Refleksi Latih Kepekaan Diri

Idaman AndarmosokoRefleksi adalah kemampuan dan kepekaan untuk menangkap makna dari kehidupan sekitar. Refleksi menyangkut proses yang terjadi di dalam diri seseorang untuk memaknai tindakannya. Refleksi tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan yang lugas dan kongkrit layaknya menjawab lembar pertanyaan.

Demikian pendapat Idaman Andarmosoko, pakar Manajemen Pengetahuan, pada kegiatan refleksi dan temu keluarga Combine Resource Institution (CRI) di Puri Asri, Jalan Cempaka 9, Magelang. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dari 21-22 Desember 2009 dan melibatkan keluarga para pegiat CRI.

Menurutnya Idaman refleksi yang baik akan mendorong seseorang semakin peka terhadap hal-hal kecil yang dipantulkan dari kegiatan rutinitas.

Dalam acara tersebut seluruh pegiat CRI membuat pertanyaan terhadap diri sendiri tentang apa kegiatan, bagaimana cara mengerjakannya, bagaimana capaian kerjanya, dan mengapa mereka mengerjakan itu. Setelah itu, mereka memaknai pekerjaan itu bagi individu, organisasi, dan komunitas.

Sebagian besar pegiat CRI berpandangan pekerjaan yang dilakukan mendorong mereka rajin belajar, pengembangan diri, dan mencapai tujuan hidupnya.

CRI Pindah Kantor: Pelemsewu Bantul

Combine Resource Institution

Awal Desember 2009, Combine Resource Institution (CRI) pindah kantor di Jl. KH Ali Maksum, Pelemsewu, Panggungharjo, Sewon, Bantul, D.I. Yogyakarta. Pemindahan kegiatan dan perangkat pekerjaan dilakukan secara bertahap hingga akhir Desember ini. Usai libur akhir tahun, diharapkan pada awal Januari 2010 kegiatan perkantoran CRI sudah dapat berjalan normal di kantor baru ini.

Ruang kerja yang terletak tak jauh di utara kampus Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta ini akan menggantikan ruang kerja lama di Jl. Ngadisuryan No. 26 Kraton, Yogyakarta yang telah ditempati sejak awal dekade 2000an. Alamat dan kontak telepon baru CRI akan berganti; yang akan dipublikasikan kemudian. Alamat kontak e-mail CRI dan layanan berbasis internet lain tidak mengalami perubahan.

Nantikan kegiatan-kegiatan bersama CRI dengan suasana baru pada awal baru di 2010!

Korban Lumpur Rancang Konvergensi Media Komunitas

Empat media komunitas yang dikelola oleh para korban lumpur Lapindo sepakat melakukan kerjasama pertukaran informasi. Lewat portal suarakomunitas.net Radio Suara Porong, Kanal News Room, Sanggar Al-Faz, dan Kopi Permisan akan saling berbagi. Inilah praktek konvergensi media ala komunitas.

Combine Resource Institution (CRI) menjembatani keempat media komunitas tersebut untuk saling memperkuat diri. Pelatihan konvergensi media yang diselenggarakan 17-18 Oktober 2009 di Radio Suara Porong mendapat sambutan bagi para pegiat media komunitas di atas. Mereka bekerjasama membuat tiga bentuk informasi, yaitu teks, audio, dan video.

Radio Suara Porong (RSP) adalah media komunitas berbasis radio. Mereka melakukan siaran dari selama 18 jam per hari. Selain di siaran lewat radio, RSP juga menuliskan informasinya melalui portal. Informasi-informasi yang ditulis oleh lembaga lain di suarakomunitas juga menjadi materi siaran mereka.

Kanal News Room menerbitkan buletin, mengelola portal, dan membuat berita kisah audio. Kanal membagi berita kisah mereka ke Radio Suara Porong dan diunggah di portal mereka korbanlumpur.info. Melalui program belajar bersama kerjasama di antara mereka semakin kuat.

Sanggar Al-Faz dan Kopi Permisan adalah dua media komunitas di Kecamatan Jabon. Al-Faz mengelola perpustakaan, pendistribusikan buletin Kanal, dan membuat liputan-liputan yang disebarluaskan lewat portal dan blog. Kopi Permisan membuat film-film dokumenter kampung-kampung korban lumpur Lapindo. (Yossy Suparyo)

Tim Saksi Gempa ke Sumbar

Tim Saksi Gempa, COMBINE Resource Institution (CRI) hari ini (2/10/2009) berangkat ke Padang, Sumatra Barat, untuk membantu pengelolaan informasi korban gempa. Tim membawa peralatan pemancar radio, modem, radio penerima, dan generator. Rencana awal, tim akan bekerja selama dua minggu di daerah gempa.

Menurut Akhmad Nasir, Direktur CRI, tim yang berangkat terdiri dari tenaga terlatih dalam penanganan bencana. Mereka adalah para fasilitator yang pernah bekerja saat penanganan tsunami di Aceh, Gempa Bumi di Jogjakarta, Tsunami di Pulau Mentawai, dan lain-lain. Tim pertama yang berangkat antara lain Sarwono, Elanto Wijoyono, dan Ichwan Hermanto.

“Pengelolaan informasi saat kondisi tanggap darurat sangat penting. Melalui pengelolaan informasi yang baik korban bisa ditangani dengan cepat dan tepat,” jelas Nasir saat pengemasan alat di depan kantor CRI, Jalan Ngadisuryan 26, Yogyakarta.

Tim Saksi Gempa akan mendirikan radio darurat dan melakukan siaran selama 24 jam. Materi siarannya antara lain penyebarluasan situasi dan kondisi daerah gempa, informasi kontak-kontak bantuan, dan informasi kebutuhan korban. Agar para korban dapat memantau situasi terkini maka CRI akan membagikan ratusan radio penerima di pengungsian maupun posko yang didirikan warga.

Selain mendirikan radio, tim juga menerbitkan buletin dan portal Saksi Gempa . Buletin akan terbit setiap dua hari, sementara itu setiap saat portal akan menyebarluaskan informasi dengan cepat. Baik buletin mapun portal Saksi Gempa berisi informasi yang tak jauh beda dengan materi siaran radio. Buletin akan memperluas daya akses warga pada informasi penanganan gempa.

“Dalam situasi tanggap darurat peran konvergensi mutlak diperlukan. Semoga inisiatif ini dapat membantu memenuhi kebutuhan informasi para korban dan masyarakat luas,” lanjutnya.

Peralatan dibawa menggunakan mobil ke Jakarta, lalu diangkut melalui pesawat Herkules ke Padang. Tim Saksi Gempa kedua akan diberangkatkan tiga hari kemudian. (Yossy)

Workshop PNPM di Medan

COMBINE Resource Institution (CRI) Yogyakarta menggelar lokakarya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Garuda Plaza Hotel Medan, Senin (14/9). Lokakarya ini merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan Program Akuntabilitas dan Transparansi PNPM Mandiri yang melibatkan Radio Komunitas di enam Provinsi di Indonesia yakni Sumatera Utara, Nanggro Aceh Darussalam, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.

Lokakarya yang berlangsung di Medan menghadirkan narasumber Ketua Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bapemmas dan Pemdes) Provinsi Sumatera Utara, Rusli Abdullah selaku Satuan Kerja PNPM Perdesaan dan Surya Dharma sebagai Koordinator Provinsi program tersebut.

Dalam kesempatan itu, Rusli Abdullah mengatakan, PNPM merupakan program untuk membangun sebuah sistem pemberdayaan masyarakat untuk pengentasan kemiskinan yang langsung melibatkan masyarakat, pemerintah, lembaga masyarakat serta lembaga-lembaga lainnya sehingga kegiatan ini sangat didukung agar PNPM berjalan dengan baik.

Prinsip yang diusung progam PNPM adalah akuntabilitas dan transparansi sejalan pula dengan prinsip pemberdayaan masyarakat selaku fokus kerja lembaganya. Keterlibatan radio komunitas untuk PNPM ini diharapkan menjadi sebuah media untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat.

Sementara, Fasilitator Provinsi Program Akuntabilitas dan Transparansi PNPM Mandiri, Muhammad Hidayat, mengatakan, selain mensosialisakan program-program PNPM, radio komunitas yang terlibat dalam kegiatan ini akan menjadi mediator bagi masyarakat untuk mengetahui pelaksanaan PNPM yang dilakukan oleh masyarakat.

Ditambahkannya, lokakarya ini akan berlanjut dengan ditetapkannya 7 Radio Komunitas untuk program intensif dan 9 Radio Komuitas untuk program regular, yang terdiri dari pemutaran Iklan Layanan Masyarakat (ILM), Dialog, Siaran Berita, Penerbitan Buletin, Produksi dan Penyiaran ILM. Program ini akan berjalan selama enam bulan.

Di Provinsi Sumatera Utara, lanjutnya, ke-16 radio komunitas yang dilibatkan dalam program PNPM tersebar di 10 kabupaten/kota yaitu Medan, Deliserdang, Serdang Bedagai, Langkat, Karo, Pematang Siantar, Simalungun, Tapanuli Tengah, Samosir, Tapanuli Utara.

Ketua Jarkomsu Tohap P.Simamora yang juga menjadi narasumber dalam workshop mengakui keberadaan Jarkomsu bersama Radio Komunitas anggotanya sangat strategis untuk mensosialisasikan program PNPM maupun program pemerintah lainnya.

Hidayat mengatakan, program Akuntabilitas dan Transparansi PNPM yang dilaksanakan Radio Komunitas mendapat dukungan sepenuhnya dari Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) dengan terbitnya surat permohonan kerjasama yang dikeluarkan Dirjen SKDI Depkominfo yang ditujukan kepada seluruh radio komunitas di 6 provinsi, termasuk 17 Radio Komunitas anggota Jarkomsu. (YS, BH)

Dua Hari di Kaki Merapi

Menegaskan Posisi Radio Komunitas dalam Penanggulangan Bencana

Keberadaan radio komunitas dalam usaha pengurangan risiko bencana sangat penting, demikian kata Prof. Ir. Sarwidi, Komisi Pengarah Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) dalam Lokakarya Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Masyarakat Melalui Radio Komunitas di Radio Komunitas Lintas Merapi, Deles, Sidorejo, Kemalang, Klaten (4/8/2009). Di setiap tahap penanggulangan bencana, seperti sebelum bencana, saat bencana, dan setelah bencana radio Komunitas mampu berperan.

Lokakarya ini terselenggara atas kerjasama Combine Resource Institution, AMARC Japan Working Group, JICA-Disaster Reduction Learning Center (DRLC) Hyogo, dan Radio Komunitas Lintas Merapi. Selama dua hari peserta akan membahas masalah pengurangan risiko bencana gunung berapi dan membuat produk audio yang akan disiarkan melalui radio.

Suasana Lokakarya di Radio Komunitas Lintas Merapi
Sebagai media warga, radio komunitas sangat bermanfaat. Pada saat erupsi Gunungapi Merapi pada 2006, radio komunitas Lintas Merapi menyebarluaskan informasi tentang kondisi cuaca, aktivitas erupsi, dan lain-lain. Informasi tersebut menjadi rujukan warga untuk menghindari risiko bencana lahar panas. Untuk itu, pada masa yang akan datang, Sarwidi berharap pegiat radio mampu mengembangkan sistem informasi secara berkelanjutan.

“Saat erupsi gunung, media massa arus utama menggambarkan situasi merapi secara berlebihan. Erupsi bagi warga di lereng merapi adalah hal biasa. Mereka mengetahui cara untuk menghindarinya, misalnya menjauhi aliran-aliran sungai. Tapi, media tidak mampu memahaminya, akhirnya warga diungsikan oleh pemerintah. Padahal saat itu belum saatnya mereka mengungsi,” jelasnya.

Sukiman, Koordinator Radio Komunitas Lintas Merapi menjelaskan kegiatan radionya
Hal berbeda dilakukan oleh radio komunitas yang dikelola oleh warga. Media ini menyebarluaskan informasi secara lebih rinci. Mereka mengumpulkan informasi-informasi dari perubahan alam, cuaca, dan tanda-tanda lain yang mereka yakini. Mereka melengkapinya dengan data-data dari lembaga pemerintah yang menangani kegunungapian. Karena itu warga bisa mendapatkan informasi yang lengkap.

“Ratusan tahun warga yang tinggal digunung sangat paham terhadap tanda-tanda alam. Pengetahuan itu didapatkan melalui interaksi mereka dengan alam yang sangat erat. Inilah yang disebut dengan kearifan lokal,” lanjutnya.(Yossy)

Pelaku Media Minta Pengesahan RUU Rahasia Negara Ditunda

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara (RUU RN) oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah memasuki tahap di Panitia Kerja. Pada akhir September 2009, sebelum masa tugas DPR RI periode 2004-2009 usai, RUU tersebut akan disahkan menjadi Undang-Undang. Apabila isi RUU RN tidak mengalami perubahan maka akan mematikan proses demokratisasi yang tengah berlangsung.

Darmanto, Lukas S. Ispandriarno, dan Octo Lampito
Demikian kesimpulan diskusi yang diselenggarakan oleh Masyarakat Peduli Media (MPM) bekerjasama dengan Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Atmajaya Yogyakarta (UAJY) dan Combine Resource Institution (CRI) (6/8/2009) di Gedung III.3.6 Pascasarjana UAJY Babarsari, Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 60 orang dari kalangan akademisi, pelaku media, lembaga swadaya masyarakat, dan aktivis pemberdayaan masyarakat. Narasumber diskusi adalah Pemimpin Redaksi SKH Kedaulatan Rakyat Octo Lampito, sekaligus Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DI. Yogyakarta dan peneliti MPM Darmanto, serta moderator Lukas S. Ispandriarno dari UAJY.

Narasumber sepakat RUU RN melanggar Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No.39 tentang Hak Asazi Manusia, UU No.40/1999 tentang Pers, dan UU No.32/2002 tentang Penyiaran. RUU RN ini juga bertentangan dengan semangat konsitusional pasal 28F UUD Tahun 1945 yang menjamin hak berkomunikasi setiap warga negara. Pemberlakukan UU RN sudah tentu akan menjadi titik balik era keterbukaan informasi menuju totaliterianisme.

Peserta Diskusi Rancangan Undang-undang Rahasia Negara

Penerapan UU Rahasia Negara merupakan gerbang kematian media massa Indonesia karena substansinya cenderung mengkriminalisasikan pers. Parameter kerahasiaan dalam UU tersebut tidak jelas sehingga akan menimbulkan multi tafsir dan penyalahgunaan kekuasaan mengingat kewenangan untuk menentukan sesuatu masuk kategori rahasia negara atau bukan ada di tangan presiden dan dapat didelegasikan kepada pimpinan yang ada di bawahnya.

Diskusi itu menyepakati enam poin penting, yaitu pertama secara filosofis RUU Rahasia Negara tidak memiliki landasan yang kuat dan mengandung contradicio in termimis antara konsideran dengan batang tubuh sehingga menimbulkan kerancuan. Kedua, secara sosiologis, tidak ada permasalahan mendesak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang dapat menjadi pembenar lahirnya RUU Rahasia Negara. Bahkan sebaliknya proses transisi demokratisi yang tengah berlangsung membutuhkan dukungan perundangan yang menjamin hak berkomunikasi setiap warga negara. Oleh sebab itu pelaksanaan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik tidak boleh terganggu dengan hadirnya UU Rahasia Negara.

Ketiga, berdasarkan pasal-pasal yang tercantum di dalamnya, RUU ini tidak hanya mengatur ranah Rahasia Negara yang terkait dengan permasalahan pertahanan dan keamanan, tetapi juga ranah politik dan birokrasi sehingga lebih tepat dikatakan sebagai RUU Penyelenggaraan Negara. Dengan demikian, jika RUU ini disahkan menjadi Undang-undang pasti akan menimbulkan banyak masalah dan menghambat upaya pemberantasan korupsi di kalangan birokrasi. Keempat, disahkannya RUU Rahasia Negara menjadi Undang-undang akan menyebabkan terjadinya kriminalisasi pers yang pada akhirnya mematikan fungsi kontrol.

Kelima, ketentuan Pidana dalam RUU Rahasia Negara bersifat diskriminatif karena hanya menghukum pihak yang memeroleh dan menyebarkan rahasia Negara, sedangkan pihak yang membocorkan sama sekali tidak tersentuh. Padahal pembocoran rahasia Negara hanya mungkin terjadi jika ada pihak yang membocorkan. Keenam, sehubungan dengan pokok-pokok pikiran tersebut maka Forum Diskusi mendesak DPR RI agar menunda pengesahan RUU Rahasia Negara menjadi Undang-undang sampai dengan adanya perubahan yang signifikan sehingga isi RUU tersebut sesuai dengan semangat demokrasi dan tidak menegasikan hak berkomunikasi warga negara seperti dijamin oleh pasal 28F UUD 1945, serta Undang-undang turunannya, yaitu UU No.39/1999 tentang HAM, UU No.40/1999 tentang Pers, dan UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Budhi, Yossy)

Pelatihan Pengurangan Risiko Bencana bagi Radio Komunitas

COMBINE Resource Institution (CRI) mengadakan pelatihan pengurangan risiko bencana di Radio Komunitas Angkringan dan Lintas Merapi (11-14 Juli 2009). Kegiatan ini didukung oleh Radio Komunitas Angkringan, Radio Komunitas Lintas Merapi, dan AMARC Jepang-JICA.

Pelatihan pertama dilakukan di Radio Komunitas Angkringan, Timbulharjo, Sewon, Bantul (11-12/7) bertempat di Studio Angkringan. Kegiatan ini dikuti oleh 8 peserta yang terdiri dari penyiar, teknisi radio, dan tim kreatif. Selama pelatihan mengidentifikasi sumber-sumber bencana, sumber daya, dan jenis program siaran. Timbulharjo merupakan daerah episentrum gempa bumi 27 Mei 2006. Saat gempa, sebanyak 400 orang meninggal dunia, ribuan orang luka-luka, dan kerusakan bangunan parah.

Menurut Mart Widarto, Koordinator Program Pengurangan Risiko Bencana CRI, pelatihan ini dirancang agar radio komunitas bisa berperan aktif dalam pencegahan, sosialiasi, dan penanganan bencana. Meskipun AMARC Jepang dan JICA telah menyiapkan kepingan cakram yang berisi materi siaran radio, tapi radio komunitas perlu menyiapkan kemasan dan isi yang lebih dekat dengan masyarakat.

Pelatihan kedua digelar di Radio Lintas Merapi di Deles, Sidorejo, Kemalang, Klaten (13-14/7). Radio ini terletak di perkampungan terakhir atau 2 km dari puncak Gunung Merapi. Kegiatan ini diikuti oleh 12 peserta yang terdiri dari kru merapi dan tokoh masyarakat. Deles merupakan daerah rentan bencana gunung meletus, kekeringan, angin topan, kebakaran hutan, penyakit kulit, dan gagal panen.

Dalam setiap pelatihan, pegiat radio komunitas dilatih untuk mengidentifikasi sumber-sumber bencana, sejarah desa, dan pemetaan sumber daya. Hasil pelatihan akan menjadi bahan produksi audio. “Kita akan memodifikasi bahan pelatihan dengan metode yang cocok dengan kondisi sosial setempat,” ujarnya (Yossy)

Perempuan Melek Komputer

“Mas piye carane nggoleki peternak bebek sing sukses,” (mas bagaimana cara mencari informasi peternak bebek yang sukses) tanya Martini pada fasilitator COMBINE Resource Institution (CRI), Mart Widarto. Secara perlahan Mart menerangkan cara-cara penelusuran informasi dengan teknologi internet.

Fasilitator CRI tengah menerangkan Perangkat Lunak Ubuntu

Demikian gambaran pelatihan pemanfaatan teknologi komputer yang dilakukan CRI pada para penggerak Jaringan Perempuan Usaha Kecil (18/6/2009). Martini adalah salah satu peserta pelatihan yang tengah mempelajari dasar internet seperti penjelajah internet (web browser), mesin pencari (search engine), dan penggunaan surat elektronik (e-mail) untuk melakukan korespondensi.

Pegiat perempuan tengah berlatih menggunakan teknologi internet

Sistem operasi yang dipergunakan dalam pelatihan komputer adalah Ubuntu, salah satu perangkat lunak bebas dan sumber terbuka. Menurut Koordinator Program, Kiswiradat, penggunaan Ubuntu akan memutus ketergantungan peserta pada perangkat lunak berbayar dan mencegah tindakan pembajakan perangkat lunak.

Pelatihan ini dilakukan rutin tiap Kamis. Pertemuan selanjutnya akan akan mengulas pemanfaatan komputer untuk kebutuhan penghitungan dan pembuatan tabel. (Mart dan Yossy)

SIAR Bangkit Sebarkan Informasi Warga

Saluran Informasi Akar Rumput (SIAR) bangkit akan kembali setelah delapan bulan mengalami kemandegan. Tampilan situs mereka diganti dengan gaya tidak seformal sebelumnya. Mereka pun menambah amunisi jaringan dengan menambah anggota baru.

Tampilan Portal Siar yang terkini lebih elegan dan ringan

Demikian hasil pertemuan SIAR wilayah Provinsi Yogyakarta di Rumah Makan Mataram, Jalan Wonosari (14/5), Berbah, Sleman. Pertemuan ini dihadiri oleh anggota-anggota jaringan SIAR, seperi Radio Balai Budaya Minomartani (BBM FM), Radio Angkringan Timbulharjo, Radio Suara Malioboro, Radio Panagati Terban, dan lain-lainnya.

Menurut Sarwono, Koordinator Program SIAR, pertemuan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan jaringan SIAR setelah delapan bulan mandeg. Kemandegan SIAR terjadi karena server SIAR mengalami kerusakan dan lambatnya generasi penerus di beberapa radio komunitas. Namun, setelah hadirnya anggota-anggota baru, SIAR akan kembali menyebarkan informasi warga kepada publik.

Sementara itu, Budi Hermanto, pakar media komunitas, yang hadir pada pertemuan itu mendorong para pegiat radio komunitas untuk terus menggali dan mengembangkan potensi sukarelawan. Menurutnya, sukarelawan adalah modal radio komunitas yang tidak dimiliki oleh radio niaga atau publik. Apabila radio komunitas mengabaikan sukarelawan maka ibarat bunuh diri, karena ruhnya telah hilang. Acara masih terus berlangsung saat berita ini diturunkan (Yossy Suparyo)