forum diskusi berseri bagi pegiat gender dan pemberdayaan perempuan.

Diskusi yang setiap bulan  digelar oleh  PSKK UGM, SCN CREST, LSPPA, LKiS Perempuan, dan PLIP Mitra Wacana, secara khusus mengangkat tema “Pemanfaatan Media dalam Pewacanaan Gender Mainstreaming di Masyarakat,” yang diadakan pada 28 Oktober 2011 di Ruang Pertemuan Lt. 2 Gedung Masri Singarimbun PSKK UGM. Hadir sebagai narasumber Sukiratnasari, SH dari KPID DIY, Ade Tanesia dari COMBINE Resource Institution, dan Yoga dari PSKK.

Sukiratnasari memaparkan bagaimana citra perempuan di berbagai media. Ia mengakui bahwa sensitif adil jender pada jurnalis masih sangat minim. Sebagai contoh saja, sudah ada peraturan bagaimana memperlakukan korban pelecehan seksual.Dalam pemberitaan, alamat korban pelecehan seksual hanya boleh dibeberkan sampai tingkat kecamatan, dan  tidak boleh detil  sampai nomor rumah dan RT/RW. Hal-hal semacam ini masih belum disadari oleh para jurnalis.  Menurut Sukiratnasari, pelatihan pengarusutamaan jender pada jurnalis sudah sering dilakukan. Namun pelatihan kerap tidak efektif karena  perputaran jurnalis di sebuah media sangat cepat. Pendidikan sensitif adil jender pada media arus utama  menjadi sangat penting karena  sangat mempengaruhi cara pandang masyarakat. Sebenarnya di   media online,  perempuan punya ruang lebih leluasa untuk mengungkapkan kepentingannya, sekaligus bisa memperkaya konten adil jender. Sayangnya,akses terhadap media online masih terkonsentrasi di daerah perkotaan dan sebagian besar di Pulau Jawa. Lalu bagaimana kepentingan perempuan pedesaan di berbagai daerah bisa disuarakan oleh media?

Narasumber Ade Tanesia dari COMBINE Resource Institution mengungkapkan bahwa televisi dan radio adalah media yang paling banyak diakses oleh rakyat Indonesia di daerah pedesaan,terutama di luar jawa. Dengan berkembangnya radio komunitas di berbagai daerah di Indonesia, maka bisa menjadi media strategis  untuk mengangkat isu perempuan lokal. Namun dengan berbagai keterbatasannya, maka dibutuhkan sebuah upaya pendidikan sensitif adil jender di radio komunitas. Berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh COMBINE Resource Institution mengenai akses dan keterlibatan perempuan di radio komunitas di wilayah Cilacap,Yogyakarta, dan Lombok, maka ada sejumlah hambatan yang dirasakan perempuan untuk aktif terlibat di ranah publik seperti radio komunitas. Salah satunya adalah kesibukan perempuan pada urusan domestik, stereotip yang berkembang bahwa teknologi seperti radioadalah milik kaum laki-laki, dan adanya rasa malu atau rendah diri pada perempuan untuk tampil. Di sisi lain, hasil survey ini juga menunjukkan bahwa perempuan adalah pendengar setia radio komunitas. Oleh karena itu dibutuhkan kerja ekstra bagi radio komunitas untuk mengangkat isu dan mendorong keterlibatan keterlibatan perempuan. Adapun cara yang bisa ditempuh antara lain mendatangi kegiatan-kegiatan kelompok perempuan di wilayah radio komunitas itu berada. Bisa pula mengembangkan kerjasama dengan organisasi perempuan, atau kelompok di desa. Membuat format siaran yang lebih fleksibel untuk perempuan,misalnya relay acara arisan dan posyandu. Rancang program siaran yang sesuai dengan waktu luang perempuan.

Sukiratnasari dari KPID DIY juga mengakui bahwa radio komunitas merupakan medium yang memiliki peluang untuk pendidikan sensitif adil jender di tingkat komunitas akar rumput. Pendengar pada radio komunitas bisa langsung melakukan kontrol bila ada konten siaran yang bias jender. Ia hanya menyayangkan kondisi radio komunitas yang tidak stabil, yaitu kadang berhenti siaran. Adapun beberapa kesimpulan yang bisa diambil dari diskusi ini antara lain: 1) Dibutuhkan  pelatihan jurnalistik adil jender secara berkala pada media arus utama. 2) Radio komunitas sangat strategis untuk mengangkat kepentingan perempuan ke ranah publik serta melibatkan perempuan untuk dapat mengutarakan pendapatnya. 3) Lembaga yang aktif mengangkat isu adil jender perlu menengok radio komunitas sebagai sarana kampanye. *** (Ade Tanesia)

Jurnalisme Warga Saat Erupsi Merapi 2010

Saat Gunung Merapi erupsi dan meletus pada 2010 lalu, seliweran informasi yang dihadirkan pewarta arus utama banyak yang tidak akurat. Tidak sedikit pula yang membuat berita secara berlebihan. Salah satu yang paling mengganggu warga Yogyakarta adalah pemberitaan tentang peluncuran awan panas yang bisa mencapai 60 km dari puncak Gunung Merapi. Hasilnya adalah kepanikan yang diakibatkan dari perilaku tidak sehat tersebut.Untuk menanggulangi “tsunami informasi” itu, Jalin Merapi yang sudah lama memasok informasi dari seputaran Gunung Merapi kepada warga sekitar, membuka kesempatan kepada para calon relawan untuk mengimbangi informasi yang sering tidak benar dan cenderung berlebihan. Jalin Merapi, yang merupakan komunitas dari banyak orang berusaha untuk memberikan informasi yang terjadi di lapangan seakurat mungkin. Mereka juga menyuarakan apa adanya sesuai yang terjadi di lapangan yang sering tidak masuk radarnya media arus utama. Tapi para relawan dituntut untuk bisa terus memperbaharui informasi yang mereka dapat dengan hanya 140 karakter kata saja lewat Twitter atau sms handphone. Bukan teks dan narasi panjang yang biasa dihadirkan oleh media arus utama.

Jalin Merapi juga bekerjasama dengan para pelaku radio komunitas dan relawan-relawan yang tidak tergabung dengan Jalin Merapi untuk terus memperbaharui pengamatannya tentang Merapi dan segera mengabarkan ke admin Jalin Merapi. Hal tersebut disampaikan oleh Budhi Hermanto selaku koordinator Jalin Merapi dalam seminar nasional bertajuk “Refleksi Jurnalisme Warga dalam Bencana Merapi 2010: Sinergi Media, Kampus, dan Relawan” di Ruang Hanoman, Jogja Expo Center (JEC), Rabu, (28/9) pagi. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) bekerjasama dengan Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut untuk menyongsong peringatan satu tahun Bencana Merapi 2010.

Selain diskusi, seminar nasional tersebut sekaligus juga sebagai ajang peluncuran buku berjudul Jurnalisme Warga, Radio Publik dan Pemberitaan Bencana. Buku yang terbit atas kerja sama Radio Republik Indonesia (RRI) dengan Jalin Merapi dan Program Studi Ilmu Komunikasi UII itu mengemas kisah-kisah para relawan dalam membantu penanggulangan bencana alam Merapi 2010.

Hadir pula dalam seminar nasional adalah Rosarita Niken Widiastuti, direktur utama LPP RRI yang menjabarkan tentang lembaga yang ia pimpin sedang mendlekarasikan diri sebagai radio tanggap bencana. Niken mengatakan, untuk mewujudkan niat tersebut, paling lama 10 menit setelah terjadi bencana alam, harus sudah ada pelaporan yang berhasil diliput oleh RII untuk disebarkan kepada publik. Dan dalam waktu 1×24 jam, tim RRI diharap sudah berada di lokasi bencana. RRI juga sudah membuat pedoman penyiaran bencana.

Niken mengaku, RRI sebenarnya sudah jauh hari menjadi radio tanggap bencana. Fase tersebut dimulai saat terjadi tsunami di Aceh pada 2004 lalu. Saat itu RRI membuat studi mini di sana. Pada gempa di Padang, dan gempa di Yogyakarta 2006, RRI juga sudah menerapkan studio mini guna menyiarkan seputar perkembangan bencana alam tersebut. Dan untuk menajamkan berita yang disiarkan agar akurat dan tidak menimbulkan ambigu pada para pendengar, RRI sudah banyak bekerjsama dengan beberapa lembaga terkait, seperti Jaringan Radio Komunitas (JRK) yang berada di beberapa wilayah, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pada bagian terakhir semina nasional ini, Edy Suandi Hamid, selaku rektor Universitas Islam Indonesia, memaparkan bagaimana kerjasama antara lembaga pendidikan dengan lembaga-lembaga terkait dalam penanggulangan bencana alam. Pada bencana alam Merapi 2010 misalnya, Edy mengatakan bahwa UII lah yang, “Bergerak paling awal di antara perguruan tinggi di Yogyakarta.” Ia sadar melakukan hal itu karena UUI dianggap sebagai beranda luarnya Merapi. Saat terjadi letusan Merapi 2010, semua tempat UII dipergunakan untuk menampung pengungsi. Beberapa tenaga yang dimiliki UII juga diterjunkan untuk meringankan beban korban bencana alam seperti tenaga-tenaga dari Fakultas Kedokteran dan lain-lain. Edy menegaskan, kerjasama antara perguruan tinggi dengan lembaga-lembaga lain sangat diperlukan karena biasanya perguruan tinggi banyak punya tenaga ahli yang begitu bermanfaat bila dipergunakan untuk meringankan korban bencana.

Khairul Anam

COMBINE Meriahkan SocMedFest 2011

COMBINE Resource Institution, sebagai lembaga yang mengoptimalkan penggunaan beragam  lini media dalam implementasi programnya, pada tanggal 22-24 September 2011 berpartisipasi dalam “Social Media Festival (SocMedFest) 2011” yang digelar oleh SalingSilang.com.

Mengambil tempat di sebuah mal, yaitu FX Sudirman Mal di Jakarta, ratusan komunitas yang juga menggunakan jejaring sosial media terlibat dalam acara ini. Dalam acara ini pun, cukup banyak acara berbagi dalam format talkshow, workshop, presentasi, diantara setiap komunitas. COMBINE Resource Institution mengedepankan program JALIN Merapi dan @suarakomunitas untuk dipromosikan dalam acara ini. Disamping untuk mempromosikan program, ajang ini juga sangat penting untuk mengembangkan jejaring dan tukar pengalaman.

Hampir sebagian besar partisipan berasal dari Jakarta. Kita dapat menemui beragam ide dan program yang digagas oleh komunitas anak muda, seperti @Berburu yang berasal dari singkatan Berbudaya Itu Seru! Mereka adalah kumpulan relawan anak muda yang memiliki program ke berbagai sekolah untuk sosialisasi warisan budaya yang dimiliki oleh Indonesia. Ada juga gerakan yang mendorong ide-ide nasionalisme terhadap negara yaitu @PedemuNegeri yang digagas oleh anak muda. Mereka punya satu portal dimana siapapun bisa mengunggah musik, film, tulisan, mengenai kebanggaan terhadap Indonesia. Juga ada @desasejahtera yang aktif mempromosikan persoalan pangan di Indonesia. Mirip seperti program Pasar Komunitas, mereka juga mengemas produk-produk desa untuk dijual ke masyarakat kelas menengah kota.

Beberapa yang cukup potensial untuk diajak kerjasama adalah @desasejahtera untuk pasar komunitas di konteks pengembangan ekonomi tingkat desa. Di samping itu juga bisa dikaitkan dengan Lumbung Komunitas, karena mereka juga mempunyai program pemetaan sumber daya desa. Sementara untuk @suarakomunitas, maka menarik jika bekerjasama dengan Good News Indonesia dalam konteks pertukaran konten.

Di samping berupaya mengembangkan jaringan, COMBINE Resource Institution juga diberikan peluang untuk presentasi JALIN Merapi sebagai sebuah kasus pengembangan sistem informasi untuk pengurangan resiko bencana.Akhad Nasir melakukan presentasi ini pada tanggal 24 September 2011 di Main Stage. Selain itu, Suara Komunitas juga ikut sharing pemanfaatan internet pada level desa di ajang “Obrolan soal Etika Online” bersama Internet Sehat. Yossy Suparyo sebagai pemimpin redaksi Suara Komunitas hadir untuk berbagi cerita mengenai kasus-kasus yang dihadapi oleh para pewarta warga. Forum ini sangat meriah, karena narasumbernya adalah para artis seperti Iphank Dewe dan Vidi Aldiano. Sharing pemanfaatan di level pedesaan dan perkotaan ini sangat menarik. Oleh karena bagi warga kota, tidak terbayangkan betapa sulitnya memperoleh akses internet, dan resiko pewarta warga dalam melakukan pemberitaan. Kasus yang diungkap oleh Yossy Suparyo rupanya cukup menarik sehingga setelah itu Metro TV mewawancarai @Suarakomunitas.

Cukup banyak manfaat yang bisa dipetik selama mengikuti SocMedFest. Program Suara Komunitas bisa melebarkan jejaringnya, Unit Komunikasi bisa belajar mengenai strategi kampanye dari komunitas online seperti AIMI-ASI, Milis Sehat, dan lain-lain.Tindak lanjutnya adalah memelihara “teman” baru, memindahkan pengetahuan yang di dapat ke dalam program lembaga. Intinya lebih gaul akan lebih maju. (Ade Tanesia)

Membangun Karakter Anak dengan Sastra

Ada dua tolok ukur bilamana karya sastra yang baik: dulce et utile. Karya sastra yang baik wajib memberi nikmat (dulce) dan sekaligus mengasih kegunaan pada pembacanya (utile). Dalam tataran kenikmatan, pembaca merasa senang, tertarik, dan terhibur saat dan setelah membaca karya sastra. Dan, segera atau agak lama setelah membaca karya sastra, secara tidak langsung, pembaca memperoleh sesuatu yang dapat mendewasakan dirinya melalui moral dan wawasan kehidupan atau nilai-nilai yang terkandung dalam karya sastra tersebut.

Tetapi, selain jarang ada yang memberi kenikmatan dalam membaca karya, sastra modern juga cenderung abai terhadap pesan moral. Isinya hanya dipenuhi oleh aneka ragam pemikiran yang belum tentu ada kaitannya dengan moral. Oleh karena itu, amat diperlukan membaca semua karya sastra yang ada, di mana guru bersama siswa memilih karya sastra yang baik tutur ceritanya dan kental akan nilai pendidikan sebagai bahan pemebalajarannya.

Demikian poin penting tentang letak sastra dalam membentuk karakter anak, yang disampaikan oleh B. Ramhanto, dosen jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Sastra, Universitas Sanata Dharma, pada Diskusi Dwi Bulanan Dinamika Edukasi Dasar (DED) yang bertajuk “Membangun Karakter Anak Melalui Pembelajaran Sastra”, Kamis (25/8) pagi. Beberapa guru dari sekolah-sekolah di Yogyakarta, hadir mengikuti diskusi tersebut. Turut hadir COMBINE Resource Institution (CRI), dan beberapa lembaga yang peduli terhadap pendidikan, serta kalangan umum yang tertarik akan tema diskusi.

Selain menghadirkan B. Rahmanto selaku pembicara, DED juga menngundang sastrawan Joko Pinurbo, untuk memberi materi diskusi . Diskusi ini merupakan putaran ketiga dari 6 seri diskusi yang direncanakan oleh DED tiap dua bulan sekali dengan tema utama “Membangun Karakter Melalui Pendidikan Sekolah”.

Pada diskusi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB itu, Joko Pinurbo mengakui bahwa dulu, tiap siswa wajib baca buku. “Saya, sebagai generasi yang dididik dengan membaca, masih ingat buku apa saja yang telah saya baca. Pada 1970-an itu, guru sekolah saya tidak akan memberi saya nilai bila buku yang ia pinta untuk saya baca, belum habis benar,” aku Joko.

Kini, melihat kurikulum pada mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di sekolah-sekolah, dari tingkat SD-SMA, sudah tidak ada lagi kewajiban untuk membaca buku (baca: sastra). Untuk menyiasati sempitnya ruang lingkup sastra dalam pembelajaran, B. Rahmanto memberi usul kepada para guru atau pemerhati pendidikan dan sastra sekaligus untuk, “…membuat gerakan dengan mengumpulkan karya-karya terbaik yang mengandung nilai-nilai sejak taman kanak-kanak sampai sekolah menengah atas.” Betapapun B. Rahmanto mengakui, “Ini jelas membutuhkan dana dan sponsor yang mau berbuat ‘kegilaan’ bersama-sama.”

Joko Pinurbo memberi tanggapan kepada peserta disksui, bahwa pemberian karya sastra kepada anak didik memang harus berjenjang. “Yang kita takutkan jika bahasa mencerminkan sikap,” kata Joko. Ia mencontohkan sajak Aku dari Charili Anwar. Sepotong sajak Aku itu yang tertulis, Aku ini binatang jalang dari kumpulannya terbuang/, kalau diberi langsung kepada anak didik SD, akan menimbulkan ‘bencana’. Mereka, anak didik itu, akan menganggap kalau seorang manusia (dalam sajak: Chairil) adalah binatang, atau orang yang mengaku berperangai binatang. Padahal, “Maknanya tidak jalang seperti itu,” kata Joko lagi.

Khairul Anam

Ornop Bahas Strategi Reformasi Penguasaan Hutan

COMBINE Resource Indonesia diundang oleh Steve Rhee, Program Manajer Perluasan Hak Akses Masyarakat Atas Sumber Daya Alam untuk berdiskusi dengan lembaga-lembaga mitra dalam lokakarya strategi reformasi penguasaan hutan (22/8/2011). Lokakarya ini diselenggarakan oleh Episteme Institute di Rumah Kost 678, Jalan Kemang Selatan Raya 125A. Selama lokakarya, peserta membahas langkah dan strategi reformasi penguasaan hutan versi jaringan organisasi nonpemerintah (ornop).
Lokakarya ini dilatarbelakangi oleh ketidakpastian dan ketimpangan penguasaan kawasan hutan sehingga menyebabkan ketidakadilan dalam pengelolaan hutan. Tumpang-tindih klaim atas kawasan hutan terjadi akibat legislasi dan kebijakan yang tidak terformulasi dengan jelas, pemberian izin yang tidak terkoordinasi dan penafikan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat dan masyarakat lokal. Untuk itu, jaringan ornop perlu merumuskan arah perubahan kebijakan penguasaan kawasan hutan, terutama setelah ada angin segar dari Konferensi Internasional tentang penguasaan, tata kelola hutan dan usaha kehutanan di Lombok pada 11-15 Juli 2011.

Secara umum, persoalan utama yang terjadi dalam penguasaan hutan dapat dikelompokkan dalam tiga domain kerja, (1) perbaikan hukum, (2) penyelesaian konflik, dan (3) memperluas tata kelola rakyat atas lahan. Selanjutnya, peserta lokakarya dibagi dalam tiga kelompok, delegasi COMBINE Resource Institution, Yossy Suparyo, masuk dalam kelompok yang membahas bab penyelesaian konflik, bersama HuMA, FPP, Pusaka, dan Episteme Institute.

Ada enam jalan perubahan yang disepakati oleh kelompok masyarakat sipil dalam lokakarya itu, yaitu, (1) Percepatan dan perluasan alokasi kawasan hutan untuk masyarakat; (2) peningkatan kesejahteraan dan (re)distribusinya di antara anggota masyarakat pengelola hutan; (3) pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat; (4) memperbaiki dan mempercepat proses pengukuhan kawasan hutan; (5) penyelesaian konflik; dan (6) mengembangkan kerangka hukum dan kebijakan terpadu mengenai penguasaan hutan dan tanah.

Lokakarya ini diikuti oleh sejumlah ornop, seperti Karsa, FPP, WB, Huma, Epistema Institute, Pusaka, Ford Foundation, Kemitraan, AMAN, COMBINE Resource Institution, dan JKPP.