Telah Hadir! Forum Sekolah Mandiri

Setelah melalui dua hari diskusi yang cukup panjang namun santai, beberapa komunitas sekolah mandiri sepakat untuk membentuk forum bersama yang mereka namai dengan School Ranger. Terdapat puluhan komunitas sekolah mandiri dan beberapa aktivis yang punya perhatian pada pendidikan anak hadir dalam urun rembuk tersebut.

Mereka merupakan orang-orang dan komunitas yang berusaha mewujudkan dan mempertahankan keberadaan sekolah gratis bagi anak-anak di tengah-tengah akses pendidikan yang cenderung sulit dijangkau kalangan miskin Indonesia.

Thalk Show dan temu komunitas yang berlangsung di Masjid Salman Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Rabbani, Kampung Balong, Desa Cimenyan, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jumat-Sabtu (27-28/7/2012), itu merupakan tindak lanjut dari komunikasi awal yang telah terjalin sebelumnya di antara beberapa komunitas sekolah mandiri.

“Juni awal saya dipertemukan dengan Justina Wahyu (Kepala Sekolah SMP Terpadu At-Tadzkir, Cikatomas, Tasikmalaya). Ternyata mereka punya kesulitan seperti kami. Kami sama-sama sekolah yang sekali pun tidak mengandalkan dana dari pemerintah,” kata Hesty Ambarwati, Kepala Sekolah SDIT Rabbani.

Selanjutnya mereka sepakat untuk bergabung. Mereka bercita-cita hendak membentuk satu forum tempat sesama komunitas sekolah mandiri untuk saling diskusi. Saling berbagi terkait keadaan sekolah masing-masing.

“Yaudah, mbak Justina punya jaringan komunitas mana, kami punya jaringan komunitas mana, kita kumpulin deh,” kata Hesty.

Hadir sekitar puluhan sekolah mandiri dan sekolah alternatif serta beberapa aktivis peduli pendidikan yang kebanyakan merupakan kalangan muda dan mahasiswa. Selain SMP Terpadu At-Tadzkir Cikatomas dan SDIT Rabbani, hadir pula Sumber Pendidikan Mental Agama Allah (SPMAA) Lamongan yang dikelola oleh Gus Adhim, dan Sekolah Alternatif Taman Teknologi Bandung.

Sekolah mandiri merupakan sekolah yang tidak menginduk kepada institusi negeri seperti departemen pendidikan nasional dan yayasan pendidikan. Sekolah mandiri murni berangkat dari semangat komunitas untuk memberikan wadah bagi anak-anak yang kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikannya. Mereka menawarkan sekolah nol rupiah. Kalau pun berbiaya, itu merupakan inisiatif orangtua murid sendiri.

“Kedepannya School Ranger bakal jadi forum bersama merangkul sekolah mandiri dan komunitas-komunitas lainnya. Dengan bantuan dari komunitas atau sekolah mandiri kepada sekolah-sekolah mandiri lain yang belum mapan. Seperti manajerial sekolahnya,” kata Hesty.

Guna mewujudkan tujuan tersebut, School Ranger setidaknya menyiapkan jurus sudah jauh-jauh hari. Itu terlihat dari upaya School Ranger menyediakan alat komunikasi massal seperti jejaring sosial Twitter dengan akun @schoolranger dan grup di Facebook bernama School Ranger. Selain itu, guna mewadahi informasi terbaru seputar komunitas mereka, School Ranger juga telah membuat website komunitas schoolranger.com.

Menurut Justina Wahyu, kehadiran School Ranger diharap bisa menjadi jawaban bagi setumpuk persoalan yang menjerat sekolah-sekolah mandiri di Indonesia. Apalagi sebaran sekolah mandiri yang cukup besar bisa menjadi kekuatan tersendiri agar sekolah-sekolah yang menawarkan pendidikan gratis dan murah namun cukup berkualitas tersebut mampu bertahan.

“Di sini kelak kita bisa berbagi pengalaman untuk mewujudkan mimpi sekolah gratis,” kata Justina.

Sistem Informasi Desa : Sistem Informasi dan Data untuk Pembaharuan Desa

Selama beberapa tahun terakhir hingar-bingar kehadiran profil desa (PD) dan sistem informasi desa (SID) terasa. PD merupakan evolusi dari monografi desa (yang biasanya ditulis secara parmanen pada sebuah papan di kantor desa). Kalau PD datang dari Kemendagri, SID merupakan inisiatif COMBINE Resource Institution.

COMBINE bersikap meyakini SID sebagai alternatif atas PD. Hasil penelitian di Desa Nglegi dan Desa Terong sebelum membangun SID di dua desa itu. Pertama, dari sisi governance, PD tidak cukup memadai sebagai instrumen dan ruang akuntabilitas publik yang menjadi modal bagi demokrasi pemerintahan desa dan bagi komunitas desa untuk membangun kapasita self-governing. Kedua, dari sisi teknis, PD kurang memadai dan bahkan kurang relevan. Struktur modulnya yang terkunci hanya memungkinkan perangkat desa untuk menginput data yang diminta, tanpa peluang untuk menambah atau mengolah lebih lanjut.

Keterbatasan pada sistem data di atas, kian diperparah dengan kenyataan bahwa sistem basis data Profil Desa masih digunakan untuk melayani pemerintah yang lebih tinggi. Ini menjadi bagian yang juga dikeluhkan oleh para perangkat pemerintah desa. Mereka beranggapan Profil Desa tidak mendukung kerja sehari-hari mereka, karena fitur-fitur yang tersedia lebih banyak ditujukan untuk melayani pelaporan satu arah ke pemerintahan di atas desa.

COMBINE menunjukkan (jika tidak bisa dibilang klaim) bahwa SID jauh lebih cerdas dan inovatif ketimbang PD. Berbeda dengan delivery PD yang hadir bersamaan dengan paket regulasi yang datang dari atas. COMBINE menyemai dan membangun SID dengan pendekatan pemberdayaan secara partisipatoris dari bawah, yakni melalui kemitraan, pembelajaran dan kerja bareng dengan pemerintah desa dan unsur-unsur masyarakat. Melalui cara itu, setidaknya ada dua hal penting yang menjadi basis relevansi kehadiran SID. Pertama, keinginan untuk mewujudkan partisipasi, transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa. Ini artinya SID sebagai perangkat informasi juga menjadi perangkat demokrasi. Kedua, banyaknya data desa yang berserakan dan tidak terkumpul secara rapi di arsip pemerintahan desa. Ini artinya SID merupakan perangkat teknokratis yang membuat penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi lebih efisien dan efektif.

Kedaulatan Desa Perlu Dipulihkan Segera

Bahwa “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang” sudah tidak punya taring lagi. Tumpulnya kekuatan pasal 18B ayat (2) UUD 1945 dimulai dari keluarnya Undang-Undang No. 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa. Akibatnya, kemandirian dan kedaulatan desa yang jauh sebelum negara kesatuan terbentuk sudah kokoh, perlahan mulai kikis. Penggerusan kedaulatan desa tersebut lantas menjadi pemicu persoalan-persoalan yang kini sulit diurai.

Sebagai contoh, sampai kini di Indonesia ada sekitar 33.000 desa yang wilayahnya tumpang tindih dengan kawasan hutan. Hak warga desa terhadap hutan tidak diakui, aksesnya dibatasi kalau tidak mau dikatakan hilang sama sekali, sehingga mereka menjelma menjadi salah satu kelompok masyarakat miskin terbesar di Indonesia. Menurut data yang dilansir oleh Badan Pusat Statistik (BPS), di Jawa saja misalnya, yang kawasan hutannya paling kecil ketimbang daerah-daerah lain, ada sekitar 4.984 desa yang bermasalah dengan perbatasan hutan. Dari seluruh desa-desa yang menyatu kawasannya dengan hutan, baru 15% saja batas kawasan hutanya sudah selesai. Selebihnya masih “main” tunjuk.

Persoalan tumpang tindihnya kawasan hutan dengan keberadaan desa didalamnya tersebut menjadi pernyataan kunci dari Hedar Laudjeng yang menjadi salah satu narasumber dalam rembuk nasional bertajuk “Tata Kelola Sumber Daya Desa” di Festival Jawa Kidul, Mandalamekar, Jatiwaras, Tasikmalaya, Senin (4/6). Anggota Dewan Kehutanan Nasional tersebut mengungkapkan, untuk menyelasaikan permasalahan tersebut, perlu diadakan revisi undang-undang dengan mengacu pada UUD 1945 dan TAP MPR No. IX/2001.

“Akan tetapi menunggu revisi undang-undang butuh waktu lama padahal masalah di depan mata, seperti konflik tanah, dan keberadaan masyarakat adat. Untuk itu, dari dulu saya menyarankan agar membuat konsensus pengelolaan hutan berbasis desa atau kesautan masyarakat hukum adat,” kata Hedar.

Hadir pula dalam rembuk nasional “Tata Kelola Sumber Daya Desa” Wakil Ketua Pansus RUU Desa Budiman Sujatmiko. Budiman mengungkapkan, Indonesia merupakan negeri dengan corak keragaman desa. Ada istilah “Desa Mawa Cara”, desa yang telah punya adat ratusan tahun dan kecerdasan kolektif di komunitasnya. Masyarakat tersebut bisa bertahan selama ratusan tahun

“Bentuk ‘Desa Mawa Cara’ itu, bisa dilihat dari cara kerja rakyat tradisional seperti subak di Bali, kecerdasan lokal desa pemburu paus Lamalera di Lambeta, NTT, dan jejaring desa di Jawa,” kata Budiman.

Dalam dunia modern seperti sekarang ini, kata Budiman, seorang kepala desa tidak berbeda dengan kepala negara. Yang membedakan hanya skala wilayah kewenangannya saja. Kalau desa punya anggaran, desa juga harusnya punya anggaran juga.

“Agar desa tidak menjadi desa tanpa negara, tergantung dari apakah negara melaksanakan pembukaan Undang-Undang 1945,” kata Budiman. “Kalau tidak,” kata Budiman lagi, “negara akan ditinggalkan desa-desanya.”

Seperti diketahui, kini Rancangan Undang-Undang Desa sedang dibahas di parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menargetkan RUU tersebut bisa segara disahkan tahun ini juga. Undang-Undang yang baru ini diharapkan akan dapat mengokohkan kembali keberadaan desa sebagai pemerintahan yang paling bawah dari pemerintah tanpa harus mengkhianati asal-usul ataupun kecerdasan setempat yang telah tumbuh dan berkembang jauh sebelum lahirnya Indonesia.

Pada rembuk nasional yang mengundang beberapa kepala desa dan perangkatnya dari seputaran Jawa dan beberapa dari luar Pulau Jawa ini, hadir pula sebagai narasumber Kepala Kelompok Program Tata Pemerintahan Lingkungan dan Ekonomi Kemitraan Avi Mahaningtyas, Badan Pemberdayaan Pemerintahan Masyarakat Desa Jawa Barat Ludo Pratomo, Kepala Desa Mandalamekar Yana Noviadi, dan pegiat Gerakan Perempuan Peduli Desa di Bima Chandra Komala. (K.A)

SID untuk Pengurangan Risiko Bencana

Menurut data yang dilansir oleh United Nation (UN), kawasan Asia dan Pasifik merupakan wilayah di dunia yang paling rentan terlanda bencana alam. Indonesia, salah satunya, merupakan negara yang masuk dalam wilayah paling rentan bencana. Mulai dari gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, dan sebagainya. Oleh karena itu, dengan begitu banyaknya dan beragamnya ancaman bencana, diperlukan penanganan dengan dengan cara yang berbeda pula.

Hal tersebut disampaikan oleh Zulkifli Y.S., Koordinator ICT Disaster di Yayasan Air Putih, Jakarta, dalam workshop “Pengurangan Risiko Bencana Tingkat Desa” di Fetvial Jawa Kidul, Mandalamekar, Jatiwaras, Tasikmalaya, Minggu (3/6). Dengan bermacamnya ancaman bencana, menyesuaikan penangannya dengan masyarakat yang terdampak perlu dikedepankan.

“Seperti pada ancaman luberan air kawah Gunung Ijen, Banyuwangi beberapa waktu lalu. Masyarakat di sekitaran sana banyak menggunakan handphone. Sistem informasi kebencanannya juga harus berbagis handphone,” katanya Zulkifli.

Menyoroti kian berkembangnya teknologi informasi untuk kebencanaan, Twitter, yang merupakan salah satu media sosial terbesar yang dikenal di Indonesia, sudah mulai mengalahkan media mainstream. Dari kecepatan sampai keakuratan informasi yang disampaikan lewat Twitter, karena setiap orang yang hadir di lokasi terjadinya bencana, bisa langsung mengabarkan info secara lengkap.

“Saya juga mengelola akun Twitter kebencanaan, dan arus informasi yang terjadi di sana begitu cepat dan akurat,” katanya lagi.

Sementara itu, hingga sekarang, lembaga-lembaga negara yang berwewenang mengurusi pengurangan risiko bencana di Indonesia masih cenderung melihat perbandingan dengan negara yang lebih maju akan tetapi berbeda kondisinya dengan Indonesia. Seperti misalnya sistem pengurangan risiko bencana di Amerika Serikat.

“Akan tetapi sistem di Amerika Serikat itu belum cukup,” kata Akhmad Nasir dari COMBINE Resource Institituon, yang juga menjadi narasumber dalam workshop tersebut. “Ancaman bencana alam di AS tidak sebanyak dan tidak begitu beragam dibanding Indonesia.”

Indonesia, kata Akhmad Nasir justru lebih punya banyak pengalaman dalam menghadapi bencana ketimbang Amerika Serikat yang teknologinya sudah maju. Indonesia, kata Nasir lagi, punya kekuatan sosial, semangat saling membantu dan bergotong royong, yang tidak dipunyai oleh negeri orang lain yang kita jadikan rujukan.

“Radio Lintas Merapi FM, Deles, Klaten, telah lama menyiapkan warganya untuk menghadapi bencana erupsi dan letusan Gunung Merapi dengan siaran radio. Mereka punya semboyan bagus: hidup nyaman dengan ancaman,” kata Nasir lagi.

Sementara itu, Nasir menggarisbawahi, banyak wilayah yang belum siap menghadapi bencana. Yang paling sering didengar ketika terjadi bencana, adalah proses pendataan. Padahal, dalam kondisi bencana, tarafnya tidak lagi mendata, tetapi menggunakan data untuk penanganan bencana.

“Masalah tersebut bisa dipecahkan dengan keberadaan Sistem Informasi Desa (SID) untuk kebencanaan. Dengan SID, kita bisa dengan cepat menghitung berapa warga yang paling rentan seperti jumlah lansia dan balita. Seperti di Desa Terong, Kecamatan Dlingo, Bantul, kalau ada 832 lansia, dan 242 balita, apa yang dilakukan saat terjadi bencana?” jelas Nasir. (KA/CRI)

Bikin Video Kampung, Tegaskan Dulu Tujuannya

Sebelum masuk pada tahap produksi video atau film, paling penting adalah menegaskan dahulu tujuan dari pembuatan video atau film tersebut. Karena nantinya, video yang telah dibuat bukan untuk ditonton sendiri di kamar mandi. Setiap pembuat video pasti mengharapkan garapannya ditonton oleh orang. Syukur-syukur mendapat tanggapan. Tentang alur cerita itu satu soal, cara menceritakannya dalam video itu soal lain lagi.

Pengalaman pembuatan video tersebut didapat Tomy W. Taslim, dosen film komunitas di Insititut Kesenian Jakarta (IKJ) ketika ia pulang ke kampung halamannya di Yogyakarta pada 2006 lalu. Ia disambut gempa dahsyat segera setibanya ia di terminal bus. Beberapa hari kemudian, santer beredar video-video di saluran televisi nasional yang mengilustrasikan banyak warga Yogyakarta terutama Bantul duduk di pinggir jalan sambil membawa kotak sumbangan. Digambarkan jika akibat gempa yang merenggut ribuan nyawa itu, sangat melantakkan perekonomian warga. Sampai-sampai warga Bantul terutama, rela meminta-minta dipinggir jalan.

“Padahal tidak semuanya begitu. Seolah-olah warga Yogyakarta berubah menjadi pengemis semua. Itu hanya sebagian kecil sekali,” kata Tomy yang menjadi narasumber workshop “Video Kampung” di Festival Jawa Kidul, Mandalamekar, Jatiwaras, Tasikmalaya, Minggu (3/6) siang.

Merasa tidak tahan dengan video-video gempa bumi Yogyakarta 2006 yang disebarkan oleh televisi tersebut, akhirnya Tomy dan teman-temannya bersepakat untuk membuat video “tandingan” bertajuk “Jogja Bangkit”.

“Akan kita bicarakan ke dunia. Bantul itu tidak ngemis,” kata Tomy. “Ini,” jelas Tomy tentang video garapannya, “untuk melawan media mainstream.”

Selain Tomy, hadir pula Ketua Cinema Lover Community sekaligus Direktur Festival Film Purbalingga Bowo Leksono sebagai narasumber dalam workshop “Video Kampung”.

Kepada puluhan perserta workshop yang kebanyakan masih awam terhadap produksi video, Bowo memberi semangat untuk segera memulai langkah membuat video.

“Sejelek apapun dokumentasinya, pasti akan dibutuhkan. Satu-dua tahun ini mungkin tidak dibutuhkan. Tapi 20 tahun lagi pasti akan dibutuhkan,” kata Bowo.

Dalam sesi tanya jawab workshop, ada seorang peserta yang melontarkan pertanyaan menarik. Ia sebenarnya dari dulu sudah ingin sekali mengadvokasi warga lewat video. Tapi karena punya kendala dalam tataran keahlian, gagasan tersebut masih sekadar niat.

“Bagaimana kita mengemas video yang bisa mengadvokasi warga?” tanya peserta tersebut kepada Bowo.

Tidak berbeda jauh dengan pembuatan video-video jenis lain, kata Bowo. Menurut Bowo, langkah pertama yang harus ditempuh adalah, dengan menghadirkan narasumber-narasumber yang bisa menjawab persoalan advokasi tersebut. Narasumber-narasumber tersebut bisa sebagai ahli hukum, pegiat sosial, atau warga setempat yang hendak diadvokasi. Lebih penting lagi, kata Bowo, kalau kasus yang akan diadvokasi sudah pernah diangkat, pembuat video wajib memunculkan kembali data-data yang paling baru.

Bowo kemudian memutarkan contoh video kampung garapan pemuda desa berjudul “Profil Desa Palumbungan Wetan” di Kecamatan Bobotsari, Purbalingga, Jawa Tengah. Yang membuat video tersebut, kata Bowo lagi, dari gagas ide sampai editing-nya, murni bikinan pemuda setempat.

“Produksinya itu nol rupiah. Ini bukti kalau membuat video itu gampang dan murah. Tidak seperti anggapan banyak orang,” kata Bowo. (KA)

Ornop Rumuskan Kertas Posisi Kebijakan Telematika

Sejumlah organisasi nonpemerintah (ornop) merumuskan kertas posisi kebijakan telematika di Indonesia. Kertas posisi berisi prinsip dan strategi pengembangan telematika yang mengedepankan pemenuhan hak warga. Akhir-akhir ini, kebijakan telematika justru menempatkan warga sekadar sebagai konsumen jasa telematika, padahal konstitusi mengatakan akses informasi dan komunikasi sebagai hak dasar warga negara.

Demikian hasil lokakarya Perumusan Kertas Posisi Kebijakan Telematika di Hotel Harris, Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (30/5/2012). Acara ini diselenggarakan oleh Yayasan Satu Dunia bersama Jaringan Radio Komunitas Indonesia, COMBINE Resource Institution, MediaLink, ICTWatch, Centre for Innovation Policy and Governance, dan Lembaga Bantuan Hukum Pers. Kertas posisi memuat alasan pembuatan kertas posisi, prinsip-prinsip kebijakan telematika, dinamika regulasi telematika, permasalahan di dunia telematika, dan rekomendasi masyarakat sipil tentang kebijakan telematika.

Direktur Yayasan Satu, Rini Nasution, mengatakan kebijakan telematika di Indonesia seperti jalan di tempat. Menurutnya, dinamika di dunia telematika sangat cepat sehingga pemerintah membuat sejumlah kebijakan untuk memberikan kepastian-kepastian hukum. Sementara itu, sejumlah kebijakan yang mengatur telematika yang ada masih sektoral sehingga pelaksanaannya acapkali tumpang-tindih di lapangan.

“Ada sejumlah peraturan pemerintah yang tumpang tindih, baik antarsektor maupun antara pusat dan daerah. Kondisi ini membingungkan pada pelaku usaha jasa telematika, terutama pengembangan telematika di daerah. Parahnya, kebijakan itu juga mengabaikan hak-hak dasar warga yang sudah dijamin di konstitusi,” jelasnya.

Perumusan Kertas Posisi Kebijakan Telematika

Hak atas informasi ini dijamin oleh Konstitusi atau UUD 1945. Pada pasal 28F dinyatakan setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Kenyataannya, para ornop melihat kebijakan telematika yang ada justru menyederhanakan hak warga sekadar persoalan hak konsumen atau pengguna. Dalam urusan telematika, pemerintah sekadar mengatur perlindungan konsumen tapi bukan warga negara. Akibatnya, prinsip pelayanan universal telematika terabaikan. Pelayanan universal telematika adalah kewajiban penyediaan layanan telematika agar masyarakat, terutama di daerah terpencil atau belum berkembang, mendapatkan akses layanan telematika.

Iman Abda, Pengurus Jaringan Radio Komunitas Indonesia

Pengurus Jaringan Radio Komunitas Indonesia, Iman Abda, melihat tumpang-tindih dalam dunia telematika menunjukkan adanya salah urus yang dilakukan pemerintah. Iman berpendapat wilayah kerja telematika cukup luas, meliputi telekomunikasi, informatika (atau teknologi informasi) dan media (termasuk didalamnya penyiaran). Seharusnya pemerintah mampu merumuskan kebijakan-kebijakan tersebut dalam dalam satu tangan, sebab di lapangan sudah muncul praktik-pratik konvergensi yang menghilangkan sekat-sekat di ketiga bidang itu.

“Urusan konvergensi kan sukar ditangani hanya dengan koordinasi antarlembaga. Konvergensi berjalan dan berkembang terus-menerus, baik yang menyangkut teknologinya, jasa, dan struktur industrinya,” jelas Iman.

Lebih lanjut, Iman mengatakan kebijakan telematika dalam satu tangan akan memberikan kemudahan dalam merumuskan kebijakan yang terpadu di setiap bidang yang dapat mendorong perkembangan dan penerapannya secara terpadu.

CRI Dukung Mitra Wacana Kembangkan Layanan Informasi Berbasis Web

COMBINE Resource Institution (CRI) mendukung pengembangan Pusat Layanan Informasi Perempuan (PLIP) Mitra Wacana berbasis web. Dukungan ini dimulai pada April 2012 sebagai tindaklanjut dari kolaborasi pengarusutamaan gender melalui teknologi informasi dan telekomunikasi (TIK).

Pada 22 Mei 2012, CRI dan PLIP Mitra Wacana menyelenggarakan pelatihan memanfaatkan website di www.mitrawacana.or.id di Sekretariat Mitra Wacana Jalan Jalan Pelem Wulung No. 42, Gedongan Baru, Banguntapan, Bantul. Acara ini difasilitasi oleh Yossy Suparyo, Koordinator Knowledge Management CRI, dan dikuti oleh para pegiat PLIP Mitra Wacana.

Fasilitas web PLIP Mitra Wacana mampu mengolah konten berupa teks, gambar, audio, video, e-book, dan sosial media. Supaya aliran konten tidak mandeg maka Direktur Mitra Wacana, Titik Istiyawatun Khasanah, mengambil kebijakan seluruh kerja lembaga akan dikelola secara online.

Pengembangan sistem itu juga bertujuan untuk memenuhi kewajiban lembaga atas undang-undang keterbukaan informasi publik. PLIP Mitra Wacana merupakan badan publik yang harus memberikan laporan kinerjanya pada publik. Melalui web lembaga, publik bisa berinteraksi dengan Mitra Wacana dengan lebih luwes.

Pelatihan lanjutan akan diadakan pada minggu ke-2 Juni 2012 untuk meningkatkan kapasitas pegiat PLIP Mitra Wacana dalam menggunakan media-media informasi untuk penguatan gerakan perempuan (YS)

Ketua KPI Buka Jambore Jaringan Radio Komunitas Jawa Tengah

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mochamad Riyanto menyempatkan diri untuk membuka secara resmi Jambore Jaringan Radio Komunitas (JRK) Jawa Tengah, Deles, Kemalang, Klaten, Sabtu (28/4) yang akan berlangsung selama dua hari, Sabtu-Minggu, 28-29 April 2012. Ia mengaku sangat mendukung kegiatan semacam ini ,terutama untuk keberlangsugan radio komunitas di Indonesia. Tercatat ada 26 radio komunitas—jumlah tersebut masih bisa bertambah karena ada beberapa radio komunitas masih dalam perjalanan—hadir memenuhi undangan panitia.

Dalam sambutannya, Riyanto juga sedikit menyampaikan pandangannya terkait revisi Undang-Undang Penyiaran No 32 Tahun 2002 yang kini sedang berlangsung. Kepada para perevisi undang-undang ia sering mengulangi pandangannya jika tidak ada alasan untuk membunuh radio komunitas dengan regulasi.

“Beberapa kali saya sudah minta kepada kementerian (Kominfo) untuk membuat kebijakan yang berisi penambahan frekuensi dan layanan terhadap radio komunitas dalam revisi undang-undang mendatang,” kata Riyanto.
Riyanto juga berpesan kepada para pegiat radio komunitas, tidak hanya di Jawa Tengah, di manapun berada, agar tetap bersemangat. Pantang surut dan mundur untuk berjuang bersama-sama bersama rakyat. Ia berjanji akan membantu dan menyokong segenap perjuangan radio komunitas untuk tetap bertahan.

“Yang penting implementasi dan pengabdiannya kepada masyarakat,” katanya tegas.

Riyanto mengaku, semangatnya untuk terus memperjuangkan keberadaan radio komunias bertambah kuat manakala mendapati kenyataan betapa signifikannya peran radio komunitas, terutama di beberapa wilayah perbatasan dan kepulauan terdepan di Indonesia.

“Di NTT, misalnya, betapa radio komunitas di sana sangat berperan memasok kebutuhan akan informasi kepada warga komunitasnya,” cerita Riyanto.

Perempuan Mulai Mengambil Peran

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Kebijakan Jaringan Radio Komunitas Jawa Tengah Budhi Hermanto mengaku bangga sekali mendapati banyaknya perempuan pegiat radio komunitas terlibat pada jambore kali ini. Terhitung ada puluhan perempuan yang hadir pada jambore tahun ini.

“Dulu, di setiap ada kegiatan radio komunitas, ketemunya lanang kabeh (laki-laki semua),” kata Budhi mengejek, yang disambut tawa spontan dari para peserta jambore.

Budhi mengakui jika dalam perjalanan radio komunitas sekarang, kritik yang paling banyak adalah bagaimana radio komunitas mampu memberi ruang buat perempuan. Karena sudah saatnya perempuan tidak hanya pasif mendengar informasi, tapi bagaimana sekarang perempuan mencari dan menyajikan informasi sesuai dengan kebutuhannya. Langkah tersebut sangat perlu untuk memulai pengarus-utamaan jender secara lembaga dan program yang hendak digejolakkan oleh radio komunitas di seluruh Indonesia.

“Saya kira hari ini JRK Jateng membuktikan bahwa perempuan sangat berperan signifikan dalam radio komunitas,” katanya bangga.

Jambore Jateng Menyatu dengan Warga

Bukan tanpa alasan Lintas Merapi FM dipilih sebagai tuan rumah Jambore Jaringan Radio Komunitas (JRK) Jawa tengah 2012, kata Sinam M Sutarno. Ketua Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) tersebut mengatakan, kini radio komunitas sudah saatnya perlu melihat bagaimana peran mereka selama ini dalam masyarakat. Dan radio komunitas yang memancar di frekuensi 106,04 FM tersebut, ialah salah satu contoh radio komunitas yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Sudah sekian lama kita belajar dari ahli, pakar, buku dan sebagainya tentang radio komunitas. Kini setelah 10 tahun diakui oleh undang-undang, saatnya kita saling belajar dengan radio-radio yang sudah berjalan, seperti Lintas Merapi ini,” katanya di Jambore JRK Jateng, pagi tadi, Sabtu (28/4).

Peran Lintas Merapi FM, misalnya, dicontohkan Sinam dalam upaya proses penanggulangan erupsi Merapi 2010 lalu. Dukungan Lintas Merapi terhadap saat erupsi sangat cepat. Di saat Pak Camat sampai Pak Koramil lari tatkala terjadi erupsi, crew Lintas Merapi bersama warganya saling bekerja keras menanggulanginya. Bukti kebermanfaatan radio komunitas itu tentu saja membantah anggapan banyak pihak sebelumnya tentang radio komunitas.

“Banyak pihak menganggap radio komunitas hanya akan menjadi pemecah belah persatuan. Tolok ukur yang dipakai yaitu kasus kerusuhan Aceh, Palu, dan Ambon dulu. Nanti mengancam disintegrasi bangsa lah, pemecah belah lah. Menakutkan sekali itu. Tapi itu semua kita bantah dengan kerja-kerja di lapangan,” tutur Sinam.

Hal senada juga diungkapkan oleh Pejabat Sementara Ketua JRK Jateng Sanuri. Ketika sampai sekarang banyak radio komunitas yang masih semata berkutat pada sajian-sajian hiburan untuk warganya, porsi hiburan di Lintas Merapi justru lebih kalah banyak dibanding sajian pemantauan Gunung Merapi dan kerja-kerja sosial lainnya.

“Saya harap teman-teman bisa membawa pulang pengalamannya selama di sini dan diterapkan di komunitas masing-masing,” ujar Sanuri.

Agar peserta jambore bisa belajar banyak dari pengalaman Lintas Merapi, panitia pelaksana jambore yang diketuai oleh Sukiman Mochtar Pratomo sengaja membuat konsep acara menyatu dengan masyarakat. Penginapan peserta tersebar di rumah-rumah penduduk di sekitara studio Lintas Merapi di Deles. Dengan menyatukan antara peserta dan warga, diharap para peserta bisa menggali kisah-kisah warga tentang apa saja yang telah diperbuat Lintas Merapi buat mereka.

Semua konsumsi yang disuguhkan juga murni buatan warga. Tidak ada makanan pabrikan. Camilannya pun dari tetumbuhan sekitar.

“Kalau ada yang belum pernah merasakan jadah jagung, nanti ada. Sederhana sekali. Nek kapok, yo kapok o (kalau kapok, ya rasakan),” kelakar Sukiman yang juga merupakan koordinator Lintas Merapi FM ini. (kha)

Radio Komunitas Primadona FM Terapkan Konvergensi Media

COMBINE Resource Institution sedang melakukan dokumentasi terhadap beberapa media komunitas yang telah memanfaatkan teknologi informasi & komunikasi tepat guna untuk mendorong terjadinya perubahan di dalam masyarakat. Radio Komunitas Primadona FM, Desa Karang Bajo, Kecamatan Bayan, Lombok Utara merupakan salah satu radio yang mampu menggunakan beragam media sehingga informasi masyarakat bisa ditanggapi dengan efektif oleh pihak yang berkepentingan.

Radio Komunitas Primadona FM telah berdiri sejak 28 Agustus 2002 sebagai respon terhadap kondisi minimnya saluran informasi dan komunikasi di wilayah Desa Karang Bajo, Bayan, Lombok Utara. Daya jangkaunya sekitar 20 km dan didengar oleh sekitar 5.000 pendengar dari berbagai desa di Kecamatan Bayan. Radio Komunitas Primadona FM mulai menggunakan beberapa medium untuk mengangkat persoalan masyarakat, yaitu dengan merambah ke dunia maya melalui blog primadonalombok.blogspot.com dan primadonanews.blogspot.com. Kemudian radio ini juga menjadi editor bagi daerah Lombok untuk portal berita suarakomunitas.net yang digagas oleh COMBINE Resource Institution. Di samping itu, Primadona FM juga aktif membuat jejaring dengan para pemangku kepentingan seperti pemerintah, media lokal, sehingga banyak berita yang diunggah berhasil ditanggapi oleh pihak yang berwenang. Berita di sekitar kerusakan infrastruktur jalan, sekolah, telah ditanggapi oleh pemerintah setempat dan bermanfaat bagi warga desa.

Muhammad Syairi, Ketua Radio Komunitas Primadona FM

Pada tanggal 27-31 Maret 2012, COMBINE Resource Institution telah mengunjungi Radio Komunitas Primadona FM. Melakukan wawancara mendalam dengan para pengelola radio, juga para kontributor informasi yang dikelola oleh Primadona FM. COMBINE bertemu dengan Bapak Adlan Mamnun dari Yayasan Maraqitta’limat (YAMTIA) yang mengisahkan peran Radio KOmunitas Primadona FM dalam mengupayakan berdirinya Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP). Hal ini sangat penting, karena sebagai kabupaten baru, yaitu Lombok Utara, telah berkembang dengan memiliki tingkat pendidikan setingkat universitas. Keluarnya izin STKIP ini juga dipengaruhi oleh diberitakannya proses pendirian sekolah ini melalui web suarakomunitas.net. Informasi di web ini telah memperkuat dan menyakinkan pihak Departemen Agama di pusat untuk mengeluarkan izin.

Kemudian ada pula wawancara dengan seorang seniman pepaosan, yaitu Syaidah Nur Chandra di Desa Sukadana. Bapak Syaidah adalah salah satu penyiar Radio Komunitas Primadona FM yang kerap melantukan pepaosan atau seni membaca lontar. Melalui radio, ia dapat menghidupkan kembali kerinduan masyarakat akan kesenian tersebut. Konon kaset-kaset yang direkam habis terjual. Kemudian dengan diberitakannya pepaosan di suarakomunitas.net maka perhatian pemerintah terhadap kesenian ini pun semakin besar. Salah satunya adalah dengan menggelar Lomba Pepaosan pada tahun 2011 yang diikuti oleh 150 kelompok pemaos dari berbagai wilayah komunitas adat di Lombok Utara.

Diskusi santai di Berugak Radio Komunitas Primadona FM

Dalam kunjungan ini pun COMBINE dapat mengamati siaran program Pusat Informasi dan Komunikasi Remaja (PIK-R). Secara khusus, Radio Primadona FM mengangkat persoalan nikah dini, dengan kata kunci “NIkah Dini: No Way.” Tanggapan masyarakat cukup besar jika dilihat dari ratusan SMS dan penelepon yang masuk setiap program ini digelar.

Berbagai pertemuan dengan warga yang sekaligus menjadi aktivis informasi dan penerima manfaat dari keberadaan Radio Kmunitas Primadona FM ini sangat penting untuk memperoleh gambaran betapa bergunanya sebuah media komunitas, terutama di daerah terpencil yang minim akses informasi dan komunikasi. Radio Komunitas PRimadona FM yang telah memberikan pelayanan informasi secara konsisten sejak tahun 2002 membuktikan bahwa dengan melakukan konvergensi media dan membina jejaring maka sebuah media komunitas dapat berperan besar mendorong perubahan sesuai kebutuhan masyarakat. (Ade Tanesia)