Program Siaran Perempuan Perlu Perhatian Serius

Materi siaran isu perempuan perlu mendapatkan perhatian serius dari pengelola radio komunitas. Kelompok perempuan dapat menjadi salah satu kekuatan radio komunitas apabila mereka memperoleh program dan waktu siaran yang sesuai. Sebaliknya, kesalahan dalam menentukan materi dan waktu siaran menyebabkan rendahnya peran serta perempuan di radio komunitas.

Demikian kesimpulan kegiatan Diskusi Kelompok Terarah (DKT) Pengarusutamaan Jender pada Radio Komunitas yang diselenggarakan oleh Combine Resource Institution (CRI) bersama Radio Komunitas Semerlang FM di Desa Cingangsi, Kecamatan Gandrungmangu dan Radio Komunitas Koperasi Pasar (Kopas), Pasar Induk Majenang, Cilacap, pada 1-2 Mei 2010. DKT membahas hasil survei pendengar perempuan yang telah dilakukan seminggu sebelumnya.

Peserta DKT tengah mengisi lembar keterlibatan

Perempuan Penyiar di Radio Komunitas Kopas, Majenang
Kegiatan DKT dimulai dengan laporan hasil survei pendengar yang dilakukan oleh Akhmad Fadli, peneliti lapangan Program Pengarusutamaan Jender CRI. Hasil survei pendengar menunjukkan radio masih menjadi alat mendapatkan informasi dan berkomunikasi dengan warga lainnya. Setelah radio, ada televisi, surat kabar, tabloid, dan internet. Sementara itu, seluruh responden menggunakan telepon genggam (handphone) sebagai sarana komunikasi utama.

Ada lima tema dibahas dalam DKT, yaitu apakah perempuan memiliki kuasa dalam menentukan jenis siaran yang mereka kehendaki, kegiatan perempuan sehari-hari, apa jenis peran yang diinginkan perempuan dalam radio komunitas, program siaran yang memihak pada perempuan, dan apa jenis kegiatan yang mendukung keterlibatan perempuan di radio komunitas.

Seluruh peserta mengaku pemilihan jenis siaran dan frekuensinya ditentukan sendiri. Faktor yang memengaruhi kondisi ini adalah teknologi radio penerima terbilang murah atau bisa diakses melalui telepon genggam sehingga kepemilikannya bersifat  perorangan.

Pembahasan kegiatan perempuan berfungsi untuk menentukan waktu dan jenis siaran apa yang tepat bagi mereka. Melalui pemetaan kegiatan dan waktu, pengelolaan mengetahui kesalahan dalam membuat program siaran, misalnya di Radio Kopas program lagu kenangan disiarkan pukul 12.00-13.00, sementara pendengar menyarankan program itu disiarkan pukul 21.00-22.00. Pada waktu itu, perempuan sudah menyelesaikan pekerjaan rumah tangga dan bersantai jelang tidur.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Ade Tanesia Panjaitan dan Yossy Suparyo ini mendapatkan perhatian besar dari peserta dan pengelola radio. Peserta aktif memberikan pendapat dan terlibat dalam diskusi. Sebagian besar perempuan ingin menjadi penyiar, terlibat dalam kepanitian, aktif memberikan usulan, pendengar, dan menjadi narasumber. Setiap perempuan memiliki keahlian khusus, seperti memasak, kecantikan, mendidik anak, dan berdagang.

Yossy Suparyo, Staf Manajemen Pengetahuan di Combine Resource Institution

CRI Siap Terapkan Keterbukaan Informasi Publik

Combine Resource Intitution (CRI) tengah menata sistem kelembagaan dan tata laksana kerja agar selaras dengan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Bertepatan dengan waktu berlakunya UU tersebut pada 30 April 2010, CRI tengah mengubah portal resminya untuk mendukung layanan penyediaan informasi pada publik. Selain mengubah portal, CRI mengatur tata laksana kegiatan agar bisa dipantau oleh publik. Seluruh rencana kegiatan, pelaksanaan kegiatan, evaluasi kegiatan, dan laporan keuangan akan diunggah ke portal sehingga publik bisa mengunduhnya secara bebas.

Direktur CRI, Akhmad Nasir (37), mengatakan langkah ini tetap lakukan meskupun tanpa adanya undang-undang tersebut. Sebagai lembaga publik, CRI mengelola dan melaksanakan kegiatan yang dibiayai oleh dana-dana publik. Dana-dana publik yang disalurkan pada CRI berasal dari perorangan maupun kelompok. Karena itu, CRI berkewajiban melaporkan seluruh kegiatannya secara rinci, lengkap, dan terbuka.

Selain perubahan di dalam organisasi, CRI juga memfasilitasi Sistem Manajemen Informasi Publik (SMIP) di Pemerintah Desa Terong, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul. SMIP memungkin publik bisa mengakses layanan ataupun informasi layanan di kedua lembaga tersebut. SMIP dikembangkan dengan basis teknologi web sehingga bisa diakses dari mana pun dan kapan pun.

Melalui kerja-kerja di atas, CRI berharap ada percepatan pemenuhan hak dasar rakyat, terutama hak memperoleh informasi. Informasi merupakan hak dasar bagi setiap warga yang akan membuka jalan bagi terjaminnya pelaksanaan hak-hak asasi, seperti hak atas pendidikan, hak untuk hidup sejahtera, dan berpartisipasi dalam proses demokratisasi.

Lebih lanjut Nasir berpendapat lemahnya akses dan pemanfaatan informasi suatu komunitas menyebabkan komunitas tersebut terpinggirkan dan menjadi korban dari berbagai kemajuan. Warga tidak dapat menyampaikan aspirasi serta tidak mengetahui adanya kebijakan yang berdampak kepada mereka. Warga juga tidak cukup paham untuk bisa terlibat dalam pengambilan keputusan sehingga muncul diskriminasi dan dominasi oleh kelompok atau pihak yang menguasai informasi.

Memulai dari Desa Terpencil

Desa Terong, Kecamatan Dlingo menjadi desa yang mendapat dukungan  Sistem Informasi Desa (SID) dari CRI. SID membantu kerja Pemerintah Desa Terong untuk mengelola data kependudukan, potensi ekonomi desa, kebudayaan, dan potensi desa lainnya secara sahih.

Menurut Nuryanto (36), Kepala Tata Usaha Badan Permusyawaratan Desa Terong, Sebelum  ada program SID, data kependudukan yang ada di rukun tetangga, pedukuhan, desa, dan kecamatan selalu berbeda. Kondisi ini menyulitkan pemerintah desa dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Lewat SID, data-data di atas dapat terjaga kesahihan sehingga layanan tata pemerintahan desa dapat dilakukan dengan baik.

Hal serupa disampaikan oleh Sudirman Alfian (51), Kepala Desa Terong. Menurutnya, kebebasan informasi akan memperkuat pemerintahan desa. Pemerintah bisa menginventarisasi semua sumber daya desa, sementara warga bisa mengetahui kinerja pemerintahan desanya. Sudirman percaya tradisi keterbukaan ini akan memperlancar pelaksanaan program-program desa.

“Keterbukaan informasi merupakan pilar penting tata pemerintahan yang baik. Sebaliknya, ketertutupan hanya menghasilkan pemerintahan yang seolah-olah kuat padahal keropos,” tegasnya.

Pengembangan sistem informasi desa juga melibatkan warga. Pembaruan informasi desa dilakukan oleh pemerintah desa, karang taruna, radio komunitas, dan kader kesehatan. Bila Anda ingin melihat penerapan demokrasi informasi di tingkat desa datanglah ke Desa Terong.

Yossy Suparyo, Staf Manajemen Pengetahuan Combine Resource Institution

Kisah dari Pati

Selasa, 13 April 2010, Tim Combine Resource Institution (CRI) yang terdiri dari Ade Tanesia, Akhmad Nasir, Sarwono, serta Heidi Arbuckle, Program Officer Ford Foundation meluncur dari Jogjakarta ke Sukolilo, Pati Selatan. Tim mengambil rute Solo-Purwodadi-Sukolilo. Kondisi aspal sepanjang jalan di Purwodadi sangat bergelombang, kita akhirnya mengambil jalan pintas, yaitu rute Kedung Ombo.Kunjungan ke Pati Selatan merupakan silahturahmi ke wilayah dampingan Yayasan Desantara, sebuah yayasan yang fokus pada isu-isu pluralisme. Di samping itu, CRI dan Desantara hendak mencari kemungkinan kerja sama untuk pengembangan media komunitas. Yayasan Desantara sendiri telah mendampingi para petani di Pati Selatan. Khusus di Sukolilo, Desantara telah memiliki sebuah balai pertemuan yang dibangun bersama warga di sana. Bangunan tersebut disebut Omah Kendeng. Sebuah  bangunan dengan arsitektur jawa yang berdiri di atas tanah yang cukup luas. Tempat ini merupakan ruang pertemuan bagi para petani, perempuan, pemuda di wilayah Sukolilo.

Tim tiba di Omah Kendeng pukul 14.30. Setelah melihat-lihat bangunan dan foto-foto kegiatan, tim diajak oleh Gunritno, pimpinan Serikat Petani Pati sekaligus yang dituakan oleh masyarakat Sedulur Sikep.  Hanya berjarak 10 menit, kita pun sampai di rumah Gunritno. Rumahnya begitu asri dengan arsitektur dan ukiran jawa yang sangat artistik. Di ruang tamunya terpampang lukisan Samin Surosentiko, pendiri ajaran Samin yang pengikutnya hingga kini disebut Wong Sedulur Sikep.

Di kediaman Gunritno, hadir pula tamunya dari Cepu dan Semarang. Setelah disuguhi lontong opor yang begitu lezat, kami pun mulai berbincang-bincang. Pembicaraan yang sedang hangat adalah  persoalan RT RW (Rencana Tata Ruang dan Rencana Wilayah) yang akan di bawa ke sidang paripurna pada 29 April 2010. Dalam  RT/RW itu akan diputuskan apakah Pegunungan Kendeng akan menjadi kawasan lingkungan yang harus dilindungi atau menjadi kawasan industri. Masyarakat petani di Sukolilo yang tergabung dalam Serikat Petani Pati sungguh khawatir dengan RT/RW ini yang bisa menjadi celah bagi pabrik semen untuk mengolah sumber daya alam di Pegunungan Kendeng. Jika hal ini terjadi maka akan merusak lingkungan serta mata air yang menjadi sumber air bagi pertanian akan rusak.

Sebagai gambaran Pegunungan Kendeng merupakan deretan perbukitan yang memanjang mulai dari wilayah Kabupaten Grobogan Jawa Tengah hingga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Pegunungan Kendeng yang berada di Kabupaten Pati lokasinya memanjang sekitar 35 kilo meter mulai dari Kecamatan Sukolilo hingga Kecamatan Pucakwangi. Di lokasi ini terdapat berbagai macam kekayaan alam mulai dari ratusan mata air, puluhan tebing yang indah, pepohonan yang asri sebagai pengendali air dan mengurangi banjir hingga puluhan goa yang eksotik. Ratusan mata air di pegunungan Kendeng saat ini menjadi penopang sekitar 45 prosen kebutuhan air masyarakat Pati; terutama air minum. Tidak heran jika para petani sangat berkepentingan dengan sumber mata air di Pegunungan Kendeng. Menurut Gunritno, ini bukan hanya menyangkut petani tetapi juga warga di Pati dan sekitarnya yang memperoleh mata air dari Pegunungan Kendeng. Dalam konteks inilah para petani mendiskusikan agar RT/RW yang tidak memedulikan nasib rakyat ini bisa digagalkan.

Diskusi di rumah Gunritno terputus karena kami harus kembali ke Omah Kendeng untuk bertemu dengan kelompok anak muda yang tertarik untuk mengelola radio komunitas. Sekitar pukul 19.00 kami sampai di Omah Kendeng. Sobirin membuka pertemuan mingguan tersebut. Ternyata mereka setiap minggu mengadakan pertemuan untuk membicarakan hasil liputannya. Oleh karena tidak ada komputer, anak muda tersebut menuliskan hasil liputannya dengan tangan dan membacakannya di depan forum. Semangat mereka sungguh luar biasa. Setelah saling membacakan hasil tulisan, maka setiap orang pun bisa saling mengkritisi.

Khusus dalam pertemuan ini Sarwono menjelaskan pengalamannya dengan komunitas-komunitas yang sedang belajar menulis dalam jaringan Suara Komunitas. Ia memberikan semangat pada anak muda tersebut untuk tetap menulis. Dalam forum tanya jawab, kelompok anak muda tersebut banyak menanyakan soal perizinan radio, cara mengelola radio, dan bagaimana membiayai radio komunitas. Pertemuan ini selesai pada pukul 10.30 malam. Kemudian kami melanjutkan perjalanan ke pusat Kota Pati untuk beristirahat satu malam.

Rabu, 14 April 2010. Pukul 09.30 kami sudah berkemas untuk mengunjungi komunitas petani dampingan Desantara di Pati Utara. Sesampainya di sana, Farid, salah satu aktivis dari Serikat Petani Pati menyambut kami dengan ramah di ruang pertemuan. Ada dua kelompok tani bernama TANI RUKUN yang beranggotakan sekitar 100 orang. Kemudian ada pula 1 kelompok ternak dan kelompok pemuda. Para petani ini hendak melepaskan ketergantungan mereka dari lilitan pupuk kimia, pestisida, bibit hibrida. Kini mereka mulai mengurangi pupuk kimia dan beralih ke pupuk kandang. Mereka kini sudah tidak menggunakan pestisida untuk memberantas gangguan hama. Sebaliknya mereka meramu empon-empon untuk mencegah hama. Misalnya untuk mencegak tikus, mereka memakai singkong yang direbus dengan air kelapa. Untuk menghindari keong, mereka meletakkan daun pepaya agar keong berkumpul mengerubunginya. Setelah itu keong tersebut tidak diambil dan dijadikan pakan ternak. Adapun masalah utama yang dihadapi petani adalah hutan gundul yang mengakibatkan banjir.

Untuk melakukan sosialisasi pada petani agar mengelola tani organik mereka masih percaya pada komunikasi tatap muka dan memberikan contoh kasus. Menurut Farid, sangat sulit meyakinkan petani jika mereka belum melihat keberhasilan dari pihak lain. Hingga saat ini yang punya keberanian mencoba berpindah ke pertanian organik baru Pati Kota, Margorejo, dan Jakenan. Serikat Petani Pati sendiri tersebar di 12 kecamatan dan baru tiga kecamatan yang mau menjalankan pilot proyek pertanian organik. Kelompok anak muda selain bertani juga mengembangkan batu bata yang lebih tebal dan kuat. Mreka berharap dengan kualitas batu bata lebih baik bisa memperoleh harga jual yang lebih tinggi pula.

Antusiasme para petani di Pati Utara sungguh besar. “Kami bukan haus uang, tetapi haus program,”ungkap salah seorang petani. Mereka sangat membutuhkan pengetahuan-pengetahuan baru yang berhubungan dengan pengembangan pertanian, peternakan. Kini mereka juga sedang mencoba pakan lele yang lebih murah dan bergizi. “masalah utama kami juga pemasaran,” ungkap Farid. Harga beras di sekitar Pati sebesar Rp 4.400,- per kilo, padahal mereka berharap dengan sistem organik bisa memperoleh harga jual lebih tinggi.

Setelah berbincang akrab sembari makan siang bersama di pendopo warung milik Farid, kami pun harus kembali ke Jogjakarta.  Belum sempat diskusi lebih lanjut dengan Nurkhoiron sebagai Direktur Yayasan Desantara sehubungan langkah kerjasama apa saja yang bisa dikaitkan dengan kapasitas CRI. Namun dalam perjalanan ini sendiri, COMBINE hendak menjajaki kerjasama dengan Desantara untuk memberikan dukungan di Suara Komunitas atau Pasar Komunitas. Tampaknya COMBINE bisa memberikan dukungan:

1. Pasar Komunitas dengan mempromosikan produk pertanian dan gaduh sapi serta kambing
2. Membantu pengemasan produk
3. Memberikan pelatihan penulisan
4. Memberikan pelatihan radio komunitas
5. Membantu strategi media untuk membantu pemecahan persoalan petani, seperti advokasi penolakan semen di Pegunungan Kendeng.

(Ade Tanesia)

Badan Publik Harus Layani Permintaan Informasi Warga

Penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bersifat mengikat. Siap atau tidak siap, seluruh badan publik harus melayani permintaan informasi yang diajukan oleh setiap warga negara. Kini, kinerja lembaga-lembaga publik dapat dipantau secara terbuka.

Demikian pendapat Panitia Ad Hoc Komisi Informasi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Darmanto, dalam Lokakarya Sistem Informasi Desa untuk Keterbukaan Informasi Publik di Balai Desa Terong, Kecamatan, Dlingo, Bantul (20/4/2010). Selain Darmanto, ada Elanto Wijoyono (Pegiat Combine Resource Institution) dan Sudirman Alfian (Lurah Desa Terong) tampil sebagai narasumber. [More…]

Menurut Darmanto, seluruh ketentuan dalam undang-undang ini resmi diberlakukan mulai 30 April 2010. UU KIP merupakan pelaksanaan Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28 F, dan Pasal 28 J Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Karena itu, KIP wajib dilaksanakan agar kedaulatan rakyat tetap terjunjung dan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik (good governance) dapat diwujudkan.

Apa itu informasi publik? Darmanto mengatakan informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam pelbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, baik secara elektronik maupun nonelektronik.

“Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan atau badan publik lainnya yang berkaitan dengan kepentingan publik,” jelasnya.

Darmanto memberikan penghargaan kepada warga Desa Terong yang telah mempersiapkan sistem keterbukaan informasi. Selain peralatan yang tepat guna, sistem informasi desa membutuhkan peran serta warga untuk membaruan informasi.

Sementara itu, Sudirman Alfian, mengaku Pemerintahan Desa Terong banyak menerima manfaat dari keterbukaan informasi publik. Pemdes Terong tengah membangun sistem informasi desa supaya warga dapat mengetahui rencana pembuatan kebijakan desa, program pembangunan desa, dan proses pengambilan keputusan serta alasan pengambilan suatu keputusan di desa.

“Lewat keterbukaan informasi publik, warga semakin aktif berperan serta dalam proses pengambilan kebijakan desa. Siapa yang tidak ingin terciptanya pemerintahan desa yang transparan, efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sudirman.

Jenis lembaga yang dikelompokkan dalam badan publik ada tiga, pertama lembaga yang menggunakan uang negara (seluruh lembaga pemerintah). Kedualembaga yang mengumpulkan dana dari masyarakat, dan ketiga, lembaga yang menerima dana dari luar negeri.

Lokakarya diikuti oleh 54 peserta yang berasal dari Para Pamong Desa Terong, utusan lembaga swadaya masyarakat, lembaga pendidikan, ekonomi, dan perempuan. [yossy suparyo]

Perbaiki Portal, Tim Suara Komunitas Dikarantina

Tim kerja Suara Komunitas mengikuti program karantina selama tiga hari, 9-11 Februari 2010, untuk menyelesaikan perbaikan portal. Lokasi karantina berada di Vila Mawar Asri, Kaliurang, Pakem, Sleman. Anggota tim yang terlibat adalah Akhmad Nasir, Sarwono, Budhi Hermanto, Isnu Suntoro, Elanto Wijoyono, dan Yossy Suparyo.

Pada hari pertama, tim membahas rancangan pengembangan Suara Komunitas yang diputuskan dalam Pertemuan Nasional Suara Komunitas di University Center, Universitas Gadjah Mada (17-19 Desember 2009). Dalam sesi ini, Akhmad Nasir memfasilitasi pembahasan menggunakan teknik meta plan.

Hari kedua, seluruh bekerja secara terpisah sesuai dengan bidang kerjanya masing-masing. Isnu Suntoro merancang aplikasi website, Akhmad Nasir dan Sarwono membahas program dukungan Suara Komunitas, Yossy Suparyo menulis panduan dan dokumen-dokumen organisasi, dan Budhi Hermanto merancang program perencanaan strategis dan mitra. Elanto Wijoyono menyelesaikan rancangan rubrikasi dan peta situs.

Pada hari ketiga, semua anggota tim menyajikan hasil kerjanya. Seluruh hasil kerja mendapat tanggapan dan masukan dari seluruh anggota tim. Meskipun portal baru Suara Komunitas belum dapat diselesaikan pada akhir masa karantina, metode ini cukup efektif untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan secara cepat. (Yossy Suparyo)

Rapat Kerja CRI 2010

Combine Resource Institution (CRI) gelar Rapat Kerja Tahunan di Hotel Griya Persada, Kaliurang, Pakem, Sleman. Kegiatan ini dimulai pada 26-28 Januari 2010 diikuti oleh seluruh pegiat CRI dari unsur direksi, manajer, dan staf.

Menurut Akhmad Nasir, Direktur CRI, kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun, untuk membahas rancangan dan strategi pelaksanaan program kegiatan yang akan dilakukan CRI selama satu tahun.

Pada 2010, CRI akan melanjutkan program lama, seperti Suara Komunitas, Pasar Komunitas, Buletin Kombinasi, dan Pusat Sumber Daya Media Komunitas. Ada juga program inovasi baru yang menggabungkan beberapa program lama, seperti Tikus Darat, dan Lumbung Komunitas.

Pada tahun ini ada beberapa program baru, seperti Koperasi, Training Center, Bengkel Komunitas, Kebebasan Informasi Publik, Pengarusutamaan Gender, dan lainnya.

Kelebihan rapat Kerja tahun ini adalah program yang dikelola makin spesifik dan dilakukan secara kontinyu oleh lembaga. CRI mulai menemukan ritme dan bentuk kegiatan yang terperinci. (Yossy Suparyo)

Mengudara, Radio Kanal Besuki Timur

Banyaknya informasi yang tidak sesuai dengan kenyataannya atau telah dimanipulasi membuat para pemuda Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo mendirikan radio. Radio ini bernama Kanal Besuki Timur (KBT). Nama Kanal sendiri diambil dari nama sungai di desa tersebut, yaitu sungai Kanal. Sedangkan nama Besuki Timur diambil dari nama desa mereka yang tersisa sebelah timur saja, sementara sebelah baratnya telah tenggelam oleh lumpur. Awalnya, desa ini terdiri dari 25 RT, namun lumpur Lapindo telah menenggelamkan 18 RT hingga yang tersisa hanya 7 RT.

Kegiatan ini ditujukan untuk mendukung pertukaran informasi dan komunikasi warga sebagai salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat, terutama di daerah rawan bencana. Desa Besuki Timur merupakan desa yang terletak di pinggir tanggul lumpur panas yang rawan terkena bencana, media Radio Komunitas ini dapat menurunkan resiko bencana dengan sifat informasi yang bisa dilakukan cepat, seketika dan akurat. Selain juga dapat memberikan pemahaman yang berimbang tentang isu-isu yang muncul sehingga dapat meredam potensi konflik dalam masyarakat.

Peralatan radio didukung oleh Combine Resource Institution dan Walhi Jawa Timur melalui program Media Center Korban Lumpur Lapindo. Pada saat pendirian, KBT dibantu oleh media komunitas lainnya seperti Radio Suara Porong, Kanal News Room, dan Komunitas Video KOPI Permisan.

Untuk sementara ini kru KBT hanya berjumlah 12 orang. Penyiarnya berjumlah 3 orang yang semuanya adalah para pelajar SMA. Ini adalah pengalaman pertama mereka menjadi seorang penyiar radio. Saat ini sebagian warga belum mengetahui keberadaan radio komunitas ini. Perlahan tapi pasti pengelola Radio Kanal Besuki Timur (KBT) ini optimis bahwa radio ini akan diterima dengan baik oleh warga. (Al-faz, Yossy, Adriani)

Radio Komunitas, Media Komunitas Berbagi

Radio komunitas akan kuat bila pendengarnya merasa terlayani oleh radio. Pegiat radio harus mampu menangkap keinginan warga untuk selanjutnya dijadikan pertimbangan dalam perancangan program siaran. Sayang, kegiatan yang bertujuan menyerap keinginan sangat jarang digunakan. Akibatnya, radio komunitas justru meniru gaya radio swasta yang semakin menjauhkan radio dari komunitasnya.

Demikian pendapat Budhi Hermanto, Manajer Pengembangan Kapasitas Combine Resource Institution (CRI) Jogjakarta dalam Pelatihan Pengelolaan Radio Komunitas yang diselenggarakan Kelompok Kerja Jaringan Radio Komunitas (Pokja JRK) Kabupaten Padang PAriaman dan Kota Pariaman di Radio Komunitas Bahana FM, Kota Pariaman pada 9-10 Januari 2010. Kegiatan ini diikuti oleh 23 peserta perwakilan dari Radio Padang Sago FM, Radio Kiambang FM, Radio Bahana FM, dan Radio Suandri FM.

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan penguatan radio komunitas setelah Pokja JRK Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman terbentuk pada November 2009 lalu. Dalam pelatihan ini dibahas tentang prinsip dasar radio komunitas, hubungan radio komunitas dengan komunitasnya, dan evaluasi program siaran.

“Bila Anda tidak bisa mampu menyerap keinginan warga, radio akan semakin jauh dari warganya. Warga harus dilibatkan dalam menyusun program siaran supaya pegiat radio bisa menentukan bentuk dan pengemasan siaran yang tepat,” jelas Budhi.

Peserta sangat antusias mengikuti pelatihan sebab fasilitator menyampaikan materi dengan metode permainan. Materi pelatihan juga membantu para pegiat radio komunitas untuk mengevaluasi program siaran yang mereka susun sebelumnya. Rian Sukri (28) pegiat Radio Komunitas Padang Sago berjanji akan menerapkan ilmu yang ia dapatkan untuk meningkatkan layanan radio yang dikelolanya.

Radio Komunitas Padang Sago FM tengah mempersiapkan perizinan ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatra Barat. Kegiatan ini akan dimanfaatkan oleh radio untuk merancang program siaran yang tepat bagi warga di Kecamatan Padang Sago. (Sabar Rina, Yossy Suparyo, Adriani Zulivan)

Refleksi Suara Komunitas

Jelang akhir tahun 2009, jaringan Suara Komunitas yang difasilitasi oleh Combine Resource Institution (CRI) akan mengadakan acara refleksi akhir tahun. Refleksi ini akan membahas segala hal terkait perkembangan terkini portal berita Suara Komunitas beserta kegiatan para pelaku media komunitas di dalamnya. Setiap wilayah akan mendapatkan undangan untuk mengirimkan satu wakilnya (editor wilayah) dalam pertemuan yang akan diadakan pada:

Hari, tanggal: Kamis – Sabtu, 17 – 19 Desember 2009
Waktu: pukul 09.00 – 21.00 (setiap hari)
Tempat: University Club Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

Peserta yang diundang akan ditentukan oleh CRI berdasarkan tingkat keaktifan pegiat Suara Komunitas tersebut. Undangan akan dikirimkan langsung kepada yang bersangkutan.

Kegiatan Refleksi Suara Komunitas ini akan berdekatan dengan penyelenggaraan gelaran Combine Expo 2009 yang akan diadakan di tempat yang sama pada hari Sabtu – Minggu, 19 – 20 Desember 2009.

Kontak dan informasi:
Sarwono – email: sarwono[at]combine.or.id

Berita Duka dari Keluarga Afrizal – Mary

Telah meninggal dunia putra kedua Ibu Mary T. Prestiningsih (Finance and Administration Manager Combine Resource Institution) dan Bapak Afrizal pada hari Kamis, 7 Januari 2010 pukul 10.00 ketika dilahirkan di Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta. Upacara pemakaman Ananda bernama Muhammad Haiqal Putra ini akan diawali di rumah duka di Dongkelan, Mantrijeron, Yogyakarta pada hari Kamis, 7 Januari 2010 pukul 16.00.

Seluruh staf dan manajemen Combine Resource Institution (CRI) mengucapkan turut berduka cita. Semoga Ananda diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Amin.